Moeldoko: Sabar, Sabar, Kok Nggak Sabaran Sih!

Foto instagram Moeldoko

JAYAKARTA NEWS— Mantan Ketua Harian TKN Moeldoko menegaskan, Jokowi selalu mendengarkan berbagai pandangan, termasuk suara dari relawan, apalagi partai-partai koalisi pendukung, itu pasti didengar. Penegasan Moeldoko ini menjawab pertanyaan wartawan tentang isu adanya perbedaan pandangan antar-partai terkait penambahan partai koalisi.

Moeldoko meminta semua pihak agar bersabar  karena belum ada pertemuan koalisi lengkap. “Gini loh, Pak Jokowi belum mengumpulkan Ketum-Ketum Partai Politik secara keseluruhan. Nanti harus bagaimana, tunggu saja sebentar ya,” kata Moeldoko.

“Peluang ada dong?” Tanya wartawan lagi.  “Belum tahu, belum tahu,” ucap Moeldoko.

Ia menjelaskan acara yang baru saja berlangsung hanya terkait pembubaran TKN, Jokowi juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras TKN. “Itu saja intinya. Tidak ada yang lain. Tadi hanya ucapan terima kasih saja jadi Pak Jokowi,” ujarnya.

Jokowi, tambah Moedoko, merasa sangat puas dengan kerja TKN. “Hasilnya jelas, menang. Beliau memberikan apresiasi atas kinerja Tim Kampanye Nasional. Beliau tidak menyebutkan kekurangan, yang disebutkan adalah plus plus. Plus-plus nya ya menang, plus rukun, gitu,” ujar Moeldoko yang terus dicecar wartawan.

Jadi, tambahnya, yang disebutkan oleh Jokowi dalam acara tersebut adalah tentang hebatnya TKN. “Satu, menang. Kedua, beliau tidak pernah melihat ada friksi, sangat rukun. Ini kan plus,” ucapnya.

Menjawab pertanyaan kapan Ketum Parpol akan bertemu dengan Jokowi, Moeldoko meminta agar bersabar. “Tadi sudah disampaikan oleh Pak Jokowi tunggu sebentar lagi. Itu akan berjalan secara alamiah sesuai dengan waktu. Kok, suka nggak sabaran sih,” ucapnya. ***/ebn

Jokowi: Kekuatan Koalisi sudah Cukup, Lebih Solid

Jokowi di acara pembubaran TKN, Jumat (26/07/2019) —foto viva

JAYAKARTA NEWS— Presiden Joko Widodo menegaskan Koalisi Indonesia Kerja tetap solid. Bahkan kondisinya saat ini lebih solid dibanding sebelumnya. “Koalisi tetap rukun-rukun saja, lebih solid dari yang sebelumnya,” ucap Jokowi kepada wartawan di acara Pembubaran TKN KIK, Jumat (26/7/2019).

Jokowi juga menegaskan bahwa kekuatan koalisinya sudah cukup. “Kalau ditanya itu, saya jawab sudah cukup,” tegasnya. Tentang kemungkinan penambahan koalisi, menurutnya, sampai saat ini belum ada pembicaraan tentang itu. “Kita partai-partai pendukung belum pernah berbicara mengenali koalisi atau penambahan koalisi.”

Meski sudah dijawab, wartawan yang penasaran masih saja bertanya, “KIK ditambah?” “Ada peluang?”

“Sampai saat ini kita belum berbicara mengenai itu. Belum! Ketemu komplit aja belum,” ujar Jokowi. Begitu juga soal susunan kabinet, belum dibicarakan. “Belum ketemu koalisi,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu tak ketinggalan wartawan juga bertanya tanggapan Jokowi soal pertemuan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri  dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, serta pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menjawab itu, Jokowi menyatakan biasa saja. “ Ya, beliau kan sahabat baik. Berhubungan baik sejak lama. Kalau Pak Prabowo ketemu Ibu Megawati, ya biasa. Pak Surya Paloh ketemu Pak Anies, ya biasa,” kata Jokowi.***/ebn

BNPB Ingatkan Masyarakat Waspadai Adanya Letusan Tiba-tiba tanpa Didahului Gejala Vulkanik

Foto istimewa

JAYAKARTA NEWS— Badan Nasional Penangulangan Bencana meminta masyarakat sekitar Gunung Tangkuban Perahu, pedagang, wisatawan, pendaki maupun pengelola wisata di sekitar Gunung Tangkuban Perahu meningkatkan kewaspadaannya terkait terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba tanpa didahului gejala-gejala vulkanik yang jelas.

Selain itu, masyarakat juga dilarang menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks gunung Tangkuban Perahu. Dikarenakan terdapat gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan kehidupan manusia.

Saat ini, demikian dilansir dari twitter BNPB,  Gunung Tangkuban Parahu berada pada Status Level I (Normal) dengan rekomendasi Masyarakat di sekitar G. Tangkuban Parahu dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar kawah Ratu dan Kawah Upas.

Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur laut dan selatan. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 38 mm dan durasi ± 5 menit 30 detik.

Sebagaimana diketahui, telah terjadi erupsi G. Tangkuban Parahu, Jawa Barat pada tanggal 26 Juli 2019 pukul 15:48 WIB dengan tinggi kolom abu teramati ± 200 m di atas puncak (± 2.284 m di atas permukaan laut). ***/ebn

KIK tidak Bubar, Tetap Solid Kawal Jokowi-Ma’ruf Amin

Presiden Joko Widodo dihadapan ribuan hadirin di Sentul International Convention Center, Bogor, menyampaikan Visi Indonesia–foro instagram jokowi

JAYAKARTA NEWS— Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK)  dibubarkan hari ini namun KIK tetap ada dan tetap solid mengawal pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin selama lima tahun mendatang. Demikian disampaikan Wakil Sekretaris TKN KIK Verry Surya Hendrawan, Jumat (26/7/2019).

TKN KIK , jelasnya,  adalah Tim yang dibentuk dengan tujuan untuk memenangkan Paslon 01, pasangan  Joko Widodo dan Romo Kyai Ma’ruf Amin. Tim ini telah bekerja sesuai dengan arahan dari Paslon: untuk selalu berkampanye dan berkontestasi dengan cara-cara yang konstitusional, jujur, amanah dan sesuai dengan Kepribadian Bangsa Indonesia

“Alhamdulillah, Puji Syukur bahwa tujuan dan arahan tersebut, dapat kami penuhi dan laksanakan. Tugas telah ditunaikan,” kata Verry sebagaimana dikutip dari rilis yang diterima redaksi.

Dengan selesainya tugas ini, maka TKN KIK resmi dibubarkan hari ini, Jumat, 26 Juli 2019.  Pembubaran dilakukan langsung oleh Capres Terpilih, Joko Widodo. Hal tersebut juga akan segera diikuti dengan pembubaran TKD (Tim Kampanye Daerah) di 34 Provinsi, dan seluruh Kabupaten & Kota di seluruh Indonesia. Semua kader Parpol dan Anggota ormas / Relawan akan kembali ke wadah Organisasi masing2

Terkait KIK, Verry menegaskan,  KIK akan terus ada, hadir, solid dan sepakat konsisten untuk aktif mengawal pemerintahan Pak Jokowi-Romo Kyai Ma’ruf Amin selama lima tahun mendatang

Semua 10 Parpol (5 di dalam dan 5 diluar parlemen DPR RI), akan terus aktif dan kritis di pemerintahan maupun legislatif. Bersama Bergerak demi kepentingan Nasional, yaitu: Indonesia Maju Menuju Masyarakat Adil dan Makmur.

“Kami memiliki nafas perjuangan yang seirama. Dan selama hampir 1 tahun bersama-sama di TKN KIK, semakin menguatkan hubungan politis-profesional-individual ke-10 parpol. Kami meyakini sepenuhnya bahwa soliditas ini, akan terus membawa kebaikan untuk Bangsa dan Negara tercinta, Indonesia,” pungkasnya. ***/ebn

Megawati: Rileks Sajalah di Negeri Tercinta Ini

Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketum Partai Gerindra Prabowo, Rabu (24/7/2019)—foto istimewa

 JAYAKARTA NEWS— Akhirnya Megawati Soekarnoputri memenuhi janjinya memasakkan nasi goreng untuk Prabowo. Janji ini sebenarnya sudah lama, namun baru hari ini (Rabu 24/7/2019) bisa dipenuhi lantaran kesibukan masing-masing yang tinggi.

“Pertemuan ini harusnya sudah berjalan beberapa waktu lalu namun kita kan repot dengan masalah Pemilu dan lain-lain. Beliau (Prabowo) ini kan menagih terus. Beliau katakan nasi goreng yang saya buat enak sekali. Nah terbukti, beliau semua yang hadir bilang,’ Memang enak ya bu. Sering-sering diundang untuk makan nasi goreng’,” tutur Ketua Umum PDI Perjuangan itu dengan wajah semringah.

“Untunglah. Kalau seorang perempuan pemimpin  dan politisi rupanya ada bagian yang sangat mudah meluluhkan hati laki-laki. Nah. Itu namanya politik nasi goreng yang ternyata ampuh,” seloroh Mega yang disambut tertawa para hadirin.

Pertemuan Megawati dan Prabowo Subianto—foto istimewa

Dalam kesempatan itu Mega bercerita bahwa dirinya menyampaikan kepada Prabowo bahwa perbedaan pendapat itu suatu yang biasa, kenapa harus diterus-teruskan. Mari kita rukun kembali menjalin persahabatan untuk kepentingan bangsa dan negara. “Dan tentu kita bisamelakukannya dengan berdiskusi, silahkan datang ke tempat saya kapan pun,” tutur Mega menceritakan isi pertemuan itu.

Mega yang memanggil Prabowo dengan sebutan ‘Mas Bowo’ ini juga menyampaikan bahwa jika ingin bertemu Presiden Jokowi, dan ingin dirinya menyampaikan, ia akan melakukannya. Namun sarannya, sebaiknya Prabowo ngomong sendiri saja karena pasti Jokowi akan menerima dengan baik. ‘Saya juga katakan bahwa enggak ada koalisi, tidak ada oposisi dalam sistem ketatanegaraan kita. Tapi kalau berbeda hanya karena pilihan, itu monggo saja,” tambahnya.

Karenanya, lanjut Mega, yang namanya dialog sangat diperlukan. “Tapi saya bilang bahwa semuanya adalah keputusan Presiden terpilih. Karena pada beliaulah sebenarnya hak prerogatif ada, bukan pada saya. Kalau menyampaikan usul, saran, saya bisa sampaikan,  begitu juga dari teman-teman yang lain,” katanya.

Dalam kesempatan itu Megawati juga menyampaikan klarifikasi ketidakhadirannya dalam pertemuan para pemimpin Parpol koalisi tempat Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Menurut Mega dirinya ditanya Surya Paloh kenapa tidak hadir. Menurut Mega waktu itu dia sedang berada di luar negeri atau di luar daerah karena PDI-P memang sedang menghadapi rapat kerja daerah, rapat kerja cabang untuk penyelenggaraan Kongres PDI-P yang rencananya diadakan pada 8-11 Agustus 2019 mendatang.

Terkait kongres tersebut, daripada nantinya menjadi isu-isu yang tidak mengenakan, Mega pun langsung bertanya kepada Prabowo apakah berniat hadir jika diundang.  “Saya tadi tanya juga sama pak bowo– daripada menjadi hal yang ‘digoreng-goreng’ . Saya tanya mas mau diundang enggak? Kemana mbak? Saya bilang, ‘Ke Kongres’. Beliau bilang, ‘Ya mau dong’.  Kalau mau, saya undang, kalau ndak mau, ya ndak apa-apa. Nah, ini semua tolong ditulis ya, supaya nanti tidak ‘digoreng-goreng’,” ungkap Mega.

Jadi, tambah Mega, rileks sajalah di negeri tercinta ini. ***/ebn

Soal Hingar-bingar FaceApp, Ini Kata Dirjen Aplikasi Kementerian Kominfo

JAYAKARTA NEWS—Masyarakat diminta berhati-hati dalam mengunduh aplikasi apapun di gadget, termasuk aplikasi FaceApp yang akhir-akhir ini marak digunakan masyarakat untuk mengubah wajah menjadi tua dan viral melalui tagar #AgeChallenge.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, sebagaimana dikutip dari lama setkab.go.id, mengingatkan, sebelum mengunduh, masyarakat disarankan untuk mempelajari asal-usul dari aplikasi tersebut.

Belum lama ini, aplikasi FaceApp itu memicu kekhawatiran sebagian pengguna aplikasi dan internet karena beredar informasi dari Pemerintah Amerika Serikat yang sempat was-was soal privasi data pengguna yang bisa dimanfaatkan oleh aplikasi buatan Rusia ini.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, aplikasi FaceApp tidak secara khusus menyimpan data pribadi setiap pengguna dalam waktu yang lama.

“Yang kemarin kan dia sudah bilang, dia klarifikasi bahwa hanya menyimpannya 2×24 jam, abis itu tidak ada di servernya,” kata Semuel di Jakarta, Selasa (23/7).

Meskipun FaceApp mengklaim tidak menyimpan data pribadi, Dirjen Aptika Semuel tetap mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati jika ingin mengunduh sebuah aplikasi yang baru. Bahkan, tidak hanya aplikasi FaceApp, Semuel menyarankan sebelum mengunduh aplikasi apapun di Gadget, masyarakat perlu untuk mempelajari asal-usul dari aplikasi tersebut.

“Jadi memang yang harus diperhatikan masyarakat, jangan hanya FaceApp saja, tapi semua aplikasi kalau mengunduh itu pelajari juga user-nya,” ujarnya

Oleh karena itu, lanjut Semuel, jika aplikasi yang baru dikenal meminta data pengguna yang permintannya berlebihan, maka baiknya tidak diunduh.  “Kadang-kadang aplikasi itu menawarkan sesuatu yang lucu-lucu supaya kita ngasih data. Jadi, kita bisa lihat datanya buat apa,” ungkapnya.

Terkait tanggapan pemerintah soal aplikasi FaceApp, Semuel mengatakan pihaknya belum melakukan evaluasi bersama pihak-pihak terkait. “Kita lagi pantau saja terus, di negara-negara lain juga kan lagi dipantau,” pungkasnya.***/ebn

991 Aparatur Sipil Negara Langgar Aturan Netralitas, Ini Sanksi-nya

Ilustrasi

JAYAKARTA NEWS—Badan Kepegawaian Negara memproses ASN-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang melakukan pelanggaran netralitas. Dari 991 ASN  yang dinyatakan terlibat, 299 orang sudah diproses sampai tahap pemberian sanksi yang terdiri dari 179 dikenakan sanksi disiplin dan 120 dikenakan sanksi kode etik.

Sesuai ketentuan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan, ASN harus menjalankan tugas dan fungsinya tanpa intervensi politik (Pasal 12 UU ASN). Namun kasus keterlibatan ASN dalam aktivitas politik seperti keberpihakan kepada calin pasangan tertentu masih ditemukan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada tahun 2018 sampai Pemilihan Umum Tahun 2019.

Dikutip dari laman setkab.go.id disebutkan, data Kedeputian BKN Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian (Wasdalpeg) menetapkan  sebanyak 991 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam pelanggaran netralitas (data per Januari 2018 s/d Juni 2019).

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengemukakan, dari jumlah 991 ASN itu, 299 sudah diproses sampai tahap pemberian sanksi yang terdiri dari 179 dikenakan sanksi disiplin dan 120 dikenakan sanksi kode etik.

“Adapun 692 sisanya yang belum ditetapkan sanksi masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut dengan pihak instansi masing-masing,” kata Ridwan dalam siaran persnya Selasa (23/7) petang.

Sebelumnya BKN sudah melakukan sinkronisasi data pelanggaran netralitas dengan instansi pemerintah daerah (Provinsi/Kota/Kabupaten) pada tanggal 4–10 Juli 2019. Mengingat dari total 991 ASN yang terlibat pelanggaran netralitas, 99.5% berstatus pegawai instansi pemerintah daerah.

Kepala Biro Humas BKN itu mengingatkan, ketentuan jenis pelanggaran dan sanksi disiplin untuk ASN yang terbukti melanggar netralitas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Ia menyebutkan, terdapat dua jenis pelanggaran dan hukuman yang dikenakan bagi ASN yang melanggar netralitas, yaitu:

Pertama, jenis pelanggaran netralitas berkategori sanksi hukuman disiplin sedang meliputi: Ikut serta sebagai pelaksana kampanye; Menjadi peserta kampanye; Mengadakan kegiatan yang mengarah keberpihakan terhadap pasangan calon; Memberi dukungan kepada calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah; Terlibat kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah; dan Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

“Terhadap pelanggaran itu, sanksi yang diterapkan dapat berupa : Penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun; Penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun; dan Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun,” jelas M. Ridwan.

Kedua, jenis pelanggaran netralitas yang berkategori hukuman disiplin berat meliputi: sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara; Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye; Menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye; dan Menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Terhadap pelanggaran itu, menurut Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan

 sanksi yang diterapkan dapat berupa: Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun; Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah; Pembebasan dari jabatan; hingga Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.***/ebn

Kemendagri Raih Penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerima penghargaan dari Menpan RB Syarifuddin dalam ajang Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2019)—foto istimewa

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Dalam Negeri kembali menorehkan prestasi dalam hal inovasi pelayanan publik. Prestasi kali ini berhasil diraih dalam ajang Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Mengutip dari rilis Puspen Kemendagri yang diterima redaksi, SI JUWITA (Pemanfaatan Data Kependudukan Terintegrasi secara Online untuk Mewujudkan Single Identity Number) dan SUPERTAJAM (Penerapan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM sebagai Solusi dalam Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran) menyabet penghargaan dalam  pagelaran bergengsi tersebut.

Si Juwita adalah inovasi untuk integrasi data kependudukan dengan berbagai keperluan seperti pembuatan SIM, paspor, NPWP, asuransi, rekening bank, sertifikat tanah. Saat ini sudah lebih dari 1000 lembaga yang bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam memanfaatkan data kependudukan.

Sedangkan, Supertajam adalah inovasi yang memberikan solusi agar masyarakat mendapatkan kemudahan mengurus akta kelahiran. Dengan Supertajam persentase kepemilikan akta kelahiran meningkat pesat hingga hampir 100 persen.

“Kami bersyukur atas penghargaan ini, tapi pada prinsipnya capaian ini akan terus memacu kami untuk senantiasa memberikan inovasi dan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai menerima penghargaan 99 Top Pelayanan Publik di di Hotel Gumaya, Jl. Gajah Mada, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/07/2019).

Tjahjo juga berkomitmen, pihaknya akan terus melakukan inovasi untuk terus melayani masyarakat dengan efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang tinggi dan serba cepat.

“Inovasi adalah sebuah kunci untuk memenangkan persaingan global, karenanya kami akan terus melakukan inovasi untuk pelayanan yang cepat, tepat, efektif, efiseien sesuai dinamika perubahan yang serba cepat pula.

Top 99 merupakan bagian dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) tahun 2019 yang digelar Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Kompetisi diikuti 3.156 peserta di lingkungan kementerian/lembaga, pemda, BUMN dan BUMD.  Kemudian setelah melalui seleksi administrasi, terpilih sebanyak 1.627 proposal.

Selanjutnya, Top 99 bermakna, inilah inovasi terbaik yang terpilih dari 3.156 inovasi yang mengikuti kompetasi ini. Sebagaimana tujuan terselenggara kompetisi ini, Menpan-RB Syafruddin menyebutkan, ialah sebagai sarana percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tujuan dari terselenggaranya kompetisi ini adalah adalah sarana percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, karena trend lahirnya kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat sehingga perlu Inovasi dan pelayanan yang cepat dalam segala aspek,” kata Syafruddin.

Ajang Penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik merupakan bentuk apresiasi Pemerintah terhadap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah atas keberhasilan dalam membina inovasi pelayanan publik untuk masyarakat. ***/ebn

Tantangan 74 Tahun Indonesia Merdeka: Radikalisme dan Nilai-nilai di Luar Pancasila

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo—foto istimewa

JAYAKARTA NEWS—  Selama 74 tahun merdeka, kita menghadapi konteks tantangan yang berupa radikalisme dan nilai-nilai di luar Pancasila. Oleh karena itu sila Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, itu adalah harga mati. Tribrata Polri, Panca Prasetya Korpri, dan Sapta Marga juga sama, menjaga 4(empat) konsensus bernegara.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menjadi pembicara dalam Sespimti Sespim Lemdiklat Polri di PTIK, Jakarta Selatan. “Oleh karenanya mestinya soal.ideologi sudah selesai, agar kita fokus membamgun negara ini dan menjadi negara maju di dunia ,” ujar Tjahjo sebagaimana dikutip dalam rilis Puspen Kemendagri yang diterima redaksi.

Tjahjo mengatakan, Polri dan TNI sangat berperan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Peran Polri jelas dalam menjaga ketertiban dan keamanan, mulai dari Kapolsek dan strukturnya dalam hal tata kelola dengan Pemerintah Pusat dan Daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, hubungan baik dengan masyarakat dan tokoh masyarakat juga harus dibina dari tingkat Polsek untuk menjaga kestabilan suatu wilayah yang berdampak lada stabilitas nasional.

“Di daerah, Kapolda, Kapolres, Kapolsek harus bekerjasama, jaga hubungan dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama agar keamanan stabil sampai ke tingkat nasional sesuai Nawa Cita,” ujarnya.

 Tak hanya itu, Polri juga diharapkan mampu menjaga empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Pasalnya, Tjahjo menilai tantangan bangsa era kini menyangkut radikalisme dan nilai-nilai yang mengancam keutuhan bangsa.

“Selama 74 tahun kita merdeka, kita menghadapi konteks tantangan yang berupa radikalisme dan nilai-nilai di luar Pancasila. Oleh karena itu sila Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, itu adalah harga mati, Tribrata Polri, Panca Prasetya Korpri, dan Sapta Marga juga sama menjaga 4(empat) konsensus bernegara. Oleh karenanya mestinya soal.ideologi sudah selesai, agar kita fokus membamgun negara ini dan menjadi negara maju di dunia ,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, bunyi Nawa Cita poin pertama yaitu “Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.”  Program prioritas Pemerintah Jokowi-JK tersebut diharapkan dapat diwujudkan oleh Polri dan TNI yang solid.***/ebn

Kepala Badan Narkotika Nasional Kini Mendapatkan Fasilitas Setingkat Menteri

Gedung Badan Narkotika Nasional–foto istimewa

JAYAKARTA NEWS— Dengan pertimbangan dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Narkotika Nasional (BNN) guna optimalisasi pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, pemerintah memandang perlu penyetaraan hak keuangan dan fasilitas.

Terkait hal tersebut Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) N0 47 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional.

Dilansir dari laman setkab.go.id, ada beberapa perubahan ketentuan dalam Perpres No 23 Tahun 2010, di antaranya; Kepala BNN merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi Utama (sebelumnya jabatan struktural eselon I.a, red); Sekretaris Utama, Deputi, dan Ispektur Utama merupakan jabatan struktural eselon I.a atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (sebelumnya jabatan struktural eselon I.a, red);

Sementara, Direktur, Inspektur, Kepala Pusat, Kepala Biro, dan Kepala BNNP merupakan jabatan struktural eselon II.a atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (sebelumnya jabatan struktural eselon II.a, red);

Kepala Bagian, Kepala Subdirektorat, Kepala Bidang, dan Kepala BNNK/Kota merupakan jabatan struktural eslon III.a atau Jabatan Administrator (sebelumnya jabatan struktural eselon III.a, red);

Kepala Subbagian, Kepala Subseksi, dan Kepala Subbidang merupakan jabatan struktural eselon IV.a atau Jabatan Pengawas (sebelumnya jabatan struktural eselon IV.a, red).

“Kepala BNN sebagaimana dimaksud diberikan hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri,” bunyi Pasal 62A Perpres ini. ***/ebn