Ilustrasi–Kehidupan masyarakat Papua–foto jurnalkopipapua
JAYAKARTA NEWS— Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar
Rp22,748 triliun pada Rencana Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (RAPBN)
Tahun Anggaran 2020 untuk Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Daerah
Istimewa Yogyakarta.
Dalam Buku I Rancangan
Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun
Anggaran 2020 disebutkan, Dana Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud direncanakan
sebesar Rp21,428 triliun, yang terdiri atas:
Alokasi Dana Otonomi
Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp8,374 triliun (Papua
Rp5,861 triliun, Papua Barat Rp2,512 triliun);
Alokadi Dana Otonomi
Khusus Provinsi Aceh sebesar Rp8,374 triliun;
Dana Tambahan
Infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua
Barat sebesar Rp4,680 triliun. “Dana Keistimewaan Aceh sebesar Rp1,320
triliun,” bunyi Pasal 14 ayat (3) RUU tersebut.
Dalam Buku II Nota Keuangan
beserta RAPBN Tahun Anggaran 2020 disebutkan, arah kebijakan umum Dana Otonomi
Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahun 2020 antara lain
yaitu: (i) meningkatkan kualitas perencanaan dan ketepatan penggunaan
anggaran;(ii) mendorong peningkatan efektivitas pelaksanaan; (iii) meningkatkan
akuntabilitas melalui penyaluran berdasarkan kinerja pelaksanaan; (iv)
memperkuat monitoring dan evaluasi melalui sinergi dengan K/L terkait; (v)
meningkatkan sinkronisasi rencana penggunaan dengan prioritas nasional melalui
pembahasan usulan dengan K/L terkait; (vi) memperbaiki fokus dan prioritas penggunaan
anggaran, terutama untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur; dan (vii)
memperbaiki tatakelola Dana Otsus dan DTI dengan memperkuat peran APIP dalam
mengawasi dan memberikan rekomendasi penyaluran.
Sementara kebijakan
umum Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2020 diarahkan untuk:
(i) meningkatkan kualitas perencanaan dan ketepatan penggunaan anggaran; (ii)
meningkatkan kualitas pelaksanaan pemantauan dan evaluasi; serta (iii)
mendorong percepatan pelaporan atas pelaksanaan kegiatan oleh pemerintah
daerah.
Saat menyampaikan
Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2020 Beserta Nota
Keuangannya di hadapan Sidang Paripurna Gabungan DPR RI dan DPD RI, di Senayan,
Jakarta, Jumat (16/8), Presiden Joko Widodo mengatakan, belanja negara pada
tahun 2020 juga difokuskan untuk pengurangan ketimpangan antar wilayah.
Oleh karena itu,
pemerintah akan melanjutkan pengembangan berbagai kawasan ekonomi di luar Jawa,
melanjutkan industrialisasi dalam bentuk hilirisasi hasil tambang maupun
perkebunan, dan mengembangkan beberapa wilayah metropolitan di luar Jawa,
supaya bisa menjadi sumber ekonomi baru.
“Selama ini, denyut
kegiatan ekonomi secara umum masih terpusat di Jakarta dan Pulau Jawa. Sehingga
Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau
luar Jawa. Apabila kita membiarkan hal tersebut berlanjut tanpa ada upaya yang
serius, maka ketimpangan akan semakin parah,” kata Presiden. ***/setkab/ebn
JAYAKARTA NEWS— Ada ketersingungan warga
Papua maupun Papua Barat terhadap kasus yang dialami saudara mereka di Surabaya
maupun Malang beberapa hari terakhir, sehingga mereka emosi. Namun kata
Presiden Joko Widodo, yang paling baik adalah saling memaafkan.
“Jadi, saudara-saudaraku, Pace, Mace, Mama-mama di Papua, di Papua Barat, saya tahu ada ketersinggungan. Oleh sebab itu, sebagai saudara sebangsa dan setanah air, yang paling baik adalah saling memaafkan,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/8) petang.
Pernyataan tersebut
disampaikan Presiden Jokowi menanggapi aksi demo yang berujung kericuhan di
Manokwari, Papua, Senin (19/8) siang. Aksi ini dipicu atas perlakuan yang mereka
anggap tidak bersahabat terhadap mahasiswa Papua di sejumlah kota di Jawa, di
antaranya Surabaya dan Malang, beberapa hari lalu.
Menanggapi hal itu, Kepala
Negara mengatakan, emosi itu boleh, tetapi memaafkan itu lebih baik, sabar itu
juga lebih baik.
Presiden Jokowi juga menegaskan, bahwa pemerintah akan terus
menjaga kehormatan dan kesejahteraan Pace, Mace, Mama-mama yang ada di Papua
dan Papua Barat.
Tidak Terpancing
Sebelumnya dalam pernyataannya
di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/8) siang, Menko Polhukam Wiranto
menegaskan, bahwa jajaran Polhukam telah diinstruksikan untuk melakukan
pengusutan secara tuntas dan adil bagi siapapun yang dianggap melakukan
pelanggaran hukum dalam peristiwa ini.
Kepada seluruh masyarakat,
Menko Polhukam mengimbau agar tidak terpancing dan terpengaruh dengan
berita-berita negatif dari pihak yang tidak bertanggung jawab untuk merusak
persatuan, kedamaian, dan kebersamaan kita sebagai bangsa yang bermartabat.
“Pemerintah memberikan jaminan
sepenuhnya untuk terpeliharanya stabilitas keamanan di seluruh wiyalah,” tegas
Wiranto.
Menko Polhukam juga meminta kepada aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, untuk senantiasa melaksanakan tindakan persuasif dan terukur terhadap masyarakat. ***/setkab/ebn
JAYAKARTA NEWS—
Pemerintah menyesalkan adanya insiden yang berkembang tentang pelecehan Bendera
Merah Putih di Jawa Timur, yang disusul dengan berbagai pernyataan negatif oleh
oknum-oknum, sehingga memicu aksi di beberapa daerah, terutama di Papua dan
Papua Barat yang nyata-nyata mengganggu kebersamaan dan persatuan sebagai
bangsa.
Pernyataan pemerintah itu
disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Poltik, Hukum, dan Keamanan
(Polhukam) Wiranto dalam siaran pers di Jakarta, Senin (19/8) siang, menanggapi
aksi unjuk rasa berbuntut kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Manokwari, Papua.
“Telah diinstruksikan untuk
melakukan pengusutan secara tuntas dan adil bagi siapapun yang dianggap
melakukan pelanggaran hukum dalam peristiwa ini,” tegas Wiranto.
Menko Polhukam secara khusus
memberikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
yang secara terbuka menyatakan maaf atas apa yang telah terjadi di wilayah Jawa
Timur kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan adanya insiden di
Surabaya dan Malang, beberapa waktu lalu.
“Saya juga mengapresiasi kepada Gubernur Papua yang telah
menyampaikan pernyataan dan imbauan kepada semua pihak agar tidak memperpanjang
insiden ini, dan kembali menjalin persaudaraan dan kedamaian di wilayah
masing-masing,” sambung Wiranto.
Tidak lupa Menko Polhukam
Wiranto juga menyampaikan apresiasi kepada Forkompimda Papua Barat yang telah
mampu menenangkan masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Kepada seluruh masyarakat,
Menko Polhukam mengimbau agar tidak terpancing dan terpengaruh dengan
berita-berita negatif dari pihak yang tidak bertanggung jawab untuk merusak
persatuan, kedamaian, dan kebersamaan kita sebagai bangsa yang bermartabat.
“Pemerintah memberikan jaminan
sepenuhnya untuk terpeliharanya stabilitas keamanan di seluruh wiyalah,” tegas
Wiranto.
Menko Polhukam juga meminta
kepada aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, untuk senantiasa melaksanakan
tindakan persuasif dan terukur terhadap masyarakat. ***/setkab/ebn
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun—foto merdeka
JAYAKARTA NEWS—
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengharapkan rencana Presiden Joko
Widodo memindahkan ibu kota pemerintahan dari Jakarta ke Pulau Kalimantan bisa
segera direalisaikan. Legislator Partai Golkar itu mengatakan, undang-undang
khusus untuk payung hukum pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan harus
segera dibuat agar rencana besar tersebut bisa segera terwujud.
“Presiden Jokowi dalam pidatonya di depan rapat gabungan DPR
dan DPD yang dihadiri juga oleh para tokoh bangsa telah secara resmi meminta
persetujuan dan dukungan untuk memindahkan ibu kota pemerintahan ke Pulau
Kalimantan. Upaya luar biasa untuk memajukan Indonesia melalui pembangunan yang
tidak Jawa sentris ini harus kita dukung,” ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen
Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). Demikian dikutip dari rilis yang diterima
redaksi.
Wakil rakyat yang duduk di Komisi Keuangan dan Perpajakan
DPR itu menambahkan, Presiden Jokowi memang belum menyebut secara pasti daerah
atau lokasi definitif untuk ibu kota pemerintahan yang baru. Namun, katanya,
Presiden Ketujuh RI itu sudah menunjukkan keseriusannya untuk memindahkan ibu
kota.
“Ini adalah upaya Presiden Jokowi tentang bagaimana
membangun Indonesia dari pinggir. Rencana memindahkan ibu kota itu adalah sebuah upaya luar biasa dari Presiden
Jokowi agar pembangunan di Indonesia ini bisa merata, pembangunannya tidak
hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa, tetapi menyebar ke seluruh pelosok
Nusantara,” tegasnya.
CARA MEMINDAHKAN
TANPA APBN
Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, pembangunan gedung-gedung
dan fasilitas pemerintahan di ibu kota baru bisa dilakukan tanpa biaya APBN.
Caranya dengan melibatkan BUMN dan swasta untuk untuk mengelola aset-aset
gedung pemerintah di Jakarta yang bakal tak terpakai karena ibu kota
pemerintahan dipindah ke Pulau Kalimantan.
“Gedung-gedung dan aset pemerintah yang tidak digunakan di
Jakarta akan idle (tak digunakan, red). Nah, itu bisa dikelola BUMN atau
swasta,” tuturnya.
Mantan pegawai negeri di Kementerian Keuangan itu
menambahkan, pengelolaan gedung dan aset pemerintah oleh BUMN ataupun swasta
bisa menjadi penerimaan negara bukan pajak (PBNP). Selanjutnya, PNBP itu bisa
dipakai untuk membangun gedung baru.
“Selanjutnya BUMN atau swasta yang mengelola aset pemerintah
di Jakarta membangun gedung-gedung dan fasilitas pemerintahan di ibu kota baru.
Dengan demikian BUMN dan swasta memperoleh manfaat ekonomi, sementara
pemerintah memiliki gedung dan aset di ibukota baru,” cetusnya.
Hanya saja, kata Misbakhun, hal itu harus dipayungi dengan
undang-undang khusus. “Tentunya dengan menggunakan UU Pemindahan Ibu Kota,
sehingga pembangunan ibu kota baru nanti bisa dibiayai dengan hasil utilisasi
atau pengalihan aset di Jakarta,” ucapnya.
Misbakun menyakini pemindahan ibu kota akan membawa
implikasi ekonomi luar biasa. Menurutnya, berbagai negara yang memisahkan ibu
kota pemerintahan dengan pusat bisnis juga punya pengalaman yang bisa menjadi
pelajaran bagi Indonesia.
“Seperti ibu kota pemerintahan Amerika Serikat itu di
Washington DC, tetapi pusat ekonomi dan bisnisnya di New York. Jadi nanti
ketika ibu kota pemerintahan dipindahkan, Jakarta tetap tumbuh sebagai pusat
bisnis dan ekonomi,” katanya.***/ebn
JAYAKARTA NEWS—
Rencana pemindahan Ibukota Negara secara resmi disampaikan Presiden Joko Widodo
dalam Pindato Kenegaraan dalam rangka HUT ke 74 Kemerdekaan RI dihadapan sidang
bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (16/8/2019). Dalam kesempatan itu Jokowi
menyampaikan permohonan izin untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta.
“Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan
dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh
bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk
memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” kata Presiden Jokowi.
Pernyataan Presiden itu langsung disambut tepuk tangan
panjang dari para peserta sidang yang memenuhi Ruang Rapat Paripurna Gedung
Nusantara MPR/DPD/DPR RI, Jakarta, sebagian bahkan berdiri memberikan aplaus
panjang.
Presiden menegaskan, Ibu kota bukan hanya simbol identitas
bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. “Ini demi terwujudnya
pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang
hidup selama-lamanya,” tegasnya.
Sebelumnya dalam awal pidatonya, Presiden Jokowi yang dalam
kesempatan itu mengenakan busana suku Sasak di Nusa Tenggara Barat (NTB)
mengajak semua masyarakat untuk meneguhkan semangat para pendiri bangsa, bahwa
Indonesia itu bukan hanya Jakarta, bukan hanya Pulau Jawa. Tetapi, menurut
Presiden, Indonesia adalah seluruh pelosok tanah air, dari Sabang sampai
Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote.
“Karena itulah pembangunan yang kita lakukan harus terus
Indonesia sentris yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat di
seluruh pelosok Nusantara,” tutur Presiden. ***/setkab/ebn
Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke 74 Kemerdekaan RI, Jumat (16/8/2019)—foto humas
JAYAKARTA NEWS—
Agar bisa melakukan langkah-langkah untuk mencapai lompatan kemajuan, Presiden
Joko Widodo (Jokowi) menyadari bahwa strategi tersebut membutuhkan ekosistem
politik, membutuhkan ekosistem hukum, membutuhkan ekosistem sosial yang
kondusif.
“Kita harus terus melakukan debirokratisasi, penyederhanaan
kerja, penyederhanaan proses yang berorientasi pada pelayanan. Kita harus terus
mencegah korupsi tanpa mengganggu keberanian berinovasi. Kita harus
memanfaatkan teknologi yang membuat yang sulit menjadi mudah dan yang rumit
menjadi sederhana,” kata Presiden Jokowi pada Pidato Kenegaraan Dalam Rangka
HUT ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019, di Gedung Nusantara MPR/DPD/DPR RI,
Jakarta, Jumat (16/8) siang.
Hadir dalam
kesempatan itu antara lain Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf
Kalla, Ibu Mufidah Kalla, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Wakil
Presiden ke-6 RI Try Sutrisno dan Wakil Presiden ke-11 Hamzah Haz, Ibu Shinta
Nurriyah Wahid, Wakil Presiden Terpilih masa bakti 2019-2024 Ma’ruf Amin,
Sandiaga Uno, para duta besar negara sahabat, dan para anggota Kabinet Kerja.
Untuk itu, lanjut Presiden, pemerintah, DPR, DPD, dan MPR
juga Pemda dan DPRD agar melakukan langkah-langkah baru. Ia menegaskan bahwa
tidak boleh lagi terjebak pada regulasi yang kaku, yang formalitas, yang ruwet,
yang rumit, yang basa-basi, yang justru menyibukkan dan meruwetkan masyarakat
dan pelaku-pelaku usaha.
“Kita tidak bisa membiarkan regulasi yang menjebak kita,
yang menakut-nakuti kita, yang justru menghambat inovasi. Ini harus dibongkar,
dibongkar sampai ke akar-akarnya. Regulasi yang tidak sesuai dengan
perkembangan zaman harus dihapus. Regulasi yang tumpang tindih, yang tidak
konsisten antara satu dan lainnya harus diselaraskan, harus disederhanakan,
harus dipangkas,” tegas Presiden.
Namun demikian, menurut Presiden Jokowi, semua pihak juga
harus tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam peraturan
perundang-undangan. Ia menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi yang merusak
keadaban bangsa, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, yang membahayakan
demokrasi, harus diatur secara terukur.
Ia mengingatkan, semua pihak harus siaga
menghadapi ancaman kejahatan siber, termasuk kejahatan penyalahgunaan data.
Karena data, menurut Presiden, adalah jenis kekayaan baru bangsa Indonesia yang
lebih berharga dari minyak.
Karena itu, Presiden menegaskan, kedaulatan data harus
diwujudkan. “Hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya
harus segera disiapkan, tidak boleh ada kompromi,” ucapnya.
Menurut Presiden, inti dari regulasi adalah melindungi
kepentingan rakyat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara. Regulasi,
menurut Presiden, harus mempermudah rakyat mencapai cita-citanya, harus
memberikan rasa aman, dan regulasi harus mempermudah semua orang untuk berbuat
baik, mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia sejahtera.
Oleh karena itu, Presiden menilai, ukuran kinerja para
pembuat peraturan perundang-undangan harus diubah. Bukan diukur dari seberapa
banyak, menurut Presiden, Undang-undang, PP, Permen atau pun Perda yang dibuat,
tetapi sejauh mana kepentingan rakyat, kepentingan negara, kepentingan bangsa
itu bisa dilindungi.
“Saya mengingatkan jajaran eksekutif agar efisien, agar
lebih efisien. Untuk apa studi banding jauh-jauh sampai ke luar negeri padahal
informasi yang kita butuhkan bisa diperoleh dari smart phone kita,” kata Presiden seraya menambahkan, mau ke
Amerika di sini komplet ada semuanya, mau ke Rusia juga ada semua, mau ke
Jerman juga ada semuanya.
Diukur Dari Potensi Yang
Diselamatkan
Demikian juga ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM,
menurut Presiden Jokowi, juga harus diubah, termasuk kinerja pemberantasan
korupsi. Ia menyampaikan bahwa penegakan hukum yang keras harus didukung dan
penegakan HAM yang tegas harus diapresiasi.
Tetapi keberhasilan para penegak hukum, lanjut Presiden, bukan
hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang yang
dipenjarakan, namun harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan
pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa
diselamatkan.
Ini perlu kita garis bawahi. Oleh sebab itu, manajemen, tata
kelola, serta sistemlah yang harus kita bangun,” ujar Presiden Jokowi seraya
menekankan, bahwa manajemen, tata kelola, serta sistemlah yang harus dibangun.
Demikian pula ukuran kinerja aparat pengawasan dan birokrasi
pelaksana, Presiden menekankan, tata kelola pemerintahan yang baik bukan diukur
dari prosedur yang panjang dan prosedur yang ketat. Tetapi tata kelola
pemerintahan yang baik, sambung Presiden, tercermin dari prosedur yang cepat dan
sederhana, yang membuat ruang-ruang terobosan, dan mendorong lompatan-lompatan
kemajuan.
“Orientasi kerja pemerintahan, orientasi kerja birokrasi
pelaksana, orientasi kerja birokrasi pengawas haruslah orientasi pada hasil,
bukan prosedur. Sekali lagi, harus berorientasi pada hasil,” tegas Presiden.
Realisasi anggaran, lanjut Presiden, bukan diukur dari
seberapa banyak anggaran yang telah dibelanjakan, tetapi diukur dari seberapa
baik pelayanan kepada masyarakat, seberapa banyak kemudahan diberikan kepada masyarakat.
Kemudian ukuran akuntabilitas pemerintahan, menurut
Presiden, jangan dilihat dari seberapa banyak formulir yang harus diisi dan
dilaporkan tetapi seberapa baik produk yang telah dihasilkan. “Orientasi
mestinya harus ke sana. Anggaran negara harus sepenuhnya didedikasikan untuk
rakyat,” tutur Presiden Jokowi seraya menambahkan, pemanfaatan teknologi
terbaru telah terbuka peluang untuk mempermudah hal-hal yang dulu sulit, untuk
mempermurah hal-hal yang dulu-dulu mahal, dan mempercepat hal-hal yang dulu
lamban dan lama.
Presiden Jokowi juga menegaskan, penyederhanaan prosedur dan
pemanfaatan teknologi baru dalam bekerja harus pula disertai dengan
penyederhanaan organisasi. Organisasi yang tumpang tindih, menurut Presiden,
fungsinya harus digabung, dan pekerjaan administrasi yang bisa dilakukan oleh
komputer dan oleh kecerdasan buatan Artificial
Intelligence, harus mulai dilepas.
“Oleh karena itu, jumlah organisasi dan jumlah aparat yang
tidak efisien dan tidak relevan harus mulai dipangkas. Ini akan segera kita
mulai,” kata Presiden Jokowi seraya mengingatkan aparat negara, birokrat, TNI,
Polri, dan pejabat-pejabat BUMN, juga harus segera berubah.
“Kita tidak kompromi aparat yang mengingkari Pancasila. Kita
tidak kompromi aparat yang tidak melayani yang tidak turun ke bawah. Sebaliknya
kita kan cari, kita apresiasi aparat yang selalu menebarkan optimisme, yang
melakukan smart shortcut dan yang sepenuh hati melayani rakyat,” tegas
Presiden Jokowi.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ibu Mufidah Kalla, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno dan Wakil Presiden ke-11 Hamzah Haz, Ibu Shinta Nurriyah Wahid, Wakil Presiden Terpilih masa bakti 2019-2024 Ma’ruf Amin, Sandiaga Uno, para duta besar negara sahabat, dan para anggota Kabinet Kerja. ***/setkab/ebn
JAYAKARTA NEWS—
Rencananya pada periode ke-2, Presiden Joko Widodo akan membentuk dua
kementerian baru yakni ekonomi kreatif dan investasi. Menanggapi hal tersebut,
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, PDI Perjuangan memberikan dukungan sepenuhnya
terhadap keputusan Presiden Jokoki untuk membentuk dua kementrian baru.
“Apa yang diputuskan Presiden Jokowi sejalan dengan hasil
keputusan Kongres V Partai, khususnya terkait dengan desain Dewan Pimpinan
Partai dan desain kabinet yang senafas, dimana Struktur Partai juga memasukkan
Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital, dan Ketua Bidang Industri dan
investasi. PDI Perjuangan juga memberikan landasan ideologis atas tugas
kementrian tsb, termasuk politik investasi guna memerkuat kedaulatan Indonesia
di bidang ekonomi,” ujar Hasto lewat rilisnya.
Menurutnya, ekonomi kreatif dan digital dengan pelaku
ekonomi sebagian besar diisi oleh kalangan usia muda produktif, mendapat
perhatian luas dari Partai. Hal ini berangkat dari realitas bagaimana PDI
Perjuangan menerima dukungan signifikan dari pemilih muda.
“PDI Perjuangan tercatat sebagai Partai dengan jumlah kepala
daerah dan anggota legislatif terbesar yang diisi anak muda. Dengan ruang
kepemimpinan muda yang lahir melalui proses rekrutmen dan pendidikan kader tsb,
maka Partai menyatakan kesiapannya untuk jemput bola atas kebijakan Pemerintah
yang pro terhadap kaum muda Indonesia untuk berkreasi,” jelasnya.
Guna memberikan dukungan terhadap kebijakan Presiden
tersebut, lanjutnya, PDI Perjuangan berpandangan pentingnya dibangun inbond
logistic melalui penguatan infrastruktur digital secara terintegrasi, penguatan
manajemen, pemasaran, dan kemampuan produksi dengan menerapkan teknologi proses
yang paling tepat yang berpijak pada daya inovasi para pemuda Indonesia.***/ebn
JAYAKARTA NEWS—Tenggat waktu penetapan Pemberhentian dengan
tidak hormat (PTDH) bagi PNS terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
berkekuatan hukum tetap (BHT) berakhir 30 April 2019. Sampai dengan batas waktu
tersebut terhitung 1.237 Surat Keputusan (SK) PTDH yang diterbitkan atau
sekitar 53% dari total 2.357 SK PTDH yang seharusnya diterbitkan Pejabat
Pembina Kepegawaian (PPK).
“Batas waktu itu sudah
disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 6 Maret 2019 kepada PPK
Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D), sesuai Surat Edaran (SE) Menteri PANRB
Nomor B/50 /M.SM.00.00/2019 tanggal 28 Februari 2019 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Penjatuhan PTDH oleh PPK,” ujar Mohammad Ridwan, Kepala Biro Hubungan
Masyarakat (Humas) BKN, sebagaimana dikutip dari laman setkab go id.
Mengenai progresnya,
hingga 1 Agustus 2019 jumlah penyelesaian kasus PNS Tipikor BHT mencapai
persentase 88% atau sebanyak 1.906 PNS dari total 2.357 sudah ditetapkan SK
PTDH, dengan rincian sebagai berikut:
PNS
Tipikor BHT
DATA
BKN
SK
PTDH DITETAPKAN
Instansi Pusat
98
84
Instansi Daerah
2.259
1.822
Total
2.357
1.906
Ket: Data PTDH PNS Tipikor 1 Agustus 2019
oleh Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian
Angka penyelesaian PTDH PNS Tipikor BHT masih akan terus
bergerak sejalan dengan proses penuntasan yang masih berlangsung antara BKN
dengan K/L/D yang terdata memiliki PNS Tipikor BHT di instansinya. Dalam
pemberitaan BKN sebelumnya sudah disampaikan bahwa ada beberapa kendala yang
menyebabkan belum menyeluruhnya penuntasan penerbitan SK PTDH ini.
Salah satunya soal penelusuran proses mutasi, pensiun, dan
status meninggal dunia (MD) yang melibatkan PNS Tipikor BHT sebelum mekanisme
pemberhentian dilakukan oleh instansi asal, sebagian PNS Tipikor yang terlibat
belum sampai putusan BHT, serta terdapat sejumlah PPK instansi yang belum
melakukan proses PTDH.
Dari koordinasi yang dilakukan BKN dengan Kemendagri dan
KemenPANRB pada tanggal 29 Mei 2019 tentang penyikapan terhadap penuntasan PTDH
yang belum rampung, dilakukan beberapa kesepakatan.
Salah satunya soal PPK yang belum memproses SK PTDH PNS
Tipikor BHT, Kemendagri akan melakukan kajian secara internal untuk merumuskan
bentuk sanksi kepada PPK yang tidak memproses PTDH sebagaimana Radiogram
Mendagri No. 080/4393/SJ tanggal 28 Mei 2019 tentang peringatan kepada PPK
Instansi Daerah agar segera memproses PTDH berdasarkan putusan pengadilan yang
berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau
tindak pidana kejahatan yang ada hubungannnya dengan jabatan.
Sementara untuk lingkup instansi pusat, KemenPANRB akan
membuat rekomendasi tindak lanjut pemberian sanksi kepada PPK yang tidak
melakukan PTDH antara lain yang dipertimbangkan adalah penyampaian rekomendasi
kepada Presiden. Selanjutnya BKN akan melakukan pengawasan dan pengendalian
kepada instansi pusat dan daerah untuk terus menyisir data PNS Tipikor BHT
dengan tembusan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ***/ebn
Ketua DPR Bambang Soesatyo—foto instagram bambang soesatyo
JAYAKARTA NEWS— Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menyatakan tren kepercayaan
masyarakat terhadap DPR terus meningkat. Survei Nasional Tren Publik tentang
Korupsi di Indonesia yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia bersama Indonesian
Corruption Watch, jelasnya, menunjukkan 60% masyarakat menaruh kepercayaan
besar kepada DPR RI, meningkat dibanding tahun sebelumnya.
“Bersyukur tren kepercayaan masyarakat terhadap DPR
terus meningkat. Survei Nasional Tren Persepsi Publik tentang Korupsi di
Indonesia yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia bersama Indonesian
Corruption Watch, beberapa waktu lalu, menunjukan 60 persen masyarakat menaruh
kepercayaan besar kepada DPR RI meningkat dibanding tahun sebelumnya.,” tulis
Bamsoet, begitu namanya akrab disapa, diakun instagramnya.
Di bagian lain ia juga
memaparkan tentang Open Parliament menuju Parlemen Modern. Menurutnya, dalam mewujudkan Open Parliament menuju Parlemen Modern, telah dihadirkan
Sistem Data dan Informasi Penelitian (SDIP) DPR RI yang bisa diakses melalui
situs www.sdip.go.id.
SDIP memuat berbagai
hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Keahlian Dewan DPR RI. Mulai dari
jurnal, buku, kajian analisis, hasil diskusi, sampai policy brief. Berbagai
hasil penelitian juga ditampilkan dalam infografis yang menarik.
Masyarakat
bisa memanfaatkan open data ini untuk melihat sejauh mana kinerja penelitian
kedewanan maupun untuk keperluan ilmiah penunjang kegiatan akademik lainnya.
Sehingga bisa merangsang tradisi penelitian dan kegiatan ilmiah di lingkungan
kedewanan maupun di kehidupan masyarakat luas.***/ebn
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menunjukkan sneakers-nya yang terbuat dari limbah botol plastik–foto instagram susi
JAYAKARTA NEWS— Menteri Susi Pudjiastuti sangat prihatin
dengan banyaknya sampah plastik di lautan. Tak heran kalau dalam berbagai
kesempatan ia selalu mengingatkan untuk jangan membuat sampah plastik
sembarangan, apalagi ke laut. Tidak hanya berbicara kepada berbagai kalangan
termasuk media, dia juga gencar mensosialisasikan hal tersebut lewat akun
instagramnya.
Misalnya saja dalam
sebuah kunjungan belum lama ini ke Pulau Jemaja di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Lewat akun instagramnya, Susi menunjukkan betapa cantiknya Pulau Jemaja dan
pantainya. Begitu bersih dan indah. Melihat
itu Susi pun tak dapat menahan keinginannya untuk paddle dan berenang.
Ini dia sneakers yang terbuat dari limbah botol plastik, keren yaaa–foto instagram susi
“Kawan-kawan, saya
berada di Pulau Jemaja, pantainya cantik sekali, indahnya, airnya jernih. Dan
bagaimana plastik merusak pemandangan indah ini, itu yang harus kita pesankan.
Jadi masyarakat datang bawa botol, ya bawa pulang lagi botol itu. Kalau tidak,
tidak ada lagi pasir yang indah, yang ada hanya lah plastik,” ungkap Susi yang
ingin Kabupaten Anambas menjadi pioneer utama untuk industri perikanan dan
industri pariwisata.
Susi Pudjiastuti di perairan Pulau Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas—foto instagram susi
Dilain kesempatan dia
juga menunjukkan bahwa limbah plastik bisa dijadikan sepatu. Lihat ini,
katanya, sepatu yang dipakainya terbuat dari botol-botol plastik yang
direcycle.
“Kawan-kawan hidup kita ini pendek. Jadi manfaatkan setiap menit waktu anda. Dan lihat ini sepatu saya ini terbuat dari botol-botol plastik yang direcycle. Jadi setiap plastik tidak boleh kita buang sembarangan. Amankan. Kalau anda tidak bisa merecycle sampah plastik jangan dibuang sembarangan, apalagi dibuang kelaut. Saya tenggelamkan!” Tegasnya.
Susi menyempatkan paddling di perairan Pulau Jemaja—foto instagram susiIndahnya Kabupaten Kepulauan Anambas—foto instagram susi
Beberapa waktu lalu
dia juga hadir dalam pawai kampanye diet sampah plastik di Monas Jakarta Pusat.
Susi memimpin aksi anti penggunaan sampah plastik yang disimbolkan dengan
monster ikan raksasa dengan banyak tempelan plastik bekasi. “Mari kita tolak
sampah plastik sekali pakai,” serunya.***ebn