Dari Desa untuk Dunia: KP2MI Bangun Benteng Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Daerah

Pemerintah terus memperkuat kehadiran negara dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan membangun sistem pelindungan yang dimulai dari daerah, diperkuat oleh data, dan dijalankan melalui kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditegaskan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam Pertemuan Validasi Kajian Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Tingkat Kabupaten/Kota, hasil kolaborasi Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP2MI bersama International Organization for Migration (IOM) Indonesia dan INFEST Yogyakarta, yang berlangsung di Swiss-Belresidences Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (17/6).

Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk memvalidasi hasil kajian sekaligus merumuskan arah kebijakan pelindungan PMI yang lebih adaptif terhadap tantangan global dan mampu diimplementasikan secara nyata di tingkat daerah.

Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. M. Fachri, M.Si., mengatakan bahwa Indonesia harus segera meninggalkan pola lama yang selama ini lebih banyak berfokus pada penanganan persoalan di hilir.

Menurutnya, negara tidak boleh lagi hadir ketika pekerja migran sudah menjadi korban, melainkan harus hadir sejak masyarakat mulai mengambil keputusan untuk bekerja ke luar negeri.

“Kita sedang melakukan perubahan paradigma. Negara tidak boleh hanya menjadi pemadam kebakaran ketika krisis terjadi. Negara harus hadir lebih awal, bahkan sejak dari desa. Pelindungan nasional tidak akan pernah berhasil apabila tata kelola di daerah tidak diperkuat,” tegas Dr. M. Fachri.

Ia menjelaskan, pekerja migran Indonesia merupakan salah satu aset strategis bangsa yang memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan nasional. Mereka menjadi penggerak ekonomi keluarga, katalis pertumbuhan ekonomi daerah, penyumbang devisa negara, sekaligus representasi Indonesia di panggung global. Namun, di balik besarnya kontribusi tersebut, masih terdapat berbagai kerentanan yang memerlukan intervensi sistemik.

Saat ini, Indonesia masih menghadapi kesenjangan kapasitas antardaerah, fragmentasi data, serta koordinasi lintas sektor yang belum berjalan optimal. Pada saat yang sama, dinamika pasar kerja global terus berubah dan diikuti meningkatnya ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta praktik perekrutan ilegal yang memanfaatkan teknologi digital.

Menghadapi situasi tersebut, KP2MI mendorong penguatan pelindungan melalui pendekatan yang dimulai dari hulu.

Desa diposisikan sebagai ruang awal pencegahan melalui edukasi dan literasi migrasi aman. Kabupaten dan kota menjadi pusat layanan dan verifikasi, sementara pemerintah pusat memastikan seluruh sistem berjalan secara terintegrasi.

“Risiko terbesar justru muncul jauh sebelum keberangkatan. Krisis lahir ketika informasi tidak tersedia, ketika literasi masyarakat rendah, dan ketika pengawasan di daerah belum optimal. Karena itu, pelindungan harus dimulai dari garis depan daerah,” ujarnya.

Dalam implementasinya, Ditjen Pemberdayaan KP2MI membangun tiga pilar utama sebagai fondasi ekosistem pelindungan yang berkelanjutan.

Pilar pertama adalah penguatan tata kelola daerah dengan menjadikan pemerintah kabupaten dan kota sebagai episentrum layanan, pencegahan, dan verifikasi.

Pilar kedua adalah integrasi Satu Data Pekerja Migran Indonesia untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil bersifat presisi, terukur, dan berbasis bukti.

Sementara pilar ketiga adalah penguatan pemberdayaan keluarga pekerja migran melalui optimalisasi pemanfaatan remitansi agar tidak hanya digunakan untuk konsumsi, tetapi menjadi investasi produktif yang mampu menggerakkan ekonomi daerah.

Dirjen Pemberdayaan menegaskan bahwa pemerintah tidak sedang membangun program yang bersifat insidental, tetapi sedang membangun infrastruktur pelindungan nasional yang bekerja secara permanen.

“Kita tidak sedang membangun proyek jangka pendek. Kita sedang membangun sistem yang akan bekerja secara berkelanjutan. Tujuan akhirnya bukan hanya melindungi pekerja migran, tetapi membangun ketahanan sosial dan ekonomi bangsa,” ujarnya.

Selain itu, transformasi data menjadi agenda prioritas. Selama ini, perbedaan sumber data dan rendahnya interoperabilitas antarlembaga menyebabkan kebijakan yang dihasilkan belum sepenuhnya tepat sasaran.

KP2MI menilai bahwa data harus diposisikan sebagai instrumen utama negara dalam menjangkau dan melindungi warga negara Indonesia.

“Data bukan sekadar angka administrasi. Data adalah instrumen negara untuk melindungi rakyatnya. Kebijakan yang baik harus lahir dari bukti, bukan dari asumsi,” kata Dr. M. Fachri.

Melalui forum ini, KP2MI juga memperkuat konsolidasi lintas sektor dengan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Pusat Statistik, ILO Indonesia, asosiasi perusahaan penempatan pekerja migran, organisasi masyarakat sipil, hingga serikat pekerja migran Indonesia.

Kolaborasi tersebut menjadi penting karena pelindungan pekerja migran tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja.

Pemerintah menegaskan bahwa ego sektoral harus diakhiri dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak dalam satu tujuan yang sama, yakni menghadirkan negara secara utuh bagi pekerja migran Indonesia.

Pada akhirnya, pelindungan pekerja migran akan menghasilkan efek pembangunan yang jauh lebih luas. Ketika pekerja migran terlindungi, keluarga menjadi sejahtera. Ketika keluarga sejahtera, desa akan tumbuh dan berkembang. Ketika desa maju, daerah menjadi semakin kuat. Dan ketika daerah kuat, Indonesia akan semakin berdaya saing dan bermartabat di mata dunia.

Menutup kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pemberdayaan mengajak seluruh pihak untuk menjadikan pertemuan ini sebagai titik balik reformasi tata kelola migrasi Indonesia.

“Hari ini bukan akhir dari sebuah kajian. Hari ini adalah awal dari sebuah perubahan. Pelindungan dimulai dari daerah, diperkuat oleh data, dan diwujudkan melalui kolaborasi lintas batas. Ketika tiga pilar ini berdiri bersama, pekerja migran kita akan semakin berdaya dan Indonesia akan semakin bermartabat di mata dunia,” pungkasnya. (*)

KP2MI Kawal Penanganan Insiden yang Libatkan Pekerja Migran Indonesia di Taichung Taiwan

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus memantau dan mengawal penanganan insiden yang melibatkan sejumlah Pekerja Migran Indonesia di Kota Taichung, Taiwan, yang terjadi pada Minggu (14/6/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei serta otoritas setempat, insiden tersebut terjadi di sekitar Stasiun Taichung dan melibatkan sejumlah warga negara Indonesia (WNI). 

Saat ini, otoritas Taiwan masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat serta mendalami kronologi kejadian secara menyeluruh.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menegaskan bahwa pemerintah hadir dan terus memastikan setiap warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan hukum di luar negeri tetap memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

“KP2MI bersama KDEI Taipei terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas setempat untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum yang berlaku. Negara hadir untuk memastikan setiap WNI memperoleh akses kekonsuleran, pendampingan, dan pelindungan yang menjadi haknya,” tegas Menteri Mukhtarudin di Jakarta pada Selasa (16/6/2026), dilansir Humas KP2MI> 

Berdasarkan perkembangan terbaru yang diperoleh melalui KDEI Taipei, otoritas Taiwan telah mengamankan tujuh Pekerja Migran Indonesia yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut. Para PMI tersebut masing-masing berinisial G, S, N, SF, NAN, R, dan A.

Dari hasil identifikasi awal, enam orang di antaranya diketahui berstatus pekerja kaburan (missing worker), sementara satu orang lainnya berstatus overstay. Saat ini seluruh yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas setempat dan proses penyelidikan masih terus berlangsung.

Menindaklanjuti perkembangan tersebut, KP2MI terus berkoordinasi dengan KDEI Taipei untuk memperoleh informasi terbaru terkait status hukum, status keimigrasian, serta kondisi para Pekerja Migran Indonesia yang diamankan. KP2MI juga melakukan penelusuran dan verifikasi data guna memastikan identitas dan status penempatan para Pekerja Migran Indonesia yang bersangkutan.

Mematuhi Aturan di Negara Penempatan

Menteri Mukhtarudin juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di negara penempatan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan pelindungan diri selama bekerja di luar negeri.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pekerja migran Indonesia untuk selalu bekerja melalui prosedur yang sah, menjaga status keimigrasian dan ketenagakerjaan secara legal, serta mematuhi hukum negara penempatan. Kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dari pelindungan diri dan jaminan kepastian hukum selama bekerja di luar negeri,” ujar Mukhtarudin.

Mukhtarudin berkata. KP2MI bersama KDEI Taipei akan memastikan bahwa setiap Warga Negara Indonesia yang menjalani proses hukum tetap memperoleh akses kekonsuleran, pendampingan, dan pelindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Pemerintah Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Taiwan dan akan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memastikan penanganan perkara berlangsung secara adil dan transparan” ujarnya. 

KP2MI mengimbau seluruh Pekerja Migran Indonesia untuk senantiasa mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di negara penempatan, menjaga status keimigrasian dan ketenagakerjaan secara sah, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi diri sendiri maupun pihak lain.

KP2MI  juga akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi lanjutan apabila terdapat perkembangan baru.*

Negara Pastikan Kepulangan dan Hak Pekerja Migran Indonesia Korban Pembunuhan di Jepang Terpenuhi

JAYAKARTA NEWS— Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Kebumen yang meninggal dunia akibat tindak kekerasan di Jepang. Selain memastikan proses pemulangan berjalan lancar, BP3MI Jawa Tengah juga melakukan pendampingan kepada keluarga dalam pemenuhan hak-hak yang menjadi hak ahli waris.

Pekerja Migran Indonesia berinisial SR diketahui bekerja di Jepang melalui skema Specified Skilled Worker (SSW) sejak tahun 2024 dan ditempatkan sebagai pekerja sektor pertanian di wilayah Hokkaido. Berdasarkan informasi yang diterima dari otoritas setempat, korban meninggal dunia pada (4/6/2026) dalam sebuah peristiwa tindak kekerasan yang terjadi di Kota Chitose, Prefektur Hokkaido, Jepang.

Dilansir BP3MI Jateng, jenazah dipulangkan ke Indonesia dengan biaya yang ditanggung oleh perusahaan di Jepang. Selanjutnya, proses pemulangan dari Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) menuju rumah duka , Kabupaten Kebumen difasilitasi oleh BP3MI Jawa Tengah.

Jenazah tiba di Bandara YIA pada Sabtu (13/6) pukul 12.55 WIB dan diterima oleh unsur pemerintah, perwakilan lembaga pelindungan pekerja migran, organisasi masyarakat sipil, pihak keluarga, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. Setelah seluruh proses administrasi selesai, jenazah langsung diberangkatkan menuju rumah duka dan tiba sekitar pukul 15.00 WIB.

Di rumah duka, Kepala BP3MI Jawa Tengah bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kebumen melakukan serah terima jenazah kepada keluarga sekaligus menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris sebagai bagian dari pemenuhan hak korban.

Kepala BP3MI Jawa Tengah, Dewi Ariani, menyampaikan bahwa pelindungan pekerja migran tidak berhenti pada proses penempatan maupun saat mereka bekerja di luar negeri. Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk memastikan keluarga memperoleh pendampingan ketika menghadapi situasi darurat maupun musibah.

“Pelindungan pekerja migran harus dipahami sebagai layanan yang menyeluruh. Ketika terjadi musibah, tugas kami bukan hanya memastikan jenazah dapat kembali ke tanah air dengan aman dan bermartabat, tetapi juga memastikan keluarga memperoleh pendampingan serta akses terhadap seluruh hak yang menjadi hak pekerja migran dan ahli warisnya,” kata Dewi, dikutip dari laman KP2MI.

Dewi menjelaskan bahwa sejak menerima informasi mengenai peristiwa tersebut, BP3MI Jawa Tengah segera melakukan penelusuran keluarga, koordinasi lintas instansi, serta pendampingan administrasi guna mempercepat proses pemulangan dan penyelesaian hak-hak korban.

“Keluarga yang sedang berduka tidak boleh dibebani dengan persoalan administratif yang rumit. Karena itu, kami memastikan seluruh proses mulai dari penelusuran keluarga, fasilitasi pemulangan jenazah dari YIA menuju rumah duka, hingga pendampingan pengurusan klaim BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara gratis dan didampingi oleh petugas.”

Menurut Dewi, kehadiran negara dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia harus diwujudkan melalui pelayanan yang cepat, responsif, dan memberikan kepastian kepada keluarga.

“Keberhasilan pelindungan pekerja migran tidak hanya diukur dari proses keberangkatan dan penempatan yang aman, tetapi juga dari kemampuan negara hadir ketika terjadi situasi yang tidak diharapkan. Semakin cepat keluarga mendapatkan kepastian informasi, pendampingan, dan pemenuhan hak, maka semakin nyata manfaat sistem pelindungan yang dibangun negara.”

Ia menambahkan bahwa kasus tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan penempatan, dan berbagai pihak lainnya dalam memastikan hak-hak Pekerja Migran Indonesia tetap terlindungi.

Melalui pendampingan yang dilakukan sejak proses penelusuran keluarga hingga penyerahan santunan kepada ahli waris, BP3MI Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pelindungan yang berorientasi pada kepastian hak, kemudahan layanan, dan pendampingan bagi pekerja migran Indonesia serta keluarganya dalam setiap tahapan pelindungan. (*/di)

Penting! BP3MI Kalimantan Barat Ungkap Sejumlah Modus TPPO yang Sering Digunakan Pelaku

JAYAKARTA NEWS— Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian Gema Membangun Desa (GMD) Ke-2 Tahun 2026 yang dilaksanakan di SMA Negeri 2 Paloh, Desa Temajuk, Kabupaten Sambas.

Selain BP3MI Kalimantan Barat, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Imigrasi Kelas II Sambas, Bea dan Cukai Sintete, serta Satgas Pamtas Temajuk. Sosialisasi diikuti oleh masyarakat Desa Temajuk dan para siswa SMA Negeri 2 Paloh sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO dan pentingnya migrasi aman.

Dilansir BP3MI Kalbar, dalam paparannya, Ketua Tim Layanan Pemberdayaan, Reintegrasi, dan Penguatan Keluarga BP3MI Kalimantan Barat, Dewi Puji Lestari, menyampaikan bahwa Kabupaten Sambas masih menjadi daerah asal Pekerja Migran Indonesia terbanyak di Kalimantan Barat.

“Berdasarkan data BP3MI Kalimantan Barat, sejak Januari hingga Mei 2026 telah difasilitasi keberangkatan sebanyak 315 Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Sambas untuk bekerja ke luar negeri secara prosedural,” ujar Dewi, dikutip dari laman KP2MI.

Selain menjadi daerah asal Pekerja Migran Indonesia terbanyak, Kabupaten Sambas juga tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemulangan Pekerja Migran Indonesia bermasalah tertinggi di Kalimantan Barat. Berdasarkan data BP3MI Kalimantan Barat, pada periode Januari hingga Mei 2026 terdapat 727 Pekerja Migran Indonesia bermasalah asal Kabupaten Sambas yang dipulangkan ke daerah asalnya.

Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Pada kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai berbagai modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sering digunakan pelaku, antara lain tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi dan proses keberangkatan yang cepat, penggunaan email atau tautan palsu, hingga panggilan telepon yang mengatasnamakan instansi resmi.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan selektif terhadap setiap tawaran pekerjaan ke luar negeri. Setiap informasi lowongan kerja sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada Kepala Desa, Dinas Tenaga Kerja, maupun Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Sambas guna memastikan legalitas dan kebenaran informasi tersebut.

Sebagai upaya pencegahan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus mendorong pembentukan Program Desa Migran Emas. Program ini diharapkan dapat menjadi pusat informasi dan layanan bagi masyarakat terkait peluang kerja luar negeri yang legal, aman, dan sesuai prosedur.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami risiko TPPO serta mampu mengenali dan menghindari berbagai bentuk penipuan berkedok penempatan kerja ke luar negeri. Selain itu, masyarakat juga diharapkan mengetahui saluran resmi yang dapat diakses untuk memperoleh informasi dan layanan terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Kepada para siswa SMA yang mengikuti kegiatan, BP3MI Kalimantan Barat juga memberikan motivasi untuk mulai mempersiapkan diri apabila memiliki rencana bekerja ke luar negeri di masa mendatang. Persiapan tersebut meliputi peningkatan kompetensi, keterampilan, serta kemampuan bahasa asing yang menjadi salah satu syarat penting untuk dapat bersaing dan bekerja di pasar kerja internasional. (*/di)

Siapkan Pekerja Migran Kompeten! Disdikbud Sultra Alokasikan Anggaran Pelatihan bagi 60 Siswa SMK

KENDARI, JAYAKARTA NEWS— Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan Program SMK Go Global.

Upaya tersebut diwujudkan melalui pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara yang diwakili Sekretaris Dinas, di Kantor Disdikbud Sultra, Kamis (11/6/2026).

Dikutip dari keterangan BP3MI Sultra, dalam pertemuan tersebut, Disdikbud Sultra menyatakan komitmennya untuk mendukung Program SMK Go Global melalui alokasi anggaran pelatihan bagi 60 siswa SMK pada tahun 2026.

Program ini ditujukan bagi siswa aktif sebagai bagian dari persiapan calon tenaga kerja yang kompeten dan siap mengikuti penempatan kerja ke luar negeri pada periode 2028–2029.

Selain itu, Disdikbud Sultra bersama BP3MI Sultra akan mendorong para alumni SMK untuk mengisi tautan peminatan program kerja luar negeri guna meningkatkan partisipasi sekaligus memperluas jangkauan program.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Hj. Suhaeni, mengatakan bahwa dukungan terhadap Program SMK Go Global merupakan bagian dari upaya menyiapkan generasi muda yang mampu bersaing di pasar kerja internasional.

“Kami telah mengalokasikan anggaran pelatihan bagi 60 siswa SMK sebagai langkah awal mendukung Program SMK Go Global. Melalui sinergi dengan BP3MI Sultra, kami berharap semakin banyak lulusan SMK yang memiliki kompetensi, kepercayaan diri, dan kesiapan untuk meraih peluang kerja di luar negeri secara aman dan prosedural,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, menyambut baik dukungan yang diberikan Disdikbud Sultra. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem penyiapan talenta muda Sulawesi Tenggara agar siap bersaing di tingkat global sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah.

“Dukungan anggaran pelatihan bagi siswa SMK menjadi langkah strategis dalam menyiapkan talenta muda Sulawesi Tenggara agar siap bersaing dan bekerja di luar negeri secara aman, kompeten, dan prosedural,” katanya.

BP3MI Sultra berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan para pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas calon Pekerja Migran Indonesia sejak dini. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi generasi muda Sulawesi Tenggara untuk memperoleh peluang kerja yang layak dan berdaya saing global.

Melalui kolaborasi yang kuat antara BP3MI Sultra dan Disdikbud Sultra, Program SMK Go Global diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mencetak tenaga kerja terampil yang siap memasuki pasar kerja internasional. Selain membuka peluang karier bagi generasi muda, program ini juga diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah. (*/di)

KP2MI Kawal Penanganan Kasus Pekerja Migran Indonesia di Johor Bahru Malaysia

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus mengawal penanganan kasus yang menimpa tiga Pekerja Migran Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, yang menjadi perhatian publik setelah beredarnya video dugaan tindak kekerasan di media sosial.

Berdasarkan informasi dari Perwakilan Republik Indonesia di Johor Bahru, kasus ini terungkap setelah seorang Pekerja Migran Indonesia berinisial YY melaporkan dugaan tindak kekerasan fisik yang dialaminya kepada layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru pada 13 Juni 2026. Dalam laporannya, YY juga menyampaikan bahwa dua PMI lainnya, yaitu YA dan SH, diduga mengalami perlakuan serupa saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Johor Bahru.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan, para Pekerja Migran tersebut kerap mengalami perlakuan kekerasan selama bekerja. 

“Salah satu peristiwa pemukulan dilaporkan terjadi pada akhir tahun 2025 hingga Januari 2026. Setelah kejadian tersebut, para korban ditinggalkan oleh pemberi kerja di wilayah Kampung Melayu Majidee, Johor,” ujar Menteri P2MI di Jakarta Senin 15/6/2026, dilansir Humas KP2MI.

Ketiga Pekerja Migran tersebut diketahui bekerja di Malaysia secara nonprosedural dan tidak memiliki izin kerja yang sah. Paspor mereka juga masih dipegang oleh pemberi kerja sehingga para korban merasa takut untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak berwenang. Namun karena masih merasa keselamatannya terancam, salah satu korban akhirnya memutuskan untuk meminta bantuan kepada Perwakilan RI.

Menteri Mukhtarudin, KP2MI segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur untuk memastikan langkah-langkah pelindungan dan pendampingan dapat dilakukan secara cepat dan terpadu. 

“Pada saat yang sama, KJRI Johor Bahru juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat guna memastikan laporan korban ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya 

Berdasarkan informasi yang diterima dari otoritas setempat, pihak Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Larkin telah mengamankan empat orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini dua korban telah berada dalam pelindungan KJRI Johor Bahru dan ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut. 

Sementara itu, upaya penjemputan terhadap satu korban lainnya yang berada di Kuala Lumpur juga terus dilakukan agar seluruh korban memperoleh pelindungan yang sama. Perwakilan RI juga akan memfasilitasi proses pelaporan kepada kepolisian serta pendampingan hukum guna memastikan hak-hak para korban terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Menteri Mukhtarudin bilang, KP2MI mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur dalam memberikan pelindungan kepada para korban. 

“KP2MI akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh korban memperoleh pendampingan serta pelindungan yang diperlukan hingga proses penanganan selesai,” tegasnya. 

KP2MI juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai kronologi, motif, maupun pihak-pihak yang terlibat sebelum proses hukum selesai dilakukan oleh otoritas yang berwenang. Pemerintah Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Malaysia dan akan terus mengedepankan prinsip pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia. 

“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur yang prosedural dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga memperoleh pelindungan hukum dan ketenagakerjaan yang lebih optimal,” imbuh Menteri P2MI. (*/di)

Persiapan Pekerja Migran Terampil untuk Pasar Internasional, KP2MI dan Krakatau Steel Teken MoU

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) terus memperkuat penyiapan pekerja migran Indonesia yang kompeten dan berdaya saing di pasar global.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Banten Migrant Center yang berlangsung di SMK YPWKS (Sekolah Menengah Kejuruan Yayasan Pendidikan Warga Krakatau Steel) Cilegon, Banten, dengan PT. Krakatau Steel.

Direktur Utama PT Krakatau Steel, Akbar Djohan, menegaskan bahwa pembentukan Banten Migrant Center merupakan hasil koordinasi panjang lintas pihak untuk menghadirkan solusi nyata dalam penyiapan tenaga kerja terampil ke luar negeri.

“Ini bukan proses yang sederhana. Kami terus berkoordinasi dengan Menteri P2MI agar dapat menyediakan tenaga kerja ahli ke luar negeri. Krakatau Steel memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan solusi pengiriman tenaga kerja terampil sekaligus membantu mengurangi pengangguran melalui penciptaan SDM yang handal dan berdaya saing global,” ujarnya.

Menurut Djohan, keberadaan ekosistem sumber daya manusia yang matang akan menjadi fondasi penting dalam mencetak pekerja migran sektor terampil. Djohan meyakini program tersebut dapat mendukung target nasional pengiriman 500 ribu tenaga kerja terampil ke luar negeri secara fundamental dan berkelanjutan.

Dukungan juga datang dari Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA Untirta), Dadan Suryana. Ia menyebut lahirnya Banten Migrant Center merupakan bagian dari proses panjang menuju kesuksesan pembangunan ketenagakerjaan di daerah.

“Sebagai alumni perguruan tinggi negeri di Banten, kami menyambut baik inisiatif ini dan berterima kasih kepada KP2MI yang melihat potensi besar Banten dalam pengembangan ketenagakerjaan, khususnya penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri,” katanya, dilansir Humas KP2MI.

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan kedekatan emosionalnya dengan dunia pekerja migran, karena memiliki pengalaman masa kecil yang pernah mengikuti orang tuanya bekerja di Malaysia.

Andra menilai, kolaborasi antara KP2MI dan Krakatau Steel menjadi langkah strategis dalam membuka peluang yang lebih luas bagi generasi muda Banten untuk menjadi pekerja migran sektor terampil.

“Pemerintah sangat fokus pada pengelolaan penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia. Saya berterima kasih kepada Krakatau Steel dan KP2MI yang telah memfasilitasi anak-anak Banten agar memiliki peluang menjadi pekerja migran terampil di luar negeri. Kami berharap kerja sama ini juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Banten,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri KP2MI, Dwi Setiawan Susanto, menyebut peresmian Banten Migrant Center sebagai momentum bersejarah. 

Lebih lanjut Dwi mengungkapkan, bahwa pusat layanan tersebut merupakan Migrant Center ke-23 di Indonesia dan menjadi yang pertama di Banten yang terintegrasi dengan jaringan Migrant Center nasional serta didukung oleh BUMN melalui Krakatau Steel.

“Ini merupakan langkah awal pelaksanaan program prioritas Presiden untuk meningkatkan pelindungan pekerja migran melalui peningkatan kompetensi. Penyiapan tenaga kerja terampil ke luar negeri bukan hanya menjadi solusi pengurangan pengangguran, tetapi juga investasi sumber daya manusia yang akan membawa manfaat bagi pembangunan bangsa,” kata Dwi.

Dwi juga menambahkan, pekerja migran Indonesia yang memperoleh pengalaman dan pengetahuan di negara penempatan diharapkan dapat kembali ke tanah air dengan kapasitas yang lebih tinggi. Pengetahuan tersebut nantinya dapat ditransfer kepada calon pekerja migran lainnya sehingga menciptakan efek berantai yang positif bagi peningkatan kualitas SDM, khususnya di Provinsi Banten.

Melalui kehadiran Banten Migrant Center, para pemangku kepentingan berharap lahir lebih banyak pekerja migran Indonesia yang kompeten, terlindungi, dan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. (*/di)

Indonesia Siap Jadi Mitra Strategis Penyedia Pekerja Migran untuk Industri Kapal Pesiar Global

JAYAKARTA NEWS— Indonesia siap menjadi mitra strategis memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil bagi industri kapal pesiar global yang terus berkembang. 

Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, dalam Ambassador’s Dialogue: Unlocking Indonesia’s Potential in Global Cruise Industry Workforce yang berlangsung di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (9/6/2026), dilansir Humas KP2MI.

“Ini menjadi momentum strategis mengingat industri kapal pesiar dunia sedang mengalami pertumbuhan ditandai dengan bertambahnya armada baru, pembukaan rute pelayaran baru, serta meningkatnya kebutuhan layanan hospitality berkualitas,” katanya. 

Kondisi itu, kata dia, membuka peluang besar bagi pekerja migran Indonesia berkiprah di pasar kerja internasional dan Indonesia siap menjawab kebutuhan tersebut. 

Apalagi sebagai salah satu negara dengan bonus demografi terbesar di dunia, Indonesia memiliki tenaga kerja muda, produktif, dinamis, dengan potensi besar untuk berkontribusi di pasar tenaga kerja global. 

“Pekerja migran Indonesia selama ini dikenal memiliki keunggulan yang menjadi nilai tambah di sektor jasa internasional, seperti keramahan, kedisiplinan yang berorientasi pelayanan, serta kemampuan bekerja secara efektif dalam lingkungan multikultural,” ungkap Christina. 

Dengan pengalaman Indonesia di sektor pariwisata, hospitality, dan maritim, Wamen P2MI yakin Indonesia memiliki fondasi yang kuat untuk memperluas peran dan kontribusinya dalam industri kapal pesiar global. 

Bahkan, lanjut dia, berdasarkan informasi yang ia peroleh dari Duta Besar Italia, saat ini sekitar hampir 4.800 pekerja migran Indonesia bekerja di sektor kapal pesiar di negara itu. 

“Salah satu tantangan adalah penguatan kemampuan Bahasa Inggris, serta persiapan talenta untuk mengisi posisi yang lebih tinggi seperti level supervisor hingga manajerial yang membutuhkan kompetensi teknis, pengalaman profesional, kapasitas kepemimpinan, dan sertifikasi yang diakui secara global,” jelas Christina. 

Kementerian P2MI juga terus memperkuat kualitas dan perlindungan pekerja migran melalui peningkatan pendidikan vokasi berstandar internasional, peningkatan kompetensi bahasa dan profesi, serta perluasan akses sertifikasi internasional. Termasuk pembangunan kemitraan yang lebih kuat dengan industri kapal pesiar dan negara tujuan penempatan.

“Kami juga punya Migrant Center sebagai Global Talent Development Hub yang mengintegrasikan identifikasi talenta, pelatihan vokasi, sertifikasi, job matching, informasi migrasi, perlindungan pekerja, hingga intelijen pasar kerja dalam satu ekosistem terpadu,” ujar Christina. 

Saat ini, Kementerian P2MI telah mengembangkan 23 Migrant Center di berbagai daerah untuk mendukung pengembangan talenta global Indonesia.

“Melalui forum dialog ini, kami mengajak para duta besar, mitra internasional, dan pelaku industri kapal pesiar untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan kurikulum, program pelatihan, magang internasional, sertifikasi, rekrutmen tenaga kerja terampil Indonesia, hingga investasi pada fasilitas pelatihan berkelas dunia,” katanya. 

“Lewat Migrant Center dan kemitraan internasional yang kuat, Indonesia siap berkontribusi dalam membangun tenaga kerja kapal pesiar masa depan yang kompeten, profesional, tangguh, dan berdaya saing global,” imbuh Christina Aryani. (*/di)

Migran Center Polibatam Diresmikan! Menteri P2MI: Ini untuk Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran

JAYAKARTA NEWS— Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, meresmikan Migran Center di Politeknik Negeri Batam (Polibatam) pada Senin (8/6/2026).

Kehadiran Migran Center ini diharapkan menjadi ekosistem terpadu dari hulu ke hilir guna mencetak sekaligus menyalurkan tenaga kerja terampil Indonesia ke kancah internasional.

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Politeknik Negeri Batam, antara lain Direktur Polibatam Ir. Bambang Hendrawan, Wakil Direktur Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Arniati, Ketua Senat Metta Santiputri, serta Kepala Pusat Karir dan Kewirausahaan Siti Noor Chayati beserta seluruh civitas akademika Polibatam.

Turut hadir Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto.

Sementara itu, Menteri P2MI didampingi oleh Sekretaris Jenderal KP2MI Komjen Pol. Dwiyono, Direktur Jenderal Pemberdayaan Fachri, serta Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri (P3KLN) Dwi Setiawan Susanto.

Dalam sambutannya, Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan apresiasi atas capaian Polibatam dalam mendidik generasi muda yang kompeten dan bertalenta. Terlebih, Polibatam yang telah bertransformasi menjadi perguruan tinggi negeri sejak tahun 2010 saat ini memiliki 25 program studi dengan prospek jangka panjang yang menjanjikan.

Mukhtarudin menegaskan bahwa peresmian Migran Center merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas Pekerja Migran Indonesia dan mendorong pergeseran dari sektor domestik menuju sektor formal serta profesional.

“Saat ini kita sedang mengalami bonus demografi, di mana jumlah usia produktif sangat melimpah dan membutuhkan lapangan pekerjaan. Di sisi lain, negara-negara besar di dunia sedang menghadapi fenomena aging population atau penuaan penduduk yang membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar. Ini merupakan peluang besar bagi Indonesia,” ujar Mukhtarudin, dilansir Humas KP2MI.

Pemasok Tenaga Kerja Sektor Unggulan

Sebagai salah satu perguruan tinggi vokasi terbaik di Indonesia, Polibatam dinilai berhasil mencetak sumber daya manusia yang kompeten, berdaya saing, dan siap memenuhi kebutuhan industri baik di tingkat nasional maupun internasional.

Keunggulan tersebut menjadikan Polibatam sebagai mitra strategis dalam menyiapkan tenaga kerja terampil pada sektor-sektor unggulan yang memiliki permintaan tinggi di pasar kerja global, seperti manufaktur dan elektronika, teknologi informasi, logistik, serta perkapalan.

Menurut Mukhtarudin, potensi besar yang dimiliki Polibatam perlu terus dioptimalkan melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia industri.

“Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia industri menjadi kunci utama dalam menciptakan pekerja migran yang berkualitas dan berdaya saing global,” ungkapnya.

Tantangan Penguasaan Bahasa dan Kreativitas

Menteri P2MI mengakui bahwa kualitas lulusan dan tenaga kerja Indonesia dari sisi teknis telah mampu bersaing di tingkat internasional. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya Pekerja Migran Indonesia profesional yang menempati posisi strategis, termasuk di bidang engineering, di negara-negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan.

Meski demikian, Mukhtarudin menilai bahwa tantangan utama masih terletak pada penguasaan bahasa asing.

“Orang Indonesia itu kalau soal teknis hebat, tetapi begitu masuk ke urusan bahasa, nah ini yang menjadi kendala. Saya berharap Politeknik Negeri Batam dapat memperkuat kurikulum bahasa asingnya. Bahasa Inggris untuk pasar Eropa, bahasa Arab untuk Timur Tengah, serta bahasa Korea dan Jepang karena itu sangat penting,” tegas Mukhtarudin.

Selain kemampuan teknis atau hard skills dan penguasaan bahasa, Mukhtarudin juga mendorong para mahasiswa untuk terus mengembangkan kreativitas serta kemampuan berpikir kritis.

“Teknologi semakin canggih. Siswa kita tidak boleh hanya pintar secara teknis. Mereka harus menjadi para pemikir (thinkers), memiliki ide, gagasan, dan kreativitas yang tinggi,” ujar Mukhtarudin di hadapan para mahasiswa yang antusias mengikuti jalannya acara.

Melalui peresmian Migran Center Polibatam ini, Kementerian P2MI berharap terbangun sinergi yang semakin kuat dalam menyiapkan tenaga kerja Indonesia yang kompeten dan siap bersaing di pasar global.

Migran Center akan berfungsi sebagai wadah penyiapan kompetensi sekaligus membuka akses terhadap peluang kerja yang sah dan aman di luar negeri.

“Harapan kita, talenta-talenta luar biasa dari Politeknik Negeri Batam tidak hanya berorientasi pada pasar lokal, tetapi juga menjadi talenta global yang siap mengisi sektor-sektor industri strategis di luar negeri,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin. (*/di)

Darwita Gugur Saat Menolong Rekan Kerja, KP2MI Proses dan Dampingi Kepulangan Jenazah ke Tanah Air

JAYAKARTA NEWS— Sebuah kisah keberanian dan pengorbanan datang dari seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Darwita, PMI yang bekerja di Korea Selatan, meninggal dunia setelah berupaya menyelamatkan rekan kerjanya yang tenggelam di perairan Busan.

Di tengah duka yang mendalam, negara memastikan almarhum kembali ke tanah air dengan penghormatan dan pendampingan penuh hingga diterima oleh keluarga.

Atas arahan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Mukhtarudin, Direktorat Jenderal Pemberdayaan melalui Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi bergerak cepat melakukan fasilitasi pemulangan jenazah serta pendampingan kepada keluarga almarhum sejak proses kedatangan di Indonesia hingga serah terima di rumah duka.

Foto: dok Humas KP2MI

Berdasarkan laporan resmi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Korea Selatan, almarhum Darwita meninggal dunia akibat kecelakaan kerja setelah terjatuh ke laut saat melakukan upaya penyelamatan terhadap rekan kerjanya yang tenggelam di Busan, Korea Selatan.

Peristiwa tersebut tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga, tetapi juga menjadi cerminan nilai kemanusiaan yang ditunjukkan oleh seorang pekerja migran Indonesia di negeri orang.

Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI kemudian menugaskan tim Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi yang terdiri atas Dharma Saputra dan Dedo Indra Pratama untuk mengawal proses pemulangan jenazah dan memastikan seluruh proses berjalan dengan baik.

Jenazah almarhum tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis, 28 Mei 2026 pukul 15.45 WIB. Selanjutnya, jenazah diberangkatkan menuju Kabupaten Indramayu menggunakan ambulans KP2MI dan didampingi langsung oleh perwakilan Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP2MI bersama BP3MI Banten dan BP3MI Jawa Barat.

Setelah perjalanan darat selama beberapa jam, jenazah tiba di rumah duka pada pukul 23.00 WIB dan diserahkan kepada keluarga. Prosesi serah terima disaksikan oleh unsur pemerintah daerah, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu, LTSA Indramayu, aparat setempat, serta keluarga besar almarhum.

Mewakili Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, tim KP2MI juga menyerahkan bantuan uang duka sebesar Rp20 juta kepada istri almarhum sebagai ahli waris.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Direktorat Jenderal Pemberdayaan menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya almarhum.

“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Darwita. Beliau menunjukkan keberanian luar biasa dengan mengutamakan keselamatan orang lain meskipun harus mempertaruhkan nyawanya sendiri. Pengorbanan tersebut merupakan teladan nilai kemanusiaan yang patut dihormati. Negara hadir untuk memastikan proses pemulangan berjalan dengan baik serta memberikan pendampingan kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

KP2MI menegaskan bahwa pelindungan PMI merupakan tanggung jawab negara yang harus dijalankan secara menyeluruh, mulai dari sebelum keberangkatan, selama masa bekerja, hingga ketika menghadapi keadaan darurat maupun musibah di negara penempatan.

Foto: dok Humas KP2MI

“Setiap pekerja migran Indonesia adalah aset bangsa yang harus mendapatkan pelindungan. Karena itu, ketika terjadi musibah, negara tidak boleh sekadar menjadi penonton. Negara harus hadir secara nyata, memberikan bantuan, memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, dan mendampingi keluarga yang sedang berduka,” tegasnya.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya penguatan kerja sama pelindungan PMI antara pemerintah Indonesia, perwakilan RI di luar negeri, pemerintah negara tujuan, dan seluruh pemangku kepentingan. KP2MI terus berkomitmen memperkuat sistem pelindungan pekerja migran Indonesia agar setiap warga negara yang bekerja di luar negeri memperoleh rasa aman serta kepastian pelindungan dari negara.

Pihak keluarga almarhum menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atas perhatian, pendampingan, serta bantuan yang diberikan selama proses pemulangan jenazah hingga tiba di kampung halaman.

Bagi KP2MI, kepulangan almarhum Darwita bukan sekadar proses administratif pemulangan jenazah. Lebih dari itu, ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menghormati pengabdian seorang pekerja migran Indonesia dan memastikan keluarga yang ditinggalkan tidak menghadapi masa sulit seorang diri. (*/di)