Connect with us

Kabar

Bayi dan Anak-anak Indonesia Harus Merdeka dari Paparan BPA

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Sebagai wujud komitmen Komnas Perlindungan Anak terhadap kesehatan bayi, balita dan janin dari paparan Bisphenol A atau BPA, pada Sabtu, 28 Agustus 2021, menggelar seminar berjudul Bayi, Balita dan Janin Harus Merdeka dari BPA.

Seminar digelar dalam rangka perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76. Acara yang digelar di Aula Komnas Perlindungan Anak Jalan TB Simatupang no 33, Pasar Rebo Jakarta Timur ini, dihadiri Doktor dokter Farabi El Fouz SpA MKes dan dihadiri secara virtual, Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina SE, M.A.P.

Malah sehari sebelum digelar seminar, Komnas Perlindungan Anak telah mengirim surat kepada Kepala BPOM yang isinya mendesak agar BPOM segera melabeli kemasan plastik dan galon guna ulang dengan kode plastik No.7 yang mengandung BPA.

Pada kesempatan itu, Arist Merdeka juga kembali menekankan akan bahaya Bisphenol A, terutama bagi bayi, balita dan janin. Sebab mereka kelompok usia yang rentan yang akan mudah terpapar Bisphenol A.

Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak, yang concern terhadap bahaya BPA. (foto: Komnas Perlindungan Anak)

“Komnas Perlindungan Anak tetap konsisten dalam perjuangan untuk mendorong BPOM segera memberi label peringatan kosumen pada galon guna ulang dan kemasan plastik lainnya dengan kode No.7, yang mengandung BPA agar tidak digunakan oleh bayi, balita dan janin pada ibu hamil, sebab zat BPA dapat mengancam kesehatan bagi usia rentan tersebut. Kenapa lebih fokus ke galon guna ulang? Sebab peralatan yang digunakan oleh bayi, balita dan ibu hamil rata-rata sudah free BPA, botol susu sudah free BPA, sendok makan bayi sudah free BPA. Nah kalau semua itu sudah free BPA tetapi sumber air yang digunakan untuk membuat makanan bayi atau susu bayi bersumber dari air yang terdapat pada kemasan plastik atau galon guna ulang yang mengandung BPA, sama juga bohong, karena BPA dapat bermigrasi. Bahaya BPA memang tidak serta merta, tetapi masuk sedikit demi sedikit. Jika terakumulasi dalam waktu yang lama maka disitulah akan Terlihat dampak nya,” tandas Arist Merdeka di depan awak media.

Arist juga menekankan bahwa bahaya BPA bukan hoax, seperti yang dituduhkan oleh mereka yang tidak peduli kesehatan bayi, balita dan janin pada ibu hamil.

Arist sangat tegas menyesalkan dari seorang pengamat kebijakan publik yang mengatakan Komnas Perlindungan anak ikut menyebarkan hoax. 

“Itu tidak benar. Karena sudah banyak informasi yang bisa kita akses terbuka melalui website kesehatan, yang dimana sudah banyak jurnal penelitian dunia yang menyatakan bahwa BPA berbahaya bagi usia rentan yaitu, bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Bahkan di beberapa negara maju kemasan plastik BPA sudah dilarang penggunaannya oleh pemerintah, sebagai wadah makanan dan minuman untuk usia rentan. Setiap orang mempunyai kebebasan untuk mengeluarkan pendapatnya, dan hal itu dilindungi oleh undang-undang. Jadi tidak boleh orang langsung menyimpulkan bahwa Komnas Anak menyebar hoax. Emang dia siapa? Atau mungkin orang tersebut yang berusaha untuk mengaburkan fakta, bahwa BPA tidak berbahaya, guna memetik keuntungan dengan mengorbankan kesehatan bayi dan balita Indonesia” tegas Arist Merdeka Sirait.

Arist juga kembali mengedukasi kepada ibu-ibu yang hadir dalam seminar tersebut.

“Perlu saya sampaikan sekali lagi bahwa bahaya BPA tidak hoax. BPA terdapat di wadah plastik manapun tetap berbahaya. BPA di gelas juga bahaya, BPA di piring juga bahaya, BPA di galon juga bahaya, dan juga BPA di kemasan plastik dengan No.7. Semua kemasan plastik No.7 yang mengandung BPA, berbahaya jika kemasan tersebut bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman yang akan dikonsumsi bayi, balita dan ibu hamil. Memang betul, BPOM telah mengatur dengan memberi batas toleransi 0.6 ppm. Tapi itu untuk orang dewasa yang boleh jadi masih ada batas toleransi. Tapi jika untuk bayi, balita dan janin, maka harus zero atau free BPA,” ungkap Arist Merdeka yang berjanji akan komit memperjuangkan dan mendukung Bpom agar memberikan label peringatan konsumen, pada galon guna ulang dan kemasan plastik lainnya yang mengandung BPA.

Menurut Arist Merdeka, bahaya BPA tidak hoax. Kalau ada pihak yang tidak mendukung perjuangan ini, sama seperti menghendaki bayi, balita dan janin hidup tidak sehat alias membiarkan mereka terpapar BPA.

Arzeti Bilbina, Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi PKB. (foto: ist)

Hal senada diungkapkan Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina S.E, M.A.P. Melalui pesan virtual, Arzeti dengan tegas menyampaikan komitmennya dalam memerangi BPA. Arzeti juga mendukung BPOM dalam pelabelan terhadap kemasan plastik dan galon guna ulang yang mengandung BPA.

“Yang terpenting pada prinsipnya saya mendukung Komnas Anak dan elemen masyarakat yang lain yang berjuang agar BPOM segera memberi label peringatan konsumen pada kemasan plastik yang mengandung BPA. Termasuk juga galon guna ulang yang terbuat dari polikarbonat yang mengandung BPA. Tujuan pelabelan tersebut agar wadah atau kemasan plastik tersebut tidak digunakan oleh bayi, balita dan janin. Sebab mereka kelompok usia rentan,” tandas Arzeti.

“Yang menjadi perhatian saya adalah kesehatan masyarakat. Apalagi menyangkut bayi, Balita dan janin. Itu jelas prioritas utama,” ungkap Arzeti.

Arzeti juga menyampaikan kepada teman-teman pers bahwa dalam rapat kerja bersama BPOM, Arzeti akan menyampaikan soal pelabelan peringatan konsumen pada kemasan plastik dan galon guna ulang yang mengandung BPA.

Seminar singkat dalam rangka HUT RI ke-76 makin berbobot sebab disampaikan juga bahaya BPA dari sudut medis yang disampaikan oleh Doktor Dokter Farabi El Fouz SpA MKes. (*/mons)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *