Connect with us

Ekonomi & Bisnis

DPR Buka Masa Sidang, Puan: Perppu Cipta Kerja harus Dapat Persetujuan Dewan

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 resmi dibuka hari ini setelah anggota dewan menjalani masa reses sejak pertengahan Desember 2022. Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rencana kerja DPR pada misa sidang ini, termasuk pengawasan terhadap Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Pembukaan masa sidang DPR dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Pidato pembukaan Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 dari Puan dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel.

“Atas nama Pimpinan DPR RI, kami mengucapkan Selamat Tahun Baru 2023 kepada seluruh Anggota DPR RI dan seluruh rakyat Indonesia. Semoga pada Tahun 2023, kita dirahmati Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dengan kesehatan, kesejahteraan dan ketentraman,” kata Puan dalam pidatonya.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini pun menyebut Indonesia memasuki tahun politik di tahun 2023 ini. Hal tersebut berarti, kata Puan, semua partai politik peserta pemilu 2024 akan melakukan berbagai persiapan dan upaya untuk mendapatkan suara rakyat.
 
“Anggota DPR RI yang juga adalah anggota dari Partai Politik, akan berada dalam situasi dan kondisi dinamika politik menghadapi pemilu tahun 2024,” ucapnya.

Puan berharap kepada anggota DPR untuk tetap dapat mengelola dan menjalankan tugas serta fungsi konstitusional DPR RI dengan baik meski berada di tahun politik. Hal itu demi mewujudkan amanat rakyat, mensejahterahkan rakyat, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

“DPR RI sesuai dengan kewenangan konstitusionalnya akan mengawal Pemilu yang demokratis, jujur dan adil,” tutur Puan.
 
Dalam pidatonya, Puan juga menyinggung soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru saja ditetapkan Pemerintah. Ia mengatakan, Perppu Cipta Kerja menjadi salah satu agenda penting dan strategis yang akan dikawal oleh DPR.
 
“Sesuai dengan ketentuan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut. Jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah tersebut harus dicabut,” tegas Puan.
 
Untuk diketahui, Pemerintah menilai Perppu Cipta Kerja sebagai pelaksanaan atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang mengamanatkan agar dilakukan perbaikan melalui penggantian terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sesuai dengan fungsi konstitusionalnya, menurut Puan, DPR akan menilai pemenuhan parameter sebagai kegentingan memaksa yang memberikan kewenangan kepada Presiden untuk menetapkan Perppu.

“DPR juga akan menilai substansi yang memberikan landasan hukum bagi Pemerintah dan lembaga terkait untuk mengambil kebijakan dan langkah-langkah berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan cipta kerja,” jelas peraih dua gelar Doktor Honoris Causa itu.

Dalam masa sidang ini, DPR bersama Pemerintah disebut akan melanjutkan pembahasan 11 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih dalam pembahasan tingkat I dan Rancangan Undang-Undang (RUU) lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023.
 
“DPR RI, dalam menjalankan fungsi legislasi, akan berpedoman pada landasan konstitusi, sosiologis, dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara,” ungkap Puan.

Lebih lanjut, mantan Menko PMK itu mengingatkan masih adanya berbagai tantangan perekonomian global di tahun 2023. Puan menyebut, perekonomian global tahun ini masih penuh ketidakpastan dan berpotensi mengalami sejumlah gejolak mengingat IMF telah memperkirakan dua pertiga ekonomi dunia akan berada di jurang resesi di tahun ini.

“Perekonomian Indonesia, tentu saja akan terpengaruh. Kinerja positif perekonomian nasional selama tahun 2022 diharapkan dapat menjadi landasan yang memadai bagi gerak perekonomian nasional pada tahun 2023,” sebutnya.

Oleh karena itu, Puan berharap agar pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, selain menjadi stimulus perekonomian nasional, juga harus dapat antisipatif terhadap gejolak dan ketidakpastian global yang dapat berdampak pada ketahanan fiskal dan perekonomian nasional.
 
“Pemerintah harus dapat menjaga kemampuan fiskal untuk dapat menjalankan Agenda pembangunan nasional, pelayanan umum pemerintahan, dan program strategis nasional, di tengah perekonomian global yang tidak kondusif,” urai Puan.
 
“Penguatan sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil untuk menjaga stabilitas ekonomi harus dilakukan secara efektif,” lanjutnya.
 
Pemerintah diminta untuk tertib dalam menjalankan APBN 2023, sesuai dengan Kebijakan fiskal, Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Belanja Pemerintah Pusat, yang telah dibahas bersama antara Pemerintah dan DPR RI, yang telah menjadi kesepakatan bersama.
 
“DPR RI melalui fungsi anggaran, akan memberikan perhatian pada upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, meningkatkan pelayanan kepada rakyat, dan memajukan pembangunan nasional di berbagai sektor,” ujar Puan.

DPR pun tengah menyoroti sejumlah kebijakan, isu, dan permasalahan di berbagai bidang yang akan menjadi perhatian Alat Kelengkapan Dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan di masa sidang ini. Puan pun merinci, mulai dari permasalahan bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah akibat cuaca ekstrem, penyesuaian aktivitas masyarakat setelah kebijakan PPKM tidak berlaku, hingga permasalahan ketersediaan vaksin Covid-19 untuk anak.

“Kemudian permasalahan tenaga honorer dan pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024 oleh penyelenggara pemilu,” tambah cucu Proklamator RI Bung Karno itu.
 
Puan menegaskan, DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan akan memastikan bahwa regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, serta pengelolaan anggaran berjalan dan dapat memajukan Indonesia di berbagai sektor. Hal ini terkait dengan pelaksanakan fungsi pengawasan dewan.
 
“Fungsi pengawasan DPR RI juga diarahkan pada berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan Undang Undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap Alat Kelengkapan Dewan,” kata Puan.
 
DPR RI juga akan menindaklanjuti berbagai masalah yang muncul di tengah masyarakat, baik melalui rapat bersama mitra kerja maupun rapat panitia kerja yang dibentuk oleh Alat Kelengkapan Dewan, tim pemantau, maupun tim pengawas DPR RI. Puan menyebut, DPR akan mendorong Kementerian dan Lembaga untuk bekerja responsif, terukur, berorientasi menyelesaikan masalah.

“Sehingga rakyat merasakan kehadiran Pemerintah dalam melindungi rakyat, mempermudah kehidupan rakyat dan mensejahterahkan rakyat,” ujarnya.
 
Dalam sisi diplomasi parlemen, DPR pada masa persidangan ini mengagendakan serangkaian kegiatan sebagai upaya dalam berdiplomasi untuk meningkatkan hubungan kerja sama antarparlemen. Selain pada kerja sama multilateral, DPR juga akan melakukan pertemuan bilateral dengan berbagai parlemen negara lain, yaitu Korea Selatan, Afrika Selatan, Uni Eropa, serta Polandia.
 
“Pada tahun ini menjadi tahun yang membanggakan, di mana DPR RI akan melanjutkan tongkat estafet Presidensi ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) seiring beralihnya keketuaan ASEAN ke Indonesia,” jelas Puan.

Keketuaan Indonesia di ASEAN pun diharapkan dapat meningkatkan soliditas dan relevansi ASEAN di tengah meningkatnya rivalitas kekuatan besar serta berbagai tantangan lainnya, termasuk stabilitas kawasan. Puan menyatakan, DPR sebagai tuan rumah tengah melakukan berbagai persiapan untuk menyukseskan penyelenggaraan Sidang Umum ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-44.
 
“Atas nama Pimpinan, Kami mengundang seluruh Bapak Ibu yang terhormat Anggota DPR RI untuk ikut mensukseskan bersama Presidensi Parlemen ASEAN yang dapat membawa kemajuan bersama ASEAN,” ucapnya.
 
Puan memastikan, DPR akan terus bekerja untuk kesejahteraan rakyat. Rencana kerja DPR RI secara umum yang telah disampaikan ini diharapkan dapat menjadi informasi bagi rakyat Indonesia untuk turut berpartisipasi dalam pelaksanaan tugas-tugas DPR RI.
 
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama Pimpinan DPR RI mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwa Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022–2023 akan dimulai sejak hari ini, Selasa 10 Januari 2023 sampai dengan berakhirnya masa sidang periode ini,” papar Puan.

“Kepada seluruh anggota dewan, selamat bekerja mensejahterakan rakyat,” tutupnya.***/din

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *