Connect with us

Kabar

Perang Melawan Pengedar Pil Gila

Published

on

SETELAH heboh pil paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC) yang menyebabkan korban jiwa dan puluhan orang harus dirawat di rumah sakit, di antaranya harus ditangani rumah sakit jiwa, gara-gara mengkonsumsi pil PCC tersebut, kini jajaran  Kementrian Kesehatan, BPOM, BNN dan Kepolisian di seluruh Indonesia, bergerak memerangi peredaran ilegal PCC.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, tidak terkecuali. Pihak Dinkes Malang  mengancam akan mencabut izin apotek di wilayahnya, jika terbukti menjual (mengedarkan) pil paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC).

“Sekarang memang belum ditemukan adanya apotek yang menjual pil jenis PCC, tapi kalau sampai ada yang terbukti menjual, pasti langsung kami cabut izin usahanya, termasuk apotekernya. Ini tidak main-main karena menyangkut masa depan generasi muda ke depan,” kata Kepala Dinkes Kota Malang Asih Tri Rahmi Nuswantari.

Asih menerangkan pil jenis PCC itu termasuk kategori obat keras yang biasa digunakan untuk menghilangkan rasa sakit, obat jantung maupun sebagai penenang yang digunakan dokter jiwa. Oleh karena itu, peredarannya harus diawasi secara ketat, bahkan Menteri Kesehatan sudah mencabut izin edarnya.

Menindaklanjuti pencabutan izin edar pil jenis PCC tersebut, kata Asih, Dinkes terus melakukan pemantauan terhadap peredarannya di wilayah Kota Malang agar tidak sampai terjadi penyalahgunaan PCC. Apotek harus selektif dan lebih cermat, tidak mengeluarkan obat secara sembarangan.

Menurut  Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang mengatakan peredaran PCC belum ditemukan di Kota Malang. Akan tetapi perlu diantisipasi dengan melibatkan semua sekolah bersama Dinas Pendidikan (Disdik).

Namun, pada Sabtu (16/9/2017) ditemukan bocah berinisial ED (9) yang berdomisili di Kecamatan Sukun, Kota Malang, tidak sadar setelah mengkonsumsi pil berwarna biru. Pil itu didapatkan dari orang tidak dikenal, saat korban sedang bermain. Beruntung dokter segera menolong bocah itu. Pil yang dikonsumsi itu diketahui mengandung jenis psikotropika dan kondisinya berangsur membaik.

Selain memantau secara ketat peredaran pil jenis PCC, Dinkes Kota Malang juga memantau pil jenis G. Daftar obat yang ada di apotek juga dicocokkan dengan obat yang dipasok dari distributor.***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *