Connect with us

Kabar

Respon Komunikasi Politik di Pilkada 2020

Published

on

Oleh Husin Yazid, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indomatrik

Umpan balik (feed back) atau respon didefinisikan pakar komunikasi Harold Lasswell sebagai tanggapan komunikan (penerima pesan) atas pesan yang disampaikan komunikator (pemberi pesan). Respon sangat penting dalam proses komunikasi antarpersonal, komunikasi kelompok dan komunikasi massa. Bahkan menurut Elvinaro Ardianto dan kawan-kawan, efektivitas komunikasi sangat tergantung dari respon komunikan.

Husin Yazid, Direktur Eksekutif
Lembaga Survei Indomatrik

Respon sendiri dimaknai sebagai umpan balik yang dilakukan oleh masyarakat yang terlibat dalam proses komunikasi. Pengertian masyarakat disini sangat luas dan bisa berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Dalam realitasnya, kadang-kadang posisi seseorang dalam proses berkomunikasi, bisa berbeda. Sekali waktu, atau suatu aktivitas menjadi komunikan, di lain waktu, dan aktivitas menjadi komunikator.

Secara umum, respon dalam proses komunikasi banyak jenisnya. Diantaranya, pertama, respon positif. Indikator respon positif adalah ketika pesan yang disampaikan komunikator diterima dan dipahami komunikan sebagaimana yang diharapkan komunikator. Kedua, respon negatif. Hal ini merupakan kebalikan dari respon positif. Artinya, respon yang diterima komunikan asimetris dengan yang ingin disampaikan komunikator.

Ketiga, respon netral. Artinya komunikan tidak jelas dalam menerima atau memahami suatu pesan komunikator, apakah itu positif atau negatif. Sehingga komunikator harus menafsirkan sendiri apa yang diinginkan komunikan. Keempat, feed back atau umpan balik zero. Aspek ini dimaknai sebagai sulit dimengerti oleh komunikator. Dibandingkan dengan respon netral, respon zero jauh lebih sulit untuk memahami keinginan komunikan.

Jenis lain dari respon atau umpan balik ada yang langsung (direct) atau segera dan ada yang tidak langsung (undirect). Contoh langsung atau segera, komunikasi melalui telpon genggam. Contoh tidak langsung melalui korespondensi surat atau email. Sedangkan waktu yang dibutuhkan untuk menggunakan telepon, menulis surat pembaca, mengirim e-mail menunjukkan bahwa feedback komunikasi massa bersifat tertunda.

Komunikan Politik

Respon komunikasi politik dapat ditinjau dari berbagai perspektif. Melalui pendekatan voting behavior (perilaku pemilih), Dieter Roth menyebutkan secara umum terdapat tiga macam pendekatan yang berusaha menjelaskan perilaku pemilih. Yaitu pendekatan sosiologis atau sosial struktural, model psikologi sosial, dan model pilihan rasional. Sementara Adman Nursal (2004) menyebut, ada empat pendekatan, yaitu: 1. Pendekatan sosiologis 2. Pendekatan psikologis 3. Pendekatan rasional, dan 4. Pendekatan marketing.

Agar bila digunakan pendekatan tersebut efektif, diperlukan pengetahuan tentang prilaku pemilih. Firmanzah (2008) mempetakan pemilih ke dalam empat tipologi. Pertama tipe pemilih rasional. Pemilih jenis ini tidak terlalu mementingkan atau berorientasi pada masalah kedekatan ideologi, tetapi sangat mementingkan kemampuan seorang kontestan.

Kedua, tipe Pemilih Kritis. Pemilih jenis ini akan melihat program kerja yang ditawarkan seorang kontestan, lalu melihat ideologi yang dianut oleh kontestan itu sendiri. Jadi aspek ideologi juga menjadi penilaian penting, di samping penilaian atas policy-problem solving yang ditawarkan.

Ketiga, tipe pemilih tradisonal. Pemilih jenis ini juga sangat mementingkan ideologi, seperti tipe pemilih kritis. Hanya saja, pemilih jenis ini sangat tidak terlalu mementingkan program kerja atau solusi yang ditawarkan kontestan. Dalam menentukan pilihannya, pemilih jenis ini biasanya akan menilai dan melihat ketokohan seseorang. Misalnya mereka akan menentukan pilihannya pada kontestan dengan latar belakang tertentu.

Keempat, tipe pemilih skeptis. Pemilih jenis ini bisa dikatakan bukan tipologi pemilih yang cerdas. pemilih jenis ini juga tidak menjadikan visi-misi atau program kerja sebagai sesuatu yang harus dipakai sebagai alat ukur untuk menilai seorang kontestan sebelum menentukan pilihannya. Dalam menentukan pilihannya, pemilih skeptis biasanya menggunakan metode acak atau random.

Sedangkan dari sisi orientasinya, menurut Firmanzah dalam buku Marketing Politik: Antara Pemahaman dan Realitas” (2012), membaginya ke dalam dimensi besar, yakni pemilih berorientasi policy-problem-solving (selanjutnya disebut orientasi kebijakan) dan orientasi ideologi. Secara sederhana, pemilih yang berorientasi kebijakan akan menggunakan beberapa catatan kinerja dan reputasi calon yang akan dipilihnya. Sedangkan pemilih yang berlandaskan pada orientasi ideologi lebih mengedepankan akan kesamaan pemikiran maupun latar belakang antara pemilih dengan calon yang akan dipilih.

Analisis Komunikasi Politik

Pertanyaannya kemudian, adakah relasi antara respon komunikasi politik dengan prilaku pemilih? Dalam bentuk pertanyaaan lain, apakah prilaku pemilih tradisional misalnya, cenderung memberikan respon negatif terkait dengan informasi yang disampaikan oleh komunikator politik. Sebaliknya, prilaku pemilih rasional, cenderung memberikan respon positif terhadap informasi yang diterimanya.

Jawaban atas asumsi ini bisa saja terjadi. Namun tampaknya tidak bisa digeneralisir. Hal ini sejalan dengan pandangan Melvin L de Fleur (dalam Muhtadi, 2008) yang memetakan Model Transaksi Simultan (Simultaneous Transactions Model) terhadap dinamika komunikasi politik.

Dengan karakternya yang nonlinier, model ini menggambarkan sekurang-kurangnya tiga faktor yang berpengaruh dalam komunikasi. Pertama, faktor lingkungan fisik (physical surroundings), yakni lingkungan tempat komunikasi itu berlangsung dengan menekankan pada aspek what dan how pesan-pesan komunikasi itu dipertukarkan.

Kedua, faktor situasi sosio-kultural (socio cultural situational), yakni bahwa komunikasi merupakan bagian dari situasi sosial yang di dalamnya terkandung makna kultural tertentu, sekaligus menjadi identitas dari para pelaku komunikasi yang terlibat di dalamnya. Ketiga, faktor hubungan sosial (social relationship), yakni bahwa status hubungan antarpelaku komunikasi sangat berpengaruh, baik terhadap isi pesan itu sendiri ataupun terhadap proses bagaimana pesan itu dikirim dan diterima.

Sedangkan menurut Dan Nimmo (1989), pada hakikatnya pemberi suara akan mempertimbangkan (1) citra partai politik, mencakup antara lain, apa yang dipercaya rakyat, yang diharapkan dari partai politik, dan hubungan antara partai dengan kandidatnya. (2) Citra kandidat dan gaya personal seorang kandidat politik, para pemberi suara biasanya mencari petunjuk tentang peran politik kandidat terkait pengalaman, latar belakang dan potensi sebagai pejabat publik, dan (3) Isu politik, berbagai isu yang dianggap penting dan sesuai dengan kondisi yang diharapkan menjadi pertimbangan pemberi suara dalam Pemilu.

Untuk mengetahui dampak respon komunikasi terhadap prilaku pemilih, diperlukan riset empirik secara case by case berdasarkan segmentasi pemilih. Dari situ, baru bisa ditarik kesimpulan. Itupun tetap harus dilakukan hati-hati. Hal ini disebabkan karena prilaku pemilih di Indonesia, terutama dalam setiap kali Pemilu atau Pilkada dikenal sangat dinamis, dan fluktuatif dari sisi orientasi dan pilihan politiknya.

Bahkan, dapat dikategorikan banyak pemilih yang belum menentukan pilihan (undediced voter), swing voter, massa mengambang (floating mass) atau massa cair. Massa semacam ini sangat rentan beralih dari satu pilihan politik kepada pilihan politik lainnya dalam setiap kali Pemilihan.

Iming-iming uang menjadi salah satu faktor yang mudah membuat pilihan politik berubah haluan. Makin besar uang yang diiming-imingi atau dijanjikan, peluang memindahkan pilihan politik, makin berpeluang. Meskipun demikian, berdasarkan sejumlah riset mengenai pengaruh politik uang terhadap pemenangan kandidat, efektivitasnya hanya dalam kisaran 10 persen.

Meskipun tampak kecil, menurut Burhanuddin Muhtadi dalam buku “Kuasa Uang, Politik Uang dalam Pemilu Paska Orde Baru” dalam kontek sistem proporsional terbuka, efek sebesar 10 persen, pengaruhnya lebih dari cukup bagi banyak calon untuk mendapatkan kemenangan. Inilah yang menjelaskan mengapa politisi begitu antusias mengejar politik uang, meskipun tingkat kebocorannya tinggi.

Trend Komunikan/Pemilih

Secara kategoris—meskipun masih diperlukan penelitian lebih mendalam—pemilih di Pilkada Serentak 2020 ditaksir trendnya makin pragmatis atau transaksional. Membengkaknya jumlah pemilih kategori ini sebagai dampak Covid-19 yang mengakibatkan terjadinya proses pemiskinan secara massif dan massal. Dalam kondisi objektif miskin, secara psikologis politik, pilihan politik banyak tergantung kepada pihak pemberi uang.

Hal serupa bakal berimbas kepada pemilih kritis atau rasional. Bedanya, bila pemilih pragmatis cenderung akan tetap pragmatis dan memilih partai politik (parpol) atau kandidat sesuai dengan keinginan pemberi uang. Sementara bagi pemilih kritis dan rasional, uang akan diterima. Namun belum tentu akan memilih parpol atau kandidat yang menyuapnya. Bisa-bisa kalangan ini memilih parpol atau kandidat yang lain.

Fenomena dan trend ini sekaligus membenarkan tesis Edward Aspinall yang menganggap demokrasi elektoral di Indonesia sebagai “democracy for sale” atau demokrasi yang diperdagangkan atau diperjualkan. Padahal Pemilihan yang dibajak oleh uang bukan hanya membahayakan demokrasi, melainkan hanya akan melahirkan elit politik yang memiliki uang namun defisit moral dan kinerja.

Masalahnya, apakah parpol, tim kampanye dan kandidat dibiarkan sesuka hati melakukan kampanye dengan mewacanakan pemberian uang kepada komunikan/pemilih? Dari perspekif UU No. 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Kota, jelas dilarang keras. Pelaku dan penerima, terancam sanksi pidana. Bahkan kandidat yang terbukti melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis dan massif, terancam diskualifikasi dari pencalonan.

Dengan menggunakan postulat “adanya reaksi berasal dari adanya aksi”, respon masyarakat/pemilih (komunikan) terhadap kampanye politik, khususnya iming-iming uang—apakah itu positif, negatif atau netral—banyak tergantung komunikator politik, apakah itu berasal parpol, tim kampanye, atau kandidat. Selain faktor kondisi sosial ekonomi, pendidikan, lingkungan keluarga, dan sebagainya.

Oleh karena itu, kesadaran politik akan keburukan dan bahaya politik uang harus dibangun di kedua belah pihak. Terutama diinisiasi dari pihak komunikator politik yang umumnya memiliki banyak uang. Hal ini disebabkan karena respon komunikan/pemilih pada umumnya cenderung permisif dan lebih mengikuti apa yang dipesankan komunikator. Hanya sedikit respon negatif masyarakat/pemilih terhadap kampanye politik uang. Apalagi pada Pilkada 2020 di tengah Covid-19. (*)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *