Kabar
Bencana di Sumatera Dinilai Akibat Izin Lahan yang Masif
JAYAKARTA NEWS – Bencana banjir bandang di Sumatera dinilai akibat izin pengelolaan lahan yang masif dan tidak terkendali.
Bencana yang datang silih berganti sepanjang tahun ini tidak lagi dipahami sebagai peristiwa semata, melainkan sebagai sinyal tentang cara manusia mengelola ruang hidupnya.
Refleksi tersebut mengemuka dalam diskusi akhir tahun bertajuk Hutan Kita, Ibu Kita, yang menghadirkan akademisi, ilmuwan, pegiat lingkungan, perwakilan Masyarakat Adat, dan generasi muda, Senin (22/12/2025).
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Giat Perwangsa, menilai bencana yang terjadi di berbagai wilayah, termasuk Sumatera, tidak terlepas dari penerbitan izin atas ruang hidup masyarakat.
“Ini menunjukkan bahwa bencana berkaitan dengan izin-izin yang diterbitkan negara,” tukas Giat.
Menurut Giat, pengalaman Masyarakat Adat menunjukkan bahwa sebelum izin diterbitkan secara masif, bencana ekologis bukan bagian dari kehidupan sehari-hari komunitas adat.
“Masyarakat Adat sudah mengidentifikasi tempat tinggalnya selama ratusan bahkan ribuan tahun. Bencana alam mulai muncul setelah izin-izin itu hadir,” jelas Giat.
Head of Peusangan Elephant Conservation Initiative WWF Indonesia, Robi Royana, menyebutkan, dari sekitar 120,4 juta hektare kawasan hutan di Indonesia, sekitar 65 persen masih dikelola pemerintah, 25 persen dikelola swasta, dan 5 persen digunakan swasta.
“Masyarakat hanya mengelola 4 koma sekian persen. Jika melihat persentase tersebut, dibagian terbesarlah perbaikan perlu dilakukan,” ujar Robi.
Menurut Robi, tata guna lahan (land use) menjadi penyebab bencana-bencana ini terjadi.
Selama ini, kata Robi, pergeseran pengelolaan lahan dari korporasi ke rakyat tidak pernah terjadi secara terencana (by design), melainkan karena by accident, seperti protes dan lainnya.
Robi mengatakan, pengelolaan di hulu seharusnya diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat, sementara swasta berperan di hilir untuk pengolahan.
Chief Executive Officer Indonesia Ocean Justice Initiative, Mas Achmad Santosa, menilai kebijakan pembangunan Indonesia masih bertumpu pada konsep keberlanjutan yang lemah.
Menurut Santosa, paradigma tersebut perlu diubah agar bencana ekologis tidak semakin parah.
“Alam bukan sekadar komoditas atau stok kapital. Alam adalah sistem hidup dengan fungsi yang tidak dapat digantikan oleh modal buatan manusia,” terang Santosa.
Santosa menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban memastikan pemanfaatan sumber daya alam memenuhi prinsip manfaat bagi rakyat, pemerataan, partisipasi publik, dan penghormatan terhadap hak Masyarakat Adat.
Koordinator Climate Rangers, Ginanjar Ariyasuta, menilai generasi muda saat ini menanggung beban dari keputusan yang tidak mereka buat.
“Perubahan harus terjadi sekarang, dan tidak bisa hanya bergantung pada kebijakan. Kesadaran dan gerakan masyarakat juga sangat penting,” kata Ginarjar. (yog)
