Connect with us

Entertainment

FFWI Tolak Menilai Karya Pelaku Perundungan Seksual

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Di tengah penjurian Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI) XII, mencuat pertanyaan dari juri dan wartawan bagaimana sikap Panitia FFWI terhadap pelaku perundungan seksual dan kekerasan verbal dan fisik yang karya atau aktornya akan dinilai.

Apakah karya film dari pelaku yang sedang bermasalah tersebut layak dinilai oleh dewan juri ? “Kami tegas menolak karya dari pelaku perundungan seksual dan dewan juri yang seluruhnya wartawan enggak akan menilainya,” ujar Wina Armada Sukardi selaku Ketua Pelaksana FFWI XII di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (7/10).

“Kami Panitia dan Dewan Juri FFWI harus bersikap tegas. Kami enggak akan menilai karya dari pelaku  yang sedang bermasalah tersebut ” imbuh Wina Armada. Sedangkan seorang staf Panitia, Tertiani ZB Simanjuntak berpendapat hal ini merupakan pelajaran berharga bagi insan film.  “Satu orang pelaku bermasalah dan terlibat dalam kekerasan fisik akhirnya bisa merusak semuanya,” timpal Tertiani ZB Simanjuntak.

Dewan Juri Akhir FFWI XII menilai 54 film pilihan yang terdiri atas 30 genre drama, 13 horor dan 11 komedi. Seluruh film yang dinilai telah beredar di bioskop dan Over The Top (OTT) dari 1 Oktober 2021 s d 30 September 2022. Unggulan (nominasi) akan diumumkan 20 Oktober 2022. (pik)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *