Connect with us

Kabar

Kasipenkum Kejati Sumut: Penting Peran Jurnalis Dalam Mendukung Kinerja Kejati Sumut

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Peran jurnalis dalam mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) penting dan sangat diharapkan. Karena, melalui media masing-masing pencapaian kinerja Kejati Sumut dapat disampaikan ke masyarakat.

Seperti kemarin, melalui rilis dimana refleksi kinerja Kejati Sumut akhir tahun di penghujung 2022 dapat tersampaikan ke masyarakat dalam artian dibuat dalam satu berita.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Idianto SH, MH yang diwakili oleh Kasipenkum (Kepala Seksi Penerangan Hukum) Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan SH, MH saat menerima silaturahmi Forum Wartawan Kejaksaan Adhyaksa (Forwaka Adhyaksa) Sumatera Utara, Kamis (29/12) di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di. Jl. Jen. A.H. Nasution No.1 C, Kota Medan.

Sinergitas jurnalis dengan Kejati Sumut, khususnya Forwaka Adhyaksa selama ini berjalan dengan baik. 

“Yang mana teman-teman jurnalis telah menyampaikan informasi ke masyarakat tentang pencapaian kinerja Kejati Sumut dan itu merupakan suatu bantuan atau dukungan sebagai penyemangat bagi Kejati Sumut untuk di 2023 agar semakin berkinerja,”ujar Yos A Tarigan dihadapan sejumlah awak media yang tergabung dalam Forwaka Adhyaksa.

Kemudian Yos A Tarigan pun melanjutkan, “Adapun refleksi yang disampaikan Bapak Kajati Sumut di tahun 2023 harapan kita untuk semakin lebih baik kinerjanya, walaupun di 2022 sudah kita anggap baik. Tetapi kita jangan terlalu cepat merasa puas dalam pencapaian pada tahun sebelumnya supaya untuk tahun berikutnya 2023 bisa lebih berkinerja,”.

Selain itu, dalam menyongsong 2023 nantinya akan semakin kompleks karena memasuki tahun politik, tentu permasalahan-permasalahan yang berkaitan kinerja kejaksaan pasti ada.

Salah satu kompleksitas masalahnya dimana era digital ini masih banyak masyarakat yang tidak memahami antara media online dan media sosial (medsos). Artinya media sosial itu apa, media online itu apa.

“Seperti kita ketahui bahwa media online merupakan salah satu karya jurnalistik, yang melalui proses editor dalam penayangannya sedangkan sosial media kan tidak, sehingga rentan terkena delik pidana,”jelas Yos A Tarigan 

Maka dibutuhkan peran media sebagai penyeimbang memberi informasi dan edukasi kepada masyarakat. Selain itu Kejati Sumut juga memiliki intelijen yang kinerjanya sebagai pendeteksi dini berita-berita hoaks. 

Dengan demikian kita bisa bersama-sama mendeteksi yang namanya hoax, yang konsekuensinya dapat menciptakan gangguan ketertiban.

Kasipenkum (Kepala Seksi Penerangan Hukum) Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan SH, MH saat menerima silaturahmi Forum Wartawan Kejaksaan Adhyaksa (Forwaka Adhyaksa) Sumatera Utara. (Foto. Kejati Sumut)

“Seperti di 2022, Kejati Sumut telah memberikan pemahaman kepada masyarakat apa itu berita hoaks, apa akibatnya dan bagaimana hukumnya dengan UU ITE. Hal itu sudah disosialisasikan melalui sarana Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum ke kecamatan, sekolah dan teman-teman jurnalis membantu membuat berita,” ungkap Yos A Tarigan 

Sehingga masyarakat yang tidak datang maupun masyarakat luas yang tidak datang dapat mengetahui bahwasanya ada kegiatan Kejati Sumut yang isinya adalah pencerahan kepada masyarakat mengenai hoaks dan UU ITE yang konsekuensinya adalah pidana.

Di kesempatan yang sama Ketua Fowaka Adhyaksa Sumut, Donald Panggabean, SE menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kesediaan waktu dan tempat yang diberikan Kejati Sumut sehingga silaturahmi ini berjalan dengan baik.

Kemudian Donald Panggabean mengatakan,”Kita siap mendukung kinerja jajaran Kejati Sumut dan Satker di seluruh daerah Sumatera Utara, serta berharap agar ke depannya dapat menjaga garis koordinasi dan komunikasi dengan baik,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan silaturahmi tersebut Ketua Forwaka Adhyaksa Sumut, Donald Panggabean, SE, Penasehat, Martohap Sumarsoit, SH dan Romuda Sirait, Sekretaris Tonijer Hutagalung, Bendahara Prihat Panggabean, Wakil ketua Irwan Manalu, Saprin S.Sos, Johanes Lumbangaol, dan Tison Sembiring serta anggota Yehezkiel Ginting, Rudolf Tobing, Vera Sinaga, Donald Sinaga, Endi Nababan, Joni Barus, Rahman Sirait, Monang Sitohang, Dian Yudi, Reinhard Pangabean dan James Pardede. (Monang Sitohang)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *