Connect with us

Kabar

WP Merasa Terbantu Pelayanan Inovatif di Samsat Jaktim

Published

on

Aiptu Marijan, Baur R2 Samsat Jaktim tengah memberikan pengarahan dan informasi. (foto: caka raprap)

JAYAKARTA NEWS – Pekan lalu, saat hendak memperpanjang STNK sepeda motor di Samsat Jakarta Timur, wartawan media ini melihat adanya suatu bentuk pelayanan yang tampaknya agak berbeda dan cukup inovatif, yang terlihat cukup membantu para wajib pajak (WP) yang antri di depan loket satu lantai satu khusus Roda Dua (R2) untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.  

Disebut agak berbeda karena tepat pukul 08.00 pagi WIB, Aiptu Marijan, Baur kendaraan roda dua (R2) dari kepolisian dan Supriyadi, kordinator kendaraan roda dua (R2) dari Bapenda DKI Jakarta Samsat Jakarta Timur terlihat keluar dari ruangan masing-masing dan langsung menyapa para WP yang sudah antre. Setelah itu, selama sekitar lima menit, Aiptu Marijan mengambil posisi dibagian depan antrean dan Supriyadi di bagian belakang antrean.  

Kedua petugas itu lalu mulai memberikan informasi dan arahan agar para WP itu bisa memahami proses pengurusan secara benar, supaya pelayanan bisa berjalan dengan lancar.

Kiri: Supriyadi, kordinator kendaraan roda dua (R2). Kanan: Aiptu A. Rachman. (foto: caka raprap)

Sebagai contoh, saat memberikan informasi dan arahan,  Aiptu Marijan menanyakan apakah ada WP yang pajak kendaraannya mati lebih dari setahun, langsung terlihat ada dua orang ibu mengangkat tangan.

Marijan lalu memanggil dan mengarahkan mereka untuk terlebih dahulu ke lantai tiga guna mengurus SKP (Surat Ketetapan Pajak) dengan membayar tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya.

“Nanti setelah selesai dari lantai tiga, barulah kembali kesini lagi (loket satu, lantai satu-red) untuk proses pembayaran pajak yang belum terlambat,” jelas Marijan.

“Hal seperti ini memang kelihatan biasa saja, tapi kalau dibiarkan tentunya akan memperlambat pelayanan dan menyusahkan WP. Coba kalau ibu-ibu tadi tetap ikut antri sampai di depan loket, lalu petugas loket baru mengarahkan mereka untuk ke lantai tiga dulu urus SKP. Kasihan kan?,” lanjutnya di depan kedua ibu WP tersebut.

Mendengar perkataan Marijan, kedua ibu WP itu langsung menyahut, “Benar Pak. Kalau tadi tidak dikasih tahu sama pak polisi ini, pasti kami jadi terhambat karena harus ikut antrian dulu. Mana antriannya panjang lagi.”

Selanjutnya, disela kesibukannya memberi informasi kepada para WP yang sedang antri, Aiptu Marijan juga mengungkapkan beberapa hal terkait kelancaran pelayanan. Menurut mantan anggota laka lantas Satlantas wilayah Jakarta Timur itu, pelayanan penerbitan STNK akan cepat dan lancar apabila berkas-berkas wajib pajak sudah lebih dulu dilengkapi, serta komputer dan jaringan tidak ngadat atau bermasalah.

Aiptu Marijan dan Supriyadi juga terpantau memberikan informasi kepada wajib pajak yang tengah antri terkait pajak progresif, tilang Etle, serta adanya masa pemutihan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB atau yang biasa disebut sebagai masa pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang sudah berlangsung sejak 15 Juli dan akan berakhir 31 Agustus 2024. “Bagi para WP yang pajak kendaraannya sudah mati, segeralah manfaatkan kesempatan ini,” ajak Supriyadi.   

Selain memantau situasi areal pelayanan Roda Dua (R2), wartawan media ini juga sempat melihat situasi di areal pelayanan roda empat (R4) atau mobil. Situasinya tidak seramai di areal R2. “Itu karena jumalah WP roda dua tidak terlalu banyak dan tidak terlalu ramai,” Aiptu A. Rachman, Bintara Senior di areal pelayanan kendaraan roda empat (R4). (Caka Raprap)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *