PAJAK Bumi dan Bangunan (PBB) Surabaya melejit. Sehari-hari di kantor Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya, Jl. Jimerto, dipenuhi wajib pajak yang merasa keberatan dengan nilai PBB yang harus dibayar. Dari PBB tahun lalu, boleh dibilang naik 80 persen lebih. Kondisi ini diperparah, di pusat layanan di Jl. Jimerto, tidak ada counter layanan untuk masyarakat yang hendak bertanya, konsultasi, atau meminta keringanan pajak.
Usut-punya-usut, hampir semua pegawai di situ adalah tenaga outsourcing. Mereka hanya tahu teknis menerima setoran pajak, tetapi tidak tahu kalau ada rakyat bertanya ini-itu. Ini dialami seorang wajib pajak yang sedia membayar PBB atas nama almarhumah Saudah. Ia kaget, karena tahun lalu membayar Rp 456.000, sekarang disodori tagihan Rp 998.000. Ketika ia menyoal kenaikan yang dua kali lipat lebih itu, petugas hanya menyodorkan selembar kertas pengajuan keringanan.
Ketika diminta menjelaskan maksud dan manfaat kertas pengajuan keringanan, staf outsourcing lain menjawab ragu. “Kalau tidak salah sih, itu tidak mengurangi tagihan pajak. Keringanan yang dimaksud adalah bisa membayar secara mencicil,” ujar petugas itu, seraya menambahkan, “kalau keringanan sampai mengubah angka dalam tagihan sih saya belum pernah lihat.”
Sementara itu, menurut seorang kontraktor mitra Pemkot Surabaya, Ir. Sosiawan, sebenarnya kenaikan PBB sesuai aturan, tak lebih dari 3 persen per tahun. Mudah saja cara menghitungnya, kata Sosiawan, kalau target pendapatan Dispenda Surabaya naik 3 persen, ya, seharusnya PBB naiknya cuma 3 persen.
“Menjadi sangat aneh, kasus PBB ini, kok, naik 80 persen sekaligus, ini jelas memberatkan rakyat,” kata Sosiawan. Terlebih, pihak Dispenda akan mengusut ahli waris almahumah Saudah. Ini perlu waktu setidaknya enam bulan.
Ada saluran lain, seperti ombudsman, tetapi jarang pengaduan soal PBB yang digubris. Kecuali, kalau menyangkut developer besar. “Saran saya yaaa bayar saja, daripada harus menunda pengurusan yang memakan waktu berbulan-bulan,” katanya. ***
TIM SAR gabungan dari Koramil, Polsek Pulung, Tagana, BPBD Ponorogo, Dinas Kesehatan dibantu relawan dan masyarakat setempat terus melakukan evakuasi korban longsor di Dusun Tangkil, Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur. Tebing setinggi 100 meter longsor pada Sabtu (1/4/2017) pukul 08.00 Wib.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengeluarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KHLS) terkait keberadaan pabrik semen PT Semen Indonesia Tbk (PT SI) di Kabupaten Rembang. Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, nasib kelanjutan pabrik semen milik negara itu, akan ditentukan hasil KHLS.
SEBENARNYA ide ini lahir dari iseng-iseng. Tapi sepertinya bakal jadi beneran. Ide awalnya, “bisakah siaran langsung dari platform webinar disiarkan lagi ke platform Youtube dan Facebook”? Setelah diutak-atik ternyata bisa!
SETELAH melalui pembahasan cukup alot, akhirnya pemerintah melalui Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama Komisi VIII DPR-RI menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1438H/2017M. Besaran rata-rata BPIH yang dibayar langsung oleh Jemaah Haji untuk tahun 1438H/2017M rata-rata sebesar Rp34.890.312, atau naik sebesar 0,72% (Rp249.080 dibanding BPIH tahun lalu.
DALAM memeriahkan Bulan Dirgantara Indonesia 2017 sebagai ajang peringatan HUT ke-71 TNI AU, TNI AU bekerja sama dengan Canon menggelar Lomba Foto TNI AU & Canon @Bulan Dirgantara Indonesia 2017.