Kabar
Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada oleh KPU, Ini Penjelasan Gus Fawait Kepada Awak Media

SURABAYA, JAYAKARTANEWS – Begitu ditetapkan oleh KPU Jember sebagai pemenangnya, Gus Fawait merasa bersyukur. “Pilkada Jember berjalan baik dan lancar serta menetapkan pasangan Gus Fawait-Djoko sebagai pemenang,” katanya melalui telpon dari Madinah Almukaromah Kamis(9/1).
Tujuan Pilkada, lanjut dia, adalah bagaimana menghasilkan pemimpin kabupaten Jember yang bisa mensejahterakan masyarakat.
“Penetapan ini tentu bukan akhir dari proses pilkada seutuhnya tapi awal perjuangan saya,” tegas Fawait.

Pihaknya tak lupa berterima kasih kepada pihak penyelenggara, TNI Polri yang menjaga kemananan, Partai pengusung yaitu 15 partai politik, seluruh relawan yang telah berjuang sampai sekarang dan seterusnya juga tim sukses.
“Tanpa mereka, kami bukan apa-apa dan tanpa mereka kami bukan siapa-siapa,” katanya sembari menambahkan
mudah-mudahan selama proses selanjutnya bisa lancar damai.
Selanjutnya dikemukakan, kalau sudah ada pelantikan pihaknya akan menjalankan misi dan visi serta bersinergi dengan pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo dan wakilnya Gibran.
KPU Kabupaten Jember, Jatim, Kamis(9/1) menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (paslon) terpilih Pilkada Jember tahun 2024.
Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember, yakni Hendy Siswanto-KH M Balya Firjaun Barlaman dan Muhammad Fawait-Djoko Susanto kebetulan sama-sama tidak menghadiri acara.
Ketua KPU Jember Desi Anggraeni menyampaikan bahwa dua paslon tidak bisa menghadiri karena sedang di luar kota. “Namun, hal ini tidak menjadi alasan untuk tidak melaksanakan kegiatan ini,” tutur dia.
Menurut dia, KPU sudah mengundang dua paslon Pilkada Jember untuk menghadiri acara rapat pleno penetapan.
Hanya saja, kedua paslon mengirimkan kabar bahwa mereka sedang berada di luar kota. Keduanya hadir secara virtual yang ditampilkan di layar acara.
Dia menilai, tidak ada kewajiban dari paslon untuk hadir dalam kegiatan itu dan tidak ada konsekuensi.
Desi menyampaikan, penetapan bupati terpilih dilaksanakan secara serentak pada 9 Januari 2025 untuk kabupaten yang tidak terdapat permohonan penyelesaian perselisihan hasil (PHP) di Mahkamah Konstitusi.
“Sedangkan daerah lain yang mengajukan PHP masih digelar pada Maret 2025,” tutur dia.
Pilkada Jember diikuti oleh dua Paslon, yakni pasangan Hendy Siswanto-KH M Balya Firjaun Barlaman dan Muhammad Fawait-Djoko Susanto.
Hendy-Firjaun meraih 495.499 suara atau 45,70 persen, sedangkan Gus Fawait-Djoko mendapatkan 588.761 suara atau 54,30 persen.***poedji