• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Friday, October 2, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Sertifikasi Halal Memberi Nilai Tambah bagi Warteg

Sertifikasi Halal Memberi Nilai Tambah bagi Warteg

admin by admin
December 9, 2024
in Ekonomi & Bisnis
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Sertifikasi halal dapat akan memberi nilai tambah, termasuk warung makan tegal (warteg). Sertifikasi halal dapat menjadi pembeda yang signifikan antara warteg yang memiliki sertifikat halal dan yang tidak.

“Jadi kalau warteg anda sudah memiliki sertifikat halal, itu akan memberi nilai tambah yang membedakan usaha anda dari rumah makan lainnya, terutama yang tidak memiliki sertifikat halal,” ujar Kepala Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan di Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Menurut Haikal, sertifikat halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. Dengan label halal BPJPH, para pembeli tidak perlu ragu lagi. Semua makanan dan minuman yang dijual sudah dipastikan halal. Hal Ini tentu akan menarik lebih banyak pembeli.

Haikal mengatakan, pengurusan sertifikasi halal untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis. “Jika ada yang memungut biaya, itu adalah penyelewengan,” tegasnya.

Ketua Komunitas Warung Nusantara (KOWANTARA) Mukroni mengatakan, akan melakukan pendataan lebih lanjut dan konsultasi intensif dengan BPJPH untuk mempermudah para pelaku usaha dalam mengakses sertifikasi halal.

“Kami akan terus mendampingi para pedagang warteg untuk memastikan mereka bisa mendapatkan sertifikat halal dengan mudah dan tanpa biaya,” ujar Mukroni.

Haikal berharap, dengan adanya kemudahan pengurusan sertifikasi halal semakin banyak pelaku UMKM, khususnya warteg, yang dapat memanfaatkan peluang untuk meningkatkan daya tarik usaha mereka melalui sertifikasi halal.

Hal ini, lanjut Haikal, tentu juga akan berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi lokal serta memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Pemerintah melalui BPJPH terus gencar mengkampanyekan pentingnya sertifikasi halal kepada para pelaku usaha, terutama UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman. Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal serta memberikan rasa aman bagi konsumen. (yr)

Previous Post

4 Desa Wisata di Indonesia Berkelas Internasional, Opsi Untuk Dikunjungi Libur Nataru

Next Post

Lancarnya Rekap Hitung Suara KPU Jakarta Selatan

admin

admin

Next Post
Lancarnya Rekap Hitung Suara KPU Jakarta Selatan

Lancarnya Rekap Hitung Suara KPU Jakarta Selatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version