Kabar
Tanah Dipatok, Rakyat Mengadu
MERASA tanah mereka diserobot oleh PT Banda Wibawa Asih (BWA), ratusan warga Kampung Dukuh Desa Dandang, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, menggeruduk Gedung DPRD di Tigaraksa, Senin (20/3). “Lahan kami diklaim perusahaan. Mereka memasang patok sedangkan tanahnya masih milik warga,” ungkap Dede Anjar (42), salah satu warga, kepada media.
Dia menerangkan, sejak 2011 lalu PT BWA, memasang tanda batas tanah di atas lahan milik warga. “Selama ini kita diam, tetapi lama-lama diserobot. Kita bayar pajak tapi lahannya malah diakui orang,” katanya.
Menurut Dede perusahaan yang selama ini mengaku bergerak di bidang produksi tidak benar, melainkan hanya broker. “Kita tidak tahu tanah itu digunakan untuk apa,” tandasnya.
Tak berapa lama perwakilan warga Kampung Dukuh, Desa Dandang diterima Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang. “Kami belum mendapatkan informasi secara utuh, kami baru dapat informasi dari surat yang dilayangkan terkait tuntutan yang dilakukan hari ini,” jelas Nazil Fikri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.
Dewan bakal memproses pengaduan tersebut, dan akan memanggil pihak terkait. Keterangan pemerintah dibutuhkan secara rinci terutama dari pemerintah desa dan kecamatan. Ke depan, lanjut Nazil, pihaknya akan memanggil perusahaan yang diadukan warga telah melakukan penyerobotan lahan tersebut sekaligus mengonfirmasi pihak pemerintah terkait. “Pertemuan selanjutnya dan warga diminta membawa bukti akan aduan tersebut,” tutupnya. ***
henny
March 21, 2017 at 2:19 am
tolonggg kualitas foto diperbaiki