Connect with us

Feature

Taksi Online Murah? Sudah Tidak lagi…

Published

on

KISRUH transportasi berbasis aplikasi di daerah mana saja, ujung-ujungnya saling menghakimi. Korbannya bisa kendaraan karena menjadi sasaran amuk massa atau bisa juga pengemudi masing-masing pihak yang bertikai.

Di Bogor saat bentrok antara pengendara transportasi daring (online) dengan angkutan umum Senin 20 Maret 2017,  pagi harinya Soetopo Prawirosoemarto (78) menggunakan kendaraan roda empat aplikasi untuk mengantarkannya ke RS Islam di Jalan Perdana Raya, Tanah Sereal, Bogor.

Soetopo harus kontrol ke dokter syaraf di rumah sakit itu. Kondisi kesehatannya tak memungkinkan ia berjalan 200 meter dari rumah ke jalan besar untuk naik angkutan umum. Lokasi rumahnya di wilayah Kabupaten Bogor membuat pria lanjut usia ini juga tak bisa mengakses taksi konvensional. Naik ojek motor pun bukan pilihan tepat untuk kakek bercucu tujuh yang sedang kurang sehat itu.

Taksi online adalah pilihan yang paling pas buat Soetopo. Sejak memesan taksi daring dari rumahnya ia sudah mempersiapkan ongkosnya. Dari depan rumah Soetopo dijemput dan diantarkan hingga depan rumah sakit. Nyaman, aman dan selamat sampai di rumah sakit. Merasa pas dengan biayanya, ketika urusan di rumah sakit rampung  Soetopo kembali memesan taksi daring kembali ke rumah.

Sesampainya di rumah, sore hari hingga malam Soetopo menyaksikan dari televisi bentrok angkutan umum dengan pengemudi ojek motor daring. Ia hanya bisa mengurut dada. Mengapa harus terjadi gontok-gontokan seperti itu tanya Soetopo dalam hati.

Dari pemberitaan-pemberitaan selanjutnya Soetopo hanya bisa termangu menanti keputusan pemerintah mengenai peraturan baru tarif taksi daring yang akan diumumkan 1 April 2017.  Sekarang pemerintah sedang menggodok Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. Ada 11 poin yang direvisi oleh pemerintah di antaranya kewajiban STNK berbadan hukum.

Selain itu pemerintah menganggap perlunya penetapan tarif atas dan bawah untuk menghindari persaingan tidak sehat antarpenyedia jasa angkutan. Sehingga nantinya ada kesetaraan antara sesama pengusaha dan memberikan kepastian terhadap pengguna angkutan daring. Apa yang akan terjadi April mendatang? Mari sama-sama menjadi saksi perkembangan transportasi di negeri tercinta ini.***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *