Mendagri: Sejengkal Pun Tanah di Kepulauan Widi tak Boleh Pindah ke Tangan Asing

JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan sejengkal pun tanah di Kepulauan Widi, Maluku Utara, tidak boleh berpindah ke tangan asing, termasuk melalui badan lelang asing.

Apabila itu terjadi, kata Mendagri, tindakan tersebut telah melanggar Undang-Undang (UU). “Ada di UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan PP Nomor 62 tahun 2010 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar. Pengelolaan sebuah pulau pun terbatas luasnya sesuai ketentuan UU yaitu 70 persen,” ulas Mendagri dalam keterangannya, Rabu (7/12/2022).

Hal itu disampaikan Mendagri menanggapi kekeliruan media mengutip pernyataannya atas pertanyaan tentang langkah PT Leadership Island Indonesia (LII), yang mencantumkan pengelolaan Kepulauan Widi dalam daftar barang yang dilelang pada situs Sotheby’s Concierge Auctions. Pada situs tersebut, PT LII sebagai pihak yang memegang hak atas pengelolaan pulau itu menawarkan hak pengelolaan lewat lelang.

Beberapa pemberitaan menggunakan judul berbeda makna dengan jawaban yang disampaikan Mendagri saat diwawancarai secara doorstop oleh awak media pada Senin, 5 Desember 2022. Judul pemberitaan yang misleading tersebut menyebabkan adanya kekeliruan pemahaman, seolah-olah Mendagri mengizinkan pulau dijual dan berpindah kepemilikan.

Dalam keterangannya, Mendagri kembali menegaskan penjelasan yang disampaikan sebelumnya. Ia mengatakan pada prinsipnya, sesuai program pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat di daerah terluar, pemerintah menyambut minat investor untuk mengelola sumber daya yang terdapat di pulau-pulau kecil. Namun, minat tersebut harus nemenuhi seluruh ketentuan perundang-undangan. Hal ini salah satunya tidak diperbolehkan memperjualbelikan pulau.

Kemendagri mengetahui adanya pengumuman tentang lelang itu dari media. Atas perintah Mendagri, Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kewilayahan Kemendagri mempelajari masalah tersebut dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH).

Dari hasil koordinasi tersebut terungkap bahwa PT LII melakukan MoU dengan Pemprov Maluku Utara dan Pemkab Halmahera Selatan pada tahun 2015. MoU tersebut berisi tentang pengelolaan Kepulauan Widi untuk ecotourism dalam rangka peningkatan PAD dan membuka lapangan kerja. Saat ini izin PT LII untuk sementara waktu dibekukan. Hal ini karena belum adanya kemajuan realisasi pengembangan pulau tersebut.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menambahkan, dirinya berada di samping Mendagri saat memberikan penjelasan kepada media. Pihaknya juga sudah mengecek kembali rekaman hasil wawancara Mendagri tersebut. Hasilnya, kata Benni, tidak ada kalimat Mendagri satu pun yang mengizinkan penjualan pulau.

“Sangat disayangkan judul pemberitaan melenceng jauh. Padahal penjelasan Mendagri kepada wartawan adalah secara normatif dan rasional. Boleh saja investor masuk untuk mengelola pulau-pulau yang idle yang memiliki potensi menguntungkan masyarakat. Di antaranya membuka lapangan kerja dan mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD). Ini bagus daripada terlantar. Dan investor itu bukan hanya asing, dari dalam negeri juga boleh. Yang penting prinsip hukum bahwa kepemilikannya tidak boleh orang asing dan tidak boleh mengganggu wilayah konservasi,” tandas Benni.***/din

Mendagri Resmikan Tiga Provinsi Baru di Papua

JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meresmikan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Ketiga provinsi baru itu yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Peresmian yang dilakukan atas nama Presiden itu dilakukan di Plaza Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).

“Bismillahirrahmanirrahim. Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Jumat 11 November 2022 di Jakarta, saya Mendagri dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2022, Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2022. Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhai dan memberikan berkat pada kita semua,” ucap Mendagri membacakan kata-kata peresmian.

Peresmian ketiga DOB tersebut dilakukan setelah melalui proses yang panjang, mulai dari penyampaian aspirasi masyarakat Papua, hingga proses legislasi di DPR. Peresmian ketiga DOB itu juga merupakan puncak dari perjuangan dalam upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ini tanggalnya bagus, saya diingatkan Pak Wamen, Jumat ini hari baik, 11-11-2022, kita punya provinsi baru,” ujar Mendagri menyambung kata-kata peresmiannya.

Peresmian juga ditandai dengan penabuhan tifa dan penandatanganan prasasti tiga DOB Papua oleh Mendagri.

Setelah meresmikan tiga DOB di Papua, acara kemudian dilanjutkan dengan pelantikan Penjabat Gubernur yang akan memimpin jalannya pemerintahan di ketiga DOB. Penjabat Gubernur tersebut akan memimpin tiga DOB hingga terpilihnya kepala daerah definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.***ebn

Monitor Pengendalian Inflasi, Mendagri Kembali Kumpulkan Kepala Daerah

JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kembali mengumpulkan kepala daerah dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah. Rapat diikuti seluruh Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan Forkopimda secara virtual.

“Kita sekali lagi melaksanakan rapat ini dalam rangka melaksanakan arahan Bapak Presiden yang disampaikan kepada kami untuk setiap Minggu dilakukan Anev (analisis dan evaluasi) inflasi,” kata Mendagri mengawali sambutannya.

Dia menambahkan, ketidakpastian global akibat perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina menyebabkan terjadinya fluktuasi perekonomian, hingga gangguan pasokan pangan secara global. Akibatnya, krisis dan inflasi menjadi tak terhindarkan dan hampir terjadi di seluruh negara di dunia.

“Karena memang sekali lagi inflasi ini menjadi persoalan global yang berdampak kepada Indonesia,” ujarnya.

Dalam Rakor kali ini, Mendagri memberikan kesempatan bagi daerah yang tercatat memiliki angka inflasi relatif rendah untuk membagikan tips dan kiat-kiat kebijakan yang ditempuh dalam pengendalian inflasi. Misalnya saja Provinsi Maluku Utara yang inflasinya berada pada angka 3,23 persen, Kota Ternate, dan Kabupaten Sumba Timur yang inflasinya 3,36 persen.

Kemudian, Mendagri juga membuka ruang diskusi bagi daerah yang memiliki angka inflasi cukup tinggi, untuk mengetahui kendala dalam implementasi kebijakan pengendalian inflasi.

“Kita ingin tahu problemnya apa, kendalanya apa, supaya kita bantu dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Mendagri menegaskan, meski inflasi diakibatkan situasi global, kondisi ini perlu disikapi dengan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Mendagri mengingatkan, jangan sampai inflasi kian tak terkendali yang berujung pada ketidakstabilan sosial, keamanan, dan politik dalam negeri.***/ebn

Masyarakat Adat Dayak Mendukung Penuh Pemindahan Ibu Kota Negara

JAYAKARTA NEWS-— Masyarakat Adat Suku Dayak menyatakan dukungannya secara penuh terhadap pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Tak hanya itu, dukungan masyarakat di Kalimantan itu secara luas ditegaskan oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 1 Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Tahun 2022. Acara yang dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian diselenggarakan di Hotel Novotel Balikpapan, Kaltim, Kamis (13/10/2022).

Isran mengatakan, pemindahan IKN merupakan kebutuhan seluruh elemen bangsa. Oleh karenanya, pemindahan IKN tak hanya menguntungkan bagi masyarakat yang berada di Pulau Kalimantan saja, tetapi menjadi kepentingan dan kebutuhan bersama.

“Ibu kota negara ini, bukan lagi urusan Gubernur Kaltim, saya mau sampaikan sekaligus, itu adalah merupakan kontribusi Kaltim dan rakyatnya kepada bangsa dan negara. Ada orang mengatakan ‘Ini menguntungkan Kaltim’ Tidak! Ini menguntungkan seluruh bangsa dan negara,” ujar Isran.

Isran juga menuturkan, persoalan pemindahan IKN bukan hanya untuk pengembangan ekonomi dan pemerataan pembangunan saja. Namun ia menegaskan, sudah saatnya IKN berada di Pulau Kalimantan yang disebut para ahli sebagai tanah yang subur dan minim risiko bencana.

“Hati saya kesal juga, ada tokoh kita yang gak suka dipindahkan (IKN), alasannya cetek-cetek, urusannya ekonomi, urusannya adalah keuangan, kecil. Jadi kalau orang bicara (pemindahan IKN) belum saatnya, ‘Kita ndak punya uang’, haduh, repot kita,” tukasnya.

Sementara itu, Presiden MADN Marthin Billa mengatakan, Rakernas tersebut merupakan kali pertama digelar. Selain untuk merumuskan program dan evaluasi, Rakernas juga untuk menyatakan dukungan terhadap pemindahan IKN.

“Yang terpenting melalui Raker 1 di Balikpapan ini, Masyarakat Dayak Kalimantan dan masyarakat Kalimantan umumnya membuktikan pada masyarakat umum bahwa seluruh masyarakat Kalimantan mengawal dan siap terlibat dalam pembangunan IKN,” tandas Marthin.***/ebn

Mendagri Minta Kepala Daerah Aktifkan Satgas Pangan

JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah mengaktifkan Satgas Pangan di daerahnya masing-masing. Upaya ini penting untuk mengendalikan harga pangan yang turut terdampak akibat pandemi dan konflik global Ukraina-Rusia. Konflik tersebut berdampak terhadap pola penawaran dan permintaan logistik utamanya bahan pangan.

Daerah, kata Mendagri, telah memiliki Satgas Pangan yang diketuai oleh sekretaris daerah (Sekda). Kepala daerah berperan sebagai pembina dan penanggung jawab atas keberadaan Satgas Pangan tersebut. Sekda, kata Mendagri, setiap hari harus mengecek harga komoditas bahan pangan pokok. Pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat, yang bila tak terpenuhi akan berdampak ke persoalan lainnya.

“Tolong rekan-rekan (kepala daerah) betul-betul aktifkan Satgas Pangan,” ucap Mendagri saat memberi arahan sekaligus membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIV Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang berlangsung di Vimala Ballroom Hotel Pullman Vimala, Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu (18/6/2022).

Menurutnya, kemungkinan kenaikan harga bahan pokok diakibatkan oleh dua faktor, yakni kurangnya suplai atau macetnya distribusi. Apabila kenaikan tersebut akibat suplainya kurang, maka Satgas Pangan harus mencari penyuplai untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Upaya ini dapat dilakukan melalui kerja sama dengan daerah lain.

Mendagri mengaku mengetahui ada beberapa daerah yang memenuhi kekurangan bahan pangannya dengan mengambil dari daerah lain yang produksinya melimpah. Karena itu, daerah perlu menangkap peluang kerja sama tersebut dalam memenuhi berbagai kebutuhan bahan pangan.

“Nah ini tangkap segera penuhi suplai sehingga kebutuhan (bahan pangan) masyarakat cukup,” terang Mendagri.

Upaya pengendalian harga pangan juga penting dilakukan dalam mengatasi kebutuhan minyak goreng. Meski pemerintah pusat memiliki kebijakan untuk mengatasi persoalan tersebut, namun pemerintah daerah perlu turut bergerak dengan mengecek harga minyak goreng di pasaran.

“Yang bisa diatasi, atasi oleh kepala daerah, yang tak bisa diatasi oleh kepala daerah sampaikan kepada pemerintah pusat untuk bisa kita bantu,” ujar Mendagri.***/ebn

Masa Pemulihan Ekonomi, Daerah Diminta Percepat Realisasi APBD dan Permudah Investasi

JAYAKARTA NEWS— Daerah diminta mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan mempermudah izin investasi atau berusaha. Langkah tersebut perlu dilakukan, mengingat saat ini Indonesia tengah memasuki masa pemulihan ekonomi yang ditandai dengan lebih terkendalinya kasus pandemi dalam negeri.

“Pemulihan ekonomi yang utama untuk daerah, tolong APBD-nya dibelanjakan,” ujar Mendagri Tito Karnavian saat memberi arahan sekaligus membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIV Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang berlangsung di Vimala Ballroom Hotel Pullman Vimala, Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu (18/6/2022).

Mendagri menjelaskan, belanja APBD merupakan salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi nasional. Belanja pemerintah, kata Mendagri, harus direalisasikan agar memperbanyak peredaran uang di masyarakat. Pasalnya, peredaran uang tersebut akan memperkuat daya beli masyarakat, sehingga konsumsi rumah tangga dapat meningkat. Selain itu, belanja pemerintah juga menjadi stimulus bagi sektor swasta yang sempat terpuruk akibat pandemi.

“Konsumsi rumah tangga merupakan variabel terpenting untuk membangun angka pertumbuhan ekonomi,” terang Mendagri.

Namun sayangnya, lanjut Mendagri, berdasarkan data yang dikantonginya hingga saat ini angka realisasi belanja daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dinilai masih rendah. Karena itu, Mendagri mendorong agar daerah dapat terus berupaya meningkatkan realisasi tersebut.

Kepala daerah, kata Mendagri, perlu membangun komunikasi dengan jajarannya terkait upaya peningkatan realisasi anggaran. Kepala daerah perlu meninjau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasinya masih rendah untuk mengetahui kendala sekaligus mencari solusi penanganannya.

“Cek mana OPD atau kepala dinas yang letoi-letoi belanjanya, cek masalahnya, kemudian dorong untuk belanjakan anggarannya,” tegas Mendagri.

Selain itu, Mendagri menekankan pemerintah daerah agar mempermudah izin investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemerintah, kata Mendagri, telah berupaya memotong rantai proses perizinan, salah satunya dengan mengalihkan sejumlah jabatan struktural ke fungsional.

Dirinya membandingkan proses mengurus perizinan berusaha di beberapa negara yang membutuhkan waktu lebih singkat, ketimbang di Indonesia. Karena itu, dia meminta agar daerah tak mempersulit izin berinvestasi. Terlebih, sebuah daerah tidak mungkin akan survive jika hanya mengandalkan APBD.

“Peran swasta sangat penting,” tandas Mendagri.***/ebn

Mendagri Uraikan Sejumlah Hal Terkait Persiapan Perayaan Idulfitri 1443 Hijriah

JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menguraikan sejumlah hal terkait persiapan menyambut perayaan Idulfitri 1443 Hijriah. Hal-hal tersebut, terutama menyangkut pengamanan dalam konteks Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku pembina dan pengawas pemerintahan daerah.

Mendagri mengatakan, berkaitan dengan persiapan arus mudik dan arus balik yang telah dirancang Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) beserta Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pemerintah daerah (Pemda) harus mendukung langkah tersebut. Pemda juga bakal menjadi pemimpin di daerah masing-masing guna memastikan agenda tersebut berjalan lancar.

“Untuk itu, saya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang isinya adalah di daerah membuat Satgas (Satuan Tugas) dalam rangka untuk mengamankan arus mudik arus balik,” ujar Mendagri saat menyampaikan paparannya dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Idul Fitri 1443 H dan Antisipasinya yang berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Kamis (14/4/2022).

Menurut Mendagri, nantinya berbagai pihak di daerah akan dilibatkan dalam pengamanan mudik 2022. Hal itu seperti Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga Dinas Pemadam Kebakaran termasuk juga para relawan. Pihak-pihak tersebut diusahakan untuk bergabung dalam posko milik Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Tak hanya itu, diharapkan posko Polri dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga dapat digabung bersama dengan Pemda yang berlokasi di sejumlah titik, seperti terminal, pelabuhan, bandara, serta titik-titik rawan kemacetan lainnya. Mendagri meyakini, pemda tidak akan mengalami kendala berarti terkait pelaksanaan arus mudik dan balik 2022. Pasalnya, kegiatan tersebut telah menjadi agenda ritual tahunan mayoritas masyarakat di Indonesia.

“Yang tadi Bapak Menko (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) sudah sampaikan, kita mungkin ingat-ingat kembali 2019 dan sebelumya. Tempat itu, juga titik itu juga yang banyak,” tambah Mendagri.

Di lain sisi, Mendagri meminta berbagai pihak untuk mewaspadai potensi kenaikan harga pangan menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah. Menurutnya, masyarakat yang didominasi dari kalangan menengah dan menengah ke bawah akan mempengaruhi pola supply dan demand urusan pangan. Karenanya, Mendagri menekankan perlunya kolaborasi pemerintah pusat dengan Pemda untuk menjaga ketersediaan bahan pangan, baik dari dalam negeri, impor, serta kelancaran distribusi.

Dalam konteks Pemda, Mendagri mengatakan pihaknya telah membentuk Satgas Pangan di daerah. Satgas tersebut diisi oleh para Sekretaris Daerah (Sekda) yang bertugas memonitor harga-harga kebutuhan masyarakat setiap hari. Kemudian hasil monitor tersebut dilaporkan ke posko Kemendagri melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri. Data-data terkait harga tersebut lantas disampaikan ke sejumlah kementerian/lembaga terkait.

“Jadi begitu ada terjadi perubahan kenaikan harga, maka harus segera cek apakah problemnya ketersediaannya yang kurang, artinya suplainya yang kurang atau distribusinya yang macet. Ini harus kerja sama dengan lintas sektoral dan saya minta Satgas ini untuk koordinasi dengan Satgas lain (Satgas Pangan Polri),” tandas Mendagri.***/ebn

Usai Pelantikan Anggota KPU/Bawaslu, Kemendagri Tindak Lanjuti Persiapan Pemilu 2024

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindaklanjuti persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, usai pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 yang berlangsung Selasa kemarin. Tindak lanjut itu ditandai dengan kehadiran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Rapat Kerja dan Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (13/4/2022).

“Kita ingin mem-follow up apa yang tadi, yang kemarin sudah ada pelantikan. Inilah komisioner KPU-Bawaslu yang mengeksekusi (Pemilu) 2024. Kalau kemarin kan rapat terakhir 24 Januari 2022, kita sudah menetapkan tanggal 14 Februari 2024 Pemilu, 27 November Pilkada,” kata Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen Senayan.

Mendagri menjelaskan, masa jabatan anggota KPU periode 2017-2022 telah berakhir pada tanggal 11 April lalu. Sebelumnya, mereka telah membuat rencana terkait teknis tahapan, jadwal, dan program Pemilu 2024. Rencana tersebut kemudian akan dieksekusi oleh anggota KPU yang belum lama dilantik.

Mendagri mengapresiasi kinerja anggota KPU dan Bawaslu yang baru dilantik karena langsung mengikuti rapat untuk membahas hal yang lebih teknis terkait persiapan Pemilu 2024. Hal ini, kata Mendagri, menunjukkan konsistensi semua pihak yang terlibat dalam menindaklanjuti pelaksanaan Pemilu yang sudah ditetapkan waktunya.

“Nah yang KPU ini begitu dilantik saya lihat bagus ya, DPR juga saya lihat bagus, karena begitu dilantik kemarin langsung hari ini sebelum reses Jumat, hari ini langsung dilaksanakan rapat untuk pembahasan yang lebih teknis,” tuturnya.***ebn

Cegah Pungli dan Tindak Pidana Korupsi, Kemendagri Dorong Pemda Miliki Mal Pelayanan Publik

JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menilai hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) mampu mencegah pungutan liar dan tindak pidana korupsi dalam proses pelayanan publik. Karena itu, pihaknya terus mendorong agar setiap daerah memiliki MPP yang mengintegrasikan berbagai pelayanan di dalam satu atap.

Apalagi, keberadaan MPP di setiap daerah merupakan amanat langsung Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Alasannya, MPP mampu mempermudah berbagai urusan masyarakat.

“Mal Pelayanan Publik ini akan dapat mencegah tindak pidana korupsi, pungli khususnya,” kata Mendagri beberapa waktu lalu di Hotel Merusaka, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.

Hal ini disebabkan pelayanan yang disediakan MPP dibuat secara terpadu, dengan mengintegrasikan berbagai pelayanan dalam sebuah sistem tanpa transaksi tunai. “Semua transaksi tidak ada yang tunai, tapi menggunakan bank yang ada di situ juga, ini akan jauh mengurangi pungli,” tuturnya.

Melalui sistem transparan dan akuntabel inilah keberadaan MPP akan semakin mendorong kepastian dan kemudahan dalam mengurus berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk perizinan usaha. Terlebih, hal ini didukung dengan proses yang mudah, alur birokrasi yang ringkas, yakni terpusat dan terkoordinasi dalam satu sistem yang sama. Pelayanan seperti itu membuat masyarakat lebih nyaman dan semakin dimudahkan dalam menyelesaikan urusannya.

“Mal Pelayanan Publik ini juga untuk membuat kepastian perizinan berusaha lebih mudah,” tuturnya.

Dengan sederet manfaat dan kemudahan yang didapatkan masyarakat atas keberadaan MPP, Mendagri menegaskan agar setiap daerah memiliki komitmen untuk memudahkan pelayanan publik dengan menyediakan fasilitas tersebut.

“Sekali lagi, perintah Presiden, Bapak Wakil Presiden, semua daerah harus memiliki Mal Pelayanan Publik ini,” pungkas Mendagri.***/ebn

Mendagri Prihatin Ada Daerah yang Kurang Inovatif, Bahkan tak Bisa Dinilai Inovasinya

JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengaku prihatin karena masih ada daerah yang kurang inovatif, bahkan tak bisa dinilai inovasinya. Hal itu disampaikan Mendagri saat memberi keterangan pers usai gelaran Innovative Government Award (IGA) 2021 secara hybrid, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Rabu (29/12/2021).

Padahal, kata Mendagri, saat ini tak sedikit daerah lain yang telah melakukan berbagai terobosan kreatif untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk berinovasi dalam memberikan pelayanan publik agar lebih baik.

Mendagri menegaskan, dirinya bakal menerjunkan tim ke lapangan untuk mengetahui kendala di daerah yang kurang berinovasi tersebut. Adapun tim tersebut terdiri dari sejumlah komponen Kemendagri, seperti Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah, Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang).

“Kita ingin tahu problemnya apa, problemnya karena masalah person-nya, leadership, atau karena ada masalah sistem, atau masalah hambatan-hambatan lain, kita ingin tahu dulu,” ujar Mendagri.

Mendagri mengatakan, apabila hambatan itu karena kepala daerahnya yang tak mau berinovasi, maka pihaknya akan mempublikasikan kepada publik. Dirinya tak menutup kemungkinan akan memberikan surat teguran kepada daerah tersebut.

“Dan surat teguran itu kita umumkan ke publik lagi, itu salah satunya (caranya),” terang Mendagri.

Tak hanya itu, bila masalahnya karena leadership, Mendagri juga akan merekomendasikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) dan Presiden agar daerah tersebut tidak diberikan dana insentif. Namun, bila masalahnya karena faktor lain, Kemendagri akan memberikan pendampingan agar daerah tersebut dapat berinovasi.

Di lain sisi, lanjut Mendagri, bagi daerah yang mendapatkan penghargaan IGA 2021, Kemendagri bakal merekomendasikannya untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID).

“Tapi yang tadi untuk yang 31 (daerah yang mendapat penghargaan) kalau saya tidak salah daerah yang sangat inovatif karena timnya sudah ada dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan), saya juga sudah sounding dengan Ibu Menkeu, kami segera membuatkan surat untuk memberikan dukungan tambahan DID bagi daerah ini,” ujar Mendagri.

Menurut data yang dikantongi Badan Litbang Kemendagri, pada penilaian Indeks Inovasi Daerah 2021, terdapat 166 Pemerintah Daerah yang dinilai kurang inovatif, dan 23 Pemerintah Daerah yang tak dapat dinilai.***/ebn