Connect with us

Ekonomi & Bisnis

Soal Temuan BPK, Presiden Perintahkan Jajaran Lakukan Perbaikan

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan tentang hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terkait anggaran Komponen Cadangan (Komcad) di Kementerian Pertahanan. Presiden menegaskan bahwa ia telah menginstruksikan semua jajarannya untuk melakukan perbaikan terhadap temuan BPK.

“Saya sudah perintahkan kepada semua menteri dan tidak hanya satu urusan itu saja karena kemarin juga baru disampaikan kepada saya laporan untuk semester satu dan temuannya banyak dan itu yang perlu dilakukan perbaikan-perbaikan dan juga menyampaikan semuanya kepada BPK RI,” ujar Presiden dalam keterangannya usai meninjau Indo Defence 2022 Expo & Forum di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu (02/11/2022). Demikian dikutip dari setkab.go.id

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa temuan-temuan BPK seperti itu bisa terjadi di setiap kementerian maupun lembaga. Oleh sebab itu, Presiden menekankan pentingnya perbaikan pada prosedur administrasif.

“Temuan-temuan seperti itu di kementerian-kementerian itu selalu ada. Yang paling penting prosedur administratif itu bisa dilakukan perbaikan-perbaikan,” ucap Presiden.

Sebelumnya, diketahui BPK RI memberikan koreksi terkait anggaran Komcad yang dibuat Kementerian Pertahanan. Temuan itu sudah disampaikan langsung kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan sudah ditindaklanjuti.

“Sudah kita surati betul ke menterinya dan sudah ditindaklanjuti,” ujar Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam keterangannya usai penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (01/11/2022).

Sebelumnya, Anggota BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan, jumlah kementerian/lembaga (K/L) yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) melampaui target pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Jadi untuk kementerian/lembaga sudah 95 persen lebih yang WTP, di atas RPJMN yang 92 persen,” ujar Nyoman.

Nyoman menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK telah memberikan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“Jadi yang kami sampaikan tadi terkait beberapa masukan-masukan dan pandangan-pandangan dari kami, rekomendasi dari kami terhadap hasil pemeriksaan di kementerian, lembaga, BUMN [badan usaha milik negara]. Masukan kepada pemerintah sebagai alternatif pengambilan kebijakan dan juga perbaikan-perbaikan terhadap tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara,” ujarnya.

Sejumlah temuan BPK antara lain terkait pengendalian internal dan pemenuhan ketentuan peraturan perundangan. Nyoman berharap pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan negara.

“Secara umum perbaikan-perbaikan yang dilakukan ini nanti akan ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan selaku koordinator, akan menyampaikan surat dari Presiden kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti apa temuan-temuan dan perbaikan-perbaikan dari kami,” tandas Nyoman.***/din

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *