Alokasi Dana Otonomi Khusus Papua 2020 Rp8,374 Triliun

Ilustrasi–Kehidupan masyarakat Papua–foto jurnalkopipapua

JAYAKARTA NEWS— Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp22,748 triliun pada Rencana Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020 untuk Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam Buku I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 disebutkan, Dana Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud direncanakan sebesar Rp21,428 triliun, yang terdiri atas:

Alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp8,374 triliun (Papua Rp5,861 triliun, Papua Barat Rp2,512 triliun);

Alokadi Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh sebesar Rp8,374 triliun;

Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp4,680 triliun. “Dana Keistimewaan Aceh sebesar Rp1,320 triliun,” bunyi Pasal 14 ayat (3) RUU tersebut.

Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2020 disebutkan, arah kebijakan umum Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahun 2020 antara lain yaitu: (i) meningkatkan kualitas perencanaan dan ketepatan penggunaan anggaran;(ii) mendorong peningkatan efektivitas pelaksanaan; (iii) meningkatkan akuntabilitas melalui penyaluran berdasarkan kinerja pelaksanaan; (iv) memperkuat monitoring dan evaluasi melalui sinergi dengan K/L terkait; (v) meningkatkan sinkronisasi rencana penggunaan dengan prioritas nasional melalui pembahasan usulan dengan K/L terkait; (vi) memperbaiki fokus dan prioritas penggunaan anggaran, terutama untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur; dan (vii) memperbaiki tatakelola Dana Otsus dan DTI dengan memperkuat peran APIP dalam mengawasi dan memberikan rekomendasi penyaluran.

Sementara kebijakan umum Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2020 diarahkan untuk: (i) meningkatkan kualitas perencanaan dan ketepatan penggunaan anggaran; (ii) meningkatkan kualitas pelaksanaan pemantauan dan evaluasi; serta (iii) mendorong percepatan pelaporan atas pelaksanaan kegiatan oleh pemerintah daerah.

Saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2020 Beserta Nota Keuangannya di hadapan Sidang Paripurna Gabungan DPR RI dan DPD RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (16/8), Presiden Joko Widodo mengatakan, belanja negara pada tahun 2020 juga difokuskan untuk pengurangan ketimpangan antar wilayah.

Oleh karena itu, pemerintah akan melanjutkan pengembangan berbagai kawasan ekonomi di luar Jawa, melanjutkan industrialisasi dalam bentuk hilirisasi hasil tambang maupun perkebunan, dan mengembangkan beberapa wilayah metropolitan di luar Jawa, supaya bisa menjadi sumber ekonomi baru.

“Selama ini, denyut kegiatan ekonomi secara umum masih terpusat di Jakarta dan Pulau Jawa. Sehingga Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau luar Jawa. Apabila kita membiarkan hal tersebut berlanjut tanpa ada upaya yang serius, maka ketimpangan akan semakin parah,” kata Presiden. ***/setkab/ebn

Jokowi: “Pace, Mace, Mama-mama di Papua, Saya Tahu Ada Ketersinggungan”

Ilustrasi–foto beritasatu com/istimewa

JAYAKARTA NEWS— Ada ketersingungan warga Papua maupun Papua Barat terhadap kasus yang dialami saudara mereka di Surabaya maupun Malang beberapa hari terakhir, sehingga mereka emosi. Namun kata Presiden Joko Widodo, yang paling baik adalah saling memaafkan.

“Jadi, saudara-saudaraku, Pace, Mace, Mama-mama di Papua, di Papua Barat, saya tahu ada ketersinggungan. Oleh sebab itu, sebagai saudara sebangsa dan setanah air, yang paling baik adalah saling memaafkan,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/8) petang.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi menanggapi aksi demo yang berujung kericuhan di Manokwari, Papua, Senin (19/8) siang. Aksi ini dipicu atas perlakuan yang mereka anggap tidak bersahabat terhadap mahasiswa Papua di sejumlah kota di Jawa, di antaranya Surabaya dan Malang, beberapa hari lalu.

Menanggapi hal itu, Kepala Negara mengatakan, emosi itu boleh, tetapi memaafkan itu lebih baik, sabar itu juga lebih baik.

Presiden Jokowi juga menegaskan, bahwa pemerintah akan terus menjaga kehormatan dan kesejahteraan Pace, Mace, Mama-mama yang ada di Papua dan Papua Barat.

Tidak Terpancing

Sebelumnya dalam pernyataannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/8) siang, Menko Polhukam Wiranto menegaskan, bahwa jajaran Polhukam telah diinstruksikan untuk melakukan pengusutan secara tuntas dan adil bagi siapapun yang dianggap melakukan pelanggaran hukum dalam peristiwa ini.

Kepada seluruh masyarakat, Menko Polhukam mengimbau agar tidak terpancing dan terpengaruh dengan berita-berita negatif dari pihak yang tidak bertanggung jawab untuk merusak persatuan, kedamaian, dan kebersamaan kita sebagai bangsa yang bermartabat.

“Pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya untuk terpeliharanya stabilitas keamanan di seluruh wiyalah,” tegas Wiranto.

Menko Polhukam juga meminta kepada aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, untuk senantiasa melaksanakan tindakan persuasif dan terukur terhadap masyarakat. ***/setkab/ebn

Wiranto: Usut Tuntas dan Adil Siapapun yang Lakukan Pelanggaran Hukum

Menkopolhukam Wiranto–foto dok setkab

JAYAKARTA NEWS— Pemerintah menyesalkan adanya insiden yang berkembang tentang pelecehan Bendera Merah Putih di Jawa Timur, yang disusul dengan berbagai pernyataan negatif oleh oknum-oknum, sehingga memicu aksi di beberapa daerah, terutama di Papua dan Papua Barat yang nyata-nyata mengganggu kebersamaan dan persatuan sebagai bangsa.

Pernyataan pemerintah itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Poltik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto dalam siaran pers di Jakarta, Senin (19/8) siang, menanggapi aksi unjuk rasa berbuntut kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Manokwari, Papua.

“Telah diinstruksikan untuk melakukan pengusutan secara tuntas dan adil bagi siapapun yang dianggap melakukan pelanggaran hukum dalam peristiwa ini,” tegas Wiranto.

Menko Polhukam secara khusus memberikan apresiasi kepada  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang secara terbuka menyatakan maaf atas apa yang telah terjadi di wilayah Jawa Timur kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan adanya insiden di Surabaya dan Malang, beberapa waktu lalu.

“Saya juga mengapresiasi kepada Gubernur Papua yang telah menyampaikan pernyataan dan imbauan kepada semua pihak agar tidak memperpanjang insiden ini, dan kembali menjalin persaudaraan dan kedamaian di wilayah masing-masing,” sambung Wiranto.

Tidak lupa Menko Polhukam Wiranto juga menyampaikan apresiasi kepada Forkompimda Papua Barat yang telah mampu menenangkan masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Kepada seluruh masyarakat, Menko Polhukam mengimbau agar tidak terpancing dan terpengaruh dengan berita-berita negatif dari pihak yang tidak bertanggung jawab untuk merusak persatuan, kedamaian, dan kebersamaan kita sebagai bangsa yang bermartabat.

“Pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya untuk terpeliharanya stabilitas keamanan di seluruh wiyalah,” tegas Wiranto.

Menko Polhukam juga meminta kepada aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, untuk senantiasa melaksanakan tindakan persuasif dan terukur terhadap masyarakat. ***/setkab/ebn

Misbakhun: Ini Caranya Memindahkan Ibu Kota Tanpa APBN

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun—foto merdeka

JAYAKARTA NEWS— Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengharapkan rencana Presiden Joko Widodo memindahkan ibu kota pemerintahan dari Jakarta ke Pulau Kalimantan bisa segera direalisaikan. Legislator Partai Golkar itu mengatakan, undang-undang khusus untuk payung hukum pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan harus segera dibuat agar rencana besar tersebut bisa segera terwujud.

“Presiden Jokowi dalam pidatonya di depan rapat gabungan DPR dan DPD yang dihadiri juga oleh para tokoh bangsa telah secara resmi meminta persetujuan dan dukungan untuk memindahkan ibu kota pemerintahan ke Pulau Kalimantan. Upaya luar biasa untuk memajukan Indonesia melalui pembangunan yang tidak Jawa sentris ini harus kita dukung,” ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). Demikian dikutip dari rilis yang diterima redaksi.

Wakil rakyat yang duduk di Komisi Keuangan dan Perpajakan DPR itu menambahkan, Presiden Jokowi memang belum menyebut secara pasti daerah atau lokasi definitif untuk ibu kota pemerintahan yang baru. Namun, katanya, Presiden Ketujuh RI itu sudah menunjukkan keseriusannya untuk memindahkan ibu kota.

“Ini adalah upaya Presiden Jokowi tentang bagaimana membangun Indonesia dari pinggir. Rencana memindahkan ibu kota itu  adalah sebuah upaya luar biasa dari Presiden Jokowi agar pembangunan di Indonesia ini bisa merata, pembangunannya tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa, tetapi menyebar ke seluruh pelosok Nusantara,” tegasnya.

CARA MEMINDAHKAN TANPA APBN

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, pembangunan gedung-gedung dan fasilitas pemerintahan di ibu kota baru bisa dilakukan tanpa biaya APBN. Caranya dengan melibatkan BUMN dan swasta untuk untuk mengelola aset-aset gedung pemerintah di Jakarta yang bakal tak terpakai karena ibu kota pemerintahan dipindah ke Pulau Kalimantan.

“Gedung-gedung dan aset pemerintah yang tidak digunakan di Jakarta akan idle (tak digunakan, red). Nah, itu bisa dikelola BUMN atau swasta,” tuturnya.

Mantan pegawai negeri di Kementerian Keuangan itu menambahkan, pengelolaan gedung dan aset pemerintah oleh BUMN ataupun swasta bisa menjadi penerimaan negara bukan pajak (PBNP). Selanjutnya, PNBP itu bisa dipakai untuk membangun gedung baru.

“Selanjutnya BUMN atau swasta yang mengelola aset pemerintah di Jakarta membangun gedung-gedung dan fasilitas pemerintahan di ibu kota baru. Dengan demikian BUMN dan swasta memperoleh manfaat ekonomi, sementara pemerintah memiliki gedung dan aset di ibukota baru,” cetusnya.

Hanya saja, kata Misbakhun, hal itu harus dipayungi dengan undang-undang khusus. “Tentunya dengan menggunakan UU Pemindahan Ibu Kota, sehingga pembangunan ibu kota baru nanti bisa dibiayai dengan hasil utilisasi atau pengalihan aset di Jakarta,” ucapnya.

Misbakun menyakini pemindahan ibu kota akan membawa implikasi ekonomi luar biasa. Menurutnya, berbagai negara yang memisahkan ibu kota pemerintahan dengan pusat bisnis juga punya pengalaman yang bisa menjadi pelajaran bagi Indonesia.

“Seperti ibu kota pemerintahan Amerika Serikat itu di Washington DC, tetapi pusat ekonomi dan bisnisnya di New York. Jadi nanti ketika ibu kota pemerintahan dipindahkan, Jakarta tetap tumbuh sebagai pusat bisnis dan ekonomi,” katanya.***/ebn

Presiden Jokowi Minta Izin Pindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan

Ilustrasi peta Pulau Kalimantan–foto geologinesia

JAYAKARTA NEWS— Rencana pemindahan Ibukota Negara secara resmi disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Pindato Kenegaraan dalam rangka HUT ke 74 Kemerdekaan RI dihadapan sidang bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (16/8/2019). Dalam kesempatan itu Jokowi menyampaikan permohonan izin untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta.

“Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” kata Presiden Jokowi.

Pernyataan Presiden itu langsung disambut tepuk tangan panjang dari para peserta sidang yang memenuhi Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPD/DPR RI, Jakarta, sebagian bahkan berdiri memberikan aplaus panjang.

Presiden menegaskan, Ibu kota bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. “Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya,” tegasnya.

Sebelumnya dalam awal pidatonya, Presiden Jokowi yang dalam kesempatan itu mengenakan busana suku Sasak di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajak semua masyarakat untuk meneguhkan semangat para pendiri bangsa, bahwa Indonesia itu bukan hanya Jakarta, bukan hanya Pulau Jawa. Tetapi, menurut Presiden, Indonesia adalah seluruh pelosok tanah air, dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote.

“Karena itulah pembangunan yang kita lakukan harus terus Indonesia sentris yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat di seluruh pelosok Nusantara,” tutur Presiden. ***/setkab/ebn

Presiden: Aparat yang tidak Efisien harus Dipangkas

Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke 74 Kemerdekaan RI, Jumat (16/8/2019)—foto humas

JAYAKARTA NEWS— Agar bisa melakukan langkah-langkah untuk mencapai lompatan kemajuan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari bahwa strategi tersebut membutuhkan ekosistem politik, membutuhkan ekosistem hukum, membutuhkan ekosistem sosial yang kondusif.

“Kita harus terus melakukan debirokratisasi, penyederhanaan kerja, penyederhanaan proses yang berorientasi pada pelayanan. Kita harus terus mencegah korupsi tanpa mengganggu keberanian berinovasi. Kita harus memanfaatkan teknologi yang membuat yang sulit menjadi mudah dan yang rumit menjadi sederhana,” kata Presiden Jokowi pada Pidato Kenegaraan Dalam Rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019, di Gedung Nusantara MPR/DPD/DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8) siang.

Hadir  dalam kesempatan itu antara lain Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ibu Mufidah Kalla, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno dan Wakil Presiden ke-11 Hamzah Haz, Ibu Shinta Nurriyah Wahid, Wakil Presiden Terpilih masa bakti 2019-2024 Ma’ruf Amin, Sandiaga Uno, para duta besar negara sahabat, dan para anggota Kabinet Kerja.

Untuk itu, lanjut Presiden, pemerintah, DPR, DPD, dan MPR juga Pemda dan DPRD agar melakukan langkah-langkah baru. Ia menegaskan bahwa tidak boleh lagi terjebak pada regulasi yang kaku, yang formalitas, yang ruwet, yang rumit, yang basa-basi, yang justru menyibukkan dan meruwetkan masyarakat dan pelaku-pelaku usaha.

“Kita tidak bisa membiarkan regulasi yang menjebak kita, yang menakut-nakuti kita, yang justru menghambat inovasi. Ini harus dibongkar, dibongkar sampai ke akar-akarnya. Regulasi yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman harus dihapus. Regulasi yang tumpang tindih, yang tidak konsisten antara satu dan lainnya harus diselaraskan, harus disederhanakan, harus dipangkas,” tegas Presiden.

Namun demikian, menurut Presiden Jokowi, semua pihak juga harus tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, yang membahayakan demokrasi, harus diatur secara terukur.

Ia mengingatkan, semua pihak harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, termasuk kejahatan penyalahgunaan data. Karena data, menurut Presiden, adalah jenis kekayaan baru bangsa Indonesia yang lebih berharga dari minyak.

Karena itu, Presiden menegaskan, kedaulatan data harus diwujudkan. “Hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan, tidak boleh ada kompromi,” ucapnya.

Menurut Presiden, inti dari regulasi adalah melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara. Regulasi, menurut Presiden, harus mempermudah rakyat mencapai cita-citanya, harus memberikan rasa aman, dan regulasi harus mempermudah semua orang untuk berbuat baik, mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia sejahtera.

Oleh karena itu, Presiden menilai, ukuran kinerja para pembuat peraturan perundang-undangan harus diubah. Bukan diukur dari seberapa banyak, menurut Presiden, Undang-undang, PP, Permen atau pun Perda yang dibuat, tetapi sejauh mana kepentingan rakyat, kepentingan negara, kepentingan bangsa itu bisa dilindungi.

“Saya mengingatkan jajaran eksekutif agar efisien, agar lebih efisien. Untuk apa studi banding jauh-jauh sampai ke luar negeri padahal informasi yang kita butuhkan bisa diperoleh dari smart phone kita,” kata Presiden seraya menambahkan, mau ke Amerika di sini komplet ada semuanya, mau ke Rusia juga ada semua, mau ke Jerman juga ada semuanya.

Diukur Dari Potensi Yang Diselamatkan

Demikian juga ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM, menurut Presiden Jokowi, juga harus diubah, termasuk kinerja pemberantasan korupsi. Ia menyampaikan bahwa penegakan hukum yang keras harus didukung dan penegakan HAM yang tegas harus diapresiasi.

Tetapi keberhasilan para penegak hukum, lanjut Presiden, bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang yang dipenjarakan, namun harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan.

Ini perlu kita garis bawahi. Oleh sebab itu, manajemen, tata kelola, serta sistemlah yang harus kita bangun,” ujar Presiden Jokowi seraya menekankan, bahwa manajemen, tata kelola, serta sistemlah yang harus dibangun.

Demikian pula ukuran kinerja aparat pengawasan dan birokrasi pelaksana, Presiden menekankan, tata kelola pemerintahan yang baik bukan diukur dari prosedur yang panjang dan prosedur yang ketat. Tetapi tata kelola pemerintahan yang baik, sambung Presiden, tercermin dari prosedur yang cepat dan sederhana, yang membuat ruang-ruang terobosan, dan mendorong lompatan-lompatan kemajuan.

“Orientasi kerja pemerintahan, orientasi kerja birokrasi pelaksana, orientasi kerja birokrasi pengawas haruslah orientasi pada hasil, bukan prosedur. Sekali lagi, harus berorientasi pada hasil,” tegas Presiden.

Realisasi anggaran, lanjut Presiden, bukan diukur dari seberapa banyak anggaran yang telah dibelanjakan, tetapi diukur dari seberapa baik pelayanan kepada masyarakat, seberapa banyak kemudahan diberikan kepada masyarakat.

Kemudian ukuran akuntabilitas pemerintahan, menurut Presiden, jangan dilihat dari seberapa banyak formulir yang harus diisi dan dilaporkan tetapi seberapa baik produk yang telah dihasilkan. “Orientasi mestinya harus ke sana. Anggaran negara harus sepenuhnya didedikasikan untuk rakyat,” tutur Presiden Jokowi seraya menambahkan, pemanfaatan teknologi terbaru telah terbuka peluang untuk mempermudah hal-hal yang dulu sulit, untuk mempermurah hal-hal yang dulu-dulu mahal, dan mempercepat hal-hal yang dulu lamban dan lama.

Presiden Jokowi juga menegaskan, penyederhanaan prosedur dan pemanfaatan teknologi baru dalam bekerja harus pula disertai dengan penyederhanaan organisasi. Organisasi yang tumpang tindih, menurut Presiden, fungsinya harus digabung, dan pekerjaan administrasi yang bisa dilakukan oleh komputer dan oleh kecerdasan buatan Artificial Intelligence, harus mulai dilepas.

“Oleh karena itu, jumlah organisasi dan jumlah aparat yang tidak efisien dan tidak relevan harus mulai dipangkas. Ini akan segera kita mulai,” kata Presiden Jokowi seraya mengingatkan aparat negara, birokrat, TNI, Polri, dan pejabat-pejabat BUMN, juga harus segera berubah.

“Kita tidak kompromi aparat yang mengingkari Pancasila. Kita tidak kompromi aparat yang tidak melayani yang tidak turun ke bawah. Sebaliknya kita kan cari, kita apresiasi aparat yang selalu menebarkan optimisme, yang melakukan smart shortcut dan yang sepenuh hati melayani rakyat,” tegas Presiden Jokowi.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ibu Mufidah Kalla, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno dan Wakil Presiden ke-11 Hamzah Haz, Ibu Shinta Nurriyah Wahid, Wakil Presiden Terpilih masa bakti 2019-2024 Ma’ruf Amin, Sandiaga Uno, para duta besar negara sahabat, dan para anggota Kabinet Kerja. ***/setkab/ebn

Soal Rencana Pembentukan Dua Kementerian Baru, Ini Kata PDI Perjuangan

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto–foto gatra

JAYAKARTA NEWS— Rencananya pada periode ke-2, Presiden Joko Widodo akan membentuk dua kementerian baru yakni ekonomi kreatif dan investasi. Menanggapi hal tersebut, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan,  PDI Perjuangan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap keputusan Presiden Jokoki untuk membentuk dua kementrian baru.

“Apa yang diputuskan Presiden Jokowi sejalan dengan hasil keputusan Kongres V Partai, khususnya terkait dengan desain Dewan Pimpinan Partai dan desain kabinet yang senafas, dimana Struktur Partai juga memasukkan Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital, dan Ketua Bidang Industri dan investasi. PDI Perjuangan juga memberikan landasan ideologis atas tugas kementrian tsb, termasuk politik investasi guna memerkuat kedaulatan Indonesia di bidang ekonomi,” ujar Hasto lewat rilisnya.

Menurutnya, ekonomi kreatif dan digital dengan pelaku ekonomi sebagian besar diisi oleh kalangan usia muda produktif, mendapat perhatian luas dari Partai. Hal ini berangkat dari realitas bagaimana PDI Perjuangan menerima dukungan signifikan dari pemilih muda.

“PDI Perjuangan tercatat sebagai Partai dengan jumlah kepala daerah dan anggota legislatif terbesar yang diisi anak muda. Dengan ruang kepemimpinan muda yang lahir melalui proses rekrutmen dan pendidikan kader tsb, maka Partai menyatakan kesiapannya untuk jemput bola atas kebijakan Pemerintah yang pro terhadap kaum muda Indonesia untuk berkreasi,” jelasnya.

Guna memberikan dukungan terhadap kebijakan Presiden tersebut, lanjutnya, PDI Perjuangan berpandangan pentingnya dibangun inbond logistic melalui penguatan infrastruktur digital secara terintegrasi, penguatan manajemen, pemasaran, dan kemampuan produksi dengan menerapkan teknologi proses yang paling tepat yang berpijak pada daya inovasi para pemuda Indonesia.***/ebn

Sebanyak 1.906 PNS Diberhentikan tidak Hormat

Ilustrasi PNS—foto kemendagri go id

JAYAKARTA NEWS—Tenggat waktu penetapan Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) bagi PNS terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berkekuatan hukum tetap (BHT) berakhir 30 April 2019. Sampai dengan batas waktu tersebut terhitung 1.237 Surat Keputusan (SK) PTDH yang diterbitkan atau sekitar 53% dari total 2.357 SK PTDH yang seharusnya diterbitkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Batas waktu itu sudah disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 6 Maret 2019 kepada PPK Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D), sesuai Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor B/50 /M.SM.00.00/2019 tanggal 28 Februari 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjatuhan PTDH oleh PPK,” ujar Mohammad Ridwan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN, sebagaimana dikutip dari laman setkab go id.

Mengenai progresnya, hingga 1 Agustus 2019 jumlah penyelesaian kasus PNS Tipikor BHT mencapai persentase 88% atau sebanyak 1.906 PNS dari total 2.357 sudah ditetapkan SK PTDH, dengan rincian sebagai berikut:

PNS Tipikor BHT DATA BKN SK PTDH DITETAPKAN
Instansi Pusat 98 84
Instansi Daerah 2.259 1.822
Total 2.357 1.906

Ket: Data PTDH PNS Tipikor 1 Agustus 2019 oleh Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian

Angka penyelesaian PTDH PNS Tipikor BHT masih akan terus bergerak sejalan dengan proses penuntasan yang masih berlangsung antara BKN dengan K/L/D yang terdata memiliki PNS Tipikor BHT di instansinya. Dalam pemberitaan BKN sebelumnya sudah disampaikan bahwa ada beberapa kendala yang menyebabkan belum menyeluruhnya penuntasan penerbitan SK PTDH ini.

Salah satunya soal penelusuran proses mutasi, pensiun, dan status meninggal dunia (MD) yang melibatkan PNS Tipikor BHT sebelum mekanisme pemberhentian dilakukan oleh instansi asal, sebagian PNS Tipikor yang terlibat belum sampai putusan BHT, serta terdapat sejumlah PPK instansi yang belum melakukan proses PTDH.

Dari koordinasi yang dilakukan BKN dengan Kemendagri dan KemenPANRB pada tanggal 29 Mei 2019 tentang penyikapan terhadap penuntasan PTDH yang belum rampung, dilakukan beberapa kesepakatan.

Salah satunya soal PPK yang belum memproses SK PTDH PNS Tipikor BHT, Kemendagri akan melakukan kajian secara internal untuk merumuskan bentuk sanksi kepada PPK yang tidak memproses PTDH sebagaimana Radiogram Mendagri No. 080/4393/SJ tanggal 28 Mei 2019 tentang peringatan kepada PPK Instansi Daerah agar segera memproses PTDH berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannnya dengan jabatan.

Sementara untuk lingkup instansi pusat, KemenPANRB akan membuat rekomendasi tindak lanjut pemberian sanksi kepada PPK yang tidak melakukan PTDH antara lain yang dipertimbangkan adalah penyampaian rekomendasi kepada Presiden. Selanjutnya BKN akan melakukan pengawasan dan pengendalian kepada instansi pusat dan daerah untuk terus menyisir data PNS Tipikor BHT dengan tembusan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ***/ebn

Bamsoet: Tren Kepercayaan Masyarakat pada DPR Meningkat 60%

Ketua DPR Bambang Soesatyo—foto instagram bambang soesatyo

JAYAKARTA NEWS— Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  Bambang Soesatyo menyatakan tren kepercayaan masyarakat terhadap DPR terus meningkat. Survei Nasional Tren Publik tentang Korupsi di Indonesia yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia bersama Indonesian Corruption Watch, jelasnya, menunjukkan 60% masyarakat menaruh kepercayaan besar kepada DPR RI, meningkat dibanding tahun sebelumnya.

“Bersyukur tren kepercayaan masyarakat terhadap DPR terus meningkat. Survei Nasional Tren Persepsi Publik tentang Korupsi di Indonesia yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia bersama Indonesian Corruption Watch, beberapa waktu lalu, menunjukan 60 persen masyarakat menaruh kepercayaan besar kepada DPR RI meningkat dibanding tahun sebelumnya.,” tulis Bamsoet, begitu namanya akrab disapa, diakun instagramnya.

Di bagian lain ia juga memaparkan tentang Open Parliament menuju Parlemen Modern. Menurutnya,  dalam mewujudkan Open Parliament menuju Parlemen Modern, telah dihadirkan Sistem Data dan Informasi Penelitian (SDIP) DPR RI yang bisa diakses melalui situs www.sdip.go.id.

SDIP memuat berbagai hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Keahlian Dewan DPR RI. Mulai dari jurnal, buku, kajian analisis, hasil diskusi, sampai policy brief. Berbagai hasil penelitian juga ditampilkan dalam infografis yang menarik. Masyarakat bisa memanfaatkan open data ini untuk melihat sejauh mana kinerja penelitian kedewanan maupun untuk keperluan ilmiah penunjang kegiatan akademik lainnya. Sehingga bisa merangsang tradisi penelitian dan kegiatan ilmiah di lingkungan kedewanan maupun di kehidupan masyarakat luas.***/ebn


Keren! Sneakers Menteri Susi Terbuat dari Limbah Botol Plastik

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menunjukkan sneakers-nya yang terbuat dari limbah botol plastik–foto instagram susi

JAYAKARTA NEWS— Menteri Susi Pudjiastuti sangat prihatin dengan banyaknya sampah plastik di lautan. Tak heran kalau dalam berbagai kesempatan ia selalu mengingatkan untuk jangan membuat sampah plastik sembarangan, apalagi ke laut. Tidak hanya berbicara kepada berbagai kalangan termasuk media, dia juga gencar mensosialisasikan hal tersebut lewat akun instagramnya.

Misalnya saja dalam sebuah kunjungan belum lama ini ke Pulau Jemaja di Kabupaten Kepulauan Anambas. Lewat akun instagramnya, Susi menunjukkan betapa cantiknya Pulau Jemaja dan pantainya. Begitu bersih dan indah.  Melihat itu Susi pun tak dapat menahan keinginannya untuk paddle dan berenang.

Ini dia sneakers yang terbuat dari limbah botol plastik, keren yaaa–foto instagram susi

“Kawan-kawan, saya berada di Pulau Jemaja, pantainya cantik sekali, indahnya, airnya jernih. Dan bagaimana plastik merusak pemandangan indah ini, itu yang harus kita pesankan. Jadi masyarakat datang bawa botol, ya bawa pulang lagi botol itu. Kalau tidak, tidak ada lagi pasir yang indah, yang ada hanya lah plastik,” ungkap Susi yang ingin Kabupaten Anambas menjadi pioneer utama untuk industri perikanan dan industri pariwisata.

Susi Pudjiastuti di perairan Pulau Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas—foto instagram susi

Dilain kesempatan dia juga menunjukkan bahwa limbah plastik bisa dijadikan sepatu. Lihat ini, katanya, sepatu yang dipakainya terbuat dari botol-botol plastik yang direcycle.

“Kawan-kawan hidup kita ini pendek. Jadi manfaatkan setiap menit waktu anda. Dan lihat ini sepatu saya ini terbuat dari botol-botol plastik yang direcycle. Jadi setiap plastik tidak boleh kita buang sembarangan.  Amankan. Kalau anda tidak bisa merecycle sampah plastik jangan dibuang sembarangan, apalagi dibuang kelaut. Saya tenggelamkan!” Tegasnya.

Susi menyempatkan paddling di perairan Pulau Jemaja—foto instagram susi
Indahnya Kabupaten Kepulauan Anambas—foto instagram susi

Beberapa waktu lalu dia juga hadir dalam pawai kampanye diet sampah plastik di Monas Jakarta Pusat. Susi memimpin aksi anti penggunaan sampah plastik yang disimbolkan dengan monster ikan raksasa dengan banyak tempelan plastik bekasi. “Mari kita tolak sampah plastik sekali pakai,” serunya.***ebn