Jaringan Peredaran Narkotika Beroperasi di Instagram Terungkap, Tiga Tersangka Ditangkap

JAYAKARTA NEWS— Para pengedar narkotika menggunakan berbagai cara untuk menyebar luaskan barang haram itu. Darat, laut, udara, serta—yang kini jadi sorotan—menggunakan media sosial untuk bertransaksi. Seperti yang baru-baru ini terjadi, para pelaku menggunakan Instagram untuk menghubungkan dirinya dan pembeli alias bertransaksi.

Jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Instagram berhasil dibongkar pihak kepolisian. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap telah diamankan tiga tersangka berinisial AL, RJ, dan AN di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua kasus yang berhasil diungkap berdasarkan informasi masyarakat.

“Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi, dan tembakau sintetis dengan mengamankan tiga tersangka berinisial AL, RJ, dan AN di kawasan Jakarta Barat serta Tangerang,” ujar Kompol Indah, Senin (6/7/2026), dikutip dari keterangan Humas Polri.

Berawal dari Laporan Mayarakat

Kasus pertama bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka RJ yang kemudian berhasil diamankan.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan puluhan paket tembakau sintetis yang telah dikemas dan siap diedarkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RJ mengaku memperoleh tembakau sintetis tersebut dari tersangka AN. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AN di kediamannya. Dari lokasi tersebut, kembali ditemukan puluhan paket tembakau sintetis beserta telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa kedua tersangka memanfaatkan akun Instagram untuk membeli sekaligus menjual kembali narkotika. Setelah menerima pesanan, barang dikirim menggunakan metode tempel di sejumlah titik di wilayah Jakarta Barat.

“Para pelaku memanfaatkan akun Instagram untuk menjangkau pasar yang lebih luas dengan sasaran utama kalangan remaja,” jelas Kompol Indah.

Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita 142,07 gram tembakau sintetis yang telah dikemas dalam ratusan paket siap edar serta sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dan transaksi.

Dalam pengungkapan terpisah di kawasan Benda, Tangerang, petugas juga menangkap tersangka AL. Dari tangan tersangka, disita barang bukti berupa 72,76 gram sabu, 44,85 gram ganja, lima butir ekstasi, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Ketiga tersangka saat ini telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap pemasok serta jaringan peredaran narkotika yang beroperasi melalui media sosial. (*/di)

Polisi Intensifkan Patroli Siang-Malam untuk Jaga Keamanan Jakarta

JAYAKARTA NEWS – Kepolisian Daerah Metro Jaya meningkatkan intensitas patroli siang dan malam demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat ibu kota. Langkah ini dilakukan untuk memastikan warga merasa aman saat beraktivitas.

“Kegiatan patroli ini adalah salah satu tugas kepolisian sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 2 Tahun 2022, di mana tugas pokok Polri adalah memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman. Patroli ini adalah bentuk perlindungan kepada masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Jumat (19/8/2025).

Ade Ary menegaskan patroli akan terus dilaksanakan secara menyeluruh dan rutin di setiap polres, tidak hanya pascakericuhan di Jakarta.

Pada Kamis (18/9) malam, Polda Metro Jaya kembali menggelar patroli skala besar dengan mengerahkan 50 personel. Patroli tersebut menyasar sejumlah titik, termasuk tempat-tempat tongkrongan warga di kawasan Jakarta Selatan.

Kasubbagminopsnal Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Eko Widjaja menjelaskan, patroli malam itu merupakan upaya nyata kepolisian menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Pada malam hari kami melaksanakan kegiatan patroli dengan kekuatan 50 personel menuju wilayah selatan. Dalam pelaksanaannya, kami berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman sekaligus memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat yang kami lalui,” kata Eko.

Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat bukan hanya bentuk pencegahan gangguan keamanan, tetapi juga wujud pelayanan Polri agar warga bisa beraktivitas dengan tenang.

Selain pada malam hari, Polda Metro Jaya secara konsisten menggelar patroli skala besar di siang hari. Sore kemarin, patroli yang dipimpin Eko difokuskan pada titik-titik rawan gangguan, mulai dari aksi kejahatan jalanan, potensi tawuran, hingga lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya massa. Personel dibagi menjadi dua kelompok dengan rute berbeda.

Kelompok pertama menyisir wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, sedangkan kelompok kedua ditugaskan menjaga keamanan di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, hingga Jakarta Selatan.

“Pada sore hari ini kita melaksanakan perintah pimpinan, yaitu patroli skala besar yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Jakarta. Tentunya hal tersebut selaras dengan program Kapolda Metro Jaya Jaga Jakarta. Kami berharap dengan adanya patroli skala besar ini masyarakat dapat merasa lebih aman,” pungkas Eko.***/mel

Polda Metro Jaya Buka Posko 24 Jam untuk Pengaduan Orang Hilang

JAYAKARTA NEWS – Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan orang hilang yang beroperasi 24 jam untuk membantu masyarakat mencari anggota keluarga atau kerabat yang belum ditemukan. Posko tersebut berlokasi di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Posko pengaduan ini beroperasi 24 jam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi dalam laman Humas Polri, Sabtu (13/9/2025).

Ade Ary menjelaskan, masyarakat dapat langsung datang ke posko atau menghubungi layanan pengaduan di nomor 0812-8559-9191 yang aktif 24 jam. 

Menurutnya, posko ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat melaporkan orang hilang sekaligus menjadi pusat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

“Kami mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau kerabat agar segera melaporkan, baik langsung ke posko maupun melalui nomor hotline yang sudah disiapkan,” katanya.

Selain menerima laporan, petugas di posko juga siap memberikan informasi terkini mengenai penemuan atau identifikasi korban, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit maupun instansi terkait lainnya. 

Polda Metro Jaya berharap keberadaan posko ini dapat mempercepat proses pencarian dan memberikan kepastian bagi keluarga yang menunggu kabar anggota mereka.***/mel

2.802 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pelantikan Kepala Daerah

JAYAKARTA NEWS – Polda Metro Jaya bersama stakeholder lain melakukan pengamanan pelantikan kepala daerah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol.Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa jumlah personel yang dikerahkan sebanyak 2.802 orang dari berbagai kesatuan.

Ribuan personel tersebut terdiri dari Satgasda sebanyak 2.052 personel, Satgasres 150 personel, serta BKO TNI, Mabes, dan Pemda sebanyak 600 personel.

“Pengamanan dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutur Kabid Humas, Kamis (20/2/2025).

Adapun sasaran pengamanan meliputi area Istana Negara, kawasan Monas, dan Gedung DPR/MPR RI.

Ia menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Pengguna jalan diimbau untuk mencari rute alternatif guna menghindari kemacetan,” ucap Kabid Humas.

Masyarakat diharapkan menghindari kawasan pelantikan dan mencari jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.

Selain itu, semua pihak diimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar pelantikan berlangsung aman dan tertib.

Masyarakat yang menyaksikan pelantikan juga diingatkan untuk berhati-hati terhadap barang berharga dan waspada terhadap potensi tindak kriminal.

“Personel pengamanan telah diinstruksikan untuk melaksanakan tugas secara humanis serta mengedepankan pendekatan persuasif,” pungkas Kabid Humas.***/mel

Penyidik Ditekankan Profesional dan Layani Masyarakat dengan Tulus

JAYAKARTA NEWS – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan pengarahan kepada penyidik satuan kerja (Satker) Polda, Polres, dan Polsek jajaran Polda Metro Jaya. Acara ini berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya pada Senin (3/2/2025) dan dihadiri oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhi , pejabat utama, serta para Kapolres jajaran Polda Metro Jaya.

Dalam arahannya, Irjen Pol Karyoto menegaskan pentingnya profesionalisme dalam menangani setiap perkara. Ia meminta seluruh personel untuk memahami metode dan SOP yang berlaku agar setiap kasus bisa ditangani dengan baik dan sesuai aturan.

“Laksanakan setiap penanganan perkara sesuai metode dan SOP yang ada. Pahami setiap perkara yang terjadi dengan baik,” ujar Karyoto dalam Rilis Mabes Polri, Selasa (4/2/2025).

Selain itu, ia menekankan agar setiap anggota kepolisian memiliki karakter sebagai penolong masyarakat. “Jadilah polisi yang benar-benar peduli dan siap membantu,” lanjutnya.

Irjen Pol Karyoto juga mengingatkan para pemimpin di jajaran kepolisian untuk menjadi contoh yang baik bagi bawahannya. Ia meminta para Kasat untuk melakukan analisa dan evaluasi (Anev) minimal sekali dalam seminggu guna mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam setiap penyelidikan dan penyidikan.

Dalam kesempatan ini, Kapolda juga kembali mengingatkan seluruh anggota agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Jangan pernah berani untuk menggunakan narkoba. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua, akan saya tindak tegas dan berikan sanksi yg terberat, hingga PTDH,” tegasnya.

Ia juga meminta agar kantor-kantor Kepolisian menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat yang mencari keadilan. Menurutnya, pelayanan yang tulus dan prima kepada masyarakat harus terus dilakukan agar kepercayaan publik terhadap kepolisian semakin meningkat.

“Lakukan pelayanan dengan tulus kepada masyarakat. Jangan biarkan mereka merasa dipersulit dalam mencari keadilan,” pungkasnya.

Arahan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya, serta memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat.***/mel

Kapolda Metro Tegaskan Bakal Tindak Perusahaan Leasing yang Terapkan Penagihan dengan Tindakan Premanisme

JAYAKARTA NEWS— Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan pihaknya tak segan menindak oknum debt collector juga perusahaan leasing jika masih menerapkan system penagihan dengan tindakan premanisme.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).

Dikutip dari laman polri.go.id, Polda Metro Jaya meningkatkan sosialisasi kepada seluruh perusahaan pembiayaan (leasing) agar tidak menggunakan jasa preman untuk menagih utang yang bermasalah.

“Kami tidak hanya berhenti kepada penegakan hukum, hari ini contohnya Polres Jakarta Selatan mengundang asosiasi ‘leasing’, nanti kita akan Forum Grup Discussion (FGD),” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/2/202

Dalam FGD tersebut, pihaknya memberikan pandangan tentang cara menagih tanpa melakukan tindakan kriminal. Irjen Pol Fadil mencontohkan, beberapa solusi yang ditawarkan seperti tidak bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dengan demikian kendaraan mobil maupun motor yang dibeli debitur tidak akan bisa dijual sebelum utang lunas. 

“Misalnya kalau nunggak kita buat MOU STNK kita akan blokir supaya motor kendaraan tidak bisa dipindahtangankan,” ujar Irjen Pol Fadil. Contoh solusi lainnya, yakni menganjurkan para debitur dan perusahaan “leasing” untuk membuat nota kesepahaman agar tidak melakukan penagihan dengan cara intimidatif.

Namun jika perusahaan ‘leasing” tersebut masih menerapkan sistem penagihan dengan tindak premanisme, Irjen Pol Fadil tidak segan menindak oknum “debt collcetor” hingga perusahaan “leasing” tersebut.

Dengan sosialisasi berbalut FGD ini, dia berharap perusahaan ‘leasing” mau menerapkan sistem penagihan yang tidak melanggar unsur pidana. Irjen Pol Fadil Imran merasa geram pada aksi semena-mena para penagih utang seperti membentak dan memaki anggotanya saat menjalankan tugas di Jakarta.

Ia juga meminta kepada jajarannya agar mereka ditindak tegas agar tidak lagi menggunakan kekerasan dalam pekerjaannya.***/din

Cegah Penularan Covid 19, Samsat Cikokol Gelar Program Kantor Tangguh

JAYAKARTA NEWS—–Kanit Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol, Kota Tangerang AKP Miken Fendriyati menyatakan, pihaknya mendukung penuh Program Kantor Tangguh yang digagas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol DR Mohammad Fadil Imran, MSi. “Kami mendukung penuh program kantor tangguh yang digagas bapak Kapolda Metro Jaya. Langkah ini bertujuan untuk menyeleksi secara ketat bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan pajak ataupun pengurusan surat-surat kendaraan,” tegas Miken, kemarin.

Miken menambahkan, program ini sangat membantu untuk mensterilkan area pelayanan Samsat Cikokol dari orang-orang yang tidak memiliki kepentingan di area kerja Samsat Cikokol. “Oleh karenanya bagi yang tidak berkepentingan dilarang memasuki areal atau halaman kantor Samsat Cikokol,” papar Miken lagi.

Penerapan Kantor Tangguh demikian ini, tambahnya lagi, dimaksudkan untuk menekan angka penularan Covid 19, sekaligus sarana kampanye dan menerapkan protokol kesehatan dan gerakan 5M. “Situasi saat ini berbeda. Oleh karenanya perlu penanganan khusus dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat. Penularan Covid 19 terjadi di mana-mana. Oleh karenanya adanya Kantor Tangguh ini sebagai salah satu upaya kami untuk mencegah dan menekan penularan Covid 19. Selain itu, kami juga tak bosan terus mengajak masyarakat memperhatikan gerakan 5M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas,” cetus Miken lagi.

AKP Miken menambahkan, langkah yang dilakukan Samsat Cikokol merupakan bentuk dukungan Samsat Cikokol untuk menyukseskan kegiatan vaksinasi yang diterapkan di Indonesia. “Progam Kantor Tangguh adalah wujud dukungan kami kepada program vaksinasi,” papar AKP Miken.(gun)

Gisel Resmi Tersangka Video Mesum, Terancam Hukuman 12 Tahun

JAYAKARTA NEWS—- Setelah tiga kali diperiksa sebagai saksi, akhirnya penyanyi dan aktris film Gisela Anastasia, 30 tahun, resmi jadi tersangka kasus video mesum berdurasi 19 detik. “Gisel sendiri mengaku dia yang ada di video tersebut. Juga, pelaku prianya yaitu MYD, atlet basket jadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus usai gelar perkara selama 4 jam dari pukul 11 siang sampai pukul 15.30 di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Kombes Yusri Yunus menambahkan, Gisel yang merekam sendiri video tersebut di Medan tahun 2017 (ketika belum bercerai dengan aktor Gading Marten) lalu mengirimkannya ke MYD. “Sesuai pemeriksaan ahli ITE dan forensik, pelakunya memang keduanya yaitu Gisel dan MYD,” imbuhnya. Dengan demikian, Gisel terancam hukuman 12 tahun penjara.

Saat pemeriksaan terhadap Gisel, anak semata wayang Gisel hasil pernikahan dengan Gading Marten, Gempita Noura Marten,sedang berlibur ke Bali bersama ayahnya, Gading Marten. ‘See U after new year, maammm…’ cuit Gading Marten di Instagram. Gading Marten hanya bisa berdoa semoga Gisel bisa mengatasi semua masalah yang menimpa diri mantan isterinya yang pernah jadi finalis Indonesia Idol 2008.

Mertua Gisel yaitu aktor Roy Marten senada dengan Gading. “Keluarga besar Marten hanya bisa berdoa dan berharap semoga Gisel bisa hidup normal kembali tanpa embel-embel kasus video,” harap Roy Marten yang merasa salut atas perbuatan Gading Marten yang tetap menjalin komunikasi dengan mantan isterinya dan mengajak Gempita berlibur akhir tahun ke Bali.

Di sisi lain, MYD adalah inisial dari Michael Yukinobu Defretes, 34 tahun, atlet basket dan pernah bekerja di Trans 7. Peranakan Jepang – NTT asal Medan ini punya hobi olahraga basket dan jalan-jalan ke luar negeri. Tak heran kalau bentuk badannya kekar dan tegap. Terakhir, pria tampan ini bekerja di PT Kakogaera, Hyogo, Jepang. (pik)

Penistaan Bendera Merah Putih yang Ditimpa Logo Parfi dan Yafi Dilaporkan ke Polisi

JAYAKARTA NEWS— – Mantan Ketua Dewan Pembina DPO Parfi, Sandec Sahetapy melaporkan ke Polda Metro Jaya, atas terjadinya penistaan terhadap lambang negara, Selasa (24/11). Yang terlapor ada dua pihak yaitu Parfi (Persatuan Artis Film Indonesia) dan Yafi (Yayasan Artis Fillm Indonesia).

“Saya resah dan prihatin karena mengecilkan soal besar yang menyangkut lambang negara kita. Masa bendera merah putih ditimpa logo Parfi dan logo Yafi,” ujar Sandec. Dikatakannya, dalam hal ini ada aturan dan Undang Undangnya. Peristiwa penistaan bendera merah putih tersebut terjadi sewaktu acara pelantikan Pengurus Parfi periode 2020-2025 di Gedung Tribrata, Jaksel yang dihadiri sekitar 200 anggota Parfi. “Sebelum dibawa ke atas panggung, saya kaget melihat bendera merah putih ditimpa logo organisasi artis film. Sebaiknya ini dipisah. Dan diperbaiki. Bendera merah putih sendiri, bendera atau pataka Parfi dan bendera Yafi sendiri. Tapi Ketum Parfi, Alicia Djohar cuek saja. Ini bukan masalah besar, alasan dia,” jelas Sandec.

Sebagai warganegara Indonesia, bendera merah putih sangat sakral bagi bangsa Indonesia. Ketua Humas Parfi, Every Joe mengaku khilaf atas terjadinya peristiwa ini. “Saya sudah mengingatkan pengurus Parfi yang baru agar berhati-hati membuat acara. Tapi pas pelantikan, terjadi. Saya benar-benar enggak tahu. Seharusnya hal ini bisa dirapatkan sebelum dipublikasikan,” sesal Evry Joe. Dengan terjadinya peristiwa ini, menjadi pelajaran bagi ormas mana pun, tidak hanya Parfi dan Yafi.

Dalam UU RI No 24 tahun 2009 tentang, Bendera, Bahasa dan Lambang Negara dan Lambang Kebangsaan. Bagian ke 4 pasal 24 ayat d ada larangan mencetak, menyulam dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apa pun pada Bendera Negara.(pik)

Ini Dia Pengakuan Memilukan Roro Fitria

 

Roro Fitria masih syok dan kerap menangis mengingat kesalahan yang dibuatnya, terjerumus gunakan narkoba. Padahal dia adalah public fugure yang beberapa waktu lalu ikut mengkampanyekan anti-narkoba. Tapi entah bagaimana dia kemudian menggunakan barang haram itu. Kini dia luar biasa menyesal dan malu, tapi apa mau dikata ibarat ‘nasi sudah menjadi bubur’.

“Saya mohon maaf kepada keluarga besar saya, kakak saya, fans saya, semua anak muda karena telah melakukan hal yang memalukan dan ini jadi pelajaran untuk saya ke depan,” ujarnya sembari terisak saat diwawancarai sebuah stasiun swasta, Jumat lalu. Namun ia mengaku baru beberapa bulan memakai sabu dan terakhir menggunakannya bulan lalu.

roro fitria–instagram

Sebagaimana diketahui, Kamis (15/2) lalu, jagat hiburan Tanah Air kembali dikejutkan kabar diringkusnya  Roro Fitria, seorang model juga pesinetron, akibat  terlibat penggunaan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Pola Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan adanya penangkapan artis bernama Roro Fitria Nur tersebut. “Iya benar (Roro Fitria) karena pesan sabu sebanyak 2 gram,” ujarnya.

Ini merupakan pertama kalinya Roro Fitria harus terjerat hukum atas kasus narkoba. Tertangkapnya Roro Fitria terkait kasus narkoba menambah jajaran selebriti yang ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Sebelum Fachri Albar, dan Jennifer Dunn ditangkap satuan polisi karena terbukti mengonsumsi narkoba. ***