Connect with us

Kabar

Pasangan AMIN Dorong Majelis Hakim Konstitusi Berani Ambil Keputusan Adil Dalam Sengketa Hasil Pilpres

Published

on

Anies Baswedan dan Tim Kuasa Hukum AMIN, Rabu (27/3/2024)/foto: instagram Anies

JAYAKARTA NEWS— Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 1 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Pasangan AMIN) serta didampingi tim kuasa hukumnya menyampaikan keterangan pers usai sidang perdana Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Tahun 2024) di Gedung 1 Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Rabu (27/3/2024).

Kepada para wartawan, Anies mengatakan, peristiwa yang terjadi pada masa Pemilu kemarin terjadi berbagai penyimpangan yang memiliki dampak dan kualitas demokrasi Indonesia dan arah Indonesia ke depan.

“Tadi sudah disampaikan oleh Majelis Hakim, kita di persimpangan jalan berbagai macam intervensi itu akan dibiarkan sehingga nanti menjadi kebiasaan yang berulang di tingkat Pilkada maupun Pilpres berikutnya. Kalau kebiasaan diteruskan namanya budaya dan akhirnya menjadi karakter bangsa atau tidak mau dikoreksi. Tidak berulang agar menjadi lebih berintegritas dan adil dan hasilnya menjadi kredibel,” ujar Anies, dilansir laman MK.

Anies menegaskan, ia menitipkan kepercayaan kepada Majelis Hakim Konstitusi untuk berani mengambil keputusan besar, benar, jujur, adil demi arah dan demokrasi Indonesia yang lebih baik dan berintegritas.  Menurutnya, persimpangan jalan yang dihadapi akan berdampak sangat panjang pada perjalanan Indonesia ke depan.

Akan Dibuktikan

Sementara Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir menyebut selama ini yang menjadi akar permasalahan adalah pelanggaran konstitusi. Hal inilah yang didalilkan dalam persidangan perdana yang berlangsung pada pukul 08.00 – 10.00 WIB tersebut. Ia menerangkan, setiap argumen yang dibangun pihaknya disertai bukti untuk dilampirkan.

“Itu artinya semua dokumen yang disampaikan ada buktinya. Jadi ini bukan narasi tetapi fakta yang bisa dibuktikan.  InsyaAllah para saksi dan ahli akan hadir dalam persidangan,” terangnya.

Menjawab pertanyaan mengenai ketidakhadiran Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva yang merupakan Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum AMIN, Ari menegaskan sesuai dengan kesepakatan pasangan calon presiden, pihaknya putuskan untuk tidak mengikutsertakannya dalam persidangan karena beliau merupakan Ketua MK pada masanya.

“Kami menjunjung tinggi etik. Itu penting bagi kami. Itu sangat berkepentingan tetapi etik itu jauh lebih penting. Tidak etis kalau beliau pernah menjadi Ketua MK. Pada waktunya kami menghadirkan pejabat-pejabat tetapi semua tergantung izin dari Majelis Hakim apakah diperbolehkan atau tidak. Ini hal yang penting untuk membuka fakta sebenarnya,” ujar Ari kepada para wartawan.***/din

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *