Ekonomi & Bisnis
Sertifikasi Halal Memberi Nilai Tambah bagi Warteg
JAYAKARTA NEWS – Sertifikasi halal dapat akan memberi nilai tambah, termasuk warung makan tegal (warteg). Sertifikasi halal dapat menjadi pembeda yang signifikan antara warteg yang memiliki sertifikat halal dan yang tidak.
“Jadi kalau warteg anda sudah memiliki sertifikat halal, itu akan memberi nilai tambah yang membedakan usaha anda dari rumah makan lainnya, terutama yang tidak memiliki sertifikat halal,” ujar Kepala Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan di Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Menurut Haikal, sertifikat halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. Dengan label halal BPJPH, para pembeli tidak perlu ragu lagi. Semua makanan dan minuman yang dijual sudah dipastikan halal. Hal Ini tentu akan menarik lebih banyak pembeli.
Haikal mengatakan, pengurusan sertifikasi halal untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis. “Jika ada yang memungut biaya, itu adalah penyelewengan,” tegasnya.
Ketua Komunitas Warung Nusantara (KOWANTARA) Mukroni mengatakan, akan melakukan pendataan lebih lanjut dan konsultasi intensif dengan BPJPH untuk mempermudah para pelaku usaha dalam mengakses sertifikasi halal.
“Kami akan terus mendampingi para pedagang warteg untuk memastikan mereka bisa mendapatkan sertifikat halal dengan mudah dan tanpa biaya,” ujar Mukroni.
Haikal berharap, dengan adanya kemudahan pengurusan sertifikasi halal semakin banyak pelaku UMKM, khususnya warteg, yang dapat memanfaatkan peluang untuk meningkatkan daya tarik usaha mereka melalui sertifikasi halal.
Hal ini, lanjut Haikal, tentu juga akan berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi lokal serta memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Pemerintah melalui BPJPH terus gencar mengkampanyekan pentingnya sertifikasi halal kepada para pelaku usaha, terutama UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman. Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal serta memberikan rasa aman bagi konsumen. (yr)