Connect with us

Kabar

Diapresiasi Pembentukan Forum Komunikasi Pemilu oleh Panwascam di DKI Jakarta

Published

on

Kegiatan penguatan kapasitas penyelesaian sengketa proses pada Pemilu 2024, Kamis (21/12/2023)/foto: istimewa

JAYAKARTA NEWS— Mantan anggota Bawaslu DKI Jakarta Achmad Fachrudin mengapresiasi langkah sejumlah Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Jakarta yang membentuk Forum Komunikasi (Forkom) dan Forum Kordinasi (Fordin) Pemilu tingkat Kecamatan dengan anggota dari berbagai unsur seperti: Panwascam, Camat, perwakilam Partai Politik, Kepolisian dan Kejaksaan.

Dengan adanya forum tersebut, berbagai potensi, problem, pelanggaran atau sengketa proses antar peserta Pemilu atau pelanggaran administrasi Pemilu dapat segera dengan diketahui,  dikaji, ditangani serta dicarikan solusinya secara cepat, efektif dan efisien.

Hal tersebut dikemukakan  Achmad Fachrudin pada kegiatan penguatan kapasitas dalam penyelesaian sengketa proses pada Pemilu tahun 2024 yang bertajuk “Pelaksananaan Penyelesaian Sengketa Proses Pencalonan Presiden dan Wapres serta Anggota DPR, DPD dan DPRD tentang Koordinasi Selama Tahapan Kampanye”, Kamis (21/12).

Kegiatan yang dibuka oleh Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu DKI Reki Putera Jaya dihadiri peserta dari unsur anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, Forum Kerkunan Antar Umat Beragama, Karang Taruna, Organisasi Ekstra Kemahasiswaan dan lainnya.

Fachrudin yang biasa disapa Abah mengaku, apresiasi tersebut dia sampaikan setelah sebelumnya berkomunikasi dengan Panwascam Tebet dan Cilandak Jakarta Selatan terkait banyaknya berbagai problem dan pelanggaran Pemilu khususnya tahapan kampanye Pemilu Serentak 2024. Seperti pelanggaran pemasangan  alat peraga kampanye (APK).

Bahkan tidak jarang, menimbulkan ketegangan atau konflik di antara partai politik atau calon legislatif.  Namun mampu diatasi secara cepat oleh Panwascam setempat.

Anggota Bawaslu Jakarta Selatan Andi Maulana yang dikonfirmasi mengenai pembentukan Fokom dan Fordim Pemilu di tingkat Kecamatan mengetahui langkah yang dilakukan ‘anak buahnya’ tersebut’

Menurut Fachrudin yang juga anggota Dewan Pembina Literasi Demokrasi Indonesia—suatu LSM yang bergerak di bidang literasi demokrasi—apa yang dilakukan Panwascam tersebut merupakan kreativitas, inovasi, terobosan serta predesen positif dalam menyelesaikan sengketa proses antar peserta Pemilu secara cepat atau paling lama tiga hari setelah peristiwa terjadi.

Selain juga sebagai bentuk pengawasan partisipatif Pemilu yang terlembaga (institutionalized).  Dalam pandangan Fachrudin, pembentukan Forkom dan Fordim Pemilu di tingkat Kecamatan cukup efektif dalam mengelola konflik agar dapat terkelola dengan baik dan benar.

Selain itu, dengan pembentukan Forkom maupun Fordin di tingkat Kecamatan, tambah Fachrudin, sekaligus mampu mengkanalisir dan  meminimalisir sengketa proses antar peserta Pemilu di tingkat bawah hingga tidak perlu ‘naik’ ke jenjang yang lebih tinggi (Bawaslu Kabupaten/Kota/Provinsi).

Karenanya, menurut jurnalis senior tersebut,  forum-forum semacam ini patut dijadikan raw model bagi Panwascam dan Bawaslu Kabupaten/Kota di bawah koordinasi Bawaslu Provinsi DKI dalam penyelesaian sengketa proses antar peserta Pemilu maupun dalam rangka pencegahan dan penanganan pelanggaran administrasi Pemilu.

Sementara Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu DKI Reki Putera Jaya mengatakan, dalam menyelesaikan sengketa proses Pemilu lebih mengedepankan prinsip muswarawah dan mufakat. Hasilnya, sebanyak 12 kasus sengketa proses Pemilu dapat diselesaikan melalui mediasi.

Menurutnya, hal ini dapat terwujud karena adanya koordinasi dan komunikasi yang baik pada pemangku kepentingan Pemilu, serta kepercayaan tinggi dari peserta Pemilu kepada Bawaslu DKI sebagai pengadil/wasit  Pemilu. Untuk itu, menurut mantan tenaga ahli Bawaslu RI tersebut, pola penyelesaian sengketa proses Pemilu dengan mediasi akan terus dikembangkan dan diterapkan di Jakarta pada Pemilu Serentak 2024.***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *