Hindari Lonjakan Kasus di Tahun Baru, Mendagri Sebut Kolaborasi Jadi Kunci Pengelolaan Pandemi

JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut kolaborasi menjadi kunci dalam pengelolaan pandemi, terutama dalam rangka mengantisipasi adanya lonjakan kasus pada perayaan tahun baru. Pasalnya, pada perayaan tahun baru, mobilitas masyarakat cenderung meningkat. Untuk itu, kepala daerah bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) perlu menyatukan langkah untuk bersama mengantisipasi lonjakan kasus di awal tahun.

“Kita mengelola pandemi di masa Nataru, Natal dan Tahun Baru, karena kita tahu Nataru ini ada potensi kerumunan masyarakat, mobilitas yang tinggi, sehingga kita tidak ingin seperti tahun lalu terjadi lonjakan, bagi kita ini adalah pertaruhan betul,” kata Mendagri dalam keterangan persnya, Senin (27/12/2021).

Dalam Rapat Koordinasi dengan Kepala Daerah terkait Kesiapan Penanggulangan Pandemi Covid-19 masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) dan Penanganan Varian Omicron melalui Video Conference, Senin (27/12/2021), Mendagri bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memaparkan sejumlah strategi dan kebijakan dalam menghadapi perayaan tahun baru 2022 di tengah ancaman pandemi, termasuk hadirnya varian Omicron.

Adapun penekanan strateginya terletak pada pengetatan protokol kesehatan bagi masyarakat terutama dalam penggunaan masker, penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) termasuk di daerah perbatasan, serta percepatan vaksinasi sebagai upaya melindungi masyarakat dan menciptakan herd immunity atau kekebalan kelompok. Meski demikian, Mendagri mengungkapkan, perlu aksi kolaborasi di setiap level pemerintahan untuk dapat melaksanakan arahan dan strategi yang dimaksudkan.

“Kita minta kepala daerah masing-masing memfollow up apa yang sudah disampaikan oleh kami maupun Bapak Menkes dengan berbagai strategi pencegahan sampai dengan antisipasi mitigasi bila terjadi worst scenario,” ujarnya.

“Kuncinya adalah rekan-rekan kepala daerah, gubernur segera merapatkan dengan bupati/wali kota, kemudian dengan TNI/Polri, Forkopimda yang lain, kuncinya di situ, setelah itu kepala daerah tingkat II (bupati/wali kota) melakukan rapat lagi di tingkat II (kabupaten/kota) untuk membuat strategi sesuai guidance dari Bapak Menkes dan dari kami,” tambah Mendagri.

Mendagri menambahkan, meski pihaknya telah mengeluarkan sejumlah surat edaran maupun Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang mengatur pembatasan aktivitas masyarakat selama perayaan tahun baru, kepala daerah perlu kembali menjabarkan aturan tersebut ke dalam peraturan kepala daerah, terutama aturan lebih tegas yang memuat adanya sanksi setiap pelanggaran yang dilakukan.

“Saya sudah mengeluarkan surat edaran agar kepala daerah mengeluarkan peraturan kepala daerah yang ada sanksinya. Surat edaran sudah kita keluarkan, Inmen sudah kita keluarkan, itu semua harus bisa dilaksanakan, direalisasikan, kuncinya di sana, ya mudah-mudahanan saja semuanya bisa kita lalui dengan aman,” tegas Mendagri.

Jelang Nataru, Mendagri Minta Kepala Daerah Antisipasi Kegiatan Masyarakat Berpotensi Kerumunan

JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama jajaran TNI-Polri mengantisipasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal itu disampaikan dalam keterangan persnya usai Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi di Maluku yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Maluku, Jumat (24/12/2021).

“Teman-teman Kepala Daerah dan juga teman-teman TNI-Polri, Forkopimda juga tolong antisipasi kegiatan-kegiatan masyarakat yang berpotensi terjadi pengumpulan massa,” kata Mendagri.

Ia pun meminta kerja sama tokoh masyarakat dalam pencegahan penularan Covid-19 serta pengetatan protokol kesehatan di masyarakat, terutama pengenaan masker. Menurutnya, kondisi pandemi yang cenderung terkendali dan ditandai dengan indikator pengendalian pandemi yang baik, perlu dipertahankan dengan tidak lalai dan lengah terhadap protokol kesehatan.

“Kita tidak ingin ada ledakan (kasus) lagi, sudah cukup, kita pertahankan kondisi yang sekarang sangat baik, sambil percepat vaksinasi,” ujarnya.

Penerapan protokol kesehatan, mengurangi mobilitas yang tak perlu, termasuk menjauhi kerumunan sangat penting dilakukan, apalagi di tengah munculnya varian Omicron. Karena itu, dalam merayakan Natal dan Tahun Baru, Mendagri menekankan agar masyarakat merayakannya secara terbatas bersama keluarga tanpa adanya kerumunan.

“Tidak ada perayaan-perayaan, pawai-pawai, arak-arakan, pesta kembang api, (tidak ada) alun-alun ramai, tutup alun-alunnya dalam periode itu,” tegas Mendagri. (ctr)

Percepatan Vaksinasi Jadi Indikator Evaluasi Kinerja Pemda

JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, capaian vaksinasi menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja pemerintah daerah (Pemda). Karena itu, Pemda diimbau untuk dapat menggenjot capaian vaksinasi hingga akhir Desember 2021.

Demikian disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi di Maluku yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Maluku, Jumat (24/12/2021). Rakor tersebut diikuti oleh Gubernur Maluku, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, kepala daerah se-Maluku, serta beberapa pejabat terkait lainnya.

“Percepatan vaksinasi selain untuk proteksi masyarakat kita, sekaligus juga salah satu indikator kinerja dari daerah,” ujar Mendagri.

Mendagri menjelaskan, pada awal Januari tahun 2022 pemerintah pusat bakal mengevaluasi kinerja Pemda. Evaluasi di tingkat provinsi bakal langsung dilakukan oleh Presiden. Sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengevaluasi pemerintah di tingkat kabupaten/kota.

Evaluasi itu salah satunya untuk melihat capaian laju vaksinasi di masing-masing Pemda. Bagi Pemda yang laju vaksinasinya sesuai target akan diberi apresiasi. Sebaliknya, terhadap daerah yang laju vaksinasinya rendah akan diberikan sanksi.

“Bagi (daerah) yang jomplang sekali (laju vaksinasinya) pasti kita akan sampaikan punishment (sanksi),” tegas Mendagri.

Sanksi itu, misalnya, dengan tidak diberikannya Dana Insentif Daerah (DID), evaluasi ulang terkait pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK), dan beragam bentuk sanksi lainnya. Namun yang jelas, kata Mendagri, Kemendagri akan menyampaikan ke publik daerah mana saja yang tak berhasil mencapai target vaksinasi.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menargetkan capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 70 persen hingga akhir Desember 2021. Capaian ini bukan hanya mengandalkan sejumlah daerah, melainkan kinerja seluruh daerah di Indonesia. Karena itu, seluruh Pemda diimbau agar meningkatkan laju vaksinasinya, sehingga jarak capaian antardaerah tidak terlalu jauh. (ctr)

Mendagri Lakukan Pemantauan Simpanan Kas Daerah di Perbankan

JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melakukan pemantauan simpanan kas pemerintah daerah (Pemda) di perbankan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia (BI) Farida Peranginangin. Dalam kegiatan yang digelar secara virtual pada Rabu (22/12/2021) ini diundang beberapa gubernur untuk dimintakan klarifikasi.

Tercatat terdapat sepuluh pemerintah provinsi yang diundang dalam kegiatan tersebut. Kesepuluh daerah itu dinilai memiliki jumlah simpanan yang cukup tinggi di perbankan, yakni DKI Jakarta dengan simpanan sebesar Rp12,953 triliun, Aceh sebanyak Rp4,426 triliun, Papua sebanyak Rp3,829 triliun, Jawa Timur sebanyak Rp2,751 triliun, Jawa Barat sebesar Rp2,566 triliun, Kalimantan Timur sebesar Rp2,070 triliun, Papua Barat sebesar Rp1,947 triliun, Riau sebesar Rp1,426 triliun, Sumatera Utara sebesar Rp1,128 triliun, dan Jawa Tengah sebesar Rp1,028 triliun.

“(Kami) ingin mendapat masukan klarifikasi dari rekan-rekan gubernur. Kita sengaja mengundang sepuluh gubernur karena ini memang yang kita lihat datanya simpanannya relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada,” kata Mendagri. Demikian dikutip dari rilis Puspen Kemendagri.

Mendagri menyampaikan, simpanan kas daerah di perbankan membuat realisasi belanja menjadi berkurang dan terkesan ada dana yang tidak bergerak (idle), apalagi ada dana yang didepositokan.

“Untuk masalah simpanan provinsi dan kabupaten/kota, data yang kita peroleh pertama dari Bank Indonesia, nanti mohon dikonfirmasi, ini lebih kurang Rp203,95 triliun. Data ini tanggal 30 November 2021 jam 18.00 dari Bank Indonesia. (Dengan rincian) Rp144,96 triliun dalam bentuk giro, ini artinya akan dibelanjakan, kemudian Rp54,38 triliun dalam bentuk deposito, dan Rp4,6 triliun dalam bentuk tabungan,” terang Mendagri.

Selanjutnya, Mendagri mempertanyakan apakah simpanan tersebut akan dibelanjakan sampai akhir tahun, dan apakah simpanan tersebut memang disengaja untuk SiLPA atau keperluan lainnya.

Sementara itu, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 17 Desember pukul 18.00 WIB, disebutkan total uang Pemda yang tersedia di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp159,47 triliun, dengan rincian Rp50,63 triliun di tingkat provinsi, Rp85,82 triliun di tingkat kabupaten, dan Rp23,02 di tingkat kota.

Pada akhir paparannya, Mendagri mengimbau agar Pemerintah Daerah mempercepat rapat koordinasi terkait simpanan kas daerah di perbankan. Hasil dari rakor itu kemudian dapat dijadikan pegangan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan serapan anggarannya.

“Mohon rekan-rekan gubernur untuk segera melakukan rakor percepatan belanja, kemudian juga klarifikasi simpanan dana Pemda di kabupaten/kota di wilayah provinsi,” tandas Mendagri.***/ctr

Realisasi Pendapatan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Lebih Rendah dari Tahun Lalu

JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian merilis perkembangan data realisasi pendapatan dan belanja Pemerintah Daerah (Pemda) per 17 Desember 2021. Data itu dirilis jelang akhir tahun dalam Rapat Pembahasan Simpanan Kas Daerah pada Bank Umum yang digelar secara virtual pada Rabu (22/12/2021).

Mendagri memaparkan, berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 17 Desember 2021, pukul 18.00 WIB, secara rata-rata realisasi pendapatan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia adalah 86,61 persen atau Rp1.009,33 triliun. Angka itu terdiri dari dana transfer sebesar Rp743,44 triliun atau 73,66 persen dan sisanya Rp265,89 triliun atau 26,34 persen bersumber dari luar dana transfer.

“(Realisasi) Ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya per 31 Desember (2020) itu 92,48 persen (Rp1.050,93 triliun), ini gambaran umum realisasi pendapatan,” kata Mendagri.

Angka itu didapat dari rata-rata realisasi pendapatan provinsi sebesar 91,37 persen atau Rp325,62 triliun, rata-rata kabupaten sebesar 84,47 persen atau Rp558,01 triliun, dan rata-rata kota sebesar 84,69 persen atau Rp125,71 triliun.

“DIY yang tertinggi, mendekati 100 persen (97,32 persen), Kepulauan Bangka Belitung (97,10 persen), Jawa Barat (96,29 persen), Gorontalo (96,27 persen), Sulawesi Tengah (95,60 persen), Sumatera Barat (95,26 persen), Aceh (95,11 persen), dan Riau (94,54 persen), ini daerah-daerah yang relatif mampu mencapai target sesuai awal tahun pendapatan,” ungkap Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri juga menyoroti realisasi pendapatan yang rendah pada beberapa provinsi, seperti Sumatera Selatan yang realisasi pendapatannya baru mencapai 77,49 persen, Kalimantan Timur 79,91 persen, Maluku 84,63 persen, Nusa Tenggara Timur 84,84 persen, dan Maluku Utara 85,40 persen.

“Mungkin salah satunya karena memang adanya tekanan pada ekonomi, ada retribusi-retribusi yang dinaikkan ke atas seperti minerba, serta nomenklatur IMB, ini juga membuat penerimaan dari PAD menjadi rendah,” ungkapnya.

Sementara itu realisasi belanja APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia per 17 Desember 2021 pukul 18.00 WIB, tercatat angka realisasi rata-rata sebesar 73,23 persen atau Rp928,25 triliun. Secara persentase, realisasi belanja daerah bulan Desember TA 2021 (73,23 persen) lebih rendah dibandingkan dengan bulan Desember TA 2020 (82,69 persen). Penyebabnya, perhitungan realisasi 2021 baru sampai pertengahan Desember, sedangkan pada 2020 penghitungannya berdasarkan data realisasi hingga akhir Desember. Untuk itu, diharapkan terjadi peningkatan yang optimal dalam realisasi belanja pada akhir Desember 2021.

Adapun angka realisasi belanja APBD TA 2021 didapat dari rata-rata realisasi belanja provinsi sebesar 78,49 persen atau Rp305,57 triliun, rata-rata kabupaten sebesar 71,08 persen atau Rp507,68 triliun, dan rata-rata kota sebesar 70,09 persen atau Rp115,00 triliun.

Mendagri pun meminta Pemda terus menggenjot realisasi pendapatan dan belanjanya pada sisa akhir tahun 2021. “Karena sudah menjelang akhir tahun, kemudian dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu menekankan mengenai masalah realisasi belanja, karena realisasi belanja baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang menjadi tulang punggung utama untuk mendorong perekonomian di masa pandemi ini menjadi sangat penting,” tandasnya.***/ctr

Peparnas: Bukti Akses Kesetaraan pada Para Difabel dalam Semua Lini, Termasuk Olahraga

JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua Tahun 2021 menjadi bukti pemberian akses kesetaraan kepada penyandang disabilitas dalam semua lini, termasuk dalam bidang olahraga.

“Prinsip konsep besarnya adalah memberikan akses kesetaraan kepada para difabel dalam semua lini, termasuk bidang olahraga,” kata Mendagri dalam keterangan persnya di Media Center Kominfo Peparnas Papua, Swiss-Belhotel Jayapura, Papua, Jumat (12/11/2021).

Menurutnya, selain di berbagai sektor, konsep kesetaraan itu juga perlu didukung kebijakan di semua level pemerintahan di daerah. Utamanya, untuk memberikan akses dan kesempatan bagi penyandang disabilitas agar dapat berkontibusi dalam pembangunan, sama halnya yang dilakukan nondifabel.

“Berkaitan dengan konsep besar memberikan akses dan kesempatan kepada saudara-saudara kita yang difabel untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara ini, kita ingin ada konsep besar untuk mendorong kesetaraan tersebut,” tuturnya.

Terkait dengan kesetaraan dan pemberian akses ini, pada 11 Oktober 2021 lalu, Mendagri menerima kunjungan Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia di Kantor Kemendagri. Dalam pertemuan itu, Mendagri menyampaikan komitmennya untuk siap mendorong pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan yang berorientasi mendukung masyarakat penyandang disabilitas. Dalam kesempatan itu, ia juga meminta semua daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa/kelurahan dapat memperhatikan pentingnya penyediaan akses terhadap masyarakat penyandang disabilitas.

Mendagri menegaskan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya yang dijamin oleh konstitusi. Hak itu seperti mendapat akses yang memudahkan mobilitas, maupun akses untuk semua bidang kehidupan lainnya.

“Kemendagri akan mendorong pada seluruh pemerintah daerah untuk membuat pembangunan yang juga memperhatikan masalah difabel, terutama mengenai masalah aksesibilitas,” tuturnya.

Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua 2021 adalah suatu ajang kompetisi Nasional bagi atlet penyandang disabilitas Indonesia. Perhelatan ini masih satu rangkaian dengan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 yang dilangsungkan beberapa waktu lalu. Peparnas Papua mempertandingkan 12 cabang olahraga di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura. Kedua belas cabang yang dilombakan pada Peparnas 2021 itu meliputi angkat berat, atletik, boccia, bulu tangkis, catur, judo, menembak, panahan, renang, sepak bola cerebral palsy (CP), tenis lapangan kursi roda, dan tenis meja.

Hadirnya pesta olahraga terbesar nasional bagi penyandang disabilitas itu menjadi bukti bahwa negara menjamin kesetaraan dan memberikan akses bagi penyandang disabilitas untuk berprestasi dalam bidang olahraga, sama halnya dengan atlet nondisabilitas yang berlaga dalam ajang PON.***/ebn

Mendagri: Pandemi Menguji Sistem Politik Desentralisasi yang Diterapkan Indonesia

JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, penanganan Covid-19 membutuhkan keserentakan antara pemerintah pusat dan daerah. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah harus berlangsung secara paralel. Demikian disampaikan Mendagri saat mengikuti Rapat Kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Senin (20/9/2021).

Mendagri menuturkan, penanganan pandemi Covid-19, baik pada bagian hulu maupun hilir tak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat. Di lain sisi, pandemi ini menguji sistem politik desentralisasi yang diterapkan di Indonesia. “Nah ini pengalaman baru bagi kita, perlu keserentakan pusat dan daerah menghadapi krisis nasional ini, dan ini menjadi tantangan bagi sistem desentralisasi kita yang dipilih oleh rakyat,” ujar Mendagri.

Karena itu, lanjut Mendagri, tantangan terbesar dari penanganan pandemi ini, yaitu membuat kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi paralel. Pasalnya, bila ada daerah yang gagal melakukan penanganan, maka akan berdampak kepada daerah lainnya. Terlebih, Indonesia merupakan negara dengan populasi penduduk terbesar keempat dan menerapkan sistem demokrasi. Dengan kondisi itu, membatasi mobilitas masyarakat secara ketat menjadi sulit.

Untuk membangun penanganan di daerah pada awal pandemi merebak, Mendagri meminta kepala daerah agar menjadi Kepala Satgas Penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing. Permintaan itu Mendagri sampaikan, setelah Presiden membentuk Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat pusat. Kepala daerah dipilih, karena mereka dinilai memiliki sumber daya paling besar di antara jajaran lainnya di daerah. Apalagi, kepala daerah juga berperan sebagai Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Saya langsung saat itu mengeluarkan Surat Edaran, karena ini sangat komprehensif dan menjadi pengalaman baru bagi seluruh kepala daerah. Saya mengeluarkan surat edaran Kasatgas (Kepala Satuan Tugas) daerahnya harus kepala daerah,” terang Mendagri.

Tak hanya antara pemerintah pusat dengan daerah, membangun kebijakan secara paralel juga dilakukan pemerintah di tingkat pusat, yakni antara kementerian dan lembaga. Untuk membangun itu, kata Mendagri, Presiden setiap minggunya selalu memimpin rapat terkait perkembangan penanganan pandemi Covid-19. “Dalam situasi tertentu, bisa dua, tiga, (bahkan) empat kali seminggu dipimpin langsung oleh Bapak Presiden,” ujar Mendagri.

Selain itu, pada awal pandemi merebak, Kemendagri juga membentuk tim untuk mempelajari Covid-19, sehingga memahami bagaimana manajemen penanganannya. Hasilnya, Kemendagri telah menerbitkan tiga buku yang dihimpun dari berbagai sumber. Buku tersebut dijadikan sebagai literatur penanganan Covid-19, dan dibagikan kepada pemerintah daerah agar dapat dipelajari.***/ebn

Jelang PON XX, Mendagri Cek Kesiapan Sejumlah Venue di Jayapura, Papua

JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menko Polhukam mengecek sejumlah venue olahraga di Jayapura, Provinsi Papua. Peninjauan itu untuk memastikan kesiapan gelanggang olahraga jelang perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 di Jayapura. Mendagri menjelaskan, meski dibuka secara resmi pada 2 Oktober 2021, akan tetapi beberapa cabang olahraga telah mulai dikompetisikan lebih awal pada bulan September. Untuk itu, pihaknya ingin memastikan seluruh persiapan telah dimaksimalkan.

“Kami kira apa yang disampaikan Bapak Menko tadi 3 (tiga) hal, yang pertama mungkin adalah kesiapan, mau melihat kesiapan venue dan kemudian kesiapan organisasi manajemen pendukung kegiatan untuk kegiatan itu sendiri,” kata Mendagri di Lukas Enembe Stadium Jayapura, Jumat (10/9/2021).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menko Polhukam mengecek sejumlah venue olahraga di Jayapura, Provinsi Papua–foto puspen kemendagri

Dalam kunjungannya itu, Mendagri menuturkan, seluruh venue yang ditinjaunya di Jayapura masih dalam proses persiapan untuk disempurnakan jelang hari H pelaksanaan perhelatan olahraga nasional itu. Ia pun meminta panitia penyelenggara bersama tim pendukung yang melakukan pendampingan, betul-betul mengecek kesiapan per venue.

“Dicek betul terutama dari panitia, cek betul secara rinci tiap-tiap venue dan kesiapan dari organisasi, baik komite yang untuk mengelola organisasi secara keseluruhan maupun yang spesifik teknis, ini perlu persiapan,” tandasnya.

Ihwal keamanan, Mendagri juga memastikan Polda dan Kodam setempat telah memiliki kewaspadaan dan pemetaan dalam memberikan jaminan keamanan kepada seluruh kontingen yang hadir di PON Papua. “Kemudian yang kedua adalah masalah keamanan dan saya yakin sudah tau petanya di sini, dan Merauke saya kira cukup aman,” ujarnya.

Mendagri juga mengatakan, sehubungan dengan pelaksanaan PON XX Papua 2021 dilaksanakan masih dalam masa pandemi Covid-19, hal ini menjadi tantangan dan atensi tersendiri dari Presiden Joko Widodo. Untuk itu, diminta agar percepatan vaksinasi terus dilakukan. Tak hanya akselerasi vaksinasi, pihaknya juga akan terus memastikan seluruh perhelatan cabang olahraga dilakukan dengan taat protokol kesehatan Covid-19.

“Bapak Presiden sudah memerintahkan kepada Menkes kemudian Kapolri, Panglima TNI untuk melakukan percepatan vaksin untuk 5 daerah: Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom karena aglomerasi, kemudian Merauke dan Mimika,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri, Menko Polhukam, bersama rombongan meninjau beberapa venue olahraga di Jayapura, di antaranya venue baseball dan venue rugby. Tak hanya itu, Mendagri beserta rombongan juga melihat jalannya simulasi alur masuk dan penerapan prokes bagi penonton pada upacara pembukaan. Kemudian, Mendagri bersama Menko Polhukam juga sempat melakukan rapat dengan sejumlah stakeholder terkait dalam penyelenggaraan PON XX Papua tersebut. (ont)

Pemda Diminta Perbaiki dan Perbaharui Input Data Covid-19

JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terus memperbaiki dan memperbaharui input data Covid-19. Pasalnya, kerap kali ditemukan di beberapa Pemda lonjakan kasus penularan Covid-19 justru diakibatkan oleh terinputnya data-data lama.

Hal itu disampaikan Mendagri dalam keterangan persnya di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (3/9/2021). “Mohon betul-betul dipelototi data, karena data yang kita temukan di beberapa daerah, data kasus positif atau data yang konfirmasi ternyata banyak yang diupload (diunggah) data-data yang sudah lama,” kata Mendagri.

Mendagri juga bercerita tentang adanya temuan di salah satu daerah yang memiliki angka kematian atau fatality rate akibat Covid-19 yang melonjak tajam. Namun setelah ditelusuri angka tersebut merupakan akumulasi angka kematian dari minggu-minggu sebelumnya. “Setelah kita lihat, pelototin, ternyata angka kematiannya akumulasi dari beberapa minggu sebelumnya, bukan yang riil minggu itu,” tuturnya.

Karena itu, Mendagri meminta setiap Pemda untuk melakukan rapat koordinasi mengenai sistem penginputan data Covid-19. Input data ini, kata Mendagri, akan sangat menentukan arah kebijakan dan penentuan sikap pemerintah ke depannya. Bila proses inputnya keliru, tentu akan berakibat fatal. Misalnya saja, dengan angka kematian dan kasus positif yang meningkat akibat penggabungan dengan data sebelumnya, tentu akan berisiko terhadap penerapan level kebijakan PPKM dan zona wilayahnya.

“Kalau dimasukkan data yang lama, nanti pengambilan kebijakannya salah, jumlah kasus aktif dimasukin yang 3 minggu-4 minggu lalu itu membuat kasus aktif banyak, sehingga akhirnya mau ditarik ke isoter (isolasi terpusat) semua, padahal mungkin jumlahnya tidak segitu,” urai Mendagri.***/ebn

Mendagri: Pelonggaran Bertahap Aktivitas Masyarakat harus Tetap Dikawal Dengan Penerapan Prokes

JAYAKARTA NEWS— Pemerintah mulai mengeluarkan kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat secara bertahap, seiring dengan tren indikator pengendalian pandemi yang mulai menunjukkan angka perbaikan. Mulai dari positivity rate dan fatality rate yang menurun, tingkat keterisian tempat tidur atau BOR yang juga menurun, hingga angka kesembuhan yang meningkat secara nasional.

Begitu pula keadaannya dengan Provinsi Jambi. Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Jambi, Jumat (3/9/2021), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut angka pengendalian indikator pandemi di Provinsi Jambi menunjukan tren positif. Sebelumnya Jambi sempat mencatatkan angka kasus penularan yang tinggi pada Juli 2021 akibat varian Delta. Namun, berkat kebijakan pemerintah untuk menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat, ditambah dengan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, akhirnya Provinsi Jambi juga mampu secara bertahap menurunkan angka penularan pandemi.

“Kita tidak boleh lengah, kita harus tetap waspada, kenapa? Karena sangat bergantung pada dinamika masyarakat, mobilisasi masyarakat, interaksi masyarakat, kerumunan dan lain-lain,” kata Mendagri dalam keterangan persnya di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (3/9/2021).

Adanya perbaikan dalam setiap indikator pengendalian pandemi tersebut juga diikuti dengan pelonggaran beberapa aktivitas masyarakat di beberapa sektor, misalnya saja olahraga dengan aturan dan batasan tertentu, pembukaan rumah ibadah dengan pembatasan jamaah, restoran dan rumah makan yang mulai menerima pengunjung untuk makan di tempat atau dine in dengan batasan tertentu, hingga pembelajaran tatap muka yang mulai dibuka secara bertahap.

“Kita jangan sampai lengah dan tetap waspada, dengan adanya perbaikan indikator, yang kita lakukan strateginya adalah pelonggaran bertahap, pelonggaran bertahap ini maksudnya ada sektor-sektor yang bisa sudah mulai kita longgarkan dengan dikawal protokol kesehatan yang tetap ketat, masker, menghindari kerumunan yang berpotensi penularan,” urai Mendagri.

Mendagri juga meminta berbagai pelonggaran aktivitas masyarakat tersebut tidak disambut dengan euforia masyarakat secara berlebihan. Sebaliknya, masyarakat harus semakin siap menerapkan protokol kesehatan, di manapun dan kapanpun, dengan tetap dikawal oleh kepala daerah dan Forkopimda masing-masing.

“Kita minta supaya pelonggaran bertahap ini betul-betul dikawal oleh semua Forkopimda, Pemda, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, semua mengawal jangan sampai terjadi euforia di masyarakat maupun kelengahan,” tandasnya.***/ebn