Guna mendukung kelancaran arus lalulintas pada saat menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru 2019, pemerintah memutuskan menghentikan semua kegiatan konstruksi yang sedang dilaksanakan di jalan tol ruas Jakarta-Cikampek (Japek), 24 Desember hingga 2 Januari mendatang.
“Kita akan mengurangi truk-truk besar pada hari-hari tertentu, kecuali truk pengangkut bahan-bahan pokok dan BBM (Bahan Bakar Minyak) masih tetap boleh,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, di Jakarta, Jumat 21/12).
Secara khusus, tambah Menhub, pihaknya juga akan menempatkan petugas-petugas supaya jika terjadi suatu masalah, akan melakukan diskresi, apakah contra flow, ataukah satu arah, seperti tahun-tahun sebelumnya. Menhub memperkirakan peningkatan arus kendaraan darat pada libur akhir tahun ini yang paling masif akan terjadi di Pulau Jawa, karena dengan selesainya Jalan Tol Jakarta-Surabaya, akan ada kenaikan lebih dari 15 persen.
sumber foto: liputan6 com
Setelah tersambung seluruhnya, Menhub memperkirakan, jalan tol Jakarta-Surabaya akan dapat ditempuh dalam waktu 10 jam, maksimal 11 jam. Pemerintah mengupayakan di sepanjang jalan tol baru itu (di rest area) akan banyak makanan-makanan lokal yang dijual oleh UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). “Kami bahkan membuat secara khusus peta wisata kuliner, khususnya di kota-kota yang dilalui jalan tol,” kata Menhub, seraya menambahkan, pihaknya akan membagikan dan mempromosikan supaya pariwisata di kota-kota kedua di Jawa bagian utara tetap berlangsung.
Namun demikian, Menhub mengimbau kepada para pengendara yang akan melalui jalan tol Jakarta – Surabaya agar yang pertama mengontrol kecepatan, karena kecepatan 90 km/jam tidak terasa karena jalannya bagus, lurus dan sebagainya. Kedua, kalau bagi individu selain kontrol kecepatan, Menhub mengimbau pengendara mempersiapkan diri dengan baik, baik diri sendiri maupun kendaraannya, karena dengan kecepatan yang tinggi itu bisa saja terjadi mobilnya overheated dan sebagainya.
“Himbauan yang lain kita diberikan suatu kemudahan tidak ada kemacetan, alhamdulillah cepat, tetapi jangan lupa berwisata. Jadi saya sudah siapkan buku ini nanti saya share, teman-teman tolong diviralkan. Ini macam-macam banyak wisata kuliner,” pintanya.
Udara dan Laut
Khususnya buat transportasi udara, Menhub Budi K. Sumadi mengaku telah memastikan keamanannya dengan melakukan ramp check. Ia menyebutkan, akan melakukan ramp check 70 persen dari pesawat yang ada, sekarang sudah hampir 40 persen, dan insyaallah dalam 1-2 hari ini akan selesai semua. “Kita juga melakukan pengaturan slot yang ditambah, serta melakukan perpanjangan waktu operasional untuk bandara-bandara kecil,” ujar Menhub.
Terkait harga tiket yang terlalu tinggi, Menhub berjanji akan memberi surat kepada semua maskapai penerbangan agar kenaikan harganya tidak terlalu tinggi. Menurut Budi Karya Sumadi, tarif yang diberlakukan oleh airlines sekarang ini sebenarnya belum melampui batas atas. Tetapi karena selama ini mereka itu perang tarif harganya itu murah sekali, Jakarta-Semarang Jakarta-Jogja misalnya dijual Rp400.000-Rp500.000, padahal mereka itu harga pokoknya Rp800.000-Rp900.000.
“Nah sekarang ini mereka memberlakukan di tempat-tempat itu kira-kira Rp1.300.000-Rp1.400.000 jadi average secara setahun mereka rata-rata gitu, nah di Papua karena jaraknya jauh jadi mereka terasa jumlahnya tinggi. Walaupun mereka belum melampui batas atas kami akan panggil mereka dan minta untuk kenaikan jangan terlalu tinggi,” Papar Menhub.
Untuk transportasi laut, menurut Menhub, pemerintah akan memperhatikan tempat-tempat destinasi wisata, seperti Pulau Seribu terutama di Pelabuhan Kali Adem, Karimun, Danau Toba, dan lain-lain.
Tetapi secara khusus di Indonesia bagian timur, di NTT, di Papua, di Ambon, dan di Manado, di mana masyarakatnya banyak yang merayakan Natal, biasanya jumlah penumpangnya lebih banyak. Karena itu secara khusus saya minta Dirjen Perhubungan Laut untuk berada di Indonesia Timur, begitu juga saya akan berkunjung ke beberapa titik di sana. Untuk kereta api, Menhub menyarankan bagi penumpang cukup membelinya tiket secara online, tidak perlu datang ke tempat-tempat (stasiun) tersebut.
“Puncak arus mudik itu akan terjadi besok tanggal 22 (Desember). Tadi saya sudah cek di beberapa tempat khususnya di kereta api ada lonjakan kira-kira 20 persen dari hari ini, contohnya di (stasiun) Senen hari-hari biasa itu 14.000, hari ini 24.000, besok itu itu 28.000. Jadi ada satu kenaikan dan ini sama, karena hari kan masih berkantor,” jelas Menhub seraya menambahkan, sementara puncak baliknya akan terjadi tanggal 1 dan 2 (Januari). (gun)
Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa dana bantuan parpol dari APBN tidak digunakan untuk kepentingan kampanye pemilu 2019. Untuk kepentingan kampanye, PDIP memakai sistem gotong royong namun memastikan akuntabilitasnya melalui audit independen.
Sesuai peruntukannya yang diatur undang-undang, dana bantuan parpol dari APBN itu dipakai untuk pembiay
aan pendidikan politik. Berbicara sebelum melaksanakan Safari Politik Kebangsaan IV menyusuri Banten, Hasto mengatakan, PDIP adalah salah satu parpol yang memperkuat lembaga kepemimpinan negara lewat kaderisasi parpol.
“Kami punya sekolah kepala daerah. Seluruh caleg, bukan hanya mengikuti psikotes, tapi juga mengikuti sekolah partai. Itu dana APBN yang dipakai,” kata Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis (20/12).
Sementara untuk dana kampanye pemilu, PDIP memakai sejumlah sumber. Yang pertama adalah iuran anggota. Ujar Hasto, PDIP adalah parpol pertama yang punya rekening gotong royong yang diaudit akuntan publik.
Sumber kedua adalah caleg yang bergotong royong. Dana para caleg itu dikelola sendiri. Cuma semuanya harus dilaporkan kepada partai.
“Laporannya kami integrasikan bersama-sama ke KPU,” kata Hasto.
Sumber ketiga adalah dana dari DPP PDIP yang diperoleh dengan bergotong royong. Kata Hasto, gotong royong adalah tradisi partainya. Sebagai contoh, di Pilgub Jawa Tengah, demi memenangkan cagub Ganjar Pranowo, Wakil Ketua DPR Utut Adianto menyumbang Rp150 juta untuk kampanye pemenangan.
“Ini model yang kami bangun, sehingga beban tak hanya di calon kepala daerah atau caleg saja, tapi kita pikul bersama-sama. Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul,” ujar Hasto.
“Di pilpres kami juga gotong royong. Contoh kami ke daerah. Safari politik misalnya. Ini kan gotong royong. Di situ itu yang kami kampanyekan adalah Pak Jokowi-KH Ma’ruf juga,” pungkas Hasto.***/ebn
Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Panglima TNI dan Kapolri diminta melakukan kajian mendalam terkait dengan FIR (Flight Information Region) wilayah Kepulauan Riau karena itu merupakan kedaulatan negara. Dari hasil kajian dan analisa menunjukkan penguasaan FIR oleh Indonesia lebih menguntungkan maka Pemerintah Indonesia melalui diplomasi yang intens dengan Pemerintah Singapura untuk pengambilalihan FIR.
Demikian ditegaskan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo lewat rilis yang diterima redaksi. Sebagaimana diketahui Indonesia Aviation and Aerospace Watch (IAAW) mendesak kepastian pengambilalihan Flight Information wilayah Kepulauan Riau dari Singapura.
Menurut Bamsoet, pemerintah agar mengevaluasi perjanjian antara Indonesia dengan Singapura tahun 1995 yang intinya pemberian wewenang pengontrolan sebagian ruang udara kedaulatan NKRI kepada Singapura, mengingat hal tersebut terkait dengan isu pertahanan, kedaulatan ekonomi, dan hukum di Indonesia.
“Menteri Kordinator Kemaritiman agar mengambil alih FIR dan segera membuat road map menuju pengambilalihan FIR yang selama ini dikelola Singapura, sebagaimana amanat UU No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, dan perintah Presiden RI melalui arahan Presiden pada 8 September 2015,” tegasnya seraya menyebut, Kemenkopolhukam agar memberikan hasil kajian tersebut kepada Komisi I DPR dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR (BKSAP) sebagai bahan diplomasi parlemen.***/ebn
Sungguh memprihatinkan. Entah bagaimana pengawasan instansi terkait, namun saat ini konidisi lahan Konservasi Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto Kalimantan Timur kritis. Hal ini disebabkan beroperasinya pertambangan batu bara ilegal di lahan konservasi. Akibatnya 71% kawasan hutan korservasi berada dalam kondisi kritis. Yang lebih memprihatinkan, ada dugaan kalau pelaku pertambangan ilegal memberi dana untuk memuluskan langkahnya. Dana yang disebut sebagai ‘biaya koordinasi’ ini diduga diberika kepada oknum aparat sebesar Rp10 Juta sampai Rp100 juta an.
Ilustrasi –pertambangan batu bara ilegal–foto tribunnews
Menanggapi hal tersebut Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta agar pihak kepolisian mengusut dan menindak tegas terkait dugaan adanya biaya koordinasi yang dialokasikan pelaku pertambangan ilegal kepada oknum aparat sebesar 10 juta sampai 100 juta rupiah. Demikian rilis yang diterima redaksi.
Bamsoet juga mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kepala daerah untuk bersikap tegas terhadap pelaku pertambangan ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto dengan cara menutup pertambangan ilegal tersebut, mengingat dampak dari pertambangan yang dilakukan dapat menjadi penyebab banjir dan longsor yang sangat merugikan warga setempat.
“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Dinas terkait di daerah agar bersama menetapkan perusakan konservasi Tahura Bukit Soeharto oleh pertambangan batu bara ilegal merupakan kewenangan bersama KLHK dan Kementerian ESDM untuk menyelesaikannya,” ucapnya.
Ia juga meminta agar KLHK dan Kemendagri mengimbau kepada seluruh pelaku pertambangan batubara di Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur untuk mematuhi persyaratan dan ketentuan yang diberlakukan Kementerian ESDM, serta meminta pelaku pertambangan batu bara yang beroperasi di Tahura Bukit Soeharto untuk bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan sebagaimana diatur dalam UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, dan UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati beserta Ekosistemnya. ***/ebn
Dewan Perwakilan Rakyat menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang memberi tenggat waktu 3 tahun bagi DPR dan pemerintah untuk mengubah atau merevisi Pasal 7 ayat (1) UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Pasal 7ayat (1) UU No 1 Tahun 1974, mengatakan batas pernikahan untuk laki-laki di usia 19 tahun sedang perempuan 16 tahun. Sementara UU Perlindungan Anak menyebut seorang yang berusia di bawah 18 tahun masih disebut anak-anak. Dengan begitu maka UU Perkawinan bisa dianggap melanggar hak yang seharusnya diperoleh anak-anak.
“Menyambut baik putusan MK yang memberikan tenggat waktu 3 tahun bagi DPR dan Pemerintah untuk mengubah/merevisi Pasal 7 ayat (1) UU No.1 tahun 1974 tentang perkawinan, mengingat hal tersebut merupakan kebijakan hukum (legal policy) lembaga pembentuk undang-undang atau DPR,” kata Ketua DPR Bambang Soesatyo sebagaimana dikutip dari rilis yang diterima redaksi.
Batas usia pernikahan, ujar Bamsoet, merupakan aturan yang bisa berubah sesuai perkembangan hukum dalam masyarakat. Jadi DPR akan mengkaji ulang jika nantinya ada perubahan dalam perkembangan hukum, baik oleh Badan Legilasi (Baleg) DPR ataupun oleh Komisi III DPR.
DPR, tegasnya, akan bersinergi dengan Pemerintah/Kementerian terkait untuk bersama-sama melakukan pembahasan mengenai batasan umur menikah yang ideal untuk perempuan dan laki-laki, guna mencegah terjadinya pernikahan di usia dini, mengingat saat ini pernikahan di usia dini sangat marak terjadi di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitus dalam putusannya baru-baru ini,i memerintahkan agar UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait usia perkawinan ditinjau kembali karena bertentangan dengan UU Dasar 1945 dan UU Perlindungan Anak. Sebagaimana diketahui pada Pasal 7ayat (1) UU No 1 Tahun 1974, mengatakan batas pernikahan untuk laki-laki di usia 19 tahun sedang perempuan 16 tahun. Sementara UU Perlindungan Anak menyebut seorang yang berusia di bawah 18 tahun masih disebut anak-anak. Dengan begitu maka UU Perkawinan bisa dianggap melanggar hak yang seharusnya diperoleh anak-anak.
“Menurut Pasal 31 UUD 1945 setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dasar, jika seorang perempuan menikah di usia 16 tahun maka dia terhambat dalam mendapatkan pendidikan wajib 12 tahun, ini berlaku diskriminatif karena laki-laki mendapat cukup waktu untuk memperoleh pendidikan dasar,” jelas I Dewa Gede Palguna, salah satu anggota majelis hakim perkara tersebut.
Karenanya Mahkamah Konstitus meminta agar pembuat undang-undang melakukan perubahan terhadap UU Perkawinan dalam batas waktu tiga tahun, khususnya terkait usia batas pernikahan perempuan. Putusan MK tersebut terkait dengan uji materi Pasal 7 ayat (1) UU No Tahun 1974 yang diminta pemohon Endang Wasrinah, Maryati dan Rasminah yang meminta batas umur pernikahan perempuan sama dengan laki-lakiu yaitu 19 tahun.***/ebn
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat membacakan pidato penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018/2019, pada Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2018). Foto : Andri/Man/dpr go id
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa menjaga suasana teduh dan damai jelang pesta demokrasi Pemilu pada tanggal 17 April 2019. Kontestasi Pileg dan Pilpres merupakan agenda politik kebangsaan yang sangat penting. Tetapi, di atas semua itu persatuan harus dijaga, kebinnekaan harus dipelihara serta keselamatan dan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila adalah di atas segala-galanya.
“Buatlah pernyataan yang menyejukkan serta memperkuat rasa kebersamaan kita sebagai bangsa. Mari kita hindari pernyataan-pernyataan yang bernuasa permusuhan, saling menyerang, apalagi yang mengarah kepada fitnah dan adu domba. Kita harus senantiasa ingat akan ajaran agama bahwa perbedaan itu adalah sebuah rahmat,” ujar Bamsoet dalam Pidato Penutupan Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2018-2019, di Jakarta, Kamis (13/12/18).
Dalam pidato penutupan tersebut, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila juga menyampaikan berbagai capaian dan kegiatan DPR RI selama Masa Persidangan II. Pada masa sidang yang berlangsung sejak tanggal 21 November 2018 hingga 13 Desember 2018, DPR RI telah menyetujui empat rancangan undang-undang (RUU).
Keempat RUU tersebut adalah RUU tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR), RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara RI dan Persatuan Emirat Arab mengenai Ekstradisi, RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan RI dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan serta RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah RI dan Pemerintah Serbia tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan.
“Pengesahan UU SSKCKR sejalan dengan era revolusi industri 4.0. Karya cetak dan karya rekam merupakan aset berhara bangsa dengan nilai yang tak terkira. Dengan menyerahkan karya rekam dan karya cetak kepada negara melalui perpustakaan nasional dan perpustakaan daerah, pemilik karya sudah berkontribusi agar generasi mendatang bisa mengetahui jejak perkembangan zaman. Selain itu juga turut melestarikan nilai intelektual dan sejarah yang terkandung dalam karya tersebut,” kata Bamsoet.
Legislator Partai Golkar Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menambahkan, dalam masa persidangan kali ini juga disahkan RUU tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) sebagai usul inisiatif DPR RI. Selanjutnya DPR RI menunggu Surat Perintah Pembahasan dari Presiden yang menunjuk menteri terkait sebagai wakil dari pemerintah untuk membahas RUU tersebut bersama DPR RI.
“RUU Migas bertujuan menguatkan kedaulatan, ketahanan dan kemandirian energi. Didalamnya akan membenahi tata kelola managemen permigasan. Sebagai pemegang kuasa pertambangan Migas, pemerintah memberikan kuasa usaha pertambangan kepada Badan Usaha Khusus (BUK) Migas. Kehadiran BUK inilah salah satu poin krusial dalam RUU tersebut,” tutur Bamsoet.
RUU Diperpanjangan dan Otsus
Tak hanya itu, DPR RI juga memperpanjang pembahasan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol dan RUU tentang Pertembakauan. Menurut Wakil Ketua Umum KADIN ini, sejak diusulkan pada 2015, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol dihadapkan pada berbagai kendala karena terkait aspek kepentingan industri, tenaga kerja, pariwisata dan budaya. Pembahasannya dilakukan dengan sangat hati-hati dan mendalam.
“Sedangkan dalam RUU Pertembakauan belum ada poin yang dibahas karena pemerintah tak pernah hadir dalam rapat pembahasan. DPR RI tak bisa sendirian dalam membahas RUU, harus bersama pemerintah. Para menteri yang telah ditunjuk presiden harus lebih serius lagi, agar RUU bisa segera disahkan menjadi UU,” imbuh Bamsoet.
Lebih jauh Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, dalam masa sidang kali ini DPR RI melakukan pengawasan terhadap otonomi khusus Aceh, Yogyakarta dan Papua. DPR RI memastikan besarnya dana otonomi khusus bisa senantiasa dikelola secara tepat guna dan tepat sasaran oleh masih-masing pemerintah daerah.
“Selama melakukan pengawasan, Tim menemukan beberapa permasalahan. Di Aceh, misalnya, status kepemilikan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Lhokseumawe sebagian besar masih di bawah pengelolaan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Akibatnya, menghambat pengoperasian KEK yang akan diresmikan pada Desember 2018. Kondisi jalan yang buruk juga menambah kompleksitas masalah. DPR RI akan melaksanakan rapat kerja dengan kementerian teknis terkait untuk membereskan masalah tersebut,” jelas Bamsoet.
Sementara di Papua, Ketua Umum ARDINDO ini menerangkan masih ditemukannya permasalahan ketenagakerjaan dan kelestarian lingkungan yang perlu diselesaikan oleh PT. Freeport Indonesia. Diketahui pula bahwa kebijakan Otsus Papua mengalami perlambatan, sehingga perlu dilakukan pembenahan terutama dalam menyikapi dana Otsus yang akan berakhir pada 2025.
“Sedangkan di Yogyakarta, implementasi UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY telah ditindaklanjuti dengan berbagai peraturan pelaksana berupa Perdais DIY. Namun, masih terjadi gap pemikiran antara lingkungan pemerintahan daerah dengan elemen masyarakat. Utamanya, berkaitan dengan penggunaan dana istimewa yang belum berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” terang Bamsoet.
Terakhir, Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini mengingatkan koleganya di DPR RI agar menjadikan masa reses sebagai momentum menyegarkan kembali komitmen bahwa jabatan yang dimiliki sebagai anggota dewan, sejatinya adalah milik rakyat. Penegasan ini sangat penting agar masa reses tidak dimaknai sebagai rutinitas belaka, melainkan kegiatan yang sarat dengan makna dan mempunyai tujuan mulia memakmurkan rakyat.
“Untuk seluruh rakyat Indonesia, inilah saatnya bertemu dengan para wakilnya dari masing-masing daerah pemilihan. Saya mengajak seluruah anggota DPR RI untuk meningkatkan bobot dan kualitas reses di Dapil masing-masing. Rakyat kita semakin cerdas, untuk anggota dewan yang tidak turun ke lapangan, siap-siap tidak terpilih lagi di Pemilu mendatang,” pungkas Bamsoet.***/ebn
Ketua BKSAP DPR Nurhayati Assegaf dan Ketua DPR Bambang Soesatyo–foto istimewa
Ketua BKSAP DPR RI Dr Nurhayati Ali Assegaf, M.Si., MP meraih penghargaan AIPA Distinguished Service Award dari organisasi antar parlemen di ASEAN yakni ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) pada Sidang Umum AIPA ke-39 di Singapura. Penghargaan ini diberikan kepada para anggota parlemen yang berjasa dalam penguatan dan pengembangan AIPA, serta memiliki dedikasi yang kuat dalam mendukung peran parlemen negara-negara ASEAN dalam merespon tantangan global.
Acara penyerahan penghargaan yang digelar pada Kamis (13/12) di DPR RI siang ini dihadiri oleh Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, yang dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sosok Dr Nurhayati merupakan sosok perempuan yang sangat menginspirasi dalam mendorong keterlibatan perempuan diberbagai bidang, khususnya di legislatif.
Di samping itu, Dr Nurhayati juga gigih memperjuangkan hak etnis Rohingya yang mengalami penindasan di Myanmar. “Saya menyadari keberadaan Dr. Nurhayati di DPR RI semakin membawa nama lembaga ini kearah yang lebih baik, khususnya di berbagai forum regional maupun internasional,” ungkap Bamsoet.
Penghargaan AIPA Distinguished Service Award ini diserahkan oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dan juga dihadiri oleh Duta Besar Myanmar, El El Khin Aye, Duta Besar Viet Nam, Pham Thanh Ha, DCM Kedutaan Besar Singapore, Jonathan Han, Wakil Sekretaris Jenderal AIPA, Mario Pandu Dewono dan beberapa Anggota BKSAP DPR RI turut menghadiri antara lain Roy Suryo, Jerry Sambuaga.
Dalam pidato penerimaan penghargaan, Dr Nurhayati menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti bagi kemajuan bagi keterlibatan perempuan di parlemen, terutama di parlemen ASEAN. “Saya bersyukur atas semua yang telah saya terima dari penghargaan ini. Saya berharap penghargaan ini dapat mengilhami anggota parlemen lain, utamanya perempuan, untuk sepenuhnya mendedikasikan karyanya untuk parlemen ASEAN, secara spesifik dalam upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan”.
Sebagai anggota parlemen perempuan pertama yang menerima penghargaan bergengsi ini, Dr Nurhayati juga berharap agar Award ini dapat mendorong perempuan lain untuk turut serta mengambil bagian dan berkontribusi aktif dalam semua peran kepemimpinan di masyarakat.***/ebn
Balai Karantina Pertanian Lampung berhasil menyita 3175 burung yang tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, dari dua mobil pribadi di Pelabuhan Penyeberangan Bakaheuni, Lampung, Sumatera, SEnin (11/12). Ribuan burung ini rencananya akan dikirim ke Jakarta dari Bandar Lampung. Burung burung tersebut diantaranya jenis pleci, ciblek, kolibri ninja, jalak kebo, srindit, perkutut, prenjak, cucak keling, dan poksay medan.
Ribuan satwa unggas liar tersebut setelah dilakukan pengujian bebas penyakit flu burung oleh Balai Karantina Lampung, selanjutnya diserah terimakan kepada KSDA Lampung untuk dilepas liarkan di Taman Hutan Raya ( Tahura ) Pesawaran Lampung, keesokan harinya bersama BKSDA, pihak Tahura dan FLIGHT: Protecting Indonesia’s Birds. Demikian rilis yang diterima redaksi.
Kepala Balai Karantina Pertanian kelas I Lampung Muhammad Jumadh mengatakan semua pihak agar mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati kita agar terpelihara keseimbangan alam dan generasi mendatang masih dapat melihat dan menikmati kekayaan alam kita. “Bukan hanya cerita,” sambungnya.
Ia juga meminta agar semua pihak terkait untuk memegang teguh integritas dan komitmen dalam upaya penyelamatan keanekaragaman hayati kita.
Menurutnya, ada beberapa jenis keanekaragaman hayati kita yang justeru dalam jumlah yang lebih banyak dapat ditemui di negara lain, bukan di Indonesia. Ia mencontohkan burung jalak bali.
Sementara itu Eksekutif Direktur FLIGHT: Protecting Indonesia’s Birds Marison Guciano memuji keberhasilan Balai Karantina Pertanian Lampung yang berhasil menggagalkan ribuan burung yang akan diselundupkan dari Lampung ke Jakarta ini.
“Meski modus penyelundupan semakin canggih, tetapi kemampuan petugas juga semakin baik. Ini terbukti dari serangkaian upaya penggagalan penyelundupan burung dalam jumlah besar baru baru ini oleh Balai Karantina Lampung,” katanya.
Menurutnya, kurang dari 20 hari, Balai Karantina Lampung telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 4000 burung tanpa dokumen dari Sumatera ke Jawa melalui pelabuhan Bakaheuni. “Ini juga menunjukkan tekanan yang sangat kuat bagi burung burung Sumatera untuk memenuhi permintaan pasokan burung liar di Jawa,” katanya.***/ebn
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan pembangunan infrastruktur di berbagai bidang yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pembangunan infrastruktur tidak hanya menghubungkan Indonesia dari barat ke timur serta dari utara ke selatan saja, melainkan turut pula menghubungkan ikatan persaudaraan dari Aceh hingga Papua, serta dari Miangas hingga Rote.
“Banyak elite politik yang mengkritisi bahwa petani, nelayan, maupun rakyat di pedesaan tidak membutuhkan infrastruktur, mereka tidak makan semen dan pasir. Ungkapan ini tidak tepat. Justru karena adanya infrastrukturlah, petani, nelayan, dan juga rakyat di pedesaan jadi mudah mendistribusikan produknya. Infrastruktur merupakan kunci bagi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar Bamsoet usai menerima buku ‘Kemajuan Infrastruktur Nasional’ dari Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Selasa (11/12/18). Demikian dikutip dari rilis yang diterima redaksi.
Penyerahan buku tersebut bisa dinilai sebagai simbolisasi pertanggungjawaban pemerintahan Presiden Joko Widodo kepada rakyat Indonesia yang diwakili oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Hadir dalam acara ini antara lain Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menseskab Pramono Anung, serta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini memaparkan, infrastruktur yang dibangun Presiden Joko Widodo tidak hanya jalan raya saja. Tetapi, juga pelabuhan, bandara, rel kereta api, irigasi dan perumahan rakyat. Tidak ketinggalan pula pembangunan infrastruktur di bidang energi dan informasi teknologi.
“Pembangunan infrastruktur berhasil membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Karena setiap pembiayaan Rp 1 triliun menyerap 14.000 tenaga kerja. Sudah lebih dari 7 juta tenaga kerja yang terserap di berbagai proyek infrastruktur,” jelas Bamsoet.
Legislator Partai Golkar Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen ini memuji kebijakan Presiden Joko Widodo yang melebarkan pembangunan sampai ke wilayah timur Indonesia. Presiden Joko Widodo membuktikan bahwa Indonesia tidak hanya Jawa dan Sumatera saja.
“Jika hanya memikirkan Pemilu agar terpilih kembali, Presiden Joko Widodo bisa dengan mudahnya memusatkan pembangunan dan bantuan sosial di pulau Jawa. Justru beliau melakukan langkah berani dengan membuka akses pembangunan sampai ke Papua,” terang Bamsoet.
KEBIJAKAN SATU PETA
Selain penyerahan buku ‘Kemajuan Infrastruktur Nasional’, dalam acara tersebut juga diluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta. Dengan demikian Indonesia akan memiliki big data tentang seluruh informasi yang memiliki unsur lokasi di permukaan, di dalam, maupun di atas bumi Indonesia.
“Menjelang 74 tahun kemerdekaan Indonesia, akhirnya kita punya satu peta yang bisa dijadikan acuan dalam mengambil berbagai kebijakan. Geoportal Kebijakan Satu Peta juga bisa menunjang pembangunan infrastruktur dalam hal positioning, localization, surveying, mapping and charting,” tutur Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN ini menilai, dengan adanya Kebijakan Satu Peta, diharapkan bisa meningkatkan kualitas penataan ruang baik ditingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. Dengan demikian kepastian usaha terkait lokasi, peruntukan, zonasi lahan juga semakin jelas dan memudahkan proses perizinan usaha.
“Saya harap political will pemerintah dalam menjalankan Kebijakan Satu Peta ini tidak kencang di awal dan mengendur di belakang. Kebijakan ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, tidak boleh setengah-setengah. Melalui Kebijakan Satu Peta, Indonesia sudah menunjukan kepada dunia bahwa bangsa kita sudah mulai bergerak maju,” pungkas Bamsoet. ***/ebn
Kasus penemuan 1.706 e-KTP di wilayah Pondok Kopi Duren Sawit pada 8 Desember lalu, terus berkembang. Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, Senin (10/12), mendatangi kantor Bareskrim Polri guna membahas permasalahan tersebut. “Hari ini kami ada agenda bersama Bareskrim membahas semua konvigurasi e-KTP,” kata Zudan.
Di tempat terpisah Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta agar Kementerian Dalam Negeri memberi penjelasan penyebab tercecernya e-KTP serta menjelaskan bagaimana Standar Operasi Prosedur (SOP) pengelolaan/penyimpanan e-KTP yang merupakan dokumen negara, mengingat kejadian tercecernya e-KTP sudah terjadi tiga kali sepanjang tahun 2018. Demikian rilis yang diterima redaksi.
ilustras-foto istimewa
Dengan tegas Bamsoet juga meminta agar Kemendagri bersama Kepolisian mengusut tuntas dan menindak oknum yang lalai, yang telah membuang e-KTP tersebut, mengingat e-KRP yang tercecer berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab saat Pemilu serentak 2019 mendatang.
“E-KTP yang sudah tidak berlaku lagi, atau e-KTP yang rusak agar dimusnahkan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegasnya.
Di sisi lain, tambah Bamsoet, Disdukcapil agar mempercepat proses perekaman e-KTP terhadap 111.587 warga Sumatera Selatan yang hingga saat ini belum melakukan perekaman e-KTP, guna menjamin hak politik pada Pemilu 2019.***/ebn