ICON+ Mana Janjimu?

JAYAKARTA NEWS—–PT Azet Surya Lestari, masih terus menelan pil pahit karena tagihan sekira Rp26 miliar belum dibayarkan ICON+. PT Azet Surya Lestari hingga kini menunggu kejelasan pembayaran atas pekerjaan pembangunan, managed service dan upgrading Desa Pinter (Pelayanan Internet) di desa-desa terpencil yang belum mendapatkan akses telekomunikasi dan informatika di Provinsi Sulawesi Selatan (Paket 4) dan Provinsi Papua–Provinsi Papua Barat (Paket 6), dengan nilai total proyek sebesar Rp58.973.332.500 dalam 16 termin pembayaran.

Menurut pengacara PT Azet Surya Lestari, Mak’rifat Putra Koto, proyek tersebut telah rampung dikerjakan pada 2017. Lebih rinci disebutkan penyelesaian proyek telah dilakukan yaitu tahap pertama, pekerjaan pra operasional sampai dengan 1 April 2013. Pekerjaan tahap kedua penyelesaian operasional berlangsung selama 48 bulan sejak persetujuan operasional, yaitu sampai dengan 8 April 2017 untuk Paket Pekerjaan 4 (Provinsi Sulawesi Selatan) dan 15 April 2017 untuk Paket Pekerjaan 6  (Provinsi Papua dan Papua Barat).

Meski pekerjaan proyek telah selesai dikerjakan PT Azet Surya Lestari namun pembayarannya belum tuntas hingga saat tulisan ini dibuat . “PT Azet Surya Lestari telah menerima pembayaran untuk termin 1 sampai termin 6 secara normal, begitu pula untuk pembayaran termin 7 sampai termin 10 juga telah dibayar walaupun melalui diskusi panjang, berliku-liku. Akan tetapi sampai saat ini, untuk pembayaran termin 11 sampai 16 belum menerima pembayaran apapun dengan total tagihan sebesar Rp.26.174.945.840,” beber Mak’rifat.

Kenyataan itu lanjut Mak’rifat telah menyebabkan kliennya, PT Azet Surya Lestari, mengalami banyak kerugian.  “Harusnya bisa digunakan dan diputar untuk proyek lain, jadi tidak bisa gerak. Jika dengan pembiayaan Bank dengan total tagihan sebesar Rp26.174.945.840 dikalikan 5 tahun sudah berapa beban bunganya. Mungkin bagi ICON+ atau perusahaan BUMN lain, uang segitu kecil, tapi sangat “berarti” bagi perusahaan-perusahaan lokal seperti klien kami. Bayangkan jika dana sebesar itu diputar untuk menggaji teknisi/karyawan dengan rata-rata gaji Rp5–10 juta per bulan, berapa orang karyawan yang tertunda hak-haknya, berapa jiwa yang terkatung-katung nafkah yang menjadi tanggungan si pekerja dan itu telah berlangsung selama 5 tahun. Sudah gak “lazim” itu, mungkin “zalim” lebih tepatnya,” ungkapnya. Dengan kata lain keberadaan BUMN sebagai agen penggerak utama dan pemulihan Ekonomi Nasional  terkesan tidak dijalankan oleh PLN dalam hal anak perusahaannya ICON+.

Akibat terkatung-katung tagihan PT Azet Surya Lestari kepada ICON+ tersebut Mak’rifat menyebut kondisi kliennya saat ini sangat terganggu. “Terus terang keadaan klien kami, PT Azet Surya Lestari agak terseok-seok dengan adanya sangkutan sebesar Rp26.174.945.840,- di ICON+ ini, resource dan sumber daya keuangannya tersedot ke sini”, ungkap Mak’rifat.

Atas permasalahan tersebut, pihak PT Azet Surya Lestari sudah melakukan berbagai upaya persuasif termasuk berkonsultasi ke PLN (Persero) selaku induk perusahaan dan juga Kementerian BUMN. Tetapi upaya ini belum membuahkan hasil dan selalu dijawab dengan alasan GCG, Good Corporate Governance. “Ini kan aneh, harusnya tata kelola yang baik itu juga diimbangi dengan membayar jasa/keringat vendor atau pihak ketiga tepat waktu,” katanya.

Selain itu untuk pembayaran termin 11 sampai dengan termin 16 sudah 5 (lima) tahun berlalu. Hingga kini PT Azet Surya Lestari masih berjuang untuk mendapatkan hak-haknya. “Walaupun selalu diombang-ambingkan dengan alasan kekurangan data-dokumen dan hal administratif lain yang sejatinya semua sudah disampaikan dan sudah berada dalam penguasaan ICON+,” ucap Mak’rifat.

Atas ketidakpastian pembayaran sisa tagihan tersebut PT Azet Surya Lestari melalui Mak’rifat Putra Koto, sudah layangkan somasi  1 dan 2. Menurut Mak’rifat jika tidak ditanggapi juga akan terus memproses ke jalur hukum. “Kemungkinan besar kita positif akan bawa masalah ini ke meja hijau, terutama pengadilan niaga, dan kita sudah dapatkan kreditor lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu Sugeng, Ketua  8 bidang Advokasi  Hukum dan Kebijakan Pemerintah Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Nahdliyin (DPP HPN) mendukung PT Azet Surya Lestari yang pemiliknya merupakan anggota HPN untuk mendesak BUMN segera mencairkan pembayaran proyek yang telah berjalan atau yang telah dikerjakan.

Pernyataan tersebut dilontarkan Sugeng karena menerima keluhan dari pihak yang merasa dirugikan dengan keterlambatan pembayaran proyek-proyek yang dikerjakan pengusaha kontruksi di daerah. Sugeng menerima keluhan di antaranya dari Abdul Kholik yang juga Ketua Umum DPP HPNyang perusahaannya menunggu pembayaran dari pihak BUMN.

Sugeng mempertanyakan keterlambatan pembayaran hingga bertahun-tahun mengapa hal itu bisa terjadi. “Saya bertanya, dengan keterlambatan ini apakah ada pihak yang tertekan? Apakah pihak BUMN sudah menepati perjanjiannya. Jangan sampai ada wanprestasi. Memang katanya akan dibayarkan tetapi tidak ada kejelasan kapan pembayarannya. Jangan sampai begitu. Atau barangkali ada toleransi, itu juga tidak baik dan tidak benar,” ujar Sugeng menanggapi sikap BUMN yang belum membayar kewajibannya.

Sebelumnya, mengenai keterlambatan pembayaran BUMN atas vendor telah disinggung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman N Karumpa, kepada media beberapa waktu silam. Seperti dilansir detik.com ia mengatakan sudah banyak vendor lokal yang menantikan pembayaran hingga bertahun-tahun ketika terlibat dalam proyek BUMN. Lamanya pembayaran itu pun membuat vendor lokal yang ingin untung tetapi malah menjadi buntung.

Sementara ICON+ yang memakai GCG sebagai alasan terhadap tuntutan pembayaran PT Azet Surya Lestari seolah hanya memberi angin palsu. Pasalnya, sebagai salah satu BUMN, PT PLN (Persero) memiliki kewajiban untuk menerapkan GCG sebagaimana diamanatkan didalam Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor Per-01/MBU/2011 tentang penerapan GCG pada BUMN.

CGC pun seharusnya menjadikan ICON+ sebagai perusahaan yang menyadari penerapan GCG tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban saja, namun telah menjadi kebutuhan dalam menjalankan kegiatan bisnis perusahaan dalam rangka menjaga pertumbuhan usaha secara berkelanjutan, meningkatkan nilai perusahaan dan sebagai upaya agar perusahaan mampu bertahan dalam persaingan.

Hingga kini ICON+ masih menggarap beberapa proyek, di antaranya Internet Desa (Ides Cafe) di Magelang, Jawa Tengah tepatnya di  kawasan wisata Ketep Pass, Kecamatan Sawangan yang peresmiannya dilakukan pada 20 April 2021 lalu. Ini membutktikan sebenarnya ICON+ masih terus melakukan pekerjaan di beberapa daerah yang membutuhkan anggaran.

Tidak hanya itu ICON+ juga meraih Anugerah BUMN Award 2021 yang diselenggarakan oleh BUMN Track, penghargaan untuk kategori Strategi Bertahan dan Tumbuh Terbaik  1. Lantas, bagaimana dengan pembayaran PT Azet Surya Lestari? Jayakarta News telah meminta konfirmasi mengenai hal ini melalui email, namun belum ada balasan dan telah menghubungi nomor telepon kantor ICON+ tetapi tidak ada yang mengangkat. 

ICON+ berdiri tanggal 3 Oktober 2000 dan bergerak dalam bidang usaha telekomunikasi yang merupakan anak perusahaan PLN. ICON+ beralamat di Kawasan PLN Cawang Jl. Mayjend. Sutoyo No. 1, Cililitan, Jakarta Timur, DKI Jakarta, Indonesia 13640 Website: www.iconpln.co.id.*

Pengelolaan Perikanan Harus Berbasis Sanis agar Berkelanjutan

JAYAKARTA NEWS—–Laut Arafura yang termasuk ke dalam WPP 718 dikenal dengan kelimpahan udang dengan produksi mencapai 283,4 ribu ton atau sekitar 11% dari produksi nasional (KKP, 2019). Namun pengelolaan sumber daya udang di WPP ini menghadapi banyak tantangan beberapa tahun ke belakang karena adanya illegal fishing, overcapacity dan belum diketahui tingkat optimal alokasi kapal dan manfaat sumber daya yang seharusnya diperoleh pemerintah.

Seperti diketahui WPP 718 atau Wilayah Pengelolaan Perikanan 718 tersebut meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru dan Laut Timor Bagian Timur dan merupakan salah satu daerah penangkapan udang dan ikan demersal yang paling produktif di Indonesia.

Pemerintah dalam pengelolaan ikan tersebut melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas sebagai enabler inovasi pembangunan telah melakukan sebuah kajian bioekonomi sebagai kegiatan percontohan terkait Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) berbasis jenis.

“Pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan dengan penerapan dari science-based policy dalam penyusunan kebijakan dengan menggunakan community based sebagai dasar implementasi.”, ujar Arifin Rudiyanto, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementerian PPN/Bappenas dalam Seminar Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan: Studi Bioekonomi Udang di Laut Arafura, di Jakarta, Selasa (24/03/2021).

Data dan informasi mendukung pengelolaan perikanan dilakukan melalui science based policy dan community based implementation. Kebijakan berbasis sains ini akan menjembatani perencanaan pembangunan yang mendukung peningkatan kesejahteraan, pelestarian lingkungan dan sumber daya kelautan dan perikanan, serta pendapatan negara dengan mendorong perekonomian nasional.

Contoh implementasi pengelolaan WPP 718, Indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional  (RPJMN) memastikan akurasi pendataan stok sumberdaya ikan dan pemanfaatan WPP dengan penguatan pendataan stok sumberdaya ikan, penerapan tracking kapal laut, serta pelaksanaan kajian bioekonomi perikanan yang potensial seperti udang.

Selain itu arah kebijakan kemaritiman, kelautan, dan perikanan dalam RPJMN di antaranya menjadikan WPP sebagai basis spasial dalam pembangunan perikanan berkelanjutan (sustainable fisheries), serta pengelolaan dan penataan ruang laut dan rencana zonasi.

Termasuk pula mengelola ekosistem kelautan dan pemanfaatan jasa kelautan secara berkelanjutan, meningkatkan produksi, produktivitas, standarisasi, jaminan mutu dan keamanan produk kelautan dan perikanan, meningkatkan fasilitasi usaha, pembiayaan, kesejahteraan dan pemberdayaan nelayan, dan perlindungan usaha skala kecil.

Serta meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM, inovasi teknologi dan riset, serta penguatan database.

Beberapa catatan penting untuk mendukung pengelolaan perikanan berkelanjutan. Di antaranya keberhasilan pengelolaan perikanan berkelanjutan sangat tergantung pada ketersediaan data dan informasi, kebijakan harus disesuaikan dengan kharakteristik wilayah (implementasi itu tidak bersifat one fit for all).

Implementasi dalam pengelolaan WPP juga dilakukan dengan melibatkan semua stakeholder mulai dari Perguruan Tinggi sampai dengan pelaku usaha dan masyarakat (berbasis komunitas-community based), perlu adanya lembaga yang mengelola data dan informasi yang bersifat permanen dengan memperhatikan prinsip independensi.

Tak hanya itu, dukungan political will juga untuk memanfaatkan data tersebut dalam pengambilan kebijakan kedepan, serta adanya data center untuk pengelolaan data yang dipublikasikan dan dapat digunakan oleh semua pemangku kepentingan (sharing data)

.

“Harapannya pengelolaan WPP berbasis sains dengan mengkombinasikan aspek keberlanjutan ekosistem dan pertumbuhan ekonomi ini akan mendukung perikanan berkelanjutan di Indonesia. Kajian bioekonomi yang telah dilakukan ini dapat menentukan pengaturan input dan output untuk mendukung keberlanjutan ekosistem dan peningkatan ekonomi dan penentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak” jelas Sri Yanti, Direktur Kelautan dan Perikanan Bappenas.

Kajian bioekonomi ini masih terus akan disempurnakan seiring dengan ketersediaan data yang lebih komprehensif. Namun demikian studi ini dapat menjadi acuan awal untuk pengelolaan perikanan udang di Arafura yang berbasis kaidah-kaidah ilmiah yang transparan dan akuntabel.

“Hasil kajian bioekonomi ini digunakan untuk membuat kebijakan yang berkelanjutan dengan memperhitungkan daya dukung sumber daya alam dan daya tampung lingkungan, kajian bioekonomi udang  ini diharapkan dapat mendukung inovasi pembangunan di sektor kelautan dan perikanan di Indonesia,” tutup Sri Yanti.

Belanda Dukung Sekolah Lapang Petani Enrekang

JAYAKARTA NEWS—–Sejak 2018, Pemkab Enrekang sudah menginisiasi pengembangan sekolah lapang digital, dengan menggandeng UNIMEN dan Van Hall Larenstein, university of applied science-Belanda. Untuk merealisasikan proses dan pengembangan aplikasi, Pemkab Enrekang bersama UNIMEN berhasil meraih beasiswa StuNed (Studeren in Nederland) untuk subsidi dana Pelatihan Desain dan Penyusunan Sekolah Lapang Digital.


Beasiswa StuNed dari Pemerintah Belanda itu diberikan dalam rentang waktu lima bulan, mulai Januari hingga Mei 2021. Penyerahan beasiswa secara daring disampaikan oleh Direktur Nuffic Neso Indonesia, Peter van Tuijl, bersamaan dengan pembukaan pelatihan oleh Bupati Enrekang, Muslimin Bando, secara luring. Turut hadir di acara tersebut Rektor UNIMEN, Yunus Busa, Direktur Riset Universitas Van Hall Larenstein, Saskia Heins beserta staf jajarannya dan Dinas-dinas Pemkab Enrekang, pada hari Rabu (13/1-2021).


Tujuan pelatihan ini terutama untuk memberikan pendekatan inovatif yang berorientasi pada praktik dan alat serta metodologi langsung kepada tim Enrekang di bidang Design and Development of Digital Farmer Field School (DFFS). Van Hall Larenstein mengapresiasi semangat peserta untuk menuntut ilmu meskipun di masa pandemi, sebagai sarana berbagi pengetahuan untuk ekonomi pedesaan yang berkelanjutan.


Dalam sambutannya, Muslimin Bando menyatakan, pelatihan ini merupakan wujud kemitraan segiempat emas, yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Enrekang, Pemerintah Belanda, UNIMEN dan Universitas Van Hall Larenstein, serta warga Enrekang.


Peserta pelatihan terdiri dari 20 orang yang merupakan gabungan staf Pemda Kabupaten Enrekang dan staf UNIMEN. Mengingat situasi saat ini sedang pandemi Covid-19, pelatihan dilaksanakan secara daring dan luring.

Penyerahan tablet secara simbolis oleh Nurdahlia Lairing kepada perwakilan kelompok tani Kabupaten Enrekang.Foto:istimewa.


“UNIMEN, sebagai satu-satunya universitas di Enrekang berkomitmen untuk turut andil memajukan Enrekang, termasuk petani,” kata Rektor Unimen Yunus Busa. Dalam kesempatan yang sama UNIMEN juga meresmikan pusat riset bernama Communication Social Ecological Learning and Sustainable Environment (CoSeLSe) untuk menangani pengembangan DFFS, serta menyerahkan sabak computer (tablet) secara simbolis kepada petani, sebagai penerima manfaat DFFS.

Sementara itu Nurdahlia Lairing sebagai salah satu alumni StuNed yang juga merupakan dosen UNIMEN dan penggagas proposal pelatihan ini mengatakan, pelatihan DFFS ini harus serius dikembangkan, diuji dan memberikan manfaat bagi petani. ”Karena kita tidak boleh mengecewakan petani,” ungkapnya.


Peter van Tuijl menyampaikan bahwa beasiswa ini merupakan sarana kerja sama antar kedua negara, khususnya di bidang pertanian. Program yang berfokus pada pertanian merupakan dinilai sebagai program penting di tengah situasi pandemic, karena memberikan kontribusi yang krusial bagi pengembangan ekonomi Indonesia.


“Belanda memang salah satu kiblat kemajuan teknologi internet dan pertanian. Van Hall Larenstein punya banyak pakar pertanian, dan Belanda, meskipun negara kecil, tetapi merupakan pengekspor hasil pertanian terbesar di dunia setelah Amerika,” katanya. (laksmi wuryaningtyas)

Surati BPBD Provinsi, BNPB Ingatkan Potensi Ancaman Bahaya Banjir dan Longsor


JAYAKARTA NEWS—– BNPB mengingatkan kembali BPBD di tingkat provinsi untuk melakukan upaya peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bahaya banjir dan longsor. Hal ini dilakukan BNPB di tengah puncak musim hujan pada Januari hingga Februari 2021.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyurati Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di 34 provinsi untuk terus berkoordinasi dengan BPBD di tingkat kabupaten dan kota. Peringatan dini dan kesiapsiagaan ini didasari data prakiraan potensi banjir dan longsor pada Januari 2021 dari BMKG, yang bekerja sama dengan Kementerian PUPR, BIG dan PVMBG. 

Menyikapi hasil analisis dari kementerian/lembaga terkait itu, Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan mengatakan, perlu upaya pencegahan dalam meminimalkan dampak ancaman bencana banjir dan longsor yang mungkin timbul.

“Diharapkan BPBD Provinsi menginstruksikan BPBD kabupaten dan kota untuk menyiapkan langkah dan upaya kesiapsiagaan guna mencegah banjir dan tanah longsor,” ujar Lilik melalui surat tertanggal 8 Januari 2021. 

Lilik menyampaikan beberapa poin upaya yang dapat dilakukan oleh BPBD, antara lain koordinasi secara berkala dengan dinas terkait dan aparatur kabupaten dan kota di daerah setempat. Koordinasi juga dilakukan dengan mitra lokal lainnya seperti dinas dan lembaga atau organisasi seperti Kominfo, RAPI, Orari, Senkom maupun Forum Pengurangan Risiko Bencana Daerah.  

Lebih lanjut, beberapa alat monitoring dapat dimanfaatkan untuk memutakhirkan informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana, seperti situs yang disediakan oleh BMKG, Lapan maupun BNPB. 

Dalam surat yang dikirimkan kepada 34 kepala pelaksana BPBD provinsi, Lilik menekankan untuk peningkatan sosialisasi, edukasi dan mitigasi terkait upaya pencegahan banjir dan longsor. Beberapa pendekatan kegiatan tersebut dapat memanfaatkan media elektronik atau media sosial karena wilayah Indonesia sedang mengalami pandemi Covid-19.

Terkait dengan Covid-19, BNPB meminta penyiapan dan sosialisasi tempat evakuasi yang terpisah antara masyarakat sehat dengan mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19. Selain itu, penyiapan infrastruktur 3 T, yaitu tracing, testing dan treatment di tempat evakuasi dan pengungsian sesuai protokol tempat pengungsian dan protokol kesehatan. 

“Melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan setempat terkait penyiapan fasilitas kesehatan dan sistem rujukan terutama kepada rumah sakit yang berada di wilayah risiko tinggi bencana,” kata Lilik. 

BNPB mengharapkan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang ada, seperti sumber daya manusia, peralatan, logistik permakanan. Ini bertujuan untuk pelayanan yang berkualitas kepada para warga terdampak.

Terakhir, Lilik berpesan bahwa pemerintah daerah dapat menetapkan status darurat bencana dan pembentukan pos komando penanganan darurat bencana serta aktivasi rencana kontinjensi menjadi rencana operasi. Ini bertujuan penanganan yang efektif apabila terjadi bencana di suatu wilayah sehingga nyawa manusia dapat diselamatkan dan meminimalkan dampak lainnya. ***

Seluruh Komponen Agar Optimis Memutus Rantai Penularan COVID-19

JAYAKARTA NEWS—–Indonesia pernah mengalami kenaikan angka kasus COVID-19 yang siginifikan pada akhir September 2020. Kemudian, Pemerintah Indonesia melalui Satgas Penanganan COVID-19 mampu menekan angka kasus hingga berada jauh di posisi rata-rata global pada tanggal 10 November 2020, melalui upaya sinergitas seluruh komponen Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah dan masyarakat.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyampaikan bahwa hingga kurun waktu hampir 10 bulan penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air, belum ada satu pun yang dapat mengetahui kapan penyakit yang disebabkan karena infeksi virus SARS-CoV-2 itu berakhir. Hal itu juga terjadi di sebagian besar negara-negara di dunia, yang masih berlomba untuk menangani pandemi hingga saat ini.

Berkaca dari berbagai dinamika yang dihadapi Indonesia dalam penanganan COVID-19, Doni masih melihat ada langkah-langkah positif yang pernah diraih.

“Kita juga belum tahu kapan COVID-19 ini akan berakhir, namun di sela-sela dinamika yang terjadi, kita melihat ada langkah-langkah yang sangat positif yang pernah kita raih,” ucap Doni dalam Webinar: “Kaleidoskop Kebencanaan 2020 dan Prediksi Fenomena Serta Potensi Bencana Tahun 2021” secara daring di Jakarta, Selasa (28/12/2020).

Menurut Doni, upaya dan strategi pemerintah dalam rangka memerangi COVID-19 dengan pelibatan aktif seluruh komponen adalah langkah yang sangat tepat. Terlebih adanya dukungan penuh dari masyarakat, melalui penerapan protokol kesehatan secara disiplin.

“Ini adalah sebuah strategi yang tepat, ketika Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah dan juga segenap komponen masyarakat lainnya ikut mendukung peningkatan disiplin dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, kita bisa menurunkan jumlah kasus aktif dengan jumlah yang cukup signifikan,” kata Doni.

Sementara alam kurun waktu satu bulan terakhir, Doni menyadari adanya penurunan tingkat kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Sehingga hal itu kemudian memicu adanya penurunan tingkat kesembuhan hingga 2,7 persen dari angka global.

“Yang semula pada tanggal 10 November 2020 angka kesembuhan berada pada posisi 84,57 persen (dari rata-rata global), namun saat ini menurun sebanyak 2,75 persen, menjadi 81,82 persen,” katanya.

Dengan melihat adanya penurunan angka kepatuhan yang memicu tingkat kesembuhan pasien COVID-19, Doni kembali mengingatkan bahwa upaya untuk menekan pandemi di Tanah Air harus dilakukan secara serentak dan bersama-sama. “Oleh karenanya, upaya untuk menekan kasus ini harus betul-betul dilakukan secara serentak dan bersama-sama,” jelas Doni.

Di sisi lain, Doni juga optimis apabila seluruh komponen dapat bergerak bersama untuk saling mengingatkan tentang pentingnya protokol kesehatan 3M untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, maka angka kasus dapat ditekan dan diturunkan, sebagaimana yang pernah dicapai pada periode sebelumnya.

“Karena kalau ini bisa kita lakukan, contoh sudah pernah terjadi kita mampu kita bisa. Artinya kita semua harus bisa bekerja keras untuk mengingatkan siapa saja orang-orang di sekitar kita,” kata Doni.

Lebih lanjut, Doni juga mengingatkan apabila seseorang yang sudah disiplin namun abai dan membiarkan orang di sekitarnya tidak patuh pada protokol kesehatan, maka hal itu dapat menjadikan upaya pencegahan COVID-19 menjadi sia-sia. “Kita tidak cukup hanya diri sendiri yang disiplin, tetapi membiarkan orang lain di sekitar kita tidak disiplin. Dan itulah suatu proses di mana kita pun cepat atau lambat bisa terpapar COVID-19,” ujarnya.

Berantas Narkoba, BNN Kerjasama dengan Penyedia Jaringan Telekomunikasi

JAYAKARTA NEWS— Dalam upaya pemberantasan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) membutuhkan dukungan banyak pihak, termasuk penyedia jaringan telekomunikasi.

Sebagai bentuk komitmen bersama, BNN melalui Deputi Bidang Pemberantasan kembali menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi, bertempat di Gedung BNN, Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan bahwa kerja sama yang dijalin dengan penyedia jaringan telekomunikasi ini sangat strategis.

Maka itu, kepada pihak penyedia jasa telekomunikasi ini, Arman Depari menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dalam upaya menangkal ancaman narkoba.

Foto–BNN

“Ini adalah upaya dan sumbangsih dari penyedia jasa telekomunikasi untuk dapat membantu BNN dalam rangka menyelamatkan anak bangsa dari serangan atau ancaman narkoba di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Ia berharap kerja sama ini terus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan mengingat aspek teknologi dalam telekomunikasi ini sangat penting. Bahkan, ia mengibaratkan hal tersebut sebagai urat nadi, bahkan jantung untuk mendapatkan informasi yang nantinya diolah dan digunakan dalam operasional.

Sehingga, Arman Depari juga berharap agar personel yang mengoperasikan teknologi di bidang telekomunikasi ini juga andal.

Di hadapan puluhan perwakilan dari perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi, Arman Depari juga memaparkan tentang betapa bahayanya narkoba dalam kehidupan.

Menurutnya, kerugian yang ditimbulkan dari narkoba sangat tinggi, yaitu senilai Rp84 triliun dalam setahun. Ia juga menambahkan narkoba dapat memicu kejahatan lainnya, bahkan kekerasan dalam rumah tangga.

Oleh karena itulah, dalam aspek pemberantasan ada tiga hal yang jadi fokus utama, yaitu melakukan penyidikan terhadap kasus narkoba, mencegah sekaligus melumpuhkan sindikat yang beroperasi yang didukung dengan penyidikan terhadap pencucian uang melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan menghentikan prekursor yang masuk dengan melakukan penyidikan terhadap prekursor.

Sementara itu, FM Venusiana R, selaku Direktur Network PT Telkomsel mengatakan pihaknya siap mendukung BNN dalam upaya penanggulangan narkoba. “Melalui kerja sama ini kita akan menindaklanjuti beberapa hal. Pada intinya kami akan selalu mendukung pemerintah, dalam hal ini BNN untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” pungkasnya. ***bnn/jpp/ebn

Menparekraf: Perlu Langkah Antisipatif Sektor Pariwisata Cegah Masuknya Virus Corona

JAYAKARTA NEWS– Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio menegaskan perlunya langkah antisipatif semua pemangku kepentingan sektor pariwisata di tanah air untuk mencegah masuknya virus corona ke Indonesia. Ia mengatakan saat ini pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan tinggi untuk mencegah wabah virus corona masuk ke Indonesia.

Hal itu disampaikan Menparekraf Wishnutama Kusubandio saat Rapat Koordinasi terkait virus corona bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (27/1/2020).

Menurutnya,  stakeholder pariwisata termasuk asosiasi serta seluruh kepala Dinas Pariwisata Provinsi dan Kabupaten/Kota diimbau untuk turut serta memantau arus kedatangan wisatawan mancanegara di pintu masuk kedatangan negara, baik darat, laut, maupun udara di daerahnya masing-masing.

“Bila menemukan wisatawan yang mengalami gejala-gejala terinfeksi virus corona, antara lain mengeluh sakit, terganggunya saluran pernapasan, pilek, batuk, sakit tenggorokan, sakit kepala, dan demam yang berlangsung beberapa hari, wisatawan tersebut harus langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat,” jelasnya.

Terkait promosi wisata, Wishnutama mengatakan, Kemenparekraf telah mengalihkan untuk sementara waktu aktivitas promosi dan pemasaran wisata ke daerah-daerah yang tidak terdampak penyebaran virus corona.

“Kementerian Luar Negeri telah menerbitkan ‘travel advice’ atau imbauan perjalanan bagi WNI ke China, sedangkan untuk promosi kami alihkan untuk pasar Wuhan, masih banyak market besar lainnya yang bisa kita ambil seperti Amerika Serikat, Australia, Eropa, New Zealand, dan lainnya, tidak hanya China,” katanya.

Kemenparekraf berharap keadaan segera pulih dan wabah dapat ditangani sesigap mungkin sehingga tidak semakin meluas dan kekhawatiran terkait penyebaran virus corona tidak menimbulkan keresahan bagi semua pihak.

“Mengimbau kepada agen perjalanan wisata agar memperhatikan situasi dan imbauan pemerintah dalam penjualan paket wisata outbond ke China maupun inbound China ke Indonesia,” katanya.

Sementara Menteri Pehubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, Kemenhub telah menutup penerbangan dari dan menuju Wuhan, China, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

“Kita memang minta petugas di bandara dan pelabuhan untuk melakukan kegiatan pemeriksaan yang lebih intensif tetapi harus disertai dengan sikap profesional, humble, dan sopan santun,” katanya.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memastikan hingga rilis ini disiarkan tidak ada WNA atau WNI di Indonesia yang terjangkit virus yang berasal dari negera tirai bambu itu. Selain itu pemerintah juga sudah menyediakan alat pendeteksi suhu tubuh di 135 pintu masuk di Indonesia dan menunjuk sedikitnya 100 rumah sakit untuk bersiaga menangani penyebaran virus corona.

“Sebanyak 243 WNI di pusat kejadiannya, di Hubei, Wuhan dalam kondisi sehat. Yang terpenting, cara mencegahnya adalah menjaga imunitas agar tetap tinggi. Selama imunitasnya baik, gerakan hidup sehat, pola hidup dijaga, makan tepat waktu nantinya kondisi tubuh akan baik. Sehingga tidak mudah terjangkit virus maupun penyakit,” katanya.(*/Monang Sitohang)

Perlu Grand Design Pembangunan Pertanian Indonesia

JAYAKARTA NEWS— Sektor Pertanian adalah sektor  yang sangat penting bagi bangsa Indonesia yang tidak terlepas dari 5 prioritas pembangunan Tahun 2019 – 2024. Pembangunan ekonomi ke depan tetap memperkuat sektor pertanian, walaupun pada poin kelima program prioritas pembangunan 2019 – 2024, yaitu tranformasi ekonomi dari ketergantungan terhadap SDA menjadi berdaya saing manufaktur dan jasa modern tanpa meninggalkan sektor pertanian.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Nasional Pembangunan Ekonomi sekaligus melakukan Penandatangan Adendum Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian terkait Koordinasi Tugas dan Fungsi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavia–foto puspen kemendagri

Mendagri  juga mengingatkan berbagai akan potensi pertanian yang dimiliki Indonesia, baik sumberdaya manusia maupun sumber daya alamnya.

“Jumlah masyarakat Indonesia yang ada di pedesaan masih berbasis pada pertanian, apakah negara agraris harus lari ke jasa modern tentu tidak dan potensi baik SDA dan SDM tersedia semuannya,” ucapnya.

Indonesia, lanjutnya, memiliki berbagai macam karakteristik potensi pertanian, mulai dari dataran tinggi, dataran rendah, bahkan lahan gambut, potensi tersebut sebagai lumbung pertanian. Persoalan saat ini adalah adanya miss managemen.

Foto puspen kemendagri

Perlu adanya grand design pembangunan pertanian dalam memetakan potensi setiap karakteristik lahan yang dibangun dari kebijakan strategis melalui sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

Di tataran pemerintahan pusat dan daerah harus adanya persamaan persepsi dalam merealisasikan kerjasama ke depan yang meliputi: Pertama, pencapaian target pembangunan nasional bilang pertanian melalui sinkronisasi dan harmonisasi penyusunan kebijakan maupun pelaksanaan program.

Kedua, melakukan koordinasi teknis pembangunan pusat dan daerah melalui: perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Ketiga, mengoptimalkan sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan sektor pertanian melalui sinergi kebijakan sektor pertanian antar perangkat daerah.

Keempat, kebijakan, rencana, dan program diinternalisasikan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah yang mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah dan berdasarkan kajian lingkungan hidup strategis untuk memastikan dukungan APBD.***/ebn

Dukung BKKBN, Pendataan Keluarga Mengacu pada NIK

JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri  Tito Karnavian mendukung Pelaksanaan Pendataan Keluarga (PK) 2020. Data Penduduk Berbasis NIK siap digunakan dalam mendukung  Pendataan Keluarga (PK) dilakukan setiap 5 (lima) tahun sekali oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah bersama masyarakat secara serentak sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.

“Terkait pendataan keluarga, agar mengacu terdapat pada satu data kependudukan yang ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, di mana satu data kependudukan diharapkan mampu menjawab permasalahan kependudukan yang telah dan akan terjadi,” kata Mendagri yang  menerima audiensi Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo di Ruang Kerjanya di Gedung A Kemendagri, Jakarta.

Mengutip rilis Puspen Kemendagri, selain dimulai dari satu data kependudukan, beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian dalam pendataan keluarga Tahun 2020 adalah diperlukannya sinkronisasi dan harmonisasi data yang berasal dari BPS, dan Kemensos (Basis Data Terpadu), agar tidak terjadi tumpang tindih data keluarga dan data kependudukan yang akan berakibat melesetnya perencanaan pengendalian penduduk dan pencapaian keluarga sejahtera.

“Disamping Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil,  Kemendagri memiliki Ditjen Bina Pembangunan Daerah, yang mempunyai tugas salah satunya menjamin terlaksananya urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana agar sinergi dalam harmoni antara pemerintah pusat dan daerah, dalam hal ini memastikan sinkronisasi, harmonisasi dan fasilitasi pelaksanaan urusan melalui beberapa hal,” kata Tito.

Tak hanya itu, dukungan Kemendagri juga dilakukan melalui beberapa hal, yakni: Pertama, sinkronisasi, harmonisasi dan fasilitasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan memastikan kebijakan Nasional terintegrasi dalam Dokumen Perencanaan Daerah;

Kedua, memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam merencanakan dan menyiapkan anggaran melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) dan Surat Edaran Mendagri tentang Percepatan dan Optimalisasi Kampung KB.

Ketiga, Forum Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan, Pelaksanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Indonesia, jelas Tito,  akan mengalami Bonus Demografi Tahun 2035-2045 di mana penduduk dengan umur produktif (15 – 64 tahun) jumlahnya sangat besar (70%). Sementara usia muda semakin kecil dan usia lanjut belum banyak (30%).

Hal ini merupakan tantangan pembangunan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana dalam memacu pertumbuhan ekonomi ke tingkat yang lebih tinggi sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perlu didukung dengan Perencanaan Pembangunan Daerah yang berkualitas.

“Bila tidak diantisipasi maka akan menimbulkan dampak sosial/ekonomi berupa meningkatnya angka ketergantungan ekonomi penduduk, dan naiknya kriminalitas sebagai akibat tidak tersedianya lapangan pekerjaan. Sesuai Perpres 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) masih terdapat 4 Provinsi dan 193 Kab/Kota yang belum mempunyai GDPK. Di dalam GDPK harus sinergi antara sektor Kesehatan, Sosial, Tenaga Kerja, Dukcapil, dan Pembangunan Keluarga,” ujarnya.

Pelaksanaan Pendataan Keluarga juga seiring dengan amanat Presiden untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) menjadi 7 (sejatinya harus Nol/0) diperlukan strategi khusus, seperti program Pemburu Ibu Hamil Beresiko Tinggi (Pemburu Bumil Resti) di Banyuwangi yang pasukannya ibu-ibu tukang sayur atau Program Piloting yang telah dilakukan UNFPA bersama Bappenas, Kemendagri, Kemenkes dan BKKBN kepada 3 Kabupaten : Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Malang dengan mendampingi penyusunan Rencana Aksi Daerah Program Kesehatan Ibu dan KB bebasis Hak terintegrasi/Program KB dan Kesehatan Ibu berbasis Hak (Kencana Kasih) perlu ditularkan kepada daerah lain.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Pendataan Keluarga (PK) 2015 mendapatkan dukungan dari Kemendagri dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 470/7580/SJ tanggal 19 Desember 2014 Perihal Dukungan Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2015 yang menghimbau agar Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia untuk ikut serta dalam pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2015.

Oleh karena itu, untuk terselenggaranya Pendataan Keluarga 2020 di setiap tingkatan wilayah, perlu dukungan i berupa Surat Edaran Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur dan Bupati serta Walikota tentang Pelaksanaan PK 2020 dan Statement point dalam bentuk video.***/ebn

Ketua Bawaslu Datangi Mendagri Bahas Netralitas ASN

JAYAKARTA NEWS— Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berkoordinasi lebih lanjut terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada Serentak Tahun 2020. Pembahasan tersebut dilakukan saat Ketua Bawaslu  melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kemendagri Jakarta, Jumat (17/01/2020).

“Hari ini kami agenda koordinasi dengan Kemendagri, dan diterima Pak Mendagri dengan Pak Sekjen dan beserta stafnya. Ada beberapa yang kami sampaikan, pertama terkait upaya-upaya pencegahan yang kami lakukan terkait nertralitas ASN dan netralitas pejabat di daerah,” kata Abhan usai pertemuan. Demikian dikutip dari rilis Puspen Kemendagri.

Kepala daerah dilarang melakukan mutasi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN). Bagi kepala daerah yang melanggar terancam sanksi administrasi dan pidana. Larangan tersebut tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 2 yang berbunyi “Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Merespons hal tersebut, Bawaslu telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SS 2012/K.Bawaslu/PM.00.00/12/2019 tentang Instruksi Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Tahun 2020 Kepada Bawaslu Daerah yang Melaksanakan Pilkada.

“Jadi kemarin misalnya ketentuan di UU Pilkada ada ketentuan larangan petahana untuk melakukan mutasi pejabat di lingkungannya. Maka kami kemarin sudah melakukan upaya pencegahan dengan mengirim surat ke seluruh daerah yang akan Pilkada, ke Bupati/Walikota dan Gubernur untuk tidak melakukan mutasi pejabat itu, dan batasan terakhirnya adalah kemarin pada tanggal 8 Januari, karena di larangan itu 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon. Alhamdulillah bahwa surat kami, himbauan itu sudah direspon oleh Kabupaten/Kota. Mudah-mudahan tidak ada mutasi sebelum 6 bulan itu,” jelasnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Bawaslu juga akan mengadakan kegiatan worshop untuk melakukan sosialisai terkait netralitas ASN, khususnya terkait pasal 71 UU Pilkada, agar para kepala daerah terutama petahana menghindari area rawan pelanggaran tersebut.

“Kami juga besok di bulan Januari dan Februari akan melakukan kegiatan workshop soal ketentuan pasal 71 khususnya pada persoalan pentingnya netralitas ASN di daerah yang akan Pilkada. Karena potensi pemetaan kami petahana itu ada di 224 daerah, itu yang punya potensi petahana maju lagi, maka di situ titik pentingnya adalah untuk pencegahan netralitas ASN,” ujarnya.

Abhan juga merespon positif rencana Mendagri dalam mendukung implementasi UU Pilkada yang terkait dengan netralitas ASN dan larangan mutasi jabatan bagi kepala daerah yang akan melaksanakan  Pilkada.

“Kami respon (positif) bahwa pak Mendagri akan mengeluarkan surat edaran tersebut agar tidak terjadi pelanggaran soal netralitas ASN itu,” kata Abhan.***/ebn