Mau Tahu Cuaca Saat Mudik, Silahkan Tanya pada Posko Pantau Cuaca

Deputi bidang Instrumentasi Kalibrasi Rekayasa Dan Jaringan Komunikasi BMKG Widada Sulistya melepas bus posko pantau cuaca Senin 27 Mei 2019—foto humas BMKG

JAYAKARTA NEWS— Bukan hanya posko lalu lintas dan keamanan saja yang ada selama musim mudik Lebaran 2019. Tapi juga ada posko pantauan cuaca. Posko ini diluncurkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.

Jadi bagi pemudik yang ingin tahu data tentang cuaca, tinggi gelombang, dll, demi kelancaran mudiknya, bisa bertanya pada posko yang diluncurkan pada 27 Mei 2019 lalu.

Bus pantau cuaca akan standby berada di lokasi pelabuhan merak dermaga 2 mulai tanggal 27 Mei hingga  4 Juni 2019. Layanan yang diberikan bagi para pemudik antara lain data pengamatan cuaca, tinggi gelombang laut setiap jamnya, prakiraan cuaca 6 jam an untuk jalur penyeberangan merak – bakauheni.

Data informasi layanan cuaca BMKG nantinya bisa diakses melalui website bmkg, sosial media BMKG serta akan di diseminasikan setiap harinya kepada para stakeholder.

Saat pelepasan bus posko pantauan cuaca ini, Deputi bidang Instrumentasi Kalibrasi Rekayasa Dan Jaringan Komunikasi  Widada Sulistya berpesan pada petugas agar menjaga kondisi kesehatan badan saat menjalankan posko di bulan Ramadhan ini. “Kita tetap harus optimal dalam memberikan layanan informasi cuaca kepada masyarakat,” katanya.***/ebn

Calon Penumpang Menjerit, Kemenhub Minta Maskapai Tegur Agen/Platform Aplikasi

Ilustrasi–foto istimewa

JAYAKARTA NEWS —Menyusul beredarnya harga tiket yang luar biasa mahal pada masa mudik Lebaran 2019 saat ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta maskapai penerbangan menegur mitra penjual/agen untuk tidak menampilkan harga yang tidak masuk akal karena penerbangan harus melalui beberapa kali transit.

“Karena yang muncul di layar aplikasi konsumen, harga tiket jadi tidak masuk akal. Kalau maskapai tidak diingatkan untuk menegur mitra mereka, ini akan merugikan reputasi maskapai sendiri, sekaligus membuat calon penumpang menjerit,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti di Jakarta, Kamis (30/5). Demikirin rilis Humas Kemenhub.

Polana menambahkan, dalam suasana di mana permintaan tiket pesawat mengalami puncak seperti musim liburan dan Lebaran 2019 tahun ini, pemunculan harga yang tidak masuk akal akan makin membuat publik kebingungan dan menurunkan kepercayaan terhadap pelayanan dalam industri penerbangan.

Tiket yang dijual di aplikasi bukanlah tiket penerbangan langsung sesuai tujuan. Untuk rute Bandung tujuan Medan misalnya, tiket yang ditawarkan adalah melalui transit Denpasar dan Jakarta, baru terbang ke Medan, sehingga harganya pun luar biasa termurah Rp13.400.700 dan termahal Rp21.920.800. Sementara untuk Jakarta-Makassar penerbangan yang ditawarkan harus transit melalui Jayapura, baru terbang lagi ke barat dari Jayapura ke Makassar, dan harga jualnya mencapai Rp24.576.400.

Rekayasa Platform Aplikasi

Mengenai harga tiket yang luar biasa mahal itu, dalam pengamatan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub karena platform aplikasi penjualan tiket menawarkan pilihan sesuai dengan rute dan tanggal yang sudah dipilih oleh konsumen atau calon penumpang. Setelah calon penumpang memilih rute dan tanggal, mesin aplikasi akan mencarikan semua jadwal penerbangan yang tersedia untuk rute tersebut pada tanggal yang telah dipilih.

Aplikasi kemudian akan memfilter jadwal yang masih tersedia, lalu menampilkannya di layar aplikasi pelanggan. Di layar, pelanggan bisa mengurutkan berdasarkan harga yang ditawarkan, termasuk memfilter jenis-jenis maskapai tertentu.

Karena berbasis mesin algoritma, maka aplikasi akan menyediakan semua pilihan yang tersedia, termasuk apabila rute penerbangannya harus transit melalui bandara-bandara tertentu.

Pada musim-musim ramai seperti liburan Lebaran, penerbangan langsung untuk tanggal-tanggal favorit biasanya sudah tidak tersedia. Calon penumpang yang membeli di waktu yang mepet dengan tanggal keberangkatan, akan disodori pilihan penerbangan yang masih tersisa, termasuk apabila harus transit.

Pencarian rute yang dipilih calon konsumen tentu saja menggunakan mesin. Mesin akan memasukkan harga tiket sesuai dengan rute penerbangan yang masih tersedia, sehingga apabila diakumulasi harganya menjadi berlipat-lipat dibandingkan dengan penerbangan langsung.

Dalam peraturan di industri penerbangan, penumpang akan dibebani biaya tambahan seperti pajak iuran wajib asuransi, dan Passanger service charge ( PSC) untuk penerbangan ke setiap titik. Apabila rute yang dipilih konsumen harus transit di 2 bandara, maka ia akan dikenai tambahan biaya sebanyak 3 kali, yakni biaya di bandara keberangkatan dan dua bandara transit.

Lalu, bagaimana mungkin rute Jakarta-Makassar ditawarkan harus transit ke Jayapura terlebih dahulu? Atau untuk terbang dari Bandung ke Medan, calon penumpang harus terbang ke Denpasar terlebih dahulu?

Karena berdasarkan mesin yang ada dalam aplikasi layanan online, penerbangan untuk jadwal yang dipilih calon penumpang pada tanggal tersebut, tinggal itulah satu-satunya pilihan yang tersedia, sedangkan pilihan penerbangan yang langsung sudah diambil oleh penumpang lain jauh-jauh hari sebelumnya.

Dengan cara bekerja mesin layanan seperti itu, maka aplikasi akan memunculkan semua kemungkinan yang masih tersedia untuk jadwal penerbangan yang diinginkan konsumen, sehingga mengakibatkan harganya menjadi tidak masuk akal, karena diakumulasi dari setiap penerbangan dari titik keberangkatan ke titik transit pertama, transit kedua, dan seterusnya, sampai dengan titik akhir penerbangan. ***/setkab/ebn

Polri tak Boleh Terlihat Lemah di Mata dan Benak Masyarakat

Diskusi ‘Merajut Kebangsaan Pasca Pilpres’, Senin (27/5/2019)–foto istimewa

JAYAKARTA NEWS— Polri tidak boleh terihat lemah di mata dan benak masyarakat. Sebaliknya, Polri harus responsif terhadap segala bentuk serangan yang bertujuan memperlemah moral prajurit dan merusak citra institusi Polri. Kedua upaya itu terlihat cukup intensif akhir-akhir ini.

Demikian disampaikan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di sela-sela acara Silahturahmi dan Buka Puasa Bersama dengan para tokoh Kelompok Cipayung di Jakarta.

Acara yang digelar oleh Kementerian Perguruan Tinggi dan Ristek dengan tema “Merajut Kebangsaan Pasca Pilpres” itu dihadiri banyak tokoh Kelompok Cipayung. Antara lain Menristekdikti Mohamad Nasir, Akbar Tanjung, Theo Sambuaga, para Ketua Umum dan Sekjen Organisasi Ekstra Kampus yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus (PMII, PMKRI, GMKI, GMNI, HMI, IMM, Hikmabudhi, KMHDI) dan Alumni.

“Saya mendorong pimpinan Polri mencermati dan mendalami kasus-kasus serangan terhadap anggota dan sejumlah objek milik Polri. Respons terukur Polri terhadap kecenderungan itu perlu untuk menjaga moral prajurit dan menjaga optimisme masyarakat,” tegas Bamsoet, begitu Bambang Soesatyo akrab disapa.

Dalam kesempatan itu Bamsoet juga mengingatkan Polri  agar lebih bijaksana dalam menangani aksi unjuk rasa agar Polri tidak selalu menjadi target serangan atau pelampiasan amarah sejumlah orang.

Sebagaimana diketahui, setelah serangan dan pembakaran mobil di sekitar Asrama Brimob Petamburan, Jakarta Barat dan pembakaran pos polisi di jalan Wahid Hasjim, Jakarta Pusat pada 22 Mei lalu, serangan itu berlanjut pada dua kota di Jawa Tengah, jelang akhir pekan lalu.

Mako Brimob Kompi 3 Batalyon B Watumas, Purwokerto, Banyumas, diberondong tembakan oleh orang tak dikenal pada Sabtu (25/5) dini hari. Selain melukai seorang anggota Brimob, rentetan tembakan itu membuat genting pos jaga rontok. Sehari sebelumnya atau Jumat (24/5) tengah malam, giliran Pos Polisi Pakis, Delanggu, Klaten, dibakar orang tak dikenal. Peristiwa pembakaran ini dibenarkan warga sekitar pos polisi di Jalan Solo-Yogyakarta, Kecamatan Delanggu.

Serangan itu kemungkinan dilakukan oleh kelompok-kelompok yang marah dan dendam kepada Polri. Selain sel-sel teroris, tidak tertutup kemugkinan adanya kelompok lain yang menunggangi kemarahan para teoris. Kalau aksi damai di Jakarta bisa ditunggangi oleh kelompok perusuh, serangan terhadap prajurit dan objek Polri bisa juga ditunggangi oleh kelompok lain.

Melengkapi rangkaian serangan itu, dibangun narasi tentang kebrutalan Polri ketika mengendalikan unjuk rasa pada 21-22 Mei 2019 di depan gedung Bawaslu di Jakarta. Disebarkan hoax tentang seorang bocah tewas akibat dipukuli oknum Brimob di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ada orasi di depan massa yang menuduh polisi PKI karena menembaki umat Islam secara ugal-ugalan.

Narasi-narasi atau hoaks itu praktis bertentangan dengan persepsi masyarakat yang justru memberi apresiasi atas kerja keras dan kesabaran Polri menjaga keamanan dan ketertiban umum akhir-akhir ini. Dari rangkaian peristiwa itulah Ketua DPR mendorong pimpinan Polri mencermati dan mendalami kecenderungan tersebut.

Cepat atau lambat, Polri harus memberi respons terukur. Polri mampu mengeliminasi ancaman teroris. Maka, Polri pun diharapkan bisa segera mengungkap kekuatan atau kelompok yang merancang serangan terhadap prajurit dan objek milik Polri.***/ebn

BPK Temukan Ketidakpatuhan terhadap Perundang-undangan Rp4,79 Triliun

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, Selasa (28/5/2019)–foto humas BPK

JAYAKARTA NEWS—Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap terjadinya permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp4,79 triliun. Selain itu juga terjadi ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan senilai Rp1,50 triliun. Hal tersebut tertuang dalam Laporan IHPS II Tahun 2018 yang disampaikan BPK ke DPR, Selasa (28/5).

Pada hari yang sama, BPK juga menyerahkan LHP atas LKPP tahun 2018 dan IHPS II tahun 2018 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang diterima langsung oleh Ketua DPD, Oesman Sapta Odang dalam Rapat Paripurna DPD di Gedung Nusantara V, Jakarta.

Ketua BPK serahkan IHPS II Tahun 2019 kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo, Selasa (28/5/2019)–foto humas BPK

Dalam laporan tersebut dipaparkan, permasalahan ketidakpatuhan sebanyak 2.161 permasalahan, di antaranya sebanyak 1.600 (74%) senilai Rp4,79 triliun merupakan permasalahan ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan: kerugian sebanyak 885 (55%) permasalahan senilai Rp782,15 miliar. Potensi kerugian sebanyak 344 (22%) permasalahan senilai Rp714,43 miliar.

Kekurangan penerimaan sebanyak 371 (23%) permasalahan senilai Rp3,30 triliun. Selain itu, terdapat 561 (26%) permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan penyimpangan administrasi.

Sementara dari 2.712 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp1,50 triliun, terdapat 95 (3%) permasalahan ketidakhematan senilai Rp550,61 miliar, 2 (1%) permasalahan ketidakefisienan senilai Rp177,86 juta, dan 2.615 (96%) permasalahan ketidakefektifan senilai Rp950,85 miliar.

Terhadap permasalahan ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan, pada saat pemeriksaan entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan senilai Rp393,56 miliar (8%).

Secara keseluruhan IHPS II Tahun 2018 mengungkap 4.376 temuan yang memuat 6.076 permasalahan. Selain tentang ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan, juga diungkap permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).***ebn

Tiga Langkah Pemerintah Cegah Penyebaran Hoaks Melalui Medsos

Ilustrasi–gmbar istimewa

JAYAKARTA NEWS—Pemerintah berupaya mengurangi dampak hoaks dan ujaran kebencian yang disebarluaskan melalui platform media sosial (medsos) dan percakapan instan. Upaya itu ditujukan untuk meminimalisasi dan menghindarkan konflik sebagai akibat tindakan kekerasan yang dipicu oleh informasi hoaks.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, hoaks yang tidak dikendalikan akan berpotensi memicu aksi massa dan kekerasan yang berdampak pada jatuhnya korban.

“Satu hoaks saja sudah cukup untuk memicu aksi massa yang berujung penghilangan nyawa, seperti salah satunya yang menimpa Mohammad Azam di India pada tahun 2018. Padahal, ada banyak hoaks sejenis itu lalu-lalang di Indonesia setiap hari, apalagi sekitar 22 Mei lalu,” kata Rudiantara di Jakarta, Senin (27/5). Demikian dikutip dari laman setkab.go.id

Menurut Menkominfo Rudiantara ada tiga langkah yang diambil pemerintah berdasarkan tingkat kegentingan peredaran konten hoaks. Langkah itu lazim dan kerap diambil oleh Pemerintah di negara lain untuk mencegah meluasnya kerusuhan.

Langkah pertama adalah menutup akses tautan konten atau akun yang terindikasi menyebarkan hoaks. Kedua, bekerja sama dengan penyedia platform digital untuk menutup akun. Dan ketiga, pembatasan akses terhadap sebagian fitur platform digital atau berbagi file.

“Pembatasan akses merupakan salah satu dari alternatif-alternatif terakhir yang ditempuh seiring dengan tingkat kegentingan. Pemerintah negara-negara lain di dunia telah membuktikan efektivitasnya untuk mencegah meluasnya kerusuhan,” jelas Rudiantara.

Menteri Kominfo menjelaskan bagaimana Srilanka menutup akses ke Facebook dan WhatsApp untuk meredam dampak serangan bom gereja dan serangan anti-muslim yang mengikutinya. Sementara, Iran pernah menutup akses Facebook pada tahun 2009 setelah pengumuman kemenangan Presiden Ahmadinejad. “Banyak negara lain melakukan pembatasan dan penutupan dengan berbagai pertimbangan,” tandas Rudiantara.

Tutup Akses 2184 Akun dan Website

Menurut Rudiantara, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menutup ribuan akun media sosial dan situs web. Sebanyak 551 akun facebook telah diblokir. Kemudian akun twitter 848 akun, Instagram 640 akun, Youtube 143 akun, serta masing-masing 1 untuk url website dan LinkedIn. Total ada 2184 akun dan website yang telah diblokir.

Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan penyedia platform digital. “Itu juga ditempuh. Misalnya, saya telah berkomunikasi dengan pimpinan WhatsApp, yang hanya dalam seminggu sebelum kerusuhan 22 Mei lalu telah menutup sekitar 61.000 akun aplikasi WhatsApp yang melanggar aturan,” jelas Rudiantara.

Menurut Menteri Kominfo semua itu perlu dilakukan agar sebaran konten hoaks, fitnah maupun provokasi dapat diminimalkan. Bahkan, Menteri Kominfo mengajak semua kalangan untuk memulai dari sendiri agar tidak menyebarkan konten yang melanggar aturan atau hukum.

“Jangan lelah untuk mengimbau agar masyarakat dan teman-teman di sekitar kita berhenti menyebarkan konten yang mengandung hoaks, fitnah, maupun provokasi untuk melanggar aturan atau hukum. Tentu saja harus kita mulai dari diri sendiri,” ucap Rudiantara.***/kominfo/ebn

THR Lebaran Cair, Selamat Menikmati!

JAYAKARTA NEWS—Tunjangan Hari Raya yang ditunggu-tunggu akhirnya cair juga.  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan,  seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sudah mulai melayani pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) Tunjangan Hari Raya (THR) pada 13 Mei 2019, sehingga pencairan dapat dilakukan serentak pada Jumat (24/5).

“Hingga 24 Mei 2019 pukul 10.00 WIB, THR yang telah dicairkan sebesar Rp19 triliun atau 95 persen dari proyeksi kebutuhan dana (Rp20 triliun),” kata Menkeu dalam keterangan pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/5) siang. Demikian rilis humas Kemenkeu.

Rincian THR yang telah dibayarkan, menurut Menkeu, untuk PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI sebesar Rp11,4 triliun; dan Rp7,6 triliun dibayarkan kepada penerima pensiun/tunjangan.

Sementara pembayaran THR bagi penerima pensiun/tunjangan juga dilaksanakan serentak melalui pemindahbukuan ke rekening penerima pensiun/tunjangan yang dapat diambil melalui ATM dan kantor pos pada hari ini.

Apabila belum dapat mengajukan SPM THR hingga 24 Mei 2019, menurut Menkeu Sri Mulyani Indrawati, satuan kerja (satker) dapat mengajukan SPM THR hingga 31 Mei 2019, atau setelah hari raya Idulfitri.

Mengenai pencairan THR Pemerintah Daerah (Pemda), Menkeu menginformasikan, sampai dengan 24 Mei 2019 pukul 10.15 WIB, 303 Pemda sudah menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), terdiri atas 19 provinsi, 239 kabupaten, dan 45 kota; dan 166 Pemda masih menyusun Perkada yang terdiri atas 8 provinsi, 121 kabupaten, dan 37 kota. Dari 303 Pemda yang sudah menetapkan Perkada, 232 Pemda telah membayarkan THR dan 71 Pemda dalam proses pembayaran.

“Sebanyak 246 Pemda mengalokasikan THR sebesar gaji pokok ditambah tunjangan melekat; 187 Pemda mengalokasikan THR sebesar gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja; sementara besaran THR di 36 Pemda masih menunggu penetapan Perkada,” jelas Menkeu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian THR kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pemberian THR Kepada Pimpinan dan Pegawai Non-PNS pada Lembaga Non-struktural.

Untuk melaksanakan amanat kedua PP tersebut, Menteri Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58/PMK.05/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan yang bersumber dari APBN; dan PMK Nomor 59/PMK.05/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR Kepada Pimpinan dan Pegawai Non-PNS pada Lembaga Non-struktural yang Bersumber dari APBN. ***/setkab/ebn

Bamsoet Berharap tidak Ada Lagi Korban Kerusuhan

Ketua DPR Bambang Soesatyo–foto bambang soesatyo instagram

JAYAKARTA NEWS–Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan rasa prihatin dan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka pada demonstrasi massa tanggal 21-22 Mei 2019. Sejauh ini tercatat sudah ada 8 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka, baik dari sisi demonstran maupun dari aparat TNI-Polisi yang menjaga keamanan dan ketertiban.

“Bagi para korban jiwa semoga diberikan tempat yang layak disisi Allah SWT. Bagi yang luka-luka semoga lekas pulih kembali. Mari sudahi penggunaan kekerasan dalam berdemonstrasi. Selain tidak ada gunanya, juga malah merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar,” ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (23/05/19). Demikian rilis yang diterima redaksi.

Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen ini mengapresiasi massa demonstran yang sudah tertib dalam menyampaikan aspirasinya. Terhadap para perusuh yang sudah diamankan oleh aparat kepolisian, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Jangan berikan ruang bagi para perusuh yang telah merusak aksi demonstrasi yang semula berjalan dengan damai. Proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan. Agar masyarakat menyadari bahwa semua ada aturan mainnya. Bagi yang melanggar aturan harus berhadapan dengan hukum,” tegas Bamsoet.

Setelah aksi massa pada tanggal 21-22 Mei 2019 ini mereda, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini berharap tidak ada lagi massa yang turun ke jalan. Bukan karena tidak boleh menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam undang-undang, melainkan untuk mengantisipasi masuknya provokasi dari perusuh yang ingin melihat Indonesia hancur berantakan. Dan, pada akhirnya rakyat jugalah yang menjadi korban, baik korban jiwa maupun harta akibat lumpuhnya aktivitas perekonomian.

“Alhamdulillah kondisi hari ini sudah berangsur tenang dan kondusif. Mudah-mudahan ketenangan ini terus berjalan. Mari kita akhiri konflik yang ada. Sudah saatnya kita kembali bergandengan tangan dan merekatkan kembali persaudaraan serta persatuan bangsa yang sempat terkoyak,” pungkas Bamsoet. (*)

Info Mudik: Bisa ‘Top Up’ di Rest Area Saldo Maksimal Uang Elektronik Jadi Rp2 Juta

Ilustrasi–gambar istimewa

JAYAKARTA NEWS—Guna mengantisipasi banyaknya pemudik dengan kendaraan pribadi yang melalui jalan tol, Bank Indonesia bekerjasama dengan Perbankan dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menyediakan lebih dari 100 layanan gerak Uang Elektronik (UE) di sejumlah titik peristirahatan (rest area) baik pada saat arus mudik maupun arus balik terhitung H-7 sampai dengan H+7 Idulfitri 1440 H.

“Layanan gerak tersebut dilaksanakan dalam rangka pemenuhan penyediaan sarana top up Uang Elektronik  bagi pemudik yang melalui jalan tol,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia, Sugeng, sebagaimana dikutip siaran pers Departemen Komunikasi Bank Indonesia.

Selain itu, menurut siaran pers itu, perbankan juga akan menyediakan lebih dari 80.000 Uang Elektronik untuk mengantisipasi adanya permintaan oleh pengguna jalan tol. Edukasi kepada masyarakat dan penyediaan call center juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya kendala transaksi di lapangan.

Sebelumnya, menurut Sugeng, Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik yang salah satunya mengatur perubahan saldo maksimum Uang Elektronik unregistered yang semula Rp1.000.000 menjadi Rp2.000.000.

“Hal ini ditempuh guna merespons integrasi beberapa ruas tol yang efektif dilaksanakan tahun  ini telah 100% nontunai menggunakan kartu Uang Elektronik,” jelas Sugeng.

Langkah Bank Indonesia bersama perbankan dan pengelola jalan tol untuk hadir secara langsung di masyarakat guna meyakinkan pelaksanaan mudik berjalan lancar, lanjut Deputi Gubernur Bank Indonesia itu antara lain untuk memastikan kesiapan teknis sarana pembayaran di gerbang tol dan penyediaan back up alat pembayaran dalam kondisi yang cukup, tersedianya stok kartu uang elektronik di sepanjang jalur tol dalam jumlah yang cukup, memastikan ketersediaan sarana top up uang elektronik, dan membuka posko mudik untuk membantu pelayanan perbankan.

“Bank Indonesia mengimbau agar seluruh masyarakat, khususnya pemudik, menyiapkan kartu uang elektronik dengan saldo yang cukup, merawat dan menjaga agar kartu tidak rusak,” pesan Sugeng.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pada saat arus mudik, Bank Indonesia juga melaksanakan program Peduli Mudik dengan tema “Fitrah Bersama Rupiah” yang akan dilaksanakan pada 29 Mei-2 Juni 2019 di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.

Pada periode tersebut, Bank Indonesia akan menyediakan fasilitas penukaran uang pecahan kecil, penjualan kartu top up Uang Elektronik, dan refreshment untuk pemudik. ***/setkab/ebn

Pemerintah dan Kekuasaan harus Diawasi tapi…

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Krisiyanto—foto pdiperjuangan

JAYAKARTA NEWS—Pemilu sudah selesai. Saatnya kembali kedalam kehidupan nyata dan kembali pada kebudayaan asli Indonesia yaitu guyub dan saling hormat menghormati. Karenanya, kepada seluruh rakyat agar menghentikan segala bentuk pertengkaran, permusuhan dan kebencian terutama di emdia sosial dan dalam kehidupan sehari-hari.

Seruan tersebut disampaikan Hasto Kristiyanto, Sekjen DPP PDI Perjuangan, lewat rilis yang diterima redaksi, Selasa (21/5/2019). “Pemerintah dan kekuasaan harus terus diawasi tetapi dengan cara-cara yang beradab, terhormat dan dilandasi oleh niat baik,” ujar Hasto.

Ditambahkannya, konstitusi kita menyediakan mekanisme hukum untuk menyelesaikan perbedaan atau ketidakpuasan. ” Kami menyarankan agar mekanisme hukum itu dipergunakan sehingga dengan demikian kita menjadi bagian dari upaya membangun peradaban politik yang lebih baik,” katanya.

Di bagian lain, Hasto juga menyampaikan hal terkait hasil pleno rekapitulasi suara manual hasil Pemilu 2019 yang diumumkan KPU Pusat baru-baru ini. PDI Perjuangan, ujarnya,  mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih Joko Widodo dan Kyai Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019 – 2024. Semoga pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dapat menjalankan amanah dan kekuasaan dengan baik dan merealisasikan apa yang sudah dijanjikan dan diharapkan oleh seluruh rakyat Indonesia.

PDI Perjuangan juga berterima kasih kepada seluruh jajaran partai koalisi Pasangan Joko Widodo – Kyai Ma’ruf Amin, kepada seluruh Tim Kampanye Nasional dan Daerah, Saksi-saksi di TPS dan kepada seluruh Relawan yang telah berjuang, berkorban dan bahu membahu dalam memenangkan Pemilu 2019.

“ Kami juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno serta partai koalisinya yang telah menjadi partner dalam kompetisi pemilu yang beradab dan demokratis. Kami berharap agar setelah pemilu selesai kita semua dapat meneruskan kembali hal yang menjadi tujuan dari proses pemilu dan demokrasi, yaitu bergotong – royong membangun kesejahteraan bangsa demi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Hasto.***ebn

KPU Tetapkan Jokowi-Ma’ruf Amin Juara Pilpres 2019

Pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin–foto kompas.com

JAYAKARTA NEWS—Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019, menyusul telah selesainya rekapitulasi Pemilu 2019. Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dinyatakan unggul 55,50% , sedang pasangan Prabowo-Sandiaga Uno  44,50%. Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno KPU di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari menjelaskan, jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239.

Seperti diketahui, Jokowi-Ma’ruf unggul di 21 provinsi, yang terdiri atas Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung. Selanjutnya pasangan nomor urut 01 itu menang di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah.

Kemudian Jokowi-Ma’ruf unggul di Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua.  Sementara itu, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.***/ebn