Iuran BPJS Kesehatan: Kelas 1 dan 2 Naik 100%, Kelas 3 Naik 65%

Ilustrasi–kartu BPJS Kesehatan– foto setkab.go.id

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan, tidak semua iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Naik 100%. Hanya kelas 1 dan kelas 2 yang naik 100%, sementara kelas 3 naik 65%.

“Itu (kenaikan 100%) hanya berlaku untuk Kelas 1 dan Kelas 2. Untuk kelas 3, tidak sebesar itu. Untuk Kelas 3, usulan kenaikannya adalah dari Rp25,5 ribu menjadi Rp42 ribu, atau naik 65%,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (Kepala Biro KLI) Kemenkeu Nufransa Wira Sakti dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (9/9) siang.

Menurut Nufransa, kenaikan peserta mandiri kelas 3 sebesar Rp42 ribu itu sama dengan iuran bagi orang miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayar oleh Pemerintah. Bahkan bagi peserta mandiri Kelas 3 yang benar-benar tidak mampu dapat dimasukkan ke dalam Basis Data Terpadu Kementerian Sosial (Kemensos) sehingga berhak untuk masuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Adapun besaran iuran BPJS Kelas 1 dan 2 yang diusulkan pemerintah akan berlaku mulai Januari 2020 adalah: a. Kelas 1 jadi Rp160.000 per bulan (sebelumnya Rp80 ribu), dan kelas 2 menjadi Rp110 ribu per bulan (sebelumnya Rp51.000).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menegaskan, dalam menaikkan iuran ini, pemerintah mempertimbangkan 3 hal utama yaitu kemampuan peserta dalam membayar iuran (ability to pay), upaya memperbaiki keseluruhan sistem JKN sehingga terjadi efisiensi, serta gotong royong dengan peserta pada segmen lain.

Pemerintah sangat memperhitungkan agar kenaikan iuran tidak sampai memberatkan masyarakat dengan berlebihan,” jelas Nufransa.

Untuk itu, lanjut Nufransa, jika ada peserta yang merasa benar-benar berat membayar, bisa saja peserta yang bersangkutan melakukan penurunan kelas, misalnya dari semula Kelas 1 menjadi Kelas 2 atau Kelas 3; atau dari Kelas 2 turun ke Kelas 3.

Namun Nufransa memastikan, kenaikan iuran BPJS ini akan diiringi dengan perbaikan sistem JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) secara keseluruhan sebagaimana rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), baik terkait kepesertaan dan manajemen iuran, sistem layanan dan manajemen klaim, serta strategic purchasing.

Nufransa juga menyampaikan, bahwa rencana kenaikan iuran ini juga adalah hasil pembahasan bersama oleh unit-unit terkait, seperti Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), (Kemenkes), dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang nantinya akan ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres).

Tidak Bayar Iuran

Dalam kesempatan itu Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (Kepala Biro KLI) Kemenkeu Nufransa Wira Sakti juga mengklarifikasi alasan pemerintah menaikkan iuran BPJS. Ia menyebutkan,   diantara penyebab utama defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah terjadi sejak awal pelaksanaannya adalah besaran iuran yang underpriced dan adverse selection pada peserta mandiri.

Menurut Nufransa, banyak peserta mandiri yang hanya mendaftar pada saat sakit dan memerlukan layanan kesehatan yang berbiaya mahal, dan setelah sembuh, peserta berhenti membayar iuran atau tidak disiplin membayar iuran.

Pada akhir tahun anggaran 2018, tingkat keaktifan peserta mandiri hanya 53,7 persen. Artinya, 46,3 persen dari peserta mandiri tidak disiplin membayar iuran alias menunggak. Sejak 2016 – 2018, besar tunggakan peserta mandiri ini mencapai sekitar Rp15 triliun.

“Pemerintah menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional dan usulan untuk mendisiplinkan peserta yang menunggak iurannya, khususnya peserta mandiri,” jelas Nufransa.

Sepanjang 2018, total iuran dari peserta mandiri adalah Rp8,9 triliun, namun total klaimnya mencapai Rp27,9 triliun. Dengan kata lain, claim rasio dari peserta mandiri ini mencapai 313 persen. Dengan demikian, seharusnya kenaikan iuran peserta mandiri lebih dari 300%.***/setkab/ebn

Soal Kejanggalan Putusan Pengadilan, Pendeta Matheus Minta Presiden Turun-tangan

Sidang perkara Pendeta Matheus dan Erna Simbolon, Direktur STT Injili Arastamar (STT Setia) di PN Jakarta Timur— foto istimewa

JAYAKARTA NEWS— Erna Simbolon, Direktur Sekolah Tinggi Teologi Injili Arastamar (STT Setia) mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo agar  memperhatikan perkaranya bersama Ketua STT Setia karena dituduh memberikan ijazah palsu. Akibat tuduhan tersebut mereka harus menjalani proses hukum dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan, kasasi yang diajukan Ernawati Simbolon dan Pdt Matheus Mangetang STh juga telah ditolak oleh Mahkamah Agung.

Untuk diketahui, sebelumnya perkara tersebut juga pernah disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang tahun 2016. Dan ketika itu Ernawati maupun Pdt Matheus memenangkan perkara tersebut. Bahkan hingga ke tingkat MA. Namun entah bagaimana, perkara yang sama disidangkan kembali di PN Jakarta Timur. Hal ini sangat janggal karena seharusnya PN Jakarta Timur menolak perkara tersebut karena sudah pernah disidangkan di PN Tangerang.

Tuduhan pemberian ijazah palsu itu dilancarkan oleh  oknum  mantan staf yayasan. Penjelasan yang diperoleh, mereka mengeluarkan ijazah tersebut berdasarkan internal program yang diadakan sebagai tambahan kepada mahasiswa PAK karena para mahasiswa ini akan diutus ke pedalaman seluruh pelosok Indonesia.

“Tidak benar saya memberikan ijazah palsu. Karena 659 orang alumni dari hampir 10.000 dan alumni STT Setia yang mengikuti  program PGSD sudah menjadi guru dan PNS di pedalaman seperti di Kalimantan, Sulawesi dan Papua bahkan diberbagai tempat di Indonesia,” kata Pdt Matheus.

Sebenarnya, jelas Pdt Matheus, dibalik permasalahan yang berlanjut ke meja hijau ini, dipicu perbedaan pemahaman visi dan misi STT Arstamar (Setia). “Buntutnya, pihak yang menggugat saya tidak puas dan memperkarakan hal ini secara hukum. Tujuannya agar saya dan Direktur STT dipenjara. Perdebatan soal visi-misi STT Arastamar (Setia) inilah yang membuat YBSI dibubarkan. Kami mohon agar Presiden berkenan untuk melihat perkara ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP)
Samuel L.T, S.Pd, SH,MAP menegaskan,  tudingan pemberian ijazah palsu yang dialamatkan ke Kampus STT Setia dan Rektornya Pdt. Dr Matheus Mangentang, STh merupakan bentuk kriminalisasi terhadap tokoh pendidik dan tokoh agama yang tidak manusiawi.

Pendeta Matheus (rompi kuning) dikunjungi para mahasiswanya di Lapas Cipinang— foto istimewa

Pasalnya,  STT Arastamar (Setia) yang berdiri sejak Mei  1987 dengan program studi Teologia dan Pendidikan Agama Kristen (PAK/Guru Agama) dan memiliki   21 cabang di seluruh Indonesia terutama di daerah-daerah terisolasi dan terpencil seperti; Papua, NTT, Kalimantan, Nias serta  Sulawesi dengan sedikitnya  1000 mahasiswa, ini, tinggal di asrama  tanpa dipungut biaya sepersen pun. Bahkan mereka kuliah  gratis. Selama ini tidak pernah ada biaya atau bantuan dari pemerintah.

Alumni STT Setia yang jumlahnya ribuan, mengabdi di berbagai tempat di antaranya mengabdi sebagao ASN (aparatur sipil negara) diberbagai instansi juga Pemda-pemda dan guru di sekolah-sekolah. Selain itu, para lulusan PAK ini, lanjut Samuel, juga banyak yang bekerja di daerah terpencil yang kekurangan guru.

Untuk diketahui, ada banyak daerah khususnya di pelosok-pelosok yang minim guru. Mengetahui kenyataan ini, STT Arastamar (Setia) membuat program tambahan pada mahasiswa  PAK yakni menambahkan program pendidikan Guru SD. Peserta program ini adalah para mahasiswa PAK. Jadi tidak ada penerimaan khusus untuk kelas PGSD. 

Pendidikan dilaksanakan sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP) sehingga kepesertaan didik PGSD diberikan ijazah/sertifikat. Pada waktu itu masih dikenal ijazah lokal (internal).

Pada Juli 2003, lanjut Samuel, UU Sisdiknas diundangkan. Dalam salah satu pasal UU Sisdiknas tersebut menyebutkan tentang kewajiban pemerintah memberi izin kepada lembaga pendidikan yang sudah berdiri sebelum lahirnya UU Sisdiknas. Persisnya ada pada pasal 73 yang bunyinya,” Pemerintah atau pemerintah daerah wajib memberikan izin paling lambat dua tahun kepada satuan pendidikan formal yang telah berjalan pada saat undang-undang ini diundangkan belum memiliki izin.”.

Karenanya sungguh suatu yang mengherankan kalau ada laporan pidana bahwa pada 2008-2009  telah menerbitkan ijazah tanpa hak yang melanggar pasal 67 ayat 1 UU Sisdiknas.  Laporan tersebut tidak berdasar karena STT Setia memiliki izin dari Kementerian Agama yang di dalamnya juga dimasukkan unsur pendidikan umum.

Berdasarkan pendapat dari Kementerian Ristekdikti melalui serangkaian pemeriksaan serta visitasi kampus, pada tanggal 18 Agustus 2011 mengatakan, hal ini tidak ada masalah, cukup diselesaikan secara administrasi. “Hal tersebut tertuang dalam  surat keterangan DIKTI Surat nomor 893/C/KL/2017 tanggal 23 Maret 2017 (Terlampir),’’ jelas Samuel.

Tapi, tegas Samuel, proses hukum pidananya tetap berlanjut di Pengadilan Negeri Tangerang dengan putusan nomor: 2153/Pid.B/2015/PN.T.ng pada tanggal 08 Agustus 2016, yang menyatakan bahwa terdakwa dalam hal ini Pdt. Matheus Mangentang,M.Th tidak terbukti  secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sehingga dinyatakan Bebas.

Seiring berjalannya waktu, lanjut Samuel,  Pdt. Matheus Mangentang,M.Th kembali dilaporkan dan disidangkan di Pengadilan Negri Jakarta Timur dengan pokok perkara yang sama dan dijatuhkan vonis 7 tahun dengan status tahanan kota.

’’Amar putusan PN janggal dan membingungkan. Karena  Pengadilan Negeri Jakarta Timur seharusnya tidak dapat mengadili perkara aquo karena terhadap materi perkara aquo yang telah/pernah diadili dan diputus  Pengadilan Negeri Tangerang. Bahkan diperkuat oleh Mahkamah Agung. “

“Seharusnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak memutuskan perkara tersebut dengan  alasan ne bis in idem sesuai  pasal 76 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) yang menerangkan tentang Pemberian jaminan perlindungan hukum bagi seseorang  agar dia tidak dituntut secara berulang-ulang oleh penegak hukum karena hal tersebut bertentangan dengan Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Dasar 1945,’’ terangnya. Diketahui, pada Jumat,  2 Agustus 2019  Pdt Dr Matheus Mangentang MTh di eksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur ke Lapas Cipinang.

Samuel menegaskan,  tuduhan pemberian ijazah palsu yang dialamatkan kepada   .Pdt. Dr. Matheus Mangentang,M.Th  adalah bentuk kriminalisasi hukum. Karenanya ia memohon pada Presiden ataupun pihat terkait memperhatikan perkara tersebut. ***ks

Presiden Harap DPR Miliki Semangat yang Sama untuk Perkuat KPK

Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan seusai meresmikan pabrik dan meluncurkan mobil Esemka di Kab Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019)— foto humas setkab

JAYAKARTA NEWS— Presiden Joko Widodo  berharap DPR memiliki semangat yang sama untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu disampaikan Presiden menjawab wartawan dalam kunjungan kerja di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019).

Namun begitu, kata Jokowi, hingga kini dirinya masih belum melihat isi dari materi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).  

“Saya kira kita harapkan DPR juga punya semangat yang sama untuk memperkuat KPK,” ucap Jokowi. Dirinya, lanjut Jokowi,  akan terlebih dahulu melihat poin revisi yang diajukan oleh DPR setibanya di Jakarta sebelum berkomentar lebih jauh.

Sebelumnya, saat berkunjung ke Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/9), Presiden Jokowi menilai, bahwa selama ini KPK telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Saya belum melihat, nanti kalau sudah ke Jakarta. Revisi ini yang direvisi apanya, materi-materinya apa, saya harus tahu dulu baru saya bisa berbicara,” ujar Presiden Jokowi.

Sebagaimana diketahui seluruh fraksi di DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (5/9) siang, menyetujui usulan inisiatif untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna menyatakan persetujuannya terhadap usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagai usulan inisiatif DPR RI. Tidak ada penolakan dari seorang pun anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna itu.***/setkab/ebn

PDI Perjuangan Buka Pendaftaran untuk Balon Kepala Daerah Jatim 2020

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto–foto gatra

JAYAKARTA NEWS— PDI Perjuangan mulai membuka pendaftaran untuk bakal calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak 2020 di Jawa Timur. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai memberikan pengarahan pada acara pendidikan kader partai bagi anggota legislatif Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Sidoarjo, Kamis (5/9/2019) malam.

“Kami memiliki semangat gotong royong dan kami terbuka bagi mereka yang ingin mendaftar ke PDI Perjuangan. Tetapi tentu saja skala prioritas dari kader internal atau dari mereka yang menjadi tokoh untuk bisa bergabung ke PDIP. Kami akan siapkan dengan sekolah partai,” ujar Hasto.

Ditambahkannya untuk sejumlah daerah dimana PDIP lemah, dinyatakan sebagai daerah terbuka. Tapi daerah-daerah dimana PDIP kuat, maka yang didorong maju kader partai.

Untuk diketahui, sebanyak 19 daerah di Jawa Timur akan menyelenggarakan Pilkada pada 2020. Dan PDIP mulai pun membuka pendaftaran bakal calon sejak  5 hingga 14 September 2019 mendatang.

Menurut Hasto, semua hal terkait pilkada Jatim akan dievaluasi oleh partai.

“Kami akan melakukan pemetaan. Yang penting bukan pada targetnya, tapi pada proses kelembagaan kepemimpinan menyiapkan kader-kader partai atau mereka yang bergabung ke partai untuk menjadi pemimpin itu yang kami persiapkan,” tambah Hasto.

Khusus pilkada Kota Surabaya yang merupakan ibukota Jatim, PDIP menaruh perhatian. Apalagi kader Tri Rismaharini sudah menjabat 2 periode sebagai walikota Surabaya sehingga PDIP ingin mempersiapkan dengan sebaik-baiknya agar terjadi kesinambungan.

“Jangan sampai nanti ada pemimpin yang tidak sepaham dengan visi Ibu Risma dan Pak Whisnu. Tentu saja kami akan cari mereka-mereka yang punya kesepahaman untuk menjadikan kota Surabaya sebagai smart city, green city dengan aneka taman yang begitu indah dan kebudayaannya, itu yang akan kami perkuat. Menjadi tradisi, kultur kepemimpinan di masa depan,” jelas Hasto.

Ditambahkannya, PDIP akan tetap sesuai dengan mekanisme demokrasi internal partai, membuka pendaftaran secara terbuka.

“Sehingga mereka-mereka, entah dari kalangan PNS yang terpanggil untuk menjadi pemimpin, dosen, tokoh-tokoh agama bersama PDIP, kami terbuka. Tetapi kami punya mekanisme. Kami akan lihat rekam jejaknya, komitmennya untuk rakyat, dan tentu saja kami akan mendengarkan masukan dari Ibu Risma, karena beliau adalah walikota yang sudah 2 periode,” tandas Hasto. ***/ebn

Kerja Sama Lawan Narkotika dan Radikal Terorisme

Ilustrasi– foto instagram bnpt

JAYAKARTA NEWS— Radikal terorisme dan narkotika keduanya merupakan ancaman yang terus membayangi tidak hanya di Indonesia melainkan di penjuru dunia. Dalam menghadapinya dibutuhkan sinergi dan kerja sama yang baik mengingat keduanya mengancam keutuhan generasi muda. Menyadari hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNPT sepakat melakukan kerja sama menanggulangi radikal terorisme dan narkotika di masa mendatang.

Koordinasi untuk meningkatkan kerja sama keduanya tertuang dalam audiensi yang diselenggarakan di Kantor BNPT Jakarta. Jajaran BNPT yang hadir menyambut jajaran BNN dipimpin oleh Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis dan Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Irjen Pol. Drs. Budiono Sandi beserta pejabat eselon 2 lainnya. Adapun jajaran BNN dipimpin oleh Sekretaris Utama BNN, Irjen. Pol. Drs. Adhi Prawoto, S.H. dan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat,  Drs. Dunan Ismail Isja, M.M. beserta jajaran.

Adapun pertemuan antara jajaran pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) bertujuan untuk melakukan diskusi, berbagi informasi, dan menyamakan persepsi terkait kerja sama yang sedang dalam proses berjalan. Sebelum pertemuan kali ini, rapat-rapat pembahasan perjanjian kerja sama telah diselenggarakan.

Kolaborasi antara keduanya vital dilaksanakan mengingat bahaya radikalisme dan narkotika mengancam generasi penerus bangsa. Kesamaan bahaya tersebut meliputi target dari kelompok radikal dan pengedar narkoba yang mengincar anak muda. Di kemudian hari, pengaruh yang diberikan dari keduanya berdampak korosif bagi kesatuan dan keutuhan NKRI.

Ditemui di akhir rapat, baik Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis maupun Drs. Adhi Prawoto sepakat kolaborasi BNN dan BNPT dalam menghadapi narkoba dan radikalisme sebagai bahaya dan ancaman serius perlu dilakukan.

Dalam waktu dekat kita akan menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama, ini hanya formalitas karena kerja sama antara BNN dan BNPT tidak terbatas sebelumnya, sebelum ada PKS ini dan nanti setelahnya kami terus bekerja sama,” ujar Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT.***/bnpt/ebn

Jika Kondisi Kondusif Pembatasan Internet di Papua akan Dicabut 5 September

Menko Polhukam Wiranto menyampaikan keterangan pers di media center Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa (3/9/2019)–foto humas kemenko polhukam

JAYAKARTA NEWS— Menko Polhukam Wiranto menyatakan pembatasan internet di Papua akan dicabut pada Kamis 5 September mendatang. Dengan catatan, situasi dan kondisi di sana sudah benar-benar kondusif.

“Kondisi daerah sudah stabil, tetapi dari informasi yang kita dapat, dari analisis prediksi keamanan, kita masih mohon waktu sebentar. Tanggal 5 nanti kalau keadaan betul-betul kondusif kita buka kembali internet,” kata Wiranto pada di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/9) siang. Demikian informasi yang disampaikan Humas Kemenko Polhukam.

Diperoleh informasi bahwa setelah beberapa hari terakhir diserbu dengan berita bohong atau hoaks, provokasi, dan hasutan, suasana di Papua maupun Papua Barat saat ini sudah mulai kondusif. Menko Polhukam Wiranto bahkan menyebutkan, hoaks sudah berkurang, hasutan-hasutan sudah hampir tidak ada, tone nya sudah positif, negative 10 persen dan yang positif 90.

Untuk itulah, Menko Polhukam Wiranto mengaku sudah berkoordinasi dengan Panglima, Kapolri dan Kepala BIN mengenai kemungkinan mencabut pembatasan media sosial, pelemotan atau pembatasan internet yang dilakukan pemerintah di Papua dan Papua Barat.

Sebelumnya Wiranto menyampaikan, bahwa pembatasan media sosial, pelemotan atau pembatasan internet yang dilakukan pemerintah di Papua dan Papua Barat merupakan reaksi dari satu kondisi yang terjadi dan dapat membahayakan keamanan nasional.

“Karena banyak yang campur tangan dan menggunakan kesempatan untuk ikut-ikutan, serta mengacaukan keadaan itu dengan alat media sosial atau internet,” terang Wiranto.

Menko Polhukam menjelaskan, pada saat masyarakat melihat banyaknya hoax, hasutan, dan tone negative tentang apa yang terjadi di sana, maka akan menambah keadaan menjadi kacau sehingga sulit bagi aparat keamanan untuk menstabilkan daerah itu. Oleh karena itu, sesuai dengan UU yang ada sebagian daerah dibatasi jaringan internetnya.***/setkab/ebn

Penasaran! Para Tokoh Dunia Bertanya Soal Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara

Presiden RI ke 5 Megawati Soekarnoputri berbincang dengan mantan PM Jepang Yukio Hatoyama– foto istimewa

JAYAKARTA NEWS— Rencana pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur ternyata menarik perhatian para tokoh dunia. Mereka ingin tahu lebih banyak tentang rencana tersebut dan latar belakang pemindahan. Pertanyaan itu ditujukan kepada Megawati Soekarnoputri, Presiden RI Kelima, saat acara ramah-tamah sebelum pembukaan DMZ International Forum on the Peace Economy di Seoul, Kamis (29/8).

Megawati  berbincang santai bersama mantan Kanselir Jerman Gerhard Schroder, mantan PM Jepang Yukio Hatoyama, Presiden pertama Mongolia Punsalmaagiin Ochirbat, serta beberapa tokoh penting lainnya dari Rusia, AS, dan Norwegia di ruang tunggu forum yang digelar di Hotel Lotte. Mereka merupakan para pembicara di Forum DMZ.

Uniknya, pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur ternyata menjadi topik menarik bagi para pembicara.

Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri bersama mantan PM Jepang Yukio Hatoyama (kiri) dan mantan Kanselir Jerman Gerhard Schroder— foto istimewa

Awalnya Kepala National Research Council for Economics, Humanities and Social Sciences NRC, Korsel, Seong Kyoung Ryung yang bertanya kabar pemerintah Indonesia akan memindahkan ibukota negara.

“Ini langkah pertama setelah mungkin lebih dari lima tahun untuk membicarakan hal ini sebelum akhirnya diputuskan,” kata Megawati yang duduk di antara mantan PM Jepang Yukio Hatoyama dan mantan Kanselir Jerman Gerhard Schroder.

Seong yang merupakan ketua panitia Forum DMZ pun bertanya apa karena Pulau Jawa akan tenggelam jadi alasan pemindahan itu. “Oh tentu saja tidak,” ujar Megawati sambil tertawa. Seong dan pembicara lainnya pun tertawa bersama mendengar jawaban Megawati.

“Jakarta sebagai ibukota negara sekarang crowded sehingga diputuskan untuk memindahkan ke Kalimantan Timur. Sepertinya butuh lima tahun untuk pindah ke Kalimantan Timur. Pemindahan itu tidaklah mudah,” papar Megawati.

Seong pun menjelaskan Korsel juga sebenarnya memindahkan pusat pemerintahan sekitar tujuh tahun lalu. “Bila diperlukan, Pemerintah Indonesia bisa belajar dari pengalaman Korsel,” tambah Seoung.

Pembicara lain bertanya sudah berapa kali Megawati ke Pyongyang.

“Saya sudah beberapa kali ke Pyongyang dan demikian juga ke Seoul. Jadi sudah bolak balik,” jawab Megawati.

Usai para tokoh beramah tamah, semua pembicara diabadikan dalam sebuah momen foto bersama. Acara dimulai dengan sambutan melalui video Perdana Menteri Korsel Lee Nak-yon, dilanjutkan Megawati menjadi pembicara pertama yang menyampaikan pandangannya di forum itu.

Forum Internasional DMZ untuk Ekonomi Damai itu diselenggarakan oleh The Korean Institute for International Economy Policy (KIEP) dan National Research Council for Economics, Humanities, and Social Sciences (NRC). Tema forum adalah ‘ekonomi damai dan kesejahteraan di Semenanjung Korea dan sekitarnya’.***/ebn

Fadli Zon: Tidak Ada Urgensinya Pindahkan Ibu Kota Negara

Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI–foto dpr.go.id

JAYAKARTA NEWS— Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon kembali menegaskan tidak ada urgensinya saat ini untuk memindahkan Ibu Kota Negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Pasalnya, menurut Fadli kondisi ekonomi bangsa sedang kesusahan.

“Kalau ekonomi tumbuh dua digit seperti 10, 15 atau 20 dan 25 persen barulah Oke, ataupun kalau ada split capital. Artinya, wilayah yang dianggap dekat, infrastrukturnya mudah dengan biaya yang lebih murah, mungkin akan lebih masuk akal. Namun itu pun tetap harus bertahap,” ujar Fadli Zon saat kepada wartawan usai Rapat Paripurna peringatan HUT DPR RI ke-74 di lobi Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Demikian dikutip dari laman dpr.go.id

Lebih lanjut Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan bahwa surat yang dikirim oleh pemerintah sudah sampai ke DPR RI, namun surat tersebut masih bersifat umum dan belum disertai dokumen-dokumen terkait lainnya.

Surat tersebut pun harus melalui proses, mekanisme dan prosedur yang sudah ditetapkan, bisa dipastikan pembahasan pemindahan ibu kota akan dilakukan oleh Anggota DPR RI periode berikutnya.

“DPR periode saat ini akan berakhir pada akhir September 2019 nanti. Banyak prioritas lainnya yang harus diselesaikan, seperti undang-undang yang harus segera dirampungkan. Bisa dipastikan DPR periode mendatanglah yang akan membahasnya. Itupun belum tentu selesai, kalau memang targetnya 2023. Memang gampang memindahkan ibukota? Memindahkan ibu kota Negara itu harus terencana, 10, 15, atau 20 tahun baru masuk akal. Itupun bertahap. Tidak bisa dalam waktu 2-3 tahun seperti ini,” paparnya.

Jika ingin berandai-andai, tambah Fadli, jika Presiden keukeuh  ingin memindahkan ibukota, selain harus memindahkan tiga puluh empat Kementerian, pemerintah juga harus memindahkan kantor lembaga Negara yang ada, termasuk kedutaan-kedutaan besar yang ada di Jakarta.

“Di Myanmar, Pemerintah Myanmar memindahkan ibukota Negara namun kedutaan besarnya tidak ada yang mau ikut pindah. Ini tentu akan menimbulkan masalah ke depannya,” pungkas Fadli.***/dpr/ebn

Ketua Komisi I DPR: Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Kerusuhan di Papua

Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari–foto dpr.go.id

JAYAKARTA NEWS— Gerakan separatis bersenjata (GSB) diduga menunggangi aksi masa di Deiyai, Papua, yang menyebabkan satu anggota TNI gugur dan enam anggota TNI-Polri terluka akibat panas dan bacokan saat bertugas di sana.

Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari sebagaimana dikutip dari lama dpr.go.id,  prihatin dan mengutuk  hal tersebut. “Saya turut berbela sungkawa kepada semua  keluarga prajurit TNI dan Polri yang gugur dan terluka,  saya  meminta penegakan hukum dan kejar semua pelaku, dalang dan aktor intelektual  jangan ada sejengkalpun tanah Indonesia yang di bawah kendali GSB dan melakukan kekejian terhadap Prajurit dan Rakyat  Indonesia,” ungkapnya. 

Menurut  politisi F-PKS ini,  TNI, Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) tentu sudah mempunyai data dan infomasi intelijen terkait kasus tersebut. Ia meyakini situasi dan kondisi di lapangan dapat dianalisis untuk diambil langkah-langkah dan tindakan yang diperlukan. Tentu dengan kerjasama dan koordinasi dengan semua pihak.

“Ini bukan lagi soal kelompok kriminal, ini menciderai kedaulatan NKRI, setiap jengkal tanah Republik ini harus aman dari setiap rongrongan kelompok macam ini. Pemerintah harus jadikan krisis Papua ini sebagai prioritas yang harus segera ditangani. Ini sudah mendesak, sebelum jatuh korban yang semakin banyak lagi. Masalah-masalah lain juga penting, tapi tidak mendesak, hendaknya jangan hanya sibuk berkutat di situ saja. Bila kita gagal menangani krisis Papua bisa jadi akan membawa negara kita ke arah perpecahan dan disintegrasi yang merembet di mana-mana. ” tegasnya. 

Abdul Kharis juga menyatakan bahwa keberingasan Gerakan Separatis ini juga harusnya membuka mata dunia agar proporsional melihat masalah di Papua. Jangan sampai kita menyia-nyiakan pengorbanan nyawa, darah, keringat dan air mata yang sejak berpuluh puluh tahun lamanya tumpah di sana, terutama pengorbanan para pahlawan yang berguguran merebut dan mempertahankan kedaulatan kita di Papua.

Politisi dapil Jawa Tengah V ini menjelaskan keberingasan kelompok GSB yang menunggangi demonstran dan merebut senjata jelas tujuan mereka merongrong keamanan dan membuat kekacauan. Dalam menangani demontrasi, TNI dan Polri bertindak dengan benar dan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Ats dasar itu, Ia juga meminta agar dunia internasional membuka mata dan melihat persoalan di Papua ini dengan lebih obyektif.

“Dengan kejadian ini kita harap peran diplomasi terkait masalah Papua juga penting untuk lebih ditingkatkan. NKRI dan seluruh tanah air dari ujung timur sampai barat adalah wilayah kedaulatan yang wajib di hormati semua negara. Jangan sampai ada intervensi dalam masalah dalam negeri Indonesia,” pungkas Kharis. ***/dpr/ebn

Kemenhub Siapkan Infrastruktur Angkutan Massal yang Terintegrasi di Ibu Kota Baru

Ilustrasi

JAYAKARTA NEWS— Menyusul keputusan pemerintah memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), Kementerian Perhubungan akan menyiapkan sejumlah infrastruktur Angkutan Massal yang terintegrasi dan ramah lingkungan di daerah tersebut.

“Di ibukota baru nanti, kami akan siapkan konektivitas transportasi yang terintegrasi antar modanya melalui angkutan massal dan berkonsep ramah lingkungan atau minim emisi,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Jakarta. Demikian informasi dari humas Kemenhub.

Menhub menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengutamakan pembangunan infrastruktur transportasi massal agar di ibukota yang baru nanti angkutan massal menjadi pilihan utama bagi masyarakat untuk bertransportasi.

“Jadi memang kita konsisten untuk transportasi (berbasis) kendaraan massal untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi. Kalau pun ada kendaraan pribadi, saya inginkan kendaraan bertenaga listrik yang beroperasi,” ungkap Menhub.

Menhub mengungkapkan, sejumlah infrastruktur transportasi yang akan dibangun dan dikembangkan misalnya : Angkutan massal seperti, Moda Raya Terpadu (MRT), Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT).

“Jadi pembangunan ini merupakan rencana jangka panjang. Kita akan bangun secara bertahap,” imbuhnya.

Sementara terkait infrastruktur transportasi udara dan laut, Menhub menjelaskan, pengembangan bandara dan pelabuhan pun akan dilakukan untuk mendukung konektivitas transportasi dari dan ke Kalimantan. ***/setkab/ebn