JAYAKARTA NEWS— Mantan Ketua Harian TKN Moeldoko menegaskan,
Jokowi selalu mendengarkan berbagai pandangan, termasuk suara dari relawan,
apalagi partai-partai koalisi pendukung, itu pasti didengar. Penegasan Moeldoko
ini menjawab pertanyaan wartawan tentang isu adanya perbedaan pandangan
antar-partai terkait penambahan partai koalisi.
Moeldoko meminta semua pihak agar bersabar karena belum ada pertemuan koalisi lengkap. “Gini
loh, Pak Jokowi belum mengumpulkan Ketum-Ketum Partai Politik secara
keseluruhan. Nanti harus bagaimana, tunggu saja sebentar ya,” kata Moeldoko.
“Peluang ada dong?” Tanya wartawan lagi. “Belum tahu, belum tahu,” ucap Moeldoko.
Ia menjelaskan acara yang baru saja berlangsung hanya
terkait pembubaran TKN, Jokowi juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras
TKN. “Itu saja intinya. Tidak ada yang lain. Tadi hanya ucapan terima kasih
saja jadi Pak Jokowi,” ujarnya.
Jokowi, tambah Moedoko, merasa sangat puas dengan kerja TKN.
“Hasilnya jelas, menang. Beliau memberikan apresiasi atas kinerja Tim Kampanye
Nasional. Beliau tidak menyebutkan kekurangan, yang disebutkan adalah plus
plus. Plus-plus nya ya menang, plus rukun, gitu,” ujar Moeldoko yang terus
dicecar wartawan.
Jadi, tambahnya, yang disebutkan oleh Jokowi dalam acara
tersebut adalah tentang hebatnya TKN. “Satu, menang. Kedua, beliau tidak pernah
melihat ada friksi, sangat rukun. Ini kan plus,” ucapnya.
Menjawab pertanyaan kapan Ketum Parpol akan bertemu dengan
Jokowi, Moeldoko meminta agar bersabar. “Tadi sudah disampaikan oleh Pak Jokowi
tunggu sebentar lagi. Itu akan berjalan secara alamiah sesuai dengan waktu.
Kok, suka nggak sabaran sih,” ucapnya. ***/ebn
Jokowi di acara pembubaran TKN, Jumat (26/07/2019) —foto viva
JAYAKARTA NEWS—
Presiden Joko Widodo menegaskan Koalisi Indonesia Kerja tetap solid. Bahkan
kondisinya saat ini lebih solid dibanding sebelumnya. “Koalisi tetap rukun-rukun
saja, lebih solid dari yang sebelumnya,” ucap Jokowi kepada wartawan di acara
Pembubaran TKN KIK, Jumat (26/7/2019).
Jokowi juga menegaskan bahwa kekuatan koalisinya sudah cukup. “Kalau ditanya itu, saya jawab sudah cukup,” tegasnya. Tentang kemungkinan penambahan koalisi, menurutnya, sampai saat ini belum ada pembicaraan tentang itu. “Kita partai-partai pendukung belum pernah berbicara mengenali koalisi atau penambahan koalisi.”
Meski sudah dijawab, wartawan yang penasaran masih saja bertanya,
“KIK ditambah?” “Ada peluang?”
“Sampai saat ini kita belum berbicara mengenai itu. Belum!
Ketemu komplit aja belum,” ujar Jokowi. Begitu juga soal susunan kabinet, belum
dibicarakan. “Belum ketemu koalisi,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu tak ketinggalan wartawan juga bertanya
tanggapan Jokowi soal pertemuan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati
Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai
Gerindra Prabowo Subianto, serta pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menjawab itu, Jokowi menyatakan biasa saja. “ Ya, beliau kan
sahabat baik. Berhubungan baik sejak lama. Kalau Pak Prabowo ketemu Ibu
Megawati, ya biasa. Pak Surya Paloh ketemu Pak Anies, ya biasa,” kata
Jokowi.***/ebn
JAYAKARTA NEWS—
Badan Nasional Penangulangan Bencana meminta masyarakat sekitar Gunung
Tangkuban Perahu, pedagang, wisatawan, pendaki maupun pengelola wisata di
sekitar Gunung Tangkuban Perahu meningkatkan kewaspadaannya terkait terjadinya
letusan freatik yang bersifat tiba-tiba tanpa didahului gejala-gejala vulkanik
yang jelas.
Selain itu, masyarakat juga dilarang menginap dalam kawasan
kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks gunung Tangkuban Perahu.
Dikarenakan terdapat gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan kehidupan
manusia.
Saat ini, demikian dilansir dari twitter BNPB, Gunung Tangkuban Parahu berada pada Status
Level I (Normal) dengan rekomendasi Masyarakat di sekitar G. Tangkuban Parahu
dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar
kawah Ratu dan Kawah Upas.
Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal
condong ke arah timur laut dan selatan. Erupsi ini terekam di seismogram dengan
amplitudo maksimum 38 mm dan durasi ± 5 menit 30 detik.
Sebagaimana diketahui, telah terjadi erupsi G. Tangkuban
Parahu, Jawa Barat pada tanggal 26 Juli 2019 pukul 15:48 WIB dengan tinggi
kolom abu teramati ± 200 m di atas puncak (± 2.284 m di atas permukaan laut). ***/ebn
Presiden Joko Widodo dihadapan ribuan hadirin di Sentul International Convention Center, Bogor, menyampaikan Visi Indonesia–foro instagram jokowi
JAYAKARTA NEWS— Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) dibubarkan hari ini namun KIK tetap ada dan
tetap solid mengawal pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin selama lima tahun
mendatang. Demikian disampaikan Wakil Sekretaris TKN KIK Verry Surya Hendrawan,
Jumat (26/7/2019).
TKN KIK , jelasnya, adalah Tim yang
dibentuk dengan tujuan untuk memenangkan Paslon 01, pasangan Joko Widodo dan Romo Kyai Ma’ruf Amin. Tim
ini telah bekerja sesuai dengan arahan dari Paslon: untuk selalu berkampanye dan
berkontestasi dengan cara-cara yang konstitusional, jujur, amanah dan sesuai
dengan Kepribadian Bangsa Indonesia
“Alhamdulillah, Puji Syukur bahwa tujuan dan arahan tersebut, dapat kami
penuhi dan laksanakan. Tugas telah ditunaikan,” kata Verry sebagaimana dikutip
dari rilis yang diterima redaksi.
Dengan selesainya tugas ini, maka TKN KIK resmi dibubarkan hari ini, Jumat,
26 Juli 2019. Pembubaran dilakukan
langsung oleh Capres Terpilih, Joko Widodo. Hal tersebut juga akan segera
diikuti dengan pembubaran TKD (Tim Kampanye Daerah) di 34 Provinsi, dan seluruh
Kabupaten & Kota di seluruh Indonesia. Semua kader Parpol dan Anggota ormas
/ Relawan akan kembali ke wadah Organisasi masing2
Terkait KIK, Verry menegaskan, KIK akan terus ada, hadir, solid dan sepakat
konsisten untuk aktif mengawal pemerintahan Pak Jokowi-Romo Kyai Ma’ruf Amin
selama lima tahun mendatang
Semua 10 Parpol (5 di dalam dan 5
diluar parlemen DPR RI), akan terus aktif dan kritis di pemerintahan maupun
legislatif. Bersama Bergerak demi kepentingan Nasional, yaitu: Indonesia Maju
Menuju Masyarakat Adil dan Makmur.
“Kami memiliki nafas perjuangan
yang seirama. Dan selama hampir 1 tahun bersama-sama di TKN KIK, semakin
menguatkan hubungan politis-profesional-individual ke-10 parpol. Kami meyakini
sepenuhnya bahwa soliditas ini, akan terus membawa kebaikan untuk Bangsa dan
Negara tercinta, Indonesia,” pungkasnya. ***/ebn
Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketum Partai Gerindra Prabowo, Rabu (24/7/2019)—foto istimewa
JAYAKARTA NEWS— Akhirnya Megawati
Soekarnoputri memenuhi janjinya memasakkan nasi goreng untuk Prabowo. Janji ini
sebenarnya sudah lama, namun baru hari ini (Rabu 24/7/2019) bisa dipenuhi lantaran
kesibukan masing-masing yang tinggi.
“Pertemuan ini harusnya sudah berjalan beberapa waktu lalu
namun kita kan repot dengan masalah Pemilu dan lain-lain. Beliau (Prabowo) ini
kan menagih terus. Beliau katakan nasi goreng yang saya buat enak sekali. Nah
terbukti, beliau semua yang hadir bilang,’ Memang enak ya bu. Sering-sering
diundang untuk makan nasi goreng’,” tutur Ketua Umum PDI Perjuangan itu dengan
wajah semringah.
“Untunglah. Kalau seorang perempuan pemimpin dan politisi rupanya ada bagian yang sangat mudah
meluluhkan hati laki-laki. Nah. Itu namanya politik nasi goreng yang ternyata
ampuh,” seloroh Mega yang disambut tertawa para hadirin.
Pertemuan Megawati dan Prabowo Subianto—foto istimewa
Dalam kesempatan itu Mega bercerita bahwa dirinya
menyampaikan kepada Prabowo bahwa perbedaan pendapat itu suatu yang biasa,
kenapa harus diterus-teruskan. Mari kita rukun kembali menjalin persahabatan
untuk kepentingan bangsa dan negara. “Dan tentu kita bisamelakukannya dengan
berdiskusi, silahkan datang ke tempat saya kapan pun,” tutur Mega menceritakan
isi pertemuan itu.
Mega yang memanggil Prabowo dengan sebutan ‘Mas Bowo’ ini juga
menyampaikan bahwa jika ingin bertemu Presiden Jokowi, dan ingin dirinya
menyampaikan, ia akan melakukannya. Namun sarannya, sebaiknya Prabowo ngomong
sendiri saja karena pasti Jokowi akan menerima dengan baik. ‘Saya juga katakan
bahwa enggak ada koalisi, tidak ada oposisi dalam sistem ketatanegaraan kita.
Tapi kalau berbeda hanya karena pilihan, itu monggo saja,” tambahnya.
Karenanya, lanjut Mega, yang namanya dialog sangat
diperlukan. “Tapi saya bilang bahwa semuanya adalah keputusan Presiden
terpilih. Karena pada beliaulah sebenarnya hak prerogatif ada, bukan pada saya.
Kalau menyampaikan usul, saran, saya bisa sampaikan, begitu juga dari teman-teman yang lain,”
katanya.
Dalam kesempatan itu Megawati juga menyampaikan klarifikasi
ketidakhadirannya dalam pertemuan para pemimpin Parpol koalisi tempat Ketua
Umum Nasdem Surya Paloh. Menurut Mega dirinya ditanya Surya Paloh kenapa tidak
hadir. Menurut Mega waktu itu dia sedang berada di luar negeri atau di luar
daerah karena PDI-P memang sedang menghadapi rapat kerja daerah, rapat kerja
cabang untuk penyelenggaraan Kongres PDI-P yang rencananya diadakan pada 8-11
Agustus 2019 mendatang.
Terkait kongres tersebut, daripada nantinya menjadi isu-isu
yang tidak mengenakan, Mega pun langsung bertanya kepada Prabowo apakah berniat
hadir jika diundang. “Saya tadi tanya
juga sama pak bowo– daripada menjadi hal yang ‘digoreng-goreng’ . Saya tanya
mas mau diundang enggak? Kemana mbak? Saya bilang, ‘Ke Kongres’. Beliau bilang,
‘Ya mau dong’. Kalau mau, saya undang,
kalau ndak mau, ya ndak apa-apa. Nah, ini semua tolong ditulis ya, supaya nanti
tidak ‘digoreng-goreng’,” ungkap Mega.
Jadi, tambah Mega, rileks sajalah di negeri tercinta ini.
***/ebn
JAYAKARTA NEWS—Masyarakat
diminta berhati-hati dalam mengunduh aplikasi apapun di gadget, termasuk
aplikasi FaceApp yang akhir-akhir ini marak digunakan masyarakat untuk mengubah
wajah menjadi tua dan viral melalui tagar #AgeChallenge.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, sebagaimana dikutip dari lama setkab.go.id, mengingatkan, sebelum mengunduh, masyarakat disarankan untuk mempelajari asal-usul dari aplikasi tersebut.
Belum lama ini, aplikasi FaceApp itu memicu kekhawatiran
sebagian pengguna aplikasi dan internet karena beredar informasi dari
Pemerintah Amerika Serikat yang sempat was-was soal privasi data pengguna yang
bisa dimanfaatkan oleh aplikasi buatan Rusia ini.
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika)
Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, aplikasi FaceApp tidak secara
khusus menyimpan data pribadi setiap pengguna dalam waktu yang lama.
“Yang kemarin kan dia sudah bilang, dia klarifikasi bahwa
hanya menyimpannya 2×24 jam, abis itu tidak ada di servernya,” kata Semuel di
Jakarta, Selasa (23/7).
Meskipun FaceApp mengklaim tidak menyimpan data pribadi,
Dirjen Aptika Semuel tetap mengingatkan kepada masyarakat agar lebih
berhati-hati jika ingin mengunduh sebuah aplikasi yang baru. Bahkan, tidak
hanya aplikasi FaceApp, Semuel menyarankan sebelum mengunduh aplikasi apapun di
Gadget, masyarakat perlu untuk mempelajari asal-usul dari aplikasi tersebut.
“Jadi memang yang harus diperhatikan masyarakat, jangan hanya
FaceApp saja, tapi semua aplikasi kalau mengunduh itu pelajari juga user-nya,” ujarnya
Oleh karena itu, lanjut Semuel, jika aplikasi yang baru
dikenal meminta data pengguna yang permintannya berlebihan, maka baiknya tidak
diunduh. “Kadang-kadang aplikasi itu menawarkan sesuatu yang
lucu-lucu supaya kita ngasih data. Jadi, kita bisa lihat datanya buat apa,”
ungkapnya.
Terkait tanggapan pemerintah soal aplikasi FaceApp, Semuel
mengatakan pihaknya belum melakukan evaluasi bersama pihak-pihak
terkait. “Kita lagi pantau saja terus, di negara-negara lain juga kan lagi
dipantau,” pungkasnya.***/ebn
JAYAKARTA NEWS—Badan Kepegawaian Negara memproses ASN-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang melakukan pelanggaran netralitas. Dari 991 ASN yang dinyatakan terlibat, 299 orang sudah diproses sampai tahap pemberian sanksi yang terdiri dari 179 dikenakan sanksi disiplin dan 120 dikenakan sanksi kode etik.
Sesuai ketentuan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara disebutkan, ASN harus menjalankan tugas dan fungsinya tanpa intervensi
politik (Pasal 12 UU ASN). Namun kasus keterlibatan ASN dalam aktivitas politik
seperti keberpihakan kepada calin pasangan tertentu masih ditemukan dalam
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada tahun 2018 sampai Pemilihan Umum Tahun 2019.
Dikutip dari laman setkab.go.id
disebutkan, data Kedeputian BKN Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian
(Wasdalpeg) menetapkan sebanyak 991
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam pelanggaran netralitas (data
per Januari 2018 s/d Juni 2019).
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad
Ridwan mengemukakan, dari jumlah 991 ASN itu, 299 sudah diproses sampai tahap
pemberian sanksi yang terdiri dari 179 dikenakan sanksi disiplin dan 120
dikenakan sanksi kode etik.
“Adapun 692 sisanya yang belum ditetapkan sanksi masih dalam
tahap pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut dengan pihak instansi
masing-masing,” kata Ridwan dalam siaran persnya Selasa (23/7) petang.
Sebelumnya BKN sudah melakukan sinkronisasi data pelanggaran
netralitas dengan instansi pemerintah daerah (Provinsi/Kota/Kabupaten) pada
tanggal 4–10 Juli 2019. Mengingat dari total 991 ASN yang terlibat pelanggaran
netralitas, 99.5% berstatus pegawai instansi pemerintah daerah.
Kepala Biro Humas BKN itu mengingatkan, ketentuan jenis
pelanggaran dan sanksi disiplin untuk ASN yang terbukti melanggar netralitas
diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Ia menyebutkan, terdapat dua jenis pelanggaran dan hukuman
yang dikenakan bagi ASN yang melanggar netralitas, yaitu:
Pertama, jenis pelanggaran netralitas berkategori sanksi
hukuman disiplin sedang meliputi: Ikut serta sebagai pelaksana kampanye;
Menjadi peserta kampanye; Mengadakan kegiatan yang mengarah keberpihakan
terhadap pasangan calon; Memberi dukungan kepada calon anggota Dewan Perwakilan
Daerah atau calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah; Terlibat kampanye untuk
mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah; dan Mengadakan kegiatan yang
mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta
pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan,
imbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit
kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.
“Terhadap pelanggaran itu, sanksi yang diterapkan dapat
berupa : Penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun; Penundaan kenaikan
pangkat selama satu tahun; dan Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama
satu tahun,” jelas M. Ridwan.
Kedua, jenis pelanggaran netralitas yang berkategori hukuman
disiplin berat meliputi: sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas
negara; Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan
salah satu pasangan calon selama masa kampanye; Menggunakan fasilitas yang
terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye; dan Menjadi anggota dan/atau
pengurus partai politik.
Terhadap pelanggaran itu, menurut Kepala Biro Humas BKN
Mohammad Ridwan
sanksi yang diterapkan
dapat berupa: Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun;
Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah; Pembebasan
dari jabatan; hingga Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
sebagai PNS.***/ebn
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerima penghargaan dari Menpan RB Syarifuddin dalam ajang Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2019)—foto istimewa
JAYAKARTA NEWS—
Kementerian Dalam Negeri kembali menorehkan prestasi dalam hal inovasi
pelayanan publik. Prestasi kali ini berhasil diraih dalam ajang Top 99 Inovasi
Pelayanan Publik Tahun 2019 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Mengutip dari rilis Puspen Kemendagri yang diterima redaksi, SI JUWITA (Pemanfaatan Data Kependudukan Terintegrasi secara Online untuk Mewujudkan Single Identity Number) dan SUPERTAJAM (Penerapan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM sebagai Solusi dalam Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran) menyabet penghargaan dalam pagelaran bergengsi tersebut.
Si Juwita adalah inovasi untuk integrasi data kependudukan
dengan berbagai keperluan seperti pembuatan SIM, paspor, NPWP, asuransi,
rekening bank, sertifikat tanah. Saat ini sudah lebih dari 1000 lembaga yang
bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam memanfaatkan data
kependudukan.
Sedangkan, Supertajam adalah inovasi yang memberikan solusi
agar masyarakat mendapatkan kemudahan mengurus akta kelahiran. Dengan
Supertajam persentase kepemilikan akta kelahiran meningkat pesat hingga hampir
100 persen.
“Kami bersyukur atas penghargaan ini, tapi pada prinsipnya capaian ini akan terus memacu kami untuk senantiasa memberikan inovasi dan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai menerima penghargaan 99 Top Pelayanan Publik di di Hotel Gumaya, Jl. Gajah Mada, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/07/2019).
Tjahjo juga berkomitmen, pihaknya akan terus melakukan
inovasi untuk terus melayani masyarakat dengan efektif dan efisien sesuai
dengan kebutuhan masyarakat yang tinggi dan serba cepat.
“Inovasi adalah sebuah kunci untuk memenangkan
persaingan global, karenanya kami akan terus melakukan inovasi untuk pelayanan
yang cepat, tepat, efektif, efiseien sesuai dinamika perubahan yang serba cepat
pula.
Top 99 merupakan bagian dari Kompetisi Inovasi Pelayanan
Publik (Sinovik) tahun 2019 yang digelar Kementerian Pendayagunan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Kompetisi diikuti 3.156 peserta
di lingkungan kementerian/lembaga, pemda, BUMN dan BUMD. Kemudian setelah melalui seleksi
administrasi, terpilih sebanyak 1.627 proposal.
Selanjutnya, Top 99 bermakna, inilah inovasi terbaik yang
terpilih dari 3.156 inovasi yang mengikuti kompetasi ini. Sebagaimana tujuan
terselenggara kompetisi ini, Menpan-RB Syafruddin menyebutkan, ialah sebagai
sarana percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Tujuan dari terselenggaranya kompetisi ini adalah
adalah sarana percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, karena trend
lahirnya kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat sehingga perlu Inovasi dan
pelayanan yang cepat dalam segala aspek,” kata Syafruddin.
Ajang Penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik merupakan
bentuk apresiasi Pemerintah terhadap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
atas keberhasilan dalam membina inovasi pelayanan publik untuk masyarakat.
***/ebn
JAYAKARTA NEWS—
Selama 74 tahun merdeka, kita menghadapi
konteks tantangan yang berupa radikalisme dan nilai-nilai di luar Pancasila.
Oleh karena itu sila Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, itu adalah
harga mati. Tribrata Polri, Panca Prasetya Korpri, dan Sapta Marga juga sama,
menjaga 4(empat) konsensus bernegara.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menjadi pembicara dalam Sespimti Sespim Lemdiklat Polri di PTIK, Jakarta Selatan. “Oleh karenanya mestinya soal.ideologi sudah selesai, agar kita fokus membamgun negara ini dan menjadi negara maju di dunia ,” ujar Tjahjo sebagaimana dikutip dalam rilis Puspen Kemendagri yang diterima redaksi.
Tjahjo mengatakan, Polri dan TNI sangat berperan dalam menjaga
ketertiban dan keamanan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Peran
Polri jelas dalam menjaga ketertiban dan keamanan, mulai dari Kapolsek dan
strukturnya dalam hal tata kelola dengan Pemerintah Pusat dan Daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, hubungan baik dengan masyarakat dan tokoh
masyarakat juga harus dibina dari tingkat Polsek untuk menjaga kestabilan suatu
wilayah yang berdampak lada stabilitas nasional.
“Di daerah, Kapolda, Kapolres, Kapolsek harus
bekerjasama, jaga hubungan dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama
agar keamanan stabil sampai ke tingkat nasional sesuai Nawa Cita,”
ujarnya.
Tak hanya itu, Polri
juga diharapkan mampu menjaga empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pasalnya, Tjahjo menilai tantangan bangsa era kini menyangkut radikalisme dan
nilai-nilai yang mengancam keutuhan bangsa.
“Selama 74 tahun kita merdeka, kita menghadapi konteks
tantangan yang berupa radikalisme dan nilai-nilai di luar Pancasila. Oleh
karena itu sila Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, itu adalah
harga mati, Tribrata Polri, Panca Prasetya Korpri, dan Sapta Marga juga sama
menjaga 4(empat) konsensus bernegara. Oleh karenanya mestinya soal.ideologi
sudah selesai, agar kita fokus membamgun negara ini dan menjadi negara maju di dunia
,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, bunyi Nawa Cita poin pertama yaitu
“Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan
memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri
bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan
negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat
jati diri sebagai negara maritim.”
Program prioritas Pemerintah Jokowi-JK tersebut diharapkan dapat
diwujudkan oleh Polri dan TNI yang solid.***/ebn
JAYAKARTA NEWS— Dengan pertimbangan dalam rangka mendukung
efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Narkotika Nasional (BNN) guna
optimalisasi pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan
peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, pemerintah memandang perlu
penyetaraan hak keuangan dan fasilitas.
Terkait hal tersebut
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) N0 47
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 23 Tahun 2010 tentang
Badan Narkotika Nasional.
Dilansir dari laman setkab.go.id, ada beberapa perubahan ketentuan
dalam Perpres No 23 Tahun 2010, di antaranya; Kepala BNN merupakan Jabatan
Pimpinan Tinggi Utama (sebelumnya jabatan struktural eselon I.a, red); Sekretaris
Utama, Deputi, dan Ispektur Utama merupakan jabatan struktural eselon I.a atau
Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (sebelumnya jabatan struktural eselon I.a, red);
Sementara, Direktur,
Inspektur, Kepala Pusat, Kepala Biro, dan Kepala BNNP merupakan jabatan
struktural eselon II.a atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (sebelumnya jabatan
struktural eselon II.a, red);
Kepala Bagian, Kepala
Subdirektorat, Kepala Bidang, dan Kepala BNNK/Kota merupakan jabatan struktural
eslon III.a atau Jabatan Administrator (sebelumnya jabatan struktural eselon
III.a, red);
Kepala Subbagian,
Kepala Subseksi, dan Kepala Subbidang merupakan jabatan struktural eselon IV.a
atau Jabatan Pengawas (sebelumnya jabatan struktural eselon IV.a, red).
“Kepala BNN
sebagaimana dimaksud diberikan hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri,”
bunyi Pasal 62A Perpres ini. ***/ebn