Wamen P2MI Ajak IPM Sulsel Siapkan Talenta Muda Isi Jutaan Peluang Kerja Global Melalui Kurikulum Plus

JAYAKARTA NEWS— Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Sulawesi Selatan diajak berpartisipasi aktif dalam Program Kurikulum Plus sebagai langkah strategis menyiapkan talenta-talenta muda Indonesia yang kompeten, berdaya saing, dan siap mengisi kebutuhan tenaga kerja internasional.

Ajakan itu disampaikan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla dalam rangkaian penutupan kegiatan Musyawarah Wilayah (Musywil) XXV Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sulawesi Selatan di Kabupaten Pinrang, Minggu (12/7/2026).

Menurut Dzulfikar Ahmad Tawalla, generasi muda Indonesia harus dipersiapkan sejak dini agar mampu menghadapi persaingan pasar kerja global. Bonus demografi yang dimiliki Indonesia menjadi peluang besar apabila diiringi dengan peningkatan kompetensi, penguasaan bahasa asing, sertifikasi keterampilan, serta pemahaman budaya kerja internasional.

“Kita tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah tingginya permintaan tenaga kerja global. Anak-anak muda Sulawesi Selatan harus dipersiapkan sejak dini melalui Kurikulum Plus agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja internasional,” ujar Dzulfikar Ahmad Tawalla, dikutip dari keterangan Humas KP2MI.

Ia menjelaskan, Kurikulum Plus merupakan program penguatan kompetensi yang melengkapi pendidikan formal melalui pembelajaran bahasa asing, pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, literasi digital, hingga pembekalan karakter dan etos kerja internasional.

Dengan program tersebut, para pelajar dan generasi muda diharapkan memiliki kesiapan lebih baik untuk memasuki dunia kerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri secara aman, legal, dan profesional.

Peluang Kerja Global Terbuka Luas

Wamen P2MI mengungkapkan bahwa kebutuhan tenaga kerja internasional saat ini sangat besar. Kementerian P2MI mencatat terdapat sekitar 1,7 juta job order atau permintaan tenaga kerja dari berbagai negara. Namun, Indonesia baru mampu memenuhi sekitar 297 ribu penempatan pekerja migran, sehingga masih terdapat lebih dari 1,4 juta peluang kerja yang belum terisi.

Peluang tersebut tersebar pada berbagai sektor dan mencakup sekitar 700 jenis jabatan, mulai dari tenaga kesehatan, caregiver, hospitality, manufaktur, konstruksi, teknologi informasi, operator terampil, hingga berbagai profesi profesional lainnya.

Selain itu, berdasarkan data Sistem Informasi Peluang Penempatan Migran Indonesia (SIP2MI), masih terdapat ratusan ribu peluang kerja luar negeri yang terbuka dan membutuhkan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai standar global.

“Oleh karena itu, Kurikulum Plus menjadi sangat penting. Kita ingin pelajar dan generasi muda dipersiapkan sejak dini agar ketika lulus mereka tidak hanya siap bekerja di dalam negeri, tetapi juga mampu mengisi peluang kerja internasional secara profesional, aman, dan sesuai prosedur,” tambah Dzulfikar.

Ia menilai PW IPM Sulawesi Selatan memiliki posisi strategis sebagai organisasi pelajar dengan jaringan kader yang luas untuk membantu pemerintah memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai peluang kerja internasional serta pentingnya peningkatan kompetensi sejak usia muda.

“Kami berharap IPM Sulsel menjadi bagian dari gerakan mencetak generasi muda yang siap bersaing secara global. Kolaborasi ini bukan hanya membuka peluang kerja, tetapi juga membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia,” kata Wamen P2MI.

PW IPM Sulsel Siap Bersinergi Cetak Generasi Berdaya Saing Global

Ketua PW IPM Sulawesi Selatan, Zul Jalali Wal Ikram, menyampaikan apresiasi atas ajakan kolaborasi dari Kementerian P2MI melalui Program Kurikulum Plus. Menurutnya, program tersebut sejalan dengan visi IPM dalam menghadirkan generasi pelajar yang memiliki wawasan luas, keterampilan unggul, dan kesiapan menghadapi tantangan global.

“Kami menyambut baik sinergi bersama Kementerian P2MI. IPM Sulawesi Selatan siap menjadi bagian dalam menyiapkan generasi muda yang memiliki kompetensi, karakter, dan daya saing global. Pelajar hari ini harus diberikan pemahaman bahwa peluang masa depan tidak hanya berada di tingkat lokal, tetapi juga terbuka di dunia internasional,” ujar Zul Jalali Wal Ikram.

Ia menambahkan, kolaborasi melalui Kurikulum Plus menjadi langkah strategis untuk memberikan akses informasi, pelatihan, serta pembinaan kepada pelajar agar mampu mempersiapkan diri sejak dini menghadapi kebutuhan dunia kerja.

“Yang paling penting adalah memastikan anak-anak muda memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global, termasuk penguasaan bahasa asing, keterampilan teknis, dan sertifikasi kompetensi. Dengan persiapan yang baik, mereka dapat bekerja ke luar negeri secara aman, legal, dan membawa nama baik Indonesia,” tambahnya.

PW IPM Sulawesi Selatan berharap kerja sama dengan Kementerian P2MI dapat terus dikembangkan melalui program pelatihan, edukasi peluang kerja internasional, serta penguatan kapasitas kader pelajar di berbagai daerah.

Kolaborasi antara Kementerian P2MI dan PW IPM Sulawesi Selatan menjadi langkah konkret dalam mencetak generasi muda Indonesia yang unggul, profesional, dan mampu memanfaatkan peluang kerja global untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat daya saing bangsa. (*/di)

Gerakan Migran Aman, Upaya Negara Putus Mata Rantai Migrasi Nonprosedural

JAYAKARTA NEWS— Bekerja di luar negeri masih menjadi salah satu pilihan masyarakat Indonesia untuk memperbaiki taraf hidup. Bagi banyak keluarga, keputusan itu lahir dari harapan sederhana, memperoleh penghasilan yang lebih baik, menyekolahkan anak hingga jenjang yang lebih tinggi, membangun rumah, atau membuka usaha ketika kembali ke tanah air.

Namun, di balik harapan tersebut, tersimpan tantangan yang tidak kecil. Kemajuan teknologi informasi membuat peluang kerja di luar negeri semakin mudah ditemukan melalui media sosial dan berbagai platform digital. Dalam hitungan detik, seseorang dapat menemukan tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi, proses cepat, bahkan tanpa biaya.

Banyak pekerja migran yang akhirnya berangkat tanpa memahami prosedur resmi, tidak mengenali perusahaan penempatan, bahkan tidak mengetahui isi kontrak kerja yang akan mereka jalani. Ketika persoalan muncul di negara tujuan, perlindungan menjadi sulit diberikan karena proses keberangkatannya tidak tercatat dalam sistem resmi.

Fenomena inilah yang mendorong Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meluncurkan Gerakan Nasional Migran Aman sebagai gerakan edukasi nasional yang bertujuan membangun kesadaran masyarakat sebelum mengambil keputusan bekerja ke luar negeri.

Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI, Rinardi, menegaskan bahwa bekerja di luar negeri sejatinya merupakan peluang yang sangat baik apabila dilakukan melalui jalur yang benar.

“Minat masyarakat untuk bekerja ke luar negeri adalah hal yang positif. Peluang kerja luar negeri dapat membuka jalan peningkatan pendapatan, pengalaman internasional, kompetensi, dan masa depan keluarga. Yang terpenting, keputusan itu harus dibuat berdasarkan informasi resmi, kesiapan diri, dokumen yang benar, serta pemahaman terhadap risiko,” ujar Rinardi.

Baginya, persoalan utama bukan terletak pada tingginya minat masyarakat bekerja ke luar negeri, melainkan pada keputusan yang sering diambil secara tergesa-gesa, didorong tekanan ekonomi atau tergiur janji proses cepat dan gaji besar.

Informasi Keliru Jadi Awal Masalah

Hampir seluruh kasus pekerja migran nonprosedural memiliki pola yang serupa. Semuanya berawal dari informasi yang tidak diverifikasi. Tawaran pekerjaan datang melalui media sosial atau seseorang yang mengaku memiliki jaringan di luar negeri.

Janji yang diberikan terdengar menggiurkan: gaji tinggi, proses cepat, syarat mudah, bahkan tanpa perlu banyak dokumen. Namun sesampainya di negara tujuan, kenyataan berubah drastis.

Ada pekerja yang mendapati jenis pekerjaannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Ada yang tidak menerima gaji, dokumennya ditahan pemberi kerja, jam kerja melebihi ketentuan, hingga mengalami kekerasan, eksploitasi, kerja paksa, bahkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurut Rinardi, sebagian besar persoalan tersebut sebenarnya dapat dicegah apabila masyarakat memiliki kesempatan untuk bertanya, mengecek, dan memahami seluruh proses sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

“Kami tidak ingin masyarakat berangkat karena panik, terdesak ekonomi, atau percaya janji proses cepat. Pemerintah ingin masyarakat berangkat karena benar-benar siap,” katanya.

Dari Program Menjadi Gerakan Nasional

Berangkat dari persoalan tersebut, KP2MI tidak sekadar menghadirkan sebuah program sosialisasi.

Pemerintah membangun sebuah gerakan yang dirancang berjalan secara terus-menerus melalui 8 Aksi Garuda Migran Aman, yaitu delapan jalur kerja yang saling melengkapi dalam membangun sistem edukasi migrasi aman di Indonesia.

Garuda sendiri merupakan akronim dari Gerakan Migran Aman, Responsif, Unggul, Digital, dan Berdaya.

8 Aksi Garuda Migran Aman tersebut menjadi kerangka kerja nasional yang menyentuh berbagai lapisan Masyarakat, meliputi Ruang Interaktif Migran Aman, Kalender Tematik Edukasi dan Publikasi Layanan KP2MI, Pemuka Agama dan Rumah Ibadah Migran Aman, Aktivasi BP3MI/Balai Migran Aman, Desa Migran Emas dan Komunitas Migran Aman, Edukasi Sekolah, SMK, Kampus, dan Vokasi, Kolaborasi Mitra Pembangunan, UN, NGO, CSO, dan Komunitas pekerja migran Indonesia, Amplifikasi Media dan Kanal Pemerintah Lintas K/L.

Keluarga Benteng Pertama

Bekerja di luar negeri sejatinya bukan keputusan yang diambil seorang diri. Di balik setiap keberangkatan pekerja migran terdapat keluarga yang memberikan izin, dukungan moral, bahkan bantuan pembiayaan.

“Keluarga biasanya memberi izin, dukungan biaya, pertimbangan, dan dorongan moral. Karena itu keluarga harus ikut memahami prosedur resmi, biaya, dokumen, kontrak kerja, risiko pekerjaan, serta kanal pengaduan,” tutur Rinardi.

Karena itu, Gerakan Nasional Migran Aman menempatkan keluarga sebagai benteng pertama dalam mencegah keberangkatan nonprosedural.

Keluarga diharapkan memahami prosedur resmi, mengenali risiko, serta berani menunda keberangkatan apabila informasi yang diterima belum jelas.

Keputusan bekerja ke luar negeri, menurut Rinardi, harus menjadi keputusan keluarga yang dipertimbangkan secara matang, bukan keputusan yang lahir karena tekanan ekonomi ataupun rasa malu terhadap lingkungan sekitar.

Desa Garda Terdepan Pelindungan

Selain keluarga, desa juga memegang peranan penting.

Melalui konsep Desa Migran Emas, pemerintah mendorong desa menjadi pusat edukasi, deteksi dini, dan rujukan informasi bagi calon pekerja migran.

Perangkat desa, Satgas Desa Migran Emas, PKK, karang taruna, keluarga pekerja migran, hingga para purna pekerja migran dilibatkan untuk memastikan setiap warga memperoleh informasi yang benar sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

Pendekatan ini diyakini mampu memutus mata rantai perekrutan ilegal sejak dari lingkungan terkecil masyarakat.

Lawan Hoaks di Era Media Sosial

Perkembangan media sosial membawa dua wajah sekaligus.

Di satu sisi, media sosial mempercepat penyebaran informasi resmi pemerintah. Namun di sisi lain, platform digital juga menjadi ruang subur bagi munculnya berbagai tawaran kerja palsu.

Karena itu, KP2MI mengajak masyarakat menerapkan prinsip sederhana namun penting melakukan ‘cek sebelum percaya dan saring sebelum berbagi’.

Setiap tawaran pekerjaan harus diverifikasi mulai dari perusahaan penempatan, izin perekrutan, jenis pekerjaan, negara tujuan, biaya, hingga isi kontrak kerja.

Apabila terdapat permintaan uang ke rekening pribadi, janji keberangkatan instan, atau legalitas yang tidak jelas, masyarakat diminta tidak melanjutkan proses sebelum melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah.

Siapkan Generasi Muda Jadi Pekerja Migran Profesional

Bagi KP2MI, bekerja di luar negeri bukan sekadar solusi ekonomi jangka pendek. Migrasi tenaga kerja harus dipandang sebagai pilihan karier yang membutuhkan persiapan serius.

Melalui program edukasi di sekolah, SMK, perguruan tinggi, serta lembaga vokasi, generasi muda didorong untuk membangun kompetensi, kemampuan bahasa asing, sertifikasi profesi, literasi digital, hingga kesiapan mental sebelum memasuki pasar kerja global.

Pendekatan tersebut sejalan dengan berbagai program peningkatan kapasitas, termasuk SMK Go Global, yang bertujuan mencetak pekerja migran Indonesia yang profesional dan berdaya saing internasional.

Migrasi Aman Sebagai Budaya Bersama

Pada akhirnya, Gerakan Nasional Migran Aman tidak sekadar berbicara mengenai prosedur administrasi.

Gerakan ini ingin membangun budaya baru bahwa setiap keputusan bekerja ke luar negeri harus diawali dengan pengetahuan, kesiapan, dan pertimbangan yang matang.

“Saya berharap, Gerakan Nasional Migran Aman menjadi kebiasaan bersama, Sebelum ada warga bekerja ke luar negeri, keluarga ikut mengecek, desa ikut mengingatkan, sekolah ikut menyiapkan kompetensi, BP3MI/Balai menjadi rujukan, tokoh agama dan tokoh masyarakat ikut menyampaikan pesan, media dan kanal pemerintah ikut memperluas informasi resmi,” harap Rinardi.

Dengan semangat ‘Migran Aman, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’, pemerintah berharap setiap pekerja migran Indonesia dapat berangkat secara resmi, bekerja dengan aman, memperoleh perlindungan yang layak, dan kembali ke tanah air dengan membawa kesejahteraan bagi keluarga serta kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa. (*/Humas KP2MI)

1.063 CPMI Ikut Skill Test G to G Korsel, KP2MI Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Bahasa

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggelar Skill Test UBT Umum Sektor Perikanan Program Government to Government (G to G) Korea Selatan di MG Setos Hotel, Semarang, Sabtu-Minggu (4-5/7). Sebanyak 1.063 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mengikuti seleksi tersebut.

Direktur Jenderal Penempatan KP2MI, Ahnas, mengingatkan para peserta agar tidak berhenti belajar setelah mengikuti skill test. Menurutnya, peningkatan kompetensi di bidang perikanan dan kemampuan berbahasa Korea menjadi bekal penting untuk bersaing di pasar kerja internasional.

“Jangan hanya mengikuti skill test lalu berhenti belajar. Terus tingkatkan kemampuan di bidang perikanan dan penguasaan bahasa. Kalau sekarang belum bisa, mulai sekarang terus belajar bahasanya,” kata Ahnas, Minggu (5/7/2026), dilansir Humas KP2MI.

Ahnas mengatakan, para Calon Pekerja Migran Indonesia akan bersaing dengan calon pekerja migran dari 16 negara lain yang juga menargetkan penempatan kerja di Korea Selatan. Karena itu, peningkatan keterampilan menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan.

“Kita bersaing dengan 16 negara yang juga menempatkan pekerjanya ke Korea Selatan. Artinya, mulai sekarang harus terus berjuang meningkatkan kemampuan, khususnya di bidang perikanan,” ujarnya.

Selain kompetensi teknis, Ahnas juga menekankan pentingnya kesiapan mental sebelum bekerja di luar negeri. Menurutnya, sikap kerja dan ketahanan mental akan menjadi modal penting saat menghadapi tantangan di negara penempatan.

“Sikap mental juga penting. Kesiapan bekerja dan kesiapan mental harus terus dibina sejak sekarang, bersamaan dengan peningkatan kompetensi,” tuturnya.

Ahnas turut mengapresiasi tingginya antusiasme peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Ia menyebut peserta skill test tahun ini berasal dari 20 provinsi, mulai dari Papua, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sumatra, hingga berbagai provinsi di Pulau Jawa. (*/di)

UpDate! Tiba di Jakarta, Supiat Korban TPPO Kamboja Beberkan Pengalaman Pahitnya

JAYAKARTA NEWS— Supiat, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, tiba di Jakarta. Pemuda 21 tahun asal Desa Bintang Kurung, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, didampingi Kepala Balai P2MI Banten, disambut Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Kantor KP2MI, Jakarta.

“Alhamdulillah hari ini Supiat bersama saya. Dia ditemani Kepala Balai BP3MI Banten ke Kantor KP2MI,” ujar Menteri Mukhtarudin saat mengecek langsung kondisi kesehatan korban, Senin (29/6/2026), dilansir Humas KP2MI.

Kasus Supiat Bermula dari FaceBook

Dalam kesempatan tersebut, Supiat membeberkan fakta mengenai awal mula dirinya terjebak dalam lingkaran perdagangan orang nonprosedural. Pemuda kelahiran 7 Juli 2004 ini mengaku awalnya tergiur oleh tawaran lowongan kerja yang diunggah oleh oknum tidak bertanggung jawab di media sosial FaceBook.

Terpikat oleh tawaran tersebut, Supiat merespons unggahan hingga berlanjut ke ruang obrolan privat (chatting). Keduanya kemudian saling bertukar nomor WhatsApp untuk mematangkan proses keberangkatan. 

Sindikat tersebut menjanjikan Supiat pekerjaan legal dengan gaji besar di Malaysia sebagai petugas pembersih kebun. Namun, setibanya di luar negeri, jalur perjalanannya dialihkan secara paksa ke Kamboja, di mana ia justru disekap dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring (online scam/scammer).

Menteri Mukhtarudin pun menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang bergerak cepat dalam mengamankan dan melaporkan kasus ini hingga korban bisa diselamatkan.

“Alhamdulillah terima kasih semua pihak, KBRI maupun masyarakat yang menginformasikan kepada kita,” ungkap Menteri Mukhtarudin.

Petugas BP3MI akan Dampingi hingga Pintu Rumah

Setelah seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan primer dan penanganan transit di Jakarta selesai difasilitasi oleh Pemerintah, Kementerian P2MI telah mematangkan jadwal kepulangan Supiat menuju kampung halamannya di Kalimantan Tengah.

Sesuai komitmen awal pemerintah untuk memberikan pelindungan berlapis dan bebas biaya, Supiat tidak akan dibiarkan melakukan perjalanan domestik sendirian.

“Insya Allah besok akan pulang ke Kalteng melalui Palangkaraya. Nanti ada dari petugas kita BP3MI Kalsel jemput dan diantar sampai di rumahnya,” jelas Menteri Mukhtarudin, menegaskan komitmen pengawalan penuh dari pemerintah pusat hingga daerah.

Petugas di lapangan akan menggunakan kendaraan operasional dinas untuk memastikan Supiat tiba dengan selamat di hadapan keluarganya di Barito Selatan.

Trauma Mendalam dan Imbauan Tegas Melalui SISKOP2MI

Pengalaman disekap dan dieksploitasi di negeri orang meninggalkan trauma mendalam bagi pemuda asal Kalteng ini. Supiat mengaku saat ini dirinya masih dirundung rasa takut dan enggan untuk kembali mencoba peruntungan bekerja di luar negeri dalam waktu dekat. 

Di hadapan Menteri Mukhtarudin, Supiat pun memberikan pesan emosional yang ditujukan khusus kepada seluruh warga Kalimantan Tengah agar tidak terjebak dalam lubang yang sama.

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar karena risikonya sangat besar jika bekerja lewat jalur yang tidak resmi,” pesan Supiat dengan nada berat.

Merespons modus operandi digital yang semakin marak, Menteri P2MI Mukhtarudin mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat luas.

“Setiap warga negara yang memiliki minat dan rencana untuk bekerja di luar negeri diwajibkan untuk selalu menggunakan jalur prosedural (resmi),” beber Mukhtarudin.

Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah memercayai akun-akun media sosial pribadi yang menjanjikan proses instan, serta diimbau aktif melakukan verifikasi validitas perusahaan, detail lowongan pekerjaan, negara penempatan, hingga persyaratan dokumen resmi secara mandiri melalui jembatan sistem integrasi resmi pemerintah di situs web SISKOP2MI. (*/di)

UpDate Kasus Warga Kalteng Korban TPPO di Kamboja: Supiat Kini Berada di KBRI Phnom Penh

JAYAKARTA NEWS— Supiat, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja yang kini tengah di tangani Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), kini telah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.

Warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, ini, tengah bersiap pulang ke Indonesia difasilitasi KP2MI.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, telah melakukan panggilan video (video call) untuk memastikan kondisi dan kelengkapan dokumen administrasinya. 

Dalam dialog tersebut, Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa negara akan hadir dan menanggung seluruh fasilitas pemulangan akibat kendala finansial yang dihadapi keluarga korban di daerah asal.

Kronologi Kasus dan Penyelamatan

Dikutip dari keterangan Humas KP2MI, Supiat (21), pemuda kelahiran Bintang Kurung, awalnya terbujuk oleh tawaran lowongan kerja nonprosedural yang menjanjikannya posisi sebagai pembersih kebun di Malaysia dengan upah tinggi.

Namun, jalur pemberangkatan dialihkan secara sepihak oleh sindikat ke Kamboja, di mana ia justru disekap dan dipaksa bekerja sebagai operator online scam. Selama bekerja di bawah tekanan, Supiat tidak pernah menerima gaji karena gagal memenuhi target perusahaan. Menyusul operasi razia besar-besaran oleh otoritas keamanan Kamboja, perusahaan ilegal tersebut bubar, dan Supiat berhasil dievakuasi ke bawah perlindungan KBRI Phnom Penh.

Rencana Teknis Pemulangan Bertingkat

Berdasarkan laporan teknis dan koordinasi mutakhir dengan KBRI Phnom Penh, rencana fasilitasi kepulangan Supiat telah dijadwalkan dan akan dipulangkan secepatnya dari Kamboja menuju tanah air.

Setibanya di Indonesia, proses penanganan lanjutan. termasuk fasilitas transit serta pemulihan psikologis awal akan ditangani secara langsung oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, sebelum akhirnya korban bergeser ke Kantor Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) untuk pemulangan ke daerah asal.

Pengawalan hingga ke Kampung Halaman

Selanjutnya, penerbangan domestik menuju Provinsi Kalimantan Tengah akan sepenuhnya ditanggung oleh Kementerian P2MI. Guna menjamin keamanan pasca-trauma, Menteri Mukhtarudin memastikan tidak akan melepas korban melakukan perjalanan darat sendirian.

Sebagaimana komitmen langsung yang disampaikan oleh Menteri Mukhtarudin kepada korban, maka jajaran dinas/kantor perwakilan wilayah di Kalimantan Tengah telah diinstruksikan untuk menjemput Supiat di bandara lokal (Palangkaraya/Banjarmasin) dan mengawalnya menggunakan kendaraan operasional dinas hingga tiba dengan aman di rumah keluarganya Barito Selatan.

Pihak kementerian telah menugaskan tim dari kantor perwakilan wilayah setempat untuk menjemput dan mengawalnya secara langsung menggunakan kendaraan operasional dinas, guna mengantarkannya menempuh jalur darat hingga tiba dengan aman di depan pintu rumah keluarganya di Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

“Nanti sampai daerah, ada orang kantor kita lagi yang akan mengantar sampai ke Buntok, sampai ke rumah,” ujar Menteri Mukhtarudin kepada korban, Jumat 26 Juni 2026.

Di akhir pembicaraan, Menteri Mukhtarudin mengimbau Supiat agar tetap tenang, menjaga kesehatan fisik, serta menjadikan peristiwa kelam ini sebagai pengalaman berharga agar lebih berhati-hati terhadap bujuk rayu lowongan kerja luar negeri non-prosedural di masa mendatang.

Langkah cepat Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) ini diharapkan menjadi preseden baik sekaligus penegasan bahwa negara senantiasa hadir melindungi hak-hak seluruh warga negaranya, dari mana pun asalnya, di mana pun mereka berada.

“Kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar senantiasa waspada dan melakukan verifikasi ketat melalui jalur resmi KP2Mi terhadap setiap tawaran lowongan kerja ke luar negeri, guna menghindari modus penipuan serupa di masa mendatang,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.

Apresiasi dari Korban atas Kepedulian Pemerintah

Melalui sebuah rekaman video singkat yang dikirimkan langsung dari tempat penampungan di Phnom Penh, Supiat menyampaikan rasa haru dan apresiasi yang mendalam atas respons cepat yang diberikan oleh pemerintah pusat. 

Sambil memegang dokumen perjalanannya, pemuda asal Barito Selatan ini secara khusus mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja serta Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin yang telah turun tangan langsung menyelesaikan kemelut yang dihadapinya.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KBRI Phnom Penh dan Bapak Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang telah membantu, mendampingi, dan memfasilitasi seluruh proses kepulangan saya ke tanah air,” ujar Supiat.

Supiat juga mengatakan bahwa kepedulian nyata yang ditunjukkan oleh KementerianP2MI dan pihak kedutaan sangat berarti bagi dirinya dan keluarga di kampung halaman, mengingat mereka sempat dirundung kecemasan mendalam akibat keterbatasan biaya untuk pulang. (*/di)

Generasi Muda Indonesia Miliki Potensi Besar Berkiprah di Pasar Kerja Global, Ini Syaratnya!

JAYAKARTA NEWS— Generasi muda Indonesia memiliki potensi besar untuk berkiprah di pasar kerja global. Yang diperlukan adalah kompetensi calon pekerja, ketrampilan dan kesiapan untuk bersaing di tingkat internasional. Yang tak kalah penting adalah calon pekerja harus memiliki pemahaman yang baik mengenai prosedur penempatan yang resmi dan aman.

“Generasi muda Indonesia memiliki potensi besar untuk berkiprah di pasar kerja global. Karena itu, yang perlu dibangun bukan hanya keberanian untuk bekerja ke luar negeri, tetapi juga kesadaran untuk menempuh jalur yang legal, aman, dan memberikan perlindungan yang optimal bagi pekerja,” ujar Kepala BP3MI Jawa Tengah, Dewi Ariani, dalam Undip Grand Career Exhibition 2026 yang mengusung tema “Unlock Your Career: Connect With Industry, Learn From Experts, Succeed With Confidence” di Moeladi Dome Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Selasa (24/6/2026). 

Dewi sebagai Kepala BP3MI Jawa Tengah, Dewi Ariani dalam kesempatan itu  memperkenalkan peran dan layanan BP3MI Jawa Tengah sekaligus menyampaikan berbagai peluang kerja luar negeri yang aman, legal, dan sesuai prosedur.

Kegiatan ini menjadi salah satu wadah strategis untuk mempertemukan lulusan perguruan tinggi dan pencari kerja dengan dunia industri serta berbagai peluang kerja yang tersedia, baik di dalam maupun luar negeri.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni Undip tersebut dibuka secara resmi oleh Rektor Undip, Suharnomo, setelah sebelumnya diawali sambutan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz 

Menurut Dewi, keterlibatan BP3MI dalam kegiatan karier di lingkungan perguruan tinggi merupakan bagian dari strategi edukasi dan sosialisasi sejak dini kepada calon angkatan kerja, khususnya lulusan perguruan tinggi yang memiliki peluang besar untuk mengisi berbagai kebutuhan tenaga profesional di luar negeri.

“Kami ingin memastikan bahwa informasi mengenai peluang kerja luar negeri yang resmi dapat diakses langsung oleh mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi. Dengan informasi yang benar, mereka dapat merencanakan karier secara lebih matang serta terhindar dari berbagai risiko penempatan nonprosedural,” tambah Dewi, dilansir BP3MI Jateng.

Selama hari pertama pelaksanaan kegiatan, stan BP3MI Jawa Tengah mendapat perhatian yang cukup tinggi dari pengunjung. Sebanyak 87 pencari kerja tercatat mengunjungi stan BP3MI untuk memperoleh informasi terkait peluang kerja luar negeri, negara tujuan penempatan, persyaratan bekerja, hingga mekanisme pembiayaan penempatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain layanan konsultasi, BP3MI Jawa Tengah juga melakukan survei minat kerja luar negeri guna memetakan sektor pekerjaan dan negara tujuan yang paling diminati oleh para pencari kerja. Data tersebut diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam pengembangan strategi penempatan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia ke depan.

Dewi Ariani menambahkan bahwa upaya memperluas akses informasi dan peluang kerja global sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia serta mendukung pembangunan ekonomi nasional.

“Pekerja migran yang kompeten bukan hanya berkontribusi terhadap kesejahteraan keluarga, tetapi juga menjadi bagian penting dari penguatan daya saing bangsa. Oleh karena itu, edukasi mengenai migrasi aman harus terus diperluas agar masyarakat memperoleh manfaat maksimal dari peluang kerja internasional yang tersedia,” kata Dewi.

Melalui partisipasi dalam Undip Grand Career Exhibition 2026, BP3MI Jawa Tengah berharap semakin banyak generasi muda yang memahami peluang kerja global secara utuh, memiliki kesiapan kompetensi yang memadai, serta mampu memanfaatkan kesempatan tersebut melalui mekanisme yang aman, legal, dan bermartabat sebagai bagian dari implementasi Gerakan Migran Aman yang terus didorong oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (*/di)

Hampir Terkirim ke Timur Tengah, Risna dan Risma Diselamatkan BP3MI

JAYAKARTA NEWS— Risna dan Risma, perempuan asal Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang sempat termakan bujuk-rayu bekerja di Timur Tengah, akhirnya berhasil diselamatkan petugas saat berada di rumah kontrakan di bilangan Jakarta Timur.

Dilansir laman KP2MI, keduanya berangkat ke Jakarta dengan impian bekerja di Timur Tengah demi membantu perekonomian keluarga. Namun, mimpi tersebut justru membawa mereka ke dalam skema pemberangkatan nonprosedural yang membuat mereka kehilangan kebebasan bergerak dan terancam diberangkatkan tanpa perlindungan yang memadai.

Risna, warga Desa Paranggi, dan Risma, warga Desa Toga, Kecamatan Ampibabo, termasuk dalam kelompok empat calon Pekerja Migran Indonesia  yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke kawasan Timur Tengah. Mereka diketahui berada di sebuah rumah kontrakan di Jakarta Timur dan tidak dapat meninggalkan lokasi tersebut.

Informasi mengenai keberadaan mereka pertama kali diterima Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah pada 19 Juni 2026 melalui laporan masyarakat. Kabar itu segera ditindaklanjuti karena para calon Pekerja Migran tersebut diduga berada dalam situasi yang membahayakan.

Tak ingin kehilangan waktu, BP3MI Sulawesi Tengah langsung berkoordinasi dengan BP3MI DKI Jakarta. Upaya penelusuran dan pengamanan dilakukan hingga akhirnya keempat perempuan itu berhasil ditemukan dan diamankan sebelum sempat diberangkatkan ke luar negeri.

Bagi keluarga yang menunggu di kampung halaman, kabar tersebut menjadi titik terang setelah diliputi kecemasan dan ketidakpastian.

Pada Sabtu (20/6/2026) pagi, Risna dan Risma diterbangkan menuju Palu menggunakan penerbangan Super Air Jet IU254 yang difasilitasi BP3MI DKI Jakarta. Pesawat yang mereka tumpangi mendarat sekitar pukul 09.50 WITA.

Kali ini, perjalanan udara yang mereka tempuh bukan untuk mengejar mimpi bekerja di negeri orang, melainkan untuk kembali ke tempat paling aman: rumah dan keluarga.

Tim Pelindungan BP3MI Sulawesi Tengah, Maximillian Lolong, mengatakan keberhasilan penyelamatan tersebut menjadi bukti pentingnya respons cepat dan sinergi antarinstansi dalam melindungi calon pekerja migran.

“Begitu menerima pengaduan, kami langsung berkoordinasi dengan BP3MI DKI Jakarta untuk memastikan keberadaan dan keselamatan para calon Pekerja Migran.”

“Alhamdulillah, mereka berhasil diamankan sebelum diberangkatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah. Ini menjadi pengingat bahwa masyarakat harus selalu memastikan proses keberangkatan bekerja ke luar negeri dilakukan sesuai prosedur agar mendapatkan perlindungan negara,” ujar Maximillian.

Setelah tiba di Palu, keduanya menjalani asesmen dan pembinaan oleh petugas BP3MI Sulawesi Tengah. Selanjutnya, mereka dipersiapkan untuk kembali ke keluarga masing-masing yang telah menanti kepulangan mereka.

Kisah Risna dan Risma menjadi pengingat bahwa impian bekerja di luar negeri tidak boleh ditempuh melalui jalan pintas. Janji keberangkatan cepat tanpa prosedur yang jelas dapat membuka pintu terhadap berbagai risiko, mulai dari eksploitasi, kekerasan, hingga tindak pidana perdagangan orang.

Namun di balik ancaman tersebut, ada pelajaran penting yang tersisa: ketika laporan masyarakat direspons cepat dan koordinasi antarlembaga berjalan baik, negara dapat hadir tepat waktu untuk melindungi warganya.

Bagi Risna dan Risma, kesempatan untuk pulang mungkin menjadi awal baru. Sebuah kesempatan untuk kembali menata mimpi, kali ini melalui jalur yang aman, legal, dan terlindungi. (*/di)

Menteri Mukhtarudin: Bonus Demografi Indonesia harus Dijawab dengan Tenaga Kerja Global Berkualitas

BANJARMASIN, JAYAKARTA NEWS — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Drs. Mukhtarudin menyatakan, penguatan sistem pelindungan dan penyiapan tenaga kerja terampil sangat mendesak mengingat Indonesia saat ini berada di puncak bonus demografi.

“Di saat kita memiliki kelimpahan penduduk usia produktif, negara-negara maju justru sedang berjuang melawan fenomena aging population yang mengakibatkan mereka mengalami defisit tenaga kerja,” ujarnya.

“Di sinilah letak titik temu yang strategis antara kelebihan sumber daya manusia kita dan tingginya kebutuhan tenaga kerja dunia,” papar Menteri Mukhtarudin dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian P2MI/BP2MI dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, Selasa (23/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Mukhtarudin didampingi Tenaga Ahli Utama KP2MI, Egy Massadiah, Dirjen Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri, Dwi Setiawan Susanto, serta Dirjen Pemberdayaan Moch Fachri.

Dalam kesempatan itu, Menteri Mukhtarudin menambahkan, bahwa Presiden Prabowo memberi arahan agar meningkatkan kualitas pelindungan dari sebelum, selama dan setelah bekerja serta mengoptimalkan penempatan Pekerja Migran Indonesia terampil dari medium-high skill.

Arahan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya membangun ekosistem migrasi yang aman, profesional, dan terintegrasi melalui sinergi lintas instansi. Dalam hal ini, institusi pendidikan tinggi seperti Universitas Lambung Mangkurat memiliki peran strategis ganda, yakni; sebagai mitra hulu yang menyiapkan sumber daya manusia kompeten dan tersertifikasi sejak dari bangku kuliah, sesuai kebutuhan pasar kerja global.

Serta, sebagai garda edukasi yang membentengi mahasiswa dan masyarakat di sekitarnya dari jebakan migrasi non-prosedural, melalui literasi tentang jalur bekerja ke luar negeri yang aman dan resmi.

Pergerakan Pekerja Migran Indonesia

Berdasarkan data SISKOP2MI periode Januari 2025 hingga 21 Juni 2026, jelas Mukhtarudin, secara nasional kita telah memfasilitasi sebanyak 439.543 layanan penempatan. Penempatan tertinggi ini didominasi lima negara tujuan utama kita, yaitu Taiwan, Malaysia, Hong Kong, Jepang, dan Singapura.

Tingginya angka layanan penempatan tersebut juga selaras dengan besarnya peluang yang masih tersedia. Berdasarkan data SIP2MI per 21 Juni 2026, terdapat peluang kerja luar negeri sebanyak 311.073 posisi.

Dari jumlah tersebut, yang telah terserap baru mencapai 76.979 atau sekitar 24,75%, sehingga masih terdapat 234.094 peluang kerja atau sekitar 75,25% yang terbuka dan menanti untuk diisi oleh tenaga kerja Indonesia yang kompeten dan memenuhi kualifikasi.

“Dalam merespons besarnya peluang di tingkat global tersebut, wilayah Kalimantan Selatan memiliki kedudukan yang strategis untuk terus kita kembangkan,” tambahnya.

Foto: dok KP2MI

Dari data SISKOP2MI, pada periode 2023 hingga 20 Juni 2026, tercatat 679 penempatan PMI yang berasal dari Kalimantan Selatan. Selain itu, Kementerian P2MI sudah menangani 35 aduan PMI dari Kalimantan Selatan, sebagai bagian dari upaya memastikan pelindungan bagi warga yang bekerja di luar negeri.

Program Desa Migran Emas

Upaya tersebut diperkuat melalui program Desa Migran Emas yang secara nasional telah menjangkau 756 desa, termasuk 10 desa di Kalimantan Selatan. Program ini menjadi ujung tombak edukasi, pelindungan, dan pemberdayaan PMI dari daerah asal.

Dengan fondasi yang semakin kuat, bergabungnya delapan perguruan tinggi pada hari ini menjadi langkah strategis untuk membuka akses yang lebih luas bagi generasi muda Kalimantan Selatan dalam meraih peluang kerja internasional.

Dengan sebelas fakultas yang mencakup bidang kesehatan, teknik, pertanian, kehutanan, perikanan, ekonomi, pendidikan, hingga ilmu sosial, Universitas Lambung Mangkurat memiliki modal yang sangat kuat untuk menjawab kebutuhan pasar kerja dunia.

“Bisa kita bayangkan dampak ekonomi yang dihasilkan, apabila setiap pekerja migran kita secara konsisten mengirimkan remitansi rata-rata sekitar 5 juta rupiah per bulan, maka aliran dana tersebut akan menciptakan multiplier effect yang luar biasa. Dana ini langsung menggerakkan urat nadi perekonomian lokal, memutar roda UMKM di desa-desa, dan meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan,” ujar Menteri.

Oleh karena itu, lanjutnya, Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani hari ini menjadi langkah esensial. Secara garis besar, ruang lingkup kerja sama ini berfokus pada penguatan pelindungan melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi bersama Universitas Lambung Mangkurat.

“Secara spesifik diwujudkan dalam ruang lingkup yang mencakup; Pembentukan dan pengembangan Migrant Center, Penyelenggaraan pendidikan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, Penyiapan profil, potensi persediaan, dan peningkatan kompetensi peminatan bekerja ke luar negeri agar sesuai dengan kebutuhan negara tujuan”

“Pertukaran data dan informasi dalam penyebarluasan informasi penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta peluang kerja luar negeri di negara tujuan penempatan, Harmonisasi atau penyelarasan kompetensi Pekerja Migran Indonesia,  Standardisasi kelembagaan vokasi yang meliputi sarana prasarana, kurikulum, instruktur, dan sertifikasi kompetensi, Pelaksanaan penelitian, inovasi, dan pengabdian masyarakat,” papar Mukhtarudin merinci.

Peta Jalan Penempatan PMI

Dalam kesempatan itu Menteri Mukhtarudin juga menjelaskan telah merancang peta jalan penempatan 500.000 tenaga kerja terampil. Mereka akan difokuskan untuk mengisi sektor strategis seperti caregiver, welder, hospitality, nurse, hingga truck driver. Target ini akan dieksekusi secara bertahap dari tahun 2026 hingga 2029 guna menjadikan Indonesia sebagai Global Talent Supplier.

Seluruh rangkaian penyiapan kompetensi ini bermuara pada satu visi besar ke depan, yaitu terciptanya ekosistem Brain Circulation. Kita mendesain agar anak-anak bangsa berangkat sebagai talenta global yang profesional, menimba ilmu, teknologi, dan etos kerja di negara maju, untuk kemudian membawa pulang kompetensi terbaiknya demi membangun tanah air.(di)

Langgar Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian P2MI Tindak Tegas PT Putra Pertiwi Jayalestari

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menghentikan sementara sebagian kegiatan usaha penempatan pekerja migran Indonesia milik PT Putra Pertiwi Jayalestari selama tiga bulan karena terbukti memberangkatkan pekerja migran ke Singapura tanpa mengikuti Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) dan tanpa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sanksi administratif tersebut ditandai dengan pemasangan plang di kantor perusahaan di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/6), setelah Kementerian P2MI menerima dan menindaklanjuti pengaduan dari pekerja migran yang mengalami masalah saat bekerja di Singapura.

Direktur Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan Kementerian P2MI, Kombes Pol. Guritno Wibowo, mengatakan pelanggaran yang dilakukan perusahaan menyangkut hak dasar pekerja migran Indonesia untuk memperoleh pembekalan sebelum keberangkatan dan jaminan pelindungan sosial selama bekerja di luar negeri.

“PT Putra Pertiwi Jayalestari terbukti tidak mengikutsertakan calon pekerja migran Indonesia dalam Orientasi Pra Pemberangkatan serta tidak memberikan pelindungan berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja migran Indonesia selama dan setelah bekerja. Pelanggaran ini tidak dapat ditoleransi karena menyangkut hak dan pelindungan pekerja migran,” kata Direktur Guritno di Bekasi, Senin (22/6/2026), dilansir Humas KP2MI.

Menurut Direktur Guritno, Kementerian P2MI telah melakukan serangkaian langkah penanganan sejak menerima pengaduan, mulai dari verifikasi dokumen, klarifikasi terhadap pihak terkait, pendampingan pekerja migran Indonesia, hingga penelusuran data penempatan melalui Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI).

Selain itu, Direktorat Jenderal Pelindungan juga telah memanggil perusahaan sebanyak dua kali untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

Direktur Guritno menegaskan bahwa pemberian sanksi merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia mematuhi ketentuan yang berlaku dan mengutamakan aspek pelindungan.

“Kami memastikan setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti secara serius. Tidak boleh ada pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan tanpa prosedur dan tanpa pelindungan yang memadai. Keselamatan dan hak-hak pekerja migran harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Larangan untuk Putra Pertiwi Jayalestari

Selama masa sanksi, PT Putra Pertiwi Jayalestari dilarang melakukan seleksi dan memproses penempatan calon pekerja migran Indonesia yang belum menandatangani Perjanjian Penempatan.

Perusahaan juga diwajibkan menyampaikan data calon pekerja migran Indonesia yang direkrut dalam dua tahun terakhir, menyerahkan daftar mitra usaha di negara penempatan, menyelesaikan permasalahan pekerja migran Indonesia yang masih menjadi tanggung jawab perusahaan, menyusun rencana aksi perbaikan, serta memastikan pemenuhan kewajiban pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia yang telah ditempatkan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sanksi dan pemenuhan kewajiban perusahaan. Pelindungan pekerja migran Indonesia tidak boleh diabaikan dan harus menjadi tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat dalam proses penempatan,” kata Guritno.

Pemantauan terhadap pelaksanaan sanksi akan dilakukan secara bersama-sama oleh Kementerian P2MI, BP3MI Jawa Barat, Dinas Ketenagakerjaan, dan aparat setempat. (*/di)

Kabar Baik! KP2MI Segera Luncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan Pekerja Migran Indonesia

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) siap meluncurkan aplikasi layanan pengaduan untuk Pekerja Migran Indonesia yang mengalami kendala di luar negeri.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI, Rinardi, pada Rapat Pembahasan Pengembangan Digitalisasi Layanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kantor KP2MI pada Senin (22/6/2026) siang.

Rinardi menjelaskan pengembangan aplikasi layanan pengaduan Pekerja Migran Indonesia ini nantinya akan mencakup sejumlah fitur, di antaranya meliputi fitur pengaduan online, fitur tombol darurat (SOS), fitur pelacakan status pengaduan (tracking), dan fitur layanan konsultasi melalui chat. Aplikasi yang akan dikembangkan ini diharapkan memudahkan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya dalam melakukan pengaduan.

“Terkait aplikasi layanan pengaduan ini harus disesuaikan di dalam Permen KP2MI Nomor 23 Tahun 2025 tentang Layanan Pengaduan dan Penanganan Permasalahan Calon Pekerja Migran Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia, mulai dari identitas pengadu, kontak pengadu, identitas pihak yang diadukan, dan kronologi permasalahannya, termasuk nomor tiket yang status pelacakannya mengikuti alur sebagaimana regulasi,” tutur Rinardi, dilansir Humas KP2MI.

Sementara itu terkait fitur tombol darurat (SOS) di dalam aplikasi, KP2MI masih akan melakukan kajian lebih mendalam, mengingat Kementerian Luar Negeri sudah merilis aplikasi Safe Travel yang turut memuat layanan darurat bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

“Apabila fitur SOS tetap dikembangkan KP2MI, maka ruang lingkup dan sasaran penggunaannya perlu diperjelas, misalnya hanya fokus pada Calon Pekerja Migran Indonesia yang sedang dalam tahap pra-penempatan di dalam negeri,” tambah Rinardi.

Dalam rapat ini juga turut dibahas usulan nama aplikasi yang dikembangkan agar tidak berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat luas. Nama aplikasi nantinya diharapkan akan mencerminkan identitas layanan publik di KP2MI, baik layanan pengaduan maupun Sistem Informasi dan Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).

Rinardi menerangkan aplikasi layanan pengaduan Pekerja Migran Indonesia yang akan diluncurkan KP2MI ini dapat diakses dan diunduh secara mudah melalui PlayStore dan AppStore. Aplikasi layanan pengaduan Pekerja Migran Indonesia ini nantinya juga akan mengedepankan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI). (*/di)