Pilkada 2020, PDIP Siap Bekerjasama dengan Gerindra dan PKS

Foto istimewa

JAYAKARTA NEWS— Ketua DPP PDI  Perjuangan bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto menyatakan Pilkada serentak tahun 2020 merupakan agenda yang sangat menguras energi. Dan partai itu membuka diri untuk bekerja sama dengan partai politik yang lain, termasuk Gerindra dan PKS.

Kata Bambang, pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan di 270 daerah. Setiap pemilihan di sebuah daerah membutuhkan kerja keras. Sehingga keserentakannya benar-benar akan menguras stamina.

“Ini keserentakan (Pilkada 2020, red) yang menguras energi yang luar biasa,” kata Bambang di sela konsolidasi DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat di Kabupaten Sintang, Sabtu (14/9/2019).

Selain itu, Bambang menyebut pertarungan di Pilkada serentak 2020 memiliki karakter yang berbeda setiap daerahnya. Dan arah pertempuran Pilkada tergantung masing-masing pasangan calon yang diusung parpol.

Dia memprediksi, para paslon yang bertarung akan mengeluarkan biaya kampanye yang sangat besar di Pilkada 2020. Biaya itu akan sangat ditentukan oleh gaya kampanye serta cara meraih suara masyarakat.

Lebih lanjut, Pria yang akrab disapa Pacul itu mengatakan partainya siap bekerja sama dengan parpol lain dalam mengusung pasangan calon di Pilkada 2020. Termasuk dengan Gerindra dan PKS, yang berseberangan ketika Pilpres 2019 lalu.

Menurutnya, koalisi politik dalam pilkada biasanya memang bersifat cair. Koalisi politik di tingkat nasional kerap kali tak berjalan di tingkat daerah.

“Lihat saja saat kejadian Pilkada-pilkada sebelumnya itu, sesungguhnya sudah sangat cair,” kata Pacul.

Pada pilkada serentak sebelumnya PDIP juga sudah pernah bekerja sama dengan kedua partai itu. Maka di Pilkada serentak 2020 mendatang, Pacul menyebut PDIP bisa berkoalisi dengan partai manapun termasuk PKS dan Gerindra.

“Nanti bisa saja kita berkawan dengan Gerindra, kadang-kadang berkawan dengan PKS, itu fakta lapangan sebelumnya sudah terjadi. Kans besarnya akan terjadi lagi,” ujarnya.

Pilkada Serentak akan diselenggarakan kembali pada tahun 2020 mendatang. Ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak ini.

Ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.***/ebn

Irjen Firli Bahuri Terpilih sebagai Ketua KPK

Irjen Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, Jumat (13/9/2019) dini hari—foto tirto

JAYAKARTA NEWS— Komisi III DPR RI merampungkan tugasnya dalam melakukan fit and proper test kepada para calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, sekaligus memilih lima dari calon yang ada. Lima calon yang terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023 adalah Irjen Firli Bahuri yang juga terpilih sebagai Ketua KPK, Nawawi  Pomolango, Lili Pintauli, Nurul Ghufron, Alexander Marwata.

Pemilihan calon pimpinan KPK ini dilakukan secara voting dengan hasil; Firli Bahuri (56 suara), Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara) dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). Sementara Sigit Danang Joyo (19 suara), Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara), I Nyoman Wara (0 suara), Johanis Tanak (0 suara), dan Roby Arya Brata (0 suara).

Setelah mekanisme voting dalam memilih calon pimpinan KPK, kemudian dilakukan pemilihan Ketua KPK, dimana akhirnya dalam Rapat Pleno Komisi III, Irjen Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua KPK pada Jumat (13/9/2019) dini hari.

“Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir disepakati saudara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK masa bakti 2019-2023,” ujar Ketua Komisi III Azis Syamsuddin. Ia mengatakan, seluruh masyarakat Indonesia menaruh harapan kepada kelima pimpinan KPK 2019-2023 untuk dapat mengemban tugas dan jabatannya sesuai peraturan perundang-undangan. ***/ebn

Sekilas Profil BJ Habibie dan Kiprahnya

Presiden ke-3 RI BJ Habibie–foto instagram habibiecenter

JAYAKARTA NEWS— Presiden ketiga RI, Bacharuddin Jusuf Habibie meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Keponakan Habibie, Rusli Habibie menyebutkan, seluruh keluarga dekat sudah dipanggil dan berkumpul di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Soebroto tempat Habibie dirawat intensif sejak 1 September 2019.

“Semua keluarga terutama anak-anak beliau sudah di tempat. Baik Mas Ilham, Mas Thareq sudah ada. Kakak dan adiknya sudah lengkap. Keponakan dan anak cucu sudah kumpul,” ujar Rusli di  saat ditemui di RSPAD Gatot Soebroto.

Mengutip wikipedia, B.J. Habibie merupakan anak keempat dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan R.A. Tuti Marini Puspowardojo. Ayahnya yang berprofesi sebagai ahli pertanian yang berasal dari etnis Gorontalo, sedangkan ibunya dari etnis Jawa.

Alwi Abdul Jalil Habibie (Ayah dari B.J. Habibie) memiliki marga “Habibie”, salah satu marga asli dalam struktur sosial Pohala’a (Kerajaan dan Kekeluargaan) di Gorontalo. Sementara itu, R.A. Tuti Marini Puspowardojo (Ibu dari B.J. Habibie) merupakan anak seorang dokter spesialis mata di Jogjakarta, dan ayahnya yang bernama Puspowardjojo bertugas sebagai pemilik sekolah.

Marga Habibie dicatat secara historis berasal dari wilayah Kabila, sebuah daerah di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Dari silsilah keluarga, kakek dari B.J. Habibie merupakan seorang pemuka agama, anggota majelis peradilan agama serta salah satu pemangku adat Gorontalo yang tersohor pada saat itu.

Keluarga besar Habibie di Gorontalo terkenal gemar beternak sapi, memiliki kuda dalam jumlah yang banyak, serta memiliki perkebunan kopi. Sewaktu kecil, Habibie pernah berkunjung ke Gorontalo untuk mengikuti proses khitanan dan upacara adat yang dilakukan sesuai syariat islam dan adat istiadat Gorontalo.

B.J. Habibie menikah dengan Hasri Ainun Besari pada tanggal 12 Mei 1962 di Rangga Malela, Bandung.  Dari pernikahan keduanya, Habibie dan Ainun dikaruniai dua orang putra, yaitu Ilham Akbar Habibie dan Thareq Kemal Habibie.

B. J. Habibie pernah menuntut ilmu di Sekolah Menengah Atas Kristen Dago. Habibie kemudian belajar tentang keilmuan teknik mesin di Fakultas Teknik Universitas Indonesia Bandung (sekarang Institut Teknologi Bandung) pada tahun 1954. Pada 1955–1965, Habibie melanjutkan studi teknik penerbangan, spesialisasi konstruksi pesawat terbang, di RWTH Aachen, Jerman Barat, menerima gelar diplom ingenieur pada 1960 dan gelar doktor ingenieur pada 1965 dengan predikat summa cum laude.

Habibie pernah bekerja di Messerschmitt-Bölkow-Blohm, sebuah perusahaan penerbangan yang berpusat di Hamburg, Jerman.. Pada tahun 1973, ia kembali ke Indonesia atas permintaan mantan presiden Soeharto.

Habibie kemudian menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi sejak tahun 1978 sampai Maret 1998. Gebrakan B. J. Habibie saat menjabat Menristek diawalinya dengan keinginannya untuk mengimplementasikan “Visi Indonesia”. Menurut Habibie, lompatan-lompatan Indonesia dalam “Visi Indonesia” bertumpu pada riset dan teknologi, khususnya pula dalam industri strategis yang dikelola oleh PT. IPTN, PINDAD, dan PT. PAL. Targetnya, Indonesia sebagai negara agraris dapat melompat langsung menjadi negara Industri dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sementara itu, ketika menjabat sebagai Menristek, Habibie juga terpilih sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang pertama. Habibie terpilih secara aklamasi menjadi Ketua ICMI pada tanggal 7 Desember 1990.

Puncak karir Habibie terjadi pada tahun 1998, dimana saat itu ia diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999), setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Presiden ke-7 (menjabat sejak 14 Maret 1998 hingga 21 Mei 1998) dalam Kabinet Pembangunan VII di bawah Presiden Soeharto.***wikipedia/ebn

Soal Revisi UU KPK, Presiden: Jangan Sampai Independensi KPK Terganggu

Presiden Joko Widodo menjawab wartawan seusai membuka CAFE037 di JI Expo Kemayoran Jakarta, Rabu (11/9/2019)—foto humas setkab

JAYAKARTA NEWS— Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru menerima Daftar Isian Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berjanji akan mempelajarinya lebih dulu sebelum menyampaikan keputusan pemerintah.

“Kita baru lihat DIM-nya dulu. Nanti kalau Surpres (Surat Presiden) kita kirim (ke DPR, red), besok saya sampaikan,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menghadiri Pembukaan The 37th Conference ASEAN Federation of Engineering Organizations (CAFEO37), di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9).

Intinya, tegas Presiden, jangan sampai ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu sehingga independensi KPK jadi terganggu. Karena itu, Presiden berjanji akan mempelajari DIM Revisi UU KPK itu satu per satu. “Nanti baru disampaikan kenapa ini ‘ya’ kenapa ini ‘tidak’, karena tentu ada yang setuju dan ada yang tidak setuju,” terang Presiden.

Mengenai apakah dirinya minta pendapat pihak lain dalam membahas draf Revisi UU KPK, Presiden Jokowi mengatakan, sudah mulai hari Senin (9/9) dirinya secara maraton meminta pendapat dari para pakar dan kementerian. Karena itu begitu DIM nanti dilihat, menurut Presiden, dirinya sudah punya gambaran. Saat ditanya apakah pembahasan Revisi UU KPK itu bisa diselesaikan oleh DPR RI yang akan berakhir masa tugasnya 30 September ini, Presiden Jokowi menyerahkannya kepada DPR. “Itu urusan DPR,” pungkas Presiden Jokowi. ***setkab/ebn

Janji Jokowi: 1000 Lulusan Asal Papua-Papua Barat akan Diterima Bekerja di BUMN dan Swasta Besar

Presiden Joko Widodo didampingi sejumlah menteri menerima para tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat di Istana Negara, Selasa (10/9/2019)– foto humas setkab

JAYAKARTA NEWS— Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan memberikan kesempatan kepada 1000 mahasiswa Papua dan Papua Barat yang baru lulus untuk bisa bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan-perusahaan swasta besar.

“Siang hari saya membuka ini untuk BUMN dan Perusahaan Swasta besar yang akan saya paksa, karena kalau lewat prosedur nanti kelamaan. Jadi kewenangan saya gunakan untuk bisa menerima yang baru lulus mahasiswa dari tanah Papua. Sementara siang hari ini 1000 dulu,” kata Presiden Jokowi saat menerima 61 tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9) siang.

Presiden juga berjanji akan mengatur lagi masalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar juga ada penempatan di provinsi-provinsi yang lain. Termasuk mulai diatur di eselon I, eselon II dan eselon III di Kementerian/Lembaga (K/L).

“Kalau tidak lewat proses percepatan afirmasi seperti itu memang kompetisinya ketat sekali, hampir semua provinsi ketat sekali,” terang Presiden seraya menambahkan, keluhan seperti ini hampir disampaikan pada dirinya di provinsi-provinsi lain utamanya yang dari luar Jawa.

Bangun Istana di Papua

Terkait permintaan lain yang disampaikan tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi mengatakan, untuk pemekaran kalau tidak 2 ya 3, undang-undangnya kelihatannya sudah mendukung. Namun ini perlu ada kajian.

Sementara mengenai pembangunan Asrama Nusantara, Presiden Jokowi menyampaikan persetujuannya. Demikian juga mengenai Palapa Ring, menurut Presiden, akan selesai semua akhir tahun ini.

“Saya memang ingin ada dari bawah usulan itu, bukan dari kita. Bukan dari keinginan kita tapi dari keinginan di bawah untuk pemekaran,” ucap Presiden Jokowi.

Adapun terkait pembangunan Istana Presiden di Papua, Presiden Jokowi menjelaskan masalahnya lahan di Papua sangat sulit. Tapi kalau tokoh Papua sudah menyediakan seluas 10 hektar, dan kalau hari ini de facto diserahkan, Presiden berjanji akan membangunnya mulai tahun depan.

“Ini saya bisik-bisik dulu dengan para menteri supaya keputusannya tidak keliru, nanti saya sudah ngomong iya duitnya nggak ada. Ya jadi mulai tahun depan istana ini akan dibangun,” tegas Presiden Jokowi.

Sebelumnya saat mengawali sambutannya pada pertemuan itu, Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa dalam dalam 5 tahun ini sudah 12 kali dirinya ke tanah Papua, baik di Papua Barat maupun di Papua.

“Tapi saya nggak ngomong ke provinsi lain, kalau provinsi lain mungkin hanya 2 kali atau 3 kali maksimal, 2 kali atau 3 kali. Ini ke Papua sudah 12 kali,” jelas Presiden Jokowi.

Tampak mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu Menko Polhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, Menlu Retno Marsudi, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. ***/setkab/ebn

Tokoh Masyarakat Papua Abisai Rollo: NKRI Harga Mati Buat Papua

Abisai Rollo, pemimpin rombongan para tokoh Papua dan Papua Barat untuk bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Abisai Rollo, memberi keterangan pers seusai bertemu Presiden di Istana Negara, Selasa (10/09/2009)–foto humas setkab

JAYAKARTA NEWS— Tokoh masyarakat, Abisai Rollo, menegaskan Papua adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Negara Kesatuan Republik Indonesia harga mati buat Papua. Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers usai diterima Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Abisai Rollo yang memimpin tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat bertemu dengan Presiden Joko Widodo, bersyukur karena bisa membawa aspirasi yang diakibatkan kasus di Surabaya dan Malang, beberapa waktu lalu,  untuk disampaikan kepada Presiden.

“Tuhan menginginkan Indonesia untuk lebih penting memikirkan Papua itu. Kalau tadinya Papua masih dipegang setengahnya, sekarang harus digenggam seutuhnya,” kata Abisai.

Dengan adanya persoalan di Surabaya dan Malang itu, lanjut Abisai, tokoh-tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat berjumpa dengan Presiden, ada 10 aspirasi yang bisa disampaikan. “Puji Tuhan Pak Presiden pada hari ini diberkati oleh Tuhan menerima semua apa yang kami sampaikan, aspirasi dari Papua dan Papua Barat,” ucapnya.

Salah satu yang disampaikan Abisai adalah kesediaan Presiden Jokowi  untuk membangun istana Presiden Republik  di kota Jayapura,  ibu kota Provinsi Papua. Dengan dibangunnya Istana Presiden itu, menurut Abisai, telah merubah yang tadinya beliau (Presiden, red) berkunjung ke Papua, dirubah menjadi berkantor di Papua.

Ketika Presiden berkantor di Papua, Abisai yakin Presiden akan melihat Papua secara utuh, sehingga (kalau) ada kelompok-kelompok yang belum dijamah dengan baik semua akan diusahakan untuk dijamah.

“Semua supaya tidak ada lagi itu yang bikin kacau di Papua yang adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Negara Kesatuan Republik Indonesia harga mati buat Papua,” tegas Abisai.

Hari ini, tegas Abisai, di tanah Papua dan khususnya Papua Barat dan khususnya kota Jayapura tidak ada bendera yang lain, hanya satu bendera, yaitu bendera merah putih. “Bendera merah putih itu dikibarkan dari ombak putih-putih sampai gunung biru-biru, tidak ada bendera yang lain, hanya satu bendera, bendera sang saka merah putih,” ucap Abisai.

Dalam kesempatan itu, Abisai juga menyampaikan rasa syukurunya karena Presiden Jokowi juga menerika usulan  pemekaran Provinsi Papua. Untuk itu, para tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat yang ikut bertemu Presiden,  lanjut Abisai, akan pulang untuk menyampaikan kepada masyarakat di tanah Papua, dan manhgajak masyarakat bersatu di tanah Papua untuk Indonesia.

Abisai juga menyampaikan, bahwa hasil dari Provinsi Papua yang dihasilkan dari beberapa sumber  yang ada termasuk Freeport untuk per tahunnya hanya Rp26 triliun sedangkan pertahun yang dikirim dari ke Papua sebesar Rp92 triliun. Artinya, lebih besar dana itu adalah bantuan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk membangun Papua.

“Oleh sebab itu, kita orang Papua harus bersyukur dan terima kasih kepada Negara Republik Indonesia yang saat ini dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Hj. Joko Widodo,” pungkas Abisai. ***/setkab/ebn

Iuran BPJS Kesehatan: Kelas 1 dan 2 Naik 100%, Kelas 3 Naik 65%

Ilustrasi–kartu BPJS Kesehatan– foto setkab.go.id

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan, tidak semua iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Naik 100%. Hanya kelas 1 dan kelas 2 yang naik 100%, sementara kelas 3 naik 65%.

“Itu (kenaikan 100%) hanya berlaku untuk Kelas 1 dan Kelas 2. Untuk kelas 3, tidak sebesar itu. Untuk Kelas 3, usulan kenaikannya adalah dari Rp25,5 ribu menjadi Rp42 ribu, atau naik 65%,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (Kepala Biro KLI) Kemenkeu Nufransa Wira Sakti dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (9/9) siang.

Menurut Nufransa, kenaikan peserta mandiri kelas 3 sebesar Rp42 ribu itu sama dengan iuran bagi orang miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayar oleh Pemerintah. Bahkan bagi peserta mandiri Kelas 3 yang benar-benar tidak mampu dapat dimasukkan ke dalam Basis Data Terpadu Kementerian Sosial (Kemensos) sehingga berhak untuk masuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Adapun besaran iuran BPJS Kelas 1 dan 2 yang diusulkan pemerintah akan berlaku mulai Januari 2020 adalah: a. Kelas 1 jadi Rp160.000 per bulan (sebelumnya Rp80 ribu), dan kelas 2 menjadi Rp110 ribu per bulan (sebelumnya Rp51.000).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menegaskan, dalam menaikkan iuran ini, pemerintah mempertimbangkan 3 hal utama yaitu kemampuan peserta dalam membayar iuran (ability to pay), upaya memperbaiki keseluruhan sistem JKN sehingga terjadi efisiensi, serta gotong royong dengan peserta pada segmen lain.

Pemerintah sangat memperhitungkan agar kenaikan iuran tidak sampai memberatkan masyarakat dengan berlebihan,” jelas Nufransa.

Untuk itu, lanjut Nufransa, jika ada peserta yang merasa benar-benar berat membayar, bisa saja peserta yang bersangkutan melakukan penurunan kelas, misalnya dari semula Kelas 1 menjadi Kelas 2 atau Kelas 3; atau dari Kelas 2 turun ke Kelas 3.

Namun Nufransa memastikan, kenaikan iuran BPJS ini akan diiringi dengan perbaikan sistem JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) secara keseluruhan sebagaimana rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), baik terkait kepesertaan dan manajemen iuran, sistem layanan dan manajemen klaim, serta strategic purchasing.

Nufransa juga menyampaikan, bahwa rencana kenaikan iuran ini juga adalah hasil pembahasan bersama oleh unit-unit terkait, seperti Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), (Kemenkes), dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang nantinya akan ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres).

Tidak Bayar Iuran

Dalam kesempatan itu Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (Kepala Biro KLI) Kemenkeu Nufransa Wira Sakti juga mengklarifikasi alasan pemerintah menaikkan iuran BPJS. Ia menyebutkan,   diantara penyebab utama defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah terjadi sejak awal pelaksanaannya adalah besaran iuran yang underpriced dan adverse selection pada peserta mandiri.

Menurut Nufransa, banyak peserta mandiri yang hanya mendaftar pada saat sakit dan memerlukan layanan kesehatan yang berbiaya mahal, dan setelah sembuh, peserta berhenti membayar iuran atau tidak disiplin membayar iuran.

Pada akhir tahun anggaran 2018, tingkat keaktifan peserta mandiri hanya 53,7 persen. Artinya, 46,3 persen dari peserta mandiri tidak disiplin membayar iuran alias menunggak. Sejak 2016 – 2018, besar tunggakan peserta mandiri ini mencapai sekitar Rp15 triliun.

“Pemerintah menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional dan usulan untuk mendisiplinkan peserta yang menunggak iurannya, khususnya peserta mandiri,” jelas Nufransa.

Sepanjang 2018, total iuran dari peserta mandiri adalah Rp8,9 triliun, namun total klaimnya mencapai Rp27,9 triliun. Dengan kata lain, claim rasio dari peserta mandiri ini mencapai 313 persen. Dengan demikian, seharusnya kenaikan iuran peserta mandiri lebih dari 300%.***/setkab/ebn

Soal Kejanggalan Putusan Pengadilan, Pendeta Matheus Minta Presiden Turun-tangan

Sidang perkara Pendeta Matheus dan Erna Simbolon, Direktur STT Injili Arastamar (STT Setia) di PN Jakarta Timur— foto istimewa

JAYAKARTA NEWS— Erna Simbolon, Direktur Sekolah Tinggi Teologi Injili Arastamar (STT Setia) mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo agar  memperhatikan perkaranya bersama Ketua STT Setia karena dituduh memberikan ijazah palsu. Akibat tuduhan tersebut mereka harus menjalani proses hukum dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan, kasasi yang diajukan Ernawati Simbolon dan Pdt Matheus Mangetang STh juga telah ditolak oleh Mahkamah Agung.

Untuk diketahui, sebelumnya perkara tersebut juga pernah disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang tahun 2016. Dan ketika itu Ernawati maupun Pdt Matheus memenangkan perkara tersebut. Bahkan hingga ke tingkat MA. Namun entah bagaimana, perkara yang sama disidangkan kembali di PN Jakarta Timur. Hal ini sangat janggal karena seharusnya PN Jakarta Timur menolak perkara tersebut karena sudah pernah disidangkan di PN Tangerang.

Tuduhan pemberian ijazah palsu itu dilancarkan oleh  oknum  mantan staf yayasan. Penjelasan yang diperoleh, mereka mengeluarkan ijazah tersebut berdasarkan internal program yang diadakan sebagai tambahan kepada mahasiswa PAK karena para mahasiswa ini akan diutus ke pedalaman seluruh pelosok Indonesia.

“Tidak benar saya memberikan ijazah palsu. Karena 659 orang alumni dari hampir 10.000 dan alumni STT Setia yang mengikuti  program PGSD sudah menjadi guru dan PNS di pedalaman seperti di Kalimantan, Sulawesi dan Papua bahkan diberbagai tempat di Indonesia,” kata Pdt Matheus.

Sebenarnya, jelas Pdt Matheus, dibalik permasalahan yang berlanjut ke meja hijau ini, dipicu perbedaan pemahaman visi dan misi STT Arstamar (Setia). “Buntutnya, pihak yang menggugat saya tidak puas dan memperkarakan hal ini secara hukum. Tujuannya agar saya dan Direktur STT dipenjara. Perdebatan soal visi-misi STT Arastamar (Setia) inilah yang membuat YBSI dibubarkan. Kami mohon agar Presiden berkenan untuk melihat perkara ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP)
Samuel L.T, S.Pd, SH,MAP menegaskan,  tudingan pemberian ijazah palsu yang dialamatkan ke Kampus STT Setia dan Rektornya Pdt. Dr Matheus Mangentang, STh merupakan bentuk kriminalisasi terhadap tokoh pendidik dan tokoh agama yang tidak manusiawi.

Pendeta Matheus (rompi kuning) dikunjungi para mahasiswanya di Lapas Cipinang— foto istimewa

Pasalnya,  STT Arastamar (Setia) yang berdiri sejak Mei  1987 dengan program studi Teologia dan Pendidikan Agama Kristen (PAK/Guru Agama) dan memiliki   21 cabang di seluruh Indonesia terutama di daerah-daerah terisolasi dan terpencil seperti; Papua, NTT, Kalimantan, Nias serta  Sulawesi dengan sedikitnya  1000 mahasiswa, ini, tinggal di asrama  tanpa dipungut biaya sepersen pun. Bahkan mereka kuliah  gratis. Selama ini tidak pernah ada biaya atau bantuan dari pemerintah.

Alumni STT Setia yang jumlahnya ribuan, mengabdi di berbagai tempat di antaranya mengabdi sebagao ASN (aparatur sipil negara) diberbagai instansi juga Pemda-pemda dan guru di sekolah-sekolah. Selain itu, para lulusan PAK ini, lanjut Samuel, juga banyak yang bekerja di daerah terpencil yang kekurangan guru.

Untuk diketahui, ada banyak daerah khususnya di pelosok-pelosok yang minim guru. Mengetahui kenyataan ini, STT Arastamar (Setia) membuat program tambahan pada mahasiswa  PAK yakni menambahkan program pendidikan Guru SD. Peserta program ini adalah para mahasiswa PAK. Jadi tidak ada penerimaan khusus untuk kelas PGSD. 

Pendidikan dilaksanakan sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP) sehingga kepesertaan didik PGSD diberikan ijazah/sertifikat. Pada waktu itu masih dikenal ijazah lokal (internal).

Pada Juli 2003, lanjut Samuel, UU Sisdiknas diundangkan. Dalam salah satu pasal UU Sisdiknas tersebut menyebutkan tentang kewajiban pemerintah memberi izin kepada lembaga pendidikan yang sudah berdiri sebelum lahirnya UU Sisdiknas. Persisnya ada pada pasal 73 yang bunyinya,” Pemerintah atau pemerintah daerah wajib memberikan izin paling lambat dua tahun kepada satuan pendidikan formal yang telah berjalan pada saat undang-undang ini diundangkan belum memiliki izin.”.

Karenanya sungguh suatu yang mengherankan kalau ada laporan pidana bahwa pada 2008-2009  telah menerbitkan ijazah tanpa hak yang melanggar pasal 67 ayat 1 UU Sisdiknas.  Laporan tersebut tidak berdasar karena STT Setia memiliki izin dari Kementerian Agama yang di dalamnya juga dimasukkan unsur pendidikan umum.

Berdasarkan pendapat dari Kementerian Ristekdikti melalui serangkaian pemeriksaan serta visitasi kampus, pada tanggal 18 Agustus 2011 mengatakan, hal ini tidak ada masalah, cukup diselesaikan secara administrasi. “Hal tersebut tertuang dalam  surat keterangan DIKTI Surat nomor 893/C/KL/2017 tanggal 23 Maret 2017 (Terlampir),’’ jelas Samuel.

Tapi, tegas Samuel, proses hukum pidananya tetap berlanjut di Pengadilan Negeri Tangerang dengan putusan nomor: 2153/Pid.B/2015/PN.T.ng pada tanggal 08 Agustus 2016, yang menyatakan bahwa terdakwa dalam hal ini Pdt. Matheus Mangentang,M.Th tidak terbukti  secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sehingga dinyatakan Bebas.

Seiring berjalannya waktu, lanjut Samuel,  Pdt. Matheus Mangentang,M.Th kembali dilaporkan dan disidangkan di Pengadilan Negri Jakarta Timur dengan pokok perkara yang sama dan dijatuhkan vonis 7 tahun dengan status tahanan kota.

’’Amar putusan PN janggal dan membingungkan. Karena  Pengadilan Negeri Jakarta Timur seharusnya tidak dapat mengadili perkara aquo karena terhadap materi perkara aquo yang telah/pernah diadili dan diputus  Pengadilan Negeri Tangerang. Bahkan diperkuat oleh Mahkamah Agung. “

“Seharusnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak memutuskan perkara tersebut dengan  alasan ne bis in idem sesuai  pasal 76 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) yang menerangkan tentang Pemberian jaminan perlindungan hukum bagi seseorang  agar dia tidak dituntut secara berulang-ulang oleh penegak hukum karena hal tersebut bertentangan dengan Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Dasar 1945,’’ terangnya. Diketahui, pada Jumat,  2 Agustus 2019  Pdt Dr Matheus Mangentang MTh di eksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur ke Lapas Cipinang.

Samuel menegaskan,  tuduhan pemberian ijazah palsu yang dialamatkan kepada   .Pdt. Dr. Matheus Mangentang,M.Th  adalah bentuk kriminalisasi hukum. Karenanya ia memohon pada Presiden ataupun pihat terkait memperhatikan perkara tersebut. ***ks

Presiden Harap DPR Miliki Semangat yang Sama untuk Perkuat KPK

Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan seusai meresmikan pabrik dan meluncurkan mobil Esemka di Kab Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019)— foto humas setkab

JAYAKARTA NEWS— Presiden Joko Widodo  berharap DPR memiliki semangat yang sama untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu disampaikan Presiden menjawab wartawan dalam kunjungan kerja di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019).

Namun begitu, kata Jokowi, hingga kini dirinya masih belum melihat isi dari materi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).  

“Saya kira kita harapkan DPR juga punya semangat yang sama untuk memperkuat KPK,” ucap Jokowi. Dirinya, lanjut Jokowi,  akan terlebih dahulu melihat poin revisi yang diajukan oleh DPR setibanya di Jakarta sebelum berkomentar lebih jauh.

Sebelumnya, saat berkunjung ke Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/9), Presiden Jokowi menilai, bahwa selama ini KPK telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Saya belum melihat, nanti kalau sudah ke Jakarta. Revisi ini yang direvisi apanya, materi-materinya apa, saya harus tahu dulu baru saya bisa berbicara,” ujar Presiden Jokowi.

Sebagaimana diketahui seluruh fraksi di DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (5/9) siang, menyetujui usulan inisiatif untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna menyatakan persetujuannya terhadap usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagai usulan inisiatif DPR RI. Tidak ada penolakan dari seorang pun anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna itu.***/setkab/ebn

PDI Perjuangan Buka Pendaftaran untuk Balon Kepala Daerah Jatim 2020

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto–foto gatra

JAYAKARTA NEWS— PDI Perjuangan mulai membuka pendaftaran untuk bakal calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak 2020 di Jawa Timur. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai memberikan pengarahan pada acara pendidikan kader partai bagi anggota legislatif Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Sidoarjo, Kamis (5/9/2019) malam.

“Kami memiliki semangat gotong royong dan kami terbuka bagi mereka yang ingin mendaftar ke PDI Perjuangan. Tetapi tentu saja skala prioritas dari kader internal atau dari mereka yang menjadi tokoh untuk bisa bergabung ke PDIP. Kami akan siapkan dengan sekolah partai,” ujar Hasto.

Ditambahkannya untuk sejumlah daerah dimana PDIP lemah, dinyatakan sebagai daerah terbuka. Tapi daerah-daerah dimana PDIP kuat, maka yang didorong maju kader partai.

Untuk diketahui, sebanyak 19 daerah di Jawa Timur akan menyelenggarakan Pilkada pada 2020. Dan PDIP mulai pun membuka pendaftaran bakal calon sejak  5 hingga 14 September 2019 mendatang.

Menurut Hasto, semua hal terkait pilkada Jatim akan dievaluasi oleh partai.

“Kami akan melakukan pemetaan. Yang penting bukan pada targetnya, tapi pada proses kelembagaan kepemimpinan menyiapkan kader-kader partai atau mereka yang bergabung ke partai untuk menjadi pemimpin itu yang kami persiapkan,” tambah Hasto.

Khusus pilkada Kota Surabaya yang merupakan ibukota Jatim, PDIP menaruh perhatian. Apalagi kader Tri Rismaharini sudah menjabat 2 periode sebagai walikota Surabaya sehingga PDIP ingin mempersiapkan dengan sebaik-baiknya agar terjadi kesinambungan.

“Jangan sampai nanti ada pemimpin yang tidak sepaham dengan visi Ibu Risma dan Pak Whisnu. Tentu saja kami akan cari mereka-mereka yang punya kesepahaman untuk menjadikan kota Surabaya sebagai smart city, green city dengan aneka taman yang begitu indah dan kebudayaannya, itu yang akan kami perkuat. Menjadi tradisi, kultur kepemimpinan di masa depan,” jelas Hasto.

Ditambahkannya, PDIP akan tetap sesuai dengan mekanisme demokrasi internal partai, membuka pendaftaran secara terbuka.

“Sehingga mereka-mereka, entah dari kalangan PNS yang terpanggil untuk menjadi pemimpin, dosen, tokoh-tokoh agama bersama PDIP, kami terbuka. Tetapi kami punya mekanisme. Kami akan lihat rekam jejaknya, komitmennya untuk rakyat, dan tentu saja kami akan mendengarkan masukan dari Ibu Risma, karena beliau adalah walikota yang sudah 2 periode,” tandas Hasto. ***/ebn