• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Friday, October 2, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Mensos Tegaskan Anak-anak TKW Bisa Cairkan Bansos dengan Surat Kuasa

Mensos Tegaskan Anak-anak TKW Bisa Cairkan Bansos dengan Surat Kuasa

admin by admin
October 14, 2021
in Nasional, Sosial Budaya
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Menteri Sosial Tri Rismaharini terus mendorong penguatan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Hadir di Kabupaten Sumbawa, Mensos menyalurkan bantuan dan memastikan masyarakat prasejahtera, kelompok rentan, serta kelompok marjinal mendapatkan bantuan pemerintah.


Untuk keperluan tersebut, Mensos melakukan evaluasi kepada para  pendamping, perwakilan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan pemerintah daerah. Dari data-data, Mensos mendapati sebanyak 129 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) belum menerima bantuan. 


Mensos kemudian menelusuri dan mengecek langsung progres bantuan sosial yang belum tersalurkan tersebut. Dari para pendamping, Mensos mendapatkan penjelasan bahwa kebanyakan KPM berprofesi sebagai tenaga kerja (TKW) di luar negeri. 


Mensos menyatakan, KPM yang bekerja di luar negeri, bukan alasan bantuan tidak disalurkan. Pada kasus TKW, anak-anak mereka bisa mendapatkan bantuan dengan surat kuasa dari anggota keluarga yang telah dewasa.


“Kalau ada kerabatnya, bisa dilakukan penggantian pengurus. Ada neneknya? Masukkan data neneknya ke KK si anak TKW ini. Kepada Bapak Bupati mohon agar dinas dukcapil bisa membantu. Nanti untuk pencairan dana bisa dilengkapi dengan surat kuasa,” kata Mensos dalam kunjungannya ke Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa (14/10).


Mensos mengarahkan dan memastikan 129 KPM tersebut di atas menerima bansos. Untuk keperluan itu, Mensos melakukan penelusuran ke rumah KPM dengan mengendarai motor. 


“Saya minta pendamping dan pihak bank menjemput KPM untuk dicairkan bantuannya di sini (lokasi kunjungan),” katanya.


Di Desa Karang Dima, Mensos menyapa dan memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas, anak yatim, dan yatim piatu, serta lansia. Jenis bantuan di antaranya bantuan aksesibilitas, bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), bantuan nutrisi/vitamin, bantuan kewirausahaan. alat las listrik, bengkel motor, pertanian, laundry, jahit, salon, kios, pijat, dan alat tangkap 


Bantuan menjangkau 142 penerima manfaat dengan nilai Rp211.533.000. Penyaluran bantuan merupakan kolaborasi dari unit pelayanan teknis (UPT) Kemensos dari berbagai daerah, yakni Balai Paramita Mataram, Balai Gau Mabaji Makassar, dan Balai Soeharso Surakarta.


“Bantuan ini diharapkan bisa meningkatkan kemandirian ekonomi bapak ibu. Dengan demikian dapat mempercepat upaya pemerintah mengurangi kemiskinan,” kata Mensos.


Bantuan juga diberikan kepada 5 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi senilai @Rp2,5 juta. (*/mel)

Previous Post

Kontroversi Kerja Paksa Daendels

Next Post

Seribu Lele, Sejuta Keuntungan

admin

admin

Next Post
Seribu Lele, Sejuta Keuntungan

Seribu Lele, Sejuta Keuntungan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version