Connect with us

Kabar

Humas Bawaslu Dongkrak Kepercayaan Publik

Published

on

Nara sumber, Pimpinan Bawaslu Jakarta Barat dan peserta rapat usai kegiatan/foto: istimewa

JAYAKARTA NEWS— Keberadaan Hubungan Masyarakat (Humas) bagi Bawaslu sangat strategis dan menjadi etalase terdepan.  Sebab biasanya, untuk mengetahui dan mengenal suatu lembaga publik, pertama kali yang dicari, dilihat dan dibaca adalah Website, Media Informasi  atau media sosial yang dikelolanya.

Jika Humas Bawaslu berfungsi dengan maksimal, akan  mendongkrak  tingkat kepercayaan dan citra publik. Jika Humas tidak dikelola secara memadai, berpotensi mendegradasi kepercayaan dan citra publik, khususnya masyarakat yang melek Pemilu terhadap institusi Bawaslu.

Hal tersebut dikemukakan Managing Editor Jurnal Demokrasi Achmad Fachrudin pada rapat kerja Bawaslu Jakarta Barat yang bertajuk “Peliputan  dan Dokumentasi Informasi Publik”, Selasa, 21 November 2023.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jakarta Barat Abdur Rouf, dengan peserta para staf Bawaslu Jakarta Barat dan Panwascam se-Jakarta Barat. Abdul Roup berharap, melalui kegiatan ini pengelolaan Humas khususnya pengelolaan Bulletin Bawaslu Jakarta Barat menjadi lebih berkualitas.

Signifikansi Humas Bawaslu dengan berbagai produk yang dihasilkannya menurut Achmad Fachrudin yang juga mantan Ketua KPU Jakarta Selatan, sangat penting pada Pemilu Serentak 2024. Terlebih saat ini, suhu politik nasional kian memanas ditandai dengan kontestasi yang tajam diantara pasangan calon presiden hingga muncul isu potensi kecurangan Pemilu.

Berbagai isu tersebut, pada gilirannya akan menyentuh eksistensi Bawaslu sebagai pengawal demokrasi (the guardian of democracy). Dalam kontek ini, menurut Fachrudin, yang biasa disapa abah, menuntut Humas yang cakap mengelola berbagai narasi, isu seksi dan panas tersebut. Muaranya mampu menjaga integritas, marwah dan kepercayaan publik terhadap Bawaslu.

Mantan anggota Bawaslu DKI itu berpendapat, untuk dapat mengelola Humas dan Bulletin secara memadai, dibutuhkan pengetahuan dan pemahaman minimal tentang kepemiluan dan memiliki kompetensi dalam kepenulisan. Selain itu, memiliki pengetahuan, pengalaman dan keterampilan teknis jurnalistik. Seperti mencari, melipiut dan membuat berita, menulis opini,  feature,  dan sebagainya. Selain juga mengerti dalam pembuatan dan penyajian cover, dan lay out bulletin yang menarik.

Sebelumnya jurnalis senior itu mengatakan,  mengacu kepada Perbawaslu No. 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu, pada Pasal 11 huruf c tugas Humas adalah pelaksanaan dokumentasi informasi dan produk hukum; pelaksanaan hubungan masyarakat dan media massa; penyelenggaraan pemberitaan dan publikasi Bawaslu.

“Dengan demikiaan pengelolaan Humas mempunyai rujukan yang kuat dan karenanya  harus dikelola secara profesional, sungguh-sungguh dan bertanggungjawab,” ungkap Fachrudin, yang dalam keseharian kini lebih banyak bergulat di dunia akademis.***ebn

Continue Reading
Advertisement
1 Comment

1 Comment

  1. Andrian

    November 22, 2023 at 5:10 pm

    Eksis utk abah fachrudin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *