Connect with us

Entertainment

Adi Garin Bikin Film ‘Wakaf’, Sodorkan Isu Sosial Masyarakat Muslim

Published

on

Para pemeran film Wakaf (foto Dudut)

JAYAKARTA NEWS— Wakaf adalah adalah tanah yang dimiliki oleh wakif (pemberi wakaf) dalam kurun waktu tertentu atau selamanya guna keperluan ibadah.

Jelasnya, harta benda wakaf menjadi harta benda abadi milik Allah SWT yang berfungsi sosial untuk kepentingan masyarakat yang kekebalannya dijamin dan dilindungi oleh Undang Undang dan tak boleh diperjualbelikan. Lahannya dapat dipakai menjadi lahan produktif yang dapat dimanfaatkan dari generasi ke generasi.

Film horor religi yang disutradarai Adi Garin dan diproduseri Unchu Viejay ini adalah mengangkat sekaligus mendiskusikan problematik wakaf dengan balutan nilai hiburan dan religi.

“Sejak awal, film ini diniatkan untuk menyodorkan isu sosial masyarakat muslim yang jarang atau belum pernah divisualkan, terlebih dalam genre horor,” ujar Adi Garin.

Singkatnya, Adi Garin ingin menawarkan cerita yang tak sekadar menghibur, namun juga di kehidupan nyata.

“Ada persoalan sosial masyarakat muslim yang perlu dibangkitkan awareness bagi masyarakat dengan cara yang entertain,” cetus Adi Garin.

Tokoh sentral Putri Delina (anak pelawak Sule) digambarkan menjadi saksi dari malapetaka yang melanda keluarganya yang disebabkan oleh ulah keji seorang fasik yang serakah merebut tanah wakaf.

Wakaf berkisah tentang Della dan Farhan yang menjadi saksi timbulnya ambisi keji diantara kedua orang tua mereka yang berseteru memperebutkan tanah wakaf milik Amrullah. Diatas tanah wakaf ini berdiri sebuah musholla yang telah diniatkan  untuk kemaslahatan warga kampung.

Kekuatan kejam dari bangsa jin akhirnya ikut campur dibawah perantara Ki Japa.

Teror demi teror merebak akibat satu dosa besar.

Selain Putri Delina, wakaf ikut dibintangi Kiki Amalia, Arswendy Beningswara, Egi Fedly, Julian Kunto, Yusuf Al Lampung, Yan Widjaya dan Oce Permatasari.

Film produksi Super Media Pictures ini mulai meramaikan gedung bioskop 26 Oktober 2023. (pik)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *