Kabar
Berantas Narkoba, BNN Kerjasama dengan Penyedia Jaringan Telekomunikasi
JAYAKARTA NEWS— Dalam upaya pemberantasan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) membutuhkan dukungan banyak pihak, termasuk penyedia jaringan telekomunikasi.
Sebagai bentuk komitmen bersama, BNN melalui Deputi Bidang Pemberantasan kembali menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi, bertempat di Gedung BNN, Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan bahwa kerja sama yang dijalin dengan penyedia jaringan telekomunikasi ini sangat strategis.
Maka itu, kepada pihak penyedia jasa telekomunikasi ini, Arman Depari menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dalam upaya menangkal ancaman narkoba.
“Ini adalah upaya dan sumbangsih dari penyedia jasa telekomunikasi untuk dapat membantu BNN dalam rangka menyelamatkan anak bangsa dari serangan atau ancaman narkoba di seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Ia berharap kerja sama ini terus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan mengingat aspek teknologi dalam telekomunikasi ini sangat penting. Bahkan, ia mengibaratkan hal tersebut sebagai urat nadi, bahkan jantung untuk mendapatkan informasi yang nantinya diolah dan digunakan dalam operasional.
Sehingga, Arman Depari juga berharap agar personel yang mengoperasikan teknologi di bidang telekomunikasi ini juga andal.
Di hadapan puluhan perwakilan dari perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi, Arman Depari juga memaparkan tentang betapa bahayanya narkoba dalam kehidupan.
Menurutnya, kerugian yang ditimbulkan dari narkoba sangat tinggi, yaitu senilai Rp84 triliun dalam setahun. Ia juga menambahkan narkoba dapat memicu kejahatan lainnya, bahkan kekerasan dalam rumah tangga.
Oleh karena itulah, dalam aspek pemberantasan ada tiga hal yang jadi fokus utama, yaitu melakukan penyidikan terhadap kasus narkoba, mencegah sekaligus melumpuhkan sindikat yang beroperasi yang didukung dengan penyidikan terhadap pencucian uang melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan menghentikan prekursor yang masuk dengan melakukan penyidikan terhadap prekursor.
Sementara itu, FM Venusiana R, selaku Direktur Network PT Telkomsel mengatakan pihaknya siap mendukung BNN dalam upaya penanggulangan narkoba. “Melalui kerja sama ini kita akan menindaklanjuti beberapa hal. Pada intinya kami akan selalu mendukung pemerintah, dalam hal ini BNN untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” pungkasnya. ***bnn/jpp/ebn