Connect with us

Kabar

Lelang Curang di ULP Pandeglang?

Published

on

UNIT Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pandeglang, ditengarai bermasalah. Panitia lelang/tender pengadaan barang dan jasa, diduga melakukan kecurangan dan rekayasa saat mengevaluasi dan mengkualifikasi berkas/dokumen perusahaan peserta lelang. Panitia juga terindikasi bersekongkol dengan oknum pengusaha tertentu untuk memenangkan perusahaan peserta lelang, meskipun harus menabrak aturan.

Beberapa pengusaha mengeluhkan kinerja panitia ULP yang dinilai kurang profesional dalam melakukan evaluasi dan kualifikasi terhadap administrasi perusahaan peserta lelang. “Kami merasa panitia ULP Pandeglang, tidak konsisten dalam bekerja. Kalau dalam sepakbola kan ada wasit. Nah wasit tersebut berbuat curang, akibatnya ada tim yang dirugikan. Seperti halnya perusahaan kami ketika mengikuti tender dengna harga penawaran terendah, tetapi tidak dapat undangan, dengan alasan subyektif,” tutur Mono, pengusaha pengadaan bibit-bibitan.

Lebih lanjut kata Mono, pihaknya telah melayangkan sanggahan, karena panitia mengada-ada dalam membuat aturan. Misalnya, mengharuskan dukungan penyedia harus dari penangkar lokal, sementara kapasitas penangkar lokal di Pandeglang kurang memadai. “Coba saja nanti pemenang lelang, pasti pengadaan bibitnya dari penangkar luar Pandeglang,” ujarnya

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Pandeglang, H Hatami Kastura meminta Bupati Pandeglang, Hj Irna Narulita segera mengevaluasi kinerja ULP. Bahkan menurut dia, Irna dinilai lamban menyikapi permasalahan yang timbul akibat kisruhnya penyaluran pengadaan barang dan jasa di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami atas nama Kadin Pandeglang, menyesalkan pemerintah daerah yang kurang kooperatif dengan lembaga Kadin sebagai wadah perusahaan dan pengusaha,” imbuhnya. Padahal lanjut Hatami, persoalan proyek pengadaan barang dan jasa yang diduga terjadi monopoli dan syarat kepentingan politik sudah lama terjadi, namun pemerintah daerah seolah tidak mau peduli.

Kembali menyoroti kasus dugaan kecurangan panitia di ULP Pandeglang, Hatami mengimbau perusahaan peserta lelang jika merasa dirugikan segera melaporkan ke pihak berwajib, agar kasus tersebut ditangani pihak penegak hukum dan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Seperti kasus dugaan pemalsuan dokumen lelang salah satu perusahaan yang katanya malah dimenangkan panitia, itu sudah sepatutnya dilaporkan biar para pelaku bertanggungjawab di mata hukum,” tandasnya

Ditengarai, perusahaan pemenang tender pembangunan pasar rakyat Cibaliung, PT Firdaus Mandiri Putera diduga melakukan pemalsuan data dokumen kelengkapan persyaratan ketika proses lelang berlangsung. “Nah kenapa panitia meloloskan perusahaan yang dokumennya palsu. Apa mereka tidak tahu atau tahu tapi tutup mata? Atau jangan-jangan panitia berbuat curang demi meraup keuntungan pribadi dan kelompok tertentu. Sungguh di luar nalar pegawai yang sudah disumpah jabatan masih saja melakukan perbuatan kotor seperti itu,” tutup Hatami. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *