Obat, Kosmetik, dan Barang Gunaan Wajib Bersertifikat Halal

JAYAKARTA NEWS – Penyelenggaraan Sertifikasi Halal di Indonesia memasuki babak baru. Bersamaan ulang tahun ke-4 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, 17 Oktober 2021, mulai hari ini diberlakukan tahap kedua kewajiban bersertifikat halal.

Kewajiban bersertifikat halal oleh BPJPH mulai diberlakukan sejak 17 Oktober 2019. Pada tahap pertama, kewajiban ini diberlakukan untuk produk makanan, minuman, serta hasil dan jasa sembelihan.

Hal tersebut sekaligus menandai dimulainya era baru sertifikasi halal di Indonesia sebagai amanah Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal yang mengatur bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Sertifikasi halal sejak itu dilaksanakan oleh BPJPH sebagai leading sector secara administratif dengan melibatkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang berwenang dalam pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menetapkan fatwa kehalalan produk.

Pada tahap pertama, BPJPH telah mensertifikasi 27.188 produk pelaku usaha. “Capaian ini perlu diapresiasi. Namun, BPJPH Kemenag juga perlu terus bertransformasi, mengingat sasaran jumlah pelaku usaha lebih dari 65,5 juta dan kewajiban bersertifikat halal terus berlanjut,” pesan Menag Yaqut melalui Siaran Pers di Jakarta, Minggu (17/10/2021).

Sejumlah upaya dan terobosan, kata Menag, harus terus dilakukan, salah satunya melalui program sertifikasi halal gratis (Sehati) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Program Sehati merupakan wujud dukungan dan perhatian pemerintah kepada pelaku UMK, yang diwujudkan dalam bentuk fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal, baik itu bersumber dari pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, ataupun dukungan sektor swasta yang sama-sama memiliki komitmen bersama mendukung ketersediaan produk halal bagi pasar dalam negeri maupun pasar global.

“Kemenag mengapresiasi para pelaku usaha, satgas halal provinsi, perguruan tinggi dan seluruh stakeholders yang berkomitmen penuh dalam mewujudkan Jaminan Produk Halal menuju Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia,” ucapnya.

Tahap Kedua

Untuk tahap kedua, kewajiban bersertifikat halal akan mulai diberlakukan juga bagi produk obat-obatan, kosmetik dan barang gunaan. Ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

“Tahap kedua ini dilaksanakan mulai 17 Oktober 2021 sampai dengan yang terdekat 17 Oktober 2026,” terang Menag.

Menurutnya, penahapan ini bertujuan agar kewajiban bersertifikat halal bagi produk sebagaimana ditetapkan regulasi, terlaksana dengan baik dan menghindari potensi kesulitan, khususnya bagi pelaku usaha dalam menjaga keberlangsungan dan pengembangan usahanya.

“Cakupan produk dalam Jaminan Produk Halal sangatlah luas, meliputi makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat. Kebijakan penahapan ini suatu keniscayaan dalam implementasi mandatory sertifikasi halal,” tegas Menag.

Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham menambahkan, penahapan kewajiban bersertifikat halal bagi jenis produk secara lebih rinci diatur di dalam PP Nomor 39 Tahun 2021. Pasal 139 misalnya, mengatur bahwa kewajiban bersertifikat halal bagi jenis produk dilakukan secara bertahap. Penahapan untuk pertama kali terdiri atas (a) produk makanan dan minuman; (b) bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman; dan (c) hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Pasal 140 mengatur bahwa penahapan kewajiban bersertifikat halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan dimulai sejak 17 Oktober 2019 sampai 17 Oktober 2024.

Tahap kedua kewajiban bersertifikat halal diatur dalam Pasal 141 PP Nomor 39 Tahun 2021. Penahapan kedua kewajiban bersertifikat halal ini mencakup jenis produk:

a) obat tradisional, obat kuasi, dan suplemen kesehatan (sampai 17 Oktober 2026);

b) obat bebas dan obat bebas terbatas (sampai 17 Oktober 2029);

c) obat keras dikecualikan psikotropika (sampai 17 Oktober 2034);

d) kosmetik, produk kimiawi, dan produk rekayasa genetik (sampai 17 Oktober 2026);

e) barang gunaan yang dipakai kategori sandang, penutup kepala, dan aksesoris (sampai 17 Oktober 2026);

f) barang gunaan yang digunakan kategori perbekalan kesehatan rumah tangga, peralatan rumah tangga, perlengkapan peribadatan bagi umat Islam, alat tulis, dan perlengkapan kantor (sampai 17 Oktober 2026);

g) barang gunaan yang dimanfaatkan kategori alat kesehatan kelas risiko A sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, (sampai 17 Oktober 2026);

h) barang gunaan yang dimanfaatkan kategori alat kesehatan kelas risiko B sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (sampai 17 Oktober 2029);

i) barang gunaan yang dimanfaatkan kategori alat kesehatan kelas risiko C sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, (sampai dengan tanggal 17 Oktober 2034); dan

j) produk berupa obat, produk biologi, dan alat kesehatan yang bahan bakunya belum bersumber dari bahan halal dan/atau cara pembuatannya belum halal, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Di hari lahir BPJPH ini, saya mengajak semua pihak, baik kementerian/ lembaga, pemda, pelaku usaha, perguruan tinggi, ormas, dan seluruh lapisan masyarakat untuk menyambut penahapan kedua kewajiban bersertifikat halal ini dengan komitmen bersama untuk terus bersinergi mendukung suksesnya penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia, dengan semboyan Ikhlas Beramal, Kerja Profesional, Hasil Maksimal,” pungkas Aqil Irham. (*/mel)

Masyarakat Suka Cita Dapat Sembako di HUT Prov Jatim

JAYAKARTA NEWS – Situasi di sekitaran Gedung Negara Grahadi Jumat(15/10) terlihat semarak. Masyarakat berada di sana untuk mendapatkan bantuan sembako dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Mereka datang karena undangan panitia HUT Provinsi Jatim yang ke-76. Kebanyakan memang dari masyarakat bawah dan dari raut mukanya terlihat rasa senang.

Salah satu anak kecil yang menjadi pedagang, bernama Rangga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Khofifah atas perhatian kepada dirinya dan warga lainnya.

“Senang sekali bisa ketemu Ibu Gubernur lagi, sekarang ini Alhamdulillah mendapatkan berkat sembako dari Ibu Gubernur. Semoga Ibu selalu dalam keadaan sehat wal alfiat,” ujar Rangga.

Penerima bantuan lainnya, Astuti mengaku merasa senang dan bersyukur atas bantuan paket sembako  yang diberikan. Menurutnya, hal tersebut sangat membantu keluarga dan rekan-rekannya di tengah masa pandemi ini.

“Saya ini kan janda yang punya 2 anak. Saya punya warung sebelah Taman Prestasi, tapi ya karena pandemi ini hidup jadi susah. Makanya saya berterima kasih sekali untuk Bu Khofifah yang sudah mau membantu. Senang sekali rasanya. Mudah-mudahan Bu Khofifah selalu sehat dan bisa terus jadi Gubernur.

Untuk Jawa Timur, saya berdoa semoga semakin maju dan cepat lepas dari pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Gubernur Khofifah  membagikan ratusan paket sembako dan santunan kepada warga sekitar Gedung Negara Grahadi dan Kantor Gubernur.

Aksi bagi-bagi sembako tersebut dilakukan sebagai bentuk syukur atas 76 tahun Pemprov Jatim dan  terhadap situasi pandemi Covid-19 di Jatim yang semakin melandai.

“Pembagian sembako kali ini dilakukan untuk memperingati Hari Jadi Ke-76 Provinsi Jawa Timur, sekaligus mensyukuri kondisi penanganan Covid-19 di Jatim. Pasalnya, ada sebanyak 34 kabupaten/kota masuk dalam assessment situasi Covid-19 Kemenkes RI per 13 Oktober 2021 yang dirilis 14 Oktober 2021,” kata Khofifah.

Sebagai informasi, Berdasarkan hasil asesmen situasi Covid-19 dari Kemenkes per 13 Oktober 2021, ada 34 kabupaten/kota di Jawa Timur yang masuk pada Level 1. Sementara itu, situasi Covid-19 di empat daerah lainnya masih berada pada Level 2. Empat daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jember, dan Kota Malang.

Paket sembako berisi 5 kg beras, 1 liter minyak goreng, 1 kg gula pasir, 2 kaleng sarden, 1 kotak teh celup, dan 10 buah mie instan tersebut dibagikan kepada tukang becak, loper koran, pemulung, pedagang kecil serta pedagang asongan.

“Pripun bapak ibu kabar panjenengan? Mugi-mugi sehat sedanten nggih. Semoga bermanfaat nggih untuk semuanya, matur nuwun sanget,” sapa Khofifah kepada para penerima sembako. (poedji)

Menkes Pastikan Akses Vaksin COVID-19 bagi Masyarakat Adat, Strategi Sosial Diutamakan

JAYAKARTA NEWS – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Pemerintah memastikan setiap orang mendapatkan haknya terhadap vaksinasi COVID-19 termasuk masyarakat adat. Hal ini disampaikan saat meninjau vaksinasi bagi masyarakat Baduy di Ciboleger, Kabupaten Lebak, Banten (14/10).

Hal ini sesuai mandat Presiden Joko Widodo untuk mempercepat distribusi dan proses vaksinasi, khususnya ke wilayah yang aksesnya sulit.

Vaksinasi di Ciboleger sendiri menargetkan 1.000 peserta, yang diprioritaskan bagi 200 peserta dari masyarakat suku Baduy dalam dan luar, dan masyarakat wilayah Lebak.

“Mereka (masyarakat adat) memiliki hak yang sama untuk divaksinasi, tanpa merusak kain sosial mereka,” tegas Menkes dalam laman resmi Kemenkes, Jumat (15/10).

Strategi sosial menjadi misi Kementerian Kesehatan dalam mempercepat tercapainya target vaksinasi. Pihaknya pun berterima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam mempercepat laju vaksinasi COVID-19 hingga saat ini sudah lebih dari 100 Juta masyarakat Indonesia menerima suntikan dosis pertama

“Klub pecinta alam seperti Mandalawangi, Mapala UI, Wanadri sangat membantu untuk kita bisa melakukan vaksinasi ke daerah sulit,” kata Menkes lagi.

Vaksinasi COVID-19, menurut Menkes mengemban misi sosial dalam upaya bersama untuk mengurangi laju penularan sekaligus melindungi seluruh masyarakat Indonesia.

“Vaksinasi bukan untuk melindungi diri sendiri. Dengan vaksin, kita bisa lindungi keluarga, tetangga, dan seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya. (mel).

Bantuan Kemensos untuk Korban Kebakaran Suku Baduy Luar

JAYAKARTA NEWS – Menteri Sosial Tri Rismaharini merespon permasalahan kebakaran di permukiman Suku Baduy Luar di wilayah Kampung Cepak Huni, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwi Damar, Kabupaten Lebak, Banten dengan memberikan bantuan kepada korban kebakaran.

Bantuan berupa beras 1 ton, tenda gulung merah 24 lembar, perlengkapan dapur mandiri 24 paket, makanan anak 24 paket, makanan siap saji 468 paket, serta kids ware 6 paket telah diserahkan melalui Dinas Sosial Provinsi Banten.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Banten, Tajul Arifin menyatakan setelah mendapat informasi kebakaran langsung menerjunkan tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) ke lokasi kejadian.

Kebakaran tersebut terjadi pada Rabu (13/10/2021) siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Sebanyak 16 rumah dan satu unit “Leuit” atau rumah pangan hangus terbakar, serta 85 jiwa atau 24 Kepala Keluarga (KK) terpaksa harus mengungsi secara mandiri.

“Kami bersama Tagana langsung menuju lokasi kebakaran, sekaligus melakukan upaya evakuasi, pendataan, serta mendistribusikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak dari bencana kebakaran tersebut, ” kata Arifin dalam laman resmi Kemenson, Jumat (15/10).

Analis Bencana pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial, Kresno Aji dari lokasi kebakaran menyatakan bahwa untuk penanganan berjalan dengan baik dan maksimal agar menyesuaikan dengan kearifan lokal masyarakat setempat. 

“Bantuan yang terkait kebutuhan sandang, masyarakat Baduy harus menggunakan pakaian kampret bagi pria dan pakaian kebaya bagi perempuan, ada karembong (kain panjang, biasa untuk menggendong anak-red) dan lomar (Lomar atau Romal adalah ikat kepala khas suku baduy-red),” ungkap Kresno.  

Sementara itu, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak sangat prihatin atas bencana kebakaran yang menimpa masyarakat Suku Baduy.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Lebak mengucapkan terima kasih kepada Kemensos yang hadir mendistribusikan bantuan kepada masyarakat adat Baduy yang mengalami musibah. Juga, berharap Kemensos bisa memberikan bantuan bahan bangunan rumah kepada masyarakat terdampak,” harap Iti. (*/mel)  

Hanya Tersisa 4 Daerah di Jatim yang Level 2 Lainnya Sudah Level 1

JAYAKARTA NEWS – Berdasarkan hasil asesmen situasi Covid-19 dari Kemenkes per 13 Oktober 2021, ada 34 kabupaten/kota di Jawa Timur yang masuk pada Level 1. Sementara itu, situasi Covid-19 di empat daerah lainnya masih berada pada Level 2. Empat daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jember, dan Kota Malang.

“Alhamdulillah, situasi Jawa Timur semakin membaik hari ke hari. Kondisi ini harus disyukuri dengan cara tetap menjaga protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi. Hanya tinggal 4 kabupaten/kota level 2, mudah-mudahan minggu depan sudah tidak ada lagi daerah yang berstatus level 2, semoga semuanya segera berada di level 1,” ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Jumát (15/10).

Khofifah menyebut, asesmen level dari Kementerian Kesehatan merupakan syarat awal yang mempengaruhi penilaian Level PPKM yang tertuang pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Asesmen Kemenkes tersebut, kata dia, menilai enam parameter. Yakni kasus konfirmasi, pasien yang menjalani rawat inap, angka kematian, serta jumlah testing, tracing, dan treatment yang dilakukan secara massif dan terukur.

Sedangkan untuk masuk dalam Level 1 PPKM yang tertuang dalam Inmendagri, lanjut Khofifah, tidak hanya cukup memenuhi enam parameter asesmen Kemenkes. Tetapi juga  harus memenuhi minimal 70 persen capaian vaksinasi dosis pertama dan minimal 60 persen vaksinasi dosis pertama pada Lansia. Selain itu, terdapat penilaian berbasis aglomerasi, di mana satu daerah level PPKM-nya akan mengikuti daerah aglomerasi lainnya dengan pencapaian kumulatif

Menurut Khofifah, jumlah kabupaten/kota yang masuk level 1 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dari awalnya 1 kabupaten yaitu Lamongan per 8 September 2021 menjadi 34 kabupaten/kota per 13 Oktober 2021. Kondisi ini, tambah Khofifah, tidak akan terjadi jika tidak ada kesadaran kolektif seluruh elemen untuk bersama-sama segera keluar dari situasi pandemi.

“Ini bukan kerja pemerintah provinsi saja, tapi juga TNI/Polri, Pemerintah Kabupaten/Kota beserta Forkompimda, Ormas, ormas keagamaan, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, guru, dan semua elemen masyarakat tanpa terkecuali. Terimakasih atas kerjasama dan kerja kerasnya. Semoga situasi Jatim bisa terus terkendali dan angka Covid-19 semakin melandai,” imbuhnya.

Khofifah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bereuforia  yang bisa mengakibatkan masyarakat lengah yang dapat berdampak  kasus kembali naik. Sementara kepada pemerintah kabupaten/kota, Khofifah meminta untuk terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan berkala guna semakin menekan angka penyebaran Covid-19. Termasuk diantaranya percepatan vaksinasi guna mencapai herd imunity. (poedji)

Menag Yaqut: Literasi Pengetahuan adalah Kunci Toleransi

JAYAKARTA NEWS – Diskriminasi dan intoleransi, khususnya terkait kehidupan keagamaan, masih terjadi di Indonesia. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengaku concern dalam persoalan ini.

Menag menilai salah satu solusi mengatasi persoalan ini adalah peningkatan literasi. “Ini (peningkatan literasi) menjadi vaksin bagi kita untuk menghadapi faham-faham yang keras, khususnya diskriminasi dan intoleransi keagamaan,” tegas Menag Yaqut saat menerima Audiensi Komisioner Komnas Perempuan di kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Audiensi ini membahas tentang “Hak Perempuan pada Keyakinan Minoritas”. Hadir, para Staf Khusus dan Staf Ahli Menag, serta Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama, Nifasri.

Dari Komnas Perempuan, hadir Ketua Komnas, Andy Yentriyani, bersama Olivia Salampessy, Dewi Kanti, Alimatul Qibtiyah, Veryanto Sitohang, Nahe’i Rahi, Dahlia dan Triana Komalasari.

Menag mengajak Komnas Perempuan bersinergi dalam peningkatan literasi publik. Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah aksi bersama dalam mencerahkan masyarakat.

“Kita sama-sama tahu persoalan yang ada. Mari sama-sama kita cari solusinya dengan baik dan bijaksana,” ujar Menag. Dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (14/10).

“Mari kita perbanyak forum, untuk meningkatkan literasi atas persoalan yang kita rasakan. Literasi pengetahuan adalah kunci toleransi,” sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani  menyampaikan keinginan sejumlah pemeluk agama di luar enam agama yang banyak dianut di Indonesia, terkait pemenuhan hak-hak adminsitrasi kependudukan mereka. Andy juga menyampaikan persoalan Ahmadiyah di Sintang.

Persolan lainnya adalah terkait kebijakan seragam di lembaga pendidikan. Bagi Andy, ini menyentuh sisi perempuan. Dari sisi gerakan budaya, penutup kepala di Indonesia itu memiliki makna beragam.

“Dari pada terjebak pada penyeragaman, kita mencoba melihat dari Budaya, bahwa Bangsa Indonesia beragam, busana itu bukan identitas politik beragama,” kata Andy.

Andy mengaku pihaknya terus berupaya menggelorakan semangat pengelolaan keragaman Indonesia dengan baik, utamanya keragaman pandangan dalam dunia pendidikan. (*/mel)

Mensos Tegaskan Anak-anak TKW Bisa Cairkan Bansos dengan Surat Kuasa

JAYAKARTA NEWS – Menteri Sosial Tri Rismaharini terus mendorong penguatan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Hadir di Kabupaten Sumbawa, Mensos menyalurkan bantuan dan memastikan masyarakat prasejahtera, kelompok rentan, serta kelompok marjinal mendapatkan bantuan pemerintah.


Untuk keperluan tersebut, Mensos melakukan evaluasi kepada para  pendamping, perwakilan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan pemerintah daerah. Dari data-data, Mensos mendapati sebanyak 129 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) belum menerima bantuan. 


Mensos kemudian menelusuri dan mengecek langsung progres bantuan sosial yang belum tersalurkan tersebut. Dari para pendamping, Mensos mendapatkan penjelasan bahwa kebanyakan KPM berprofesi sebagai tenaga kerja (TKW) di luar negeri. 


Mensos menyatakan, KPM yang bekerja di luar negeri, bukan alasan bantuan tidak disalurkan. Pada kasus TKW, anak-anak mereka bisa mendapatkan bantuan dengan surat kuasa dari anggota keluarga yang telah dewasa.


“Kalau ada kerabatnya, bisa dilakukan penggantian pengurus. Ada neneknya? Masukkan data neneknya ke KK si anak TKW ini. Kepada Bapak Bupati mohon agar dinas dukcapil bisa membantu. Nanti untuk pencairan dana bisa dilengkapi dengan surat kuasa,” kata Mensos dalam kunjungannya ke Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa (14/10).


Mensos mengarahkan dan memastikan 129 KPM tersebut di atas menerima bansos. Untuk keperluan itu, Mensos melakukan penelusuran ke rumah KPM dengan mengendarai motor. 


“Saya minta pendamping dan pihak bank menjemput KPM untuk dicairkan bantuannya di sini (lokasi kunjungan),” katanya.


Di Desa Karang Dima, Mensos menyapa dan memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas, anak yatim, dan yatim piatu, serta lansia. Jenis bantuan di antaranya bantuan aksesibilitas, bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), bantuan nutrisi/vitamin, bantuan kewirausahaan. alat las listrik, bengkel motor, pertanian, laundry, jahit, salon, kios, pijat, dan alat tangkap 


Bantuan menjangkau 142 penerima manfaat dengan nilai Rp211.533.000. Penyaluran bantuan merupakan kolaborasi dari unit pelayanan teknis (UPT) Kemensos dari berbagai daerah, yakni Balai Paramita Mataram, Balai Gau Mabaji Makassar, dan Balai Soeharso Surakarta.


“Bantuan ini diharapkan bisa meningkatkan kemandirian ekonomi bapak ibu. Dengan demikian dapat mempercepat upaya pemerintah mengurangi kemiskinan,” kata Mensos.


Bantuan juga diberikan kepada 5 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi senilai @Rp2,5 juta. (*/mel)

Umrah saat Pandemi, Sekjen Kemenag: Harga Referensi Harus Dihitung Cermat

JAYAKARTA NEWS – Penyelenggaraan perjalanan umrah di masa pandemi mengharuskan penerapan protokol kesehatan. Hal ini diperkirakan akan berdampak pada biaya paket perjalanan umrah.

Sekjen Kemenag Nizar berpesan agar Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah segera melakukan penyesuaian harga referensi.

“Umrah di masa pandemi, perlu penyesuaian harga referensi umrah. Harga referensi itu harus dihitung cermat dan detail,” tegas Nizar saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Perjalanan Ibadah Umrah tahun 1443 H di Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Menurut Nizar, ada sejumlah faktor yang berpengaruh dalam penyusunan harga referensi. Mantan Kanwil DI Yogyakarta ini mencontohkan, keharusan PCR Swab yang menjadi syarat perjalanan internasional tentu akan berdampak pada penambahan biaya. Apalagi, proses PCR dimungkinkan akan dilakukan lebih dari sekali.

Termasuk juga skema karantina sebelum keberangkatan dan setibanya di Tanah Air. “Jika itu diberlakukan, tentu ada biaya yang diperlukan,” ujarnya.

Kecermatan dalam penghitungan ini sangat penting, sehingga harga yang ditetapkan rasional sesuai dengan kebutuhan dalam menyiapkan penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

“Kalau ada kenaikan, kira-kira harga referensinya menjadi berapa yang rasional dan bisa ditolerir, sehingga tidak memberatkan jemaah dan penyelenggaraanya tetap aman. Sebab, ini masih dalam situasi pandemi,” jelasnya.

“Ini harus segera disiapkan juga agar bisa menjadi pedoman buat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah atau PPIU,” tandasnya.

Kementerian Agama pernah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 777 Tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Referensi Masa Pandemi. Dalam KMA tersebut ditetapkan bahwa besaran biaya penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah referensi masa pandemi sebesar Rp26juta. Dalam salah satu diktum disebutkan bahwa biaya referensi ini dihitung berdasarkan pelayanan jemaah umrah di Tanah Air, dalam perjalanan, selama di Arab Saudi dengan memperhitungkan biaya penerbangan umrah dari Bandara Soekarno-Hatta ke Arab Saudi dan dari Arab Saudi ke Bandara Soekarno-Hatta. (*/mel)

Kemenag Gelar Lomba Foto Bercerita dan Film Pendek Moderasi Beragama

JAYAKARTA NEWS – Kementerian Agama menyelenggarakan Lomba Foto Bercerita dan Film Pendek Moderasi Beragama. Lomba yang diperuntukkan bagi masyarakat umum ini digelar mulai 11 Oktober – 11 November 2021.

“Lomba ini kita selenggarakan untuk meningkatkan partisipasi sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat tentang Moderasi Beragama,” jelas Plt Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag Thobib Al-Asyhar, di Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Thobib menjelaskan, Penguatan Moderasi Beragama merupakan salah satu program prioritas Kemenag 2021. “Tidak hanya itu, Moderasi Beragama juga telah masuk dalam RPJMN 2020-2024. Dan Kementerian Agama bertugas sebagai leading sector,” jelas Thobib.

“Melalui lomba ini, kami berharap penguatan literasi masyarakat terkait Moderasi Beragama juga dapat kita bangun,” sambungnya.

Kemenag, lanjut Thobib, mendefinisikan Moderasi Beragama sebagai cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama, dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama – yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

Thobib menjelaskan untuk mengikuti lomba ini, masyarakat dapat mempelajari konsep Moderasi Beragama yang telah dirumuskan Kemenag.

“Panitia sudah menyediakan link untuk mempermudah peserta mendapatkan sumber referensi terkait Moderasi Beragama ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, Lomba Foto Bercerita dan Film Pendek Moderasi Beragama ini juga melibatkan praktisi fotografi, sineas, hingga ahli Moderasi Beragama sebagai dewan juri. Di antaranya fotografer senior Priadi Soefjanto, Fendi Siregar, Sineas Djenar Maesa Ayu, Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz, serta Tim Ahli Pokja Moderasi Beragama Kemenag Lukman Hakim Saifuddin.

Untuk mengikuti even ini,  calon peserta dapat mengunduh petunjuk teknis serta mengisi formulir yang tersedia pada tautan berikut: https://linktr.ee/KemenagRI. (*/mel)

Kemensos Gandeng 5.140 Mahasiswa Pejuang Muda

JAYAKARTA NEWS –  Upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, melainkan perlu membangun sinergitas dan kolaborasi, diantaranya dengan dunia pendidikan dan pemerintah daerah (pemda).

“Kami menggandeng 5.140 mahasiswa  dari berbagai perguruan tinggi yang akan diterjunkan ke tengah masyarakat untuk mengetahui permasalahan sosial dari dekat dan berupaya menyelesaikan masalah kemiskinan di 514 kab/kota di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam Kuliah Umum (Studium Generale) tentang Pejuang Muda Kementerian Sosial RI tahun 2021 di Gedung Aneka Bhakti (GAB), Jakarta, Rabu (13/10).

Dampak dari program Pejuang Muda tersebut akan dirasakan langsung oleh masyarakat ketika para mahasiswa mengerjakan proyek-proyek penanganan kemiskinan dan masalah sosial yang didukung anggaran oleh Kementerian Sosial.

“Kami siapkan Rp 178 miliar bagi 5.140 mahasiswa yang diambil dari anggaran Kemensos untuk perbaikan data untuk membuat proyek program pengentasan kemiskinan yang sebelumnya direfocusing dan dievaluasi, ” kata Mensos.

Dukungan biaya proyek satu kelompok Rp10 juta dari Kementerian Sosial, namun jika membutuhkan anggaran yang lebih besar akan disinergikan dengan kitabisa untuk menggalang dana dari masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya.
 
“Jika anggaran lebih dari 10 juta untuk proyek permasalahan yang ditemukan di masyarkat akan dikerjasamakan dengan kitabisa untuk menggalang dana dari masyarakat,” ujar Mensos.

Dalam Pejuang Muda terdapat empat pilihan program, yaitu di bidang bantuan sosial, pemberdayaan, lingkungan, serta fasilitas lingkungan yang terpenting bagi mahasiswa bisa memilih program dengan bobot 20 SKS selama satu semester.

“Mereka tidak hanya terjun langsung ke masyarkat, tetapi boleh memilih salah satu dari empat program yang didukung Kemenag dan Kemdikbudristek melalui program Kampus Merdeka dan mendapat nilai diakhir program,” tandas Mensos Risma.

Sedangkan, untuk teknis di lapangan mereka akan disebar dalam kelompok kecil sebanyak lima orang dan 10 orang untuk setiap kab/kota untuk menyerap berbagai permasalahan sosial di masyarakat melalui program yang ril.

Di tempat sama, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengapresiasi Pejuang Muda yang dibesut Mensos Tri Rismaharini sebagai program yang inovatif dan luar biasa kreatif dan sebelumnya belum pernah ada.

“Selama Indonesia merdeka baru kali ini ada program Pejuang Muda yang sangat bagus di mana mahasiswa diturunkan ke kampung-kampung saat pandemi untuk mengatasi persoalan sosial dan jika dianggap tepat dan bisa sebagai solusi. Kita akan dikawal dengan baik serta bila dinilai bagus tahun depan sebagai mitra kerja Kemensos siap menganggarkan,” pungkas Yandri.(*/mel)

Pembekalan Pejuang Muda di Lingkungan Kemensos (Foto:Kemensos)