Connect with us

Kabar

Atas Arahan Mensos, Joni-Isa Akhirnya Menikah

Published

on

Joni dan Aisyah akhirnya menikah. Ini kelanjutan dari saran Mensos Khofidah Indar Parawansa, yang mengunjunginya beberapa waktu lalu. Dengan menikah, bukan saja status anak keturunannya memiliki akta, tetapi juga berhak atas jaminan sosial dari pemerintah.

MENTERI Sosial Khofifah Indar Parawansa menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Joni dan Aisyah (Isa) yang Jumat, 7 Juli 2017 melangsungkan pernikahan di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. “Selamat untuk keduanya, saya turut senang. Pernikahan ini menjadi kunci untuk langkah berikutnya yakni identitas anak-anaknya seperti akta kelahiran, KTP Isa dan kartu keluarga,” tutur Mensos.

Pernikahan Joni-Isa merupakan arahan Khofifah yang sebelumnya telah mengunjungi Keluarga Joni di Rumah Sosial Perlindungan Anak (RPSA) Kemensos, Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat (16/6). Dalam pertemuan itu, Mensos menekankan agar pasangan ini segera dinikahkan sehingga keluarga kecil yang bertahun-tahun tinggal di gang sempit ini ke depannya mempunyai identitas kependudukan yang jelas.

“Dengan identitas kependudukan itu tim Kemensos akan segera memroses berbagai jaminan dan perlindungan sosial pemerintah untuk mereka,” katanya.

Dijelaskan Khofifah, pernikahan ini merupakan fase ketiga tindak lanjut Kemensos terhadap kasus Isa. Tahap pertama yaitu mengevakuasi Joni dan keluarganya. Kemudian tahap kedua adalah rehabilitasi di RPSA. “Dari hasil rehabilitasi itu salah satu rekomendasinya adalah menikahkan Joni dan Isa,” papar orang nomor satu di Kementerian Sosial ini.

Kendati tak hadir secara fisik di lokasi pernikahan, Mensos menitip salam melalui Direktur Anak Kemensos, Nahar yang menjadi saksi pernikahan. Khofifah juga terus memonitor upaya lanjutan terhadap keluarga kecil ini. Yakni penyiapan rumah dan berikut isinya, serta penyiapan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak-anak Joni.

Pernikahan berlangsung sekira pukul 10.00 WIB dihadiri para tetangga. Bertindak sebagai penghulu adalah Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, H Jayadi. Isa tampak mengenakan kebaya putih sementara Joni mengenakan jas dan peci hitam. Anak pertama dan kedua pasangan ini turut menyaksikan prosesi akad nikah. Sementara anak ketiga yang masih bayi masih berada di RPSA.

Viral di Media Sosial

Seperti diketahui, kisah keluarga Joni-Isa menjadi viral di media sosial setelah sebelumnya beredar berita Isa melahirkan anak bungsunya (S) di sebuah gang sempit di Tambora, Jakarta Barat. Proses persalinan pada 14 Juni 2017 itu terbilang darurat karena hanya beralaskan kardus bekas. Keluarga tersebut tinggal di gang karena tidak memiliki rumah.

Beberapa jam setelah peristiwa ini terjadi, Mensos gerak cepat meminta jajarannya segera ke lokasi dan melakukan langkah-langkah penanganan secepatnya. Ia juga mengintruksikan keluarga ini tinggal sementara di RPSA untuk memudahkan proses penanganan yang komprehensif.

Saat itu Mensos tegas mengatakan bahwa keluarga Joni harus mendapatkan penanganan menyeluruh dari aspek kesehatan, pendidikan, kependudukan, serta perlindungan dan jaminan sosial.  “Saya berharap kita semua belajar dari kasus Joni dan Isa. Perkuat kepekaan terhadap lingkungan sekitar, asah kesetiakawanan sosial kita sebagai bagian dari masyarakat yang beragam. Tujuannya deteksi dan penanganan dini sehingga tidak berlarut-larut seperti kasus Joni yang kurang lebih 10 tahun tinggal di gang sempit tanpa identitas dan jaminan sosial. Semoga ke depannya tidak ada lagi kasus semacam ini,” tutup Mensos.  ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *