Connect with us

Kabar

Polres Metro Lakukan Tes DNA Terkait Tertukarnya Seorang Bayi di RS Islam

Published

on

Polres Metro Lakukan Tes DNA Terkait Tertukarnya Seorang Bayi di RS Islam
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo (Istimewa)

JAYAKARTA NEWS – Tim gabungan Forensik Polres Metro Jakarta Pusat bersama Pusdokes Polri telah mengambil beberapa bagian dari jasad bayi yang diduga tertukar di RSI Cempaka Putih dalam ekshumasi yang digelar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper Cilincing Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo P Condro mengatakan, sampel yang diambil tim forensik dan Pusdokes Polri untuk dilakukan tes DNA. Selanjutnya penyidik akan mengambail DNA kedua orang tua untuk nantinya dicocokkan dengan yang dimiliki bayi.

“Nanti ada dua hasil yakni benar sesuai hasil tes DNA atau mungkin berbeda dengan DNA bayi,” ujar Kombes Pol Susatyo.

Susatyo mengatakan, aksi ekshumasi ini dilakukan untuk memberikan kepastian status anak tersebut. Proses ekshumasi ini merupakan tahap awal dan menjadi kunci utama secara keilmuan (scientifik) untuk menentukan siapa orang tua bayi.

“Informasi dari dokter, proses ini membutuhkan waktu selama dua minggu,” tukas Susatyo.

Lebih lanjut Kombel Pol Susatyo menuturkan, berdasarkan keterangan dokter bayi yang meninggal itu telah dikuburkan sejak September 2024 lalu.

Kepolisian juga telah mengambil keterangan dari sejumlah pihak termasuk rekaman CCTV yang ada di RSI Cempaka Putih. “Kami lakukan pemeriksaan terhadap orang tua, pihak RSI, rekaman CCTV setelah selesai persalinan,” ujar Susatyo.

Sebelumnya, Ny. F melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki melalui operasi Ceasar di RS Islam Jakarta Cempaka Putih pada 16-17 September 2024. Namun sang suami berinisial MR (27) menduga bayinya yang sudah meninggal dunia tertukar.

Keduanya pun melakukan tiga mediasi dan RS siap memfasilitasi proses pemeriksaan tes DNA terkait dugaan itu.

“Intinya Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih akan memfasilitasi proses pemeriksaan tes DNA untuk menguak kebenaran,” ujar Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jack Pradono Handojo.

Namun, menurut kuasa hukum (MR) Angel, pihak RS melanggar perjanjian yang sudah disepakati. Karena RS meminta perusahaan tempat ayah dari bayi itu bekerja terlebih dahulu untuk membiayai tes DNA. Pihak RS nanti akan mengganti biaya tes DNA itu kemudian.

“Jadi ternyata disuruh perusahaan dulu yang bayar, nanti diganti oleh rumah sakit,” kata Angel.

MR pun mengadukan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Angel meminta KPAI turun tangan pada kasus ini untuk meninjau isi perjanjian yang telah ditandatangani oleh ayah dari bayi itu. (yr)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement