JAYAKARTA NEWS – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melakukan pelepasliaran 1 (satu) ekor Beruang Madu (Helarctos malayanus), 1 (satu) ekor owa ungko (Hylobates agilis), 1 (satu) ekor burung elang (Ictinaetus sp.),1 (satu) ekor burung rangkong (Buceros sp), 2 (dua) ekor kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) di Kawasan Produksi KPH unit II dan III Bungo, Jambi, demikian Rilis KemLHK, Senin (19/9).
Lokasi pelepasliaran merupakan bagian kesatuan ekosistem Taman Nasional Kerinci Seblat dan cocok sebagai habitat satwa-satwa tersebut dan dengan jarak yang cukup jauh dari pemukiman penduduk.
“Kami berharap satwa-satwa tersebut akan survive dan berkembang biak di alam,” ujar Teguh Sriyanto, Plt. Kepala Balai KSDA Jambi.
Teguh melanjutkan bahwa dirinya dan Balai KSDA Jambi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu berperan aktif menjaga habitat dan melestarikan satwa liar.
Satwa beruang madu yang dilepasliarkan kali ini merupakan hasil penyelamatan pada tanggal 15 Juni 2022 di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang Kabupaten Bungo, dimana pada saat diselamatkan mengalami luka (patah tulang) pada kaki depan sebelah kanan.
Selama berada di TPS, beruang tersebut dilakukan pengobatan berupa operasi bedah tulang (orthopedi) dengan menggunakan pemasangan pelate untuk menyatukan tulang beruang oleh Dr. Andreas Messikomer, spesialis traumatology et chir dari Switzerland bersama tim medis TPS BKSDA Jambi dan FZS (Frankfurt Zoological Society).
Selain itu, seluruh satwa yang dilepas liarkan tersebut juga telah mendapatkan pengkayaan perilaku dengan pemberian perlakuan-perlakuan untuk merangsang kemampuan mencari makan di alam liar dan diupayakan pengurangan kontak dengan manusia.***/uli
JAYAKARTA NEWS – Para duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) dari delapan negara sahabat menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/9/2022). Sejumlah dubes menyampaikan keinginan mereka untuk terus meningkatkan hubungan dan kerja sama antara negaranya dengan Indonesia, terutama di bidang ekonomi.
Duta Besar LBBP Kanada untuk Republik Indonesia, Nadia Burger, mengatakan bahwa Kanada dan Indonesia memiliki hubungan yang kuat dan berkembang. Tahun ini, Indonesia dan Kanada merayakan 70 tahun hubungan diplomatik dan ia ingin meningkatkan potensi kerja sama di berbagai bidang antara Indonesia dan Kanada.
“Tentu saja kami melibatkan banyak bidang, ekonomi, diplomatik, dan pertahanan dan banyak bidang lainnya. Saya terkesan dan terpesona oleh potensi kami untuk berbuat lebih banyak. Jadi itulah yang ingin saya lakukan selama masa jabatan saya di sini,” ujarnya.
Prapan Disyatat, Duta Besar LBBP Kerajaan Thailand untuk Republik Indonesia, mengatakan bahwa Indonesia dan Thailand telah memiliki hubungan lama dan memiliki ikatan kuat sebagai sesama anggota ASEAN. Ia berharap ke depannya kedua negara bisa fokus pada kerja sama ekonomi terutama pascapandemi Covid-19.
“Saya pikir saat kita keluar dari Covid sekarang, kedua negara fokus pada kerja sama ekonomi dan itu salah satu bidang yang dapat kita perkuat sekarang baik dalam perdagangan dan investasi tetapi juga di bidang pariwisata dalam masalah kesehatan dan juga ekonomi digital,” ungkapnya.
Sementara itu, Thomas Loidl, Duta Besar LBBP Republik Austria untuk Republik Indonesia mengatakan bahwa meski secara geografis Austria dan Indonesia cukup jauh, namun kedua negara memiliki beberapa kesamaan. Sebagai duta besar, ia bertekad untuk lebih mempererat hubungan Austria dengan Indonesia terutama di saat sekarang yang dinilainya sebagai masa penting bagi Indonesia.
“Adalah tugas saya untuk lebih mempererat hubungan antara Austria sebagai anggota Uni Eropa dan Indonesia. Saatnya penting bagi Indonesia, Indonesia menjadi ketua G20 tahun ini, Indonesia akan menjadi ketua ASEAN tahun depan. Sehingga banyak peluang bagi Austria dan Indonesia untuk bekerja sama secara bilateral tetapi juga multilateral,” jelasnya.
Dukungan bagi kepemimpinan Indonesia di G20 dan ASEAN juga datang dari Kwok Fook Seng, Duta Besar LBBP Republik Singapura untuk Republik Indonesia. Menurutnya Indonesia dan Singapura memiliki sejarah panjang sebagai tetangga yang sangat dekat dan teman baik.
“Di masa depan kami memiliki banyak tantangan bersama yang akan menyatukan kami dalam kerja sama. Tahun ini kami telah mendukung presidensi G20 Indonesia, tahun depan kami akan melakukan hal yang sama untuk kepemimpinan ASEAN Indonesia dan saya menantikan jenis kerja sama baru antara kedua negara kita termasuk dalam teknologi, keberlanjutan, dan ekonomi baru,” tuturnya.
Keinginan untuk melakukan peningkatan kemitraan dalam bidang ekonomi baru juga disampaikan oleh Frank L.L Felix, Duta Besar LBBP Kerajaan Belgia untuk Republik Indonesia. Menurutnya hubungan baik yang telah terjalin antara Indonesia dan Belgia perlu ditingkatkan secara ekonomi antara lain dalam bidang ekonomi biru hingga pertanian.
“Hubungan yang sangat baik ini membutuhkan kemitraan yang lebih ekonomi dan kami dapat melihat bahwa kami memiliki cukup banyak potensi di banyak bidang. Ekonomi biru, segala sesuatu yang berkaitan dengan pengiriman, jalur air, pelabuhan, ada potensi besar untuk kerja sama lebih lanjut. Tetapi juga dalam teknologi hijau dan pertanian,” ucapnya.***/uli
Pengantar Redaksi: “Kasus Duren Tiga” atau lebih dikenal dengan “Kasus Sambo” tap pelak menimbulkan banyak spekulasi. Salah satunya suara yang mempersoalkan keberadaan Polri sebagai institusi yang berada langsung di bawah Presiden RI. Tentang mengapa Polri berada di bawah Presiden, menarik kita baca Kertas Posisi tentang Polri dalam Arsitektur Negara. Catatan ini dikutip darir buku “Polri dalam Arsitektur Negara” dengan editor Muhammad Tito Karnavian dan Hermawan Sulistyo.
Catatan Endorsement
Ada dimensi-dimensi kepolisian yang bersifat universal. Misalnya, filosofi tentang eksistensi, status, peran, tugas dan fungsi, diskresi, kewenangan untuk menggunakan kekerasan secara sah, dan sebagainya. Tetapi, sejumlah dimensi lain sangat variatif, seperti status, kedudukan, sistem, postur, dan kultur. Kepolisian internasional mengenal tiga sistem pemolisian. Ketiganya: Fragmented System of Policing (FSP), Centralized System of Policing (CSP) dan Integrated System of Policing (ISP). Varian kepolisian berbeda antar negara, karena definisi tentang kepolisian dan lingkungan strategis yang berbeda-beda. Polri memilih CSP karena terbukti yang paling tepat bagi Indonesia.
Polri telah memiliki Road Map hingga 2025. Road Map ini diawali dengan Buku Biru Reformasi Polri, disusul dengan Grand Strategy Polri 2005-2025. Di dalam acuan ini, Polri ditargetkan mencapai status World Class Organization (WCO). Pada periode 2015-2025, Polri berada pada tahap Strive for Excellence.
1. Status: Institusi Sipil
Status Polri sebagai institusi sipil sudah sesuai dengan norma universal. Norma yang tertuang dalam Resolusi PBB Nomor 143 tanggal 14 Juli tahun 1960 tentang Polisi Non-Combatant (institusi sipil). Oleh karena itu, semua norma Kepolisian Republik Indonesia harus sesuai dengan kaidah-kaidah masyarakat sipil.
Sejalan dengan status sebagai institusi sipil tersebut, pemolisian yang ideal bagi Polri pada masa depan pemolisian demokatis (democratic policing). Artinya, pemolisian yang berlangsung dan dilaksanakan di dalam konteks kehidupan bernegara yang demokratis. Di sampiing, dijalankan dengan menghormati hak-hak sipil (Ecosoc) masyarakat.
2. Kedudukan: Langsung di bawah Presiden RI
Kedudukan institusi kepolisian tidak sama/seragam di seluruh dunia, sesuai dengan definisi setiap negara-bangsa mengenai peran dan fungsi kepolisian mereka. Indonesia menetapkan Polri sesuai dengan definisi dan kebutuhan nasional, yaitu sebagai Bhayangkara Negara. Suatu definisi yang ditetapkan di dalam Konstitusi maupun peraturan perundang-undangan, setelah melalui sejarah, dan eksperimen yang panjang.
Dalam tata negara, dikenal Trias Politika yang memilah tiga cabang kekuasaan negara. Polri diberi tugas dan fungsi untuk bekerja di bawah cabang kekuasaan Eksekutif dan Yudikatif sekaligus. Sebagai institusi negara yang bekerja dalam cabang kekuasaan Eksekutif mengharuskan Polri melayani masyarakat, atau bekerja menjalankan fungsi-fungsi public services. Fungsi dan tugas ini oleh Polri dirumuskan sebagai Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan (Lin, Yom, Yan) masyarakat. Dengan kedudukan dan pelaksana fungsi-fungsi ini, maka Polri yang diwakili oleh Kapolri menginduk pada Presiden RI selaku Kepala Pemerintahan.
Selain itu, Polri menjalankan tugas dan fungsi sebagai penegak hukum di bawah cabang kekuasaan Yudikatif. Sementara Presiden RI adalah Kepala Negara, yang menjalankan cabang kekuasaan Eksekutif dan sebagian Yudikatif. Dalam kerangka inilah, Polri yang diwakili oleh Kapolri, bertanggungjawab kepada dan berada langsung di bawah Presiden RI selaku Kepala Negara.
Kedudukan ini tampak seolah-olah membuat Polri memiliki kewenangan yang sangat luas dan berlebihan (eksesif). Bahkan dapat mengarah ke abuse of power seperti dalam ungkapan Lord Acton, “power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely”. Artinya; kekuasaan cenderung disalahgunakan, kekuasaan absolut pasti disalahgunakan. Namun, prinsip diskresi membuat Polri bukan sebuah institusi yang kewenangannya bersifat komando dan tak terbatas. Dengan begitu, pada setiap jenjang kewenangan seseorang dapat dimintai pertanggungjawaban.
Prinsip diskresi membawa kesulitan lain jika Polri ditempatkan di bawah kementerian. Birokrasi disusun berdasarkan prinsip kewenangan berjenjang, sehingga eselon atau bawahan tidak mungkin mengawasi, apalagi memeriksa, atasannya. Sebaliknya, diskresi memungkinkan seorang bawahan dapat melakukan tindakan hukum terhadap atasan yang melakukan pelanggaran hukum.
3. Sistem: Kepolisian Terpusat (Centralized)
Terdapat tiga sistem kepolisian, yaitu: terpusat (centralized); terdesentralisasi (fragmented); dan terpadu (integrated). Sistem kepolisian nasional Indonesia saat ini lebih sesuai dengan sistem kepolisian terpusat (centralized system of policing). Sistem ini dianggap lebih sesuai dengan kondisi “demografi wilayah” dan “sistem pemerintahan di Indonesia (dekonsentrasi)”. Ia kemudian dipadukan dengan sistem pemolisian demokratis (Democratic Policing). Yakni polisi yang menghargai hak-hak sipil, tunduk pada prinsip-prinsip demokratis, good governance dan melaksanakan pemolisian modern.
Pada puncak sistem centralized, Polri diwakili oleh sosok Kepala Polri (Kapolri). Di bawahnya, arsitektur Polri berjenjang hingga ke unit-unit kepolisian terendah. Dalam arsitektur Polri, Polres adalah unit Kesatuan Operasional Dasar (KOD). Sedangkan Polda adalah miniatur Mabes Polri, yang memiliki kelengkapan organisasi serupa. Istilah lain dikenal dengan prinsip, “Mabes Kecil, Polda Cukup, Polres Besar, Polsek Kuat”. Dalam prakteknya, tugas dan fungsi ini tidak sepenuhnya berjalan dengan baik. Polri tidak menganut sistem organisasi mendatar (flat), sehingga batas kewenangan tidak ditentukan oleh batas-batas teritorial seperti sistem di Amerika Serikat. Tetapi, sekalipun sistem kewenangannya berjenjang, Polri masih sering mengalami overlapping tugas-tugas antar jenjang yang berbeda, seperti Polda dengan Polres.
Sementara itu, sering muncul pemikiran agar Polri melakukan desentralisasi organisasi. Proposal ini tidak realistis dan bahkan menyesatkan (misleading). Desentralisasi mengandung sejumlah kelemahan sebagai berikut:
1. Desentralisasi akan mengancam kesatuan dan persatuan NKRI. Afiliasi dan loyalitas anggota Polri akan ke daerah masing-masing. Sedangkan kepala daerah adalah pejabat politik yang diusung partai politik dan dipilih langsung oleh rakyat. Politisasi akan menyebabkan fragmentasi institusi kepolisian dan mengancam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara pada tingkat nasional.
2. Pelaksanaan proses penegakan hukum dilaksanakan secara terpisah atau berdiri sendiri. Kewenangan dari lembaga kepolisian terbatas hanya pada lingkup daerah dimana lembaga kepolisian tersebut berada. Sehingga dalam pelaksanaannya akan terjadi hambatan ketika harus menangani kasus-kasus kejahatan yang melibatkan wilayah hukum yang lebih luas (lintas daerah/sektoral).
3. Tidak adanya standar profesionalisme di bidang kepolisian secara nasional karena adanya fragmentasi sistem kepolisian di masing-masing daerah.
4. Postur: Kepolisian Nasional yang Ideal
Pengembangan postur kepolisian idealnya tidak terpaku pada pendekatan kuantitatif semata (ratio polisi dan masyarakat menurut PBB 1:400 dan Bappenas 1:575). Pemenuhan ratio tersebut belum tentu menjadi jaminan fungsi dan peran kepolisian bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
Oleh karenanya, pilihannya adalah menetapkan strategi pemolisian yang tepat. Yaitu pemolisian masyarakat (Polmas) dan optimalisasi peran komponen pendukung lainnya yang mengemban fungsi kepolisian. Contohnya, epolisian khusus, PPNS, dan pengamanan swakarsa. Ratio polisi dan masyarakat tidak lagi dimaknakan sebagai keberadaan “personel kepolisian,”melainkan lebih sebagai pemenuhan “fungsi kepolisian.”
Upaya tersebut di atas merupakan wujud dari langkah strategis untuk memaksimalkan peran Polri dengan memberdayakan anggaran yang telah ditetapkan.
5. Kultur: mengalami transformasi yang cepat dan terus-menerus sesuai dengan lingkungan strategis.
Mengingat latar belakang historis, maka sifat-sifat militer (karakter militeristik) seringkali masih “dituduhkan” pada perilaku polisi. Padahal, Polri telah menggeser filosofi pemolisian, dari pendekatan represif-kuratif (penindakan) ke preventif (pencegahan) dan preemtif (penangkalan). Polri melaksanakan ketiga pendekatan ini—sebagaimana norma kepolisian universal—sesuai dengan konteks dan kebutuhan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian.
Dalam hal penindakan (koersif-represif), polisi adalah institusi yang oleh negara diberi kewenangan untuk menggunakan kekerasan secara absah(legitimate coercive power). Di bawah prisip democratic policing, kewenangan ini diselenggarakan secara terbatas, terukur, tidak berlebihan (eksesif) dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, penggunaan kekuatan koersif dengan karakteristik seperti ini tidak dapat dianggap sebagai watak militeristik. [*]
Tahukah Anda, jelang proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, para tokoh pejuang terlibat perdebatan keras. Debat dalam banyak hal. Mulai dari bentuk negara, dasar negara, sistem pemerintahan, hingga cakupan wilayah yang akan disebut sebagai Indonesia.
Semua diawali dari Badan Usaha Penyelidikan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 guna merumuskan dasar negara Indonesia. Kita tahu, 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan pidato yang sekarang kita peringati sebagai Hari Kelahiran Pancasila. Sedangkan sidang kedua BPUPKI dilakukan pada 10-17 Juli 1945.
Dalam kisah itu pula, tulisan tentang Alexander Andries Maramis (AA Maramis) ini menjadi relevan. Menjadi kian relevan saat kita baru saja memperingati Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-77.
Risalah RM AB Kusuma
Ada begitu banyak referensi yang pernah terpublikasi. Sejarah “kelahiran NKRI” sempat simpang siur. Beruntung ada RM A.B. Kusuma, seorang peneliti senior Pusat Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Dia adalah peneliti yang paling tekun mendalami materi “Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945”.
Buku terbitan 2009 itu memuat Salinan dokumen otentik Badan Oentoek Menyelidiki Oesaha-Oesaha Persiapan Kemerdekaan. AB Kusuma bahkan merevisi risalah terbitan Sekretariat Negara tahun 1992 (termasuk revisi tahun 1995 yang ternyata masih keliru).
Melalui penelusuran mendalam, Kusuma menemukan dokumen otentik yang ia sulam satu per satu, mengisi hari demi hari selama masa persidangan BPUPK. Hari apa, tanggal berapa, siapa bicara apa. Begitu seterusnya. Untuk menyusun buku itu, ia berburu dokumen ke berbagai penjuru dunia.
Kabinet Pertama Republik Indonesia. AA Maramis (berdasi) berdiri di belakang Bung Hatta.. (ist)
Dari Belanda ke Jepang
Topik tulisan ini langsung menuju ke buku AB Kusuma halaman 251 – 262. Bagian itu memuat materi Rapat Besar BPUPK hari Rabu tanggal 11 Juli 1945. Sidang dipimpin Dr. Radjiman Wedyodiningrat, Ketua BPUPK. Ia mempersilakan Moh. Hatta bicara.
Tokoh Sumbar itu kemudian hari menjadi Wapres. Hatta menyarankan agar kita berhati-hati memasukkan wilayah Malaka dan Papua ke wilayah Indonesia. Hatta cenderung membatasi wilayah hanya pada eks jajahan Belanda yang disebut Hindia Belanda, lalu menjadi To Indo saat Jepang berkuasa.
Pikiran memasukkan wilayah Malaka dan Papua ke wilayah Indonesia, dikhawatirkan menimbulkan kesan buruk dunia. Hatta tidak ingin kita merdeka dari penjajahan, lalu mendapat stigma baru sebagai penjajah (Malaka dan Papua).
Usai Hatta, Dr Radjiman mempersilakan Bung Karno bicara. Bung Karno menegaskan dirinya sejak usia 18 sampai 43 tahun, tak kurang dari 25 tahun lamanya, berjuang melawan imperialisme. Bung Karno menyampaikan impiannya tentang Pan Indonesia.
Pan Indonesia tidak saja wilayah Indonesia (sekarang), tetapi termasuk di Malaya, Papua, dan kepulauan Filipina. Akan tetapi, Filipina (saat itu) sudah merdeka. Indonesia menghormati kemerdekaan Filipina.
AA Maramis (tanda X) di belakang Bung Karno. Tampak Moh Yamin di belakang Maramis. (foto: KTLV)
Dai Nippon menjanjikan kemerdekaan To Indo (Indonesia). Akan tetapi, Dai Nippon tidak pernah mengatakan To Indo adalah Hindia Belanda. Satu hal lagi, Indonesia merdeka bukan ahli waris Belanda. “Kita di sini membicarakan kepentingan tanah air kita sendiri. Tidak sebagai ahli waris Belanda, dan tidak diikat oleh sesuatu moral yang diadakan oleh Belanda.”
Di antara pidatonya, Bung Karno menambahkan, “…di rumah saya terletak berpuluhan surat dan telegram yang asalnya dari Malaya, yang maksudnya minta dipersatukan dengan Indonesia”.
A.A. Maramis (tengah) sewaktu masih muda sekitar tahun 1920an . Foto ini ada pada buku “In het Land der overheersers’ Editor Poeze. A.A. Maramis berpose bersama empat rekan-rekannya mahasiswa Indonesia asal Jawa dan Sumatera. Mereka antara lain Datuk Pamoentjak (kanan), Subardjo (kiri), Sunaryo. (ist)
Pidato AA Maramis
Di tengah perdebatan itulah, AA Maramis menyampaikan pidato, yang (untungnya) dokumen otentiknya berhasil ditemukan oleh AB Kusuma. Kutipan lengkapnya sebagai berikut”
Tuan ketua yang terhormat, Siang yang terhormat.
Dalam usaha akan menetapkan daerah-daerah yang dimasukkan ke dalam Negara Indonesia Merdeka, saya berpendapat bahwa kita tidak hanya harus melihat kepada sejarah bangsa Indonesia, tetapi kita harus melihat juga kepada hukum internasional.
Tuan ketua yang terhormat, dalam peperangan ini Dai Nippon telah menguasai beberapa daerah-daerah yang dahulu dikuasai oleh negara-negara yang lain. Saya berpendapat bahwa, karena pemerintah Belanda telah meninggalkan negara Hindia Belanda di dalam taun 1940, Pemerintah Belanda itu boleh dianggap tidak ada lagi.
AA Maramis. (ist)
Oleh karena itu, karena Dai Nippon telah menduduki negara Indonesia, Dai Nippon sudah bisa menganggap daerah ini sebagai daerah yang sudah takluk kepada Dai Nippon. Akan tetapi daerah-daerah Malaka, Borneo Utara, Timor Portugis dan sebagian dari Papua, daerah ini dahulu di bawah taklukkan negara Inggris. Maka oleh karena itu saya berpendapat, bahwa kita mufakat sekali dengan pendapat anggota-anggota Muhammad Yamin dan Ir Soekarno, bahwa kita harus menilik juga dari sudut internasional.
Seperti saya katakan tadi Indonesia sudah dikuasai oleh Negeri Dai Nippon, kita sudah bisa menetapkan sekarang, bahwa kita suka melepaskan diri, memang sudah melepaskan dari Pemerintah Belanda. Akan tetapi Pemerintah Inggris dan Portugis masih hidup lagi, Tuan Ketua. Oleh karena itu harus kita menunggu, bagaimana sikapnya penduduk Malaya, Borneo Utara, Timor, dan Papua yang di bawah kekuasaan negara Inggris, kita harus menunggu.
Tuan-tuan anggota-anggota yang terhormat,
Tuan Anggota yang terhormat Agus Salim telah memberikan jalan, sebaiknya kita mohon kepada Pemerintah Dai Nippon supaya memberi jalan kepada rakyat Malaka, Borneo Utara, Timor, dan Papua yang dikuasai oleh Inggris, supaya menentukan nasibnya sendiri, apakah rakyat itu suka bersama-sama dengan rakyat Indonesia. Saya ulangkan lagi, kita harus menilik hal ini, hal menetapkan daerah dimasukkan dalam daerah Indonesia kita, harus menyelidiki ini dari sudut hukum internasional.
Delapan Wilayah
Sejarah kemudian mencatat, Indonesia merdeka terbentuk dengan delapan provinsi. Berikut delapan provinsi berikut nama gubernurnya, pada saat Indonesia merdeka 1945.
1. Sumatera (Teuku Mohammad Hasaan)
2. Jawa Barat (Sutardjo Kartohadikusumo).
3. Jawa Tengah (R.A. Panji Soeroso).
4. Jawa Timur (R.M. Suryo).
5. Maluku (Mr. J. Latuharhary).
6. Sulawesi (R. G.S.S.J. Ratulangi).
7. Kalimantan (Ir. Pangeran Mohammad Noor).
8. Sunda Kecil (Mr. I. Gusti Ketut Pudja).
Bung Karno pada sidang BPUPKI. (ist)
Jelas, pada akhirnya, angan-angan Bung Karno tentang wilayah Pan Indonesia, telah kandas. Yang mengandaskan antara lain oleh AA Maramis, yang didukung Bung Hatta dan Agus Salim. Sejarah mencatat, tanggal 1 Mei 1963, Papua masuk Indonesia. Kedudukan Papua Barat semakin pasti setelah diadakan referendum act of free choice atau Pepera pada 1969. Hasil Pepera membuktikan bahwa sebanyak 1.025 rakyat Papua atau Irian Barat memilih tetap menjadi bagian dari Indonesia.
Lalu Bung Karno melancarkan Operasi Dwikora yang menyulut konfrontasi Indonesia–Malaysia atau Konfrontasi Borneo. Sebuah konflik bersenjata dari tahun 1963 hingga 1966 yang bermula dari penentangan Indonesia terhadap pembentukan Federasi Malaysia. Setelah Soekarno digulingkan pada tahun 1966, perselisihan berakhir secara damai dan negara Malaysia terbentuk.
Bagaimana dengan Timor Timur? Sejak 17 Juli 1976, Timor Timur resmi “bergabung” dengan Indonesia. Proses integrasi Timtim didahului rangkaian invasi militer rezim Orde Baru dan disebut-sebut mendapat dukungan dari Amerika Serikat (AS).
Tentang AA Maramis
AA Maramis di usia tua. (ist)
Patut kiranya kita mengenangkan salah satu pahlawan nasional kita dari Kota Tinutuan, Sulawesi Utara. Sebuah kenangan 125 tahun Alexander Andries Maramis, yang lebih dikenal dengan Mr A.A.Maramis.
Ia dilahirkan 20 Juni 1879 di Paniki Bawah. Keluarga Maramis merupakan keluarga terpandang di Minahasa. AA Maramis merupakan keponakan Maria Walanda Maramis (Pahlawan Wanita asal Minahasa).
Pendidikan yang pernah dienyamnya Europesche Lagere School (ELS) di Manado, HBS di Jakarta. Mencapai gelar Meester in de Rechten di Universitas Leiden Belanda bersama sahabatnya Achmad Subardjo dan Natsir Datuk Pamuncak.
Sepulang dari Belanda Maramis melanjutkan tradisi keluarga bekerja sebagai advokad. Sempat praktek pengacara di Palembang, Tanjung Karang, Jakarta dan Semarang. Alex muda pada tahun 1928 menikah dengan wanita keturunan Belanda, Elizabeth Marie. Sayang, mereka tidak dikarunia keturunan.
AA Maramis berkiprah di dunia politik sejak terlibat sebagai Anggota BPUPKI. Bahkan ia sebagai Panitia Inti/Panitia Kecil yang terkenal dengan sebutan Panitia 9 (Diketuai oleh Ir Soekarno, wakilnya Mohammad Hatta).
Pria yang pandai bermain biola, semasa kuliah aktif dalam Indonesische Vereniging (kemudian menjadi Perhimpoenan Indonesia). Anggotanya terdiri dari para mahasiswa Indonesia di Belanda dan Eropa. Antara lain Hatta, Ahmad Subardjo dan Iwa Kusumasumantri. Maramis juga menjadi Anggota Komite Nasional Pusat Indonesia (KNIP), serta Anggota Perumus Asas Negara RI dan Undang Undang Dasar 1945.
Setelah Indonesia merdeka, Maramis menjabat Wakil Menteri Keuangan dan Menteri Keuangan pertama dari tahun 1945 hingga tahun 1948. Ia merangkap Menteri Luar Negeri di masa genting.
Di masa itulah Alex, panggilan akrabnya, sebagai Menteri Keuangan yang menandatangani Oeang Republik Indonesia (ORI) pertama. Sebanyak 15 mata uang rupiah tahun 1945 -1947. Tahun 2007 pencapaian tersebut tercatat dalam Museum Rekor Indonesia.
Uang Rp. 100 dengan tanda tangan AA Maramis. (ist)
Jabatan penting lainnya, Dubes Istimewa berkuasa penuh pengawas semua perwakilan RI di Luar Negeri. Serta pernah menjadi Duta Besar di Jerman Barat, Filipina dan Rusia.
Hingga pensiun, Maramis masih dipercaya masuk Panitia 5, Kesatuan Tafsir Pancasila sebagai yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Diketuai Moh Hatta dengan anggota Achmad Subardjo, Sunarjo, Pringgodigdo dan A.A.Maramis. Ini merupakan dharma bakti AA Maramis terakhir untuk NKRI diusianya yang ke 78 tahun.
AA Maramis adalah satu dari 45 pendiri Negara Kesatuan RI, penerima Anugerah Bintang Republik dan Mahaputera (tahun 1992).
Pada tanggal 31 Juli 1977 AA Maramis wafat. Tepat setahun setelah ia kembali ke Jakarta dari sebelumnya lama bermukim di Lugano, Swiss. Jazadnya kini dalam pelukan hangat bumi Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. (Berbagai sumber)
JAYAKARTA NEWS – Indonesia kian memperoleh kepercayaan internasional dan menunjukkan eksistensi pada kancah global melalui peran strategis dalam berbagai forum mancanegara seperti halnya pada forum Presidensi G20 Indonesia. Indonesia tidak hanya berpeluang untuk mempromosikan kepemimpinan dan komitmen Indonesia dalam pembahasan isu global, namun juga untuk memperkenalkan budaya, pariwisata, dan industri kreatif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua I Bidang Sherpa Track G20 Indonesia menyambut baik dan turut memeriahkan kegiatan Festival Kebudayaan Rhapsody of the Archipelago, Jumat (26/08).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara pendukung Presidensi G20 Indonesia yang bertujuan mendorong interaksi dan kerja sama lebih erat dengan negara-negara sahabat, terutama negara-negara anggota G20, melalui karya seni budaya dan kearifan lokal yang dikombinasikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Momentum Presidensi G20 ini, harus dapat kita manfaatkan untuk mengenalkan budaya dan kearifan lokal kita ke dunia internasional dan melalui acara Festival Kebudayaan Rhapsody of the Archipelago menjadi salah satu upaya kita, untuk memperkenalkan keanekaragaman budaya Indonesia kepada masyarakat dunia,” ungkap Menko Airlangga dalam Keterangan Pers, Sabtu (27/8).
Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga menjelaskan bahwa melalui Presidensi G20, Indonesia turut berperan dalam menyuarakan kepentingan negara berkembang terkait beberapa hal kunci, seperti kesetaraan akses terhadap vaksinasi, transisi energi yang adil dan terjangkau, transformasi digital, ketahanan pangan, serta mampu memberi showcase bagi negara lain mengenai penanganan pandemi yang baik dan menjadi kekuatan Indonesia untuk mengembalikan keadaan ekonomi.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua I Bidang Sherpa Track G20 Indonesia saat acara Festival Kebudayaan Rhapsody of the Archipelago, Jumat (26/08).
Selain berfokus pada pemulihan pasca pandemi, Presidensi G20 Indonesia juga mendorong percepatan sektor budaya serta membangkitkan industri kebudayaan di negara-negara G20 pasca pandemi melalui insiatif Global Arts and Culture Recovery Fund yang akan dikelola oleh organisasi PBB yang khusus menangani urusan pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan yakni UNESCO.
Di samping itu, Presidensi G20 Indonesia juga memperkenalkan pendekatan baru dalam bentuk concrete deliverables yaitu proyek, program, atau inisiatif sebagai manfaat nyata dan pertanggungjawaban G20 yang diharapkan mampu menjadi leading examples bagi pembangunan berkelanjutan yang konkret melalui berbagai kerja sama internasional dan multistakeholder.
Menko Airlangga berharap agar dengan adanya Presidensi G20 Indonesia mampu memberikan manfaat konkret yang dapat dirasakan seluruh masyarakat serta dapat memperoleh dukungan dan komitmen berbagai pihak agar perhelatan G20 tersebut dapat terselenggara dengan baik.
“Indonesia berharap manfaat konkret dari G20 ini, dapat secara nyata dirasakan bersama-sama. Mari kita bersama-sama meneguhkan komitmen kita, untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan acara Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 guna mendorong pemulihan ekonomi nasional kita,” tutup Menko Airlangga.
Festival Kebudayaan Rhapsody of the Archipelago sendiri menyuguhkan beragam pertunjukan musik dan tari yang merepresentasikan budaya Indonesia serta juga dimeriahkan dengan pertunjukan musik dari Italia dan tari dari India selaku Troika G20.
Kegiatan tersebut turut dihadiri diantaranya oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Perindustrian, Menteri Komunikasi dan Informasi, Menteri Pertanian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Wakil Direksi Bank Mandiri, Direktur WTC, serta sejumlah Duta Besar negara sahabat.***/uli
JAYAKARTA NEWS – Sejumlah pengurus pusat Perkumpulan Nahdlatul Aulia menyambangi kantor dua ormas keagamaan terbesar di Indonesia, yakni Pengurus Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Ketua Umum Nahdlatul Aulia Khatibul Umam Wiranu mengatakan perkumpulan ini berfokus ada penyebaran Ilmu Tauhid dan thoriqoh untuk melengkapi peran penting ormas NU dan Muhammadiyah. Silaturahim tersebut untuk merekatkan hubungan personal yang sudah lama terjalin, sekaligus memperkenalkan Nahdlatul Aulia secara resmi.
“Kami juga menyampaikan undangan kepada pemimpin NU dan Muhammadiyah untuk menghadiri harlah NA ke-16 pada 18 Septemebr nanti,” ujar Khatibul Umam.
Pertemuan sejumlah pengurus NA dengan Muhammadiyah dilakukan pada Rabu siang (24/8/2022) di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat.
Khatibul Umam beserta pengurus NA diterima Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. Selama hampir satu jam Abdul Mu’ti berdiskusi dengan pengurus NA mengenai thoriqoh dan keorganisasian.
“Laku thoriqoh semakin penting dilakukan, apalagi pada zaman seperti sekarang ini. Mas Umam ini kawan lama saya,” tutur Abdul Mu’ti.
Selanjutnya, pengurus NA bersilaturahmi ke Kantor PBNU di Jalam Kramat Raya. Hadir menemui sejumlah pengurus PBNU, seperti Gus Fahrur, Choirul Saleh, serta Abdulloh Latupada. (jnu)
JAYAKARTA NEWS – Walau negaranya sedang perang melawan Rusia, kehidupan warga Ukraina di Bali tak terpengaruh. Mereka tetap merayakan peringatan HUT Kemerdekaan Ukraina, Rabu, 24 Agustus 2022. Acara berlangsung di Restauran Taulan Socialhideout, Desa Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Perayaan digelar Komunitas Warga Ukraina Bali. Menurut pendiri komunitas ini, Dmytro Piddubnyi, peringatan ulang tahun kemerdekaan negaranya dilakukan dengan doa bersama. “Kami mendoakan juga negara Indonesia tetap aman dan makin maju. Kami berharap khususnya Bali akan selalu aman dan damai. Apalagi Bali akan menjadi venue KTT G20,” ujar Dmytro Piddubnyi.
Warga negara asing dari Ukraina yang menyemarakkan acara tersebut lumayan banyak. Tak kurang dari sekitar 250 orang. “Warga Ukraina yang ada di Bali secara spontan datang menyemarakkan acara ini,” katanya.
Acara tersebut berlangsung meriah. Selain doa bersama, pihak penyelenggara yang dikawal langsung Dmytro Piddubnyi pun menyiapkan hidangan santap malam. Menariknya, menu yang disuguhkan terdiri dari hidangan khas Ukraina. Ditambah seni pertunjukan tarian tradisional Ukraina, termasuk aksi permainan anak-anak.
“Saya mengajak warga Ukraina menjaga Sitkamtibmas Bali, tetap mematuhi peraturan Indonesia, termasuk adat Bali. Selain itu, mendukung situasi Bali yang aman jelang pelaksanaan puncak KTT G20 di Bali pada November 2022,” harap Dmytro Piddubnyi. (syam kelilauw)
JAYAKARTA NEWS – Moderasi Beragama sejatinya adalah nilai yang telah dimiliki masyarakat Indonesia. Termasuk masyarakat di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Hal ini dikemukakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat bertemu tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat Toba dalam malam silaturahmi Penguatan Moderasi Beragama di Aula Institut Teknologi Del (IT DEL) Laguboti, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara.
Menurut Menag, Moderasi Beragama bagi masyarakat Batak khususnya di Kabupaten Toba sudah tertanam dalam jiwa dan darah masyarakatnya. Moderasi Beragama yang melekat dalam i masyarakat Toba juga menjadi cerminan kerukunan umat bergama di Indonesia.
“Nyatanya selama ini tidak ada hal-hal yang menganggu kerukunan umat bergama di tanah Toba. Moderasi Beragama bagi masyarakat Toba sudah mengalir dalam jiwa dan darahnya. Jadi Moderasi Beragama di Toba tidak perlu lagi dikuatkan seperti tema pertemuan kita yaitu penguatan Moderasi Beragama, ” kata Menag Yaqut, Jumat malam, dalam Rilis Kemenag, Sabtu (20/8).
“Situasi keagaaaman dan sosial khususnya di Kabupaten Toba di bawah kepemimpinan Bupati Toba Poltak Sutorus akan tetap baik-baik saja dan menjadi cerminan kerukunan di Indonesia. Terima kasih bapak bupati. Insyaallah saya akan ke sini lagi,” sambung Menag.
Tampak hadir dalam silaturahmi bersama Menag, Bupati Toba Poltak Sutorus, Kanwil Kemenag Sumut Amri Siregar, Rektor IT Dell, Rektor IAKN Tarutung, FKUB Kabupaten Toba, Kakankemenag dari 33 Kabupaten/Kota se Sumatera Utara.
Hadir juga Stafsus dan Tenaga Ahli Menag di antaranya Wibowo Prasetyo, Adung Abdul Rochman dan Hasan Basri Sagala.
Dalam kesempatan itu tokoh adat, tokoh masyarakat Toba dan FKUB melakukan prosesi adat pengulosan kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai bentuk penghormatan dan tanda kasih masyarakat Toba.
Malam itu Menag menerima sertifikat hibah lahan seluas lebih 10 ribu meter persegi dari Ali Bakti Rambe untuk Kementerian Agama di Tapanuli Utara.
Gelaran silaturahmi Penguatan Moderasi Beragama malam itu juga dirangkai dengan Deklarasi Tokoh Lintas Agama yang dibacakan oleh perwakilan tokoh agama Kristen, Katolik, Islam, Hindu, Buddha dan Khonghucu yang dilanjutkan dengan pidato kebangsaan oleh Hasan Basri Sagala.
Bupati Toba Poltak Sitorus menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas kehadiran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di tanah Toba
Menurut Bupati Toba kehadiran Menag Yaqut Cholil Qoumas di tanah Toba diharapkan dapat terus memotivasi masyarakat Toba untuk selalu menjaga kerukunan umat beragama.
“Indonesia bangsa majemuk namun disatukan oleh semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang menghormati perbedaan. Di tengah keberagaman masyarakat Toba selalu menjaga kerukunan yang didukung oleh tokoh agama. Kami mengharapkan ada penambahan tenaga guru agama di sekolah yang ada di Kabupaten Toba, ” harap Poltak Sitorus.
“Kerukunan umat bergama adalah modal utama dalam pembangunan. Atas nama pemerintah Kabupaten Toba kami merasa terhormat dan bangga atas kedatangan bapak Menteri di tanah Toba,” tandasnya.***/mel
JAYAKARTA NEWS – Bicara ekstremisme, kita bicara tentang alam pikiran orang. Ini suatu yang tidak kasat mata, menyangkut ideologi, gagasan, pemikian yang tercemar hal-hal ekstrem/radikal yang termanifestasi dalam tindakan atau terorisme. Hal ini menjadikan terorisme itu sulit dipetakan atau dideteksi secara akurat.
Hal itu dikemukakan Duta Besar Indonesia untuk Mesir Lutfi Rauf dalam webinar Kamis malam (11/8) yang diselenggarakan Institut Leimena bekerjasama dengan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Webinar dengan tema “Literasi Keagamaan Lintas Budaya untuk Mengatasi Ekstremisme Beragama” ini guna Menjawab Pesan Kairo, dimana sebelumnya di sana pada bulan Juni berlangsung Konferensi Internasional di Kairo, Mesir bertema “Religious Extremism-The Intellectual Premises and Counter Strategies”.
Lutfi Rauf selanjutnya mengatakan, sebelum tahun 2020 isu terorisme selalu menjadi pembahasan di tingkat global, jadi fokus bahasan banyak negara. Akan tetapi, dua tahun terakhir seakan teralihkan oleh pandemi covid 19 yang meluluhlantakkan sendi-sendi kehidupan kita. Sementara kelompok yang mengadvokasi paham ektremisme tidak berhenti bekerja di masa pandemi.
“Justru situasi pandemi malah mendukung perkembangan paham yang dimaksud, terutama memakaai platform digital sehingga mampu mengekploitasi dan mempenetrasi ke ruang-ruang privat atau ruang kamar pribadi individu-individu,“ tegas Dubes.
Di tahun 2022 ini bukti itu ditemukan bahwa pandemi covid 19 mendukung pembentukan narasi ekstrem. Situasi pandemi menyebabkan banyak individu lebih rentan terhadap radikalisasi dan rekruitmen paham ektrem karena terisolasi dari lingkungan sosialnya dan menghabiskan banyak waktu untuk menonton platform digital.
“Dan kaum muda merupakan kelompok yang banyak terekspos ancaman ekstremisme dan radikalisme karena didukung perkembangan teknologi yang sangat masif dan pesat. Hal ini mengakibatkan mereka mudah mengakses konten-konten ekstremisme melalui internet,“ kata Lutfi Rauf lagi.
Salah Memahami Agama
Sementara itu HM Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) Ketua Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar [OIAA] Cabang Indonesia) dalam paparannya menekankan konsep beragama yang moderat seperti yang diterapkan Al Azhar sepanjang masa.
Sebagai ilustrasi dikemukakan pendapat Abdullah Ibnu Syirin yang lahir sekitar tahun 33 H. Pada masa awal perkembangan Islam, cendekiawan tersebut menyampaikan ungkapan bahwa ilmu adalah esensi agama. Karena itu dapatkan ilmu agama dari mereka yang kompeten.
Menurut mantan Gubernur NTB ini, ada pula Abdullah Ibnu Mubarok, seorang ulama besar juga mengatakan hal senada. Bahwa keilmuan itu bagian dari agama. Kalau tidak ada rantai keilmuan yang valid maka semua orang akan bicara apa pun yang diinginkan tentang agama.
Adanya sinyalemen seperti itu, kata TGB, karena mereka melihat bahwa kehancuran atau adanya benih-benih destruktif di tengah masyarakat Islam waktu itu salah satu akarnya adalah ekstremisme di dalam beragama. Sebabnya salah paham tentang agama.
Muhammad Ibnu Syirin ketika kecil pernah mendengar tentang perang antara Syayidina Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah yang kemudian lahirlah kelompok Khawarij. Dan Khawarij merupakan embrio dari kelompok ekstrem dalam Islam. Mereka mengusung ungkapan yang tampak sangat mulia tetapi salah paham. Bahwa tidak ada hukum atau otoritas di dunia ini keuali kepada Allah. Maka semua peraturan apapun yang dilahirkan oleh upaya-upaya manusia, baik individual mapun kolektif dianggap bertentangan atau tidak valid, karena itu harus diperangi.
Dari realitas di atas diketahui, bahwa sejak awal ulama melihat adanya kesalahpahaman terhadap agama merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan melahirkan sikap ekstrem dalam beragama. Dan itu berpengaruh terhadap seluruh susunan tatanan sosial yang ada, bahkan berujung pada perang saudara yang mengakibatkan kehancuran.
“Jadi kita tahu (memang) ada ekstremisme dalam beragama. Ekstremisme itu bermula dari pemahaman agama yang salah,“ tegas TGB.
Namun belakangan, lanjut TGB, ada pula yang mengatakan, ekstremisme, radikalisme itu jangan-jangan mainan orang sekarang saja, ini “jualan barang”. “Maka saya katakan bahwa term ektremitas dan radikalitas adalah term yang otentik,“ ucapnya.
Dalam Al Quran misalnya, jangankan ekstrem, tatharuf (Arab) yakni ujung yang paling jauh, melampau batas, secara eksplisit sudah dilarang. Jadi, jangankan ekstrem, melampaui yang porposional saja tidak boleh. Di dalam hadis juga banyak dikatakan hal itu.
Maka kalau kita melawan ektremisme, radikalisme yang melahirkan tindakan destruktif tersebut, menurut TGM, sesungguhnya kita tengah menjalankan amanat Allah dan Rosul. Ini norma agama. Tentu juga ada norma sosial dan lainnya yang mendukung hal itu.
Lantas bagaimana mencegah ekstremisme atau radikalisme ?
“Kita mesti intervensi dalam pendidikan. (Kita kaji) dalam materi-materi pendidikan kita itu apa saja yang dimasukkan. Materi-materi keislaman yang kita ajarkan di semua jenjang pendidikan harus kita sisir, “ harapnya
“Tidak ada artinya kita bernarasi di webinar, juga bicara di kalangan intelektual kalau ternyata ada benih-benih atau hal-hal yang sebaliknya yang kita tanamkan.“
Kalau ada materi-materi yang mengandung muatan ekstremisme atau radikalisme, maka 10 atau 20 tahun lagi mereka, anak-anak itu akan menjadi orang-orang yang ekstrem. Hal ini, saya kira memungkinkan kita untuk kerja bersama, baik Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, institusi negara serta BNPT.
Kita sisir semua materi pengajaran yang kita asupkan kepada anak didik kita dan pastikan tidak mengandung pengajaran tentang ekstremisme. Misalnya intoleransi. Pokoknya yang beda, bukan teman, jangan sampai ada yang seperti itu yang diajarkan kepada anak didik kita.
Ingat pula dalam ranah sosial Islam mengajarkan litaaruf, prinsip saling mengisi, prinsip kolaborasi, dan prinsip saling menghomati, bahkan menunjukkan yang terbaik.
Kedua, para guru yang mengajar agama harus memiliki kualifikasi pemahaman Islam yang moderat. Kalau di pesantren hal itu sudah otomatis. Mereka sudah khatam, dan mereka yang mengajar itu diketahui oleh kiainya. Bukan hanya pemahaman nomatifnya, tapi internalisasi nilai-nilai yang dicontohkan.
Ketiga, mengaitkan akidah dengan ahlak. Bahwa implementasi dari keberagamaan itu akan tercermin dengan ahlak yang mulia.
Sebelumnya, Wakil Rektor UMI Prof Dr Hattah Fattah juga bicara masalah ekstremisme atau radikalisme. Menurut wakil Rektor UMI bidang kerjasamama dan promosi ini, ekstremisme dan radikalisme telah berkembang di semua agama dan di seluruh negara sehingga hal ini menjadi perhatian yang harus kita tanggulangi bersama. (isw)
JAYAKARTA NEWS – Arab Saudi memberikan penghargaan kepada pemerintah Indonesia karena dinilai memberikan pelayanan haji dengan optimal, khususnya saat proses kedatangan maupun kepulangan jemaah di area bandara. Indonesia dianggap bisa bekerja sama dengan baik dengan sejumlah pihak terkait di bandara sehingga proses pergerakan jemaah tidak mengalami banyak kendala. Demikian Rilis Kemendag Kamis (11/8/2022).
Penghargaan ini diberikan oleh Wukala, perusahaan penyedia layanan di bandara (airport handling). Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Abdul Fattah Masath kepada Wakil Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang juga Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam di Makkah, Selasa malam. Hadir, Chairman Wukala Sahir Abdul Aziz Mathar.
Selain di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Wukala juga memberikan pelayanan jemaah haji di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Pada fase kedatangan, 45.096 jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan pada gelombang pertama mendarat di Bandara AMAA Madinah. Mereka tergabung dalam 114 kloter. Selain itu, ada 47.572 jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang kedua dan mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Mereka tergabung dalam 126 kloter. Jemaah haji gelombang pertama pulang melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, sebaliknya gelombang kedua pulang melalui Bandara AMAA Madinah.
Nasrullah Jasam mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas apresiasi dari pemerintah Arab Saudi dan pihak-pihak terkait sehingga penyelenggaraan haji tahun ini secara umum berlangsung dengan baik. Meski kuota jemaah tidak sampai 50%, menurut Nasrullah, tantangan di lapangan juga tak kalah menantang.
“Namun kita bersyukur, ada pihak-pihak yang sangat membantu seperti Wukala yang totalitas melayani jemaah baik pengangkutan koper, pergerakan jemaah, hingga pengurusan dokumen,” terang dia.
Nasrullah menilai, suksesnya penyelenggaraan ibadah haji juga tidak lepas dari komitmen tinggi Wukala untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji, termasuk dari Indonesia. Di antara bentuk layanan baru ini antara lain dikerahkannya ratusan petugas perempuan Saudi sehingga membuat jemaah haji merasa lebih nyaman.
“Petugas-petugas itu selain muda juga sangat ramah. Sehingga mereka sangat cekatan dan membuat jemaah merasa disambut dengan hangat setiba dan saat akan pulang dari Tanah Suci,” katanya.
Menurut Nasrullah, kehadiran Wukala dan sejumlah perusahaan Saudi yang bertugas di area bandara sangat membantu PPIH Arab Saudi. Sebab, kehadiran mereka membuat kerja-kerja PPIH menjadi lebih efektif dan efisien. Apalagi tahun ini, jumlah petugas PPIH yang diterjunkan di area bandara sangat sedikit, yakni sekitar 140 orang.
Nasrullah berharap, penghargaan dari Wukala ini menjadi cambuk untuk meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji pada tahun depan. Apalagi, jumlah kuota tahun depan kemungkinan bertambah, apalagi jika sudah tidak ada pandemi Covid-19. “Semoga kerja sama ini terus terbina dengan baik. Di sisi lain, petugas Indonesia juga harus meningkatkan profesionalisme serta kinerjanya karena tantangan ke depan tidak ringan,” jelasnya.
Selain kepada Misi Haji Indonesia, Wukala juga memberikan penghargaan kepada negara pengirim jemaah haji, antara lain: Malaysia, India, Pakistan, dan Bangladesh.***/mel