Jayakarta News
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

BPK Temukan Masalah Ketidakpatuhan Sebesar Rp6,25 Triliun

BPK Temukan Masalah Ketidakpatuhan Sebesar Rp6,25 Triliun

admin by admin
May 5, 2020
in Kabar
0

JAYAKARTA NEWS— Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap 4.094 temuan yang memuat 5.480 permasalahan dalam pemeriksaan BPK di semester II tahun 2019. Di antaranya, 1.725 (31%) permasalahan ketidakpatuhan sebesar Rp6,25 triliun.

Hal ini termuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019 yang disampaikan oleh Ketua BPK, Agung Firman Sampurna kepada Ketua DPR pada Selasa (5/5) dalam Sidang Paripurna DPR di Gedung DPR, Jakarta.

Ikhtisar ini memuat ringkasan hasil pemeriksaan BPK dalam periode 1 Juli 2019 sampai dengan 31 Desember 2019. Sesuai dengan UU, BPK telah menyampaikan secara tertulis laporan IHPS II Tahun 2019 tersebut kepada Pimpinan DPR pada 31 Maret 2020.

Dalam IHPS II Tahun 2019 ini juga diungkap tentang permasalah kelemahan sistem pengendalian intern yakni 971 (18%),  serta 2.784 (51%) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp1,35 triliun.

Selain itu, terhadap permasalahan ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan, pada saat pemeriksaan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan sebesar Rp449,45 miliar (7%).

Jumlah tersebut dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019 yang disampaikan oleh Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, kepada Ketua DPR pada Selasa (5/5) dalam Sidang Paripurna DPR di Gedung DPR, Jakarta. Ikhtisar ini memuat ringkasan hasil pemeriksaan BPK dalam periode 1 Juli 2019 sampai dengan 31 Desember 2019. Sesuai dengan UU, BPK telah menyampaikan secara tertulis laporan IHPS II Tahun 2019 tersebut kepada Pimpinan DPR pada 31 Maret 2020.

Ketua BPK menjelaskan bahwa IHPS II Tahun 2019 ini merupakan ikhtisar dari 488 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan badan lainnya yang meliputi hasil pemeriksaan atas 1 laporan keuangan (1%), 267 hasil pemeriksaan kinerja (54%), dan 220 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) (45%).

IHPS Semester II tahun 2019 memuat hasil pemeriksaan kinerja tematik pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan lainnya. Pemeriksaan tematik adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh beberapa satuan kerja pemeriksaan secara serentak terkait dengan tema yang terdapat pada kebijakan dan strategi pemeriksaan BPK atas program pemerintah dalam suatu bidang yang diselenggarakan oleh berbagai entitas pemeriksaan.

“Pemeriksaan kinerja tematik yang dilakukan pada semester II tahun 2019 adalah pemeriksaan atas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia, peningkatan kualitas pembelajaran melalui penguatan penjaminan mutu pendidikan dan implementasi Kurikulum 2013, serta pengelolaan dana bidang kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar,” jelas Ketua BPK.

Dalam kurun 15 tahun terakhir, BPK telah memberikan 560.521 rekomendasi yang mendorong pemerintah, BUMN/BUMD dan badan lainnya bekerja lebih tertib, hemat, efisien, dan efektif. Sebanyak 416.680 rekomendasi (74,3%) telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi.

BPK berharap IHPS II Tahun 2019 ini dapat memberikan informasi kepada pemangku kepentingan sehingga dapat dijadikan acuan dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel untuk mencapai tujuan negara.***/ebn

Tags: bpk riIHPS II 2019jayakartanewskeuangan daerahkeuangan negara
Previous Post

Dwiki Dharmawan: Musik Berbahasa Daerah Terlahir Kembali Berkat Didi Kempot

Next Post

Raditya Jati Dilantik Jadi Kapusdatinkom BNPB

admin

admin

Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageLazyLoad.php on line 105
Raditya Jati Dilantik Jadi Kapusdatinkom BNPB

Raditya Jati Dilantik Jadi Kapusdatinkom BNPB

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© 2018 JayakartaNews

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version