Wajah Rosmah yang Lebih Dibahas

Oleh: Dahlan Iskan

Rosmah akhirnya ditangkap. Tapi tetap saja. Perhatian orang pada dokter siapa. Yang begitu gagalnya. Melakukan operasi plastik pada wajahnya.

Kemarin Rosmah langsung disidangkan. Untuk diputuskan oleh pengadilan: apakah dakwaan tersebut kuat. Juga: apakah perlu ditahan. Atau cukup seperti suaminya, mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak itu: cukup membayar jaminan Rp 15 miliar. Untuk bisa ditahan luar.

Waktu ditangkap Rabu lalu Rosmah lagi memberikan keterangan pers. Dia baru saja diperiksa KPK-nya Malaysia. Ternyata langsung ditahan sore itu juga.

Di Malaysia ada hukum: seseorang bisa jadi tersangka kalau bukti-buktinya kuat. Yang berhak mengatakan bukti itu kuat atau tidak adalah pengadilan. Bukan polisi. Atau jaksa. Kalau pun diputuskan buktinya kuat hak pengadilan  untuk memutuskan: perlu ditahan atau tidak. Bukan hak polisi atau jaksa.

Ternyata pengadilan memutuskan: bukti kuat. Rosmah harus diadili. Hanya saja tidak ditahan. Cukup memberikan uang jaminan: sekitar Rp 7,3 miliar.

Saat Rosmah ke pengadilan kemarin kembali wajahnya yang jadi sorotan. Dia kelihatan tampil lebih sederhana. Wajahnya tanpa make up yang berat. Kerudungnya yang tetap mencolok: oranye.

Wajah itu begitu dikenalnya. Saking seringnya dibahas.

Memang setiap kali Rosmah jadi berita setiap itu pula muncul pertanyaan: siapa sih dokter bedah plastiknya. Kok wajah cantik Rosmah menjadi begitu hancurnya?

Rosmah selalu berkilah. Dia selalu mengaku tidak melakukan apa pun dengan wajahnya. Tapi putrinya belakangan keprucut kata: beberapa dokter kecantikan datang ke rumahnya. Mengerjakan wajah ibunya.

Tanpa keterangan anaknya pun para ahli bisa menyimpulkannya. Mereka bisa mengumpulan foto-foto Rosmah waktu masih muda. Banyak sekali. Lihatlah foto-foto mudanya. Di bagian lain naskah ini.

‘Kasus seremnya wajah baru Rosmah’ ini tidak hanya sebatas bisik-bisik tetangga.

Wajah baru Rosmah itu juga jadi poster di ruang kuliah. Untuk para mahasiswa spesialis bedah plastik. Di mana-mana. Dijadikan kasus ‘wajah gagal’. Agar jangan ada lagi ahli bedah plastik yang melalukan pekerjaan seperti itu.

Seorang dokter ahli kecantikan Singapura bahkan membeberkannya secara terbuka. Di website resminya: Dr Siew Tuck Wah.

Di media sosial ‘wajah gagal’ Rosmah juga dibahas seru.

Saya muatkan salah satunya. Foto wajah Rosmah dengan lima kegagalan operasi plastiknya:

Jelaslah bahwa Dr Siew memberikan koreksi total. Pipinya (bagian warna ungu) terlalu banyak dimasuki dermal. Pengganjal di balik kulitnya terlalu banyak.

Mungkin, semula, diinginkan agar pipinya berisi. Agar tidak kempong. Pipi yang ‘kempong peyot’ adalah ejekan yang menyakitkan bagi wanita berumur.

Bagian dahi (warna mera agak orange) terlalu banyak dimasuki bottox. Semula mungkin dimaksudkan agar bisa menarik alis. Agar bisa agak ke atas. Untuk mengurangi keriput di mata. Bagian atas.

Tapi, akibatnya justru terlihat mengerikan.

Hidungnya (warna hijau), adalah kasus kegagalan estitika. Kegagalan seni. Hidung itu terlalu banyak ganjal. Mancungnya berlebihan. Tidak alami. Akibatnya seperti hidung habis kena tinju.

Dagunya juga gagal total. Terlalu panjang. Di Jawa memang ada omongan ini: dia cantik… dagunya nyathis…

Tapi dagu baru Rosma bukan kategori nyathis lagi. Di media sosial disebutkan dagu baru itu membuat Rosmah seperti nenek sihir.

Keterlaluan.

Padahal untuk itu biayanya mahal.

Sampai mencelakakan suami.

Kalau suaminya merasa.

Begitu dianggap gagalnya wajah baru Rosmah. Sampai-sampai ada yang bilang: menenteng tas Hermes-Birkin berapa pun tidak akan bisa menutupi kegagalan wajahnya.

Juga seandainya hidung itu ditempeli berlian sekali pun.

Saya tidak sampai hati meneruskan tulisan ini. Apalagi saya sudah membaca habis buku ‘’Billion Dollar Whale’’ itu. Yang saya beli di Houston itu. Yang menceritakan bagaimana Rosmah mendapatkan Birkin-birkinnya. Berlian-beliannya. Yang semuanya sungguh keterlaluan.

Kini suami istri Najib-Rosmah senasib. Rodanya lagi di bawah. Mereka sudah terlalu tua untuk memutarnya ke atas.  Juga terlalu sulit. Bagian bawah roda itu terlalu dalam. Tenggelam di lumpurnya.***

KPK Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Nur Mahmudi

DALAM penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, Polri telah berkoordinasi dengan Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk kasus ini, komisi antu rasuah itu selain berkoordinasu dengan Polri, KPK juga memberikan  supervisi. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, pada 3 September 2018 unit koordinasi dan supervisi KPK telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut.

“Sesuai ketentuan di Pasal 50 UU KPK maka porsi KPK adalah melakukan koordinasi. jika dibutuhkan dukungan atau jika ada hambatan, KPK dapat membantu penanganan perkara tersebut. Sejauh ini belum ada kendala,” ucap Febri, Selasa (4/9/2018).

Dalam sebuah pernyataan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan,  setiap kasus korupsi yang ditangani oleh penegak hukum lain, termasuk di Polri dan Kejaksaan, setelah mereka mengeluarkan  SPDP pasti akan dilaporkan ke komisi anti rasuah.

“Karena itu kata Undang-Undang dan sudah ada MoU-nya antara KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. Jadi, secara otomatis KPK akan supervisi proses penyelidikan dan penyidikan kasus yang melibatkan mantan Wali Kota Depok,” kata Syarif  akhir pekan lalu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Kota Depok telah menetapkan Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek Jalan Nangka Tapos.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, polisi  juga sudah  menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Depok inisial HP sebagai tersangka dugaan kasus yang serupa.

Beberapa waktu lalu,  Nur Mahmudi sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi di Polresta Depok. Hingga kini,  polisi telah memeriksa 30 saksi termasuk Nur Mahmudi sejak diselidiki pada November 2017. Polisi menengarai  bahwa pengerjaan proyek jalan Tahun Anggaran 2015 Pemkot Depok, terdapat tindak pidana.***

KPK Amankan 7 Orang dalam OTT di Lampung Selatan

TIM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (26/7/2018) kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, OTT dilakukan di Kabupaten Lampung Selatan.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT di Lampung Selatan. Selain menangkap beberapa orang, pihaknya juga mengamankan uang sebagai salah satu barang bukti tindak pidana korupsi.

“Betul tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan dalam beberapa hari ini,” ujar Agus, Jumat (27/7/2018). OTT sendiri dilakukan sejak  malam hingga Jumat dini hari.

“Diamankan 7 orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD, swasta dan pihak lain yang terkait,” lanjut Agus.

Langkah KPK untuk mengungkap adanya dugaan korupsi di Lampung Selatan bermula  dari laporan masyarakat atas adanya transaksi tidak lazim. Setelah di-cross check, informasi dari masyarakat ternyata benar.

“Kami melakukan cross check terhadap informasi yang dilaporkan oleh masyarakat tentang adanya dugaan transaksi,” jelas Agus.

Dalam aksi penangkapan itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp700 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Duit itu diduga sebagai alat transaksi koruptif proyek infrastruktur.***

KPK Tetapkan Eni Maulani Tersangka Korupsi

Basaria Panjaitan (Antara/Dhemas Reviyanto)

KOMISI  Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi  menetapkan dua orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 13 Juli 2018, sebagai tersangka.

Mereka adalah anggota Komisi VII DPR-RI, Eni Maulani Saragih (EMS) dan JBK, seorang pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Anggota DPR RI Ditangkap KPK Saat Berada di Rumah Mensos, Total Duit yang Diamankan 500 Juta
Anggota Komisi VII DPR-RI, Eni Maulani Saragih.

Keduanya ditetapkan senbagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi  (penerimaan hadiah) atau janji terhadap seorang anggota DPR RI, berkaitan dengan  kesepakatan kontrak kerja sama Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidik dan menetapkan dua orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Basariah Panjaitan, Sabtu malam (14/7/2018).

Menurut Basaria, dalam operasi OTT Jumat malam yang berlangsung di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham,  petugas KPK berhasil mengamankan uang Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu, berikut  dokumen dan tanda terima dana  tersebut.***

Kades Taman Jaya Lelah Bina RT

PENYIMPANGAN penyaluran beras yang diperuntukan bagi keluarga yang kurang sejahtera (Rastra), yang diduga dilakukan oknum RT dengan menjual kepada tengkulak. Membuat Kepala Desa Taman Jaya Kecamatan Sumur, Sarju marah dan kesal atas prilaku perangkat desanya.

Kepada awak media baru-baru ini Sarju mengemukakan, merasa dikhianati aparatur desanya. Pasalnya ia tidak menyangka Rukun Tetangga selaku perangkat desa telah berani menyelewengkan beras rastra. Perbuatan yang dilakukan RT itu tidak hanya  merugikan warga sebagai penerima manfaat. Hal itu akan berdampak terhadap proses hukum pidana.

Sementara lanjut Sarju, beras rastra yang turun bulan November 2017 lalu ada dua pagu dengan jumlah sekitar 700 karung lebih. “Padahal rastra bulan November itu turun 700 lebih, masa sih warga tidak kebagian rastra. Tapi bisa jadi jika oknum RT menjual ke tengkulak itu, tentu warga tidak mampu tidak kebagian haknya,” imbuhnya

Sarju juga mengaku akhir-akhir ini banyak warganya yang mengeluh terhadap dirinya lantaran tidak kebagian beras subsidi dari pemerintah itu. “Memang banyak warga sih yang mengadu ke saya katanya tidak kebagian beras rastra, namun saya katakan kepada mereka kalau beras itu semua sudah disalurkan ke setiap Rukun Tetangga dimasing-masing dusun”, tandas Sarju

Peristiwa yang menjadikan kepala desa taman jaya itu geram akibat munculnya pemberitaan dibeberapa media yang memberitakan oknum RT menjual Rastra kepada tengkulak.

Seperti yang telah diberitakan salah satu media on line lokal. Dimana disebutkan beras rastra diselewengkan oleh oknum RT kepada para tengkulak bukan dibagikan kepada warga yang kehidupannya dibawah garis kemiskinan. Halnya pengakuan beberapa warga desa yang menyatakan oknum aparat desa telah memanfaatkan program rastra untuk mengeruk keuntungan pribadi. Padahal warga miskin selaku penerima manfaat masih membutuhkan keberadaan beras tersebut.

Seorang warga Desa Taman Jaya, Entus mengetahui adanya penjualan beras rastra oleh oknum RT kepada tengkulak gabah berinisial ‘E’, warga Kampung Cisaat Desa Taman Jaya. “Kepada tengkulak gabah itulah Pak RT menjual rastra. Pantas aja jika banyak warga yang tidak kebagian haknya. Tih istri saya aja kalau menanyakan rastra ke pak RT jawabannya selalu tidak ada saja,” aku Entus

Sementara lanjut Entus modus oknum RT menjual rastra ke tengkulak dengan cara mengambil uang terlebih dulu kepada tengkulak sebelum beras tersebut turun ke desa. Setelah beras itu turun, mereka (Oknum RT), mengganti karung beras rastra dengan karung lain. Hal itu dilakukan untuk mengelabui warga supaya tidak curiga.

“Dengan ditukarnya karung rastra diganti dengan karung lain otomatis secara kasat mata itu sudah bukan lagi beras rastra. Sehingga jika tengkulak membawa beras itu disiang bolong tidak ada warga yang curiga. Karena rastra sudah disulap menjadi beras dengan merk lain,” tutupnya. ***

KPK Periksa Pengacara Miryam

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Aga Khan, anggota tim kuasa hukum Miryam S Haryani, dalam penyidikan perkara perintangan proses penyidikan dan persidangan, serta pemberian keterangan tidak benar di sidang kasus korupsi KTP-e dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Aga Khan diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka Markus Nari, demikian penjelasan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (3/8/2017). Terkait dengan penyidikan perkara yang menyeret Markus Nari sebagai, KPK sudah menemukan indikasi upaya dari pihak-pihak tertentu untuk menghalangi penanganan kasus korupsi dalam pengadaan KTP-e dan kasus yang terkait dengan korupsi KTP-e.

KPK saat ini tengah mendalami hubungan Markus Nari dengan pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh Miryam S Haryani dan mencari tahu faktor-faktor yang membuat Miryam mencabut dan mengubah keterangannya yang menunjukkan aliran dana KTP-e.

Sandiaga Bantah Semir” Anas Urbaningrum Rp 100 M

 

WAKIL Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Salahuddin Uno, Selasa (23/5/2017) datang memenuhi panggilan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan atas dua kasus yang berbeda.

“Saya kooperatif penuh, dan mengenai materinya sendiri masih menunggu dari penyidik. Dan ini berkaitan dengan posisi saya sebagai Komisaris di PT Duta Graha Indah. Dan saya sudah mundur beberapa tahun yang lalu,” kata Sandiaga di Gedung KPK.

Dikatakan, dirinya  datang ke KPK untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Duta Graha Indah, posisi yang saat ini sudah tak dijabatnya lagi. Pemanggilan ini ada kaitannya dengan  kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana dan pembangunan pembangunan wisma atlet di Palembang. Dia meyakini untuk kedua kasus tersebut, bahwa ia tidak terlibat.

“Itu akan saya berikan klarifikasi secara menyeluruh. Saya tidak kenal dengan Nazaruddin dan tidak pernah berkomunikasi dengan beliau,” kata Sandiaga.

Disinggung mengenai kaitannya dengan  mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Sandiaga menjelaskan dirinya  memang mengenal tokoh muda tersebut. Namun dia menandaskan, dalam pertemuannya dengan Anas,  mereka hanya mendiskusikan tentang bagaimana peran pemuda dalam pembangunan.

Sandiaga  juga membantah “kicauan” Nazaruddin, yang menyebutkan bahwa Anas minta Sandiaga menyediakan dana  Rp100 miliar. “Itu sama sekali tidak benar dan sama sekali tidak terlibat,” kata Sandiaga menegaskan.