Tiga Langkah Pemerintah Cegah Penyebaran Hoaks Melalui Medsos

Ilustrasi–gmbar istimewa

JAYAKARTA NEWS—Pemerintah berupaya mengurangi dampak hoaks dan ujaran kebencian yang disebarluaskan melalui platform media sosial (medsos) dan percakapan instan. Upaya itu ditujukan untuk meminimalisasi dan menghindarkan konflik sebagai akibat tindakan kekerasan yang dipicu oleh informasi hoaks.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, hoaks yang tidak dikendalikan akan berpotensi memicu aksi massa dan kekerasan yang berdampak pada jatuhnya korban.

“Satu hoaks saja sudah cukup untuk memicu aksi massa yang berujung penghilangan nyawa, seperti salah satunya yang menimpa Mohammad Azam di India pada tahun 2018. Padahal, ada banyak hoaks sejenis itu lalu-lalang di Indonesia setiap hari, apalagi sekitar 22 Mei lalu,” kata Rudiantara di Jakarta, Senin (27/5). Demikian dikutip dari laman setkab.go.id

Menurut Menkominfo Rudiantara ada tiga langkah yang diambil pemerintah berdasarkan tingkat kegentingan peredaran konten hoaks. Langkah itu lazim dan kerap diambil oleh Pemerintah di negara lain untuk mencegah meluasnya kerusuhan.

Langkah pertama adalah menutup akses tautan konten atau akun yang terindikasi menyebarkan hoaks. Kedua, bekerja sama dengan penyedia platform digital untuk menutup akun. Dan ketiga, pembatasan akses terhadap sebagian fitur platform digital atau berbagi file.

“Pembatasan akses merupakan salah satu dari alternatif-alternatif terakhir yang ditempuh seiring dengan tingkat kegentingan. Pemerintah negara-negara lain di dunia telah membuktikan efektivitasnya untuk mencegah meluasnya kerusuhan,” jelas Rudiantara.

Menteri Kominfo menjelaskan bagaimana Srilanka menutup akses ke Facebook dan WhatsApp untuk meredam dampak serangan bom gereja dan serangan anti-muslim yang mengikutinya. Sementara, Iran pernah menutup akses Facebook pada tahun 2009 setelah pengumuman kemenangan Presiden Ahmadinejad. “Banyak negara lain melakukan pembatasan dan penutupan dengan berbagai pertimbangan,” tandas Rudiantara.

Tutup Akses 2184 Akun dan Website

Menurut Rudiantara, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menutup ribuan akun media sosial dan situs web. Sebanyak 551 akun facebook telah diblokir. Kemudian akun twitter 848 akun, Instagram 640 akun, Youtube 143 akun, serta masing-masing 1 untuk url website dan LinkedIn. Total ada 2184 akun dan website yang telah diblokir.

Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan penyedia platform digital. “Itu juga ditempuh. Misalnya, saya telah berkomunikasi dengan pimpinan WhatsApp, yang hanya dalam seminggu sebelum kerusuhan 22 Mei lalu telah menutup sekitar 61.000 akun aplikasi WhatsApp yang melanggar aturan,” jelas Rudiantara.

Menurut Menteri Kominfo semua itu perlu dilakukan agar sebaran konten hoaks, fitnah maupun provokasi dapat diminimalkan. Bahkan, Menteri Kominfo mengajak semua kalangan untuk memulai dari sendiri agar tidak menyebarkan konten yang melanggar aturan atau hukum.

“Jangan lelah untuk mengimbau agar masyarakat dan teman-teman di sekitar kita berhenti menyebarkan konten yang mengandung hoaks, fitnah, maupun provokasi untuk melanggar aturan atau hukum. Tentu saja harus kita mulai dari diri sendiri,” ucap Rudiantara.***/kominfo/ebn

THR Lebaran Cair, Selamat Menikmati!

JAYAKARTA NEWS—Tunjangan Hari Raya yang ditunggu-tunggu akhirnya cair juga.  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan,  seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sudah mulai melayani pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) Tunjangan Hari Raya (THR) pada 13 Mei 2019, sehingga pencairan dapat dilakukan serentak pada Jumat (24/5).

“Hingga 24 Mei 2019 pukul 10.00 WIB, THR yang telah dicairkan sebesar Rp19 triliun atau 95 persen dari proyeksi kebutuhan dana (Rp20 triliun),” kata Menkeu dalam keterangan pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/5) siang. Demikian rilis humas Kemenkeu.

Rincian THR yang telah dibayarkan, menurut Menkeu, untuk PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI sebesar Rp11,4 triliun; dan Rp7,6 triliun dibayarkan kepada penerima pensiun/tunjangan.

Sementara pembayaran THR bagi penerima pensiun/tunjangan juga dilaksanakan serentak melalui pemindahbukuan ke rekening penerima pensiun/tunjangan yang dapat diambil melalui ATM dan kantor pos pada hari ini.

Apabila belum dapat mengajukan SPM THR hingga 24 Mei 2019, menurut Menkeu Sri Mulyani Indrawati, satuan kerja (satker) dapat mengajukan SPM THR hingga 31 Mei 2019, atau setelah hari raya Idulfitri.

Mengenai pencairan THR Pemerintah Daerah (Pemda), Menkeu menginformasikan, sampai dengan 24 Mei 2019 pukul 10.15 WIB, 303 Pemda sudah menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), terdiri atas 19 provinsi, 239 kabupaten, dan 45 kota; dan 166 Pemda masih menyusun Perkada yang terdiri atas 8 provinsi, 121 kabupaten, dan 37 kota. Dari 303 Pemda yang sudah menetapkan Perkada, 232 Pemda telah membayarkan THR dan 71 Pemda dalam proses pembayaran.

“Sebanyak 246 Pemda mengalokasikan THR sebesar gaji pokok ditambah tunjangan melekat; 187 Pemda mengalokasikan THR sebesar gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja; sementara besaran THR di 36 Pemda masih menunggu penetapan Perkada,” jelas Menkeu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian THR kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pemberian THR Kepada Pimpinan dan Pegawai Non-PNS pada Lembaga Non-struktural.

Untuk melaksanakan amanat kedua PP tersebut, Menteri Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58/PMK.05/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan yang bersumber dari APBN; dan PMK Nomor 59/PMK.05/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR Kepada Pimpinan dan Pegawai Non-PNS pada Lembaga Non-struktural yang Bersumber dari APBN. ***/setkab/ebn

Bamsoet Berharap tidak Ada Lagi Korban Kerusuhan

Ketua DPR Bambang Soesatyo–foto bambang soesatyo instagram

JAYAKARTA NEWS–Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan rasa prihatin dan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka pada demonstrasi massa tanggal 21-22 Mei 2019. Sejauh ini tercatat sudah ada 8 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka, baik dari sisi demonstran maupun dari aparat TNI-Polisi yang menjaga keamanan dan ketertiban.

“Bagi para korban jiwa semoga diberikan tempat yang layak disisi Allah SWT. Bagi yang luka-luka semoga lekas pulih kembali. Mari sudahi penggunaan kekerasan dalam berdemonstrasi. Selain tidak ada gunanya, juga malah merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar,” ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (23/05/19). Demikian rilis yang diterima redaksi.

Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen ini mengapresiasi massa demonstran yang sudah tertib dalam menyampaikan aspirasinya. Terhadap para perusuh yang sudah diamankan oleh aparat kepolisian, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Jangan berikan ruang bagi para perusuh yang telah merusak aksi demonstrasi yang semula berjalan dengan damai. Proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan. Agar masyarakat menyadari bahwa semua ada aturan mainnya. Bagi yang melanggar aturan harus berhadapan dengan hukum,” tegas Bamsoet.

Setelah aksi massa pada tanggal 21-22 Mei 2019 ini mereda, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini berharap tidak ada lagi massa yang turun ke jalan. Bukan karena tidak boleh menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam undang-undang, melainkan untuk mengantisipasi masuknya provokasi dari perusuh yang ingin melihat Indonesia hancur berantakan. Dan, pada akhirnya rakyat jugalah yang menjadi korban, baik korban jiwa maupun harta akibat lumpuhnya aktivitas perekonomian.

“Alhamdulillah kondisi hari ini sudah berangsur tenang dan kondusif. Mudah-mudahan ketenangan ini terus berjalan. Mari kita akhiri konflik yang ada. Sudah saatnya kita kembali bergandengan tangan dan merekatkan kembali persaudaraan serta persatuan bangsa yang sempat terkoyak,” pungkas Bamsoet. (*)

Info Mudik: Bisa ‘Top Up’ di Rest Area Saldo Maksimal Uang Elektronik Jadi Rp2 Juta

Ilustrasi–gambar istimewa

JAYAKARTA NEWS—Guna mengantisipasi banyaknya pemudik dengan kendaraan pribadi yang melalui jalan tol, Bank Indonesia bekerjasama dengan Perbankan dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menyediakan lebih dari 100 layanan gerak Uang Elektronik (UE) di sejumlah titik peristirahatan (rest area) baik pada saat arus mudik maupun arus balik terhitung H-7 sampai dengan H+7 Idulfitri 1440 H.

“Layanan gerak tersebut dilaksanakan dalam rangka pemenuhan penyediaan sarana top up Uang Elektronik  bagi pemudik yang melalui jalan tol,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia, Sugeng, sebagaimana dikutip siaran pers Departemen Komunikasi Bank Indonesia.

Selain itu, menurut siaran pers itu, perbankan juga akan menyediakan lebih dari 80.000 Uang Elektronik untuk mengantisipasi adanya permintaan oleh pengguna jalan tol. Edukasi kepada masyarakat dan penyediaan call center juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya kendala transaksi di lapangan.

Sebelumnya, menurut Sugeng, Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik yang salah satunya mengatur perubahan saldo maksimum Uang Elektronik unregistered yang semula Rp1.000.000 menjadi Rp2.000.000.

“Hal ini ditempuh guna merespons integrasi beberapa ruas tol yang efektif dilaksanakan tahun  ini telah 100% nontunai menggunakan kartu Uang Elektronik,” jelas Sugeng.

Langkah Bank Indonesia bersama perbankan dan pengelola jalan tol untuk hadir secara langsung di masyarakat guna meyakinkan pelaksanaan mudik berjalan lancar, lanjut Deputi Gubernur Bank Indonesia itu antara lain untuk memastikan kesiapan teknis sarana pembayaran di gerbang tol dan penyediaan back up alat pembayaran dalam kondisi yang cukup, tersedianya stok kartu uang elektronik di sepanjang jalur tol dalam jumlah yang cukup, memastikan ketersediaan sarana top up uang elektronik, dan membuka posko mudik untuk membantu pelayanan perbankan.

“Bank Indonesia mengimbau agar seluruh masyarakat, khususnya pemudik, menyiapkan kartu uang elektronik dengan saldo yang cukup, merawat dan menjaga agar kartu tidak rusak,” pesan Sugeng.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pada saat arus mudik, Bank Indonesia juga melaksanakan program Peduli Mudik dengan tema “Fitrah Bersama Rupiah” yang akan dilaksanakan pada 29 Mei-2 Juni 2019 di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.

Pada periode tersebut, Bank Indonesia akan menyediakan fasilitas penukaran uang pecahan kecil, penjualan kartu top up Uang Elektronik, dan refreshment untuk pemudik. ***/setkab/ebn

Pemerintah dan Kekuasaan harus Diawasi tapi…

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Krisiyanto—foto pdiperjuangan

JAYAKARTA NEWS—Pemilu sudah selesai. Saatnya kembali kedalam kehidupan nyata dan kembali pada kebudayaan asli Indonesia yaitu guyub dan saling hormat menghormati. Karenanya, kepada seluruh rakyat agar menghentikan segala bentuk pertengkaran, permusuhan dan kebencian terutama di emdia sosial dan dalam kehidupan sehari-hari.

Seruan tersebut disampaikan Hasto Kristiyanto, Sekjen DPP PDI Perjuangan, lewat rilis yang diterima redaksi, Selasa (21/5/2019). “Pemerintah dan kekuasaan harus terus diawasi tetapi dengan cara-cara yang beradab, terhormat dan dilandasi oleh niat baik,” ujar Hasto.

Ditambahkannya, konstitusi kita menyediakan mekanisme hukum untuk menyelesaikan perbedaan atau ketidakpuasan. ” Kami menyarankan agar mekanisme hukum itu dipergunakan sehingga dengan demikian kita menjadi bagian dari upaya membangun peradaban politik yang lebih baik,” katanya.

Di bagian lain, Hasto juga menyampaikan hal terkait hasil pleno rekapitulasi suara manual hasil Pemilu 2019 yang diumumkan KPU Pusat baru-baru ini. PDI Perjuangan, ujarnya,  mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih Joko Widodo dan Kyai Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019 – 2024. Semoga pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dapat menjalankan amanah dan kekuasaan dengan baik dan merealisasikan apa yang sudah dijanjikan dan diharapkan oleh seluruh rakyat Indonesia.

PDI Perjuangan juga berterima kasih kepada seluruh jajaran partai koalisi Pasangan Joko Widodo – Kyai Ma’ruf Amin, kepada seluruh Tim Kampanye Nasional dan Daerah, Saksi-saksi di TPS dan kepada seluruh Relawan yang telah berjuang, berkorban dan bahu membahu dalam memenangkan Pemilu 2019.

“ Kami juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno serta partai koalisinya yang telah menjadi partner dalam kompetisi pemilu yang beradab dan demokratis. Kami berharap agar setelah pemilu selesai kita semua dapat meneruskan kembali hal yang menjadi tujuan dari proses pemilu dan demokrasi, yaitu bergotong – royong membangun kesejahteraan bangsa demi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Hasto.***ebn

KPU Tetapkan Jokowi-Ma’ruf Amin Juara Pilpres 2019

Pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin–foto kompas.com

JAYAKARTA NEWS—Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019, menyusul telah selesainya rekapitulasi Pemilu 2019. Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dinyatakan unggul 55,50% , sedang pasangan Prabowo-Sandiaga Uno  44,50%. Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno KPU di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari menjelaskan, jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239.

Seperti diketahui, Jokowi-Ma’ruf unggul di 21 provinsi, yang terdiri atas Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung. Selanjutnya pasangan nomor urut 01 itu menang di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah.

Kemudian Jokowi-Ma’ruf unggul di Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua.  Sementara itu, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.***/ebn

Presiden Jokowi Minta yang tidak Puas Pemilu Beri Pelajaran Politik


Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri buka puasa bersama Partai Golkar, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (19/5) malam. (Foto: Setpres)

JAYAKARTA NEWS—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar beberapa waktu lalu dilakukan berdasarkan pada peraturan, ketentuan, dan mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Undang-undang itu sendiri dalam proses pembentukannya dibicarakan dan disepakati oleh seluruh pihak di DPR.

Maka, sebagai negara yang menganut prinsip-prinsip demokrasi yang baik, menurut Presiden, sudah selayaknya apabila seluruh pihak berpedoman pada mekanisme yang ada, termasuk untuk menyelesaikan perselisihan bila memang diperlukan.

“Ini kan mekanisme menurut Undang-Undang yang sudah disepakati bersama di DPR. Semua fraksi ada, semua partai ada. Harusnya mekanisme konstitusional yang diikuti. Kita ini membuat fondasi dalam berdemokrasi, harus diikuti,” kata Presiden Jokowi usai menghadiri acara berbuka puasa bersama dengan Partai Golkar, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (19/5) malam. Demikian dikutip dari laman setkab.go.id

Apalagi ajang demokrasi Pemilu yang digelar lima tahunan ini bukanlah kali pertama digelar di negara kita. Masyarakat pun sudah terbiasa dan memahami proses serta tahapan yang dilalui untuk menentukan pemimpin bangsa pilihannya masing-masing.

“Kita ini sudah menyelenggarakan Pemilu secara langsung bukan sekali-dua kali. Prosesnya itu sudah jelas. Tanggal 17 April yang lalu rakyat sudah memutuskan. Setelah itu ada proses penghitungan. Proses ini semua diikuti. Proses demokrasi memang seperti itu,” kata Presiden.

Dengan demikian, Kepala Negara berharap agar apabila nantinya terdapat pihak-pihak yang merasakan ketidakpuasan atas hasil Pemilu yang ditetapkan, pihak-pihak tersebut bersedia memberikan pembelajaran politik dan demokrasi yang baik dengan mengikuti mekanisme yang tersedia dan menjadi aturan main bersama.

“Yang namanya kalah itu pasti tidak puas. Enggak ada yang namanya kalah terus puas. Nah, kalau (merasa) ada kecurangan laporkan ke Bawaslu, kalau yang besar sampaikan ke MK,” tutur Kepala Negara.

Acara buka puasa bersama Partai Golkar itu dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus DPD Partai Golkar seluruh Indonesia. Selain itu hadir Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD Oesman Sapta, dan Wakil Ketua MPR Mahyudin.

Sementara Presiden Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.***/ebn

Ribuan Lampion Perdamaian di Borobudur

Ribuan lampion dilepaskan dari Candi Borobudur saat puncak perayaan Hari Raya Waisak 2019—foto istimewa

JAYAKARTA NEWS— Ribuan lampion dilepaskan dari Candi Borobudur dimana puncak perayaan Hari Raya Waisak 2019 dilaksanakan oleh umat Buddha di Indonesia. Pelepasan lampion dilakukan oleh umat Buddha yang dihadiri sejumlah petinggi negeri serta luar negeri. Teriring doa untuk perdamaian Indonesia yang akan memasuki pengumuman hasil pemilu 2019 pada 22 Mei.

Yang hadir seperti Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Menteri Agama RI Lukman Hakim Saefuddin, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Dubes Thailand untuk RI Songphol Sukchan, dan Kabaharkam Polri Komjen (Pol) Condro Kirono. Lalu Aster Panglima TNI Mayjen George Supit, Pangdam IV Diponegoro Mayjen (TNI) Moh. Effendi, Kapolda Jateng Irjen (Pol) Rycko Amelza Dahniel, Bupati Magelang Zaenal Arifini, dan Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq. Demikian rilis yang diterima redaksi.

Acara perayaan detik-detik Waisak Nasional 2019 itu dilaksanakan sejak Sabtu (18/5/2019) malam hingga Minggu (19/5/2019) pagi di Kompleks Pelataran Candi Agung Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.

Perayaan itu berlangsung khidmat sejak puncaknya dimulai sekitar pukul 21.00 WIB. Berlanjut terus hingga dilepasnya ribuan lampion ke udara. Minggu dinihari pun lampion dilepaskan Hasto bersama para tokoh dan ribuan umat Budha yang memenuhi area Candi Borobudur.

“Lampion ini sebuah wujud doa untuk perdamaian,” kata Hasto.

Hasto mengatakan tema perayaan Waisak 2019 adalah ‘Pahami Hati, Tampakkan Kesejatian Diri’. Dan itu sengat relevan bagi bangsa Indonesia. Sebab menggambarkan bagaimana kebahagiaan tercipta kala manusia memahami seluruh suara hati nuraninya bersumber pada Hyang Ilahi. Dimana pemahaman terhadap hati itulah yang menampilkan kesejatian diri seseorang.

“Dengan demikian ketika hati bersih, penuh dengan gambaran kehendak Ilahi, maka bersih pula pikiran dan tindakannya, dan dengan demikian akan mengalirlah keseluruhan hal-hal positif dari dalam dirinya, dan membawa dampak positif bagi lingkungannya,” ujar Hasto.

Menurut dia, kontekstualisasi ajaran itu menjadi penting. Terlebih dalam situasi saat ini dimana masih ada kalangan kecil yang mencoba memaksakan kehendaknya dengan mengingkari proses demokrasi yang telah disuarakan rakyat secara bebas, merdeka, dan berdaulat.

“Ketika rakyat sudah memberikan suaranya bagi Pak Jokowi dan KH Ma’ruf Amin, lalu ada sekelompok kecil orang yang mengingkari suara rakyat dengan melakukan gerakan menghasut melalui narasi curang, maka kelompok tersebut belum memahami makna pahami hati tampakkan kesejatian diri,” ulasnya.

Lebih jauh, Hasto mengatakan, dengan semangat perayaan Waisak, semoga bangsa Indonesia yang dikenal percaya dan menyembah Tuhan Yang Maha Kuasa dengan cara-cara yang berkeadaban dan penuh tradisi kebudayaan, senantiasa hadir dengan seluruh semangat persaudaraan.

“Sebab kita adalah satu bangsa, satu tanah air, dan satu perikehidupan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Siti Hartati Murdaya menjelaskan Tri Hari Suci Waisak diperingati dalam rangka mengenang kemuliaan dan keguruan Sang Gautama Buddha sehingga bisa mengembangkan kebajikan dan kebahagiaan diri dalam dunia ini.

“Perayaan tahun ini bertema pahami hati tampakkan kesejatian diri. Bagaimana melatih diri memerangi musuh yakni ego dalam diri sendiri yang membuat manusia selalu dalam hawa nafsu,” kata Hartati.

“Semoga Indonesia selalu sejahtera serta tetap sentosa,” tandasnya.***/ebn

Abdul Karding: Medsos Ujian Sekaligus Godaan Berat bagi Orang-orang yang Berpuasa

Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding—foto poskotanews

JAYAKARTA NEWS— Bulan suci ramadhan adalah momentum yang baik untuk membangun rekonsiliasi politik antar anak bangsa yang selama ini terbelah karena perbedaan pilihan di Pilpres 2019.  Di bulan yang penuh berkah ini saatnya kita hentikan saling caci maki,  fitnah,  dan tuding menuding baik di kehidupan nyata maupun di dunia maya. Jauhi diri dari ujaran kebencian dan cobalah untuk mulai saling memaafkan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding lewat rilis yang diterima redaksi, (17/5).

Menurutnya, seiring laju perkembangan teknologi, godaan terbesar saat berpuasa bukan lagi sekadar menahan lapar, haus, dan marah tapi juga menahan diri untuk tidak menyakiti dan melukai hati sesama manusia di dua maya.

Medsos adalah ujian sekaligus godaan berat bagi orang-orang  yang berpuasa. Kita barangkali bisa menahan diri utk tidak berkata kasar dan tidak menebar fitnah di dunia nyata, tapi belum tentu bisa melakukannya di dunia maya. Ini karena di dunia maya kita bisa menjadi siapa saja, bisa menyembunyikan identitas kita dari orang lain,  termasuk bisa berpura-pura menjadi orang lain.

Untuk itu, ujarnya,  mari mengisi bulan suci ramadhan ini dengan meningkatkan kualitas puasa kita. Jangan ada lagi sebutan-sebutan yang mendiskreditkan kepada mereka yang berbeda seperti cebong atau kampret.

“Kita tahu perbedaan politik telah menghilangkan kehangatan dan keakraban kita sebagai warga negara. Namun ini tak bisa terus menerus dibiarkan. Lewat momentum ramadhan kehangatan dan keakraban itu harus kita nyalakan kembali.  Mari perbanyak silaturrahim, ibadah, amal saleh,  dan kegiatan2 lain yang bermanfaat bagi diri,  orang sekitar,  dan bangsa ini,” ucapnya.***/ebn

Menaker Terbitkan Aturan Perhitungan THR Pekerja Perusahaan Swasta

Ilustrasi—gambar istimewa

JAYAKARTA NEWS— Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2019. SE Pelaksanaan THR yang ditandatangani pada 14 Mei 2019 ini ditujukan kepada Para Gubernur di seluruh Indonesia.

“Pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja. Hal ini sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan,” kata Menaker,  di Jakarta, Kamis (16/5). Demikian dikutip dari laman setkab.go.id

Dalam surat edarannya, Menaker Hanif Dhakiri mengatakan, SE pelaksanaan THR ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum sebelum Hari Raya Idul fitri 1440 Hijriah. Pekerja yang telah bekerja selama sebulan secara terus-menerus berhak mendapatkan THR,” kata Menaker Hanif.

Meskipun jika mengacu pada regulasi, pembayaran THR dilakukan paling lambat H-7, Menaker Hanif Dhakiri mengimbau kalau bisa pembayaran dilakukan maksimal dua minggu sebelum Lebaran agar pekerja dapat mempersiapkan mudik dengan baik.

Rumus Perhitungan

Terkait jumlah besaran THR, dalam SE itu disebutkan bagi pekerja yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih diberikan THR sebesar  1 (satu) bulan upah.

Sedangkan bagi pekerja yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, THR-nya diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan yang sudah ditetapkan, yaitu masa kerja dibagi 12 bulan dikali 1 bulan upah.

Bagi pekerja harian lepas yang mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih, menurut SE Menaker itu, besaran THR-nya berdasarkan upah 1  bulan yang dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Sedangkan bagi pekerja lepas yang mempunyai masa kerja kurang dari 12 (dua belas) bulan, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja.

“Bagi perusahaan yang menetapkan besaran nilai THR dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, atau kebiasaan lebih besar dari nilai THR yang telah ditetapkan, maka THR Keagamaan yang dibayarkan kepada pekerja sesuai dengan yang tertera di perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, atau kebiasaan yang telah dilakukan,” tulis Menaker dalam Surat Edaran itu.

Dalam SE itu juga disebutkan, apabila pengusaha terlambat atau tidak membayar THR Keagamaan dikenai sanksi admistrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

Berkenaan dengan hal itu, Menaker meminta para gubernur untuk senantiasa memperhatikan, mengawasi, dan menegaskan kepada para pengusaha di wilayahnya untuk melaksanakan pembayaran THR tepat waktu.

Sementara untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan, Menaker Hanif Dhakiri berharap masing-masing provinsi membentuk  Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Tahun 2019.***/ebn