JAYAKARTA NEWS—
Ketua DPP PDI Perjuangan bidang
Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto menyatakan Pilkada serentak tahun 2020
merupakan agenda yang sangat menguras energi. Dan partai itu membuka diri untuk
bekerja sama dengan partai politik yang lain, termasuk Gerindra dan PKS.
Kata Bambang, pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan di 270
daerah. Setiap pemilihan di sebuah daerah membutuhkan kerja keras. Sehingga
keserentakannya benar-benar akan menguras stamina.
“Ini keserentakan (Pilkada 2020, red) yang menguras energi
yang luar biasa,” kata Bambang di sela konsolidasi DPD PDI Perjuangan
Kalimantan Barat di Kabupaten Sintang, Sabtu (14/9/2019).
Selain itu, Bambang menyebut pertarungan di Pilkada serentak
2020 memiliki karakter yang berbeda setiap daerahnya. Dan arah pertempuran
Pilkada tergantung masing-masing pasangan calon yang diusung parpol.
Dia memprediksi, para paslon yang bertarung akan
mengeluarkan biaya kampanye yang sangat besar di Pilkada 2020. Biaya itu akan
sangat ditentukan oleh gaya kampanye serta cara meraih suara masyarakat.
Lebih lanjut, Pria yang akrab disapa Pacul itu mengatakan
partainya siap bekerja sama dengan parpol lain dalam mengusung pasangan calon
di Pilkada 2020. Termasuk dengan Gerindra dan PKS, yang berseberangan ketika
Pilpres 2019 lalu.
Menurutnya, koalisi politik dalam pilkada biasanya memang
bersifat cair. Koalisi politik di tingkat nasional kerap kali tak berjalan di
tingkat daerah.
“Lihat saja saat kejadian Pilkada-pilkada sebelumnya
itu, sesungguhnya sudah sangat cair,” kata Pacul.
Pada pilkada serentak sebelumnya PDIP juga sudah pernah
bekerja sama dengan kedua partai itu. Maka di Pilkada serentak 2020 mendatang,
Pacul menyebut PDIP bisa berkoalisi dengan partai manapun termasuk PKS dan
Gerindra.
“Nanti bisa saja kita berkawan dengan Gerindra,
kadang-kadang berkawan dengan PKS, itu fakta lapangan sebelumnya sudah terjadi.
Kans besarnya akan terjadi lagi,” ujarnya.
Pilkada Serentak akan diselenggarakan kembali pada tahun
2020 mendatang. Ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak ini.
Ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.***/ebn
Irjen Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, Jumat (13/9/2019) dini hari—foto tirto
JAYAKARTA NEWS— Komisi III DPR RI merampungkan tugasnya
dalam melakukan fit and proper test kepada para calon pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi, sekaligus memilih lima dari calon yang ada. Lima calon
yang terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023 adalah Irjen Firli Bahuri
yang juga terpilih sebagai Ketua KPK, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli, Nurul Ghufron,
Alexander Marwata.
Pemilihan calon pimpinan KPK ini dilakukan
secara voting dengan hasil; Firli Bahuri (56 suara), Alexander Marwata (53
suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara) dan Lili Pintauli
Siregar (44 suara). Sementara Sigit Danang Joyo (19 suara), Luthfi Jayadi
Kurniawan (7 suara), I Nyoman Wara (0 suara), Johanis Tanak (0 suara), dan Roby
Arya Brata (0 suara).
Setelah mekanisme voting dalam memilih calon
pimpinan KPK, kemudian dilakukan pemilihan Ketua KPK, dimana akhirnya dalam
Rapat Pleno Komisi III, Irjen Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua KPK pada
Jumat (13/9/2019) dini hari.
“Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh
perwakilan fraksi yang hadir disepakati saudara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK masa
bakti 2019-2023,” ujar Ketua Komisi III Azis Syamsuddin. Ia mengatakan, seluruh masyarakat Indonesia menaruh harapan
kepada kelima pimpinan KPK 2019-2023 untuk dapat mengemban tugas dan jabatannya
sesuai peraturan perundang-undangan. ***/ebn
Presiden ke-3 RI BJ Habibie–foto instagram habibiecenter
JAYAKARTA NEWS—
Presiden ketiga RI, Bacharuddin Jusuf Habibie meninggal dunia di RSPAD Gatot
Soebroto, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Keponakan Habibie, Rusli Habibie
menyebutkan, seluruh keluarga dekat sudah dipanggil dan berkumpul di Paviliun
Kartika RSPAD Gatot Soebroto tempat Habibie dirawat intensif sejak 1 September
2019.
“Semua keluarga terutama anak-anak beliau sudah di tempat. Baik
Mas Ilham, Mas Thareq sudah ada. Kakak dan adiknya sudah lengkap. Keponakan dan
anak cucu sudah kumpul,” ujar Rusli di saat ditemui di RSPAD Gatot Soebroto.
Mengutip wikipedia, B.J. Habibie merupakan anak keempat dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan R.A. Tuti Marini Puspowardojo. Ayahnya yang berprofesi sebagai ahli pertanian yang berasal dari etnis Gorontalo, sedangkan ibunya dari etnis Jawa.
Alwi Abdul Jalil Habibie (Ayah dari B.J. Habibie) memiliki marga “Habibie”, salah satu marga asli dalam struktur sosial Pohala’a (Kerajaan dan Kekeluargaan) di Gorontalo. Sementara itu, R.A. Tuti Marini Puspowardojo (Ibu dari B.J. Habibie) merupakan anak seorang dokter spesialis mata di Jogjakarta, dan ayahnya yang bernama Puspowardjojo bertugas sebagai pemilik sekolah.
Marga Habibie dicatat secara historis berasal dari wilayah Kabila, sebuah daerah di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Dari silsilah keluarga, kakek dari B.J. Habibie merupakan seorang pemuka agama, anggota majelis peradilan agama serta salah satu pemangku adat Gorontalo yang tersohor pada saat itu.
Keluarga besar Habibie di Gorontalo terkenal gemar beternak
sapi, memiliki kuda dalam jumlah yang banyak, serta memiliki perkebunan kopi.
Sewaktu kecil, Habibie pernah berkunjung ke Gorontalo untuk mengikuti proses
khitanan dan upacara adat yang dilakukan sesuai syariat islam dan adat istiadat
Gorontalo.
B.J. Habibie menikah dengan Hasri Ainun Besari pada tanggal 12 Mei 1962 di Rangga Malela, Bandung. Dari pernikahan keduanya, Habibie dan Ainun dikaruniai dua orang putra, yaitu Ilham Akbar Habibie dan Thareq Kemal Habibie.
B. J. Habibie pernah menuntut ilmu di Sekolah Menengah Atas Kristen Dago. Habibie kemudian belajar tentang keilmuan teknik mesin di Fakultas Teknik Universitas Indonesia Bandung (sekarang Institut Teknologi Bandung) pada tahun 1954. Pada 1955–1965, Habibie melanjutkan studi teknik penerbangan, spesialisasi konstruksi pesawat terbang, di RWTH Aachen, Jerman Barat, menerima gelar diplom ingenieur pada 1960 dan gelar doktor ingenieur pada 1965 dengan predikat summa cum laude.
Habibie pernah bekerja di Messerschmitt-Bölkow-Blohm, sebuah perusahaan penerbangan yang berpusat di Hamburg, Jerman.. Pada tahun 1973, ia kembali ke Indonesia atas permintaan mantan presiden Soeharto.
Habibie kemudian menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi sejak tahun 1978 sampai Maret 1998. Gebrakan B. J. Habibie saat menjabat Menristek diawalinya dengan keinginannya untuk mengimplementasikan “Visi Indonesia”. Menurut Habibie, lompatan-lompatan Indonesia dalam “Visi Indonesia” bertumpu pada riset dan teknologi, khususnya pula dalam industri strategis yang dikelola oleh PT. IPTN, PINDAD, dan PT. PAL.Targetnya, Indonesia sebagai negara agraris dapat melompat langsung menjadi negara Industri dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sementara itu, ketika menjabat sebagai Menristek, Habibie juga terpilih sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang pertama. Habibie terpilih secara aklamasi menjadi Ketua ICMI pada tanggal 7 Desember 1990.
Puncak karir Habibie terjadi pada tahun 1998, dimana saat itu ia diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999), setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Presiden ke-7 (menjabat sejak 14 Maret 1998 hingga 21 Mei 1998) dalam Kabinet Pembangunan VII di bawah Presiden Soeharto.***wikipedia/ebn
Presiden Joko Widodo menjawab wartawan seusai membuka CAFE037 di JI Expo Kemayoran Jakarta, Rabu (11/9/2019)—foto humas setkab
JAYAKARTA NEWS—
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru menerima Daftar Isian Masalah (DIM) Revisi
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia berjanji akan mempelajarinya lebih dulu sebelum menyampaikan keputusan
pemerintah.
“Kita baru lihat DIM-nya dulu. Nanti kalau Surpres (Surat Presiden) kita kirim (ke DPR, red), besok saya sampaikan,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menghadiri Pembukaan The 37th Conference ASEAN Federation of Engineering Organizations (CAFEO37), di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9).
Intinya, tegas Presiden, jangan sampai ada
pembatasan-pembatasan yang tidak perlu sehingga independensi KPK jadi
terganggu. Karena itu, Presiden berjanji akan mempelajari DIM Revisi UU KPK itu
satu per satu. “Nanti baru disampaikan kenapa ini ‘ya’ kenapa ini ‘tidak’,
karena tentu ada yang setuju dan ada yang tidak setuju,” terang Presiden.
Mengenai apakah dirinya minta pendapat pihak lain dalam membahas draf Revisi UU KPK, Presiden Jokowi mengatakan, sudah mulai hari Senin (9/9) dirinya secara maraton meminta pendapat dari para pakar dan kementerian. Karena itu begitu DIM nanti dilihat, menurut Presiden, dirinya sudah punya gambaran. Saat ditanya apakah pembahasan Revisi UU KPK itu bisa diselesaikan oleh DPR RI yang akan berakhir masa tugasnya 30 September ini, Presiden Jokowi menyerahkannya kepada DPR. “Itu urusan DPR,” pungkas Presiden Jokowi. ***setkab/ebn
Presiden Joko Widodo didampingi sejumlah menteri menerima para tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat di Istana Negara, Selasa (10/9/2019)– foto humas setkab
JAYAKARTA NEWS—
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan memberikan kesempatan kepada 1000
mahasiswa Papua dan Papua Barat yang baru lulus untuk bisa bekerja di Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan-perusahaan swasta besar.
“Siang hari saya membuka ini untuk BUMN dan Perusahaan
Swasta besar yang akan saya paksa, karena kalau lewat prosedur nanti kelamaan.
Jadi kewenangan saya gunakan untuk bisa menerima yang baru lulus mahasiswa dari
tanah Papua. Sementara siang hari ini 1000 dulu,” kata Presiden Jokowi saat
menerima 61 tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat, di Istana Negara, Jakarta,
Selasa (10/9) siang.
Presiden juga berjanji akan
mengatur lagi masalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar juga ada penempatan di
provinsi-provinsi yang lain. Termasuk mulai diatur di eselon I, eselon II dan
eselon III di Kementerian/Lembaga (K/L).
“Kalau tidak lewat proses
percepatan afirmasi seperti itu memang kompetisinya ketat sekali, hampir semua
provinsi ketat sekali,” terang Presiden seraya menambahkan, keluhan seperti ini
hampir disampaikan pada dirinya di provinsi-provinsi lain utamanya yang dari
luar Jawa.
Bangun Istana di Papua
Terkait permintaan lain yang
disampaikan tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat dalam pertemuan itu,
Presiden Jokowi mengatakan, untuk pemekaran kalau tidak 2 ya 3,
undang-undangnya kelihatannya sudah mendukung. Namun ini perlu ada kajian.
Sementara mengenai pembangunan
Asrama Nusantara, Presiden Jokowi menyampaikan persetujuannya. Demikian juga
mengenai Palapa Ring, menurut Presiden, akan selesai semua akhir tahun ini.
“Saya memang ingin ada dari
bawah usulan itu, bukan dari kita. Bukan dari keinginan kita tapi dari
keinginan di bawah untuk pemekaran,” ucap Presiden Jokowi.
Adapun terkait pembangunan
Istana Presiden di Papua, Presiden Jokowi menjelaskan masalahnya lahan di Papua
sangat sulit. Tapi kalau tokoh Papua sudah menyediakan seluas 10 hektar, dan
kalau hari ini de facto diserahkan, Presiden berjanji akan membangunnya mulai
tahun depan.
“Ini saya bisik-bisik dulu dengan
para menteri supaya keputusannya tidak keliru, nanti saya sudah ngomong iya
duitnya nggak ada. Ya jadi mulai tahun depan istana ini akan dibangun,” tegas
Presiden Jokowi.
Sebelumnya saat mengawali
sambutannya pada pertemuan itu, Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa dalam dalam
5 tahun ini sudah 12 kali dirinya ke tanah Papua, baik di Papua Barat maupun di
Papua.
“Tapi saya nggak ngomong ke provinsi lain, kalau provinsi
lain mungkin hanya 2 kali atau 3 kali maksimal, 2 kali atau 3 kali. Ini ke
Papua sudah 12 kali,” jelas Presiden Jokowi.
Tampak mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu Menko Polhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, Menlu Retno Marsudi, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. ***/setkab/ebn
Abisai Rollo, pemimpin rombongan para tokoh Papua dan Papua Barat untuk bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Abisai Rollo, memberi keterangan pers seusai bertemu Presiden di Istana Negara, Selasa (10/09/2009)–foto humas setkab
JAYAKARTA NEWS—
Tokoh masyarakat, Abisai Rollo, menegaskan Papua adalah bagian dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Negara Kesatuan Republik Indonesia harga
mati buat Papua. Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers usai
diterima Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Abisai Rollo yang memimpin tokoh masyarakat Papua dan Papua
Barat bertemu dengan Presiden Joko Widodo, bersyukur karena bisa membawa
aspirasi yang diakibatkan kasus di Surabaya dan Malang, beberapa waktu lalu,
untuk disampaikan kepada Presiden.
“Tuhan menginginkan Indonesia
untuk lebih penting memikirkan Papua itu. Kalau tadinya Papua masih dipegang
setengahnya, sekarang harus digenggam seutuhnya,” kata Abisai.
Dengan adanya persoalan di
Surabaya dan Malang itu, lanjut Abisai, tokoh-tokoh masyarakat Papua dan Papua
Barat berjumpa dengan Presiden, ada 10 aspirasi yang bisa disampaikan. “Puji
Tuhan Pak Presiden pada hari ini diberkati oleh Tuhan menerima semua apa yang
kami sampaikan, aspirasi dari Papua dan Papua Barat,” ucapnya.
Salah satu yang disampaikan
Abisai adalah kesediaan Presiden Jokowi untuk membangun istana Presiden
Republik di kota Jayapura, ibu kota Provinsi Papua. Dengan
dibangunnya Istana Presiden itu, menurut Abisai, telah merubah yang tadinya
beliau (Presiden, red) berkunjung ke Papua, dirubah menjadi berkantor di Papua.
Ketika Presiden berkantor di Papua, Abisai yakin Presiden
akan melihat Papua secara utuh, sehingga (kalau) ada kelompok-kelompok yang
belum dijamah dengan baik semua akan diusahakan untuk dijamah.
“Semua supaya tidak ada lagi
itu yang bikin kacau di Papua yang adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Negara Kesatuan Republik Indonesia harga mati buat Papua,”
tegas Abisai.
Hari ini, tegas Abisai, di
tanah Papua dan khususnya Papua Barat dan khususnya kota Jayapura tidak ada
bendera yang lain, hanya satu bendera, yaitu bendera merah putih. “Bendera
merah putih itu dikibarkan dari ombak putih-putih sampai gunung biru-biru,
tidak ada bendera yang lain, hanya satu bendera, bendera sang saka merah
putih,” ucap Abisai.
Dalam kesempatan itu, Abisai
juga menyampaikan rasa syukurunya karena Presiden Jokowi juga menerika usulan
pemekaran Provinsi Papua. Untuk itu, para tokoh masyarakat Papua dan
Papua Barat yang ikut bertemu Presiden, lanjut Abisai, akan pulang untuk
menyampaikan kepada masyarakat di tanah Papua, dan manhgajak masyarakat bersatu
di tanah Papua untuk Indonesia.
Abisai juga menyampaikan,
bahwa hasil dari Provinsi Papua yang dihasilkan dari beberapa sumber yang
ada termasuk Freeport untuk per tahunnya hanya Rp26 triliun sedangkan pertahun
yang dikirim dari ke Papua sebesar Rp92 triliun. Artinya, lebih besar dana itu
adalah bantuan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk membangun Papua.
“Oleh sebab itu, kita orang
Papua harus bersyukur dan terima kasih kepada Negara Republik Indonesia yang
saat ini dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Hj. Joko Widodo,”
pungkas Abisai. ***/setkab/ebn
JAYAKARTA NEWS—
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan, tidak semua iuran Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Naik 100%. Hanya kelas 1 dan
kelas 2 yang naik 100%, sementara kelas 3 naik 65%.
“Itu (kenaikan 100%) hanya berlaku untuk Kelas 1 dan Kelas 2. Untuk kelas 3, tidak sebesar itu. Untuk Kelas 3, usulan kenaikannya adalah dari Rp25,5 ribu menjadi Rp42 ribu, atau naik 65%,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (Kepala Biro KLI) Kemenkeu Nufransa Wira Sakti dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (9/9) siang.
Menurut Nufransa, kenaikan
peserta mandiri kelas 3 sebesar Rp42 ribu itu sama dengan iuran bagi orang
miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayar oleh Pemerintah. Bahkan bagi
peserta mandiri Kelas 3 yang benar-benar tidak mampu dapat dimasukkan ke dalam
Basis Data Terpadu Kementerian Sosial (Kemensos) sehingga berhak untuk masuk
Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
Adapun besaran iuran BPJS
Kelas 1 dan 2 yang diusulkan pemerintah akan berlaku mulai Januari 2020 adalah:
a. Kelas 1 jadi Rp160.000 per bulan (sebelumnya Rp80 ribu), dan kelas 2 menjadi
Rp110 ribu per bulan (sebelumnya Rp51.000).
Kepala Biro Komunikasi dan
Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menegaskan, dalam menaikkan
iuran ini, pemerintah mempertimbangkan 3 hal utama yaitu kemampuan peserta
dalam membayar iuran (ability to pay), upaya memperbaiki keseluruhan
sistem JKN sehingga terjadi efisiensi, serta gotong royong dengan peserta pada
segmen lain.
Pemerintah sangat memperhitungkan agar kenaikan iuran tidak
sampai memberatkan masyarakat dengan berlebihan,” jelas Nufransa.
Untuk itu, lanjut Nufransa,
jika ada peserta yang merasa benar-benar berat membayar, bisa saja peserta yang
bersangkutan melakukan penurunan kelas, misalnya dari semula Kelas 1 menjadi
Kelas 2 atau Kelas 3; atau dari Kelas 2 turun ke Kelas 3.
Namun Nufransa memastikan,
kenaikan iuran BPJS ini akan diiringi dengan perbaikan sistem JKN (Jaminan
Kesehatan Nasional) secara keseluruhan sebagaimana rekomendasi Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP), baik terkait kepesertaan dan manajemen iuran,
sistem layanan dan manajemen klaim, serta strategic purchasing.
Nufransa juga menyampaikan,
bahwa rencana kenaikan iuran ini juga adalah hasil pembahasan bersama oleh
unit-unit terkait, seperti Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), (Kemenkes), dan
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang nantinya akan ditetapkan dengan Peraturan
Presiden (Perpres).
Tidak Bayar Iuran
Dalam kesempatan itu Kepala Biro Komunikasi dan Layanan
Informasi (Kepala Biro KLI) Kemenkeu Nufransa Wira Sakti juga
mengklarifikasi alasan pemerintah menaikkan iuran BPJS. Ia menyebutkan,
diantara penyebab utama defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang
sudah terjadi sejak awal pelaksanaannya adalah besaran iuran yang underpriced dan adverse
selection pada peserta mandiri.
Menurut Nufransa, banyak peserta mandiri yang
hanya mendaftar pada saat sakit dan memerlukan layanan kesehatan yang berbiaya
mahal, dan setelah sembuh, peserta berhenti membayar iuran atau tidak disiplin
membayar iuran.
Pada akhir tahun anggaran
2018, tingkat keaktifan peserta mandiri hanya 53,7 persen. Artinya, 46,3 persen
dari peserta mandiri tidak disiplin membayar iuran alias menunggak. Sejak 2016
– 2018, besar tunggakan peserta mandiri ini mencapai sekitar Rp15 triliun.
“Pemerintah menaikkan iuran
program Jaminan Kesehatan Nasional dan usulan untuk mendisiplinkan peserta yang
menunggak iurannya, khususnya peserta mandiri,” jelas Nufransa.
Sepanjang 2018, total iuran
dari peserta mandiri adalah Rp8,9 triliun, namun total klaimnya mencapai Rp27,9
triliun. Dengan kata lain, claim rasio dari peserta mandiri ini mencapai 313
persen. Dengan demikian, seharusnya kenaikan iuran peserta mandiri lebih
dari 300%.***/setkab/ebn
Sidang perkara Pendeta Matheus dan Erna Simbolon, Direktur STT Injili Arastamar (STT Setia) di PN Jakarta Timur— foto istimewa
JAYAKARTA NEWS— Erna Simbolon,
Direktur Sekolah Tinggi Teologi Injili Arastamar (STT Setia) mengirim surat
terbuka kepada Presiden Joko Widodo agar
memperhatikan perkaranya bersama Ketua STT Setia karena dituduh
memberikan ijazah palsu. Akibat tuduhan tersebut mereka harus menjalani proses
hukum dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan, kasasi yang diajukan Ernawati
Simbolon dan Pdt Matheus Mangetang STh juga telah ditolak oleh Mahkamah Agung.
Untuk
diketahui, sebelumnya perkara tersebut juga pernah disidangkan di Pengadilan
Negeri Tangerang tahun 2016. Dan ketika itu Ernawati maupun Pdt Matheus
memenangkan perkara tersebut. Bahkan hingga ke tingkat MA. Namun entah
bagaimana, perkara yang sama disidangkan kembali di PN Jakarta Timur. Hal ini
sangat janggal karena seharusnya PN Jakarta Timur menolak perkara tersebut
karena sudah pernah disidangkan di PN Tangerang.
Tuduhan
pemberian ijazah palsu itu dilancarkan oleh oknum mantan staf yayasan. Penjelasan yang
diperoleh,
mereka mengeluarkan ijazah tersebut berdasarkan internal program yang diadakan
sebagai tambahan kepada mahasiswa PAK karena para mahasiswa ini akan diutus ke
pedalaman seluruh pelosok Indonesia.
“Tidak
benar saya memberikan ijazah palsu. Karena 659 orang alumni dari hampir 10.000
dan alumni STT Setia yang mengikuti
program PGSD sudah menjadi guru dan PNS di pedalaman seperti di
Kalimantan, Sulawesi dan Papua bahkan diberbagai tempat di Indonesia,” kata Pdt
Matheus.
Sebenarnya,
jelas Pdt Matheus, dibalik permasalahan yang berlanjut ke meja hijau ini,
dipicu perbedaan pemahaman visi dan misi STT Arstamar (Setia). “Buntutnya,
pihak yang menggugat saya tidak puas dan memperkarakan hal ini secara hukum.
Tujuannya agar saya dan Direktur STT dipenjara. Perdebatan soal visi-misi STT
Arastamar (Setia) inilah yang membuat YBSI dibubarkan. Kami mohon agar Presiden
berkenan untuk melihat perkara ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Samuel L.T, S.Pd, SH,MAP menegaskan, tudingan pemberian ijazah palsu yang dialamatkan ke Kampus STT Setia dan Rektornya Pdt. Dr Matheus Mangentang, STh merupakan bentuk kriminalisasi terhadap tokoh pendidik dan tokoh agama yang tidak manusiawi.
Pendeta Matheus (rompi kuning) dikunjungi para mahasiswanya di Lapas Cipinang— foto istimewa
Pasalnya, STT Arastamar (Setia) yang berdiri sejak
Mei 1987 dengan program studi Teologia
dan Pendidikan Agama Kristen (PAK/Guru Agama) dan memiliki 21 cabang di seluruh Indonesia terutama di
daerah-daerah terisolasi dan terpencil seperti; Papua, NTT, Kalimantan, Nias serta Sulawesi dengan sedikitnya 1000 mahasiswa, ini, tinggal di asrama tanpa dipungut biaya sepersen pun. Bahkan
mereka kuliah gratis. Selama ini tidak pernah
ada biaya atau bantuan dari pemerintah.
Alumni
STT Setia yang jumlahnya ribuan, mengabdi di berbagai tempat di antaranya
mengabdi sebagao ASN (aparatur sipil negara) diberbagai instansi juga
Pemda-pemda dan guru di sekolah-sekolah. Selain itu, para lulusan PAK ini,
lanjut Samuel, juga banyak yang bekerja di daerah terpencil yang kekurangan
guru.
Untuk
diketahui, ada banyak daerah khususnya di pelosok-pelosok yang minim guru.
Mengetahui kenyataan ini, STT Arastamar (Setia) membuat program tambahan pada
mahasiswa PAK yakni menambahkan program
pendidikan Guru SD. Peserta program ini adalah para mahasiswa PAK. Jadi tidak
ada penerimaan khusus untuk kelas PGSD.
Pendidikan
dilaksanakan sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP) sehingga kepesertaan
didik PGSD diberikan ijazah/sertifikat. Pada waktu itu masih dikenal ijazah
lokal (internal).
Pada
Juli 2003, lanjut Samuel, UU Sisdiknas diundangkan. Dalam salah satu pasal UU
Sisdiknas tersebut menyebutkan tentang kewajiban pemerintah memberi izin kepada
lembaga pendidikan yang sudah berdiri sebelum lahirnya UU Sisdiknas. Persisnya
ada pada pasal 73 yang bunyinya,” Pemerintah atau pemerintah daerah wajib
memberikan izin paling lambat dua tahun kepada satuan pendidikan formal yang
telah berjalan pada saat undang-undang ini diundangkan belum memiliki izin.”.
Karenanya
sungguh suatu yang mengherankan kalau ada laporan pidana bahwa pada
2008-2009 telah menerbitkan ijazah tanpa
hak yang melanggar pasal 67 ayat 1 UU Sisdiknas. Laporan tersebut tidak berdasar karena STT
Setia memiliki izin dari Kementerian Agama yang di dalamnya juga dimasukkan
unsur pendidikan umum.
Berdasarkan
pendapat dari Kementerian Ristekdikti melalui serangkaian pemeriksaan serta
visitasi kampus, pada tanggal 18 Agustus 2011 mengatakan, hal ini tidak ada
masalah, cukup diselesaikan secara administrasi. “Hal tersebut tertuang
dalam surat keterangan DIKTI Surat nomor
893/C/KL/2017 tanggal 23 Maret 2017 (Terlampir),’’ jelas Samuel.
Tapi, tegas Samuel, proses hukum pidananya tetap berlanjut di Pengadilan Negeri Tangerang dengan putusan nomor: 2153/Pid.B/2015/PN.T.ng pada tanggal 08 Agustus 2016, yang menyatakan bahwa terdakwa dalam hal ini Pdt. Matheus Mangentang,M.Th tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sehingga dinyatakan Bebas.
Seiring
berjalannya waktu, lanjut Samuel, Pdt.
Matheus Mangentang,M.Th kembali dilaporkan dan disidangkan di Pengadilan Negri
Jakarta Timur dengan pokok perkara yang sama dan dijatuhkan vonis 7 tahun
dengan status tahanan kota.
’’Amar
putusan PN janggal dan membingungkan. Karena
Pengadilan Negeri Jakarta Timur seharusnya tidak dapat mengadili perkara
aquo karena terhadap materi perkara aquo yang telah/pernah diadili dan
diputus Pengadilan Negeri Tangerang.
Bahkan diperkuat oleh Mahkamah Agung. “
“Seharusnya,
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak memutuskan perkara tersebut
dengan alasan ne bis in idem sesuai pasal 76 ayat
(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) yang menerangkan tentang Pemberian
jaminan perlindungan hukum bagi seseorang agar dia tidak dituntut secara
berulang-ulang oleh penegak hukum karena hal tersebut bertentangan dengan Hak
Asasi Manusia dan Undang-Undang Dasar 1945,’’ terangnya. Diketahui, pada Jumat,
2 Agustus 2019 Pdt Dr Matheus Mangentang MTh di eksekusi Kejaksaan
Negeri Jakarta Timur ke Lapas Cipinang.
Samuel menegaskan, tuduhan pemberian
ijazah palsu yang dialamatkan kepada .Pdt. Dr. Matheus Mangentang,M.Th
adalah bentuk kriminalisasi hukum. Karenanya ia memohon pada Presiden ataupun
pihat terkait memperhatikan perkara tersebut. ***ks
Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan seusai meresmikan pabrik dan meluncurkan mobil Esemka di Kab Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019)— foto humas setkab
JAYAKARTA NEWS—
Presiden Joko Widodo berharap DPR
memiliki semangat yang sama untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal
itu disampaikan Presiden menjawab wartawan dalam kunjungan kerja di Kabupaten
Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019).
Namun begitu, kata Jokowi, hingga kini dirinya masih belum
melihat isi dari materi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR).
“Saya kira kita harapkan DPR juga punya semangat yang sama
untuk memperkuat KPK,” ucap Jokowi. Dirinya, lanjut Jokowi, akan terlebih dahulu melihat poin revisi yang
diajukan oleh DPR setibanya di Jakarta sebelum berkomentar lebih jauh.
Sebelumnya, saat berkunjung ke Pontianak, Kalimantan Barat,
Kamis (5/9), Presiden Jokowi menilai, bahwa selama ini KPK telah menjalankan
tugasnya dengan sangat baik dalam memberantas tindak pidana korupsi di
Indonesia.
“Saya belum melihat, nanti
kalau sudah ke Jakarta. Revisi ini yang direvisi apanya, materi-materinya apa,
saya harus tahu dulu baru saya bisa berbicara,” ujar Presiden Jokowi.
Sebagaimana diketahui seluruh fraksi di DPR RI dalam Rapat
Paripurna DPR RI, Kamis (5/9) siang, menyetujui usulan inisiatif untuk merevisi
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam rapat yang dipimpin oleh
Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam
rapat paripurna menyatakan persetujuannya terhadap usulan revisi Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2002 sebagai usulan inisiatif DPR RI. Tidak ada penolakan dari
seorang pun anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna itu.***/setkab/ebn
JAYAKARTA NEWS—
PDI Perjuangan mulai membuka pendaftaran untuk bakal calon kepala
daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak 2020 di Jawa Timur. Hal
ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto
Kristiyanto usai memberikan pengarahan pada acara pendidikan kader partai bagi
anggota legislatif Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur,
Sidoarjo, Kamis (5/9/2019) malam.
“Kami memiliki semangat gotong royong dan kami terbuka
bagi mereka yang ingin mendaftar ke PDI Perjuangan. Tetapi tentu saja skala
prioritas dari kader internal atau dari mereka yang menjadi tokoh untuk bisa
bergabung ke PDIP. Kami akan siapkan dengan sekolah partai,” ujar Hasto.
Ditambahkannya untuk sejumlah daerah dimana PDIP lemah,
dinyatakan sebagai daerah terbuka. Tapi daerah-daerah dimana PDIP kuat, maka
yang didorong maju kader partai.
Untuk diketahui, sebanyak 19 daerah di Jawa Timur akan menyelenggarakan Pilkada
pada 2020. Dan PDIP mulai pun membuka pendaftaran bakal calon sejak
5 hingga 14 September 2019 mendatang.
Menurut Hasto, semua hal terkait pilkada Jatim akan
dievaluasi oleh partai.
“Kami akan melakukan pemetaan. Yang penting bukan pada
targetnya, tapi pada proses kelembagaan kepemimpinan menyiapkan kader-kader
partai atau mereka yang bergabung ke partai untuk menjadi pemimpin itu yang
kami persiapkan,” tambah Hasto.
Khusus pilkada Kota Surabaya yang merupakan ibukota Jatim,
PDIP menaruh perhatian. Apalagi kader Tri Rismaharini sudah menjabat 2 periode
sebagai walikota Surabaya sehingga PDIP ingin mempersiapkan dengan
sebaik-baiknya agar terjadi kesinambungan.
“Jangan sampai nanti ada pemimpin yang tidak sepaham
dengan visi Ibu Risma dan Pak Whisnu. Tentu saja kami akan cari mereka-mereka
yang punya kesepahaman untuk menjadikan kota Surabaya sebagai smart city, green
city dengan aneka taman yang begitu indah dan kebudayaannya, itu yang akan kami
perkuat. Menjadi tradisi, kultur kepemimpinan di masa depan,” jelas Hasto.
Ditambahkannya, PDIP akan tetap sesuai dengan mekanisme
demokrasi internal partai, membuka pendaftaran secara terbuka.
“Sehingga mereka-mereka, entah dari kalangan PNS yang
terpanggil untuk menjadi pemimpin, dosen, tokoh-tokoh agama bersama PDIP, kami
terbuka. Tetapi kami punya mekanisme. Kami akan lihat rekam jejaknya,
komitmennya untuk rakyat, dan tentu saja kami akan mendengarkan masukan dari
Ibu Risma, karena beliau adalah walikota yang sudah 2 periode,” tandas
Hasto. ***/ebn