Bea Cukai Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal: Kemenkeu Sita 816 Juta Batang Rokok Ilegal Hingga September 2025

JAYAKARTA NEWS – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus menggencarkan upaya pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal khususnya rokok tanpa cukai dan narkotika. Operasi pemberantasan rokok ilegal merupakan langkah untuk melindungi masyarakat dan mengamankan perekonomian nasional.

Hingga akhir September 2025, dari 13.484 kali penindakan yang dilakukan, DJBC berhasil menyita total 816 juta batang rokok ilegal. Jumlah tersebut naik tajam sebesar 37% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Adapun rokok ilegal yang disita didominasi oleh 72,9% Sigaret Kretek Mesin (SKM); 21,3% Sigaret Putih Mesin (SPM); dan sisanya 5,8% adalah jenis lain.

“Jumlah batangnya (yang disita) itu meningkat, dari 596 juta batang per September tahun lalu, menjadi 816 juta batang per September 2025. Dan sebagian besar, hampir tiga per empat dari jenis rokok yang ilegal ini adalah rokok sigaret kretek mesin,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dikutip dari Media Keuangan Kemenkeu, Sabtu (8/11/2025).

Peningkatan signifikan jumlah rokok ilegal yang disita menggambarkan pengawasan dan penindakan yang semakin efektif. Suahasil menekankan DJBC akan terus berkoordinasi intensif dengan instansi terkait serta aparat penegak hukum lainnya untuk memerangi peredaran rokok ilegal dan narkotika.

Bahaya rokok ilegal
Meskipun semua rokok berbahaya, rokok ilegal membawa risiko kesehatan yang lebih besar karena kualitasnya tidak terjamin dan tidak melalui pengawasan pemerintah. Rokok ilegal disinyalir sering mengandung zat berbahaya (tar dan nikotin) yang kadarnya jauh lebih tinggi. Bahkan, ada kemungkinan mengandung bahan kimia berbahaya, formalin, atau bahan pengawet lainnya yang dapat memperburuk kerusakan pada organ tubuh.

Sama seperti rokok legal, konsumsi rokok ilegal meningkatkan risiko penyakit kronis seperti kanker paru-paru, stroke, serangan jantung, dan gangguan pernapasan. Namun, risiko ini diperparah karena kualitas bahan yang tidak jelas.

Ditambah lagi, rokok ilegal sering tidak mencantumkan peringatan kesehatan secara grafis sesuai aturan pemerintah, sehingga informasi mengenai bahaya merokok tidak tersampaikan dengan baik.

Peredaran rokok ilegal juga berpotensi meningkatkan prevalensi perokok khususnya di kalangan anak dan remaja karena harga rokok ilegal yang relatif lebih murah dan akses yang lebih mudah. Sementara, Survei Kesehatan Indonesia 2023 menyebut prevalensi perokok di Indonesia masih tinggi yaitu 27,3% di seluruh kelompok usia.

Secara umum, peningkatan konsumsi rokok menjadi ancaman serius bagi produktivitas masyarakat dan keuangan negara. Pada 2019, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) menghitung biaya ekonomi akibat merokok mencapai Rp 410 triliun, atau 2,59 persen PDB Indonesia, akibat meningkatnya biaya kesehatan dan hilangnya produktivitas masyarakat.

“Bahkan penerimaan cukai rokok saat itu tidak mampu menutupi biaya kesehatan tersebut,” ujar CEO & Founder CISDI, Diah Saminarsih.

Selain berdampak pada kesehatan masyarakat, peredaran rokok ilegal menimbulkan kerugian ekonomi negara. Bukan hanya menghilangkan potensi penerimaan cukai tapi juga menurunkan pendapatan asli daerah dari pajak rokok. Harga rokok ilegal yang jauh lebih murah juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi industri hasil tembakau legal.

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mencatat maraknya peredaran rokok ilegal di Tanah Air berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp15 triliun per tahun.

Kenali ciri rokok ilegal
Dilansir dari laman DJBC, rokok ilegal adalah rokok yang beredar di masyarakat, namun tidak mengikuti peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia. Mengenali ciri-ciri rokok ilegal menjadi langkah awal untuk melindungi diri dari risiko kesehatan ganda dan membantu menekan peredarannya.

Secara umum, rokok dikategorikan ilegal berdasarkan kondisi pita cukai dan harga jual. Rokok ilegal cukup mudah diidentifikasi masyarakat, karena secara kasat mata ciri-cirinya dapat dilihat langsung pada kemasan produk.

Setidaknya terdapat lima ciri sebuah rokok dapat dikategorikan sebagai ilegal.

  1. Rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai.

Rokok polos adalah rokok yang telah dikemas, namun tidak dilekati pita cukai sama sekali. Pita cukai sendiri adalah dokumen sekuriti negara dalam bentuk kertas yang memiliki sifat dengan spesifikasi tertentu yang bertujuan sebagai penanda bahwa rokok tersebut sudah dilunasi cukainya. Pita cukai biasanya dilekatkan pada bagian membuka kemasan, sehingga akan rusak saat produk dibuka atau akan digunakan.

2. Pita cukai palsu.

Rokok ilegal dilekati pita cukai tiruan atau palsu. Pita cukai palsu biasanya dicetak pribadi menggunakan kertas biasa serta tidak memenuhi ciri-ciri khusus dan unik yang seharusnya ada dalam setiap pita cukai. Sinar UV dapat digunakan untuk memastikan keaslian pita cukai. Pita cukai yang dilengkapi teknologi hologram akan memancarkan kode unik saat terkena sinar UV.

  1. Pita cukai bekas.

Rokok dilekati dengan pita cukai yang pernah dipakai pada bungkus rokok lain. Untuk memastikan pita cukai itu bekas, perhatikan kondisi pita cukainya. Pita cukai bekas terlihat sobek, kusut, berkerut, atau tidak rapi dan sering terdapat bekas lem tambahan.

  1. Pita cukai salah peruntukan.

Pita cukai memuat beberapa data yang sesuai dengan produk yang akan ditempel, contohnya seperti jumlah batang rokok, jenis rokok, bahkan personalisasi perusahaan. Rokok dengan pita cukai salah peruntukan sebenarnya dilekati pita cukai asli, namun tidak sesuai dengan jenis rokoknya. Misalnya pita cukai untuk sigaret kretek tangan dilekatkan pada sigaret kretek mesin.

  1. Pita cukai salah personalisasi.

Personalisasi pita cukai adalah cetakan pada setiap keping pita cukai berupa susunan huruf dan/atau angka yang terdiri dari sepuluh karakter yang secara umum diambil dari nama pabrik. Jadi setiap pabrik akan memiliki masing-masing personalisasinya. Rokok dengan pita cukai salah personalisasi berarti rokok dilekati pita cukai milik perusahaan lain (kodenya tidak sesuai dengan nama pabrik/perusahaan yang memproduksi rokok tersebut).

Ciri tambahan dari rokok ilegal yang perlu diwaspadai sebagai berikut.

  1. Harga jual sangat murah.

Rokok ilegal sering dijual dengan harga yang jauh lebih murah (tidak wajar) dibandingkan rokok resmi di pasaran karena produsen menghindari pembayaran cukai dan pajak.

  1. Kemasan tidak standar.

Kualitas kemasan biasanya rendah, desain kurang rapi, dan seringkali informasi peringatan kesehatan (gambar seram) tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah, atau bahkan tidak ada.

  1. Merek tidak lazim.

Merek rokok yang digunakan seringkali merupakan merek tidak terdaftar, atau hanya plesetan dari merek rokok legal yang sudah terkenal.

Sanksi bagi penjual dan pembeli rokok ilegal
Peredaran rokok ilegal memiliki konsekuensi hukum yang serius. Pasal 54 dan 56 UU Cukai secara tegas melarang produksi, peredaran, dan penjualan rokok ilegal.

Penjual rokok tanpa pita cukai dapat dikenakan sanksi berat berdasarkan UU Cukai, yaitu:

Pasal 54: Setiap orang yang membuat atau menjual rokok tanpa cukai dapat dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.
Pasal 55: Jika seseorang menjual rokok dengan pita cukai bekas, palsu, atau salah peruntukan, dapat dikenakan denda hingga 5 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Pasal 56: Pihak yang memperjualbelikan atau mengedarkan rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana berupa denda dan penyitaan barang ilegal tersebut.
Selain sanksi pidana, pihak berwenang juga dapat melakukan tindakan tegas berupa razia dan penyitaan rokok ilegal di pasaran.

Pembeli, terutama yang membeli dalam jumlah besar atau untuk diperjualbelikan kembali, juga dapat dianggap turut serta dalam peredaran barang ilegal. Sehingga dapat terjerat pasal-pasal dalam UU Cukai dengan ancaman denda atau pidana.

Ancaman hukuman yang tegas ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat, menjaga penerimaan negara, dan menciptakan iklim usaha yang adil di sektor hasil tembakau.

Perkuat pengawasan rokok ilegal
Riset CISDI tahun 2025 yang dilaksanakan di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, dan Makassar menunjukkan peredaran rokok ilegal lebih banyak terjadi di wilayah dengan area perkebunan tembakau yang luas dan jumlah pabrik rokok yang banyak. Surabaya dan Makassar menjadi wilayah dengan peredaran rokok ilegal terbesar karena merupakan kota pelabuhan yang menghubungkan pasokan logistik antara wilayah tengah dan timur Indonesia.

“Survei CISDI di enam kota menunjukkan faktor rantai pasok lokal dan lemahnya penegakan hukum yang lebih berperan mendorong peredaran rokok ilegal,” ungkap Diah Saminarsih.

Sebab itu CISDI berpendapat peredaran rokok ilegal dapat ditekan dengan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum melalui koordinasi antarlembaga seperti Bea dan Cukai, penegak hukum, lembaga peradilan, dan otoritas kesehatan.

Lebih lanjut Riset CISDI pada 2025 menunjukkan, menyederhanakan struktur tarif CHT (cukai hasil tembakau) dapat mempersempit variasi harga rokok di pasaran sehingga celah peredaran dan akses terhadap rokok ilegal atau rokok murah di masyarakat berkurang. Kebijakan simplifikasi tersebut, bersamaan dengan kenaikan tarif CHT menurut CISDI akan membuat harga rokok lebih terkendali dan upaya masyarakat untuk berhenti merokok menjadi lebih optimal.

Sementara itu, langkah DJBC dalam menggempur rokok ilegal sangat beragam dan menyeluruh, meliputi kegiatan pengawasan, penindakan terpadu dan penyidikan, edukasi/sosialisasi, hingga kolaborasi lintas instansi.

DJBC secara rutin melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal dengan intensif di berbagai daerah. Sejak tahun 2018 hingga 2024, berbagai operasi penindakan rokok ilegal digencarkan yang dikenal dengan sebutan Operasi Gempur dan sejak tanggal 25 April 2025 menjadi Operasi Gurita.

Operasi Gurita merupakan operasi pengawasan barang kena cukai ilegal terkoordinasi yang dilakukan secara serentak dan terpadu oleh seluruh satuan kerja Bea Cukai yang dilakukan dalam periode tertentu.

Intensitas pengawasan terus diperkuat salah satunya melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal dan Satgas Pemberantasan Penyelundupan Bea Cukai yang berlaku efektif sejak 1 Juli 2025.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai guna menjaga kesehatan APBN.

“Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus berkomitmen menegakkan hukum, menjaga penerimaan negara, dan melindungi masyarakat serta pelaku usaha yang taat aturan dari praktik perdagangan ilegal,” terang Menkeu.

Di lain sisi, Menkeu menyoroti peredaran rokok ilegal asing seperti dari China dan Vietnam berpotensi mematikan produksi rokok legal dalam negeri yang selama ini telah dikenakan tarif cukai tinggi.

Karena itu, pihaknya tengah mengupayakan strategi baru untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Tanah Air namun dengan tetap memperhatikan keberlanjutan industri rokok dalam negeri dan persaingan pasar rokok yang lebih adil.

“Kita rapikan pasarnya, kita tutup pasar kita dari barang-barang ilegal, untuk produsen rokok dalam negeri yang masih ilegal kita ajak masuk ke sistem yang lebih legal ke Kawasan Industri Hasil Tembakau dengan tarif tertentu, sedang kita buat dan kita galakkan,” ujar Menkeu, mengutip Antara, Senin, 3 November 2025.

Menkeu memastikan akan menindak keras bila masih terdapat pengedar rokok ilegal di Indonesia.

“Kalau (kebijakan) itu sudah jalan, pemain-pemain yang tadinya gelap, kalau masih gelap kita sikat. Tidak ada lagi kompromi di situ,” pungkasnya.

Sukses Kendalikan Inflasi, 50 Pemda Dapat Insentif Fiskal Total Nilai Rp300 Miliar

JAYAKARTA NEWS– Kementerian Keuangan menggelontorkan insentif fiskal pada 50 pemerintah daerah yang berhasil mengendalikan inflasi di daerahnya. Total nilai insentif fiskal yang digelontorkan untuk pemda-pemda yang dinilai berkinerja baik ini sekitar Rp300 miliar.

Insentif fiskal ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Dalam sambutannya, Mendagri mengatakan, pemberian insentif fiskal merupakan bagian dari upaya membangun iklim kompetitif antardaerah dalam mengendalikan inflasi. Ini mengingat capaian inflasi nasional tak hanya bergantung pada kinerja pemerintah pusat tapi juga Pemda sehingga perlu berkolaborasi.

Dirinya menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan (Menkeu) yang telah memberikan insentif fiskal kategori pengendalian inflasi. Ucapan terima kasih juga disampaikan Mendagri kepada seluruh stakeholder, baik di pusat maupun daerah yang terus berupaya mengendalikan inflasi.

“Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang telah mendapat penghargaan,” ujarnya.

Selain itu, Mendagri juga memotivasi daerah lain yang belum menerima penghargaan agar lebih meningkatkan kinerja. Terlebih total insentif fiskal yang diberikan tersebut sebanyak Rp300 miliar. Jumlah ini dinilai sangat berarti, apalagi bagi daerah yang kapasitas fiskalnya bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

“Bagi yang daerah-daerah yang PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya besar, mungkin tidak begitu terasa. Tapi bagi daerah-daerah yang pemekaran yang sangat tergantung dari transfer pusat itu (menerima insentif fiskal) Rp5, 6, 7 miliar itu sangat berarti,” ucap Tito.

Daftar Daerah Penerima Insentif

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman dalam laporannya mengatakan, pemberian insentif ini untuk mendorong partisipasi Pemda dalam mengendalikan inflasi.

Insentif ini juga sebagai bentuk penghargaan kepada Pemda yang berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi. “Serta juga untuk memacu daerah-daerah lain yang belum mendapat penghargaan agar semakin meningkatkan kinerjanya,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, 36 dari 50 Pemda penerima, merupakan daerah baru yang belum pernah menerima penghargaan insentif fiskal kategori pengendalian inflasi. Hal itu menunjukkan penghargaan ini telah mendorong iklim kompetitif yang sehat di kalangan Pemda untuk meningkatkan kinerja.

Adapun 50 daerah tersebut untuk tingkat kabupaten di antaranya Nagan Raya, Padang Pariaman, Tanah Datar, Siak, Tebo, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Banyuasin, Lampung Barat, Lampung Selatan, Pringsewu, Bekasi, Bogor, Pangandaran.

Juga, Bangkalan, Kediri, Madiun, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Kutai Kartanegara, Minahasa, Minahasa Utara, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Bolaang Mongondow Utara, Minahasa Tenggara, Banggai Kepulauan, Soppeng, Klungkung, Tangerang, Pohuwato, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara.

Sementara di tingkat kota, yakni Sabang, Padang Panjang, Payakumbuh, Bandar Lampung, Cimahi, Blitar, Banjarbaru, Banjarmasin, Bitung, dan Gorontalo. Kemudian di tingkat provinsi di antaranya Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan.***

Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Tahun 2023 Tunjukkan Daya Tahan Eksternal Perekonomian Nasional

JAYAKARTA NEWS – Neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus sebesar USD36,93 miliar selama tahun 2023. Capaian tersebut menunjukkan kinerja perdagangan Indonesia yang terjaga di tengah perlambatan ekonomi global.

“Meski mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022, surplus neraca perdagangan di tahun 2023 kemarin menunjukkan daya tahan eksternal perekonomian nasional di tengah peningkatan risiko global, termasuk moderasi harga komoditas dan perlambatan ekonomi negara mitra dagang utama seperti Tiongkok,” ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu dalam rilisnya, Selasa (16/01).

Nilai ekspor Indonesia pada tahun 2023 tercatat sebesar USD258,82 miliar, sedikit di bawah capaian ekspor tahun 2022 sebesar USD291,90 miliar. Meski secara nominal ekspor Indonesia mengalami penurunan, namun dari sisi volume, ekspor Indonesia tahun 2023 masih tumbuh 8,55% (yoy).

Perlambatan nilai ekspor tersebut sejalan dengan moderasi harga komoditas unggulan Indonesia, seperti minyak kelapa sawit dan batu bara. Selain itu, perlambatan ekonomi di sejumlah negara mitra dagang utama Indonesia juga memberikan andil terhadap perlambatan nilai ekspor Indonesia. 

Sepanjang 2023, ekspor Indonesia masih terkonsentrasi di negara Tiongkok dengan share 25,66%, Amerika Serikat dengan share 9,57%, dan India dengan share 8,35%. Sementara itu, ekspor Indonesia menuju Asean dan Uni Eropa masing – masing memiliki share 18,35% dan 6,78% terhadap total ekspor Indonesia di tahun 2023. 

Di sisi lain, impor Indonesia sepanjang tahun 2023 mencapai USD221,89 miliar, turun sekitar 6,55% (yoy) dibandingkan tahun 2022. Penyumbang perlambatan impor terbesar yaitu mesin atau perlengkapan elektrik dan bagiannya, sementara mesin dan peralatan mekanis dan bagiannya menyumbang kenaikan impor. 

Sama seperti ekspor, secara volume, impor Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan yang positif sebesar 8,04% (yoy), sejalan dengan masih kuatnya permintaan domestik. Secara sektoral, impor barang modal dan barang konsumsi mencatatkan pertumbuhan positif, sementara impor bahan baku mengalami penurunan. Impor terbesar Indonesia juga masih didominasi oleh negara Tiongkok dan Jepang dengan share masing – masing 33,42% dan 8,84% terhadap total impor Indonesia. 

Pada tahun 2024, aktivitas perdagangan Indonesia masih akan dipengaruhi oleh ketidakpastian aktivitas ekonomi global yang tercermin pada proyeksi perlambatan pertumbuhan ekonomi global oleh berbagai lembaga internasional yang juga diikuti oleh moderasi harga komoditas. Terkait hal ini, Pemerintah akan terus memantau dan menyiapkan langkah antisipasi yang diperlukan.

“Pemerintah akan terus memantau dampak perlambatan global terhadap ekspor nasional, serta menyiapkan langkah antisipasi melalui dorongan terhadap keberlanjutan hilirisasi SDA, peningkatan daya saing produk ekspor nasional, serta diversifikasi negara mitra dagang utama”, pungkas Febrio.***/mel

Kinerja APBN 2023 Luar Biasa, Capai Target Lebih Cepat dan Sehatkan Ekonomi Nasional

JAYAKARTA NEWS – Di hari kerja pertama tahun 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang baru saja berakhir. Dengan tegas dan yakin, Menkeu menyebut kinerja APBN 2023 luar biasa. APBN 2023 berhasil menyehatkan dirinya, serta menyehatkan perekonomian nasional.

“Dalam satu kata, APBN kita sudah ahead of the curve. Pencapaian kita jauh lebih cepat dari yang kita perkirakan atau kita desain. Bahkan semenjak tahun 2022, 2023 ini. Jadi APBN dua tahun berturut-turut sudah ahead of the curve, mampu untuk menyehatkan dirinya, namun bisa pada saat yang bersamaan, menyehatkan ekonomi dan melindungi masyarakat,” ungkap Sri Mulyani, dalam Rilis Kemenkeu, Rabu (10/1/2024).

Melihat perjalanan APBN selama beberapa tahun ke belakang, Menkeu mengambil kesimpulan bahwa APBN sudah menyelesaikan perjalanannya pascapandemi. Pemerintah berhasil menyelesaikan dan mengatasi pandemi dengan baik. Saat ini, ekonomi sudah kembali pulih, masyarakat makin diperkuat, pun dengan APBN yang sudah semakin kuat. Menurut Menkeu, kondisi ini yang menjadi modal bagi Indonesia untuk memasuki tahun 2024 dan seterusnya.

Ia memaparkan realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.774,3 triliun (112,6 persen terhadap APBN 2023 atau 105,2 persen dari Perpres 75/2023) atau tumbuh 5,3 persen dibandingkan realisasi tahun 2022. Dari total realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp2.155,4 triliun melampaui target APBN 2023 (106,6 persen terhadap APBN atau 101,7 persen terhadap Perpres 75/2023), tumbuh kuat sebesar 5,9 persen dari realisasi tahun 2022. Yang perlu kembali dicatat, angka tersebut diraih di tengah gejolak perekonomian global yang sangat dinamis dan termoderasi harga komoditas.

Sementara itu, Belanja negara 2023 juga mengalami akselerasi sebagai wujud dukungan APBN terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas, pelaksanaan kebutuhan agenda Pemilu 2024, serta meredam dampak El Nino dan stabilisasi harga.

Menkeu mengatakan, APBN memberikan dukungan yang sangat kuat terhadap belanja negara, bahkan realisasinya di atas 100 persen. Namun, karena realisasi pendapatan negara bagus, penerimaan pajak tumbuh kuat, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) naik signifikan, pada tahun 2023 ini pemerintah mampu menurunkan defisit APBN.***/mel

Menkeu Puji Kinerja Kemenkeu

JAYAKARTA NEWS – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan, khususnya Ditjen Perbendaharaan, yang terus mengawal pelaksanaan APBN 2023 secara baik. Hal tersebut Menkeu sampaikan dalam acara Tutup Kas Tahun Anggaran 2023 di Jakarta pada Jumat (29/12).

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu mengungkapkan APBN bukanlah sebuah dokumen yang bersifat statis. Terdapat pos-pos dan komponen yang bergerak mengikuti dinamika perekonomian.

“Sehingga memang kemampuan dari Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara untuk mengelola tools atau instrumen APBN itu agar tetap bisa kredibel, sustainable, dan reliable itu adalah sebuah tantangan bagi seluruh bendahara negara di seluruh dunia,” kata Menkeu. 

Menurut Menkeu, APBN tidak bisa dipisahkan dari gerak perekonomian. Sebagai bendahara negara, Kemenkeu harus mampu membaca gerak ekonomi secara keseluruhan sehingga mampu mendesain APBN dengan baik. 

“Itulah yang mungkin perlu untuk kita semuanya di Kementerian Keuangan dan khususnya untuk Ditjen Perbendaharaan di dalam meningkatkan kemampuan di dalam meng-connect antara pengelolaan APBN, khususnya dari sisi treasury function, dengan pengelolaan ekonomi,” ujar Menkeu. 

Untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan tersebut, Menkeu meminta Ditjen Perbendaharaan dapat melakukan benchmark dengan berbagai institusi, baik institusi perbankan maupun Kementerian Keuangan negara-negara yang lain. 

“Selain itu, DJPb dapat terus coba untuk memperdalam dari sisi fungsi treasury kita dengan seluruh Kementerian Keuangan unit terkait, dari sisi instrumen keuangan, dan juga hubungan kita dengan Bank Indonesia, serta dengan sektor keuangan secara keseluruhan, seperti OJK dan bahkan LPS. Kerja sama kita dengan pemerintah daerah menjadi sangat penting,” kata Menkeu.  

Menkeu juga menyampaikan terima kasih atas upaya Ditjen Perbendaharaan yang terus melakukan dan menguatkan regional economist di berbagai daerah di Indonesia. 

“Karena ini merupakan salah satu bentuk kita untuk makin menciptakan apa yang disebut demokrasi yang sehat. Bagaimana kita semuanya bisa terus menjelaskan mengenai operasi APBN #UangKita. Itu adalah untuk anak-anak dan untuk seluruh bangsa Indonesia sehingga mereka bisa menghargai bagaimana sebuah pengelolaan keuangan negara itu dilakukan,” ujar Menkeu.***/mel

Dorong Efisiensi Ekspor-Impor, LNSW Perkuat Sinergi dengan Kementerian & Lembaga

JAYAKARTA NEWS – Pemerintah saat ini semakin gencar melakukan perbaikan tata kelola ekspor impor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan kepada para pelaku usaha.

Dikutip dari Rilis Kemenkeu, Selasa (28/11/2023), untuk mendukung hal tersebut, Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dewan Pengarah periode II tahun 2023 dalam rangka menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai Kementerian/Lembaga.

Rapat Koordinasi yang diselenggarakan pada Senin (27/11/) di Jakarta ini dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan Pengarah dan dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati selaku Wakil Ketua Dewan Pengarah. Selain itu, hadir juga perwakilan dari 17 Kementerian/Lembaga lainnya yang menjadi anggota dari Dewan Pengarah INSW.

“Dalam Rapat Dewan Pengarah kali ini, kita akan membahas 4 issue strategis hasil dari Rapat Dewan Pengarah pada 27 Juni 2023 lalu. Empat issue strategis tersebut adalah tata kelola data dan informasi pada SINSW, Service Level Agreement dan Business Continuity Plan, lalu Unit Layanan Single Window (ULSW), dan Harmonisasi Kode Pelabuhan/Bandara,” ungkap Menko Airlangga dalam pembukaannya.

Selanjutnya, Menkeu pada kesempatan yang sama menyampaikan bagaimana transformasi digital pada proses ekspor, impor, dan logistik berdampak baik pada peningkatan dan kepastian ekonomi Indonesia.

“Transformasi digital ini merubah pola kerja manual/hardcopy/inhouse menjadi berbasis digital untuk setiap layanan pemerintah sejak sebelum kedatangan, saat kedatangan, proses cargo clearance sampai dengan cargo clearance menuju pasar domestik, melalui SINSW (Sistem Indonesia National Single Window) saja,” ujar Menkeu 

Menkeu juga melaporkan berbagai potensi pengembangan INSW/SINSW yang tentunya juga membutuhkan harmonisasi, sinkronisasi dan simplifikasi proses bisnis dan integrasi sistem dari berbagai K/L dalam pengembangannya.

Potensi pengembangan ini antara lain adalah penguatan Maritime Single Window, sistem tracking dokumen dan barang, SPBE (MPP Digital dan SMART ASN), support system dan infrastruktur Badan Karantina Indonesia, Technical Assistance Pengembangan National Single Window, dan fasilitas layanan B2B dalam kerangka logistik.

“Kami tentunya mengharapkan dukungan dari semua K/L, sehingga kita akan semakin meningkatkan sistem informasi bagi pelaku usaha, untuk meningkatkan kegiatan ekonominya juga,” ucap sang Bendahara Negara.

Rapat Koordinasi tersebut berlangsung di ruang Graha Sawala, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia ini membahas Isu Strategis Kolaborasi SINSW 2023 sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW Periode I yang telah berlangsung pada 27 Juni 2023 lalu.***/mel

Kemenkeu Berkomitmen Membina UMKM Masuk Pasar Global

JAYAKARTA NEWS – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berkomitmen ikut serta dalam program pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh wilayah di Indonesia. Komitmen ini salah satunya ditunjukkan melalui implementasi inisiatif strategis Kemenkeu Satu Lampung dalam membantu pengusaha UMKM masuk ke pasar global.

“Seperti tadi telah kita dengar memfasilitasi, membantu memberikan pendampingan, memberikan bantuan supaya bisa melakukan ekspor, bisa melakukan berhubungan dengan pembeli, calon pembeli. Beberapa ada yang dihubungkan dengan teman-teman di bea cukai yang sebagai atase keuangan di mancanegara, beberapa juga dibantu untuk mengisi formulirnya, memenuhi ketentuan, juga dibantu untuk bisa memenuhi semua peraturan yang ada sehingga ekspor bisa dilakukan dengan aman, transaksi bisa dilakukan dengan baik juga,” ungkap Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat melakukan pelepasan ekspor sebagai rangkaian dari Kegiatan UMKM Expo Tahun 2023 yang diselenggarakan di Lampung, Selasa (24/10).

Dengan adanya berbagai fasilitas yang diberikan Kemenkeu di Lampung, beberapa UMKM binaan berhasil melakukan ekspor dan barangnya diterima oleh mancanegara. Seperti UMKM yang turut hadir dalam acara pelepasan ekspor terhadap produk-produk UMKM asal Lampung. 

UMKM tersebut antara lain, Produk Keripik Pisang UMKM Rafins Snack sebanyak 4,86 Ton tujuan Malaysia dengan nilai barang sebesar Rp332.700.000,-, Produk UMKM Batik Gabovira dan UMKM Kahut Sigerbori sebanyak 6,3 Kilogram tujuan Belanda dengan nilai barang sebesar Rp6.657.000,-. Selain itu, terdapat Produk Pisang Mas Hasil Kolaborasi Koperasi Produsen Tani Hijau Makmur dengan PT Great Giant Pineapple sebanyak 20,02 ton tujuan Oman dengan nilai barang sebesar Rp226.400.000,- dan 5,74 ton tujuan Singapura dengan nilai barang sebesar Rp88.900.000. Terakhir, Produk Lada Putih Hasil Kolaborasi UMKM Perorangan dengan PT Putra Bali Adyamulia sebanyak 15 ton tujuan Taiwan dengan nilai barang sebesar Rp1,4 miliar.

“Produk Indonesia menjadi kebanggaan Indonesia, merk Indonesia, produk Indonesia beredar di luar negeri bukan saja menghasilkan devisa tapi jauh yang lebih penting adalah menghasilkan kebanggaan untuk Indonesia. Kami dari Kementerian Keuangan akan terus siap berkolaborasi dengan pihak yang terkait. Saya menyampaikan apresiasi pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Lampung yang bisa mendukung UMKM kita ke depan,” jelas Wamenkeu. 

Wamenkeu memastikan dukungan kepada UMKM akan terus diberikan. Dengan demikian, ekspor oleh UMKM akan berkelanjutan sehingga pengusaha akan bisa terus meneruskan usahanya dan menyerap banyak tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Teman-teman di Kemenkeu, di kepabeanan dan cukai, teman-teman di pajak, teman-teman yang mengelola berbagai macam kredit di perbendaharaan, kredit usaha rakyat, kredit usaha mikro, itu akan terus tetap standby dan membantu seluruh UMKM yang dimanapun berada di Indonesia, juga di Lampung. Teman-teman di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara juga memiliki aktivitas lelang yang bisa juga dipakai oleh UMKM dan kegiatan-kegiatan lainnya,” pungkas Wamenkeu.***/mel

Berikan Edukasi Keuangan Negara, Menkeu Sri Mulyani Ikut Serta dalam Kemenkeu Mengajar di Semarang

JAYAKARTA NEWS – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengikuti kegiatan Kemenkeu Mengajar yang diselenggarakan di SMA 3 Semarang pada Senin (23/10). Penyelenggaraan Kemenkeu Mengajar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai pengelolaan keuangan negara. 

“Kemenkeu Mengajar adalah bagian dari kami di Kementerian Keuangan setiap tahun pada saat kita merayakan hari lahirnya Kementerian Keuangan yang identik dengan lahirnya Republik Indonesia. Karena begitu Indonesia merdeka, berdaulat, maka pada saat itu dirasakan perlunya untuk membangun keuangan negara. Dan oleh karena itu, Kementerian Keuangan dilahirkan, dibentuk untuk menjaga keuangan negara,” kata Menkeu. 

Menkeu menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan negara merupakan tugas yang sangat penting dan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab karena dikumpulkan dari uang seluruh rakyat Indonesia.

“Uang negara itu berarti cara memperolehnya tidak boleh sembarangan, harus ada landasannya. Uang negara dari mulai pendapatan atau perolehannya hingga kita menggunakannya dan kemudian mempertanggungjawabkannya semuanya diatur oleh negara. Diatur negara itu berarti diatur oleh seluruh rakyat Indonesia melalui Parlemen, DPR-nya yang mewakili dan kemudian ditentukan dalam undang-undang,” ujar Menkeu. 

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu mengingatkan kepada generasi muda, khususnya siswa SMA 3 Semarang, untuk mempersiapkan diri sebagai generasi penerus yang akan melanjutkan estafet mengelola keuangan negara untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju.

“Semoga di dalam interaksi ini, kalian punya ide mengenai bagaimana mengurus Indonesia melalui keuangan negara. Kalianlah yang nanti akan menjadi estafet selanjutnya. Saya berharap ini akan menjadi salah satu momen untuk kalian ingat dan nanti akan menjadi bagian dari kalian untuk terus belajar, meningkatkan diri, menjadi anak-anak yang terbaik, menjadi orang-orang yang memiliki ilmu, keimanan, religius, inklusif, menjaga Indonesia sebagai sebuah negara yang bhineka namun tetap bersatu,” kata Menkeu. 

Kegiatan Kemenkeu Mengajar telah dilaksanakan sejak tahun 2016 dan tahun ini merupakan penyelenggaran untuk kedelapan kalinya sebagai bagian dari rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Oeang yang ke-77. Pada tahun 2023, sebanyak 6.956 jajaran Kemenkeu yang berpartisipasi menjadi relawan Kemenkeu Mengajar yang tersebar di 307 sekolah, mulai dari SD, SMP, SMA, SLB, hingga Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN). 

Kemenkeu Mengajar memberikan edukasi mengenai dasar-dasar literasi keuangan, peran Kementerian Keuangan dalam menjaga perekonomian negara, manfaat APBN, serta memperkenalkan berbagai profesi di Kementerian Keuangan dengan harapan agar kegiatan “Satu Hari Mengajar, Selamanya Memberi Arti.” 

Dengan Kemenkeu Mengajar, Kementerian Keuangan berupaya mengukuhkan diri sebagai institusi unggulan dalam pembangunan sumber daya manusia, yang akan mendorong peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan keahlian di kalangan masyarakat Indonesia.***/mel

Sinergi Sektor Keuangan Negara dan Kesehatan Pilar Penting bagi Indonesia

JAYAKARTA NEWS – Tidak ada kesehatan tanpa keuangan negara yang sehat, tidak ada keuangan negara yang sehat tanpa sektor kesehatan yang kuat. Keduanya adalah pilar yang sangat penting dalam menjaga dan membangun Indonesia ke depan. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat memberikan sambutan kunci pada Seminar Nasional PERSI XIX, Jumat (20/10) di Jakarta.

Menkeu mengatakan bahwa keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia adalah contoh sinergi yang baik antara otoritas sektor kesehatan dengan otoritas keuangan negara. Tidak banyak negara di dunia yang mampu melakukan hal ini.

“Terima kasih atas seluruh komunitas kesehatan yang sudah bekerja luar biasa keras selama pandemi (Covid-19) dan terus berkomitmen untuk memperbaiki sistem kesehatan di Indonesia. Kami di Kementerian Keuangan akan menjadi partner yang akan konstruktif,” terang Menkeu.

Menkeu mengatakan bahwa saat ini tantangan di dunia kesehatan semakin dinamis dengan muncul berbagai macam penyakit baik yang menular atau tidak menular. Sistem kesehatan di Indonesia harus terus mencermati ini supaya dapat menangani dengan baik untuk menjaga daya tahan tubuh dan produktivitas penduduk Indonesia.

Selain itu, Menkeu juga mengatakan bahwa saat ini Indonesia memiliki bonus demografi muda. Demografi ini harus terus dijaga kesehatan serta produktivitasnya sehingga akan mampu mendorong perekonomian Indonesia agar tetap tumbuh.***/mel

Kemenkeu Selenggarakan Seminar Penguatan Implementasi Manajemen Risiko

JAYAKARTA NEWS – Berbagai upaya perbaikan terus dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar implementasi manajemen risiko semakin terintegrasi antar unit kerja dan dapat berjalan efektif. Kemenkeu juga terus mendorong tumbuhnya kesadaran risiko yang melekat pada organisasi dan individu agar bisa dikelola sebaik mungkin supaya tidak mengganggu pencapaian kinerja dan reputasi Kemenkeu. Terkait hal tersebut, Kemenkeu menyelenggarakan Seminar Penguatan Implementasi Manajemen Risiko dengan tema “Pengelolaan Risiko Yang Terintegrasi Dalam Mendukung Keberhasilan Pembangunan Nasional”, Selasa (10/10) di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Jakarta.

“Kita harus mengatakan bahwa risiko tidak mungkin (bisa) hilang. Yang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita memitigasinya. Supaya mitigasinya itu bisa bagus, tepat sasaran, dan efektif, yang juga paling penting adalah akurasi kita dalam mengidentifikasi resiko,” kata Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi saat membuka acara tersebut.

Heru melanjutkan bahwa Kemenkeu telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 2 tahun 2023 tentang Penguatan Implementasi Manajemen Risiko dan Budaya Sadar Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan yang mengamanatkan beberapa hal. Beberapa diantaranya yaitu menyusun program peningkatan budaya sadar risiko di seluruh unit kerja, menyempurnakan profil risiko tahun 2023 khususnya penerapan risiko fraud dan risiko loyalitas pegawai, dan mengidentifikasi risiko secara top-down (cascading) dan bottom-up (eskalasi) untuk menentukan besaran pada risiko yang terintegrasi.

“Dengan pengalaman panjang dalam mengelola kinerja dan risiko di Kementerian Keuangan, terdapat beberapa hal yang ingin saya sampaikan. Pertama, jadikan risiko sebagai elemen penting dalam menjalankan proses bisnis dan pengambilan keputusan,” terang Heru.

Selanjutnya, Heru mengatakan bahwa pengelolaan risiko secara terintegrasi melalui komunikasi yang intensif antar unit kerja dan antar instansi terkait juga perlu dilakukan. Terakhir, Heru mengingatkan bahwa perlu adanya kesadaran untuk menumbuhkan budaya sadar risiko sepanjang waktu di masing-masing unit, mulai dari level pelaksana hingga level pimpinan.

“Integritas menjadi dasar dari semua nilai pribadi seseorang. Integritas bukan hanya kata-kata, tetapi sebuah komitmen untuk bertindak dengan jujur, etis, dan adil dalam semua aspek pekerjaan kita,” tegas Heru.***/mel