Hore..! Tol Layang Jakarta-Cikampek hampir Selesai, Senin Uji Coba

Menteri PURR Basuki Hadimuljono meninjau progres pembangunan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, Kamis (20/09/2019)– foto BKP Kementerian PURR

JAYAKARTA NEWS—Pembangunan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) sepanjang 36,4 km hampir selesai. Senin, 23 September mendatang sudah memasuki tahap uji coba beban. Rencananya, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek ini akan beroperasi pada November 2019.

Dikabarkan, progres konstruksi tol sepanjang 36,4 Km tersebut saat ini sudah mencapai 96,5%. “Pada 23 September 2019 akan dimulai uji beban sehingga kita rencanakan pada November 2019, Insya allah bisa operasional,” kata Menteri PUPR Basuki  Hadimuljono saat meninjau lokasi pembangunan Tol Layang Japek II di KM 13, Kamis (19/9) siang.

Menteri PUPR, pembangunan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) II itu merupakan pekerjaan besar. Ada sekitar 9.000 tiang pancang yang dibuat dalam pembangunan tol ini, sehingga menjadikan tol Layang Japek II ini juga akan menjadi jembatan terpanjang di Indonesia.

“Tol ini juga diiawasi oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ),” tegas Basuki. Sebelum dioperasikan akhir Noveber nanti, menurut Menteri PUPR Basuki Hadimulono, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek akan dilakukan uji beban dengan menggunakan 16 truk dengan beban masing-masing 40 ton terdiri dari uji statis dan dinamis.

Adanya Tol Layang Japek II diyakini akan menambah kapasitas Tol Japek yang ada dibawahnya, serta memisahkan antara arus lalu lintas (lalin) jarak pendek dengan arus lalin jarak jauh. Kendaraan tujuan jarak pendek akan menggunakan Tol Japek, sementara kendaraan tujuan jarak jauh menggunakan Tol Layang Japek II.

Tol Layang Japek II berada tepat di sebagian ruas Tol Jakarta-Cikampek eksisting, membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat (Sta 9+500 sampai dengan Sta 47+500). Pengusahaannya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) yang merupakan anak usaha dari PT. Jasa Marga.

Menteri Basuki memberikan apresiasi kepada PT. Jasa Marga, para kontraktor yakni PT. Waskita Karya, PT. ACSET dan PT. Bukaka dan konsultan Tol Layang Japek II yang dapat menyelesaikan pembangunan sesuai target. Hal ini dikarenakan selain konstruksi layang, pekerjaannya dilakukan bersamaan dan berdekatan dengan pembangunan infrastruktur lain yakni Kereta Cepat Jakarta – Bandung, Kereta Ringan Jabodetabek (light tail transit) dilakukan di atas jalan tol existing yang beroperasi.

“Pekerjaan berhasil diselesaikan dengan window time yang sempit dan tidak boleh ada pekerjaan di hari Sabtu dan Minggu. Selain itu faktor Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) juga diperhatikan dengan baik sehingga bisa zero accident atau tidak ada kecelakaan kerja yang fatal. Harmonisasi juga berhasil dilakukan,” kata Basuki.

Direktur Utama PT. Jasa Marga Desi Arryani yang ikut dalam kunjungan tersebut mengatakan PT.Jasa Marga mengusulkan Tol Layang Japek II digunakan hanya untuk kendaraan golongan I yakni mobil kecil dan bus. “Secara struktur tol ini bisa dilewati seluruh golongan kendaraan, namun pertimbangannya adalah faktor safety karena masih banyaknya truk over dimension over load (ODOL) kecepatannya sangat pelan, risiko pecah ban dan seterusnya,” kata Desi. ***setkab/ebn

Soal Pengesahan UU KPK Hasil Revisi: Peserta Rapat Paripurna DPR Serentak Jawab ‘Setuju’

Ilustrasi–rapat paripurna–foto istimewa

JAYAKARTA NEWS— Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Persetujuan tersebut diperoleh saat Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memimpin Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). 

“Kami tanyakan kembali kepada seluruh anggota, apakah pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan tentang Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang,” tanya Fahri kepada seluruh anggota DPR, serentak dijawab “setuju”, ketukan palu sidang menjadi pertanda pengesahan.

Pembahasan revisi UU KPK dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama dengan Pemerintah, sebelum pengesahan Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menjelaskan, bahwa KPK merupakan bagian dari cabang kekuasaan pemerintahan. KPK termasuk dalam ranah kekuasaan eksekutif yang sering disebut sebagai lembaga-lembaga pemerintah.

“Dengan begitu dapat diletakkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan lembaga negara yang masuk dalam rumpun eksekutif yang melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” papar Supratman.

 Dia memaparkan dengan revisi undang-undang ini bukan berarti kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi diabaikan, justru  dengan adanya revisi dimaksudkan untuk penguatan, agar kegiatan KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya semakin baik dan komprehensif.

Supratman juga mengungkapkan, dalam revisi ini pembaharuan hukum juga dilakukan dengan menata lembaga KPK, revisi ini juga menekankan penguatan tindakan pencegahan, sehingga timbul kesadaran kepada penyelenggara negara dan masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengucapkan terimakasih kepada seluruh Anggota DPR RI, dan kepada semua pihak yang telah bekerja menyelesaikan pembahasan revisi UU KPK.  

“Dalam kesempatan ini pula perkenankan kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat atas dedikasi dan kerja keras sehingga dapat menyelesaikan pembahasan rencana undang-undang ini,” ungkap Laoly. ***/dpr. go. id/ebn

Jokowi Ingatkan Pimpinan KPK Bijak Dalam Bernegara

Presiden Jokowi menjawab wartawan seusai membuka Munas ke XVI HIPMI di Hotel Sultan Jakarta, Senin (16/9/2019)–foto humas setneg

JAYAKARTA NEWS— Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara, institusi negara. Untuk itu, Presiden mengingatkan pimpinan KPK untuk bijak dalam bernegara. “Jadi saya sampaikan KPK itu lembaga negara, institusi negara. Jadi bijaklah dalam kita bernegara,” kata Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan, usai membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9) .

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi menanggapi penyerahan mandat oleh Pimpinan KPK menyusul pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di DPR RI. Soal penyerahan mandat itu sendiri, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa dalam undang-undang KPK, tidak ada, tidak mengenal yang namanya mengembalikan mandat.

Yang ada itu, menurut Presiden, mengundurkan diri, ada, meninggal dunia, atau terkena tindak pidana korupsi. “Tapi yang namanya pengembalian mandat itu tidak ada,” ujar Presiden.

Sejak awal, lanjut Presiden, dirinya sudah menyampaikan tidak pernah pernah meragukan Pimpinan KPK yang sekarang. Presiden pun sudah menyebutkan berkali-kali, bahwa kinerja KPK itu baik.

Soal keinginan pimpinan KPK bertemu dirinya, Presiden Jokowi menyampaikan, kalau nanti sudah ada pengajuan (keinginan bertemu, red), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) biasanya akan mengatur waktunya.

Menurut Presiden, saat ini pemerintah sedang bertarung memperjuangkan substansi-substansi yang ada direvisi UU KPK yang diinisiasi oleh DPR. Seperti yang sudah disampaikannya beberapa waktu yang lalu. Revisi UU KPK itu, lanjut Presiden, ada di DPR. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi agar KPK tetap pada posisi kuat dan terkuat dalam pemberantasan korupsi. “Tugas kita bersama,” tegas Presiden Jokowi. ***setkab/ebn

Diskusi Kesehatan: Mewujudkan Puskemas Berkualitas Dalam Menerima Peserta BPJS

Ilustrasi–foto liputan6 com

JAYAKARTA NEWS—Di era jaminan kesehatan nasional (JKN) pelayanan kesehatan tak lagi terpusat di rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) tingkat lanjutan, namun pelayanan kesehatan harus dilakukan secara berjenjang sesuai kebutuhan medisnya. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan.

Jadi, memiliki BPJS saja tanpa tahu mengimplementasikannya, ternyata bisa bahaya. Pasalnya, dalam implementasi sistem kesehatan nasional prinsip managed care diberlakukan, di mana terdapat 4 (empat) pilar, Promotif, Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif.

Prinsip ini akan memberlakukan pelayanan kesehatan akan difokuskan di Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/Faskes Primer seperti di Puskesmas, klinik atau dokter prakter perseorangan yang akan menjadi gerbang utama peserta BPJS Kesehatan dalam mengakses pelayanan kesehatan.

Untuk itu kualitas faskes primer ini harus dijaga, mengingat efek dari implementasi Jaminan Kesehatan nasional ke depan, bakal mengakibatkan naiknya permintaan (demand) masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan karena kepastian jaminan sudah didapatkan.

Jika FKTP/faskes primer tidak diperkuat, masyarakat akan mengakses faskes tingkat lanjutan sehingga akan terjadi kembali fenomena rumah sakit sebagai puskesmas raksasa.

Untuk itu, Yayasan Anak Bangsa Merajut Harapan yang dipimpin M. Kurnia Dwijayanto menggelar Diskusi penyamaan visi dan misi kemitraan Pemerintah dan Swasta di bidang Faskes Primer ini guna mewujudkan Puskemas berkualitas dalam menerima peserta BPJS guna merujuknya ke tingkat pelayanan selanjutnya.

Diskusi ini diadakan pada, Kamis, 19 September 2019 pukul 08.30 – 17.00 WIB di Ciputra Artpreneur, Lotte Shopping Avenue Jakarta. Program Heartprenueur Festival 2019 ini adalah inisiasi inovatif Yayasan Anak Bangsa Merajut Harapan, dibawah arahan Ketua Yayasan, M. Kurnia Dwijayanto. Rangkaian acara diskusi ini sebenarnya telah dimulai sejak 13 September lalu dan akan berakhir pada 21 September 2019.

Acara ini diisi dengan berbagai kegiatan seminar dan lokakarya kesehatan guna mempromosi dan memobilisasikan informasi edukatif seputar kesehatan yang tidak biasa, jarang dikupas, bahkan tabu di masyarakat, hingga menjadi informasi edukatif yang interaktif.

Program Heartpreneur Festival 2019 didukung oleh Klinik Angsamerah yang juga sponsor utama acara ini, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI), Persatuan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB), UNAIDS serta  Clinton Health Access Initiative. ***/ks

Pilkada 2020, PDIP Siap Bekerjasama dengan Gerindra dan PKS

Foto istimewa

JAYAKARTA NEWS— Ketua DPP PDI  Perjuangan bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto menyatakan Pilkada serentak tahun 2020 merupakan agenda yang sangat menguras energi. Dan partai itu membuka diri untuk bekerja sama dengan partai politik yang lain, termasuk Gerindra dan PKS.

Kata Bambang, pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan di 270 daerah. Setiap pemilihan di sebuah daerah membutuhkan kerja keras. Sehingga keserentakannya benar-benar akan menguras stamina.

“Ini keserentakan (Pilkada 2020, red) yang menguras energi yang luar biasa,” kata Bambang di sela konsolidasi DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat di Kabupaten Sintang, Sabtu (14/9/2019).

Selain itu, Bambang menyebut pertarungan di Pilkada serentak 2020 memiliki karakter yang berbeda setiap daerahnya. Dan arah pertempuran Pilkada tergantung masing-masing pasangan calon yang diusung parpol.

Dia memprediksi, para paslon yang bertarung akan mengeluarkan biaya kampanye yang sangat besar di Pilkada 2020. Biaya itu akan sangat ditentukan oleh gaya kampanye serta cara meraih suara masyarakat.

Lebih lanjut, Pria yang akrab disapa Pacul itu mengatakan partainya siap bekerja sama dengan parpol lain dalam mengusung pasangan calon di Pilkada 2020. Termasuk dengan Gerindra dan PKS, yang berseberangan ketika Pilpres 2019 lalu.

Menurutnya, koalisi politik dalam pilkada biasanya memang bersifat cair. Koalisi politik di tingkat nasional kerap kali tak berjalan di tingkat daerah.

“Lihat saja saat kejadian Pilkada-pilkada sebelumnya itu, sesungguhnya sudah sangat cair,” kata Pacul.

Pada pilkada serentak sebelumnya PDIP juga sudah pernah bekerja sama dengan kedua partai itu. Maka di Pilkada serentak 2020 mendatang, Pacul menyebut PDIP bisa berkoalisi dengan partai manapun termasuk PKS dan Gerindra.

“Nanti bisa saja kita berkawan dengan Gerindra, kadang-kadang berkawan dengan PKS, itu fakta lapangan sebelumnya sudah terjadi. Kans besarnya akan terjadi lagi,” ujarnya.

Pilkada Serentak akan diselenggarakan kembali pada tahun 2020 mendatang. Ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak ini.

Ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.***/ebn

Irjen Firli Bahuri Terpilih sebagai Ketua KPK

Irjen Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, Jumat (13/9/2019) dini hari—foto tirto

JAYAKARTA NEWS— Komisi III DPR RI merampungkan tugasnya dalam melakukan fit and proper test kepada para calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, sekaligus memilih lima dari calon yang ada. Lima calon yang terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023 adalah Irjen Firli Bahuri yang juga terpilih sebagai Ketua KPK, Nawawi  Pomolango, Lili Pintauli, Nurul Ghufron, Alexander Marwata.

Pemilihan calon pimpinan KPK ini dilakukan secara voting dengan hasil; Firli Bahuri (56 suara), Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara) dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). Sementara Sigit Danang Joyo (19 suara), Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara), I Nyoman Wara (0 suara), Johanis Tanak (0 suara), dan Roby Arya Brata (0 suara).

Setelah mekanisme voting dalam memilih calon pimpinan KPK, kemudian dilakukan pemilihan Ketua KPK, dimana akhirnya dalam Rapat Pleno Komisi III, Irjen Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua KPK pada Jumat (13/9/2019) dini hari.

“Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir disepakati saudara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK masa bakti 2019-2023,” ujar Ketua Komisi III Azis Syamsuddin. Ia mengatakan, seluruh masyarakat Indonesia menaruh harapan kepada kelima pimpinan KPK 2019-2023 untuk dapat mengemban tugas dan jabatannya sesuai peraturan perundang-undangan. ***/ebn

Sekilas Profil BJ Habibie dan Kiprahnya

Presiden ke-3 RI BJ Habibie–foto instagram habibiecenter

JAYAKARTA NEWS— Presiden ketiga RI, Bacharuddin Jusuf Habibie meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Keponakan Habibie, Rusli Habibie menyebutkan, seluruh keluarga dekat sudah dipanggil dan berkumpul di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Soebroto tempat Habibie dirawat intensif sejak 1 September 2019.

“Semua keluarga terutama anak-anak beliau sudah di tempat. Baik Mas Ilham, Mas Thareq sudah ada. Kakak dan adiknya sudah lengkap. Keponakan dan anak cucu sudah kumpul,” ujar Rusli di  saat ditemui di RSPAD Gatot Soebroto.

Mengutip wikipedia, B.J. Habibie merupakan anak keempat dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan R.A. Tuti Marini Puspowardojo. Ayahnya yang berprofesi sebagai ahli pertanian yang berasal dari etnis Gorontalo, sedangkan ibunya dari etnis Jawa.

Alwi Abdul Jalil Habibie (Ayah dari B.J. Habibie) memiliki marga “Habibie”, salah satu marga asli dalam struktur sosial Pohala’a (Kerajaan dan Kekeluargaan) di Gorontalo. Sementara itu, R.A. Tuti Marini Puspowardojo (Ibu dari B.J. Habibie) merupakan anak seorang dokter spesialis mata di Jogjakarta, dan ayahnya yang bernama Puspowardjojo bertugas sebagai pemilik sekolah.

Marga Habibie dicatat secara historis berasal dari wilayah Kabila, sebuah daerah di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Dari silsilah keluarga, kakek dari B.J. Habibie merupakan seorang pemuka agama, anggota majelis peradilan agama serta salah satu pemangku adat Gorontalo yang tersohor pada saat itu.

Keluarga besar Habibie di Gorontalo terkenal gemar beternak sapi, memiliki kuda dalam jumlah yang banyak, serta memiliki perkebunan kopi. Sewaktu kecil, Habibie pernah berkunjung ke Gorontalo untuk mengikuti proses khitanan dan upacara adat yang dilakukan sesuai syariat islam dan adat istiadat Gorontalo.

B.J. Habibie menikah dengan Hasri Ainun Besari pada tanggal 12 Mei 1962 di Rangga Malela, Bandung.  Dari pernikahan keduanya, Habibie dan Ainun dikaruniai dua orang putra, yaitu Ilham Akbar Habibie dan Thareq Kemal Habibie.

B. J. Habibie pernah menuntut ilmu di Sekolah Menengah Atas Kristen Dago. Habibie kemudian belajar tentang keilmuan teknik mesin di Fakultas Teknik Universitas Indonesia Bandung (sekarang Institut Teknologi Bandung) pada tahun 1954. Pada 1955–1965, Habibie melanjutkan studi teknik penerbangan, spesialisasi konstruksi pesawat terbang, di RWTH Aachen, Jerman Barat, menerima gelar diplom ingenieur pada 1960 dan gelar doktor ingenieur pada 1965 dengan predikat summa cum laude.

Habibie pernah bekerja di Messerschmitt-Bölkow-Blohm, sebuah perusahaan penerbangan yang berpusat di Hamburg, Jerman.. Pada tahun 1973, ia kembali ke Indonesia atas permintaan mantan presiden Soeharto.

Habibie kemudian menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi sejak tahun 1978 sampai Maret 1998. Gebrakan B. J. Habibie saat menjabat Menristek diawalinya dengan keinginannya untuk mengimplementasikan “Visi Indonesia”. Menurut Habibie, lompatan-lompatan Indonesia dalam “Visi Indonesia” bertumpu pada riset dan teknologi, khususnya pula dalam industri strategis yang dikelola oleh PT. IPTN, PINDAD, dan PT. PAL. Targetnya, Indonesia sebagai negara agraris dapat melompat langsung menjadi negara Industri dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sementara itu, ketika menjabat sebagai Menristek, Habibie juga terpilih sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang pertama. Habibie terpilih secara aklamasi menjadi Ketua ICMI pada tanggal 7 Desember 1990.

Puncak karir Habibie terjadi pada tahun 1998, dimana saat itu ia diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999), setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Presiden ke-7 (menjabat sejak 14 Maret 1998 hingga 21 Mei 1998) dalam Kabinet Pembangunan VII di bawah Presiden Soeharto.***wikipedia/ebn

Soal Revisi UU KPK, Presiden: Jangan Sampai Independensi KPK Terganggu

Presiden Joko Widodo menjawab wartawan seusai membuka CAFE037 di JI Expo Kemayoran Jakarta, Rabu (11/9/2019)—foto humas setkab

JAYAKARTA NEWS— Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru menerima Daftar Isian Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berjanji akan mempelajarinya lebih dulu sebelum menyampaikan keputusan pemerintah.

“Kita baru lihat DIM-nya dulu. Nanti kalau Surpres (Surat Presiden) kita kirim (ke DPR, red), besok saya sampaikan,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menghadiri Pembukaan The 37th Conference ASEAN Federation of Engineering Organizations (CAFEO37), di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9).

Intinya, tegas Presiden, jangan sampai ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu sehingga independensi KPK jadi terganggu. Karena itu, Presiden berjanji akan mempelajari DIM Revisi UU KPK itu satu per satu. “Nanti baru disampaikan kenapa ini ‘ya’ kenapa ini ‘tidak’, karena tentu ada yang setuju dan ada yang tidak setuju,” terang Presiden.

Mengenai apakah dirinya minta pendapat pihak lain dalam membahas draf Revisi UU KPK, Presiden Jokowi mengatakan, sudah mulai hari Senin (9/9) dirinya secara maraton meminta pendapat dari para pakar dan kementerian. Karena itu begitu DIM nanti dilihat, menurut Presiden, dirinya sudah punya gambaran. Saat ditanya apakah pembahasan Revisi UU KPK itu bisa diselesaikan oleh DPR RI yang akan berakhir masa tugasnya 30 September ini, Presiden Jokowi menyerahkannya kepada DPR. “Itu urusan DPR,” pungkas Presiden Jokowi. ***setkab/ebn

Janji Jokowi: 1000 Lulusan Asal Papua-Papua Barat akan Diterima Bekerja di BUMN dan Swasta Besar

Presiden Joko Widodo didampingi sejumlah menteri menerima para tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat di Istana Negara, Selasa (10/9/2019)– foto humas setkab

JAYAKARTA NEWS— Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan memberikan kesempatan kepada 1000 mahasiswa Papua dan Papua Barat yang baru lulus untuk bisa bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan-perusahaan swasta besar.

“Siang hari saya membuka ini untuk BUMN dan Perusahaan Swasta besar yang akan saya paksa, karena kalau lewat prosedur nanti kelamaan. Jadi kewenangan saya gunakan untuk bisa menerima yang baru lulus mahasiswa dari tanah Papua. Sementara siang hari ini 1000 dulu,” kata Presiden Jokowi saat menerima 61 tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9) siang.

Presiden juga berjanji akan mengatur lagi masalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar juga ada penempatan di provinsi-provinsi yang lain. Termasuk mulai diatur di eselon I, eselon II dan eselon III di Kementerian/Lembaga (K/L).

“Kalau tidak lewat proses percepatan afirmasi seperti itu memang kompetisinya ketat sekali, hampir semua provinsi ketat sekali,” terang Presiden seraya menambahkan, keluhan seperti ini hampir disampaikan pada dirinya di provinsi-provinsi lain utamanya yang dari luar Jawa.

Bangun Istana di Papua

Terkait permintaan lain yang disampaikan tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi mengatakan, untuk pemekaran kalau tidak 2 ya 3, undang-undangnya kelihatannya sudah mendukung. Namun ini perlu ada kajian.

Sementara mengenai pembangunan Asrama Nusantara, Presiden Jokowi menyampaikan persetujuannya. Demikian juga mengenai Palapa Ring, menurut Presiden, akan selesai semua akhir tahun ini.

“Saya memang ingin ada dari bawah usulan itu, bukan dari kita. Bukan dari keinginan kita tapi dari keinginan di bawah untuk pemekaran,” ucap Presiden Jokowi.

Adapun terkait pembangunan Istana Presiden di Papua, Presiden Jokowi menjelaskan masalahnya lahan di Papua sangat sulit. Tapi kalau tokoh Papua sudah menyediakan seluas 10 hektar, dan kalau hari ini de facto diserahkan, Presiden berjanji akan membangunnya mulai tahun depan.

“Ini saya bisik-bisik dulu dengan para menteri supaya keputusannya tidak keliru, nanti saya sudah ngomong iya duitnya nggak ada. Ya jadi mulai tahun depan istana ini akan dibangun,” tegas Presiden Jokowi.

Sebelumnya saat mengawali sambutannya pada pertemuan itu, Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa dalam dalam 5 tahun ini sudah 12 kali dirinya ke tanah Papua, baik di Papua Barat maupun di Papua.

“Tapi saya nggak ngomong ke provinsi lain, kalau provinsi lain mungkin hanya 2 kali atau 3 kali maksimal, 2 kali atau 3 kali. Ini ke Papua sudah 12 kali,” jelas Presiden Jokowi.

Tampak mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu Menko Polhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, Menlu Retno Marsudi, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. ***/setkab/ebn

Tokoh Masyarakat Papua Abisai Rollo: NKRI Harga Mati Buat Papua

Abisai Rollo, pemimpin rombongan para tokoh Papua dan Papua Barat untuk bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Abisai Rollo, memberi keterangan pers seusai bertemu Presiden di Istana Negara, Selasa (10/09/2009)–foto humas setkab

JAYAKARTA NEWS— Tokoh masyarakat, Abisai Rollo, menegaskan Papua adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Negara Kesatuan Republik Indonesia harga mati buat Papua. Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers usai diterima Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Abisai Rollo yang memimpin tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat bertemu dengan Presiden Joko Widodo, bersyukur karena bisa membawa aspirasi yang diakibatkan kasus di Surabaya dan Malang, beberapa waktu lalu,  untuk disampaikan kepada Presiden.

“Tuhan menginginkan Indonesia untuk lebih penting memikirkan Papua itu. Kalau tadinya Papua masih dipegang setengahnya, sekarang harus digenggam seutuhnya,” kata Abisai.

Dengan adanya persoalan di Surabaya dan Malang itu, lanjut Abisai, tokoh-tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat berjumpa dengan Presiden, ada 10 aspirasi yang bisa disampaikan. “Puji Tuhan Pak Presiden pada hari ini diberkati oleh Tuhan menerima semua apa yang kami sampaikan, aspirasi dari Papua dan Papua Barat,” ucapnya.

Salah satu yang disampaikan Abisai adalah kesediaan Presiden Jokowi  untuk membangun istana Presiden Republik  di kota Jayapura,  ibu kota Provinsi Papua. Dengan dibangunnya Istana Presiden itu, menurut Abisai, telah merubah yang tadinya beliau (Presiden, red) berkunjung ke Papua, dirubah menjadi berkantor di Papua.

Ketika Presiden berkantor di Papua, Abisai yakin Presiden akan melihat Papua secara utuh, sehingga (kalau) ada kelompok-kelompok yang belum dijamah dengan baik semua akan diusahakan untuk dijamah.

“Semua supaya tidak ada lagi itu yang bikin kacau di Papua yang adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Negara Kesatuan Republik Indonesia harga mati buat Papua,” tegas Abisai.

Hari ini, tegas Abisai, di tanah Papua dan khususnya Papua Barat dan khususnya kota Jayapura tidak ada bendera yang lain, hanya satu bendera, yaitu bendera merah putih. “Bendera merah putih itu dikibarkan dari ombak putih-putih sampai gunung biru-biru, tidak ada bendera yang lain, hanya satu bendera, bendera sang saka merah putih,” ucap Abisai.

Dalam kesempatan itu, Abisai juga menyampaikan rasa syukurunya karena Presiden Jokowi juga menerika usulan  pemekaran Provinsi Papua. Untuk itu, para tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat yang ikut bertemu Presiden,  lanjut Abisai, akan pulang untuk menyampaikan kepada masyarakat di tanah Papua, dan manhgajak masyarakat bersatu di tanah Papua untuk Indonesia.

Abisai juga menyampaikan, bahwa hasil dari Provinsi Papua yang dihasilkan dari beberapa sumber  yang ada termasuk Freeport untuk per tahunnya hanya Rp26 triliun sedangkan pertahun yang dikirim dari ke Papua sebesar Rp92 triliun. Artinya, lebih besar dana itu adalah bantuan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk membangun Papua.

“Oleh sebab itu, kita orang Papua harus bersyukur dan terima kasih kepada Negara Republik Indonesia yang saat ini dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Hj. Joko Widodo,” pungkas Abisai. ***/setkab/ebn