Refleksi Kepemimpinan

Oleh: Supriyadi, S. Fil.

Dunia hari ini sedang didera krisis keteladanan yang akut. Di tengah gegap gempita statistik pertumbuhan ekonomi dan transformasi birokrasi yang serba digital, kita justru merasa kehilangan “ruh” dalam kepemimpinan. Kita dikelilingi oleh banyak tokoh yang menduduki jabatan struktural, namun ironisnya, kita semakin kesulitan menemukan sosok pemimpin sejati.

Kegelisahan ini membawa kita pada sebuah refleksi: mungkinkah jawaban atas dahaga kepemimpinan ini bukan terletak pada teori-teori manajemen mutakhir dari Barat, melainkan pada kebijakan bangsa Timur yang telah lama mengendap?

Menoleh kembali pada filosofi kepemimpinan Jawa bukanlah sebuah langkah mundur atau regresi. Sebaliknya, ini adalah upaya sadar untuk menggali kembali mata air kearifan yang selama ini tertimbun oleh narasi modernitas tunggal yang seringkali kering akan nilai kemanusiaan.

Dialektika Barat dan Timur

Secara universal, kepemimpinan sering didefinisikan sebagai seni mempengaruhi orang lain untuk mencapai tujuan bersama. Namun, jika kita membedah lebih dalam, terdapat jurang perbedaan mendasar antara perspektif Barat Modern dengan cakrawala berpikir manusia Jawa.

Dalam perspektif Barat, yang sangat dipengaruhi oleh semangat Renaissance dan Revolusi Industri, kepemimpinan terjebak dalam dikotomi transaksional dan transformasional. Ia menjadi sangat teknokratis, berbasis pada pencapaian target yang kaku, efisiensi manajemen, dan otoritas formal.

Model ini menekankan pada Power (kekuasaan) dan Control (kendali), yang seringkali bermuara pada “Great Man Theory”—pemujaan terhadap sosok karismatik yang berorientasi pada hasil (result-oriented).

Sebaliknya, dalam sukma manusia Jawa, kepemimpinan bukanlah sekadar jabatan organisatoris yang bisa berpindah tangan melalui surat keputusan. Ia adalah sebuah laku spiritual; sebuah panggilan kosmik. Pemimpin tidak “memerintah” dari luar dengan tongkat komando, melainkan “menggerakkan” dari dalam melalui getaran rasa. Ia bukan sekadar leader, melainkan seorang Pamong—sosok yang mengasuh, membimbing, dan menjaga dengan penuh kasih sayang.

Kepemimpinan Jawa berorientasi pada Harmony (keselarasan). Jika Barat menggunakan hukum formal sebagai instrumen utama untuk mendisiplinkan, Jawa menggunakan Rasa dan Karsa. Dalam kacamata ini, pemimpin yang hanya mengandalkan otot kekuasaan dan intimidasi dianggap sebagai sosok yang “cilik ing budi” (kecil budi pekertinya). Pemimpin sejati adalah ia yang mampu menaklukkan tanpa merendahkan, yang dalam filosofi luhur disebut sebagai menang tanpa ngasorake.

Panembahan Senapati dan Mandat Cakrawartin

Membicarakan kepemimpinan Jawa takkan lengkap tanpa menyebut Danang Sutawijaya atau Panembahan Senapati. Beliau bukan sekadar pendiri trah Mataram, melainkan arketipe pemimpin yang merintis kejayaan dari lembah “laku prihatin”. Senapati mengajarkan sebuah kebenaran fundamental: bahwa legitimasi kepemimpinan tidak datang dari selembar kertas, melainkan dari kedekatan spiritual dengan alam dan rakyat.

Para penguasa Jawa masa lalu mengemban amanat sebagai Cakrawartin—penguasa yang bertugas memutar roda dunia agar tetap pada poros keseimbangan. Amanat ini terbagi dalam dua pilar yang saling mengunci:

  1. Bumi Pati: Penguasa tanah, yang bertanggung jawab atas kedaulatan wilayah dan kemakmuran material.
  2. Prajapati: Penguasa manusia, yang bertanggung jawab atas keselamatan jiwa, moralitas, dan tatanan sosial masyarakatnya.
    Seorang pemimpin Jawa adalah “Manusia Kesemestaan”. Ia menyadari bahwa dirinya adalah mikrokosmos (jagad cilik) yang harus selaras dengan makrokosmos (jagad gede). Ketidakstabilan batin di dalam diri pemimpin diyakini akan berdampak pada kekacauan di alam semesta. Inilah mengapa dalam tradisi Jawa, meditasi, puasa, dan laku batin menjadi syarat mutlak sebelum seseorang berani melangkah ke panggung publik. Kepemimpinan adalah anyaman rumit yang mempertemukan peran penguasa politik, penjaga spiritual, dan pelayan umat.

Arsitektur Kekuasaan Era Sultan Agung

Puncak kejayaan Mataram di bawah Sultan Agung Hanyokrokusumo memberikan kita pelajaran berharga tentang bagaimana visi spiritual diterjemahkan ke dalam struktur birokrasi yang jenius. Beliau menciptakan tatanan yang memastikan napas “Manusia Kesemestaan” mengalir dari pusat istana hingga ke relung desa terjauh melalui tujuh tingkatan strata:

  1. Sultan (Pucuk Pimpinan): Sebagai Sayidin Panatagama Kalifatullah, Sultan adalah poros spiritual yang memadukan tradisi Jawa dengan nilai-nilai ketuhanan. Ia adalah legislator, panglima, sekaligus hakim tertinggi yang kewenangannya dibatasi oleh hukum alam dan agama.
  2. Pepatih Dalem (Patih): Jika Sultan adalah nyawa, Patih adalah raga. Ia adalah administrator utama yang menjembatani visi raja dengan realitas birokrasi. Seorang Patih dituntut memiliki kecerdasan Sultan namun tetap dalam kerendahan hati seorang Pamong.
  3. Wedana (Pejabat Pusat/Menteri): Pengelola departemen khusus, baik urusan domestik (Lebet) maupun hubungan luar (Jawi). Mereka adalah teknokrat masa lalu yang memastikan roda pemerintahan tetap pada jalurnya.
  4. Bupati (Kepala Wilayah): Kepanjangan tangan Sultan di daerah yang memegang mandat Bumi Pati. Melalui tradisi Seba (menghadap ke pusat), loyalitas dan koordinasi wilayah terjaga secara organik.
  5. Panewu (Camat): Pengelola seribu kepala keluarga yang memastikan instruksi pusat sampai ke bawah, sekaligus menjaga produktivitas lahan sebagai tulang punggung ekonomi.
  6. Mantri (Pejabat Teknis): Para profesional lapangan yang mengurusi irigasi, pasar, dan keamanan. Di sinilah nilai Kyai atau pengayom mulai bersentuhan langsung dengan denyut nadi ekonomi rakyat.
  7. Lurah/Petinggi (Kepala Desa): Strata paling krusial. Dipilih oleh komunitasnya sendiri, Lurah adalah oase demokrasi di tengah monarki. Ia adalah figur Pamomong sejati di akar rumput yang menguji konsep “melayani dan menghamba” dalam keseharian yang nyata.
    Struktur ini membuktikan bahwa efektivitas organisasi tidak hanya bergantung pada bagan yang rapi, tetapi pada integritas personel di setiap fasenya. Seorang Sultan (CEO) tidak akan berdaya tanpa Lurah (staf lapangan) yang memiliki integritas.

Simbolisme Kelapa dan Takhta yang Membumi

Dalam jagat pikir Jawa, alam adalah kitab yang tak pernah habis dibaca. Pohon kelapa, atau wit klapa, bukan sekadar komoditas, melainkan metafora kepemimpinan yang paripurna. Tembang luhur “Witing klapa, jawata ing ngarcapada” menyimpan rahasia tentang bagaimana seorang pemimpin seharusnya tumbuh dan tegak. Pohon kelapa tumbuh menjulang lurus ke langit, namun seluruh bagian dirinya—dari akar, batang, daun, hingga buah—dipersembahkan untuk kemanfaatan makhluk lain. Inilah simbol pengabdian tanpa sisa.

Seorang pemimpin, sebagaimana kelapa, harus memiliki akar yang kuat menghujam bumi (integritas pada rakyat), batang yang kokoh namun lentur (ketegasan yang adaptif), dan buah yang memberikan kesegaran bagi siapapun yang dahaga tanpa membedakan kasta.

Pamong dan Filosofi Pangkon

Puncak dari diskursus kepemimpinan Jawa adalah transformasi peran dari “Pemerintah” menjadi “Pamong”. Dalam bahasa Indonesia, kata “Pemerintah” berakar dari kata “Perintah”, yang secara semantik menciptakan mentalitas “Tukang Printah”. Namun, sosok Semar Badranaya dalam pewayangan menawarkan perspektif lain. Semar adalah Dewa yang ngejawantah (menjelma) menjadi rakyat jelata demi mengasuh ksatria. Ia adalah simbol dewa yang menghamba.

Ketegasan seorang pemimpin Jawa diuji melalui filosofi Pangkon dalam aksara Jawa. Pangkon berfungsi mematikan aksara. Secara filosofis, muncul peringatan: “Wong Jawa dipangku mati”. Seseorang seringkali kehilangan daya kritis dan integritasnya justru ketika “dipangku” oleh kenikmatan, jabatan, dan sanjungan.

Oleh karena itu, gelar seperti Mangku Bumi atau Mangku Negara bukanlah simbol kepemilikan, melainkan simbol tanggung jawab untuk “memangku” (memeluk dan melindungi) bumi serta negara dengan kesadaran bahwa ia harus mematikan ego pribadinya demi kehidupan rakyatnya.

Hastha Brata: Kompas Moral Masa Depan

Nilai-nilai ini terangkum secara purna dalam ajaran Hastha Brata (Delapan Laku Alam). Seorang pemimpin diwajibkan meneladani sifat Matahari (memberi energi), Bulan (memberi ketenangan), Bintang (menjadi pedoman), Angin (selalu turun ke bawah), Langit (berwawasan luas), Samudra (berhati lapang menampung keluhan), Api (tegas pada ketidakadilan), dan Bumi (menjadi landasan kemakmuran).

Masa depan peradaban kita tidak bisa hanya disandarkan pada kecanggihan teknologi, tetapi membutuhkan kembalinya “Manusia Kesemestaan”. Kita membutuhkan perubahan konsep dari pemimpin yang agresif-maskulin menjadi pemimpin yang seimbang—yang memiliki ketegasan seorang ksatria namun memiliki kelembutan kasih sayang seorang ibu (Pamong).

Sebagai penutup, kepemimpinan Jawa mengajarkan bahwa kekuasaan hanyalah sampiran—pakaian yang sewaktu-waktu akan ditanggalkan. Yang abadi bukanlah jabatan, melainkan “Budi” yang kita tanam di tanah pertiwi. Di ambang zaman yang penuh ketidakpastian ini, marilah kita berhenti menjadi tukang perintah, dan mulailah belajar menjadi pamong yang menghamba pada kemanusiaan. Sebab, pada akhirnya, pemimpin yang paling tinggi derajatnya adalah ia yang paling rendah hati dalam melayani. (*)

Menjaga Nyawa di Perlintasan Sebidang

Oleh Djoko Setijowarno

Perlintasan sebidang bukan sekedar persimpangan. Tingginya intensitas lalu lintas, keterbatasan perlengkapan keselamatan, serta rendahnya kepatuhan pengguna jalan, kerap menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang.

Kejadian kecelakan di perlintasan sebidang dekat Stasiun Poris (20/02/2026) merupakan kecelakaan ke delapan yang disebabkan oleh truk di tahun 2026. Kejadian yang sama di tahun 2024 sebanyak 28 kejadian, dan 12 kejadian tahun 2025.

Setiap pemakai jalan raya yang hendak melintasi jalan kereta api wajib mendahulukan lewatnya kereta api. Hingga saat ini sudah banyak korban meninggal sia-sia karena kelalaian dan ketidakdispilinan ketika melewati perlintasan KA. Palang pintu perlintasan bukan alat pengaman utama dan bukan merupakan rambu lalu lintas.  Akan tetapi hanyalah alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api. Untuk itu berhati-hatilah setiap melintasi perlintatasan kereta api dan patuhlah rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di tahun 2026, tercatat sebanyak 40 kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang. Mayoritas insiden (57,5 persen) terjadi di perlintasan tanpa palang pintu sebanyak 23 kejadian, sementara 17 kejadian lainnya (42,5 persen) terjadi di perlintasan berpalang pintu.

Pemicu utama kecelakaan didominasi oleh perilaku pengendara yang menerobos (34 kasus), diikuti kendaraan mogok (4 kasus), dan keterlambatan penutupan palang pintu (3 kasus). Dampak kecelakaan ini sangat fatal, merenggut 25 nyawa (61 persen), serta menyebabkan 5 luka berat (12 persen) dan 11 luka ringan (27 persen). Adapun kendaraan yang terlibat meliputi 22 mobil (55 persen) dan 18 sepeda motor (45 persen).

Selanjutnya, sebagai penyebab kejadian mogok di perlintasan adalah (1) mobil berhenti mati mesin di perlintasan, (2) roda ban belakang motor tersangkut karena membawa beban berat dagangan, seperti ayam, (3) mobil mengalami gangguan mesin saat berada di tengah rel, dan (4) truk lowdeck tersangkut karena elevasi gradien di perlintasan tidak sesuai dengan truk.

Dampak kendaraan di perlintasan berakibat lendutan yang bisa membahayakan perjalanan kereta api. Ini dapat disebabkan tiga hal, yaitu beban dinamis, kelelahan material, dan amblesnya fondasi rel.

Beban Dinamis dapat terjadi (1) saat roda truk menghantam perbedaan tinggi antara jalan dan rel (meskipun hanya beberapa milimeter), terjadi gaya tumbukan (beban dinamis), (2) daya dinamis ini besarnya bisa 1,5 hingga 2 kali lipat dari berat diam truk tersebut. Jika truk bermuatan 30 ton melintas dengan kecepatan tertentu dan sedikit melompat, gaya yang menghantam rel setara dengan 45-60 ton, dan (3) “Efek palu” ini menghantam rel secara berulang-ulang, menyebabkan penambat rel (klip/baut yang memegang rel ke bantalan) menjadi kendur, patah, atau terlepas dari posisinya.

Kelelahan material (material fatigue ) disebabkan (1) baja memiliki tingkat kelenturan tertentu. Setiap kali dilindas beban berat, rel akan sedikit melengkung ke bawah dan kembali ke posisi semula setelah beban lewat, (2) jika rel dan penambatnya terus-menerus ditekuk oleh beban ekstrem yang melebihi kapasitas desain awalnya, material tersebut akan mengalami kelelahan (fatigue), dan (3) dalam jangka panjang, hal ini memicu retakan mikro ( micro-cracks ) di dalam struktur baja rel yang akhirnya bisa berujung pada rel patah atau melengkung permanen.

Amblesnya fondasi rel diakibatkan (1) gaya vertikal yang sangat besar dari truk tidak berhenti di rel, melainkan diteruskan ke bawah, (2) tekanan berlebih ini akan menghancurkan batu balas, menurunkan daya ikatnya, dan menekan tanah dasar. Akibatnya, geometri jalan rel menjadi turun atau ambles (terjadi penurunan/ settlement ). Rel yang ambles di area perlintasan sebidang akan menciptakan gundukan yang lebih tajam, yang justru akan memperparah efek tumbukan.

Apa itu Kaliska?

Kaliska adalah kawasan keselamatan perlintasan kereta api. Kaliska merupakan satu kawasan keselamatan dari sisi jalan kanan dan kiri dilengkapi dengan perlengkapan jalan, penerangan jalan umum, rubber strip/pita penggaduh serta peralatan keselamatan berupa pintu sebagai alat tambahan untuk menghentikan kendaraan ketika kereta api akan melewati perlintasan, ingat di perlintasan ada berteman / berhenti tengok kanan kiri aman jalan.

Apabila akan memasuki kawasan keselamatan sebidang kereta api, maka senantiasa mengingat berteman. Berteman itu adalah berhenti sejenak tengok kiri dan kanan kondisi aman lalu menyeberang. Harapannya, dapat menyeberang dengan aman dan selamat.

Penanggungjawab kerusakan permukaan jalan di perlintasan

Kerusakan permukaan jalan di sekitar perlintasan sebidang merupakan persoalan klasik yang sering kali luput dari penanganan cepat. Hal ini tidak terlepas dari pembagian kewenangan yang berlapis: jalan nasional berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum, jalan provinsi di bawah wewenang Gubernur, sedangkan jalan kabupaten dan kota masing-masing menjadi tanggung jawab Bupati serta Walikota. Koordinasi yang intensif antar pemangku kepentingan tersebut menjadi kunci agar kerusakan jalan tidak dibiarkan berlarut-larut.

Regulasinya menggunakan pasal 24 dan pasal 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Landasan kewajiban ini tertuang jelas dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pada ayat (1), ditegaskan bahwa penyelenggara jalan memiliki kewajiban hukum untuk segera dan patut memperbaiki kerusakan jalan demi mencegah kecelakaan lalu lintas. Jika perbaikan tersebut belum dapat dilaksanakan, ayat (2) mewajibkan mereka untuk  memasang tanda atau rambu peringatan sebagai langkah darurat guna melindungi keselamatan para pengguna jalan.

Ketidakhadiran tindakan dari penyelenggara jalan bukan tanpa konsekuensi hukum. Pasal 273 UU LLAJ secara eksplisit mengatur sanksi pidana bagi penyelenggara jalan yang lalai menjalankan kewajibannya. Sanksi ini berlaku mulai dari kasus kerusakan kendaraan atau luka ringan dengan denda jutaan rupiah, hingga ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal Rp 120 juta apabila kelalaian tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Jika penyelenggara jalan abai dalam melakukan perbaikan hingga menyebabkan kecelakaan, hukum menetapkan sanksi berdasarkan dampak yang ditimbulkan bagi luka ringan (ayat 1), penyelenggara yang membiarkan kerusakan hingga menyebabkan korban luka ringan atau kerusakan kendaraan dapat dipidana penjara maksimal 6 bulan atau denda makimal Rp 12 juta.

Luka berat (ayat 2), jika mengakibatkan luka berat bagi pengguna jalan, sanksi meningkat menjadi pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta. Korban meninggal dunia (ayat 3), apabila kelalaian mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, penyelenggara terancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal Rp120 juta. Kelalaian pemasangan rambu (ayat 4), bahkan jika belum terjadi kecelakaan, penyelenggara yang tidak memberi tanda atau rambu pada jalan rusak wajib dipidana penjara maksimal 6 bulan atau denda paling banyak Rp 1,5 juta.

Ditjen Bina Marga beserta Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota perlu segera memetakan perlintasan sebidang yang rusak. Langkah ini penting untuk memitigasi risiko tuntutan hukum apabila terjadi kecelakaan fatal yang dipicu oleh buruknya kondisi permukaan jalan di perlintasan sebidang.  ***

Djoko Setijowarno , Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata dan Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI )

Menakar Ulang Kompensasi Transportasi Jabar Saat Mudik Lebaran

Oleh Djoko Setijowarno

Kebijakan kompensasi bagi transportasi lokal untuk mengurai macet mudik adalah langkah strategis sekaligus humanis. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kemampuan pemda membedah realita sosiologis dan menghadirkan solusi alternatif yang tidak melumpuhkan mobilitas warga .

Langkah Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kompensasi agar transportasi tradisional (delman, becak, ojek) dan angkot tidak beroperasi selama musim mudik Lebaran 2026. Tujuannya untuk mengurai kemacetan parah di jalan arteri.

Kebijakan meliburkan mereka dengan memberikan uang kompensasi adalah strategi yang efektif untuk menghilangkan bottleneck (penyumbatan) di jalur arteri. Namun, dalam eksekusinya, kebijakan ini sering kali berbenturan dengan realita di lapangan.

Ada beberapa kendala yang kerap muncul. Pertama, masalah pendataan dan distribusi kompensasi . Sulit menentukan siapa yang berhak menerima kompensasi. Banyak pengemudi “cadangan” atau ojek pangkalan yang tidak terdaftar secara resmi di Disnas Perhubungan setempat. Ada risiko uang kompensasi justru jatuh ke tangan pemilik armada (juragan), bukan kepada sopir atau kusir yang langsung kehilangan penghasilan harian.

Kedua, mobilitas warga lokal yang terputus . Jalur arteri bukan hanya milik pemudik, tapi juga nadi kehidupan warga lokal. Warga yang tidak punya kendaraan pribadi kesulitan pergi ke pasar, puskesmas, atau bank jika semua transportasi lokal dilarang beroperasi. Jika transportasi resmi libur, sering muncul “ojek dadakan” dengan tarif yang melonjak tinggi karena memanfaatkan kelangkaan layanan.

Ketiga, ketidaksesuaian nilai kompensasi dengan opportunity cost . Masa mudik/lebaran adalah masa panen bagi angkot dan delman. Pendapatan mereka saat itu biasanya naik 2-3 kali lipat (penghasilan saat high season). Jika kompensasi yang diberikan hanya berdasarkan tarif hari biasa (flat), para pengemudi mungkin merasa merugi dan memilih untuk tetap “kucing-kucingan” beroperasi di jalan tikus atau pinggiran jalur arteri.

Keempat, resistensi psikologis dan ketaatan aturan . Kucing-kucingan dengan petugas, pengemudi becak atau delman sering kali nekat masuk ke jalur arteri saat petugas sedang lengah atau saat jam-jam tertentu karena merasa butuh uang tambahan selain dari kompensasi. Di beberapa titik, keberadaan delman atau becak sudah menjadi bagian dari ekosistem ekonomi pasar tumpah. Meliburkan mereka tanpa menata pasar tumpahnya terlebih dahulu tetap tidak akan menyelesaikan kemacetan secara total.

Kelima, pengawasan yang bocor di “Jalan Tikus” . Penertiban di jalur arteri sering kali hanya memindahkan masalah. Kendaraan transportasi lokal berpindah ke jalur-jalur alternatif (jalan desa/kabupaten). Hal ini justru bisa menyebabkan kemacetan baru di jalur yang menjadi tumpuan warga lokal atau jalur pengalihan pemudik.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada kusir delman di Markas Polres Garut, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Feri Purnama)

Kompensasi dan Solusi

Namun, ada kekhawatiran karena warga lokal tetap membutuhkan mobilitas. Beberapa alternatif solusi yang bisa tetap memberikan kompensasi tanpa harus melumpuhkan layanan bagi warga.

Pertama, sistem kompensasi atau bergantian . Daripada meliburkan seluruh armada, pemda bisa menerapkan sistem piket. Hanya 30-50 persen armada yang boleh beroperasi di jalur-jalur tertentu secara bergantian. Pengemudi yang mendapat jadwal libur tetap menerima uang saku penuh. Sementara yang beroperasi tetap mendapatkan penghasilan dari penumpang (namun terbatas). Ini menjaga ketersediaan layanan untuk warga lokal tanpa memadati jalan secara masif.

Kedua, pengalihan rute ( feeder /pengumpan) . Penertiban biasanya hanya di jalur utama (arteri). Angkot, becak, dan delman bisa difungsikan sebagai pengumpan (feeder) di rute-rute dalam desa atau perumahan yang tidak dilalui pemudik. Pemerintah memberikan subsidi bahan bakar atau insentif harian karena para pengemudi mau mengalah untuk tidak keluar ke jalan raya utama. Arus di jalan nasional/provinsi lancar, tapi warga di pelosok tetap bisa bepergian.

Ketiga, transformasi menjadi pemandu wisata . Khusus untuk becak dan delman di daerah wisata (seperti Lembang atau Garut). Mereka tetap beroperasi tetapi di area terbatas yang sudah ditentukan (misalnya, hanya di dalam kawasan wisata atau jalur khusus non-aspal). Pemerintah bisa menyewa mereka untuk membantu mengangkut barang pemudik yang mengalami kendala di titik tertentu atau menjadi transportasi khusus jarak pendek bagi wisatawan, sehingga tidak mengganggu arus utama.

Manfaat yang Diperoleh

Kebijakan ini memiliki manfaat yang menyentuh aspek keselamatan, kelancaran lalu lintas, hingga stabilitas sosial. Pertama, menghilangkan bottleneck (penyumbatan jalur) . Transportasi tradisional seperti delman dan becak memiliki kecepatan yang jauh di bawah kendaraan bermotor. Di jalur arteri yang padat, keberadaan mereka menciptakan antrean panjang. Tanpa kendaraan lambat, gap kecepatan antar kendaraan di jalan raya menjadi lebih seragam, sehingga arus lalu lintas lebih mengalir. Menghilangkan hambatan samping (kendaraan yang mangkal atau berputar arah sembarangan) secara efektif meningkatkan rasio kapasitas jalan.

Kedua, menekan angka kecelakaan lalu lintas . Jalur arteri saat musim mudik atau libur panjang dipenuhi kendaraan dengan kecepatan tinggi dan pengemudi yang lelah. Mencampur kendaraan lambat (becak/delman) dengan kendaraan cepat (bus/mobil) di satu jalur sangat berisiko fatal. Kompensasi memastikan kendaraan rentan ini berada di luar zona bahaya. Kendaraan besar tidak perlu melakukan pengereman mendadak atau manuver berbahaya untuk menyalip kendaraan lambat.

Ketiga, jaring pengaman ekonomi bagi pengemudi . Masa libur panjang atau mudik biasanya merupakan masa “panen” pendapatan. Jika hanya dilarang tanpa kompensasi, pengemudi akan kehilangan daya beli. Kompensasi memberikan jaminan bahwa dapur mereka tetap mengepul meskipun mereka tidak bekerja di jalur utama. Selain itu, mengurangi potensi gesekan antara pengemudi transportasi lokal dengan petugas di lapangan (Satpol PP/Polisi).

Keempat, efisiensi waktu tempuh. Secara makro, kelancaran di satu titik arteri berdampak pada rantai distribusi dan perjalanan secara nasional. Kelancaran arus berarti konsumsi bahan bakar kendaraan pengangkut logistik dan pribadi menjadi lebih efisien. Estimasi waktu sampai yang lebih akurat membantu mengurangi stres pengemudi yang sering memicu kecelakaan.

Kelima, keamanan dan ketertiban . Banyak transportasi lokal yang biasanya mangkal di depan pasar tumpah atau pusat perbelanjaan di sepanjang jalur arteri. Dengan kompensasi, area depan pasar atau persimpangan menjadi lebih bersih dari kendaraan yang ngetem, sehingga mempercepat laju kendaraan yang melintas.

Kelancaran mudik memang prioritas, namun kebijakan yang humanis dan solusi transportasi yang inklusif adalah kunci agar kenyamanan pemudik tidak dibayar mahal oleh terhentinya akses mobilitas masyarakat lokal. ***

Djoko Setijowarno , Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat

Iran Membara, Board of Peace di Ujung Tanduk

Oleh : Heri Mulyono

Di tengah puing-puing diplomasi, Board of Peace, yang baru lahir untuk merajut perdamaian, kini terancam menjadi simbol ironi. Serangan Amerika-Israel ke Iran telah menguji kredibilitasnya, mengubah harapan menjadi pertanyaan besar tentang masa depannya. Apakah ini akhir dari sebuah inisiatif, atau awal dari babak baru konflik global?

Board of Peace: Dari Harapan Perdamaian Menuju Bayang-bayang Perang

Pada Januari 2026, dunia menyambut inisiatif ambisius yang digagas oleh Presiden Donald Trump: Board of Peace (BoP). Dibentuk dengan tujuan mulia untuk mengawasi gencatan senjata Israel-Hamas, merekonstruksi Gaza—yang bahkan diimpikan menjadi “Riviera of the Middle East”—serta mengkoordinasikan bantuan internasional, BoP diharapkan menjadi mercusuar diplomasi di Timur Tengah yang bergejolak. Puluhan negara, termasuk Indonesia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab, bergabung dalam koalisi ini, menunjukkan komitmen global terhadap stabilitas regional. Namun, harapan itu kini diuji oleh realitas geopolitik yang brutal.

Pada 28 Februari 2026, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan udara besar-besaran ke Iran, menargetkan setidaknya sembilan kota, termasuk Teheran dan Isfahan. Serangan ini, yang diklaim sebagai tindakan preventif untuk melumpuhkan program nuklir dan rudal balistik Iran serta memicu “perubahan rezim”, telah memicu gelombang kejutan di seluruh dunia. Laporan awal bahkan mengindikasikan kematian pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, sebuah peristiwa yang berpotensi memicu kekosongan kekuasaan dan radikalisasi lebih lanjut di kawasan.

Kredibilitas yang Terkoyak: BoP sebagai “Board of War”

Ironi yang paling mencolok adalah bagaimana BoP, sebuah entitas yang didirikan untuk menjaga perdamaian, kini justru terperangkap dalam pusaran konflik yang dipicu oleh salah satu negara penggagasnya. Koalisi masyarakat sipil di berbagai negara, termasuk Indonesia, dengan tegas melabeli BoP sebagai “Board of War”. Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, menyatakan bahwa serangan AS-Israel ke Iran telah melanggar hukum internasional dan Piagam PBB, sehingga “Board of Peace sudah berubah menjadi ‘Board of War’ karena BoP yang diketuai dan didominasi oleh Donald Trump telah melakukan serangan militer ke Iran”.

Kredibilitas BoP kini dipertanyakan secara fundamental. Bagaimana sebuah lembaga yang mengklaim sebagai penjaga perdamaian dapat dipimpin oleh negara yang secara aktif melakukan agresi militer tanpa mandat internasional? Pertanyaan ini menggema di koridor-koridor diplomasi global dan memicu desakan dari berbagai pihak.

Analisis Pakar: Sebuah “Perang Pilihan” yang Berisiko

Para pakar hubungan internasional menyoroti situasi ini dengan keprihatinan mendalam. Richard Haass, seorang diplomat senior dan mantan Presiden Council on Foreign Relations, menyebut serangan ini sebagai “War of Choice” (perang pilihan) yang tidak perlu. Haass berpendapat bahwa Amerika Serikat memiliki opsi lain, seperti tekanan ekonomi yang lebih intensif atau jalur diplomasi nuklir yang masih menjanjikan, namun memilih jalur militer yang berisiko tinggi. Baginya, tindakan ini menunjukkan kegagalan diplomasi dan mengabaikan prinsip-prinsip penyelesaian konflik secara damai.

Stephen Walt, profesor hubungan internasional dari Harvard University, melihat BoP sebagai manifestasi dari “Predatory Hegemon”. Walt berargumen bahwa Amerika Serikat menggunakan aliansi multilateral semacam BoP bukan untuk tujuan perdamaian sejati, melainkan untuk melegitimasi tindakan unilateral dan memaksakan kehendak Washington melalui koalisi negara-negara yang patuh. Dalam pandangannya, BoP hanyalah tabir asap yang menyembunyikan agenda geopolitik yang lebih besar.

Rosa Freedman, seorang pakar hukum internasional dari University of Reading, menegaskan bahwa serangan ini secara efektif menghancurkan jalur diplomatik dan menguji kredibilitas BoP sebagai penjamin stabilitas regional. Ia mempertanyakan bagaimana sebuah lembaga perdamaian dapat mempertahankan legitimasinya ketika pemimpinnya sendiri terlibat dalam tindakan agresi yang melanggar norma-norma internasional.

Reaksi Internasional dan Dilema Anggota BoP

Reaksi internasional terhadap serangan ini bervariasi, namun sebagian besar menunjukkan kekhawatiran akan eskalasi konflik. Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menyatakan bahwa serangan tersebut “telah menyia-nyiakan peluang diplomasi” dan mendesak semua pihak untuk mencegah eskalasi lebih lanjut yang dapat menimbulkan dampak kemanusiaan yang luas.

Namun, Dewan Keamanan PBB sendiri gagal mengeluarkan kecaman penuh terhadap serangan AS-Israel, menunjukkan perpecahan di antara kekuatan global.

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga berada dalam posisi sulit. Meskipun mengutuk serangan balasan Iran ke negara-negara Teluk, OKI juga terjepit oleh fakta bahwa serangan awal AS-Israel ke Iran-lah yang memicu seluruh rangkaian kekerasan ini.

Bagi negara-negara anggota BoP, situasi ini menciptakan dilema yang mendalam. Indonesia, misalnya, yang awalnya bergabung dengan BoP dengan harapan dapat berkontribusi pada perdamaian di Gaza, kini menghadapi tekanan domestik yang signifikan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai organisasi masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo untuk menarik Indonesia keluar dari BoP, karena dianggap tidak efektif dan bahkan menjadi alat bagi kepentingan perang.

Negara-negara Teluk seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, yang juga anggota BoP, berada dalam posisi yang sangat sensitif. Meskipun beberapa laporan pakar mengindikasikan dukungan atau izin wilayah udara untuk serangan AS-Israel, secara resmi mereka harus menjaga stabilitas regional dan menghindari konflik langsung dengan Iran.

Dilema Anggota BoP: Sikap Turki dan Indonesia

Di tengah gejolak ini, sikap negara-negara anggota BoP menjadi sorotan, terutama Turki dan Indonesia, yang memiliki pengaruh signifikan di dunia Muslim. Turki, melalui Presiden Recep Tayyip Erdoğan, mengutuk keras serangan AS-Israel ke Iran, menyebutnya sebagai pelanggaran kedaulatan Iran dan ancaman serius bagi perdamaian regional.

Erdoğan bahkan menggambarkan serangan tersebut sebagai “provokasi Israel” yang berpotensi menciptakan “lingkaran api” di Timur Tengah. Pemerintah Turki juga secara tegas membantah rumor yang beredar bahwa mereka mendukung serangan tersebut, misalnya dengan mengizinkan penggunaan wilayah udara atau pangkalan militer mereka.

Sebagai anggota BoP, Turki berada dalam posisi yang sulit, harus menyeimbangkan hubungan strategis dengan Amerika Serikat dan Donald Trump, sekaligus mempertahankan solidaritas dengan Iran sebagai negara tetangga Muslim.

Sementara itu, Indonesia juga menghadapi tekanan internal dan eksternal yang kompleks. Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, menawarkan diri sebagai mediator dalam konflik AS-Iran, sebuah langkah yang dipandang berani namun juga menuai kritik.

Beberapa pihak menilai pernyataan awal Indonesia tidak secara tegas membedakan antara pihak penyerang dan pihak yang diserang, yang dapat mengurangi efektivitas mediasi. Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah untuk segera menarik keanggotaan Indonesia dari BoP.

Mereka berargumen bahwa BoP telah kehilangan legitimasinya sebagai lembaga perdamaian dan justru menjadi alat bagi kepentingan perang. Petisi dari koalisi masyarakat sipil juga menuntut penarikan diri dari BoP dan penghentian kerja sama strategis dengan AS yang dianggap merugikan perdamaian global.

Dilema ini menyoroti bagaimana negara-negara anggota BoP harus menavigasi kepentingan nasional mereka di tengah krisis kredibilitas yang melanda organisasi tersebut.

Masa Depan Board of Peace: Bubar atau Beradaptasi?

Dengan kredibilitas yang terkoyak dan tujuan awalnya yang kini kontradiktif, masa depan Board of Peace menjadi sangat tidak pasti. Ada beberapa skenario yang mungkin terjadi:

  1. Pembubaran: BoP mungkin akan bubar secara de facto atau de jure karena kehilangan legitimasi dan dukungan dari anggotanya. Negara-negara yang merasa dikhianati oleh tindakan AS-Israel mungkin akan menarik diri, membuat BoP tidak relevan.
  2. Transformasi menjadi Aliansi Militer: BoP bisa saja bertransformasi menjadi aliansi militer terselubung yang berfokus pada penahanan Iran, jauh dari tujuan perdamaian awalnya. Ini akan semakin mengukuhkan label “Board of War” yang disematkan oleh para kritikus.
  3. Reorientasi dan Reformasi: Dalam skenario yang lebih optimis, BoP mungkin mencoba untuk mereorientasi diri dan menegaskan kembali komitmennya terhadap perdamaian. Namun, ini akan membutuhkan upaya besar untuk membangun kembali kepercayaan dan menunjukkan independensi dari kebijakan unilateral AS.

Apapun nasibnya, serangan AS-Israel ke Iran telah menandai titik balik krusial bagi Board of Peace. Dari sebuah inisiatif yang menjanjikan harapan perdamaian, kini ia berdiri di persimpangan jalan, dihadapkan pada pilihan antara relevansi yang terkoyak atau transformasi yang penuh risiko.

Dunia menanti, apakah BoP akan menjadi catatan kaki dalam sejarah kegagalan diplomasi, atau entitas yang mampu bangkit dari abu konflik untuk benar-benar mewujudkan perdamaian yang diidamkan. (*)

_______________

Referensi

  • White House. (2026, Januari 16). Statement on President Trump’s Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict.
  • Axios. (2026, Februari 19). Trump’s Board of Peace: Who’s in, who’s out and who could join next. Diakses dari.
  • Stimson.org. (2026, Februari 28). Experts React: What the Epic Fury Iran Strikes Signal to the World.
  • Haass, R. (2026, Februari 28). Special Edition: A Questionable War of Choice.
  • CNBC Indonesia. (2026, Februari 28). AS-Israel Serang Iran Tanpa Ampun, Begini Dampaknya ke Ekonomi.
  • Kompas.com. (2026, Maret 2). Sebut BOP Jadi Board of War, Ini 5 Desakan dalam Petisi Bersama Masyarakat Sipil Usai AS-Israel Serang Iran.
  • Foreign Policy. (2026, Februari 19). Trump’s Board of Peace Takes on Gaza.
  • Antaranews.com. (2026, Maret 1). Expert says US-Israeli attacks undermine Board of Peace credibility.
  • UN News. (2026, Februari 28). Iran strikes ‘squandered a chance for diplomacy’: Guterres.
  • PassBlue. (2026, Februari 28). UN Security Council Falls Short of Fully Condemning US-Israeli Attack on Iran.
  • Livemint. (2026, Februari 28). Regional Backlash? Saudi Arabia, UAE, OIC condemn Iran’s strikes.
  • SindoNews. (2026, Maret 2). MUI Desak RI Mundur dari BoP usai AS-Israel Serang Iran.
  • Washington Institute. (2026, Maret 2). The U.S. and Israel Strike Iran.
  • Iletisim.gov.tr. (2026, Maret 1). Türkiye’s Erdoğan says U.S.-Israeli strikes on Iran violate its sovereignty.
  • AA.com.tr. (2026, Maret 1). Türkiye rejects claim of supporting attacks against Iran.
  • Channel News Asia. (2026, Maret 2). Indonesia’s offer to mediate US-Iran conflict seen as ‘bold’.

Dari Punch Card ke Atom: Perjalanan Panjang Media Penyimpanan Data

Oleh : Heri Mulyono

Dalam kurang dari satu abad, manusia berhasil mengompres kapasitas penyimpanan dari selembar kartu berlubang berisi 80 karakter hingga ke kristal kaca seukuran koin yang sanggup menampung 360 terabyte data—sebuah lompatan yang mengubah peradaban.

Bayangkan harus menyimpan seluruh isi perpustakaan nasional dalam ribuan lembar kartu kertas berlubang. Itulah realitas komputasi di era 1950-an. Punch card, yang dipopulerkan IBM, menjadi tulang punggung pemrosesan data—satu kartu hanya mampu menyimpan 80 karakter, setara dengan satu baris teks pendek. Namun dari situlah semuanya bermula.

Era Magnetik: Ketika Besi Oksida Menjadi Emas

Revolusi pertama terjadi ketika insinyur menemukan bahwa partikel magnetik bisa merekam informasi. Magnetic tape, yang diperkenalkan IBM pada 1952 lewat produk IBM 726, mampu menyimpan 2 MB data dalam satu gulungan pita sepanjang ratusan meter. Kecepatan baca-tulisnya memang lambat—sekitar 7.200 karakter per detik—tapi itu sudah merupakan lompatan kolosal dibanding punch card.

Evolusi berlanjut ke hard disk drive (HDD). IBM RAMAC 350, diluncurkan tahun 1956, adalah HDD pertama di dunia dengan kapasitas 5 MB, berbobot sekitar satu ton dan berukuran sebesar lemari es dua pintu. Harganya? Sekitar 3.200 dolar AS per bulan dalam skema sewa—atau setara lebih dari 35.000 dolar AS dalam nilai uang hari ini. Bayar mahal hanya untuk 5 MB yang kini tak cukup menyimpan satu foto dari smartphone.

Selama empat dekade berikutnya, HDD terus berevolusi. Areal density—kepadatan data per inci persegi piringan magnetik—meningkat pesat mengikuti Kryder’s Law, analog dengan Hukum Moore untuk prosesor. Pada 2023, HDD terbesar yang tersedia secara komersial telah mencapai kapasitas 30 TB, dengan harga sekitar 500 dolar AS. Seagate dan Western Digital mendominasi pasar ini, masing-masing menguasai sekitar 40% pangsa pasar global HDD senilai 19 miliar dolar AS per tahun (IDC, 2023).

Optik dan Flash: Dua Jalur Berbeda

Di tengah dominasi magnetik, dua teknologi lain tumbuh paralel. Optical storage—dimulai dari LaserDisc (1978), lalu CD (1982), DVD (1995), hingga Blu-ray (2006)—menawarkan portabilitas dan daya tahan yang lebih baik. Blu-ray terbaru mampu menyimpan hingga 100 GB dalam satu cakram. Namun teknologi optik terhenti perkembangannya; pasar terus menyusut seiring dominasi streaming dan cloud.

Jalur lain yang kini mendominasi adalah NAND Flash—semikonduktor yang menyimpan data dalam sel transistor tanpa komponen bergerak. Teknologi ini pertama dikomersialisasikan Toshiba pada 1987. Flash kemudian berevolusi menjadi USB flash drive (2000), kartu SD, dan yang paling krusial: Solid State Drive (SSD).

SSD dan NVMe: Raja yang Sedang Berkuasa

SSD menggunakan chip NAND Flash untuk menyimpan data tanpa piringan berputar, sehingga jauh lebih cepat, tahan banting, dan hemat energi dibanding HDD. SSD modern dengan antarmuka NVMe (Non-Volatile Memory Express) via slot PCIe Gen 5 mampu mencapai kecepatan baca sekuensial hingga 14.500 MB/s—bandingkan dengan HDD konvensional yang hanya sekitar 200 MB/s, atau SSD SATA lawas di angka 550 MB/s.

Pasar SSD global bernilai 65 miliar dolar AS pada 2023 dan diproyeksikan tumbuh menjadi 132 miliar dolar AS pada 2030 (Grand View Research, 2024). Samsung, SK Hynix, Micron, dan Kioxia (eks-Toshiba) bersaing ketat di segmen ini. Transisi ke SSD kini sudah berlangsung masif: per 2024, lebih dari 60% laptop baru dilengkapi SSD sebagai storage utama, menurut laporan TrendForce.

Namun SSD bukan tanpa kelemahan. Sel NAND memiliki batas siklus tulis (write endurance)—SSD konsumer umumnya diklaim tahan antara 150 hingga 600 TBW (terabytes written). Selain itu, harga per gigabyte SSD masih sekitar 3-4 kali lebih mahal dibanding HDD, menjadikan HDD tetap relevan untuk penyimpanan masif dengan biaya rendah.

Cloud Storage: Ketika Infrastruktur Jadi Layanan

Jika SSD adalah revolusi fisik, cloud storage adalah revolusi konseptual. Alih-alih memiliki perangkat keras sendiri, pengguna menyewa kapasitas penyimpanan di pusat data raksasa milik perusahaan teknologi besar.

Amazon Web Services (AWS) meluncurkan S3 (Simple Storage Service) pada 2006, dan itulah titik balik industri. Kini, pasar cloud storage global senilai 97 miliar dolar AS pada 2023, dengan CAGR (compound annual growth rate) 24% yang membuatnya diproyeksikan melampaui 300 miliar dolar AS pada 2028 (MarketsandMarkets, 2024). Tiga pemain terbesar—AWS, Microsoft Azure, dan Google Cloud—menguasai lebih dari 65% pasar.

Di balik layar, cloud storage adalah jaringan data center dengan miliaran HDD dan SSD yang didinginkan, dijaga keamanannya, dan direplikasi di berbagai lokasi geografis. AWS S3 mengklaim durability 99,999999999% (11 angka sembilan)—artinya secara statistik, kehilangan satu objek membutuhkan waktu lebih dari 10 juta tahun. Ini dicapai melalui redundansi berlapis di minimal tiga availability zone berbeda.

Tantangan cloud storage bukan di teknologi, melainkan di kedaulatan data, privasi, dan ketergantungan vendor (vendor lock-in). Kekhawatiran ini mendorong tren hybrid cloud dan multi-cloud, di mana organisasi memadukan penyimpanan lokal dengan beberapa penyedia cloud sekaligus.

Cakrawala Teknologi: Apa yang Sedang Dimasak Para Ilmuwan

Dunia penyimpanan data tidak berhenti di SSD dan cloud. Beberapa teknologi eksperimental tengah dalam tahap pengembangan serius:

DNA Storage adalah yang paling menggiurkan sekaligus paling futuristik. DNA sintetis mampu menyimpan data dengan kepadatan luar biasa—secara teoritis, 1 gram DNA dapat menampung hingga 215 petabyte data, setara dengan lebih dari 45 juta DVD. Microsoft Research dan University of Washington telah mendemonstrasikan sistem yang mampu menyimpan dan mengambil kembali file video dalam DNA sintetis. Tantangannya: biaya sintesis DNA masih sangat mahal dan kecepatan baca-tulis masih sangat lambat—hitungan jam hingga hari, bukan milidetik.

5D Optical Storage atau Superman Memory Crystal dikembangkan para peneliti Universitas Southampton, Inggris. Menggunakan laser femtosecond untuk menulis data dalam lima dimensi (tiga dimensi spasial, ukuran, dan orientasi) pada kaca silika kuarsa, media ini mampu menyimpan 360 TB dalam keping kaca seukuran koin dengan stabilitas hampir tak terbatas—diperkirakan bertahan 13,8 miliar tahun pada suhu ruang. Cocok untuk arsip peradaban, tapi belum praktis untuk penggunaan sehari-hari.

MRAM (Magnetoresistive RAM) dan PCM (Phase-Change Memory) adalah kandidat penerus NAND Flash yang sudah lebih dekat ke komersialisasi. MRAM menggabungkan kecepatan RAM dengan non-volatilitas Flash, sementara PCM mengubah fase material antara amorf dan kristal untuk menyimpan bit data. Samsung dan Intel sudah memiliki produk PCM komersial (Intel Optane, meski kini sudah dihentikan produksinya karena tantangan pasar).

Holographic Storage menyimpan data dalam tiga dimensi di media fotosensitif, memungkinkan kepadatan data yang jauh melampaui penyimpanan permukaan. Perusahaan seperti Microsoft (Project HSD) tengah mengeksplorasi holografi untuk arsip skala besar di pusat data cloud.

Angka yang Membuat Kepala Berputar

Untuk memahami betapa cepatnya evolusi ini, pertimbangkan trajektori biaya penyimpanan: pada 1956, biaya per megabyte storage adalah sekitar 10.000 dolar AS. Pada 1980 turun menjadi 193 dolar. Pada 2000 sekitar 0,01 dolar. Dan pada 2024, harga SSD NVMe konsumer berada di kisaran 0,00007 dolar per megabyte—atau sekitar 70 dolar per terabyte. Penurunan harga lebih dari 140 juta kali lipat dalam 70 tahun.

Volume data global pun meledak. IDC memproyeksikan datasphere dunia—total data yang dibuat, dikonsumsi, disalin, dan disimpan—akan mencapai 291 zettabyte pada 2027, naik dari sekitar 120 zettabyte pada 2023. Satu zettabyte setara satu triliun gigabyte. Pertumbuhan ini didorong oleh AI, IoT, video 4K/8K, dan digitalisasi hampir setiap aspek kehidupan.

Penutup: Perlombaan Tanpa Garis Finish

Sejarah media penyimpanan adalah cermin dari ambisi manusia—selalu ingin menyimpan lebih banyak, lebih cepat, lebih murah, dan lebih tahan lama. Dari punch card ke DNA, setiap era membawa teknologi yang tampak mustahil dari perspektif generasi sebelumnya.

Yang pasti, tantangan ke depan bukan sekadar teknis. Konsumsi energi pusat data global sudah menyentuh sekitar 200-250 TWh per tahun—sekitar 1% dari total konsumsi listrik dunia (IEA, 2023)—dan akan terus naik seiring pertumbuhan data. Keberlanjutan menjadi variabel krusial: para insinyur tidak hanya berlomba membuat storage yang lebih padat dan cepat, tapi juga yang lebih hemat energi.

Satu hal yang tidak berubah: selama manusia terus menghasilkan pengetahuan, kenangan, dan kreasi, kebutuhan untuk menyimpannya tidak akan pernah berhenti tumbuh.(*)

*Referensi utama: IDC Global StorageSphere Forecast 2023–2027; Grand View Research SSD Market Report 2024; MarketsandMarkets Cloud Storage Report 2024; IEA Data Centres and Data Transmission Networks 2023; Nature: “Towards petabyte optical data centres” (2023); Microsoft Research DNA Storage Project.

Pohon Maja dan Buah yang Pahit

Gde Mahesa

Alkisah dalam kitab Pararaton diceritakan bahwa Raden Wijaya ((1293 – 1527) dan pasukannya menemukan buah maja (mojo) saat babat alas (membuka lahan) di Trowulan tepatnya di hutan Tarik. Ketika dimakan, ternyata rasanya pahit, lantas karena kejadian ini tempat tersebut kemudian dinamakan Majapahit.

Konon buah maja ini menjadi simbol perjuangan, ketahanan, dan hikmah atas kesulitan sebelum mencapai kejayaan. Meskipun sering tertukar dengan buah berenuk yang pahit, buah maja yang sebenarnya, katanya memiliki rasa manis dan dianggap keramat.

Masyarakat Jawa Timur tidak asing dengan buah mojo. Sebab, mayoritas masyarakat selalu menghubungkan buah Mojo dengan kerajaan Majapahit.

Dalam tradisi Hindu, maja merupakan tumbuhan “titisan” Hyang Syiwa. Oleh karena itu tanaman maja selalu ada di halaman pura Hindu. Selain pucuknya untuk sayuran, daun maja juga merupakan perangkat ritual penting dalam agama Hindu.

Terkadang buah maja seringkali dikeringkan dan dimanfaatkan setelah dipotong bagian atas buahnya untuk lubang serta dikeluarkan isinya. Selain sebagai bahan membuat gayung air.

Sebagian masyarakat juga menggunakannya sebagai takaran yang dinamakan “beruk” yang merupakan alat ukur, ada pula yang dibuat dari batok atau tempurung kelapa. Fungsinya sebagai takaran untuk mengukur berat, atau lebih tepatnya volume, beras, kedelai dan hasil palawija lainnya.

Keberadaan buah maja selain sebagai hiasan, pohonnya juga untuk perindang jalan, dengan buahnya yang dibiarkan menggantung di pohon, sampai kering dan berjatuhan.

Karena rasanya yang pahit, masyarakat jarang mengonsumsi buah ini. Tetapi sebenarnya buah ini mempunyai banyak manfaat.

  • Sebagai obat luka dalam dan luar, dengan mengkonsumsi buah maja, dengan cara dijus dan dicampur madu.
  • Mengobati diare dan disentri. Buah Maja yang sudah dikeringkan bisa dihaluskan satu sendok makan. Lalu diseduh dengan air panas bisa diminum dua kali sehari.
  • Mengobati darah tinggi, asma dan anemia. Ambil daun buah Maja beberapa lembar kemudian bisa di jus dan kemudian diminum dua kali sehari. Untuk hasil maksimal usahakan diminum rutin.
  • Meningkatkan konsentrasi. Dengan mengkonsumsi secara rutin buah Maja juga dapat meningkatkan konsentrasi.
  • Mengurangi resiko kanker. Senyawa anti oksidan di dalam buah Maja juga dipercaya mengurangi resiko terkena kanker.

Selain daripada hal tersebut, pohon dan buah maja (Aegle marmelos) memiliki makna supranatural, historis, dan filosofis yang mendalam, terutama dalam budaya Jawa dan sejarah kerajaan Majapahit.

Berikut makna supranatural pohon dan buah maja: 

  1. Makna Supranatural dan Mistis
  • Simbol Kekuatan dan Perlindungan: Pohon maja sering dianggap sebagai pohon tua yang keramat, simbol kekuatan, dan perlindungan. Di beberapa petilasan atau area keraton, keberadaan pohon ini diyakini memiliki energi spiritual yang menjaga wilayah tersebut.
  • Pengusir Hama dan Energi Negatif: Selain manfaat fisik sebagai obat dan insektisida alami, daging buah maja dipercaya dalam kepercayaan tradisional mampu mengusir hama tikus, yang dalam konteks simbolis dapat berarti mengusir energi negatif. 
    Filosofi Hidup
  • Hikmah di Balik Kepahitan: Buah maja yang rasanya pahit/getir namun memiliki manfaat kesehatan yang besar melambangkan filosofi hidup bahwa tidak semua hal dalam hidup itu manis. Seringkali, dari sebuah pengalaman yang “pahit” akan terpetik hikmah yang baik.

2. Penggunaan dalam Ritual

    • Uborampen (Sesajen): Pohon maja, bersama dengan beringin, kelapa, dan kamboja, kadang-kadang dikaitkan dengan tanaman yang memiliki nilai spiritual dalam kepercayaan Kejawen.
    • Lambang Kehidupan: Sebagai bagian dari pohon hayat, buah maja juga melambangkan kehidupan dan pengayoman. 

    Dalam buku Tafsir Sejarah Nagarakretagama karangan Slamet Muljana (terbit tahun 1979) menjelaskan bahwa pada kebudayaan Jawa, penyebutan nama suatu daerah disesuaikan dengan situasi tertentu. Baik itu kondisi alam, flora, maupun fauna yang khas di suatu kawasan.

    Selain Majapahit, juga dapat ditemui daerah yang memakai awalan “Mojo”. Misalnya, Kabupaten Mojokerto yang dipercaya dulunya menjadi pusat Kerajaan Majapahit. Kawasan lain yang menggunakan awalan serupa tersebar di sejumlah wilayah dekat DAS Brantas. Di antaranya, Mojoagung, Mojowarno, Mojojejer, Mojotengah, Mojotrisno, Mojongapit, dan Mojokuripan yang berada di Kabupaten Jombang. Sedangkan di daerah Kediri, ada kawasan bernama Mojoroto dan Mojo. Ada pula wilayah bernama Mojosari yang terletak di Kabupaten Nganjuk dan Tulungagung.

    Kesamaan penggunaan nama mojo itu barangkali  dipengaruhi berbagai faktor. Misalnya migrasi penduduk atau keterpengaruhan budaya.

    Bullll…. bullll…. klepussss…..

    Pertemuan Presiden Prabowo – Presiden Trump dalam Perspektif Sejarah, Geopolitik, dan Doktrin Pertahanan Nusantara

    Oleh: Brigjen Purn. MJP Hutagaol
    Jakarta, Akhir Februari 2026


    I. Pendahuluan: Pertemuan dalam Arus Besar Dunia

    Pertemuan antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berlangsung pada saat dunia berada dalam ketegangan geopolitik yang tinggi. Konflik Gaza, rivalitas Amerika Serikat–Tiongkok, potensi konflik Taiwan, serta pergeseran menuju tatanan multipolar menjadi latar strategis yang tidak dapat dilepaskan dari setiap pertemuan pemimpin negara besar.

    Di dalam negeri, perhatian publik tidak hanya tertuju pada pertemuan itu sendiri, tetapi juga pada isu lanjutan seperti wacana pengiriman personel TNI ke luar negeri, khususnya terkait Gaza. Isu ini memunculkan reaksi yang beragam: dari solidaritas kemanusiaan hingga kekhawatiran terhadap implikasi strategis dan politik luar negeri Indonesia.


    II. Sejarah Kebijakan Luar Negeri Indonesia: Benang Merah dari Soekarno hingga Kini

    Sejak awal kemerdekaan, politik luar negeri Indonesia dibangun di atas prinsip bebas aktif.

    Pada masa Soekarno, Indonesia memposisikan diri sebagai pemimpin Gerakan Non-Blok dan pendukung perjuangan bangsa-bangsa tertindas, termasuk Palestina. Hubungan internasional dipahami bukan sekadar diplomasi, tetapi bagian dari moral politik dunia.

    Pada era Abdurrahman Wahid, wacana membuka hubungan dagang dengan Israel menimbulkan polemik luas. Hal ini menunjukkan betapa sensitifnya isu Palestina dalam kesadaran publik Indonesia.

    Pada masa Megawati Soekarnoputri, penguatan hubungan dengan Tiongkok dibaca sebagai strategi ekonomi sekaligus geopolitik.

    Pada era Joko Widodo, diplomasi infrastruktur dan kerja sama global kembali menimbulkan perdebatan tentang posisi Indonesia di antara kekuatan besar dunia.

    Setiap periode menunjukkan satu hal: kebijakan luar negeri Indonesia selalu berada dalam ruang tarik-menarik antara kepentingan strategis global dan persepsi domestik.


    III. Gaza dan Dimensi Moral Politik Indonesia

    Isu Gaza memiliki makna khusus bagi Indonesia karena terkait langsung dengan solidaritas historis terhadap Palestina. Dukungan ini bersifat lintas rezim dan lintas generasi.

    Setiap kebijakan yang berkaitan dengan wilayah konflik tersebut selalu dibaca oleh publik dalam tiga dimensi sekaligus:

    1. Dimensi kemanusiaan
    2. Dimensi politik
    3. Dimensi kedaulatan nasional

    Dalam doktrin pertahanan Indonesia, pengerahan kekuatan militer ke luar negeri hanya dilakukan dalam kerangka:

    Misi perdamaian PBB

    Bantuan kemanusiaan

    Netralitas dan profesionalisme

    Indonesia dikenal sebagai salah satu kontributor pasukan perdamaian terbesar dunia, dengan reputasi tidak berpihak pada blok kekuatan mana pun.


    IV. Persepsi Publik dan Ketahanan Nasional

    Di era informasi yang sangat cepat, persepsi publik menjadi bagian dari kekuatan nasional. Narasi yang berkembang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap negara.

    Munculnya anggapan bahwa pertemuan dengan Amerika Serikat mencerminkan tekanan atau pengaruh berlebihan menunjukkan adanya sensitivitas publik terhadap isu kedaulatan. Hal ini sejatinya merupakan refleksi dari kesadaran sejarah bangsa yang pernah mengalami dominasi kekuatan asing.

    Ketahanan nasional hari ini tidak hanya ditentukan oleh alutsista, tetapi juga oleh:

    Kejelasan komunikasi negara

    Konsistensi sikap

    Kepercayaan rakyat


    V. Makna Strategis Indonesia bagi Amerika Serikat

    Bagi Amerika Serikat, Indonesia memiliki nilai strategis karena:

    Menguasai jalur Sea Lines of Communication (SLOC)

    Memiliki ALKI I, II, dan III sebagai jalur perdagangan dunia

    Berada di persimpangan Indo-Pasifik

    Populasi besar dan stabilitas politik relatif terjaga

    Pendekatan Amerika terhadap Indonesia bukan semata militer, melainkan:

    Interoperabilitas

    Kerja sama maritim

    Penguatan kapasitas pertahanan

    Kemitraan keamanan tanpa aliansi formal

    Indonesia dipandang sebagai partner strategis non-ally yang memiliki legitimasi global.


    VI. Kepentingan Indonesia: Daya Tangkal dan Kemandirian

    Dari perspektif Indonesia, pertemuan ini merupakan sarana:

    1. Menjaga daya tangkal (deterrence)
    2. Memperkuat posisi tawar diplomatik
    3. Menegaskan politik bebas aktif
    4. Menjaga strategic autonomy

    Indonesia tidak mencari aliansi militer, tetapi menjaga keseimbangan kekuatan.
    Bukan menjadi satelit, bukan pula menjadi penonton.


    VII. Konteks Kawasan: Bayang-Bayang Konflik Taiwan dan ALKI

    Jika konflik Taiwan terjadi, dampaknya bagi Indonesia sangat nyata:

    Disrupsi jalur perdagangan

    Tekanan diplomatik

    Peningkatan aktivitas militer di Laut Natuna Utara

    Ancaman terhadap ALKI

    Dalam konteks ini, TNI tidak hanya berfungsi sebagai kekuatan tempur, tetapi juga:

    Penjamin stabilitas wilayah

    Pengaman jalur laut

    Simbol kedaulatan

    Wacana pengiriman pasukan ke luar negeri harus selalu dibaca dalam keseimbangan antara proyeksi kapasitas dan perlindungan pusat gravitasi nasional di dalam negeri.


    VIII. Dimensi Doktrin: Sistem Pertahanan Semesta

    Dalam kerangka Sishankamrata, pertahanan tidak hanya berarti senjata dan pasukan, tetapi mencakup:

    Ketahanan pangan

    Ketahanan energi

    Teknologi

    Persatuan nasional

    Ruang siber dan informasi

    Perang masa depan adalah perang multidomain.
    Negara kuat bukan yang mencari musuh, tetapi yang siap menghadapi ketidakpastian.


    IX. Proyeksi ke Depan

    Beberapa kecenderungan yang dapat dibaca:

    Militarisasi terbatas di Indo-Pasifik

    Persaingan teknologi dan ekonomi

    Tekanan terhadap negara non-blok untuk memilih kubu

    Dalam konteks ini, Indonesia perlu:

    Memperkuat industri pertahanan

    Meningkatkan cyber defense

    Membangun armada laut berdaya jangkau

    Menjaga persatuan nasional

    Tanpa harus bersikap konfrontatif.


    X. Penutup: Posisi Indonesia dalam Dunia yang Berubah

    Pertemuan Presiden Prabowo dengan Presiden Trump bukan sekadar peristiwa diplomatik, tetapi cermin posisi Indonesia yang semakin strategis.

    Indonesia tidak dibangun di atas logika blok kekuatan, melainkan pada prinsip:

    Kedaulatan

    Kemanusiaan

    Perdamaian dunia

    Kekuatan sejati Indonesia terletak pada kemampuannya menjaga keseimbangan antara diplomasi global, sensitivitas domestik, dan kepentingan nasional.

    Dalam arus opini yang beragam, yang paling penting adalah memastikan bahwa arah kebijakan tetap sejalan dengan tujuan negara:
    melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.


    Membedah Suku Sasak: Jiwa yang Tersembunyi di Balik Gili dan Rinjani

    Oleh : Heri Mulyono

    Sebelum Lombok menjadi tujuan wisata yang dipuja wisatawan, Suku Sasak telah mendiami pulau ini selama berabad-abad — memikul kosmologi Hindu-Buddha, lalu Islam, lalu modernitas, tanpa pernah kehilangan denyut adat yang paling dalam.

    Lelaki Tua di Pelabuhan Lembar

    Di pelabuhan Lembar, pagi berbau solar dan ikan asin. Kapal feri dari Bali baru saja merapat, memuntahkan ratusan ransel, koper beroda, dan pasang mata yang mencari-cari pantai berpasir putih. Di ujung dermaga, seorang lelaki tua bersorban putih duduk di atas tumpukan tali tambang, menjual pisang goreng dari keranjang rotan. Tak satu pun turis berhenti. Mereka melaju menuju Gili, menuju Rinjani, menuju versi Lombok yang telah dikemas dan dijual di brosur. Lelaki itu — yang mungkin adalah salah satu dari 3,1 juta jiwa Sasak yang mendiami sekitar 80 persen pulau ini — menatap kerumunan itu dengan tenang, lalu menggigit pisangnya sendiri.

    Tanah yang Menyimpan Nama Sendiri

    Lombok bukan pulau yang besar. Luasnya sekitar 4.725 kilometer persegi, lebih kecil dari Bali, lebih kecil dari Sumbawa tetangganya di timur. Tapi justru di ruang yang sempit itulah sejarah mengendap berlapis-lapis seperti sedimen.

    Nama “Sasak” sendiri masih diperdebatkan. Satu teori menyebut kata itu berasal dari sa’sa — berarti “satu tanah” atau “satu” dalam bahasa kuno setempat — sebuah deklarasi identitas dari orang-orang yang merasa berakar pada tanah yang sama. Teori lain menunjuk pada gelombang migrasi Austronesia yang mengalir dari utara ribuan tahun silam, lalu diperkuat oleh pengaruh Jawa-Bali pada abad ke-14. Dalam Nagarakretagama karya Mpu Prapanca tahun 1365, Lombok disebut sebagai salah satu wilayah di bawah pengaruh Majapahit — sebuah catatan kecil yang menjadi bukti bahwa pulau ini telah lama masuk dalam peta kekuasaan besar, meski tak pernah benar-benar tunduk.

    Apakah Sasak adalah penduduk pertama tanah ini, atau pewaris dari migrasi panjang? Para akademisi di FISIP Universitas Mataram masih berargumen. Sementara itu, orang Sasak sendiri cukup menjawab: kami ada di sini, dan sudah lama.

    Bahasa yang Menyimpan Hierarki

    Di Pasar Bertais, Mataram, bahasa Sasak mengalir dalam tiga arus yang berbeda. Seorang pedagang perempuan berbicara kepada sesama pedagang dengan Ngeno-Ngene — dialek paling umum di Lombok tengah dan timur, penuh konsonan yang menggelinding seperti batu sungai. Tapi ketika seorang lelaki bergelar Lalu — penanda darah bangsawan Sasak — mendekat untuk menawar, perempuan itu seketika berganti register. Kalimatnya memanjang, intonasinya melunak, beberapa kata berubah menjadi bentuk halus yang hanya digunakan untuk orang-orang dari lapisan atas.

    Bahasa Sasak mengenal tingkatan seperti bahasa Jawa: ada yang kasar untuk sesama, ada yang tengah untuk orang asing, ada yang halus untuk yang dihormati. Tiga dialek utama — Kuto-Kute di barat laut, Meno-Mene di tengah, Ngeno-Ngene yang paling luas — bukan sekadar perbedaan pengucapan. Mereka adalah peta batas wilayah, kelas sosial, dan ingatan kolektif yang tersimpan dalam cara orang membuka mulut.

    Yang mengkhawatirkan: di sekolah-sekolah dasar Mataram, anak-anak kini lebih fasih berbahasa Indonesia. Penelitian linguistik yang dilakukan LIPI mencatat bahwa dalam satu generasi terakhir, penggunaan bahasa Sasak di ranah domestik perkotaan turun signifikan. Bahasa Sasak pelan-pelan bergeser ke pinggir meja makan, hanya digunakan saat berbicara dengan kakek-nenek — sebuah kepunahan yang bergerak diam-diam, tanpa pengumuman.

    Dua Islam di Bawah Satu Langit

    Pura Lingsar berdiri sejak abad ke-17 di kaki bukit barat Lombok, dan ia adalah bangunan yang seharusnya tidak mungkin ada. Di dalam satu kompleks yang sama, orang Hindu Bali bersembahyang di pura utama, sementara Muslim Sasak penganut Wetu Telu melakukan ritual di kemaliq — ruang suci yang menggabungkan unsur animisme, Hindu, dan Islam dalam satu napas.

    Suasana kelompok Muslim Sasak penganut Wetu Telu yang sedang melakukan ritual bersama di dalam kemaliq yang kaya ornamen.

    Wetu Telu, secara harfiah “tiga waktu”, adalah sistem kepercayaan yang hanya mengenal tiga waktu salat — bukan lima — dan masih mempertahankan pemujaan leluhur serta pantangan-pantangan pra-Islam yang telah berusia ratusan tahun. Erni Budiwanti, dalam kajiannya yang telah menjadi rujukan wajib, menyebut Wetu Telu bukan sebagai Islam yang salah kaprah, melainkan sebagai adaptasi yang berakar dalam — sebuah teologi negosiasi antara dunia lama dan dunia baru.

    Tapi sejak paruh kedua abad ke-20, tekanan untuk “meluruskan” keyakinan ini menguat. Para Tuan Guru — ulama karismatik yang otoritasnya jauh melampaui mimbar masjid, menyentuh arena politik dan ekonomi lokal sejak era Orde Baru — membawa Waktu Lima, Islam lima waktu yang lebih ortodoks, ke pelosok desa. Kini Wetu Telu hanya bertahan di kantong-kantong kecil, seperti bara yang dijaga agar tidak benar-benar padam. Di Pura Lingsar setiap tahun, dalam festival Puja Wali, dua kelompok itu masih berbagi tanah suci yang sama — sebuah keajaiban kecil yang luput dari kamera turis.

    Kain, Rotan, dan Kawin Lari

    Di Desa Sukarare, perempuan-perempuan duduk di beranda dengan alat tenun kayu yang berderit ritmis, menghasilkan kain-kain dengan motif geometris yang tak bisa dibaca sembarangan. Setiap belah ketupat, setiap garis diagonal, setiap kombinasi warna merah-hitam-kuning adalah aksara dari sistem pengetahuan yang tak pernah dibukukan. Kain sukarare dan pringgasela bukan sekadar tekstil — mereka adalah dokumen sosial. Motif tertentu hanya boleh dikenakan saat upacara begawe, pesta adat yang berfungsi seperti bank komunal: kekayaan dikeluarkan, disirkulasikan, dibagikan, lalu perlahan dikembalikan melalui hadiah dan timbal-balik yang bisa berlangsung bertahun-tahun.

    Di seberang desa, para lelaki muda berlatih peresean — duel menggunakan rotan panjang dan perisai kulit kerbau — bukan untuk saling melukai, melainkan untuk memanggil hujan. Darah yang mungkin menetes dianggap persembahan bagi tanah. Dan ketika sepasang pengantin meninggalkan rumah perempuan tanpa pamit di malam hari — merariq, kawin lari — itu bukan skandal. Itu adalah awal dari negosiasi panjang antar keluarga tentang martabat, mahar, dan posisi sosial yang akan berlangsung berhari-hari setelahnya.

    Budaya Sasak bekerja seperti kode yang butuh waktu untuk dipelajari: apa yang tampak di permukaan hampir selalu punya lapisan makna di bawahnya. Ketika gendang beleq — dua buah gendang besar yang dimainkan berpasangan, bunyinya seperti jantung raksasa yang berdetak di dada — ditabuh dalam prosesi pengantin, itu bukan sekadar musik pengiring. Itu adalah ingatan kolektif tentang perang, tentang keberanian, tentang siapa orang Sasak ketika mereka berdiri di atas tanah mereka sendiri.

    Antara Mandalika dan Reruntuhan

    Gempa 5 Agustus 2018 — magnitudo 7,0, yang terbesar dalam serangkaian guncangan yang menghantam Lombok sepanjang Juli-Agustus tahun itu — merobohkan lebih dari 83.000 bangunan dan menewaskan lebih dari 500 orang menurut data BNPB. Tapi ia juga merobohkan sesuatu yang tak tercatat dalam laporan resmi: kepercayaan bahwa adat cukup untuk bertahan. Banyak rumah tradisional bale yang terbuat dari bambu dan kayu justru selamat — sementara bangunan beton baru, yang dibangun dengan uang kiriman pekerja migran, rata dengan tanah. Ironisnya, rekonstruksi yang didanai pemerintah mendorong pembangunan rumah beton baru yang serupa, menggerus satu lagi lapisan identitas arsitektur Sasak.

    Lombok kini adalah laboratorium dari dua kecepatan yang berbeda. Di Senggigi dan Kuta Mandalika, resort dan jalan tol dibangun untuk menampung 3,7 juta wisatawan yang datang setiap tahun sebelum pandemi, berdasarkan data Dinas Pariwisata NTB 2019. Di desa-desa pedalaman Lombok Timur, di mana angka kemiskinan menurut BPS NTB 2020 masih berada di atas rata-rata nasional, anak-anak muda memilih menjadi pemandu wisata atau konten kreator yang memvideokan upacara adat untuk ditonton jutaan orang asing — sambil bertanya-tanya apakah cara itu melestarikan, atau justru perlahan mengosongkan.

    Keranjang Kosong di Tepi Dermaga

    Di pelabuhan Lembar, ketika feri sore bersiap berangkat kembali ke Bali, lelaki tua penjual pisang itu masih ada. Keranjangnya kini kosong. Ia memasukkan uang receh ke dalam lipatan sarungnya, berdiri, dan berjalan ke arah yang berlawanan dengan arus turis. Entah ke mana. Mungkin ke desa tempat cucunya malam ini akan belajar tenun. Mungkin ke tempat di mana suara gendang beleq masih terdengar di antara lampu-lampu yang mulai menyala.

    Orang Sasak telah bertahan dari Majapahit, dari ekspansi Kerajaan Karangasem Bali, dari kolonialisme Belanda, dari gempa bumi. Pertanyaannya bukan lagi tentang apakah mereka akan bertahan. Pertanyaannya adalah: setelah semua yang datang dan pergi, apa yang akan mereka pilih untuk dibawa — dan apa yang akan mereka putuskan untuk ditinggalkan di tepi jalan? (*)

    Referensi

    Buku & Jurnal

    – Budiwanti, Erni. Islam Sasak: Wetu Telu versus Waktu Lima. Yogyakarta: LKiS, 2000. — Kajian antropologi paling komprehensif tentang dualisme kepercayaan di Lombok; menjadi acuan utama perdebatan Wetu Telu–Waktu Lima hingga hari ini.

    – Prapanca, Mpu. Nagarakretagama (Desawarnana), Pupuh XIII–XIV, 1365. — Kronik Majapahit yang menyebut Lombok sebagai wilayah taklukan; salah satu bukti tertulis tertua tentang eksistensi pulau ini dalam peta politik Nusantara.

    – Ikram, M. et al. Penelitian Dialektologi Bahasa Sasak. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, LIPI, 1995. — Pemetaan tiga dialek utama Sasak beserta distribusi geografisnya.

    – Jurnal Etnografi Indonesia, berbagai volume. FISIP Universitas Mataram, Mataram. — Kumpulan riset etnografis lapangan tentang adat, sistem kekerabatan, dan perubahan sosial komunitas Sasak.

    Data & Laporan Resmi

    – Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Barat. Lombok Dalam Angka 2020. Mataram: BPS NTB, 2020. — Sumber data populasi (3,1 juta jiwa Sasak, ~80% penduduk Lombok), angka kemiskinan, dan indikator pendidikan.

    – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Laporan Penanganan Bencana Gempa Lombok 2018. Jakarta: BNPB, 2018. — Data korban jiwa (500+), bangunan rusak (83.000+), dan rekonstruksi pascagempa.

    – Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat. Statistik Kunjungan Wisatawan 2019. Mataram: Dinas Pariwisata NTB, 2019. — Angka 3,7 juta kunjungan wisatawan sebelum pandemi sebagai konteks tekanan modernisasi.

    Sumber Pendukung

    – Goris, R. “The Position of the Blacksmiths.” dalam Bali: Studies in Life, Thought, and Ritual. The Hague: W. van Hoeve, 1960. — Konteks perbandingan sistem kasta di kepulauan Sunda Kecil.

    – Hitchcock, Michael. Islam and Identity in Eastern Indonesia. Hull: University of Hull Press, 1996. — Perspektif komparatif tentang identitas Islam di kawasan Nusa Tenggara.

    Membangun Budaya Baru: Sekolah tanpa Motor di Jawa Barat

    Oleh Djoko Setijowarno

    Langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membatasi penggunaan motor bagi pelajar merupakan  upaya preventif yang patut diapresiasi demi menekan angka kecelakaan. Namun, secara realita, kebijakan ini menabrak tembok tantangan sosiologis dan geografis yang kompleks .

    Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang pelarangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah memang memiliki tujuan yang mulia. Mulai dari menekan angka kecelakaan lalu lintas di bawah umur hingga mengurangi kemacetan. Namun, apresiasi saja tidak cukup.

    Melarang siswa membawa sepeda motor adalah kebijakan yang ideal secara normatif, namun sangat menantang secara sosiologis dan geografis, terutama di Jawa Barat yang memiliki kontur alam beragam. Ada beberapa kendala utama yang dihadapi dalam penerapan kebijakan itu.

    Pertama, krisis transportasi umum di daerah penyangga. Ini adalah kendala paling krusial. Banyak wilayah di Jawa Barat (seperti pelosok Kab. Purwakarta, Kab. Subang, Kab. Sukabumi, Kab. Garut atau Kab. Cianjur) yang belum memiliki akses angkutan umum yang memadai. Siswa seringkali harus menempuh jarak 5–15 km dari rumah ke sekolah. Tanpa sepeda motor, mereka tidak punya pilihan transportasi lain. Belum lagi angkutan pedesaan seringkali tidak memiliki jadwal pasti, sehingga risiko siswa terlambat sangat tinggi.

    Kedua, faktor ekonomi keluarga. Bagi banyak keluarga menengah ke bawah, sepeda motor adalah investasi transportasi yang paling efisien. Jika dilarang membawa motor, orang tua harus mengeluarkan biaya ekstra untuk ojek konvensional atau online yang tarifnya bisa mencapai dua kali lipat dari biaya bensin harian. Tidak semua orang tua memiliki waktu untuk antar-jemput karena keterikatan jam kerja atau kesibukan di sawah/pasar.

    Ketiga, topografi dan kontur wilayah. Jawa Barat memiliki banyak area perbukitan dan pegunungan. Banyak jalan menuju sekolah yang menanjak terjal atau melewati hutan yang tidak mungkin ditempuh dengan berjalan kaki atau bersepeda oleh siswa setiap hari. Disamping itu, masih minimnya penerangan jalan di jalur-jalur sepi membuat orang tua merasa lebih aman jika anak mereka membawa kendaraan sendiri daripada menunggu angkutan di tempat sepi.

    Keempat, resistensi budaya dan gengsi (lifestyle). Sepeda motor di kalangan remaja Jawa Barat seringkali dianggap sebagai simbol kedewasaan atau status sosial. Ada kecenderungan siswa merasa “ketinggalan” jika tidak membawa motor. Selain itu, masih banyak orang tua yang justru memfasilitasi anak di bawah umur dengan motor karena dianggap praktis, tanpa memikirkan risiko keselamatan (pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).

    Kelima, munculnya “Parkir Tikus” di sekitar sekolah. Ketika sekolah melarang parkir motor di dalam lingkungan sekolah, muncul fenomena baru. Parkir Liar di rumah warga, sehingga siswa tetap membawa motor namun menitipkannya di rumah warga atau warung di sekitar sekolah. Pihak sekolah kesulitan mengontrol hal ini karena berada di luar area institusi, sehingga kebijakan pelarangan menjadi tidak efektif dan hanya formalitas di atas kertas.

    Fenomena munculnya “parkir tikus” di sekitar sekolah. (foto: https://subang.pikiran-rakyat.com/)

    Butuh Solusi Konkret

    Tanpa solusi konkret, kebijakan ini justru bisa membebani orang tua secara ekonomi dan menyulitkan mobilitas siswa. Beberapa kebijakan alternatif dan suportif yang perlu dilakukan pemerintah daerah untuk mendukung aturan tersebut.

    Pertama, optimalisasi bus sekolah. Pemda harus menyediakan armada bus sekolah gratis atau sangat terjangkau dengan rute yang menjangkau pemukiman padat. Titik penjemputan strategis dengan membangun halte khusus di area yang aman bagi siswa berkumpul. Menyediakan aplikasi untuk memantau posisi bus secara real-time agar siswa tidak terlambat.

    Kedua, penyediaan transportasi umum. Jika dibangun transportasi umum, tentunya penggunanya tidak hanya siswa, namun seluruh masyarakat yang ada. Angkutan pedesaan dan perkotaan dibenahi, tidak hanya untuk mengangkut pelajar, namun masyarakat kebanyakan akan terbantu, terutama masyarakat yang tidak memiliki akses kendaraan pribadi.

    Ketiga, integrasi transportasi umum. Tidak semua wilayah terjangkau bus besar. Di sinilah peran angkutan kota (angkot) atau kendaraan pengumpan (feeder) diperlukan.  Memberlakukan tarif khusus (flat rate) atau gratis bagi pelajar yang menggunakan kartu siswa pada jam berangkat dan pulang sekolah. Memastikan angkutan umum masuk ke area perumahan atau desa yang jauh dari jalan raya utama.

    Program Bike to School. (foto: https://www.antaranews.com/)

    Keempat, Program Bike to School dan infrastruktur pedestrian. Jika jarak rumah dan sekolah cukup dekat, bersepeda atau berjalan kaki adalah pilihan paling sehat. Membangun jalur sepeda yang terproteksi agar siswa tidak was-was dengan kendaraan besar. Menyediakan tempat parkir sepeda yang luas, aman, dan teduh, serta fasilitas loker atau ruang ganti. Membangun dan membenahi jalur pejalan kaki. Banyak kota di Jawa Barat tidak memiliki pedestrian yang humanis atau tidak ada sama sekali pedestrian. Pedestrian harus dibangun jika belum ada. Jika sudah ada harus dirawat, sehingga berjalan kaki nyaman. Tidak ada gangguan PKL, lantai yang pecah, tiang listrik/telepon, parkir kendaraan bermotor, sepeda motor lewat, pohon tanpa perawatan, galian kabel.

    Kelima, optimalisasi zonasi pendidikan. Kebijakan transportasi akan jauh lebih ringan jika jarak rumah ke sekolah memang dekat. Jika siswa bersekolah di dekat rumah, kebutuhan akan kendaraan bermotor otomatis hilang. Memastikan tidak ada lagi penumpukan siswa di satu “sekolah favorit” yang letaknya jauh dari pemukiman mereka. Untuk daerah pelosok atau pegunungan yang akses transportasinya sulit, penyediaan asrama sekolah bisa menjadi solusi cerdas daripada membiarkan siswa berkendara puluhan kilometer.

    Kebijakan pelarangan motor tidak bisa berdiri sendiri. Tanpa transportasi publik yang memadai, kebijakan ini justru berisiko meningkatkan angka putus sekolah atau pelanggaran sembunyi-sembunyi (siswa menitipkan motor di rumah warga sekitar sekolah). Kebijakan ini harus dibarengi dengan penegakan aturan yang humanis. Pihak sekolah dan kepolisian sebaiknya tidak hanya merazia, tapi juga memberikan edukasi mengapa aturan ini penting bagi keselamatan nyawa mereka.***

    Djoko Setijowarno , Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat

    Arsitektur Transisi Perdamaian Gaza dan Status Palestina

    Kedaulatan, Realitas Politik, dan Posisi Indonesia

    Oleh: Brigjen Purn. MJP Hutagaol

    Perdamaian tidak pernah lahir dari rekonstruksi bangunan semata. Ia lahir ketika kedaulatan diakui dan rasa aman dijamin.

    Hari ini dunia berbicara tentang pembangunan kembali Gaza: rumah sakit, sekolah, listrik, dan distribusi pangan. Semua itu penting.

    Tetapi pertanyaan pokoknya bukan pada beton dan baja, melainkan pada arah politiknya: apakah rekonstruksi ini menjadi jembatan menuju negara Palestina yang berdaulat, atau sekadar jeda administratif tanpa kemerdekaan.

    PALESTINA: NEGARA YANG DIAKUI, NAMUN BELUM BERDAULAT PENUH

    Secara hukum internasional, Palestina telah diakui oleh lebih dari 130 negara¹. Palestina memiliki pemerintahan, bendera, dan kursi sebagai negara pengamat di PBB². Palestina juga memiliki Duta Besar di Indonesia.

    Namun negara tidak hanya ditentukan oleh pengakuan diplomatik. Negara ditentukan oleh kendali atas wilayah, perbatasan, keamanan, dan sumber daya. Di sinilah Palestina belum merdeka sepenuhnya.

    Wilayahnya terfragmentasi antara Gaza dan Tepi Barat.

    Perbatasannya belum dikendalikan sendiri.

    Kebijakan ekonominya masih sangat terbatas.

    Artinya: Palestina adalah negara secara hukum, tetapi belum berdaulat secara faktual³.

    AKAR SEJARAH: DUA TRAUMA DALAM SATU TANAH

    Wilayah Palestina dahulu bagian dari Kesultanan Ottoman, lalu menjadi Mandat Inggris setelah Perang Dunia I⁴. Tahun 1947, PBB mengusulkan pembagian dua negara⁵. Tahun 1948, Israel berdiri⁶.

    Bagi Israel, itu kemerdekaan. Bagi Palestina, itu awal pengungsian besar (Nakba)⁷.

    Sejak saat itu, dua trauma hidup berdampingan:
    Trauma Yahudi akibat pengusiran sejarah dan Holocaust

    Trauma Palestina akibat kehilangan tanah serta hidup dalam pendudukan

    Mengabaikan salah satu luka berarti memperpanjang konflik.

    HAMAS DAN PERPECAHAN INTERNAL PALESTINA

    Realitas politik Palestina tidak tunggal. Gaza dikuasai oleh Hamas sejak 2007⁸. Tepi Barat dikelola oleh Otoritas Palestina.

    Hamas adalah organisasi politik sekaligus militer. Bagi sebagian rakyat Palestina, ia simbol perlawanan. Bagi banyak negara, ia dikategorikan sebagai organisasi bersenjata yang metodenya tidak dapat diterima⁸.

    Fakta strategisnya jelas: selama Gaza dan Tepi Barat tidak berada dalam satu komando politik, negara Palestina yang utuh sulit terwujud. Jadi konflik yang terjadi bukan hanya Israel–Palestina, tetapi juga persoalan rekonsiliasi internal Palestina.

    SASARAN MILITER ISRAEL DAN DAMPAKNYA

    Secara resmi, Israel menyatakan target militernya adalah Hamas dan infrastrukturnya: roket, terowongan, dan pusat komando⁹.

    Namun karena Hamas berada di kawasan padat penduduk Gaza, operasi militer sering berdampak pada warga sipil, rumah tinggal, sekolah, dan fasilitas umum⁹.
    Kesimpulan operasional:

    tujuan militer → Hamas
    dampak di lapangan → rakyat Palestina juga menjadi korban

    Inilah yang menjadi kritik utama dunia internasional.

    KEHIDUPAN BERAGAMA DI PALESTINA

    Palestina adalah tanah tiga agama besar. Mayoritas penduduknya Muslim. Ada komunitas Kristen Palestina yang telah hidup sejak abad awal di Bethlehem, Ramallah, dan Yerusalem Timur¹⁰. Tempat suci Islam, Kristen, dan Yahudi berada sangat berdekatan.

    Ibadah tetap berjalan, tetapi dalam tekanan konflik:

    Di Tepi Barat: relatif berlangsung, namun mobilitas ke tempat suci sering dibatasi

    Di Gaza: kehidupan beragama ada, tetapi terdampak blokade dan perang

    Di Yerusalem: akses ke tempat suci sering menjadi isu keamanan dan politik

    Artinya, kebebasan beragama ada, tetapi belum sepenuhnya bebas.

    REKONSTRUKSI TANPA KEDAULATAN ADALAH JEDA

    Membangun kembali Gaza adalah keharusan kemanusiaan. Tetapi pembangunan fisik tidak identik dengan kebebasan politik. Jika rekonstruksi tidak diikat pada peta jalan menuju negara Palestina yang berdaulat, maka yang lahir hanyalah stabilitas administratif yang rapuh. Gedung bisa berdiri kembali, tetapi konflik tetap diwariskan
    .
    Rekonstruksi harus menjadi jembatan menuju kedaulatan, bukan ruang tunggu tanpa kepastian.

    POSISI INDONESIA: KONSTITUSI, MORAL, DAN STRATEGI

    Konstitusi Indonesia menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan¹¹.

    Karena itu posisi Indonesia harus memiliki empat arah:

    Mendukung penuh kemerdekaan Palestina yang berdaulat

    Mendorong rekonsiliasi internal Palestina

    Berkontribusi dalam bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi

    Tidak masuk dalam skema yang membekukan konflik tanpa solusi politik

    Kekuatan Indonesia bukan pada militer di kawasan, tetapi pada legitimasi moral sebagai bangsa yang pernah dijajah. Indonesia harus hadir dengan prinsip: membantu tanpa kehilangan arah, ikut tanpa larut, dan selalu menautkan rekonstruksi dengan kemerdekaan.

    TIGA SYARAT DAMAI YANG REALISTIS

    Perdamaian tidak akan lahir dari slogan. Ia memerlukan syarat konkret:

    Batas negara Palestina yang jelas dan diakui

    Jaminan keamanan bagi Israel

    Persatuan politik Palestina

    Tanpa tiga hal ini, setiap gencatan senjata hanya akan menjadi jeda.

    PENUTUP: NEGARA ADALAH MARTABAT

    Palestina hari ini adalah negara di atas kertas, tetapi belum sepenuhnya menjadi negara di lapangan.

    Perjuangannya bukan hanya soal wilayah, tetapi soal martabat dan hak menentukan nasib sendiri.

    Perdamaian sejati akan lahir ketika:
    Palestina merdeka secara nyata
    Israel aman secara nyata

    Dunia berhenti memperlakukan konflik ini sebagai rutinitas statistik

    Indonesia harus berdiri pada garis yang jelas: mendorong keadilan sebagai fondasi perdamaian. Karena stabilitas tanpa keadilan hanyalah jeda, dan perdamaian tanpa kedaulatan bukanlah perdamaian.

    CATATAN KAKI
    Pengakuan internasional Palestina: UNRIC
    Status Palestina di PBB: Wikipedia.
    Kedaulatan faktual Palestina: AP News.
    Mandat Inggris & Ottoman: Presensi Perpusna.
    Resolusi PBB 181: Detik.
    Pendirian Israel 1948: Antara News.
    Nakba dan pengungsian Palestina: Time.
    Perpecahan Palestina (Hamas vs Otoritas Palestina): DW.
    Dampak serangan Israel pada warga sipil: The Guardian
    Kehidupan beragama di Palestina: Encyclopedia Britannica.
    Konstitusi Indonesia: UUD 1945 Pasal 27 & 28, menegaskan hak kemerdekaan dan anti-penjajahan