Connect with us

Kabar

KPK Periksa Pengacara Miryam

Published

on

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Aga Khan, anggota tim kuasa hukum Miryam S Haryani, dalam penyidikan perkara perintangan proses penyidikan dan persidangan, serta pemberian keterangan tidak benar di sidang kasus korupsi KTP-e dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Aga Khan diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka Markus Nari, demikian penjelasan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (3/8/2017). Terkait dengan penyidikan perkara yang menyeret Markus Nari sebagai, KPK sudah menemukan indikasi upaya dari pihak-pihak tertentu untuk menghalangi penanganan kasus korupsi dalam pengadaan KTP-e dan kasus yang terkait dengan korupsi KTP-e.

KPK saat ini tengah mendalami hubungan Markus Nari dengan pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh Miryam S Haryani dan mencari tahu faktor-faktor yang membuat Miryam mencabut dan mengubah keterangannya yang menunjukkan aliran dana KTP-e.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *