Connect with us

Entertainment

Gisel Resmi Tersangka Video Mesum, Terancam Hukuman 12 Tahun

Published

on

JAYAKARTA NEWS—- Setelah tiga kali diperiksa sebagai saksi, akhirnya penyanyi dan aktris film Gisela Anastasia, 30 tahun, resmi jadi tersangka kasus video mesum berdurasi 19 detik. “Gisel sendiri mengaku dia yang ada di video tersebut. Juga, pelaku prianya yaitu MYD, atlet basket jadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus usai gelar perkara selama 4 jam dari pukul 11 siang sampai pukul 15.30 di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Kombes Yusri Yunus menambahkan, Gisel yang merekam sendiri video tersebut di Medan tahun 2017 (ketika belum bercerai dengan aktor Gading Marten) lalu mengirimkannya ke MYD. “Sesuai pemeriksaan ahli ITE dan forensik, pelakunya memang keduanya yaitu Gisel dan MYD,” imbuhnya. Dengan demikian, Gisel terancam hukuman 12 tahun penjara.

Saat pemeriksaan terhadap Gisel, anak semata wayang Gisel hasil pernikahan dengan Gading Marten, Gempita Noura Marten,sedang berlibur ke Bali bersama ayahnya, Gading Marten. ‘See U after new year, maammm…’ cuit Gading Marten di Instagram. Gading Marten hanya bisa berdoa semoga Gisel bisa mengatasi semua masalah yang menimpa diri mantan isterinya yang pernah jadi finalis Indonesia Idol 2008.

Mertua Gisel yaitu aktor Roy Marten senada dengan Gading. “Keluarga besar Marten hanya bisa berdoa dan berharap semoga Gisel bisa hidup normal kembali tanpa embel-embel kasus video,” harap Roy Marten yang merasa salut atas perbuatan Gading Marten yang tetap menjalin komunikasi dengan mantan isterinya dan mengajak Gempita berlibur akhir tahun ke Bali.

Di sisi lain, MYD adalah inisial dari Michael Yukinobu Defretes, 34 tahun, atlet basket dan pernah bekerja di Trans 7. Peranakan Jepang – NTT asal Medan ini punya hobi olahraga basket dan jalan-jalan ke luar negeri. Tak heran kalau bentuk badannya kekar dan tegap. Terakhir, pria tampan ini bekerja di PT Kakogaera, Hyogo, Jepang. (pik)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *