Menteri P2MI: Momentum Kemerdekaan Landasan Penting Perkuat Komitmen Negara Lindungi ‘Pejuang Keluarga’

JAYAKARTA NEWS— Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, menyampaikan pesan mendalam dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.

Momentum kemerdekaan ini dinilainya sebagai landasan penting untuk memperkuat komitmen negara dalam melindungi dan memuliakan “Pejuang Keluarga” di seluruh pelosok dunia.

Pemerintah menetapkan tema besar HUT ke-81 Kemerdekaan RI 2026 yaitu “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Tema tersebut menjadi gambaran arah pembangunan nasional dengan menekankan nilai kemandirian bangsa, pemerataan keadilan, serta kesejahteraan masyarakat.

Menteri Mukhtarudin menegaskan, hakikat kemerdekaan dan semangat tema besar tersebut tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di dalam negeri, tetapi juga harus menyentuh seluruh Pekerja Migran Indonesia yang sedang berjuang di luar negeri.

“Atas nama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, saya mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Mari kita jadikan kemerdekaan sebagai energi untuk terus membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” ujar Mukhtarudin, dilansir Humas KP2MI.

Komitmen Pelindungan dan Pemberdayaan

Kementerian P2MI, ujarnya, terus berfokus pada peningkatkan kualitas tata kelola penempatan, penguatan perlindungan hukum, serta pemberdayaan ekonomi bagi para Pekerja Migran dan keluarganya guna mewujudkan keadilan dan kesetaraan.

“Hari Kemerdekaan adalah pengingat bahwa negara harus hadir untuk seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. Pekerja Migran Indonesia adalah pejuang ekonomi bangsa. Memastikan keselamatan, keadilan, dan kesejahteraan mereka adalah bentuk nyata dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini sebagai kesempatan untuk memperkuat persatuan dan gotong royong dalam menghadapi tantangan global.

“Dengan persatuan, kerja keras, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat, kita optimistis Indonesia semakin kuat, mandiri, berdaulat, adil, dan makmur,” beber Menteri Mukhtarudin.

Ia juga berharap semangat kemerdekaan terus menjadi inspirasi bagi seluruh elemen bangsa untuk memberikan kontribusi terbaik bagi Indonesia.

“Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Mari kita jadikan semangat kemerdekaan ini untuk terus melangkah maju, memperkuat kolaborasi, dan memastikan seluruh Pekerja Migran Indonesia terlindungi dari hulu hingga hilir demi mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” pungkas Mukhtarudin. (*/di)

Program SMK Go Global: KP2MI Pastikan Pelatihan Berbasis Job Order

JAYAKARTA NEWS— Program SMK Go Global kini dipacu lebih cepat oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Wakil Menteri P2MI, Dzulfikar Ahmad Tawalla menegaskan, seluruh proses pelatihan harus berorientasi pada kebutuhan pasar kerja luar negeri, bukan sekadar rutinitas.

Kepastian penempatan bagi peserta menjadi syarat mutlak, sehingga setiap langkah pelatihan wajib disesuaikan dengan permintaan tenaga kerja di negara tujuan.

Dalam Rapat Konsolidasi SMK Go Global bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) regional Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi di Ruang Rapat Adelina Sau, Selasa (11/8/2026), Dzulfikar menekankan pentingnya pendekatan berbasis demand.

“Job order (JO) harus tersedia terlebih dahulu sebelum menentukan peserta,” tegasnya. Dengan begitu, pelatihan akan benar-benar link and match dengan talent pool yang ada, sekaligus memastikan lulusan siap ditempatkan sesuai kebutuhan pasar global.

Menurutnya, pendekatan berbasis demand menjadi prinsip penting dalam pelaksanaan Program SMK Go Global. Peserta tidak boleh sekadar dilatih tanpa adanya kepastian kebutuhan tenaga kerja di negara tujuan.

“Proses pelaksanaan harus berbasis demand, sehingga penentuan kebutuhan dan JO dilakukan terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan penentuan pelatihan dan peserta,” tambahnya, dilansir Humas KP2MI.

Lima Pilar SMK Go Global

Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri P2MI juga menegaskan bahwa Program SMK Go Global harus memastikan keterhubungan lima komponen utama, yaitu Right Talent, Right Training, Right Partner, Right Market, dan Right Protection.

Right Talent memastikan peserta memiliki kualifikasi sesuai kebutuhan penempatan. Right Training memastikan peserta memperoleh pelatihan yang tepat dari sisi lembaga, jenis pelatihan, maupun fasilitas. 

Right Partner memastikan adanya mitra penempatan yang jelas dan terhubung dengan proses penempatan serta Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI).

Sementara Right Market memastikan kompetensi yang diberikan sesuai kebutuhan pasar kerja dan negara tujuan.

Adapun Right Protection memastikan seluruh rangkaian program, mulai dari peserta, pelatihan, mitra hingga penempatan, terintegrasi dengan aspek pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Dalam penentuan peserta, agar tidak menetapkan kriteria yang terlalu ideal. Peserta yang dipilih harus mempertimbangkan kesiapan untuk diberangkatkan, sehingga tidak terjadi kondisi peserta telah dilatih tetapi tidak siap mengikuti proses penempatan,” kata Dzulfikar.

Kepastian Penempatan Jadi Prioritas

KP2MI menekankan pentingnya verifikasi SIP2MI dan JO sebelum peserta ditetapkan. Data yang digunakan harus dipastikan masih aktif, belum terisi, sesuai dengan jabatan dan negara tujuan, serta dapat dialokasikan untuk peserta Program SMK Go Global.

Direktur Penempatan Nonpemerintah pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum KP2MI, Mocharom Ashadi, sebelumnya juga menekankan agar JO yang digunakan dalam program benar-benar tersedia dan belum dialokasikan kepada calon Pekerja Migran Indonesia lainnya.

Wakil Menteri P2MI meminta seluruh wilayah segera mempercepat proses identifikasi demand, kesiapan lembaga pelatihan, penentuan peserta, hingga kesiapan penempatan.

“Seluruh pihak diminta mempercepat proses identifikasi demand, kesiapan lembaga pelatihan, penentuan peserta, serta kesiapan penempatan,” ujar Dzulfikar.

Perkuat Kesiapan Lembaga Vokasi

Selain kepastian penempatan, kesiapan lembaga vokasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. KP2MI meminta seluruh BP3MI melakukan verifikasi dan visitasi terhadap lembaga pelatihan yang telah diidentifikasi.

Verifikasi mencakup kesiapan ruang kelas, kapasitas peserta, instruktur, fasilitas praktik, laboratorium bahasa, hingga fasilitas boarding atau akomodasi. Hasil visitasi juga harus dilengkapi laporan dan dokumentasi sebagai gambaran kondisi riil di lapangan.

“Kesiapan akomodasi/boarding peserta harus dipastikan sejak awal. Jangan sampai peserta sudah ditetapkan dan datang ke lokasi, tetapi fasilitas akomodasi belum tersedia atau belum jelas,” tegas Dzulfikar.

Program Disesuaikan dengan Demand dan Peminatan

KP2MI juga membuka ruang bagi penyesuaian jenis pelatihan berdasarkan kebutuhan pasar kerja dan kondisi masing-masing daerah. Balai tidak hanya mengikuti jenis pelatihan yang telah ditentukan dari pusat, tetapi dapat mengusulkan jenis pelatihan berdasarkan demand dan peminatan calon peserta di lapangan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan program benar-benar menjawab kebutuhan pasar kerja luar negeri sekaligus mempertemukan potensi peserta dengan peluang kerja yang tersedia.

“Pelaksanaan program harus menggunakan pendekatan berbasis demand, dengan memastikan ketersediaan SIP2MI atau JO yang aktif, belum teralokasi, dan dapat digunakan sebagai dasar penetapan peserta dan pelatihan,” tegas Dzulfikar. (*/di)

Dirjen Penempatan KP2MI: Kami Ajak P3MI Alokasikan Kuota SIP2MI Dukung SMK Go Global

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggelar Sosialisasi Akreditasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam rangka mendukung Program SMK Go Global Tahun 2026.

‎Sosialisasi yang digelar di Jakarta, Selasa (4/8/2026) ini menjadi langkah strategis untuk menguatkan tata kelola kelembagaan, meningkatkan kapasitas pekerja migran Indonesia terampil, serta memperkuat sistem pelindungan secara komprehensif sejak dari hulu.

‎Direktur Jenderal Penempatan, Ahnas, menyampaikan akreditasi P3MI merupakan instrumen penting untuk mengukur kapasitas, tata kelola, dan kepatuhan regulasi guna menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.

‎”Akreditasi P3MI ini menjadi panduan objektif untuk menciptakan persaingan yang sehat. Kami mengajak P3MI mengalokasikan paling sedikit 20 persen dari kuota SIP2MI (Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia) aktif untuk mendukung program direktif Presiden, yaitu SMK Go Global,” ujar Ahnas, dilansir Humas KP2MI.

‎Ia meminta P3MI memperkuat tiga fokus perbaikan utama, yakni standardisasi kelembagaan, kemitraan ekosistem vokasi, dan pelindungan komprehensif bagi pekerja migran. Menurutnya, keterlibatan aktif P3MI sangat krusial dalam mencetak tenaga kerja terampil yang siap bersaing di pasar global.

‎”Kita harus menguatkan ekosistem vokasi dan memastikan para pekerja migran kita mendapatkan pelindungan terbaik melalui tata kelola yang terstandar,” imbuhnya.

‎Selain itu, KP2MI juga menargetkan peningkatan kapasitas pada tahun 2026 yakni sebanyak 40.000 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) pada sektor-sektor unggulan seperti kesehatan, hospitality, manufaktur, pertanian, serta rencana penilaian akreditasi P3MI bersama PT Sucofindo yang berlangsung pada Agustus hingga Desember 2026.

‎Sementara itu, Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri, Dwi Setiawan Susanto, menyebut bahwa pelindungan pekerja migran Indonesia harus ditransformasikan dengan memperkuat persiapan di hulu.

‎”Pendekatan pelindungan kita ubah secara transformatif. Jika pelindungan di hulu diperkuat melalui penyiapan skill dan regulasi, targetnya 90 persen potensi permasalahan dapat terselesaikan lebih awal,” kata Dwi.

‎Ia berharap, program SMK Go Global dapat menjadi branding ekosistem vokasi nasional, serta melahirkan Pekerja Migran Indonesia yang berdaya saing dan profesional di tingkat internasional.

‎”Kami ingin tenaga kerja Indonesia tidak hanya bekerja sebagai operator, tetapi juga dibina agar bertransformasi menjadi supervisor, manager, hingga menduduki jajaran manajemen internasional,” ujarnya.

‎Melalui sosialisasi ini, pemerintah bersama P3MI bersepakat menyusun Grand Design Strategi Penempatan Bersama serta menargetkan penempatan sejumlah 500.000 pekerja migran Indonesia terampil pada periode 2026 hingga 2029. (*/di)

Kementerian P2MI Rilis Asta Mandala SMK Go Global, Siapkan 500 Ribu CPMI Skill Tinggi hingga 2029

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi meluncurkan program Asta Mandala SMK Go Global. Kerangka kerja utama ini dirancang untuk mencetak talenta Indonesia yang kompeten, terlindungi, serta siap bersaing di pasar kerja internasional.

Menteri P2MI Mukhtarudin mengumumkan peluncuran program tersebut dalam konferensi pers di Kantor KP2MI, Rabu (5/8/2026). Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk transformasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menuju tenaga kerja berkeahlian menengah hingga tinggi (medium and high skill), sekaligus menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami melakukan rebranding bahwa Pekerja Migran Indonesia bukan lagi dipandang sebagai tenaga kerja berkeahlian rendah. Arahan Presiden sangat jelas, yaitu meningkatkan kualitas pelindungan sekaligus mendorong transformasi penempatan menuju tenaga kerja medium dan high skill,” ujar Mukhtarudin.

Program ini sekaligus mendukung target pemerintah untuk menempatkan 500.000 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sepanjang periode 2026–2029 melalui program percepatan (quick wins).

Target penempatan tersebut dibagi secara bertahap: 2026: 40.000 CPMI, 2027: 140.000 CPMI, 2028: 180.000 CPMI, 2029: 140.000 CPMI.

Melalui SMK Go Global, lulusan SMK maupun masyarakat umum akan disiapkan agar memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri global. Pendaftaran peserta akan dibuka mulai 12 Agustus 2026 di 23 satuan kerja Kementerian P2MI yang tersebar di berbagai provinsi.

Libatkan 12 Kementerian dan Berbasis Permintaan Pasar

Untuk menjamin efektivitasnya, pemerintah membentuk Satuan Tugas SMK Go Global yang melibatkan 12 kementerian/lembaga, perguruan tinggi, lembaga pendidikan vokasi, hingga sektor swasta. Pelatihan akan menggunakan pendekatan demand-driven atau disesuaikan dengan kebutuhan riil pasar kerja luar negeri.

“Mekanismenya sederhana, yaitu ada dulu kebutuhan tenaga kerja dari negara tujuan, ditentukan kompetensinya, kemudian dilakukan pelatihan. Prinsipnya adalah latih, kompeten, lalu tempatkan,” tegas Mukhtarudin.

Sektor prioritas yang disasar dalam program ini meliputi caregiver, perawat (nurse), manufaktur, konstruksi, pengelasan (welder), hospitality, transportasi, dan agrikultur.

Para lulusan nantinya dialokasikan untuk mengisi peluang kerja di sejumlah negara tujuan prioritas, antara lain Jepang, Jerman, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Taiwan, Turki, Polandia, Maladewa, serta negara-negara Eropa lainnya.

Konsep Asta Mandala: Panca Sukses dan Tri Dampak

Skema Asta Mandala SMK Go Global terdiri dari dua pilar utama, yakni Panca Sukses sebagai strategi implementasi dan Tri Dampak sebagai tujuan akhir.

Panca Sukses mencakup lima pilar: Sukses Kompetensi, Sukses Perlindungan, Sukses Penempatan, Sukses Remitansi, Sukses Tata Kelola

Melalui pilar tersebut, pemerintah menargetkan hadirnya PMI yang kompeten, terlindungi, memperoleh pekerjaan berkualitas, mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga lewat remitansi, serta ditopang tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Tri Dampak mencakup: Dampak Sosial: Meningkatnya kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

Kualitas SDM: Terciptanya sumber daya manusia Indonesia yang kompeten dan profesional.

Dampak Ekonomi: Peningkatan remitansi untuk kesejahteraan keluarga serta penguatan devisa negara.

Mukhtarudin menegaskan bahwa konsep ini mengusung pola brain circulation. Melalui skema ini, para pekerja migran yang kembali ke Tanah Air (purna PMI) dapat membawa pulang pengalaman internasional, disiplin, dan keahlian untuk membangun usaha atau berkontribusi pada pembangunan nasional.

“Banyak purna pekerja migran yang kembali ke Indonesia dengan kemampuan bahasa, kompetensi, pengalaman kerja, disiplin, dan mental yang kuat. Mereka menjadi talenta global yang mampu berkontribusi bagi pembangunan Indonesia. Itulah tujuan besar yang ingin kita bangun melalui SMK Go Global,” pungkasnya.

Pemerintah optimistis sinergi lintas sektor ini akan menjadi penggerak utama dalam melahirkan talenta unggul dan memperkuat daya saing nasional menuju Indonesia Emas 2045. (*/di)

KP2MI Bersama Polda Metro Jaya Fasilitasi Pemulangan Tiga Korban TPPO dari Libya

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Polda Metro Jaya, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli, serta sejumlah pemangku kepentingan berhasil memfasilitasi pemulangan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Libya.

Ketiga korban yang berinisial NAR, SS, dan NKR tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (4/8/2026), setelah melalui proses koordinasi lintas negara dan lintas instansi.

Pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus TPPO yang sebelumnya berhasil diungkap Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil penyidikan, dua orang tersangka telah diamankan, sementara pengembangan perkara masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya, baik di dalam maupun luar negeri.

Direktur Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan KP2MI, Brigjen Pol. Guritno Wibowo, menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI Tripoli atas sinergi yang terjalin dalam pengungkapan kasus serta proses pemulangan para korban.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras Polda Metro Jaya sehingga kasus perdagangan orang ini dapat diungkap dengan baik. Kami juga mengapresiasi Kementerian Luar Negeri dan KBRI yang telah melaksanakan proses pemulangan para warga negara Indonesia dengan sangat baik,” ujarnya, dilansir Humas KP2MI.

KP2MI Jalankan Mandat Negara

Guritno menegaskan bahwa KP2MI akan terus menjalankan mandat negara dalam memberikan pelindungan kepada WNI yang bekerja di luar negeri, termasuk memberikan pendampingan kepada korban TPPO hingga mereka dapat kembali dengan aman ke keluarganya.

“Negara hadir melalui KP2MI untuk memastikan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri memperoleh pelindungan. Dalam kasus ini kami melakukan pendampingan agar seluruh proses dapat berjalan dengan baik, para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku, dan para korban dapat kembali ke rumah masing-masing dengan selamat serta berkumpul kembali bersama keluarganya,” katanya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkeseno Grandiarsa Sukahar, mengatakan bahwa kepulangan ketiga korban tidak hanya menandai berakhirnya perjalanan panjang mereka di luar negeri, tetapi juga menjadi awal dari proses pemulihan dan pendampingan oleh negara.

Dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Selasa (4/8/2026), Onkeseno menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang dialami para korban.

“Kami menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa ketiga korban. Kembalinya mereka ke tanah air bukan sekadar mengakhiri perjalanan panjang dari luar negeri, tetapi menjadi awal dari proses pelindungan, pendampingan, dan pemulihan agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang aman dan bermartabat,” ujarnya.

Menurut Onkeseno, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang merampas hak-hak korbannya. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari upaya pencegahan, pelindungan korban, hingga penegakan hukum terhadap para pelaku.

“Proses ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi warga negaranya. Polda Metro Jaya bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan akan terus bersinergi memastikan hak-hak korban terpenuhi serta penanganan perkara berjalan dengan baik,” katanya.

TPPO dan Perlakuan tidak Manusiawi

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Dr. Rita Wulandari Wibowo, menjelaskan bahwa ketiga korban merupakan perempuan dewasa yang mengalami eksploitasi ekonomi setelah diberangkatkan secara ilegal ke Libya, negara yang hingga saat ini masih diberlakukan moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Menurut Rita, proses penyelamatan para korban terlaksana melalui kerja sama erat antara Polda Metro Jaya, Kementerian Luar Negeri, KP2MI, dan BP3MI Jawa Barat sehingga mereka akhirnya dapat dipulangkan ke Indonesia.

“Dari ketiga korban tersebut saat ini dilakukan penanganan secara intensif. Mereka langsung menjalani pemeriksaan kesehatan, asesmen psikologis, serta mendapatkan pendampingan untuk memastikan kondisi fisik maupun mental mereka benar-benar pulih,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan para korban mengalami sejumlah gangguan kesehatan akibat kondisi kerja yang tidak manusiawi. Mereka mengalami gangguan lambung akibat pola makan yang tidak teratur, kelelahan karena jam kerja yang panjang, serta kurangnya waktu istirahat. Seluruh penanganan medis dilakukan oleh tim Biddokkes Polda Metro Jaya.

Selain mendapatkan pendampingan medis dan psikologis, para korban juga akan memperoleh pemenuhan hak-haknya sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Hak tersebut meliputi penempatan di rumah aman, perlindungan hukum, pengajuan restitusi kepada pelaku, hingga proses reintegrasi dan pemulangan ke daerah asal bersama BP3MI.

“Negara hadir tidak hanya menyelamatkan warga negara Indonesia, tetapi juga memastikan para pelaku diproses secara hukum. Kami juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan perdagangan orang yang terlibat, baik di dalam maupun luar negeri,” tegas Rita.

Rita juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi yang tidak melalui prosedur resmi.

“Masyarakat harus memastikan legalitas perusahaan penempatan dan menggunakan jalur resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila menemukan dugaan perekrutan ilegal atau indikasi tindak pidana perdagangan orang, segera laporkan kepada kepolisian,” katanya.

Tergiur Iming-iming Gaji Rp7 Juta

Berdasarkan hasil penyidikan Polda Metro Jaya, para korban direkrut oleh jaringan perdagangan orang dengan iming-iming pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Turki dengan gaji sekitar Rp7 juta per bulan. Namun, mereka justru diberangkatkan secara nonprosedural ke Libya dan dipekerjakan tanpa dokumen resmi sebagai Pekerja Migran Indonesia.

Selama berada di Libya, para korban diduga mengalami berbagai bentuk eksploitasi. Mereka tidak menerima gaji sesuai perjanjian, mengalami kekerasan fisik, tidak memperoleh makanan yang layak, paspor mereka ditahan, serta mengalami pembatasan kebebasan sebelum akhirnya meminta perlindungan kepada KBRI Tripoli.

Melalui penanganan kasus ini, KP2MI bersama Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan penempatan pekerja migran secara nonprosedural, memberikan pelindungan kepada para korban, serta memberantas jaringan tindak pidana perdagangan orang agar tidak ada lagi warga negara Indonesia yang menjadi korban eksploitasi di luar negeri. (*/di)

Indonesia-Portugal Percepat MoU Penempatan Pekerja Migran, Target Teken Oktober 2026

JAYAKARTA NEWS— Pemerintah Indonesia terus memperluas pasar penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penguatan kerja sama dengan sejumlah negara tujuan. Salah satunya, Portugal.

Langkah tersebut ditandai dengan percepatan penyelesaian Nota Kesepahaman (MoU) penempatan dan pelindungan PMI antara Indonesia dan Portugal yang ditargetkan rampung pada Oktober 2026.

Perkembangan itu menjadi salah satu agenda pembahasan saat Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima audiensi Duta Besar RI untuk Portugal, Susi Marleny Bachsin, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Dubes RI untuk Portugal Susi Marleny Bachsin menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Menteri P2MI beserta seluruh jajaran kementerian dalam membuka peluang kerja sama penempatan Pekerja Migran yang aman, legal, dan saling menguntungkan bagi Indonesia maupun Portugal.

“Pertama-tama kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih atas perhatian, sambutan, serta dukungan Bapak Menteri beserta seluruh jajaran Kementerian P2MI terhadap upaya pembukaan kerja sama penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.”

“Dukungan kementerian menjadi faktor penting dalam mendorong terwujudnya kerja sama yang aman, legal, dan saling menguntungkan bagi kedua negara,” ujar Susi, dilansir Humas KP2MI.

Susi menjelaskan, proses penyelesaian naskah MoU antara Kementerian P2MI dan otoritas migrasi Portugal, AIMA, kini memasuki tahap akhir. Berdasarkan komunikasi terbaru dengan Presiden AIMA, Portugal berharap penandatanganan MoU dapat direalisasikan pada Oktober 2026.

Sebagai tahapan menuju penandatanganan tersebut, Pemerintah Portugal mengusulkan agar delegasi Kementerian P2MI melakukan kunjungan ke Lisbon pada September 2026.

Rangkaian agenda yang diusulkan meliputi pertemuan dengan AIMA, forum kerja sama penempatan pekerja migran, business matching antara asosiasi perusahaan Portugal dengan agensi penempatan resmi Indonesia, hingga pembahasan mekanisme kerja sama yang lebih konkret.

MoU Buka Peluang Meningkatnya Pekerja Migran ke Portugal

Menanggapi pemaparan tersebut, Menteri P2MI Mukhtarudin menyatakan dukungannya terhadap tahapan yang disiapkan, termasuk rencana kunjungan ke Portugal sebelum penandatanganan MoU berlangsung di Indonesia.

“Terima kasih kepada Ibu Duta Besar atas kunjungan yang kedua kalinya dan membawa kabar baik mengenai progres pembangunan kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia dengan Republik Portugal, khususnya untuk tenaga kerja terampil (skilled workers),” ujar Menteri P2MI Mukhtarudin.

Menteri Mukhtarudin mengatakan, minat berbagai negara terhadap tenaga kerja Indonesia terus meningkat. Setelah sebelumnya menerima Menteri Tenaga Kerja Turki dan Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania, kini Portugal juga menunjukkan keseriusan untuk memperluas kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia.

“Portugal menjadi salah satu negara yang mendapat perhatian Bapak Presiden. Karena itu, kita harus mempersiapkan sebaik mungkin tenaga kerja terampil yang akan menjadi bagian dari program prioritas Presiden melalui penguatan pendidikan vokasi dan SMK Go Global,” beber Menteri Mukhtarudin.

Menurut Mukhtarudin, meski jumlah penempatan pekerja migran Indonesia ke Portugal saat ini masih relatif terbatas, penandatanganan MoU yang ditargetkan pada Oktober 2026 diyakini akan membuka peluang lebih besar.

“Dengan adanya MoU nanti, kita berharap penempatan pekerja migran Indonesia ke Portugal akan semakin meningkat, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas,” ujarnya.

Terkait rencana kunjungan ke Portugal pada September 2026, Menteri Mukhtarudin menyatakan pemerintah pada prinsipnya menyambut baik usulan tersebut dan akan segera membahasnya secara internal.

“Insya Allah kami akan menjadwalkan kunjungan ke Portugal sekaligus mempersiapkan penguatan kerja sama sebelum penandatanganan MoU yang direncanakan berlangsung di Indonesia pada Oktober mendatang,” beber Mukhtarudin.

Aspek Perlindungan Tetap yang Utama

Mukhtarudin menegaskan Indonesia juga telah siap dari sisi sistem maupun infrastruktur penempatan pekerja migran. Menurutnya, fasilitas pelatihan, lembaga pendidikan vokasi, hingga perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) telah memenuhi standar untuk mendukung kebutuhan tenaga kerja internasional.

“Kalau delegasi Portugal nanti ingin melihat langsung balai-balai pelatihan maupun proses penyiapan tenaga kerja kita, semuanya sudah sangat siap. Kita juga memiliki P3MI yang berkualitas, baik untuk skema business to business (B2B), private to private (P2P), maupun penempatan antarpemerintah (government to government atau G2G),” jelas Menteri Mukhtarudin.

Menteri Mukhtarudin menekankan bahwa aspek perlindungan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia.

“Bagi Bapak Presiden, yang paling utama adalah perlindungan pekerja migran. Mereka harus memperoleh upah yang layak, tempat tinggal yang layak, jaminan kesehatan yang baik, serta perlindungan sosial yang memadai. Dengan demikian, kerja sama yang dibangun benar-benar memberikan manfaat dan rasa aman bagi pekerja migran Indonesia,” tegas Mukhtarudin.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, kedua negara berharap proses finalisasi kerja sama dapat berjalan sesuai target sehingga membuka peluang penempatan Pekerja Migran Indonesia yang lebih luas, profesional, dan terlindungi.

“Ini sekaligus memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Portugal di bidang ketenagakerjaan,” pungkas Mukhtarudin. (*/di)

KP2MI Jajaki Perluasan Pasar Kerja Baru di Hong Kong dan Guangzhou

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia jajaki perluasan pasar kerja baru di Hong Kong. Terkait hal itu, Wamen KP2MI Christina Aryani, melakukan pertemuan dengan Konjen Hong Kong Andi Ardiansyah dan Konjen Guangzhou Arianto Surojo di Jakarta (31/7/2026).

Wamen Christina menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan seluruh Perwakilan RI di luar negeri, lewat perluasan akses pasar kerja yang aman dan prosedural.

“Hong Kong selama ini merupakan salah satu negara tujuan utama pekerja migran Indonesia. Kehadiran negara harus benar-benar mereka rasakan, mulai pelayanan, pendampingan, hingga penyelesaian persoalan yang dihadapi di negara penempatan,” ungkapnya, dilansir Humas KP2MI.

Selain membahas penguatan pelindungan di Hong Kong, Wamen Christina juga berdiskusi dengan Konjen RI di Guangzhou terkait potensi kerja sama dan perluasan pasar tenaga kerja terampil di Tiongkok. 

Apalagi saat ini pemerintah Indonesia tengah membangun kerja sama komprehensif, termasuk penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) Ketenagakerjaan dan Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran Indonesia dalam Layanan Tenaga Kerja Perikanan Perairan Jauh dengan Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan Republik Rakyat Tiongkok.

“MoU ini akan menjadi landasan kerja sama penempatan awak kapal perikanan migran dengan pelindungan yang lebih baik,” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, Christina juga memaparkan Program SMK Go Global yang menjadi Quick Win Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan tenaga kerja Indonesia yang kompeten, tersertifikasi, dan siap bersaing di pasar kerja internasional. 

“Koordinasi dengan seluruh Perwakilan Indonesia di luar negeri akan semakin memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia sekaligus membuka pasar-pasar kerja baru yang memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia,” tambah Wamen Christina. (*/di)

KP2MI Kembali Tertibkan Perusahaan Nakal! PT Arunda Bayu Kena Sanksi Penutupan Usaha

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menghentikan sementara sebagian kegiatan usaha penempatan Pekerja Migran Indonesia yang dilakukan oleh PT Arunda Bayu. 

Dalam pemberian sanksi yang digelar di Condet, Jakarta Timur, Rabu (29/7/2026), penghentian sementara sebagian kegiatan usaha tersebut berlaku selama tiga bulan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pelindungan Nomor 32 Tahun 2026 tanggal 24 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran dalam penyelenggaraan penempatan dan pelindungan pekerja migran.

Direktur Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan KP2MI, Brigjen Pol. Guritno Wibowo, mengatakan sanksi dijatuhkan karena perusahaan tersebut terbukti melakukan sejumlah pelanggaran administratif dalam penyelenggaraan penempatan Pekerja Migran Indonesia.

“Sanksi ini diberikan setelah PT Arunda Bayu terbukti melakukan sejumlah pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni tidak memiliki Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) dalam melakukan perekrutan atau penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia, calon Awak Kapal Niaga Migran, maupun calon Awak Kapal Perikanan Migran,” ujar Guritno, dilansir Humas KP2MI.

Selain itu, perusahaan juga terbukti menempatkan Calon Pekerja Migran Indonesia ke negara yang dinyatakan tertutup, serta tidak menyelesaikan permasalahan Pekerja Migran Indonesia yang telah ditempatkan.

“Pelanggaran itu melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf k, dan huruf t Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2025,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa sanksi administratif tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh proses penempatan Pekerja Migran Indonesia berjalan sesuai ketentuan, serta memberikan pelindungan kepada para pekerja migran.

“Pengenaan sanksi administratif ini merupakan langkah penegakan aturan agar seluruh perusahaan penempatan menjalankan kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan. Kami mengimbau PT Arunda Bayu untuk bersikap kooperatif dan segera memenuhi seluruh kewajiban yang telah ditetapkan sehingga operasional perusahaan dapat kembali berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelum menjatuhkan sanksi administratif, KP2MI telah melakukan serangkaian penanganan pengaduan terhadap penempatan tiga Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi yang dilakukan tanpa memiliki SIP2MI, dan tidak melalui prosedur penempatan sebelum bekerja.

Dalam proses penanganan tersebut, Direktorat Jenderal Pelindungan melakukan pemenuhan kelengkapan dokumen pengaduan, penelusuran dan analisis dokumen penempatan melalui Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), penelusuran data melalui Sistem Enjaz, serta melakukan pemanggilan terhadap PT Arunda Bayu sebanyak dua kali, yaitu pada 7 dan 17 Juli 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, KP2MI memiliki alat bukti berupa bukti penempatan yang tidak sesuai prosedur serta Berita Acara Klarifikasi antara KP2MI dan PT Arunda Bayu.

Selama masa penghentian sementara, PT Arunda Bayu dilarang melakukan seleksi dan memproses dokumen penempatan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia yang belum menandatangani Perjanjian Penempatan, termasuk memproses penempatan Pekerja Migran Indonesia yang sedang cuti.

Selain itu, perusahaan diwajibkan menyampaikan daftar Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan ke kawasan Timur Tengah dalam kurun waktu dua tahun terakhir, menyerahkan daftar mitra usaha di kawasan Timur Tengah, serta membuat surat pernyataan bermaterai mengenai tanggung jawab pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia hingga proses pemulangan selesai. 

Selanjutnya, P3MI tersebut juga wajib menyusun rencana aksi perbaikan yang memuat penguatan sistem pengendalian internal dan mekanisme pengawasan terhadap proses penempatan pekerja migran, menyelesaikan seluruh permasalahan calon Pekerja Migran Indonesia maupun Pekerja Migran Indonesia beserta pemenuhan hak-haknya, serta tetap memberangkatkan Calon Pekerja Migran Indonesia yang telah menandatangani Perjanjian Penempatan. (*/di)

Menteri PPN/Bappenas: Indonesia Bertahap Hentikan Pengiriman Tenaga Kerja tak Terampil

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam melakukan transformasi holistik terhadap pengelolaan Pekerja Migran Indonesia.

Indonesia secara bertahap menghentikan pengiriman tenaga kerja tidak terampil (unskilled workers) dan berfokus penuh pada penempatan tenaga kerja terampil (skilled workers).

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy menyampaikan bahwa langkah ini merupakan pijakan sejarah baru dalam tata kelola ketenagakerjaan nasional. 

Pekerja migran diarahkan bukan sekadar sebagai pencari kerja di luar negeri, melainkan sebagai aset Sumber Daya Manusia (SDM) strategis bangsa yang wajib mendapatkan perlindungan menyeluruh dari negara.

“Kita hadir di sini bukan hanya sekadar membuat langkah baru, tetapi membuat sejarah baru. Pekerja migran adalah bagian penting dari SDM kita yang memerlukan perlindungan menyeluruh mulai dari pelatihan, pendidikan, perlindungan, hingga filosofi kita dalam bekerja,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam acara penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) KP2MI dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas serta Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Jawa Barat, di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (28/7/2026), dilansir Humas KP2MI.

Kepala Bappenas menegaskan bahwa paradigma lama pengiriman pekerja unskilled sudah saatnya ditinggalkan. Ke depan, fokus pengiriman diprioritaskan pada pekerja migran yang memiliki keahlian spesifik guna meningkatkan daya saing serta martabat bangsa di tingkat global.

Menteri Rachmat Pambudy bilang Bappenas siap berkolaborasi erat dengan seluruh pihak terkait untuk merumuskan kebijakan yang presisi agar dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Foto: dok Humas KP2MI

Menjadi Subsistem Penyiapan SDM

Sementara itu, Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Arief S. Kartasasmita, menyambut baik kolaborasi strategis antara Universitas Padjadjaran, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dalam membangun ekosistem Pekerja Migran Indonesia yang kompeten, adaptif, dan terlindungi dari hulu hingga hilir.

Prof. Arief menilai keterlibatan perguruan tinggi memiliki peran yang sangat penting, mengingat Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia sekaligus menjadi salah satu daerah asal utama pekerja migran.

Karena itu, menurutnya, kolaborasi ini diharapkan menjadi solusi nyata untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan dan menekan angka pengangguran melalui penyiapan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global.

“Merupakan suatu kehormatan bagi Unpad untuk dapat berpartisipasi dalam program ini. Jawa Barat adalah provinsi dengan populasi terbesar secara nasional, sehingga isu ketenagakerjaan dan penyiapan tenaga kerja menjadi perhatian yang sangat krusial,” ujar Prof. Arief.

Ia menegaskan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan strategi Kementerian P2MI yang mengedepankan penyiapan kompetensi sesuai kebutuhan pasar global, Unpad siap mengambil peran aktif sebagai bagian dari ekosistem pendidikan, pelatihan, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden dan kebijakan yang ada, kami di Unpad siap menjadi salah satu subsistem dari ekosistem yang telah dikembangkan oleh Kementerian P2MI dan Bappenas. Keterlibatan ini merupakan bentuk sumbangsih nyata Universitas Padjadjaran dalam mencetak sumber daya manusia unggul sekaligus mendorong kemajuan bangsa,” tegasnya.

Melalui integrasi program pelatihan, sertifikasi, riset, hingga penguatan sistem data pekerja migran, Unpad berkomitmen mendukung lahirnya Pekerja Migran Indonesia yang memiliki kompetensi menengah hingga tinggi (middle-to-high skilled workers) serta terhindar dari risiko penempatan nonprosedural.

Prof. Arief juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada Unpad. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, memperkuat pelindungan pekerja migran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kolaborasi antara Kementerian P2MI, Bappenas, dan Universitas Padjadjaran ini menjadi langkah strategis dalam mengubah tantangan ketenagakerjaan menjadi peluang brain circulation yang memberikan manfaat bagi pembangunan nasional.

Dengan memadukan perencanaan pembangunan yang terarah, kebijakan pelindungan pekerja migran, serta kontribusi dunia akademik, sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan sistem migrasi kerja yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan menuju terwujudnya Migran Aman, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. (*/di)

Menteri KP2MI Beberkan Paradigma Baru Penyiapan Pekerja Migran: Amankan Dulu Penempatannya!

JAYAKARTA NEWS— Guna merealisasikan pencetakan SDM (pekerja migran) berkualitas tinggi, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Mukhtarudin berpendapat, tidak perlu membangun lembaga pendidikan baru. Pemerintah, ujarnya, akan mengoptimalkan infrastruktur pendidikan yang sudah ada, mulai dari perguruan tinggi, SMK, hingga sekolah vokasi di bawah 12 kementerian/lembaga.

Hal ini disampaikannya dalam acara penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) KP2MI dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas serta Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Jawa Barat, di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Jenderal KP2MI Komjen Pol. Dr. Dwiyono, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Arief S. Kartasasmita.

Mukhtarudin dalam kesempatan itu menekankan adanya perubahan paradigma mendasar dalam proses penyiapan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri.

“Paradigmanya kita balik. Bukan latih, kompeten, baru cari penempatan. Tetapi kita amankan dulu pasarnya di luar negeri, baru kita breakdown kebutuhan kompetensinya ke bawah, dilatih di mana dan seperti apa,” ujarnya.

Perubahan paradigma ini dipicu oleh besarnya celah (gap) antara peluang kerja global dan daya serap tenaga kerja Indonesia. Saat ini, terdapat lebih dari 300.000 lowongan kerja luar negeri di sektor formal dan profesional, namun Indonesia baru mampu mengisi kurang dari 30 persennya. 

Foto: dok Humas KP2MI

“Celah sebesar 70 persen lebih itu belum terserap akibat ketidaksesuaian (mismatch) antara output pendidikan domestik dengan standar kompetensi global,” imbuh Mukhtarudin.

Sejak mengalami transformasi dari BP2MI menjadi Kementerian P2MI, lanjutnya, eksistensi kementerian ini semakin diperhitungkan baik di dalam maupun luar negeri.

Penyatuan peran regulator (yang sebelumnya ada di Kementerian Ketenagakerjaan) dan operator ke dalam satu atap di Kementerian P2MI mempermudah pengambilan keputusan serta mempercepat gerak operasional di lapangan.

“Dulu Kementerian P2MI mungkin dianggap kurang strategis, tapi alhamdulillah sekarang sudah mulai diperhitungkan. Banyak negara luar yang melirik dan memperkuat kerja sama, seperti kunjungan Menteri Tenaga Kerja Turki, serta perwakilan dari Malaysia, Portugal, hingga Albania. Ini bukti eksistensi kementerian kita sudah diakui dalam penataan pekerja migran,” jelas Menteri Mukhtarudin.

Dua Mandat KP2MI

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian P2MI mengemban dua mandat utama dalam tata kelola ketenagakerjaan migran. Pertama, penguatan pelindungan dari hulu ke hilir untuk menjamin keamanan pekerja sejak sebelum penempatan (pre-deployment), selama bertugas di negara tujuan, hingga kembali ke Tanah Air.

Kedua, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang berfokus mendorong peralihan profil pekerja migran dari sektor informal menuju middle-to-high skill workers.

Gerakan Nasional Migran Aman dan Konsep Brain Circulation

Selain penguatan kualitas SDM, momentum ini juga digunakan untuk menggemakan Gerakan Nasional Migran Aman guna menekan angka penempatan non-prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sektor perguruan tinggi, termasuk Unpad, memegang peranan kunci melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya dalam hal edukasi, penyuluhan masyarakat, hingga pengembangan Migrant Training Center.

Langkah ini krusial mengingat masih tingginya kasus TPPO. Menteri Mukhtarudin mencontohkan penanganan kasus terbaru di mana pihak berwenang kembali memulangkan korban TPPO asal Cianjur dari Libya, serta berhasil menangkap dua tersangka jaringan domestik.

Melalui sinergi pendidikan dan pelindungan ini, Kementerian P2MI bercita-cita membangun ekosistem Brain Circulation.

“Kita ingin dorong konsep brain circulation. Orang berangkat bekerja ke luar negeri, mendapatkan ilmu, pengalaman, dan kompetensi global. Ketika kembali ke Indonesia, mereka pulang membawa keahlian tinggi untuk menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi dan sosial nasional,” tandas Menteri Mukhtarudin.

Menteri Mukhtarudin berharap penandatanganan Nota Kesepahaman dan antara KP2MI, Bappenas, dan Unpad ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor.

“Mari kita terus memperkuat sinergi demi menghadirkan pelindungan yang berkualitas serta mewujudkan visi besar Migran Aman, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin. (*/di)