Tanpa Disiplin Prokes Indonesia tidak akan Mencapai Endemi Covid-19

JAYAKARTA NEWS— Sejumlah negara di dunia yang kasusnya terkendali tengah mempersiapkan diri menuju tahap endemi Covid-19. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut, tak terkecuali Indonesia dengan kasus terkendali dan berfokus menuju endemi Covid-19 sebagai tujuan penanganan pandemi. Indonesia, secara bertahap membuka kembali aktivitas sosial-ekonomi yang ke depannya akan dilakukan dalam skala besar.

“Penting saya tekankan, bahwa pembukaan aktivitas sosial-ekonomi bertahap hingga akhirnya mencapai masyarakat yang produktif dan aman Covid-19. Tapi masa endemi tidak akan bisa tercapai apabila modal utama yaitu kepatuhan protokol kesehatan tidak terus dilaksanakan dengan disiplin,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan di Graha BNPB, Selasa (28/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Dalam perkembangan pandemi terkini, meskipun kasus terkendali namun ada sejumlah catatan penanganan dari Satgas Covid-19. Seperti jumlah pembentukan posko. Padahal, posko melakukan penanganan dengan ruang lingkup yang lebih besar hingga lapisan terkecil. Sayangnya Satgas posko sebagai wadah koordinasi untuk pengawasan protokol kesehatan hingga tingkat RT/RW belum secara maksimal dimanfaatkan.

Per 26 September 2021,  baru sebesar 31,1% Satgas/posko terbentuk di seluruh Indonesia. Bahkan terdapat 11 provinsi dengan Satgas posko yang terbentuk masih dibawah 10%. Kesebelasnya ialah Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Maluku, NTT Sulawesi Tengah, Papua dan Maluku Utara. Yang juga disayangkan lagi, 11 provinsi tersebut juga masyarakatnya rendah dalam kepatuhan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. 

Selain itu kinerja Satgas posko yang sudah terbentuk di provinsi lainnya pun juga sedang mengalami penurunan. Pertanggal 27 September 2021, kinerja posko yang dilaporkan hanya sebesar 681.483 kegiatan. Padahal di tanggal 24 September 2021, kegiatan yang dilaporkan sebanyak 771.440 kegiatan. Sangat disayangkan, tugas Satgas/posko vital pada saat kasus mulai turun dan aktivitas sudah mulai berjalan normal. 

“Karena masa-masa inilah potensi pelanggaran protokol kesehatan paling besar untuk terjadi,” lanjut Wiku.

Untuk itu kepada gubernur, dan bupati atau walikota di seluruh Indonesia, terutama di 11 provinsi disebutkan sebelumnya, untuk sekarang juga membentuk posko di wilayahnya masing-masing. Jangan sampai menyesal dan terlambat membentuk posko baru disaat kasus sudah mulai naik. “Mengingat saat ini kita tetap perlu waspada terhadap kemungkinan adanya lonjakan ketiga karena beberapa negara dan dunia sedang mengalaminya saat ini,” tambah Wiku.

Selain itu dalam melakukan pembukaan aktivitas sosial-ekonomi perlu untuk terus memantau dan mempertimbangkan kondisi tiap daerah. Terdapat beberapa provinsi yang dapat dijadikan rujukan dalam pembelajaran menurunkan kasus, atau yang perlu untuk segera berbenah. 

Untuk penurunan kasus yang lebih banyak dibandingkan kenaikan, ada 5 provinsi di antaranya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan. Seperti DKI Jakarta pada bulan Juli lalu kasusnya meningkat 24 kali lipat dari bulan Mei. Namun saat ini kasusnya telah menurun 78 kali lebih rendah dibandingkan pada bulan Juli lalu. 

Lalu, Jawa Barat sebelumnya meningkat 11 kali lipat, saat ini berhasil turun 46 kali lebih rendah. Bengkulu sebelumnya meningkat 12 kali lipat saat ini berhasil turun 36 kali lebih rendah. Kepulauan Riau sebelumnya meningkat 5 kali lipat saat ini berhasil turun 24 Kali lebih rendah. Sumatera Selatan sebelumnya meningkat tujuh kali lipat saat ini berhasil turun 24 kali lipat.

“Ini adalah perkembangan yang sangat baik. Perkembangan ini tidak akan tercapai jika tidak ada kerjasama yang baik antara seluruh pemerintah di tingkat kabupaten kota dan masyarakat yang menaati kebijakan pembatasan yang berlaku,” lanjutnya.

Namun, penting menjadi perhatian pada 5 provinsi yang mengalami kenaikan cukup tinggi, namun penurunannya belum setinggi kenaikan kasusnya. Di antaranya, Papua, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan dan Maluku Utara. Kelimanya, berhasil menurunkan kasus jika dibandingkan dengan puncak kedua pada bulan Juli lalu. Namun penurunannya harus didorong lagi hingga lebih rendah seperti sebelum lonjakan pada Juli lalu.

Untuk itu, kepada pemerintah provinsi agar terus mengevaluasi penanganan Covid-19 di wilayahnya. Terus tingkatkan pengawasan dan pelaksanaan protokol kesehatan agar penularan dapat terus ditekan dan kasus dapat semakin menurun.

“Mohon disampaikan kepada pemerintah pusat apabila terdapat kendala yang dihadapi agar dapat ditindaklanjuti dengan segera,” pungkas Wiku.***/ebn

Menerima Vaksin Dapat Menekan Peluang Lahirnya Varian Baru Covid-19

JAYAKARTA NEWS— Upaya terbaik menghindari masuk ke dalam tubuh melalui disiplin protokol kesehatan yang ketat. Upaya lain, meminimalisir penularan yang terjadi dengan mempercepat pelaksanaan strategi vaksinasi nasional. 

“Peluang terbentuknya varian baru Covid-19 pada orang yang sudah divaksin lebih rendah dari orang yang belum divaksin,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, saat menjawab pertanyaan media dalam agenda Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta.

Vaksin yang diberikan kepada masyarakat, sepenuhnya gratis baik skema program nasional ataupun progam Gotong Royong. Adapun adanya temuan yang menyebutkan ada vaksinasi berbayar di lapangan akan ditindaklanjuti oleh Satgas Covid-19 di daerah setempat. 

Sementara untuk penerima booster vaksin saat ini adalah tenaga kesehatan sebagai populasi berisiko. Sekaligus vital dalam mendukung pelayanan dalam kesehatan khususnya dalam masa pandemi Covid-19. 

Disamping itu, pemerintah melalui berbagai kebijakan terus dilakukan seperti penerapan PPKM, optimalisasi posko dan pengaturan pelaku perjalanan untuk mencegah penularan di tengah-tengah masyarakat. Serta mencegah improtasi kasus yang dapat memperburuk kondisi Covid-19 nasional. (ont)

Hasil Evaluasi PPKM Darurat: Mobilitas Masyarakat masih Tinggi

JAYAKARTA NEWS— Satgas Penanganan Covid-19 melakukan evaluasi dalam masa awal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama 3 – 20 Juli 2021. Hasil evaluasi, menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat terlihat masih cukup tinggi.

“Penting untuk diketahui, tingginya mobilitas ini, perlu ditekan sehingga tingkat penularan yang terjadi dapat segera menurun,” ungkap Prof Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Harian PPKM Darurat secara daring, Selasa (6/7/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat.

Masyarakat beserta para pelaku sektor-sektor sosial ekonomi diminta dapat mematuhi ketentuan yang berlaku selama masa PPKM Darurat. Bagi masyarakat, jika tidak ada kepentingan mendesak sebaiknya untuk tinggal di rumah saja. Hal ini demi meminimalisasi risiko penularan akibat mobilisasi masyarakat.

Sementara bagi masyarakat yang beraktivitas pada sektor esensial dan kritikal, harus memenuhi persyaratan dokumen perjalanan sebelum melakukan kegiatan. Sepeti surat tanda registrasi pekerja sebagaiman yang diberlakun Pemprov DKI Jakarta.

Sedangkan bagi sektor non esensial diminta untuk mematuhi peraturan terkait PPKM Darurat yang mewajibkan pegawainya untuk 100% work from home (WFH) atau bekerja dari rumah saja.***/ctr

Pembelajaran Tatap Muka Tergantung Kondisi Pandemi di Setiap Daerah

JAYAKARTA NEWS—  Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang direncanakan pada tahun ajaran 2021/2022 akan mengutamakan keselamatan siswa-siswi dan mencegah terjadinya penularan di lingkungan satuan pendidikan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan ada sejumlah pertimbangan yang harus dilakukan sebelum memulai PTM.

“Pembelajaran Tatap Muka muka tahun ajaran baru pada Juli mendatang, akan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan pandemi serta zonasi risiko di setiap daerah, serta cakupan program vaksinasi yang diberikan kepada tenaga pendidik,” Wiku menjawab pertanyaan media di Graha yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Pemerintah dan satgas di daerah akan memastikan seluruh kondisi dalam pertimbangan tersebut terpenuhi. Dengan begitu, saat penyelenggaraan PTM, akan terlaksana dengan aman dan mencegah adanya risiko penularan di lingkungan satuan pendidikan.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Pemerintah mengizinkan dibukanya kembali Pembelajaran Tatap Muka melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani 4 menteri. Diantaranya Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Agama (Menag). Dalam SKB tersebut, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan pada tahun ajaran baru 2021/2022.

SKB juga mengatur sejumlah pertimbangan seperti tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai yang dipersyaratkan dalam daftar periksa, lalu akses terhadap sumber belajar/kemudahan belajar dari rumah dan psikososial peserta didik. ***ebn

Skrining Berlapis Upaya Antisipasi Cegah Penularan Akibat Pergerakan Arus Balik

JAYAKARTA NEWS— Meskipun pemerintah telah melarang mudik Lebaran tahun ini, namun hasil survei Kementerian Perhubungan memperkirakan pemudik melebihi 1,5 juta orang. Dan para pemudik itu juga diperkirakan akan kembali lagi ke kota-kota besar terutama ibukota Jakarta dengan pergerakan puncak arus balik diprediksi setelah tanggal 21 Mei 2021.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan hasil survei Litbang Kementerian Perhubungan pada Mei 2021 itu memprediksi pergerakan arus balik pada puncaknya mencapai 37 persen atau diperkirakan mencapai 2,6 juta orang. Terutama pada arus balik pemudik dari Pulau Sumatera menuju Jawa, dan arus balik pemudik yang ada di Pulau Jawa.

“Oleh karena itu, pemerintah terus mempertebal upaya pengendalian Covid-19 dengan skrining berlapis,” Wiku memberi keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Pemerintah sebelumnya telah melakukan upaya antisipasi yang tertuang dalam Adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 13 Tahun 2021. Yakni pengetatan mobilitas saat pra dan peniadaan mudik diberlakukan dengan kewajiban surat tes negatif  Covid-19 yang sampel diambil dalam waktu 24 jam. Kewajiban ini belaku untuk seluruh moda transportasi dalam periode 18 – 24 Mei 2021. Lalu, meningkatkan jumlah tes kesehatan secara acak di berbagai titik strategis.

Dalam implementasinya di lapangan, upaya yang sudah ada ini diperketat lagi dengan skrining berlapis seperti penambahan personil dan penambahan upaya testing di titik-titik penyekatan strategis. Pengintensifan skrining berlapis ini, khususnya di sejumlah hot spot sudah diterapkan sejak 15 Mei lalu.

Dengan rincian, bagi pelaku perjalanan dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa harus melaui rapid tes antigen wajib di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Dalam upaya ini ditangani langsung oleh Satgas khusus yang dikoordinasi Satgas Covid-19 Lampung. Skrining berlapis di pintu keluar – masuk Pulau Sumatera ini, dikarenakan dalam 1,5 bulan terakhir atau periode Januari – Mei terjadi peningkatan angka kasus dan angka kematian di provinsi-provinsi di Pulau Sumatera.

Selain di Pulau Sumatera, pengetatan juga dilakukan bagi para pelaku perjalanan menuju Jakarta yang berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan wilayah lainnya di Pulau Jawa. Para pemudik ini akan dikenakan tes kesehatan secara acak di titik-titik penyekatan. Seperti di jalan tol dan jalan nasional yang dilakukan bersama oleh satgas daerah, dinas kesehatan, unsur Polri, maupun unsur pengelola fasilitas jalan tol.

 “Perlu ditekankan, baik mandatory check tetap berlaku bagi pelaku perjalanan yang memanfaatkan moda transportasi udara, kereta api, laut maupun penyeberangan. Dan random testing bagi perjalanan rutin moda transportasi laut dan darat di seluruh Indonesia,” jelas Wiku.

Untuk mendukung lancarnya upaya skrining berlapis ini, pemerintah pusat juga mendukung dengan memfasilitasi alat testing tambahan, bantuan penyediaan logistik APD (alat pelindung diri), obat-obatan, bahan medis habis pakai untuk 3 bulan kedepan dari  Kementerian Kesehatan dengan dibantu pendistribusiannya oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Sedangkan pemerintah daerah akan menyediakan fasilitas isolasi mandiri, yang akan diperuntukkan bagi pemudik yang positif Covid-19 berdasarkan hasil testing di lapangan. Untuk rumah sakit daerah diminta wajib meningkatkan kapasitas ruang siolasi dan kapasitas ruang perawatan Covid-19 sesuai kondisi perkembangan kterisian tempat tidur atau bed of ratio (BOR) rumah sakit tersebut. (ont)

Kegiatan Sektor Esensial di Wilayah Aglomerasi Tetap Beroperasi Selama Masa Lebaran

JAYAKARTA NEWS— Hari Pertama diberlakukannya kebijakan peniadaan mudik masih terdapat kebingungan di tengah-tengah masyarakat. Dari laporan yang diterima Satgas Penanganan Covid-19, terjadi penumpukan penumpang angkutan umum yang tidak bisa melewati pintu penyekatan akibat tidak memenuhi syarat perjalanan.

Terkait hal ini, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta masyarakat memahami dengan baik kebijakan pelarangan mudik yang telah disosialisasikan sebelumnya.

Secara tegas, pemerintah melarang kegiatan mudik lebaran, apapun bentuknya baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi. Tujuannya mencegah secara maksimal terjadinya interaksi fisik yang menjadi cara virus bertransmisi dari satu orang ke orang lainnya.

“Namun, kegiatan selain mudik di suatu wilayah kabupaten/kota atau aglomerasi khususnya di sektor-sektor esensial, akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apapun, demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah,” Wiku dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Terkait kegiatan di sektor-sektor esensial ini, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi penularan dalam satu wilayah. Karena operasionalnya telah diatur dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kabupaten/kota maupun PKKM Mikro, baik melalui pengaturan kapasitas maupun jam operasionalnya.

Untuk lebih jelasnya, wilayah-wilayah aglomerasi yang dimaksud ialah di Sulawesi Selatan terdapat di Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros. Di Sumatera Utara terdapat di Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo.

Di Jawa Timur di Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan. Di Jawa Barat yang masuk wilayah Bandung Raya. Lalu yang masuk wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi). Di Jawa Tengah Semarang, Kendal dan Purwodadi serta yang masuk Solo Raya. Serta di DI Yogyakarta yang masuk dalam wilayah Yogyakarta Raya.

Masyarakat yang berkegiatan di dalam wilayah-wilayah tersebut tetap diwajibkan mematuhi ketentuan yang sudan ditetapkan. Dan bagi yang nekat melakukan perjalanan tanpa surat hasil negatif Covid-19 dan maupun surat izin pelaku perjalanan.

Aparat berwenang jelas akan menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran. Yakni bagi kendaraan travel gelap (plat hitam) dilakukan penahanan kendaraan selama masa peniadaan mudik oleh Polri dan penumpang dikembalikan ke daerah asal.

Lalu, untuk penyalahgunaan angkutan barang untuk mudik akan dijatuhkan sanksi berupa dilakukan penyitaan kendaraan oleh Polri dan pemberian sanksi berupa denda.

Bagi operator angkutan umum ataupun badan usaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) akan disanksi berupa dikeluarkan dari jadwal pelayanan dan dilarang beroperasi selama periode Idul Fitri. Untuk itu perusahaan angkutan umum diminta kerjasamanya untuk mengembalikan ke daerah awal pemberangkatan bagi para penumpang yang tidak memenuhi persyaratan perjalanan.

Dengan demikian, pada penumpang tidak terlantar dan menimbulkan penumpukan di pintu-pintu penyekatan. “Bagi siapapun yang berani melanggar kebijakan ini maka harus siap dengan konsekuensinya,” tegas Wiku.***ont

Waspada! Jumlah Zona Merah Meningkat

JAYAKARTA NEWS— Peta zonasi risiko terkini menunjukkan adanya peningkatan jumlah daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi Covid-19. Per 14 Februari 2021, jumlahnya meningkat dari 43 menjadi 44 kabupaten/kota. Zona oranye atau risiko sedang meningkat dari 346 menjadi 359 kabupaten/kota.

Sebaliknya zona kuning atau risiko rendah jumlahnya menurun dari 109 menjadi 96 kabupaten/kota. Lalu pada zona hijau tidak ada kasus baru jumlahnya menurun dari 12 menjadi 11 kabupaten/kota. Dan zona hijau tidak terdampak jumlahnya tetap yaitu 4 kabupaten/kota.

“Meskipun pada minggu ini terjadi penurunan kasus, namun zonasi tetap mengalami pergeseran ke zona yang lebih berisiko. Ini menunjukkan bahwa penurunan kasus saja, tidak cukup membuat sebuah kabupaten/kota bergeser zonasinya ke arah yang kurang berisiko,” Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (18/2/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Diperlukan konsistensi dalam upaya penanganan kasus yang ada, agar dapat menurunkan kematian dan meningkatkan kesembuhan. Selain itu, testing dan tracing menjadi salah satu indikator yang mempengaruhi tingkat risiko penularan di suatu daerah.

Kepada seluruh bupati dan walikota se-Indonesia untuk rutin memantau perkembangan zonasi risiko wilayahnya termasuk anggota masyarakatnya. Untuk memantau hal ini Wiku menyarankan para pimpinan daerah dapat melihatnya di website resmi Satgas Penanganan Covid-19 di alamat Covid-19.go.id pada menu peta risiko.

“Dimohon bupati dan walikota utamanya di zona merah dan zona oranye untuk segera membenahi penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing, sehingga dapat segera bergeser ke arah yang lebih baik,” pesan Wiku.***/ebn

Menggunakan Masker yang Benar Cara Ampuh Menangkal Virus

JAYAKARTA NEWS— Penggunaan masker yang benar sebagai upaya disiplin protokol kesehatan terbukti ampuh mencegah masuknya virus ke dalam tubuh. Dan baru-baru ini Centre for Disease Control (CDC) di Amerika Serikat pada 13 Februari 2021, merekomendasikan cara baru memakai masker, yaitu masker ganda. Yaitu masker medis berlapis masker kain.

“Sebuah penelitian baru yang dilakukan di laboratorium, bahwa kombinasi masker ganda ini memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pemakainya, dan orang lain dibandingkan memakai masker kain saja atau masker medis saja,” Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (18/2/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat.

Namun, ada beberapa kombinasi masker yang tidak boleh digunakan secara bersamaan. Seperti menggunakan 2 masker medis secara bersamaan. Sebab, masker medis tidak dirancang untuk digunakan 2 lapis secara bersamaan karena tidak meningkatkan filtrasi atau kesesuaian masker.

Lalu, jangan menggabungkan masker KN95 dengan masker lainnya. Karena masker KN95 sebaiknya digunakan sendiri dan tidak diperuntukkan melapisi masker apapun, baik sebagai lapis pertama maupun seterusnya.

Hindari menggunakan masker yang memiliki katup udara, karena berpotensi sebagai celah masuknya virus. Baik masker kain atau masker medis dapat ditingkatkan ketepatannya menangkal virus. Berbagai cari itu, sepeti menggunakan masker yang terdapat kawat menyesuaikan bentuk hidung, penyangga masker dapat digunakan agar masker dipakai sempurna menyesuaikan bentuk wajah.

Cara selanjutnya, mengikat karet telinga dan melipat sisa masker jika ukuran masker lebih besar dari ukuran wajah, sehingga masker dapat dengan tepat menutupi hidung dan mulut dengan sempurna. Dan perlu diperhatikan juga kemampuan filtrasi dalam menyaring masuknya virus.

“Mengenakan masker adalah salah satu cara terpenting mengurangi risiko tertular dan menyebarkan Covid-19. Karena memakai masker yang benar lebih baik daripada tidak memakai masker sama sekali,” lanjut Wiku.

Masyarakat juga diminta konsisten memakai masker saat bersama siapapun yang tidak tinggal bersama termasuk dalam rumah. Dengan kepatuhan memakai masker yang benar dan semakin meningkat, harapannya dapat menurunkan penularan sehingga kasus positif dapat segera turun hingga tidak ada sama sekali.

Ini 3 Daerah Rujukan Penerapan PPKM Mikro

JAYAKARTA NEWS— Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro) pada sejumlah wilayah di Pulau Jawa – Bali dapat menerapkan pendekatan penanganan yang unik berbasis kebudayaan dan kearifan lokal. Tujuannya, agar masyarakat lebih mudah memahami esensi penanganan pandemi Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut ada 3 daerah yang dapat menjadi contoh dalam penerapan PPKM Mikro agar lebih mudah dan efektif. “Wilayah diberikan kewenangan dapat melakukan inovasi yang disesuaikan dengan kultur masyarakat dan kondisi masyarakat di wilayahnya dengan tetap berpedoman dengan dasar hukum yang ditetapkan,” ungkapnya dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (16/2/2021) yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia.

Ada 3 daerah yang dapat menjadi rujukan sebagai contoh penerapan PPKM Mikro. Di antaranya Kabupaten Trenggalek di Jawa Timur, Desa Kalibening, Kecamatan Dukuh, Kabupaten Magelang di Jawa Tengah, dan Kelurahan Trirenggo Pedukuhan Bogoran, Kecamatan Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul di DI Yogyakarta.

Pertama, di Kabupaten Trenggalek di Jawa Timur. Kabupaten ini melakukan penanganan secara terstruktur dengan mengidentifikasi faktor sukses, risiko penyebaran penyakit, dan risiko dampak. Pemerintah kabupaten setempat menyediakan dashboard informasi tentang upaya promotif – preventif, kuratif, serta tracing.

“Pemerintah kabupaten juga menjunjung tinggi transparansi pemakaian anggaran kegiatan Covid-19, serta pelaksanaan pengamanan dan penegakan hukum secara disiplin terhadap mereka yang masih tidak patuh protokol kesehatan,” lanjut Wiku.

Kedua, Desa Kalibening, di Kabupaten Magelang. Melakukan organisasi dalam rangka pengurangan risiko bencana, menyediakan rumah singgah tempat isolasi pemudik yang terkena Covid-19. Menerapkan pendekatan berbasis kebudayaan yang dikenal “Jogi Tonggo”. Pendekatan ini mengedepankan partisipatif warga yang saling menjaga dari penularan Covid-19. “Jika ada yang terinfeksi Covid-19, warga dapat saling menjaga dengan memberikan perhatian dan tidak memberikan stigma negatif pada mereka yang tertular,” lanjutnya.

Desa ini juga menerapkan sistem bantuan dari warga untuk warga untuk meningkatkan solidaritas dan menurunkan stigma negatif. Lalu dengan memanfaatkan karakteristik lingkungan untuk budidaya tanaman demi meningkatkan ekonomi.

Ketiga, Kelurahan Trirenggo, Bantul DI Yogyakarta. Kelurahan ini menyediakan shelter isolasi pasien Covid-19 untuk warga yang tidak memungkinkan isolasi di rumahm lalu, melaksanakan sosialisasi dan edukasi berkala kepada masyarakat di tempat-tempat umum dan ke rumah masing-masing. Serta kolaborasi seluruh lapisan masyarakat dalam melakukan pencegahan sepertu penyemprotan disinfektan ke tempat umum.

“Saya berterima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat dalam mewujudkan PPKM Mikro yang efektif pada 3 wilayah tersebut. Dari ketiga wilayah tersebut, kita dapat melihat bahwa PPKM Mikro dapat dilakukan secara efektif. Sehingga masyarakat dapat memahami pentingnya kolaborasi dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19,” lanjut Wiku.

Untuk itu dengan penerapan PPKM Mikro dan pembentukan Posko Desa dan kelurahan dapat lebih fokus menjalankan tugas. Diharapkan pada minggu-minggu selanjutnya, perkembangan penanganan Covid-19 akan menunjukkan tren yang terus membaik.***/ebn

PPKM dan PPKM Mikro Berdampak Signifikan Kurangi Kasus Aktif

JAYAKARTA NEWS— Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat kabupaten/kota ditambah PPKM Mikro tingkat RT/RW, menghasilkan dampak yang signifikan terhadap perkembangan kasus Covid-19. Pada grafik data hingga 14 Februari 2021, perkembangannya menunjukkan hasil yang baik, menurunnya kasus aktif harian hingga keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memaparkan perkembangan penanganan Covid-19 dalam keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (16/2/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. “Dapat dilihat pada grafik, bahwa selama 4 minggu pelaksanaan PPKM, serta satu minggu PPKM mikro, terjadi penurunan yang cukup signifikan dimulai dari minggu kedua pelaksanaannya,” papar Wiku.

Pada grafik dimaksud, kasus aktif sempat mencapai puncak pada 24 Januari 2021 atau awal PPKM, sebesar 16,44%, meningkat 0,61% dari hari pertama PPKM. Namun angka ini terus menurun hingga mecapai 14,69% atau turun sebesar 1,75% dari angka puncak. Dan dengan diterapkannya PPKM Mikro, angkanya menurun lagi menjadi 13,06% atau turun sebesar 3,38%.

Melihat angka absolut kasus aktif, mencapai puncak pada 5 Februari, yaitu sebesar 176.672 kasus. Dan angka ini menjadi yang tertinggi sejak awal pandemi Covid-19 yang mulai di Indonesia pada Maret tahun 2020. Angka ini perlahan menurun hingga 14 Februari 2021, menjadi 159.012 kasus. “Melihat penurunan jumlahnya, hal ini menandakan hampir sebanyak 18 ribu kasus telah selesai dalam perawatan dengan lebih dari 16 ribu orang sembuh dari Covid-19,” lanjut Wiku.

Penurunan jumlah kasus aktif juga berdampak pada berkurangnya keterisian tempat tidur ruang isolasi dan ruang ICU rumah sakit rujukan Covid-19. Karena sembuhnya pasien Covid-19 dan telah selesai menjalani perawatan. Dan hal ini terjadi dalam kurun waktu 9 hari. “Ini adalah kabar yang cukup baik, mengingat kasus aktif tingkat nasional terus menunjukkan penurunan selama 1 bulan terakhir,” masih kata Wiku.

Secara spesifik, pada keterisian ruang isolasi penurunannya cukup konsisten sejak awal PPKM hingga diterapkannya PPKM Mikro pada minggu pertama. Pada hari pertama PPKM, keterisian tempat tidur isolasi mencapai 67,47% dan dalam 4 minggu selanjutnya terus menurun hingga 51,75% bahkan dengan PPKM mikro selama 1 Minggu penurunan terus berlanjut hingga 49,92%.

Lalu, melihat data ruang isolasi pada minggu kedua PPKM, sempat mengalami peningkatan tajam menjadi 69,19%. Namun, angkanya terus menurun selama 19 hari berturut-turut. Meskipun sempat berfluktuasi beberapa hari, hingga 17 Februari, keterisiannya sebesar 51,48%.

Jika melihat perkembangan 3 grafik ini secara bersamaan, maka perkembangannya sejalan. Kasus aktif yang turun dapat menunjukkan penularan yang sudah mulai berkurang di tengah masyarakat selama penerapan PPKM dan PPKM Mikro. “Dan dibuktikan dengan tidsk banyaknya kasus dengan gejala tingkat sedang dan berat, sehingga keterisian tempat tidur di rumah sakit cenderung mengalami penurunan,” jelas Wiku.***ebn