• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Friday, October 2, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Indonesia Hadapi Tujuh Kasus Tuduhan Anti Subsidi

Indonesia Hadapi Tujuh Kasus Tuduhan Anti Subsidi

admin by admin
November 29, 2019
in Ekonomi & Bisnis
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS— Saat ini Indonesia sedang menghadapi tujuh kasus tuduhan anti subsidi, yakni dari Amerika Serikat, Uni Eropa dan India. Ketujuh kasus tersebut adalah dua kasus dari Amerika Serikat untuk produk biodiesel dan penggunaan turbin angin.Selanjutnya, dua kasus dari Uni Eropa untuk produk biodiesel dan hot rolled stainless steel sheet and oils. Sedangkan tiga kasus dari India untuk produk cast copper wire rods, flat stainless steel dan fiberboard.

Hal itu disampaikan oleh  Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dalam Forum Bimbingan Teknis oleh Direktorat Pengamanan Perdagangan di Jakarta.

“Estimasi nilai ekspor yang hilang minimal sebesar 1,25 miliar dolar AS per tahun apabila tujuh kasus ini dikenakan bea masuk anti subsidi,” kata Indrasari.

Menurutnya, Indonesia menempati posisi keempat sebagai negara anggota WTO yang paling sering dituduh subsidi setelah Tiongkok, India dan Korea Selatan, berdasarkan data WTO.

Sejak terbentuknya WTO pada tahun 1995 hingga 2018, tercatat 541 kasus anti subsidi diinisiasi oleh negara-negara anggota WTO dan 24 kasus diantaranya atau sekitar 4,4 persen dilakukan kepada lndonesia.

Dari 24 tuduhan tersebut, terdapat 9 tuduhan yang diimplementasi menjadi penerapan Countervailing Measures. Kesembilan tuduhan tersebut berasal dari Amerika Serikat (6 kasus), Uni Eropa (2 kasus), dan Kanada (1 kasus).

Produk yang dikenakan bea masuk bervariasi mulai dari biodiesel, produk baja, produk kertas, dan produk tekstil. Kementerian Perdagangan bersama pemangku kepentingan berhasil menyelesaikan 15 kasus tuduhan sehingga tidak berakhir di pengenaan bea masuk anti subsidi.

Pada dasarnya WTO telah mengatur kebijakan subsidi secara detail dalam Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM). Subsidi diharamkan jika melibatkan kontribusi finansial dari pemerintah atau badan pemerintah negara pengekspor, adanya keuntungan, dan diberikan secara spesifik khusus untuk industri tertentu.

Selain itu, ada hubungan kausalitas di mana produk ekspor yang telah disubsidi dari negara tersebut terbukti merugikan industri domestik dari negara pengimpor. Peraturan WTO ini diturunkan melalui PP nomor 34 tahun 2011 Pasal 1 ayat (2) mengenai Tindakan Imbalan.

“Beberapa contoh badan pemerintah yang pernah menjadi sasaran negara mitra dalam investigasi subsidinya karena dianggap “memberikan” subsidi antara lain BPDP, KS, PTPN, PLN, Bank Exim dan ASEI. Saat ini Kementerian Perdagangan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan badan pemerintah dimaksud sedang berupaya mematahkan tuduhan investigasi yang tengah berjalan tersebut,” kata Indrasari.***/jpp/ebn

Tags: Indrasari Wisnu Wardhanajayakartanewskementerian perdagangan
Previous Post

Morgan Oey Jadi Manusia dari Masa Depan

Next Post

Jokowi Sidak Layanan BPJS di Subang: Yang Penting Diperbaiki adalah BPJS bukan Rumah Sakit

admin

admin

Next Post
Jokowi Sidak Layanan BPJS di Subang:  Yang Penting  Diperbaiki adalah BPJS bukan Rumah Sakit

Jokowi Sidak Layanan BPJS di Subang: Yang Penting Diperbaiki adalah BPJS bukan Rumah Sakit

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version