Connect with us

Kabar

Kejahatan Pemilu (3)

Published

on

BERIKUT adalah bagian ketiga dari serial kejahatan Pemilu yang diungkap Ir. Andrari Grahitandaru, Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik pada lembaga Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Diungkapkan betapa proses penentuan DPT yang tidak akurat.

Bagaimana proses penentuan DPT itu Bu?

Iya. DPT ini kan seharusnya bisa menjadi pengakurasian data penduduk Indonesia, karena prosesnya dilakukan secara door to door. Namun apa yang terjadi? Hasil pekerjaan si Pantarlih ini adalah DPS (Daftar Pemilih Sementara). Ya kan? Daftar Pemilih Sementara ini kemudian sesuai peraturan KPU diserahkan kepada Dukcapil. Diserahkan saja. Hehehe… Kemudian, DPS ini ditempel di balai desa, di kantor RT atau kantor RW. Nanti kalau ada protes dari masyarakat, ya diperbaiki dalam waktu beberapa hari, kemudian disahkan menjadi Daftar Pemilih Tetap. Begitu saja prosesnya. Tanpa ada pengecekan kembali dari Dukcapil apakah DPS yang sudah diserahkan petugas Pantarlih itu telah sesuai dengan data kependudukan.

Jadi kita tidak tahu pasti ya apakah DPT itu benar atau tidak datanya?

Iya. Karena itu kemudian kami membuat sistem yang bisa dipakai untuk melakukan verifikasi data pemilih. Jadi dua hal tadi yang kami amati di lapangan yang harus diluruskan. Yaitu, proses pembuatan DPT dan verifikasi pemilih di lapangan. Ya. Dua hal itu yang harus diperbaiki. Diperbaikinya seperti apa, kami praktekkan sistem itu di pemilihan kepala desa.

Di mana saja mbak?

Mulai akhir 2015 mbak sistem itu kami terapkan di desa Goalimo, Provinsi Gorontalo. Tahun 2015 sistem itu kami terapkan di 35 desa. Setelah itu, tahun 2016 sistem yang sama kami terapkan di empat kabupaten, yaitu Kabupaten Batanghari, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Musirawas.

Berapa desa semuanya?

Total ada 160 desa.

Dipraktekkan dengan sistem yang sudah baru ya? Artinya mengurangi penyimpangan dua hal tadi?

Betul. Dua hal tadi yang kita sempurnakan. Ya, kami berpikir mengapa sih DPT itu dari Pemilu ke Pemilu bermasalah? Karena prosesnya saja nggak bener. Nah, kami membuat pembenaran itu dengan cara menerapkan sistem kami di Pilkades. Saya minta ketika sudah jadi DPS, tolong NIKnya dikembalikan dulu ke Dukcapil. Ya kan awalnya dari Dukcapil. Setelah dicoklit, rumah ke rumah, harus dikembalikan dulu. Bener nggak ini hasilnya. Pengakurasian data pemilih ini. Jangan langsung ditetapkan menjadi DPT oleh KPU. Eh hehehe… Jangaaan.

Setelah dilakukan pengecekan kembali oleh Dukcapil, hasilnya bagaimana?

Dari 4.000 pemilih di desa itu, NIK nya disortir. Dikembalikan ke Dukcapil menjadi input, gitu kan? Keluarnya apa? 400 NIK nggak dikenal. Hahaha..

Ini terjadi di desa mana?

Ya salah satu desa. Aku nggak mau sebut nama ya. Soalnya nanti geger ini kalau disebut nama desanya. Pokoknya salah satu desa di lima kabupaten yang sudah menerapkan ini.

Artinya tidak ada orangnya alias fiktif ya?

Iyaa. NIK nya fiktif. Tidak ada orangnyaa. Ini terjadi tahun lalu lho. Tahun 2016.  (bersambung)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *