Presiden Jokowi Minta yang tidak Puas Pemilu Beri Pelajaran Politik


Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri buka puasa bersama Partai Golkar, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (19/5) malam. (Foto: Setpres)

JAYAKARTA NEWS—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar beberapa waktu lalu dilakukan berdasarkan pada peraturan, ketentuan, dan mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Undang-undang itu sendiri dalam proses pembentukannya dibicarakan dan disepakati oleh seluruh pihak di DPR.

Maka, sebagai negara yang menganut prinsip-prinsip demokrasi yang baik, menurut Presiden, sudah selayaknya apabila seluruh pihak berpedoman pada mekanisme yang ada, termasuk untuk menyelesaikan perselisihan bila memang diperlukan.

“Ini kan mekanisme menurut Undang-Undang yang sudah disepakati bersama di DPR. Semua fraksi ada, semua partai ada. Harusnya mekanisme konstitusional yang diikuti. Kita ini membuat fondasi dalam berdemokrasi, harus diikuti,” kata Presiden Jokowi usai menghadiri acara berbuka puasa bersama dengan Partai Golkar, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (19/5) malam. Demikian dikutip dari laman setkab.go.id

Apalagi ajang demokrasi Pemilu yang digelar lima tahunan ini bukanlah kali pertama digelar di negara kita. Masyarakat pun sudah terbiasa dan memahami proses serta tahapan yang dilalui untuk menentukan pemimpin bangsa pilihannya masing-masing.

“Kita ini sudah menyelenggarakan Pemilu secara langsung bukan sekali-dua kali. Prosesnya itu sudah jelas. Tanggal 17 April yang lalu rakyat sudah memutuskan. Setelah itu ada proses penghitungan. Proses ini semua diikuti. Proses demokrasi memang seperti itu,” kata Presiden.

Dengan demikian, Kepala Negara berharap agar apabila nantinya terdapat pihak-pihak yang merasakan ketidakpuasan atas hasil Pemilu yang ditetapkan, pihak-pihak tersebut bersedia memberikan pembelajaran politik dan demokrasi yang baik dengan mengikuti mekanisme yang tersedia dan menjadi aturan main bersama.

“Yang namanya kalah itu pasti tidak puas. Enggak ada yang namanya kalah terus puas. Nah, kalau (merasa) ada kecurangan laporkan ke Bawaslu, kalau yang besar sampaikan ke MK,” tutur Kepala Negara.

Acara buka puasa bersama Partai Golkar itu dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus DPD Partai Golkar seluruh Indonesia. Selain itu hadir Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD Oesman Sapta, dan Wakil Ketua MPR Mahyudin.

Sementara Presiden Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.***/ebn

Ribuan Lampion Perdamaian di Borobudur

Ribuan lampion dilepaskan dari Candi Borobudur saat puncak perayaan Hari Raya Waisak 2019—foto istimewa

JAYAKARTA NEWS— Ribuan lampion dilepaskan dari Candi Borobudur dimana puncak perayaan Hari Raya Waisak 2019 dilaksanakan oleh umat Buddha di Indonesia. Pelepasan lampion dilakukan oleh umat Buddha yang dihadiri sejumlah petinggi negeri serta luar negeri. Teriring doa untuk perdamaian Indonesia yang akan memasuki pengumuman hasil pemilu 2019 pada 22 Mei.

Yang hadir seperti Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Menteri Agama RI Lukman Hakim Saefuddin, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Dubes Thailand untuk RI Songphol Sukchan, dan Kabaharkam Polri Komjen (Pol) Condro Kirono. Lalu Aster Panglima TNI Mayjen George Supit, Pangdam IV Diponegoro Mayjen (TNI) Moh. Effendi, Kapolda Jateng Irjen (Pol) Rycko Amelza Dahniel, Bupati Magelang Zaenal Arifini, dan Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq. Demikian rilis yang diterima redaksi.

Acara perayaan detik-detik Waisak Nasional 2019 itu dilaksanakan sejak Sabtu (18/5/2019) malam hingga Minggu (19/5/2019) pagi di Kompleks Pelataran Candi Agung Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.

Perayaan itu berlangsung khidmat sejak puncaknya dimulai sekitar pukul 21.00 WIB. Berlanjut terus hingga dilepasnya ribuan lampion ke udara. Minggu dinihari pun lampion dilepaskan Hasto bersama para tokoh dan ribuan umat Budha yang memenuhi area Candi Borobudur.

“Lampion ini sebuah wujud doa untuk perdamaian,” kata Hasto.

Hasto mengatakan tema perayaan Waisak 2019 adalah ‘Pahami Hati, Tampakkan Kesejatian Diri’. Dan itu sengat relevan bagi bangsa Indonesia. Sebab menggambarkan bagaimana kebahagiaan tercipta kala manusia memahami seluruh suara hati nuraninya bersumber pada Hyang Ilahi. Dimana pemahaman terhadap hati itulah yang menampilkan kesejatian diri seseorang.

“Dengan demikian ketika hati bersih, penuh dengan gambaran kehendak Ilahi, maka bersih pula pikiran dan tindakannya, dan dengan demikian akan mengalirlah keseluruhan hal-hal positif dari dalam dirinya, dan membawa dampak positif bagi lingkungannya,” ujar Hasto.

Menurut dia, kontekstualisasi ajaran itu menjadi penting. Terlebih dalam situasi saat ini dimana masih ada kalangan kecil yang mencoba memaksakan kehendaknya dengan mengingkari proses demokrasi yang telah disuarakan rakyat secara bebas, merdeka, dan berdaulat.

“Ketika rakyat sudah memberikan suaranya bagi Pak Jokowi dan KH Ma’ruf Amin, lalu ada sekelompok kecil orang yang mengingkari suara rakyat dengan melakukan gerakan menghasut melalui narasi curang, maka kelompok tersebut belum memahami makna pahami hati tampakkan kesejatian diri,” ulasnya.

Lebih jauh, Hasto mengatakan, dengan semangat perayaan Waisak, semoga bangsa Indonesia yang dikenal percaya dan menyembah Tuhan Yang Maha Kuasa dengan cara-cara yang berkeadaban dan penuh tradisi kebudayaan, senantiasa hadir dengan seluruh semangat persaudaraan.

“Sebab kita adalah satu bangsa, satu tanah air, dan satu perikehidupan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Siti Hartati Murdaya menjelaskan Tri Hari Suci Waisak diperingati dalam rangka mengenang kemuliaan dan keguruan Sang Gautama Buddha sehingga bisa mengembangkan kebajikan dan kebahagiaan diri dalam dunia ini.

“Perayaan tahun ini bertema pahami hati tampakkan kesejatian diri. Bagaimana melatih diri memerangi musuh yakni ego dalam diri sendiri yang membuat manusia selalu dalam hawa nafsu,” kata Hartati.

“Semoga Indonesia selalu sejahtera serta tetap sentosa,” tandasnya.***/ebn

Abdul Karding: Medsos Ujian Sekaligus Godaan Berat bagi Orang-orang yang Berpuasa

Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding—foto poskotanews

JAYAKARTA NEWS— Bulan suci ramadhan adalah momentum yang baik untuk membangun rekonsiliasi politik antar anak bangsa yang selama ini terbelah karena perbedaan pilihan di Pilpres 2019.  Di bulan yang penuh berkah ini saatnya kita hentikan saling caci maki,  fitnah,  dan tuding menuding baik di kehidupan nyata maupun di dunia maya. Jauhi diri dari ujaran kebencian dan cobalah untuk mulai saling memaafkan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding lewat rilis yang diterima redaksi, (17/5).

Menurutnya, seiring laju perkembangan teknologi, godaan terbesar saat berpuasa bukan lagi sekadar menahan lapar, haus, dan marah tapi juga menahan diri untuk tidak menyakiti dan melukai hati sesama manusia di dua maya.

Medsos adalah ujian sekaligus godaan berat bagi orang-orang  yang berpuasa. Kita barangkali bisa menahan diri utk tidak berkata kasar dan tidak menebar fitnah di dunia nyata, tapi belum tentu bisa melakukannya di dunia maya. Ini karena di dunia maya kita bisa menjadi siapa saja, bisa menyembunyikan identitas kita dari orang lain,  termasuk bisa berpura-pura menjadi orang lain.

Untuk itu, ujarnya,  mari mengisi bulan suci ramadhan ini dengan meningkatkan kualitas puasa kita. Jangan ada lagi sebutan-sebutan yang mendiskreditkan kepada mereka yang berbeda seperti cebong atau kampret.

“Kita tahu perbedaan politik telah menghilangkan kehangatan dan keakraban kita sebagai warga negara. Namun ini tak bisa terus menerus dibiarkan. Lewat momentum ramadhan kehangatan dan keakraban itu harus kita nyalakan kembali.  Mari perbanyak silaturrahim, ibadah, amal saleh,  dan kegiatan2 lain yang bermanfaat bagi diri,  orang sekitar,  dan bangsa ini,” ucapnya.***/ebn

Menaker Terbitkan Aturan Perhitungan THR Pekerja Perusahaan Swasta

Ilustrasi—gambar istimewa

JAYAKARTA NEWS— Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2019. SE Pelaksanaan THR yang ditandatangani pada 14 Mei 2019 ini ditujukan kepada Para Gubernur di seluruh Indonesia.

“Pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja. Hal ini sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan,” kata Menaker,  di Jakarta, Kamis (16/5). Demikian dikutip dari laman setkab.go.id

Dalam surat edarannya, Menaker Hanif Dhakiri mengatakan, SE pelaksanaan THR ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum sebelum Hari Raya Idul fitri 1440 Hijriah. Pekerja yang telah bekerja selama sebulan secara terus-menerus berhak mendapatkan THR,” kata Menaker Hanif.

Meskipun jika mengacu pada regulasi, pembayaran THR dilakukan paling lambat H-7, Menaker Hanif Dhakiri mengimbau kalau bisa pembayaran dilakukan maksimal dua minggu sebelum Lebaran agar pekerja dapat mempersiapkan mudik dengan baik.

Rumus Perhitungan

Terkait jumlah besaran THR, dalam SE itu disebutkan bagi pekerja yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih diberikan THR sebesar  1 (satu) bulan upah.

Sedangkan bagi pekerja yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, THR-nya diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan yang sudah ditetapkan, yaitu masa kerja dibagi 12 bulan dikali 1 bulan upah.

Bagi pekerja harian lepas yang mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih, menurut SE Menaker itu, besaran THR-nya berdasarkan upah 1  bulan yang dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Sedangkan bagi pekerja lepas yang mempunyai masa kerja kurang dari 12 (dua belas) bulan, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja.

“Bagi perusahaan yang menetapkan besaran nilai THR dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, atau kebiasaan lebih besar dari nilai THR yang telah ditetapkan, maka THR Keagamaan yang dibayarkan kepada pekerja sesuai dengan yang tertera di perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, atau kebiasaan yang telah dilakukan,” tulis Menaker dalam Surat Edaran itu.

Dalam SE itu juga disebutkan, apabila pengusaha terlambat atau tidak membayar THR Keagamaan dikenai sanksi admistrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

Berkenaan dengan hal itu, Menaker meminta para gubernur untuk senantiasa memperhatikan, mengawasi, dan menegaskan kepada para pengusaha di wilayahnya untuk melaksanakan pembayaran THR tepat waktu.

Sementara untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan, Menaker Hanif Dhakiri berharap masing-masing provinsi membentuk  Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Tahun 2019.***/ebn

Berlaku Mulai Besok, Menhub Berharap Maskapai Terapkan Tarif Tiket 50%-80% dari TBA

Ilustrasi–gambar istimewa

JAYAKARTA NEWS— Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada 15 Mei 2019 telah menandatangani Keputusan Menhub No 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Keputusan ini menggantikan Keputusan Menteri Nomor 72 TAHUN 2019 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Mengutip dari laman setkab.go.id, dalam lampiran Keputusan Menhub Nomor 106 Tahun 2019 itu di antaranya disebutkan, Tarif Batas Atas (TBA) untuk rute Jakarta-Surabaya dipatok di harga Rp1.167.000, sedangkan TBB (Tarif Batas Bawah)-nya di harga Rp408.000; TBA rute Jakarta-Medan (Kualanamu) TBA Rp1.799.000, TBB-nya di harga Rp 630.000.

Sedangkan TBA rute Jakarta-Palembang Rp844.000, TBB-nya Rp295.000; TBA Rute Jakarta-Semarang Rp796.000,  TBB-nya Rp279.000; TBA rute Jakarta-Solo Rp906.000, TBB-nya Rp317.000; TBA rute Jakarta-Makassar TBA Rp1.830.000, TBB-nya Rp641.000; TBA rute Jakarta-Yogyakarta (Adisutipto) Rp860.000, TBB-nya Rp301.000; TBA rute Jakarta-Lombok Praya Rp1.396.000, TBB-nya Rp489.000; TBA rute Denpasar-Jakarta TBA Rp1.431.000, TBB-nya Rp 501.000.

Menurut Menhub Budi K. Sumadi regulasi penyesuaian Tarif Batas Atas (TBA) Pesawat akan mulai berlaku efektif pada Sabtu, 18 Mei 2019. “Maskapai harus mengikuti regulasi tersebut,” jelas Menhub di Jakarta, Kamis (17/5).

Jalan Terbaik

Mehub menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan evaluasi terhadap tarif pesawat yang dirasa oleh masyarakat terlalu tinggi, walaupun sebenarnya tarif yang dikenakan tidak melanggar TBA yang telah ditetapkan Kemenhub.

“Setelah kami lakukan evaluasi dan persuasi ternyata belum juga terjadi suatu harga yang terjangkau bagi masyarakat. Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat, komplain dari sektor pariwisata, perhotelan dan juga terjadinya inflasi,” ungkap Menhub.

Untuk itu, Menhub mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Menko Perekonomian, dan stakeholder terkait seperti Kementerian BUMN, Maskapai dan lain sebagainya, yang memutuskan bahwa harus dilakukan penyesuaian dengan menurunkan TBA pesawat.

“Jalan terbaik yaitu kami harus melakukan penyesuaian TBA,” tegas Menhub.

Dengan diterapkannya regulasi ini, Menhub Budi K. Sumadi berharap maskapai dapat menyesuaikan dengan TBA yang baru.

“Harapannya maskapai LCC juga menyesuaikan. Kami mengharapkan bahwa maskapai LCC memberikan harga-harga yang dapat dijangkau. Misalnya menjual tiket dari tarif yang 50 persen sampai 80 persen dari batas atas itu tersedia. Sehingga masyarakat itu punya pilihan,” ujar Menhub.

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti dalam konferensi persnya mengatakan bahwa revisi Keputusan Menhub terkait penyesuaian TBA pesawat dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap aspirasi dari masyarakat, namun juga dengan tetap memperhatikan keberlangsungan industri penerbangan, terutama menjelang pelaksanaan Angkutan Lebaran tahun 2019.

Menurut Polana, penurunan Tarif Batas Atas (TBA) sebanyak 12 – 16 persen, sudah memperhatikan faktor-faktor substansial seperti keselamatan dan keamanan.

Selain itu, Polana mengatakan bahwa faktor On Time Performance (OTP) yang semakin baik dari maskapai juga menjadi salah satu faktor yang diperhatikan dalam mengambil keputusan untuk melakukan penyesuaian TBA pesawat.

OTP yang baik dari maskapai, memberikan kontribusi terhadap efisiensi pengoperasian pesawat udara yaitu, efisiensi bahan bakar dan juga efisiensi jam operasi pesawat udara. Tercatat, terjadi Peningkatan OTP terjadi pada Januari s.d Maret 2019 rata –rata 86,29 persen dari 78,88 persen pada periode yang sama tahun 2018.

Lebih lanjut Polana mengharapkan agar masyarakat juga memahami bahwa harga tiket pesawat bersifat fluktuatif karena dipengaruhi oleh banyak faktor yang sangat dipengaruhi oleh Kurs mata uang.

“Diharapkan agar masyarakat dapat memahami, karena harga tiket bersifat fluktuatif. Terkait Penentuan dasar tarif tidak hanya dipengaruhi oleh single factor, tapi multi factor di antaranya biaya operasional penerbangan, jasa kebandarudaraan (PSC), jasa pelayanan navigasi penerbangan, pajak, asuransi dan lain-lain. Beberapa komponen ini sangat dipengaruhi oleh kurs dolar terhadap Rupiah,” ungkap Polana. ucapnya. ***/ebn

Mulai Tahun Ini Jamaah Haji/Umroh Jabar Bagian Timur Berangkat dari Bandara Kertajati

Bandara Kertajati–foto istimewa

JAYAKARTA NEWS—Mulai tahun ini jemaah haji dan umroh wilayah Jawa Barat bagian Timur akan dipindahkan ke Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. Hal ini diputuskan dalam rapat koordinasi terkait haji dan umroh bersama Kemenko Maritim dan Kementerian Agama di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta Pusat.

“Tadi kita membahas haji dan umroh melalui kertajati sudah diputuskan semua haji dan umroh untuk jawa barat bagian timur. Nah diharapkan itu bisa mengurangi kepadatan yang ada di Soekarno-Hatta,”kata  Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai Rakor, sebagaimana dikutip dari laman setkab.go.id

Menurut Menhub, hal itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan penerbangan di Bandara Soekaro-Hatta (Soetta). Adapun daerah Jawa Barat bagian Timur antara lain; Majalengka, Subang, Indramayu, Cirebon, Tasik dan Ciamis. Dijelaskan, akan ada 20 flight sehingga jumlahnya sekitar 400 flight untuk pulang pergi di tahun ini untuk di Bandara Kertajati. Sedangkan kuota haji di wilayah Jawa Barat bagian Timur ada sekitar 4000 jamaah haji dan untuk umroh ada sekitar 500.000 jamaah.

Pemindahan penerbangan umroh akan dimulai setelah habis lebaran. Terkait tarif Jeddah- Bandara Kertajati Menhub menjelaskan akan sama dengan tarif Jeddah ke Bandara Soekarno-Hatta. “Insya Allah akan sama, jaraknya kan relatif sama,”tandasnya.

Layanan Akomadasi

Sementara itu Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan, sejumlah langkah tengah dipersiapkan antara lain bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengupayakan tersedianya tempat layanan akomodasi yang berfungsi layaknya asrama haji.

Selain untuk menginap jemaah sebelum pemberangkatan, tempat tersebut juga akan digunakan untuk proses bimbingan manasik haji, pemeriksaan kesehatan, pembagian living-cost, serta pembinaan Kepala Regu (Karu) dan Kepala Rombongan (Karom).

“Tempat itu diperlukan karena saat ini belum ada asrama haji di sekitar Bandara Kertajati. Kemenag berharap Provinsi Jawa Barat dapat mampersiapkan tempat yang berfungsi sebagai asrama haji ini dalam waktu secepatnya,” tutur Menag.

Persiapan lainnya terkait dengan perubahan rute penerbangan sebagian jemaah haji asal Jawa Barat yang sebelumnya dijadwalkan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Kertajati. Kemenag mendorong Kementerian Perhubungan agar proses perizinan penggunaan Bandara Kertajati bisa segera diselesaikan.

“Maskapai, baik Garuda maupun Saudia Airline, juga diharapkan bersedia untuk menerbangkan sebagian jemaah Jawa Barat dari Kertajati ke Saudi,” ujarnya.

“Dalam waktu dekat, kami akan membicarakan hal ini dengan GACA (General Authority of Civil Aviation) dari Saudi terkait akan adanya pesawat haji dari Bandara Kertajati yang akan mendarat di Saudi,” tandasnya.

Rencana pemberangkatan jemaah haji dan umroh dari Bandara Kertajati itu juga dilaporkan oleh Menag saat bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Althagafi, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (10/5).

Untuk itu Menag meminta dukungan dari pemerintah Arab Saudi untuk membantu memberikan izin slot time pendaratan pesawat pengangkut jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan dari Bandara Kertajati. “Kami mohon dukungan (Pemerintah Arab Saudi -red-) untuk pemberian izin pendaratan di Bandara Madinah maupun Jeddah. Karena ini di luar 13 Embarkasi yang telah ada sebelumnya,” kata Menag.

Menanggapi hal tersebut, Dubes Arab Saudi Esam A Abid Althagafi berjanji akan melakukan komunikasi dengan pihak GACA (General Authority of Civil Aviation) di Saudi. “Kami akan komunikasikan rencana Indonesia untuk membuka Embarkasi ke-14 di musim haji 1440H ini,” ujar Esam.***/kemenag/ebn

Ini Petunjuk Teknis THR, Paling Cepat Dibayar H-10

Ilustrasi–foto istimewa

JAYAKARTA NEWS—Aturan terkait petunjuk teknis pelaksanaan pemberian ‘Tunjangan Hari Raya’ telah ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dalam PMK ini disebutkan, THR  bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan yaitu sebesar penghasilan 1 (satu) bulan pada 2 (dua) bulan sebelum Hari Raya.

Mengutip dari laman setkab.go.id, penghasilan sebagaimana diberikan: a. PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja; b. Penerima Pensiun meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan; dan c. Penerima Tunjangan meliputi menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penghasilan sebagaimana dimaksud, menurut PMK Nomor 58/PMK/05/2019 ini, tidak termasuk jenis tunjangan bahaya, tunjangan resiko, tunjangan pengamanan, tunjangan profesi atau tunjangan khusus guru dan dosen atau tunjangan kehormatan, tunjangan selisih penghasilan, tunjangan penghidupan luar negeri, dan tunjangan lain yang sejenis dengan tunjangan kompensasi atau tunjangan bahaya serta tunjangan intensif,” bunyi Pasal 3 ayat (11) PMK ini.

“Penghasilan sebagaimana dimaksud tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 3 ayat 13 PMK ini.

Ketentuan pemberian THR dalam Peraturan Menteri ini, menurut PMK ini, berlaku juga untuk: a. pejabat lain yang hak keuangannya disetarakan atau setingkat: 1. Menteri; dan 2. Pajabat Pimpinan Tinggi; b. Wakil Menteri atau jabatan setingkat Wakil Menteri; c. Staf Khusus di lingkungan Kementerian; d. Hakim Ad Hoc; dan e. pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian/pejabat yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tunjangan Hari Raya untuk PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya,” bunyi Pasal 9 ayat (1) PMK ini.

Sedangkan pembayaran THR kepada Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero), menurut PMK ini, dilaksanakan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya. Pembayaran THR sebagaimana dimaksud dilaksanakan terpisah dari pembayaran pensiun atau tunjangan bulanan.

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 17 PMK Nomor 58/PMK.05/2019 yang telah diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana, pada 10 Mei 2019 itu.***/ebn

Bambang Soesatyo: Yuk Damai….

Foto–instagram bambangsoesatyo

JAYAKARTA NEWS— Pemilu telah selesai. Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap stabilitas politik nasional membaik khususnya pasca Pemilu. Menurutnya, setiap elite politik dan pemangku kepentingan harus kembali solid sebagai satu bangsa.  

“Percuma dunia memandang hebat Indonesia jika internal di dalam negerinya malah sibuk ribut sendiri. Mari lupakan berbagai akibat pasca Pemilu kemarin. Waktunya menatap masa depan Indonesia menuju Indonesia Gemilang menjadi lima besar negara dengan ekonomo paling moncer di dunia 2045,” tulis Bamsoet di akun instagramnya.

Foto–instagram bambangsoesatyo

Ajakan bersatu dan menjadi bangsa yang solid juga disampaikan Bamsoet dalam bentuk pantun pada Pembukaan Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2018-2019. Begini katanya:

Pemilu Selesai, Yuk Damai….

“Sungguh indah bulan purnama.

Menyinari bumi dengan penuh xahaya.

Kami mengajak kepada semua anak bangsa,

Mari utamakan keselamatan dan kemajuan negara.

Kalau tuan pergi ke Dumai,

Jangan lupa membeli tiram.

Pemilu kita telah selesai.

Jangan lagi memprovokasi agar

Indonesia maju aman dan tentram”.***/ebn

Keren! Para Delegasi Dewan Keamanan PBB Ramai-ramai Pakai Batik dan Tenun

Ramai-ramai memakai batik dan tenun dalam Sidang Dewan Keamanan PBB, Selasa (7/5)—foto kemenlu

JAYAKARTA NEWS—Suasana berbeda terjadi di Sidang Dewan Keamanan PBB. Betapa tidak, para delegasi mengenakan pakaian khas Indonesia, batik dan tenun. Sebut saja, delegasi Amerika Serikat, Jerman, Pantai Gading, Perancis, Tiongkok, dll, yang tampil menarik dengan batik aneka motif. Sementara Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, tampil dengan  kemeja motif tenun troso berwarna cerah.

Mengutip dari laman setkab.go.id, dipilihnya batik sebagai dress code sidang DK PBB merupakan bentuk penghormatan para anggota DK PBB bagi Indonesia yang memegang Presidensi Dewan Keamanan PBB untuk bulan Mei 2019. Sidang DK PBB yang berlangsung Selasa (7/5) itu dipimpin oleh Menlu RI Retno Marsudi sebagai Presiden Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa (DK PBB) untuk Mei 2019.

Foto kemenlu

Konon, berbagai batik yang dikenakan delegasi DK PBB ini merupakan koleksi pribadi mereka masing-masing. Sejumlah delegasi mengoleksi batik tersebut tidak hanya dari pemberian dari delegasi Indonesia di New York, atau ketika mereka menjadi ketua delegasi dalam konferensi di Indonesia, namun juga ada yang membelinya sendiri pada saat kunjungan ke Indonesia. Sejumlah delegasi yang terlihat mengenakan batik di antaranya, Amerika Serikat, Jerman, Pantai Gading, Perancis, Peru, Republik Dominika, dan Tiongkok.

Foto kemenlu

“Sangat menyenangkan bahwa dalam sidang hari ini cantik dan colorful, karena sebagian besar anggota DK PBB mengenakan batik, termasuk Sekjen PBB mengenakan tenun dari Bali,” kata Menlu Retno.

Penggunaan batik di dalam Sidang DK PBB diharapkan semakin mempopulerkan batik yang saat ini telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan kebudayaan dunia.

Pertemuan Debat Terbuka (Open Debate) yang bertemakan “Menabur Benih Perdamaian” yang dilaksanakan hari ini ditujukan untuk terus mendorong peningkatan kapasitas Pasukan Penjaga Perdamaian dalam berbagai misi di belahan dunia. Pertemuan ini merupakan salah satu agenda prioritas Indonesia selama menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB tahun 2019-2020. ***/ebn

Kemenhub Kaji Pemberlakuan Satu Arah dan Ganjil Genap di Tol Saat Arus Mudik

Ilustrasi–foto istimewa

JAYAKARTA NEWS—Dua konsep terkait Angkutan Lebaran 2019 tengah dikaji. Yakni, jalur satu arah (oneway) atau penerapan ganjil genap di tol.

“Presiden berpesan agar mudik tahun ini dapat berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya. Untuk itu kami (Pemerintah Pusat) bersama-sama Pemerintah Daerah, Polri, Polda dan instansi terkait lainnya telah menyiapkan dua konsep manajemen lalu lintas konsep yaitu jalur satu arah dan penerapan ganjil genap, kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat memimpin Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran 2019 Bidang Lalu Lintas di Wilayah Jawa Tengah, Semarang, Minggu (5/5), sebagaimana dikutip dari laman setkab.go.id

Jalan tol yang sudah menyambungkan dari Jakarta hingga Surabaya, menurut Menhub, akan menarik minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi, untuk itu perlu dilakukan manajemen lalu lintas agar tidak ada kepadatan. “Nanti akan kita finalkan manajemen lalu lintas apa yang akan diterapkan dan saya yakin Kakorlantas dapat menjalankan dengan baik,” ujarnya.

Menhub menjelaskan, konsep satu arah dan ganjil genap itu disiapkan tidak lain tujuannya adalah agar mudik yang dijalani oleh masyarakat bisa nyaman dan lancar.

Selain ada kebijakan seperti pemindahan gerbang tol Cikarang, tetapi dengan ekspektasi masyarakat yang tinggi untuk mencoba jalan tol, menurut Menhub, perlu diantisipasi langkah-langkah lain seperti penerapan ganjil-genap.

“Jadi saya juga minta pengertian masyarakat bahwa keputusan kita ini bukan karena kita ingin aneh-aneh, kita lakukan ini semua karena justru agar masyarakat dapat mudik dengan nyaman dan lancar,” ungkap Menhub.

PERLU ANTISIPASI

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan beberapa hal yang menjadi catatannya untuk Angkutan Lebaran Tahun 2019 salah satunya adalah antisipasi kemacetan yang ada di pintu keluar tol.

Beberapa titik pintu keluar tol di Jateng yang perlu diantisipasi di antaranya yaitu : Exit tol Pejagan; Exit tol Pemalang (Gandulan); Exit tol Banyumanik dan kalikangkung (pembayaran/top up); Exit tol Salatiga (Tingkir); Exit tol Boyolali; dan Exit tol Kartosuro.

“Kemacetan di pintu keluar tol harus diantisipasi, untuk itu saya minta pemerintah kabupaten/kota agar menyiapkan jalur alternatif dengan rambu-rambu yang baik tentunya” ujar Ganjar.

Untuk mengurangi kepadatan di jalan, dibahas pula dalam rakor mengenai evaluasi rest area yang dirasa masih kurang. Untuk itu akan disiapkan kantong-kantong parkir yang bisa dimanfaatkan para pemudik untuk beristirahat.

Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menjelaskan, hasil survei Angkutan Lebaran Tahun 2019 Badan Litbang Perhubungan menyebutkan bahwa total jumlah pemudik dari Jabodetabek sebanyak 14,9 juta, dengan tiga Provinsi tujuan mudik terbesar yaitu ke Jawa Tengah sebanyak 5,6 juta lebih pemudik atau 37,68 persen dari total pemudik Jabodetabek, Jawa Barat (3,7 juta lebih/24,89 persen), dan Jawa Timur (1,6 juta lebih/11,14 persen).

Di Jawa Tengah terdapat tiga kota tujuan terbanyak yaitu Surakarta sebanyak 642 ribu lebih pemudik atau sekitar 4,31 persen dari total pemudik Jabodetabek, Semarang (563 ribu lebih/3,78 persen), dan Tegal (354 ribu lebih/2,38 persen). ***/setkab/ebn